KPU Lahat Bantah Tudingan Kotak Suara Tidak Tersegel

 


POLICE WATCH.NEWS - JAKARTA, - Dugaan kecurangan-kecurangan dalam proses pemungutan suara, sebagaimana yang didalilkan Pemohon Perkara Nomor 176/PHPU.BUP-XXIII/2025, dibantah dalam Jawaban Termohon di persidangan Selasa (21/1/2025). Pemohon dalam perkara ini ialah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Nomor Urut 1 Yulius Maulana dan Budiarto. Sedangkan Termohon ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat.

Persidangan dilaksanakan di Gedung II Mahkamah Konstitusi dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak. persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Lahat Tahun 2024 ini dilaksanakan oleh Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi dua anggota yaitu Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memimpin

Secara garis besar di dalam Jawabannya, Termohon membantah semua tudingan mengenai kecurangan yang ada di dalam permohonan. Termasuk di antaranya, mengenai ketidaksesuaian pencatatan administrasi penghitungan suara dan tidak adanya daftar hadir di dalam kotak suara.

Terkait hal tersebut, Termohon mengklaim sudah melakukannya sesuai dengan ketentuan. "Bahwa proses  pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS yang didalilkan Pemohon berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar kuasa Termohon, Hepriyadi.

Kemudian dalam Jawabannya, Termohon juga membantah tudingan kotak suara yang tidak tersegel. Menurut Termohon, proses pengiriman kotak suara dari TPS sudah dilakukan sesuai dengan prosedur, di mana terdapat pengawalan Panitia Pengawas TPS. Pun saat disimpan, kotak suara juga dalam pengawasan Pengawas Kecamatan dan Kepolisian.

"Sehingga tidak benar dalil permohonan yang mengatakan ada kotak suara yang dihadirkan saat Pleno di PPK dalam keadaan tidak tersegel," kata Hepriyadi.

Tak berbeda jauh, Pihak Terkait, yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Nomor Urut 2 Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih di dalam keterangannya juga menyebut bahwa seluruh permasalahan yang didalilkan tidaklah benar. Termasuk di antaranya mengenai ketidaksesuaian pencatatan administrasi penghitungan suara. Pihak Terkait menilai bahwa Pemohon tidak menjelaskan secara rinci mengenai lokus dan waktu peristiwa yang dimaksud.

Selain itu, persoalan administrasi menurut Pihak Terkait sudah selesai, sehingga tidak semestinya dijadikan permohonan kepada MK. "Bahwa Pemohon tidak dapat menjadikan persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk memuntahkan seluruh masalah administrasi Pemilu yang terjadi, padahal masalah tersebut menjadi otoritas lembaga lain," ujar Dudy Agung Trisna, kuasa hukum Pihak Terkait.

Karena hal-hal itulah, Termohon dan Pihak Terkait masing-masing di dalam petitumnya meminta agar Majelis Hakim Konstitusi nantinya tetap menyatakan berlaku Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Nomor 3308 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024.

Adapun Bawaslu Kabupaten Lahat dalam persidangan ini diminta Majelis untuk menjelaskan hasil pengawasan yang dilakukan dalam tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024. Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana memastikan tak ada rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) yang diterbitkan selama Pilkada Lahat 2024.

Namun Bawaslu Lahat sempat memberikan surat balasan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Surat balasan kepada salah satu Paslon itu pada intinya berisi bahwa pelaksanaan PSU dikembalikan kepada KPU Kabupaten Lahat.

"Bawaslu Kabupaten Lahat hanya membalas surat, berkaitan dengan permohonan PSU yang disampaikan oleh tim pasangan," kata Nana.

Dalam persidangan sebelumnnya, Kamis (9/1/2025), Pemohon telah membacakan permohonan yang mendalilkan beberapa hal terkait kesalahan administrasi, seperti perbedaan daftar hadir pemilih dengan jumlah suara sah yang digunakan, absensi daftar hadir pemilih yang kosong, dan tidak adanya daftar hadir dalam kotak suara. Kemudian Pemohon turut mengungkapkan adanya kotak suara yang tidak tersegel setelah pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dari dalil-dalil permohonan tersebut, Pemohon mengajukan petitum agar Majelis Hakim Konstitusi memutuskan untuk membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Tahun 2024. Pemohon juga dalam petitumnya meminta agar Majelis nantinya memerintahkan Termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di berbagai kecamatan di Kabupaten Lahat.

Sumber: Humas MKRI



Memaknai Peringatan Isra' Mi'raj 1446 Hijriyah Dengan Komitmen Menjalankan Sholat Lima Waktu& Tepat Waktu.

PENTING NYA SHOLAT 5 WAKTU Dan Tepat waktu.

   

Umat Islam Seluruh Dunia Hari ini sedang Memperingati Isra' Mi'raj yaitu Peristiwa Perjalanan Rasulullah Muhammad Saw Dari Masjidil Haram kota Makah  sampai Masjidil Aqsha di Yerusalem Palestina ..sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat 17 Al isra ' ayat ke 1..

Surat Al-Isra Ayat 1

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Artinya: "Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjidil aqsa yang telah kami berkati sekelilingnya agar kami memperlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. Al-Isra: 1)

Kemudian Turun Perintah Sholat Lima Waktu kepada Nabi Muhammad untuk dapat dilaksanakan oleh Ummatnya..

Begitu Pentingnya Sholat Untuk Umat Islam maka sejak dini kita Ajak. dan Jelaskan  kepada anak anak  kita tentang Pentingnya Sholat,


Berikut  Lima Hal  yang dapat kita Petik sebagai Motivasi kita dalam menjalankan perintah sholat 5 Waktu,sebagaimana Perintah Allah SWT kepada Umat Islam melalui Nabi kita Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam dalam Peristiwa Isra' Mi'raj.

 1. Karena ... Sholat adalah SYARAT UTAMA kita bisa MASUK ke SURGA-Nya.

Al-Qur'an surat 74:42-43.

مَا سَلَـكَكُمۡ فِىۡ سَقَرَ‏ ٤٢ قَالُوۡا لَمۡ نَكُ مِنَ الۡمُصَلِّيۡنَۙ‏ ٤٣

Apakah yang MEMASUKKAN kamu ke dalam saqar (Neraka)

 mereka menjawab "Kami dahulu TIDAK termasuk Orang-orang yang MENGERJAKAN shalat".

 (Disini jelas ...  Akan  MASUK Neraka.... Karena... TIDAK melaksanakan SHOLAT..)


2.Karena ... Sholat adalah ibadah yanh  PALING UTAMA daripada IBADAH LAINNYA

Alqur,an Qs 29:45

"Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar". 

....  dan sesungguhnya mengingat Allah (SHALAT) adalah LEBIH BESAR  KEUTAMAANNYA, dari ibadah-ibadah yang lain dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

(dia puasa, sedekah .. dll..  tpi tidak sholat... berarti PERCUMA dia berbuat baik / sia2 ... dia tetap masuk neraka)


 3. Karena.. SHOLAT adalah DASAR UTAMA MENDIDIK ANAK SEJAK DINI


Alqur,an surat Luqman  31:17

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: 'Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar'". 


DIRIKANLAH SHALAT SURUHLAH manusia MENGERJAKAN yang BAIK dan CEGAHLAH mereka dari PERBUATAN yang MUNGKAR.


Sebaiknya MENDIDIK Anak Sejak KECIL / sejak DINI.. agar bisa Terbentuk KARAKTER yang KUAT hingga AKHIR hayatnya_ terutama SHOLAT-NYA


 4. Karena... kita DIPERINTAHKAN SHOLAT Sampai AJAL MENJEMPUT KITA.

Surat   19:32

 ...dia MEMERINTAH ku (Nabi Isa) *MENDIRIKAN SHOLAT dan menunaikan zakat SELAMA aku MASIH HIDUP.


Surat Qs 15:99 وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ .

99. Dan sembahlah Tuhanmu sampai yakin (ajal) datang kepadamu.

 dan SEMBAHLAH

Tuhanmu  (ALLAH)SAMPAI DATANG  kepadamu yang diyakini (AJAL KEMATIAN).

 5.Dalam KONDISI APAPUN... Kita  TETAP HARUS Sholat... !!

Surat  Qs 2 ayat 239



 Jika kamu dalam keadaan TAKUT (BAHAYA) maka shalatlah SAMBIL BERJALAN atau berkendaraan maka apabila kamu telah aman maka sebutlah Allah (shalat) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui

 DALAM KONDISI APAPUN kita HARUS SHOLAT KARENA SEBAIK BAIK AMAL ADALAH SHOLAT

.  Kunci dari segala ibadah adalah sholat.

Amal yang pertama kali ditanyai Allah SWT pada seorang hamba di hari kiamat nanti adalah sholat.


"Bila sholatnya dapat diterima, maka akan diterima seluruh amalnya, dan bila sholatnya ditolak, akan tertolah seluruh amalnya".


 ( yang belum mengerti boleh bertanya kenapa kalau sholat kita tidak di terima , amalan kita lainnya pun tidak akan di terima ).

Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam .

“Akan datang satu masa atas manusia, mereka melakukan sholat namun pada hakikatnya mereka tidak sholat.

  kunci dari semua amal ibadah kita adalah sholat.


Jadi, kita bisa memasang strategi dalam hidup dengan memperbaiki sholat kita terlebih dahulu sehingga amalan yang lain akan mengikuti. Dan hal ini butuh suatu kesungguhan untuk mencapainya. Tahap awal untuk mencapai kekhusu'an sholat adalah mengetahui kegunaan bagi diri kita apabila kita dapat melakukan sholat dengan khusu'.

Mendapatkan keberuntungan yang besar .

Yaitu : Masuk dalam surga firdaus.

Hal ini tersebut dalam QS. Al Mukminun 2 dan 11 :

_Solusi terhadap permasalahan kita .

Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu".

( QS. Al Baqarah 45 ).

Bila ada problema hidup maka sholatlah .

Sholat dapat mencegah dari  perbuatan keji dan mungkar.

( QS. Al Ankabut 45 ).

Karena sholat khusuk hanya bisa dilaksanakan dengan menghadirkan perasaan dekatnya Allah Subhana wa ta'ala maka bila akan berbuat maksiyat akan ingat akan Allah Subhana wa ta'ala Melembutkan hati.Terkadang hati kita menjadi keras karena kesibukan dalam bekerja atau menghadapi masalah kehidupan.


Dan sebaik baiknya sholat wajib/5 waktu bagi para lelaki/bapak bapak  adalah berjamaah di Masjid bersama Imam ataupun kita menjadi Ma'mumnya_

Mari kita ma'murkan masjid dilingkungan kita dengan tepat waktu menunaikan sholat di masjid...Sungguh sangat besar Pahala /balasan dari ALLAH Baginya yaitu 27 X derajat ,di bandingkan sholat sendirian yang hanya 1 X derajat..

 para nitizen  pembaca media policewatch.news yang berbahagia..

 mari kita berdo'a 

Yaa Allah yaa Kariiim  berilah kami taufik hidayah dan ampunilah semua Dosa²kami,

maafkanlah semua kesalahan kami , kuatkanlah Iman Islam kami,Istiqomah kan kami dalam melaksanakan Shalat lima waktu berjama'ah..

Ya Alloh Yarobb..Terimalah semua amal ibadah kami dan jadikanlah anak Cucu kami sebagai generasi-generasi yg sholeh sholihah serta masukkanlah kami semua kelak ke Surga--MU tanpa HISAB dengan RAHMAT--MU Aamiin Yaa Allah Ya robbal Aalaamiin 


                 Team redaksi 

                H.A.Wahid Irvanto

Selamat Merayakan Peringatan Isra' Mi'raj 27 Sya,ban 1446Hijriyah bertepatan 27 Januari 2025 Miladiyah..

                     






Pengurus IWO Sumsel Segera Persiapan Pelantikan di Bulan April 2025

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - Ketua IWO Sumsel Rainaldy Stanza menjelaskan bahwa kepengurusan Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan lampiran : Surat keputusan pengurus pusat ikatan Wartawan Online tentang struktur pengurus wilayah IWO Sumsel masa bakti 2024 - 2029.

Nomor: 0113.B/Skep- PW/PP-IWO/XII/2024.

Struktur Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Provinsi Sumatera Selatan 

Dewan Kehormatan : 

Gubernur Sumatera Selatan

Kapolda Sumatera Selatan 

Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan 

Pangdam II Sriwijaya Sumatera Selatan 

Kejati Sumatera Selatan 

Ketua DPRD Sumatera Selatan 


Dewan Etik

Erpani 

Muntako.BM

Richard.ARG

Hasandri Gawe

Pengurus Harian: Rainaldy Stanza.AZ

Wakil Ketua I : Aceng Saepuloh 

Sekretaris: Edi Triyono.ST

Wakil Sekretaris I : Trans Hadi Sasmito 

Bendahara: Gusmunir 

Wakil Bendahara: Ines Alkhounir

1.Bidang Organisasi, Kaderisasi,dan Keanggotaan: Bambang.MD

2. Departemen Informatika dan Teknologi: Egi Saputra.ST

3. Departemen Kesejahteraan Anggota dan Usaha: Hermansyah 

4.Departemen Penelitian dan Pengembangan: Rinaldi Davinci 

5.Departemen Advokasi dan Hukum 

1.Agus Ali Arizal.SH

2.Aulia Aziz.SH

3.Pipin Yuniar.SH

6. Departemen Hubungan Masyarakat: Umi Meilina Sari 

7. Departemen SDM : Hendra Saputra 

Ronald selaku Ketua IWO Sumsel dalam waktu dekat ia mengatakan  kepengurusan Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan rencananya persiapan pelantikan pada bulan April mendatang 

Setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025 - 20230 Herman Deru berpasangan Cik Ujang.SH

Kepengurusan Ikatan Wartawan Online Sumatera Selatan akan audensi dengan bapak Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang setelah mendapatkan jadwal dari Protokol dan Humas Pemprov Sumsel.

Pelantikan ini akan dihari langsung PP IWO Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha,  Gubernur Sumsel, Kapolda, Pangdam II Sriwijaya, Kejati Sumsel, Pengadilan Tinggi yang mewakili, dan Pengurus Daerah SE Sumatera Selatan, serta organisasi kewartawanan, dan undangan lainnya.

Jurnalis:  Bambang MD

Ketua IWO Sumsel Siap Dampingi Wartawan Ogan Post dalam Kasus Pemberitaan

 



POLICEWATCH.NEWS – PALEMBANG Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan (Sumsel), Rainaldy Stanza, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Rio Hakan Sukur, wartawan Ogan Post, jika menghadapi persoalan hukum terkait pemberitaan, termasuk yang melibatkan Pengadilan Agama Kayuagung Kabupaten OKI.

Dalam keterangannya, Rainaldy stanza yang akrab dipanggil Ronald menegaskan bahwa dukungan terhadap wartawan merupakan bagian dari upaya menjaga kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kami dari IWO siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada wartawan, khususnya anggota kami, jika terjadi persoalan hukum akibat pemberitaan yang diterbitkan. Hal ini termasuk kasus yang berkaitan dengan Pengadilan Agama Kayuagung Kabupaten OKI " ujar Ronald saat ditemui di sela-sela kegiatan olahraga di GOR Jakabaring, Minggu (26/1).

Ronald mengingatkan bahwa wartawan memiliki perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan berimbang.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Namun, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme yang ada, seperti hak jawab atau hak koreksi, bukan langsung membawa kasus ke ranah hukum,” tambahnya.

Ronald juga mengimbau kepada para wartawan untuk selalu berhati-hati dalam menyusun berita dan memastikan semua informasi yang disampaikan telah terkonfirmasi dan terverifikasi.

Langkah IWO ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ronald juga menekankan bahwa IWO mengedepankan profesionalisme agar pers dapat menjadi pilar demokrasi yang kuat.

“Kami tidak seperti organisasi lain yang hanya mengekor penguasa atau sekadar mencari kesempatan. IWO hadir untuk memastikan pers dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” pungkas Ronal.

Jurnalis: Bambang MD/ IWO Sumsel

MAKI , Kejagung OTT Sekali Sabet Rp 1 Triliun Namun Tidak Terlihat Positif



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA,- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI ) melihat terdapat Anomali Persepsi Masyarakat Atas Hasil  Survei Litbang Kompas soal citra baik 3 Penegak Hukum :

1.komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.

2 Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen.

3.Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.

Membandingkan prestasi 3 lembaga tersebut terdapat anomali jika berdasar prestasi antara lain :

1. Kejagung jarang OTT, namun sekali sabet OTT Ricar Zarof mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp. 1 Trilyun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara2 besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dll.

2. Polri mengamankan dan sukses kawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak dan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat.

3. KPK masih berkutat kontroversi lama, Pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi ungkap kasus besar,  OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek , perijinan dan promosi jabatan. Masyarakat menilai KPK naik citra nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto. Masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang Pencegahan Korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara. KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK.

MAKI betul2 merasa terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum.

MAKI telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di 3 lembaga hukum. MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara2 mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century. Sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan teroboson2 yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan trilyun dan puluhan trilyun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara.

Masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum.

Apapun hasil survei, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan.

MAKI prinsip tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja2 lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya.

Jurnalis: Bambang MD

LIDIK KRIMSUS RI Dorong Kejari Lahat Untuk Membongkar Pengadaan Peta Desa, Diduga Milyaran Rupiah

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, M Rodhi Irfanto. SH salah satu Penggiat Anti Korupsi ini mendukung Kejari Lahat guna membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan peta desa yang merugikan negara milyaran rupiah, 

Rodhi saat dimintai tanggapan saya memberikan dukungan kepada tim Kejaksaan Negeri Lahat untuk membongkar kasus ini siapapun terlibat harus di proses hukum,

Jangan ada tebang Pilih dalam penanganan perkara ini, pinta M Rodhi Irfanto SH, agar kasus ini terang benderang kepercayaan masyarakat yang paling penting penegak hukum harus ditegakkan hukum sesuai aturan undang undang yang berlaku,

Apalagi pihak Kejagung RI terus memburu koruptor untuk segera mengembalikan keuangan negara yang dirampok oleh para koruptor terang " Rodhi 

Sementara itu Kejaksaan Negeri Lahat terus bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades untuk dalami dan mengungkap pengadaan peta desa senilai Rp 12 Milyar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah,


Pengadaan peta desa dengan anggaran sebesar Rp 35, 5juta per kades namun sebagian kades belum menerima output nya,

Adanya dugaan Mark Up pengadaan peta desa mencuat sehingga tim penyidik Kejari Lahat melakukan penyidikan Untuk mengungkap siapa bertanggung jawab,

Pihak penyidik terus memeriksa seluruh Kades se kabupaten Lahat selaku saksi dugaan korupsi penyimpangan pengadaan peta desa tahun 2023,

Penyidik ini bermula adanya laporan dari masyarakat terkait Pengadaan peta desa dengan pihak ketiga ujar " salah satu ASN di Dinas BPMDES inisial F kepada wartawan bertemu di masjid lembayung dan itu pihak ketiga kata " F.

Jurnalis: Bambang MD

Widya Ningsih Wakil Bupati Terpilih Buka Festival Turnamen Porsido Lahat Cup 2025.

 


POLICEWATHC.NEWS - LAHAT - Wakil Bupati Terpilih Widia Ningsih langsung membuka Festival Turnamen Porsido di Lapangan Sepak Bola serame, 

Kedatangan Widia Ningsih disambut Ketua KONI Lahat Susiawan Rama, Ketua Panitia Syafariyanto dan mantan pemain Persib Arman dari Persila.didukung PSSI, Kapolsek Kota, Camat Kota dan pendukung acara sponsor Merapi Jaya Energi (MJE) dihadiri Direktur utama Sudarman bersama istrinya, perwakilan dari Dispora Deni Efliniardo Kabid Sapras dalam rangka giat pembukaan " Festival Turnamen Porsido 2025 ulang tahun ke satu tahun digelar dilapangan Sepak Bola Sabtu (25/1/2025)

Ketua Panitia Syafariyanto menyampaikan terima kasih kepada ibu Wakil Bupati terpilih ibu Widia Ningsih sempat hadir di acara kegiatan Festival turnamen Porsido Lahat Cup 2025,

Sementara itu Wakil Bupati Terpilih Widia Ningsih dalam kata sambutan pembukaan menyampaikan " Salam Olahraga" kepada anak anak usia dini klub U 9,10dan 11 di ikuti 43 Klub kabupaten Lahat, saya mengucapkan terimakasih kepada kepada ketua panitia penyelenggara Festival Turnamen Porsido Lahat Cup 2025,

Saya sangat memberikan apresiasi dengan terselenggara turnamen ini, untuk mencari bibit bibit terbaik, harapan saya kita dapat mengikuti perlombaan baik tingkat daerah maupun nasional, ujar " Widia dan ini menjadi PR saya dan ketua KONI Lahat 

Bagaimana membina anak anak usia dini menjadi pemain profesional harapan saya kedepannya terus ditingkatkan olahraga di kabupaten Lahat, kalau bursa dan saya dilantik banyak lagi akan digelar event event olahraga, untuk mencari bibit bibit di setiap desa agar mengharumkan kabupaten Lahat sehingga dapat menjalankan visi dan misi di kabupaten Lahat kedepannya ujar Widia,

Jurnalis : Bambang MD

Susiawan Rama Ketua KONI Terpilih Periode 2025 - 2029, Membawa Perubahan

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Carateker Ketua KONI Lahat Ir,H.Lagan.MM melakukan giat kordinasi dengan Susiawan Rama Ketua KONI Terpilih Periode 2025 - 2029,

Lagan mengatakan kepada wartawan Jumat (24/1/2025) saya semenjak ditunjuk oleh Ketua KONI Sumsel sebagai Karateker KONI Lahat masa transisi paska kepengurusan ketua KONI Lahat Priode 2019 - 2024 bapak Kalsum Barepi, dan Alhamdulillah hari ini saya ketemu dengan Ketua KONI Lahat terpilih Susiawan Rama untuk berkordinasi karena pada tanggal 31 Januari 2025, berakhir sebagai Karateker ucap " Lagan Mantan Ketua DPRD Kota Palembang ini,

Sementara itu Ketua KONI Lahat Terpilih Susiawan Rama terus berbenah untuk perubahan mulai dari Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) semakin dipercantik setelah Wawan panggilan akrab terpilih menjabat Ketua KONI Lahat Priode 2025 - 2029. 


Di kepemimpinan Susiawan Rama menjadi landasan kuat untuk membawa perubahan yang lebih baik bagi olahraga di Kabupaten Lahat.

“Tujuan Wawan setelah didapuk menjabat ketua KONI Lahat ia mengaku untuk menciptakan perubahan positif. Saya sudah menyiapkan visi dan misi, di antaranya membina atlet lokal dan muda, meningkatkan fasilitas olahraga, dan memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, tanpa mark-up atau kegiatan fiktif. Saya juga ingin mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam setiap keputusan,”

Semenjak dipegang Susiawan Rama Pantauan wartawan hari ini Gedung KONI terus berbenah di perbaiki dari sisi ruang pertemuan sudah banyak perubahan bahkan dibeberapa ruangan mulai diperbaiki lebih apik.

Sekedar informasi KONI Kabupaten Lahat memiliki Cabang Olahraga ada 44 Cabor, 

Jurnalis: Bambang MD

DPRD Kepri Ultimatum Aplikator Transportasi Online: Naikkan Tarif Sesuai SK Gubernur atau Angkat Kaki!

 


Policewatch-Batam. 

Polemik tarif transportasi online di Batam semakin memanas.  Aliansi Driver Online Batam (ADOB) bersama Komisi III DPRD Kepulauan Riau dan Dinas Perhubungan Kepulauan Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (10/1) untuk membahas ketidakpatuhan aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024.  SK tersebut mengatur kenaikan tarif transportasi online roda dua dan roda empat yang telah ditetapkan sejak September 2024, namun hingga kini diabaikan oleh para aplikator.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, H. Teddy Jun Askara, dalam RDP tersebut memberikan ultimatum tegas kepada para aplikator.  "Kami akan memanggil mereka. Jika tetap menolak menjalankan SK Gubernur,  kami tidak segan-segan bersikap keras.  Kalau mereka tidak patuh, lebih baik mereka keluar saja dari Kepri!" tegas Teddy.  Teddy juga mengkritik lambannya respons aplikator terhadap kenaikan tarif yang sudah lama tertunda.

Perwakilan ADOB, Djafri Rajab,  menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya pemerintah dalam menegakkan aturan. Ia menilai pemerintah harus bertindak lebih cepat dan tegas,  serta tak perlu menunggu tanggapan Kementerian Perhubungan.  Djafri juga menyoroti ketimpangan regulasi transportasi online dibandingkan sektor lain di Kepri.  Sebagai langkah terakhir, ia bahkan mengancam akan melakukan aksi ekstrem jika tuntutan mereka tak dipenuhi. "Kalau tidak ada keadilan, saya siap jalan kaki dari Batam ke Istana Presiden di Jakarta!" tegasnya.

RDP tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, Sekretaris Komisi III DPRD Muhammad Najib, dan beberapa anggota Komisi III lainnya.  Langkah selanjutnya yang akan diambil DPRD Kepri  adalah memanggil para pimpinan aplikator untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi atas permasalahan ini.

 Elina

Rutan Batam Laksanakan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Tahun 2025 dan Pakta Integritas

 



Batam-  polucewatch.news,- Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas. Jumat, 24 Januari 2025

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (24/01) di lapangan Rutan Batam, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Fajar Teguh Wibowo, serta dihadiri oleh seluruh petugas Rutan Batam.


Dalam sambutannya, Karutan menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi pelayanan publik yang transparan dan berkualitas dengan berpedoman pada asta cita Presiden RI sebagai landasan utama dalam membangun Zona Integritas, dan didukung oleh 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 perintah Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas).

“Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Karutan. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ZI bergantung pada sinergi dan komitmen semua pegawai.


Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh pejabat struktural, disaksikan langsung oleh Kepala Rutan. Penandatangana ini mencerminkan tekad seluruh jajaran Rutan Batam untuk mendukung penuh implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momentum ini sekaligus menjadi refleksi nilai-nilai integritas yang harus melekat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Dengan langkah ini, Rutan Kelas IIA Batam berharap dapat terus berinovasi, dan menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat**Erlina**