Kasat Tahti Polres Lombok Tengah Lakukan Koordinasi dengan LPKA Klas II B Lombok Tengah


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH,NTB 

Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Lombok Tengah melakukan koordinasi dengan Kepala LPKA Klas II B Lombok Tengah terkait penitipan tahanan anak dari ruang tahanan (rutan) Polres Lombok Tengah kepada Pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Lombok Tengah, pada Rabu 26/10/2022.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Tahti Polres Lombok Tengah didampingi anggota dan diterima langsung oleh kepala LPKA Klas II B Lombok Tengah Muhammad Nur didampingi Kabag Registrasi LPKA Klas II B Lombok Tengah Munawar, SH.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat TAHTI Polres Lombok Tengah IPTU Budiyanto menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak LPKA terkait dengan penitipan tahanan anak oleh pihak Polres Lombok Tengah kepada pihak LPKA  Klas II B Lombok Tengah, sesuai Undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari hasil koordinasi tersebut Kepala LPKA menyetujui penitipan penahanan anak yang  dilakukan di LPKA Klas II B Lombok Tengah.

Kegiatan tersebut juga sebagai wujud silaturahmi dan Sinergitas Polres Lombok Tengah  dengan pihak LPKA Klas II B Lombok Tengah.

"MN".

            

Beroperasi Hingga Larut Malam, Unit Turjawali Polres Bima Kota Imbau Tutup Cafe dan Sita Miras




POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Geliat dan keramaian sejumlah Cafe di wilayah Ule Kota Bima, hingga dini hari ternyata masih buka dan beroperasi.

Tentu hal itu, dapat menggangu kondusifitas dan melebihi ketentuan jam operasi cafe sebagaimana ditentukan serta terindikasi meresahkan masyarakat.

Alhasil, sejumlah Cafe yang masih bergeliat Rabu (26/10) dini hari sekira pukul 01.00 wita, tegas diimbau Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota.

Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota dibawah pimpinan KBO Sat Samapta Ipda Suhadak dan anggotanya, selain mengimbau pemilik Cafe untuk menutup Cafenya juga para pengunjung agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Rabu pagi ini.

Disampaikan Kasat Samapta, imbauan tutup aktivitas Cafe yang masih bergeliat hingga dini hari dan penyitaan miras tersebut, saat patroli malam hingga dini Unit Turjawali.

Saat Patroli dan mengecek aktifitas Cafe di wilayah Ule Kota Bima tersebut, kata AKP Sirajuddin, beberapa cafe terlihat masih beroperasi, selebihnya tutup lebih awal.

"Unit Turjawali saat menyantroni sejumlah Cafe yang masih buka, langsung melihat aktifitas pengunjung yang tengah menikmati alunan musik sambil mengonsumsi miras. Sebab itu anggota langsung mengimbau agar cafe ditutup dan para pengunjung segera bubarkan diri dan sejumlah miras disita,"jelasnya."MN".



Sigap Babinsa Koramil 01/Praya Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir




Policewatch-Lombok Tengah.

Babinsa Koramil 1620-01/Praya Serda Damanhuri dengan sigap membantu warga binaannya yang terdampak musibah banjir di Desa Dakung Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (26/10/2022) yang akhir akhir ini intensitas hujan tinggi yang terus mengguyur di seluruh wilayah. 

Hal tersebut dilakukan Babinsa demi rasa tanggung jawabnya terhadap wilayah binaannya dan seluruh warganya terlebih disaat musim penghujan tiba. 

Dandim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, mengatakan apa yang dilakukan pihaknya merupakan wujud bentuk rasa tanggung jawab dan pengabdian seorang Babinsa demi menjaga keamanan dan menjadi solusi warga binaannya di wilayah. 


"Jadi Babinsa itu harus selalu ada kapan dan dimanapun warganya membutuhkan harus bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan," ujarnya. 

Terlebih disaat musim penghujan datang Babinsa harus bisa menjadi ujung tombak diwilayah dalam mengatasi segala kesulitan warga yang terdampak musibah banjir. 

"Babinsa harus mampu mengatasi baik itu musibah banjir yang dialami warganya saat ini atau yang lainnya,"terang Dandim. 

Harapannya dengan kehadiran Babinsa Babinsa kami di wilayah untuk membantu warga yang saat ini terdampak musibah banjir bisa menjadi jalan dan solusi alternatif bagi warga khususnya yang ada di kabupaten Lombok Tengah. 

"karena Babinsa hadir di tengah tengah masyarakat harus bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan warganya di wilayah," tandas Dandim

"Mn".

Cegah PMK, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Lakukan Penyekata





Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumbawa Barat, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB) terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10.30 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos mengatakan, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano telah mendata terkait penyekatan hewan Ternak yang masuk dan keluar KSB.

Ia menjelaskan, jumlah posko penyekatan hewan ternak yang telah dibangun sebanyak satu posko di Pelabuhan Poto Tano. "Jumlah personil Posko penyekatan hewan ternak sebanyak 3 personil, terdiri dari 2 Polri dan 1 TNI," jelasnya.

Dia menambahkan, cara bertindak personil di lapangan yaitu penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk. "Hasil penyekatan yang dicapai yaitu personil memantau penyemprotan otomatis Disinpektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran, tidak ada ditemukan kendaraan atau sejenisnya yang bermuatan hewan. (Mn)

Curah Hujan Yang Cukup Tinggi,Mengakibatkan Rumah Warga Terendam Banjir





POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Curah hujan yang tinggi menyebabkan sejumlah Dusun di beberapa Desa pada wilayah Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah mengalami Banjir pada Selasa 25/10/2022.

Berdasarkan data yang masuk di Polsek Praya Tengah, banjir terjadi di beberapa wilayah yaitu Dusun Nunggal I Desa Dakung, Dusun Tongkek Desa Batunyala, Dusun Lelong I Desa Persiapan Lelong dan Dusun Sorong Desa Pengadang.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH menyampaikan berdasarkan hasil pantauan dilokasi ada beberapa penyebab banjir 

Untuk Dusun Nunggal I Desa Dakung banjir disebabkan oleh air yang berasal dari sawah sekitar pemukiman, dimana air tersebut merupakan air kiriman dari wilayah utara, yang sebelumnya terjadi hujan lebat sehingga menyebabkan genangan air pada sawah meluap dan masuk kedalam rumah warga yang posisi pondasi lebih rendah dari area persawahan sehingga sebanyak 22 rumah terendam banjir setinggi mata kaki orang dewasa.

Untuk DusunTongkek Desa Batunyala, banjir terjadi akibat luapan air sungai Tongkek yang diakibatkan banyak sampah serta pepohonan yang tumbang sehingga aliran air tidak berjalan maksimal menyebabkan air masuk ke 7 rumah warga dan 1 sarana Pendidikan (Paud) serta gabah milik warga sejumlah ± 7 ton terendam.

Untuk Dusun Lelong I Desa Persiapan Lelong, Kecamatan Praya Tengah terdapat 1 unit Kandang hewan ternak milik warga yang roboh dan terseret oleh air.

Dan untuk Dusun Sorong Desa Pengadang terdapat 8 unit rumah  terendam oleh luapan air sungai membuat persawahan warga serta sebuah kolam ikan lele meluap hanyut terbawa air.

Kapolsek Praya Tengah beserta anggota dibantu aparatur Desa dan masyarakat mengevakuasi barang barang warga yang terdampak banjir serta membantu membersihkan aliran air yang tersumbat, Untuk sementara tidak terdapat korban jiwa hanya kerugian materil.

"MN".


            

Sukseskan WSBK Mandalika 2022, Kapolda NTB Pimpin Rakor




POLICEWATCH-MATARAM.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto memimpin rapat koordinasi pelaksanaan World Super Bike (WSBK) Indonesia yang akan terlaksana di Sirkuit Manadalika 11-13 November 2022 nanti.

Rapat koordinasi tersebut, terlaksana di Balla Rom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Provinsi NTB, Selasa (25/10/2022).

Sejumlah stakeholder hadir dalam kegiatan itu, termasuk dari, Kemenparekraf, Kepolisian, TNI, Pemprov, ITDC, MGPA dan lain-lain.

Kapolda NTB mengatakan rapat koordinasi ini perlu dilaksanakan mengingat event WSBK merupakan aset bangsa yang perlu dijaga dan perlu disukseskan.

"jika semua berjalan lancar dan aman, maka yang mendapat manfaatnya dalah bangsa ini," kata Kapolda NTB usai mempin rapat.

"Kuta sepakat, Mandalika adakah kebanggan kita semua, maka kita harus melaksanakan WSBK Mandalika itu dengan penuh kebanggaan," tambahnya.

Dijelaskan, Rakor itu, membahas tentang segala sesuatu yang menjadi kebutuhan saat pelaksanaan WSBK nanti.

Tak terkecuali, dari segi pengamanan, rekayasa lalu lintas, pengaturan parkir, penonton dan lalin sebaginya.

"tadi itu kita bahas semua hal yang berkaitan dengan WSBK terutama masalah keamanan dan kerawanan yang akan timbul saat kegiatan, seperti penyelesaian masalah lahan ITDC, angkutan Sewa Umum/khusus, Manajemen lantas dan perpakiran serta tiketing, serta peran masyarakat," jelasnya.

Untuk mencapai kesempurnaan dalam Rakor tersebut, masing-masing stakeholder, memaparkan kesiapannya.

Termasuk strategi yang akan dijalankan saat pelaksanaan WSBK nanti, seperti, strategi pengamanan, tiketing, Sutthl Bus, Media Center, Hospitality, Parkir dan lain sebagainya.

"semua kita bahas, agar pada saat pelaksanaan nanti, semua berjalan lancar," ungkapanya.

"Ini event internasional, semua harus sempurna, karena seluruh dunia tertuju ke Mandalika, maka kita harus berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakan event ini," pungkasnya.

"mn"



Wujudkan Polri Yang Berkualitas, Biro SDM Polda NTB Gelar Pelatihan Bagi Perwira Lulusan SIP 2022




Policewatch-Mataram NTB.

Untuk mewujudkan Perwira Polisi yang memiliki kemampuan dan berkualitas di bidangnya, Biro SDM Polda NTB menyelenggarakan pelatihan bagi 40 Lulusan SIP tahun 2022 yang bertugas di Polda NTB.

Kepala Biro SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P., saat di wawancara media ini di ruang kerjanya, Selasa (25/10) mengatakan, kegiatan yang berlangsung 4 hari (Senin-Kamis) ini bertujuan untuk menciptakan Perwira Polri yang bersumber dari brigadir polisi sebagai pemimpin yang tentunya berada di garis terdepan dan Manajer tingkat pertama yang profesional, produktif, responsibility, transparansi, serta berkeadilan.

Kemampuan tersebut tentu dituntut dalam menjalankan tugas kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta mampu melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Boro juga menjelaskan kegiatan pelatihan ini sangat berguna untuk melatih sehingga perwira SIP memiliki keterampilan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian seperti yang disebutkan diatas.

Terlebih dengan situasi dan kondisi saat ini dimana perkembangan digitalisasi akan mempercepat informasi tersebut sampai kepada masyarakat, sehingga pada setiap tugas yang dijalankannya seorang perwira polisi harus dapat menyuguhkan dan menampilkan tindakan dan tingkah laku yang dapat memiliki nilai positif.

Ia menambahkan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polda NTB dalam mempersiapkan agenda kegiatan masyarakat dalam  skup nasional dan internasional terutama mengantisipsi kegiatan masy menjelang pemilu 2024.

"Mengingat NTB kedepannya akan banyak menyelenggarakan kegiatan skala nasional dan internasional maka perlu persiapan terutama SDM kepolisian itu sendiri. Begitu pula dengan pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang,"ucapnya.

Pada kegiatan pelatihan perwira lulusan SIP tahun 2022 tersebut diisi dengan berbagai materi yang nantinya dapat mendukung dalam melaksanakan tugas dan akan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten.

"Pembicara atau Narasumber dalam pelatihan tersebut diantaranya Biddokkes Polda NTB, Dit Samapta Polda NTB, Dansatbrimob, Bid Hukum Polda NTB serta beberapa narasumber lainnya, serta memperkenalkan berbagai jenis Rantis dan simulasi Pengamanan WSBK yang sesaat lagi akan kita laksanakan,"jelasnya.

Ia sangat berharap kepada seluruh peserta Pelatihan agar betul-betul kegiatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti pelatihan dengan penuh ketekunan sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.

"Semoga peserta latihan dalam hal ini perwira lulusan SIP benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan saksama, sehingga tujuan dari kegiatan ini bisa terlampaui dengan baik,"tutupnya.

"Mn".


DPD Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Silaturahmi Ke Rs Sentra Medika Cikarang

 

Bekasi,Policewatch.News: Kunjungan silaturahmi pengurus DPD Jamkeswatch kabupaten Bekasi ke RS Sentra Medika disambut baik oleh pihak menejement rumah sakit sentra medika diruang tulip lantai 3 RS Sentra Medika  Cikarang, ( 25/10/2022 )


Audensi dimulai jam 10.30 wib dibuka oleh Dr Dwi Wahyono, dan dilanjut oleh ketua DPD Jamkeswatch Maha Syatrio yang langsung memperkenalkan jajaran pengurus Dpd jamkeswatch kabupaten bekasi,audensi yang bisa hadir diantaranya Novan sekertaris, Dadan H Bidang Hukum dan Advokasi, Yayan Bidang Organisasi dan Amun/Jefry Bidang Media dan Propaganda.

Audensi ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan baru DPD Jamkeswatch pasca MUSDA, periode 2022 ~ 2025 dan relawan Jamkeswatch siap bantu pasien yang bermasalah baik yang dibawa relawan Jamkeswatch ataupun pasien yang jalan sendiri yang penting saling keterbukaan pungkas Maha Syatrio.


Maha Syatrio juga menyampaikan kalau Jamkeswatch ini sudah menjadi pilar organisasi KSPI FSPMI ataupun yang beraflisiasi KSPI, dan juga masih dibawah pimpinan Said Iqbal selaku president KSPI dan partai Buruh.

Nur Ali selaku case Manajer UGD menyampaikan setiap relawan Jamkeswatch bawa pasien lebih baik membawa tanda pengenal ( KTA ) dan juga sebelum membawa pasien dikaji terlebih  pasiennya sebelum dibawa ke RS untuk menghindari pengobatan double, disambung juga oleh Puspa selaku Coorporate ketika merujuk pasien diharapkan melalui SPDGT agat lebih jelas proses pengobatannya.


Peserta audensi pun begitu hangat dengan banyak pembicaraan yang tidak ada putusnya, dan Audensipun ditutup dengan sesi foto bersama. ( JG/DHM)

IPW Desak Bareskrim Dan Polda Jatim Dalami Dugaan Ketum PSSI dan Jajaran Exco Apabila Cukup bukti Tetapkan Tersangka

 

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS

Pengusutan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter Arema FC tidak boleh berhenti terhadap tiga tersangka dari kalangan panitia. Tetapi, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya. 


Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI  Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP dan bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka.


Walaupun dalam regulasi disebutkan bahwa pertanggung jawaban pelaksanan kompetisi bila timbul permasalahan ada pada Panitia Pelaksana akan tetapi dalam tragedi Kanjuruhan penyidik telah menetapkan  direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita selaku operator PSSI sebagai tersangka karena  ditemukannya peran dalam tindak pidana pasal 359 KUHP juncto 360 KUHP.


Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Direktur Utama PT LIB Akmad Hadian Lukita, maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI.


Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan sendiri telah diperiksa penyidik bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto di Polda Jatim pada Kamis (20 Oktober 2022). Iwan Bule dicecar dengan 45 pertanyaan selama lima jam, sementara Iwan Budianto dimintai keterangan dengan 70 pertanyaan. 


Seharusnya, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari jajaran Exco yang berjumlah 15 orang tentang peran dan tugas pokok Exco dan PSSI, tanggung jawab masing-masing dan keberadaan PT LIB, panitia penyelenggara, serta pengamanan di stadion. Hal ini untuk membuat terang pertanggungjawaban pidana terhadap melayangnya 135 nyawa manusia di Stadion Kanjuruhan Malang. 


Seperti yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berpotensi menjadi tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan. 


"Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti tanggung jawab hukumnya. Bisa saja nanti kena Ketua PSSI," kata Mahfud dalam paparan hasil riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Kamis (20 Oktober 2022) seperti yang dikutip www.cnnindonesia.com.


Sementara pada tanggung jawab moralnya, Mahfud MD yang juga sebagai Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) Tragedi Kanjuruhan menyindir Ketua Umum PSSI Iwan Bule untuk mundur dari jabatannya. Karena kalau tidak mundur bisa dianggap amoral. 


Dengan kenyataan yang ada, IPW sangat mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral. Untuk itu, Pimpinan Tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Suko Sutrisno (Security Officer) yang kini telah ditahan. 


Hal ini sesuai dengan janji Kapolri yang akan serius dan mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menjadi peristiwa paling kelam di sepakbola Indonesia. Sehingga, kasusnya tak hanya berhenti dengan menetapkan enam tersangka yang terdiri dari tiga anggota Polri dan tiga orang sipil. Ke depannya, jelas Kapolri saat mengumumkan enam tersangka, bisa jadi ada kemungkinan penambahan tersangka baru terkait investigasi yang terus dilakukan.

(Bambang.MD)

Untuk Mencegah Tindak Kejahatan Malam, Inilah Pesan Samapta Polres Jepara Terhadap Pemuda

  

JEPARA policewatch.news -- Polres Jepara - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, khususnya di malam hari, personil Sat Samapta Polres Jepara rutin melaksanakan patroli sambang ke perumahan maupun keramaian dan berikan himbauan kepada para pemuda yang masih nongkrong di malam hari. 


Senin dinihari (24/10/2022), personil unit Patroli Bripda Zendy dan bersama rekannya melaksanakan sambang dialogis dengan para pemuda di pinggir jalan yang masih nongkrong. 


Dalam kesempatan ini, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk antisipasi 3C (curat, curas dan curanmor), tidak melakukan Balapan liar, dan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba. 


Selain itu, ia berharap kepada para pemuda untuk dapat sama-sama menjaga kamtibmas dengan aktif. 


"Personil berpesan apabila menemukan segala bentuk tindak pidana, segera menghubungi kantor Polisi atau Polsek terdekat untuk ditindak lanjuti,” pesannya

(sus)

Kedua kalinya Laskar Merah Putiih Geruduk PT Indonesia Ethsnol Industry ,

 

Policewatch news, Bandar Mataram , Pencemaran Lingkungan , hama Kutu ( memasuki pemukiman warga  serta  Limbah jenis Cair ,yang mencemari air sumur warga kampung Sriwijaya sehingga tidak dapat di Konsumsi , dari hasil investigasi ( temuan ) di lapangan Laskar Merah Putih , kabupaten Lampung Tengah  ,

menindak lanjuti prihal tersebut , dengan mendatangi  PT Indonesia Ethanol Industry . setelah  Hari pertama 20 Oktober 2022  Laskar Merah Putih tidak bisa bertemu dengan pihak Perusahaan , karena Widi selaku yang mewakili pihak perusahaan , lagi ada urusan diluar , Melalui pihak keamanan ,( Kola ) Widi bisa bertemu dengan Laskar Merah Putih , pada hari senin 24 oktober 2022


sesuai jadwal yang telah di sampaikan oleh pihak Perusahaan , Laskar Merah Putih , Mendatangi perusahaan tersebut , Namun kedatangan Laskar Merah Putih yang kedua  kalinya , hanya di terima di pos keamanan , oleh beberapa Anggota keamanan , dai salah satu anggota keamanan menyampaikan kepada Tim Investigasi LMP ,Bahwa Widi tidak bisa bertemu , dengan  jadwal yang telah dibuatnya , Widi  sebagai pihak perusahaan sengaja membohongi , tidak  bertanggung jawab , ingkar janji  pembatalan sepihak  ,kepada Laskar merah Putih .


berikut, penjelasan tim Laskar Merah Putih , saat di temui Policewatch new,s . di lokasi PT Indonesia Ethsnol Industry , Kami datang kesini  , atas janji , Jadwal yang telah di buat oleh Widi , namun setelah sesampainya di sini Widi tidak bisa bertemu dengan kami , untuk langkah selanjutnya , Laskar merah putih , akan meneruskan prihal Pencemaran lingkungan yang  berasal   dari ,Perusahaan tersebut kepada dinas terkait , 


Pihak keamanan ketika di mintain tanggapan kenapa pihak perusahaan Widi , membatalkan jadwal sepihak kepada LMP , padahal widi yang buat jadwal tersebut, pihak keamanan tidak mau memberikan tanggapan , 

Widi saat di hubungi via Whatsapp, Sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan .


Rilis , Kairul A

Ini Pesan TGH Khaeril Anwar,S.Pd.I Dalam Haul Yayasan Tuhfatul Anfananiah NW


Policewatch-Lombok Tengah.

Peringati hari ulang tahun yang ke 7, Pondok Pesantren Yayasan Tuhfatul Anfananiah NW Dusun Gerantung Desa Beber Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.23/10/2022.

Kasi Pontren Kabupaten Lombok Tengah ( H.Hasan,M.Pd ) dalam sambutannya menyampaikan bahwa yang namanya mendidik dan mengajar anak, tidak semudah dan segampang yang kita lihat, banyak orang tua atau wali murid pada saat covid 19 yang memberikan kami masukan dan saran agar kami segera buka jam belajar mengajar, dan setelah kami telusuri dan dalami ternyata faktor utamanya adalah banyak dari pada orang tua wali murid yang tidak mampu mendidik anaknya sendiri.

Karena kita sebenarnya kurang pandai mendidik anak, terutama sekali kebanyakan ibu ibu pandainya hanya melahirkan, kita lihat banyak dari Tuan Guru yang menyekolahkan anaknya ditempat lain karna merasa kurang mampu mendidik anaknya sendiri, dari sana kita bisa lihat bagaimana karomah seorang guru yang diberikan oleh Allah SWT. jelasnya.

TGH KHAIRILANWR,S.Pd.I selaku pembina dari Ponpes Tuhfatul Anfananiah NW dalam ceramahnya menyampaikan bahwa apabila engkau diberikan satu nikmat oleh Allah SWT maka tampakkan nikmat yang telah diberikan  jangan disembunyikan, tetapi tidak semua hal harus ditampakkan, menurut ulama' ada tiga hal yang harus disembunyikan :

1.dzahabak(emasmu/harta bendamu) karna setiap yang memiliki nikmat pasti ada yang dengki

2.dzahaabak(cita2/planingmu) karna ada saja yang berusaha untuk menggagalkannya.

3.ucapanmu jangan terlalu diobral karna akan menampakkan kedunguanmu.Tutupnya.M.Hasbi

Diduga Lakukan Penggelapan, Seorang Sopir Truk Diamankan Polsek Sandubaya


POLICEWATCH-Mataram NTB.

Diduga melakukan Penggelapan seorang Sopir Truk asal Kekeri Lombok Barat S (31) akhirnya diamankan Tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya pada (13/10/2022).

Ia ditangkap setelah mendapat laporan bahwa 57 dus barang (Snack) didalam truk yang di sopirinya dinyatakan hilang.

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat konferensi pers (24/10) yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Sandubaya dan Kasi Humas Polresta Mataram mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 11 Oktober 2022.

Peristiwa ini terjadi dimana sopir salah satu ekspedisi tersebut mendapat perintah dari bosnya untuk mendistribusiksn barang berupa Snack ke wilayah Sumbawa.

Akan tetapi setelah sampai di wilayah Kopang Lombok Tengah, sopir truk tersebut kembali lagi ke arah wilayah Mataram. Bos yang saat itu berada di wilayah Mataram memantau perjalanan truk tersebut melalui GPS mendapat truk nya terparkir di pinggir jalan tanpa ada sopirnya.

Oleh bos ekspedisi kemudian mengirim barang tersebut dengan sopir lain. Tibanya di tempat tujuan (Sumbawa) pemesan merasa barangnya kurang, tidak sesuai dengan jumlah yang dipesan. Oleh karena itu penerima menginformasikan ke perusahaan tempatnya ngorder di Semarang (Jateng). Kemudian Perusahan komplin kepada ekspedisi yang di gunakan untuk pengiriman tersebut.

"Dari data-data yang diperoleh dari saksi maupun korban, serta hasil penyelidikan, akhirnya terduga pelaku diketahui identitasnya, selanjutnya diamankan paksa oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya,"jelas Kapolsek.

Saat diperiksa, lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengakui telah menjual sebagian Snack muatannya di beberapa kios di wilayah kota Mataram.

Dan berdasarkan keterangan dari pemilik (bos) nilai dari 57 dus Snack tersebut sekitar 7 juta rupiah lebih. Oleh karena merasa dirugikan maka dilaporkannya Polsek Sandubaya.

Sedangkan berdasarkan keterangan terduga pelaku, melakukan itu karena terdesak keuangan untuk kebutuhan sehari-hari. Di akui nya bahwa upah satu kali pengiriman barang ke pulau Sumbawa sekitar 1,5 juta rupiah, akan tetapi menurutnya itu dilakukan tidak rutin sehingga kebutuhan hidup nya tidak bisa terpenuhi.

"Sebulan kadang lebih dari satu kali pengiriman tapi terkadang juga tidak ada sama sekali, jadi tidak rutin. Makanya terduga merasa tidak cukup hasilnya untuk kebutuhan, menurutnya dengan cara ini bisa mengatasi masalahnya,"jelas Pria melati tiga di pundak ini.

Atas tindakannya terduga pelaku diancam pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara."MN".

Polresta Mataram Terima Kunjungan Penelitian Puslitbang Polri


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka evaluasi tentang kualitas dan penggunaan PDH (Pakaian Dinas Harian) Polisi Tidak Berseragam Dan Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Pada Polri, Penelitian Puslitbang Polri melaksanakan kunjungan di Polresta Mataram bertempat di Gedung Wira Pratama. Senin, (24/10)

Tim Peneliti diketuai oleh Kombes Pol .Syahrial M. Said,  S.I.K. dengan anggota; AKBP I Wayan Krisna, S.T., M.T., Iptu Annisaa Yusuf, S.T.K., S.I.K. dan Pengatur Tk. I Dessy Aryani.

Kapolresta Mataram diwakili oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK dalam sambutannya mengucapkan selamat datang Tim Penelitian Puslitbang Polri bahwa kegiatan ini guna mengetahui evaluasi tentang kualitas dan penggunaan PDH (Pakaian Dinas Harian) Polisi Tidak Berseragam Dan Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Pada Polri jadi personel harus benar-benar memperhatikannya tolong didengarkan baik-baik, kata AKBP Syarif

Ketua Tim Kombes Pol .Syahrial M. Said,  S.I.K. mengatakan bahwa Polri sebagai pemelihara kamtibmas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang KePolisian Negara Republik Indonesia, ucapnya

Bahwa tugas pokok Polri adalah; memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada  masyarakat, jelas KBP Syahrial

KBP Syahrial menjelaskan bahwa pada pasal 14 ayat 1 dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 butir a, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan situasi dilapangan, tambah KBP Syahrial 

Maka dari itu Polri harus mampu melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan kejahatan secara profesional, proporsional tuntas dan humanis. suatu keberhasilan yang telah dicapai oleh institusi polri tidak serta merta dapat diraih dengan mudah, tutur KBP Syahrial

Namun masih ada faktor lain sebagai pendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas operasional kePolisian, antara lain dipergunakannya PDH Polisi yang tidak berseragam. 

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan dan tugas polri lainnya.

Menurut  Perkap Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan kepala kePolisian negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 tentang pakaian dinas pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, pungkasnya

Tepatnya pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa PDH anggota polri, terdiri atas: PDH Polisi berseragam; dan PDH Polisi tidak berseragam.

Terkait dengan PDH Polisi tidak berseragam, sebagaimana pasal 7 ayat (1) huruf  b, digunakan oleh fungsi atau satuan kerja reserse kriminal, intelijen keamanan, pengamanan internal, divisi hubungan internasional Polri dan detasemen khusus 88 anti teror Polri terdiri dari:  PDH putih-hitam; dan PDH bebas.

Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Tentang Kualitas dan Penggunaan PDH Polisi Tidak Berseragam dan Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Pada Polri”  jajaran Polda NTB sebagai salah satu dari 10 (sepuluh) Polda yang menjadi sampel penelitian. 

Penelitian ini dilakukan melalui dua pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan dua cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/android  dan  Focus Group Discussion.

KBP Syahrial mengharapkan melalui penelitian personel mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan pengadaan Kaporlap perseonel dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keada masyarakat, tutup KBP Syahrial"mn".


Polres Dompu Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pemanahan di Potu Dua









Policewatch-Dompu.

Jajaran tim opsnal Polres Dompu berhasil menangkap AR (16 tahu) terduga pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban inisial AN (16 tahun) meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit umum dompu. Korban meninggal setelah mengalami luka cukup parah dengan kondisi anak panah yang masih tertancap di dada. 

"Atas kejadian tersebut Kapolsek Dompu. Ipda Arif Syarifuddin, bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan Bhabinkamtibmas Desa Dorebara melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan terduga pelaku saat sedang duduk dengan teman-teman di sekitar lokasi kejadian," kata Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah. 

Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 Sekitar pukul 01.30 Wita, bertempat Dusun Potu Dua Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

"Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wita korban AN sedang duduk bersama pelaku AR  dan teman-temannya Ado, Doa, Wofin dan Fadli, kemudian tiba-tiba korban menuduh  pelaku sebagai seorang pencuri dan mengatakan bahwa  pelaku tidak memiliki orang tua," ujarnya. 

Tidak terima dengan perkataan tersebut pelaku mengambil sebuah senjata tajam jenis panah yang sebelunya di simpan di rumah nya kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melepaskan anak panah dari jarak 4 meter dengan posisi pelaku berdiri dihadapan korban.

"Anak panah tersebut mengenai dada bagian atas korban yang kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu, namun setelah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu nyawa korban sudah tidak tertolong lagi (Meninggal dunia). Kemudian keluarga dari korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu," jelasnya. 

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."mn".