Kejati Sumsel Obok Obok Kantor PT.Bukit Asam Sita 20 Dokumen dan Mantan Dirut PTBA EML Diperiksa selaku Saksi

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Tinggi Sumsel geledah Kantor PT.Bukit Asam Tbk, Tim Asisten Tindak Pidana Khusus dipimpin langsung oleh Abdullah Noer Abdullah,SH.MH dilakukan dari pukul 12.30 WIB hingga petang pukul 17.30 wib.(11/1/2023)

Sejumlah awak media menunggu atas penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejati Sumsel, sekitar hampir 5 jam, tim penyidik kejati sumsel melakukan penggeledahan menggunakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi, 

Dalam penggeledahan awalnya dari ruangan hukum dan regulasi kantor PTBA,setelah itu dilanjukan  kekantor PT.SBS.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel  Mohd Radyan.SH.MH bahwa kejaksaan Tinggi dalam tahap Penyidikan (DIK), dugaan korupsi  akusisi saham.

Ada dua tempat yang digeledah PT.SBS Dan PT.BA penggeledahan ini dilakukan dalam untuk mencari  alat bukti terkait dugaan korupsi yang saat ini sedang didalami makanya tim TIPIKOR Kejati sumsel melakukan penggeledehan didua tempat " terangnya.

Masih ujar kasipeñkum dalam penggeledahan kita dapatkan sekitar ada 20 item karena semua dokumen ada disimpan disini 


Namun dalam proses tersebut jaksa penyidik telah memeriksa beberapa orang mantan petinggi PT Bukit Asam, sebagai saksi. Di antaranya yakni berinisial EML, selaku mantan Direktur Utama PT Bukit Asam pada tahun 2014."

Terpisah Sekretaria Perusahaan Saat dikonfirmasi oleh policewatch.news kamis (12/1) pukul 20.34 wib " selamat malam pak sekper terkait adanya penggeledahan oleh tim Tipikor Kejati Sumsel mohon untuk konfirmadi dan memberikan hak jawabnya terkait penggeledahan dikantor PTBA "

Hingga berita ini diturunkan di media online policewatch.news sekper PTBA belum memberikan hak jawabnya.(Bambang.MD)

Curi Ratusan Tabung Gas, Pria Asal Tanjung diringkus Polisi




POLICEWATCH-Lombok Utara.

Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku CURAT (Pencurian tabung gas LPG 3Kg) bertempat di Dusun Cupek Desa Sigar Penjalin, Kecamtan Tanjung, KLU, Rabu, 11 Januari 2023

Tim Puma melakukan penangkapan dengan dasar Laporan Pengaduan Saudara korban AI (35), Pedagang, alamat Dusun Prawira, Desa. Sokong, Kecamatan  Tanjung, KLU, Laporan Pengaduan Saudara ZI (34 Thn) wiraswasta alamat Karang Seme, dusun Montong Majalangu, Desa Sokong Kecamatan Tanjung, KLU dan Laporan Pengaduan Saudara PS (31), Wirausaha, alamat Dusun Karang Kates, Kecamatan Gangga, KLU

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana SH. MH saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya Kamis, 12/1/2023 pagi membenarkan adapun kronologis kejadian berawal pada Hari Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 03:00 WITA telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat) tabung Gas sebanyak 21 Buah, bertempat di kios/warung milik (AI) di Dusun Prawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, KLU,  

"Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung" Ujar Kasat Reskrim

Tambah Kasat Reskrim, Kemudian pada tanggal 25 Desember 2022 sekitar pukul 04:00 WITA, telah terjadi Curat tabung gas LPG sebanyak 38 Buah bertempat di warung milik Korban (ZI) bertempat di Karang Seme Dusun Montong Majalangu Desa Sokong, Tanjung, KLU dengan kerugian sekitar Rp 6.300.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lotara mengatakan Berdasarkan laporan kehilangan dari beberapa korban, Tim Puma Polres Lombok Utara kemudian melakukan serangkaian Penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan barang bukti dan dari keterangan para saksi-saksi kemudian tim Puma berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku. Pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023  gabungan Tim Puma Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung mendapatkan informasi Keberadaan pelaku, yang sedang berada di rumah nya di Dusun Cupek, Tanjung Lombok Utara

“Tidak menunggu lama Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Ipda Amiruddin S.H, dan Katim Puma Aipda Mirsandi bergerak menuju kerumah pelaku, namun pelaku tidak ada di rumah dimana pelaku baru saja keluar dari rumah menggunakan Sepeda motor Honda Scoopy menuju ke arah Dusun Sire" terang Made Sukadana.

Masih kata Made Sukadana, kemudian tim Puma polres Lotara melakukan pengejaran dan sekitar pukul 23:00 Wita tim berpapasan dengan pelaku dan Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran sehingga terjadilah kejaran-kejaran antara pelaku dan petugas, 

"Tidak lama kemudian tim  memepet pelaku dan pelaku mau menabrak petugas sehingga tim mengeluarkan tembakan peringatan dan pelaku berhenti dan tim berhasil mengamankan pelaku” tutur Kasat Reskrim 

Dikatakan oleh Kasat, setelah melakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya  telah melakukan Curat/Pencurian tabung Gas dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat berupa tang besar

"Sehingga tim Puma mengamankan barang bukti (BB) tang besar di rumah pelaku" ujar Kasat reskrim

Dikatakan juga oleh Made Sukadana, dari pengakuan pelaku sudah menjual BB tabung Gas LPG ke pelaku berinisial (IS) yang beralamat di Dusun teluk Dalem, Kecamatan Tanjung, sebanyak 120 buah tabung dengan harga berpariasi mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 115.000 Per buah, 

"Selanjutnya sekitar pukul 23:10 WITA tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku Is dan berhasil mengamankan pelaku (IS) di rumahnya dimana pelaku mengakui dan membenarkan telah memebeli tabung gas dari pelaku Parhanudin, dari pelaku IS team berhasil mengamankan BB tabung Gas sebanyak 29 Buah" imbuh Made Sukadana 

Dikatakan juga olehnya, dari pengakuan pelaku (IK) (49 Thn), Wiraswasta, alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, KLU juga sudah menjual BB ke (AS) yang alamatnya tidak jauh dari rumah pelaku,  kemudian sekitar pukul 23:40 WITA tim Puma bergerak melakukan pengembangan ke rumah pelaku AS (31 tahun) Wirawasta, alamat Dusun Teluk Dalem, Desa Medana, Kec. Tanjung, KLU, dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB tabung Gas LPG sebanyak 25 buah, dan pelaku mengakui dan menerangkan membeli tabung Gas tersebut seharga Rp 135.000 Per Buah.

Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa (IK) juga mengakui telah menjual tabung gas ke pelaku inisal (NA) yang beralamat di wilayah Mataram, dimana pelaku (NA) masih dalam pengerjaan, kemudian dari pengakuan/interogasi pelaku PH 40 Th,  swasta, alamat : Dusun Cupek, Desa Sigar Penjalin Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara telah mengakui melakukan Curat tabung Gas sebanyak 26 TKP dengan total Tabung Gas yang di curi sebanyak 120 buah,  dan pelaku mengakui melancarkan aksinya pada tengah malam sekitar pukul 01:00 sampai 04:00 Wita dengan cara memotong gembok dengan Tang Besar lalu mengangkut BB menggunakan SPM Honda Scoopy dengan nopol DR 4953 HW.

"Selanjutnya team Puma mengamankan para Pelaku bersama BB ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara. Dengan BB berupa 154 Tabung Gas LPG 3Kg, Satu Buah Tang Besar, Satu buah HP Realme C21-Y, Satu unit SPM Honda Scoopy warna  Cream Nopol DR 4953 HW, Noka :MH1JFW117FK113125, Nosin : JFW1E - 1115714". pungkas AKP Made Sukadana SH MH.

"Haedir "

Sinergitas Tiga Pilar Lakukan Musyawarah Bersama Asosiasi Pengelola Cafe Desa Suranadi




POLICEWATCH-Lombok Barat.

Dalam rangka menjalin slaturahmi Sinergitas Tiga Pilar Desa Suranadi bersama Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) melakukan musyawarah terkait permasalahan penutupan beberapa waktu lalu Rabu,(28/12/2022), musyawarah sendiri digelar bertempat di Kantor Desa Suranadi, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (12/01/2023)

Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas Desa Suranadi Bripka I Komang Sunarta bersama Babinsa mendampingi Kepala Desa Suranadi I Nyoman Adwisana S. Fil dengan Ketua Asosiasi Warung Suranadi (AWAS) yang di wakili oleh  I Gusti Bagus Sudiartha.

Ketua AWAS menyampaikan bahwa dampak dari penutupan cafe dan karaoke adalah dampak ekonomi yang sangat terganggu, apabila Cafe dan Karaoke ini tetap akan di tutup maka akan terjadi gejolak di masyarakat, ungkapnya 

" Oleh karenanya kami minta Kepala Desa mencarikan solusi terhadap pengusaha dengan cara mengeluarkan ijin atau rekomendasi dengan nama warung atau angkringan serta memohon kebijakan karena sebagian besar pengelola warung ada sangkutan dengan pihak Bank ", terang I Gusti Bagus Sudiartha

Namun diberikan ijin kembali untuk membuka cafe dan karaoke dengan  aturan yang lebih ketat mohon kepastiannya untuk memperjuangkan hak - hak kami, pintanya

Kepala Desa Suranadi menjelaskan bahwa apa yang terjadi selama ini tidak lepas dari sebab sebelumnya, pemerintah daerah punya parameter dalam mengayomi masyarakat yakni aturan, kita sebagai masyarakat tidak bisa melakukan sesuatu jika kita melawan aturan, kata Nyoman Adwisana

" Pemerintah pastinya mempertimbangkan apa dampak dampak yang akan timbul jika di lakukan tindakan penutupan dan merupakan kebijakan Bapak Bupati jadi bukan kami pemerintah Desa ", terangnya

Adapun solusinya semua SKPD sudah memberikan peluang agar kita yang terdampak memberikan data agar pemerintah bisa menentukan solusi dari dampak penutupan permanen cafe dan karaoke tersebut, bebernya

Bahwa penutupan ini adalah permanen dari bapak Bupati, mari kita bersama sama patuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah karena yakinlah pemerintah pasti telah mempertimbangkan segala sesuatu sebelum melakukan tindakan demi kemaslahatan bersama, pungkas Kepala Desa

Bhabinkamtibmas Bripka I Komang Sunarta juga menambahkan bahwa,semua pihak bersama-sama saling membantu dan menjaga kamtibmas di masyarakat dan segera akan dilakukan Pemerintah Desa  pengumpulan data untuk sebagai upaya dalam mencarikan solusi, ucapnya.

MN

Bhabinkamtibmas Jurumapin Sumbawa Wakafkan Tanahnya Untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum




Policewatch-Sumbawa, NTB.

Memiliki rasa tanggung jawab moral yang kuat kepada warga desa binaannya, Aipda Deni Rosandi Personel Polsek Buer yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa ini mewakafkan tanah pribadi miliknya untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum. 

Tidak ada pemakaman umum di tempat ia tinggal dan sulitnya pihak desa untuk mencari lokasi tanah kubur yang strategis serta tidak adanya anggaran untuk alokasi dana pembebasan tanah untuk kuburan menjadi alasan kuat Deni menghibahkan tanah seluas 2.000 M²  dari 3.060 M² miliknya yang berlokasi di Dusun Stober, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Tanah yang ditaksir senilai dua ratus juta rupiah tersebut ia beli dari hasil simpanan gaji yang ditabungnya selama berdinas di Kepolisian. Proses hibah dilakukan dengan cara pengukuran tanah yang dihadiri oleh Kapolsek Buer Iptu Ma’ruful Amaly, Kepala Desa Labuhan Burung Iwan Iskandar Putra, Kepala Dusun setempat, staf desa dan masyarakat sekitar lokasi lahan di Dusun Peliuk Propok, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Senin (09/01).

Setelah pengukuran dilakukan selanjutnya penyerahan dokumen surat pernyataan penyerahan tanah hibah dari Aipda Deni kepada Kepala desa Labuhan Burung Iwan Iskandar putra secara simbolis. 

“Saya sangat bangga memiliki anggota yang begitu peduli dengan masyarakatnya, karena belum tentu semua personel akan melakukan hal yang sama seperti beliau (Aipda Deni.red) dan Alhamdulillah apresiasi dari masyarakat Desa Labuhan Burung kepada Aipda Deni sangat baik”, ujar Iptu Amaly Kapolsek Buer saat ditemui pada Kamis, (12/1/23).

Saat di temui di kantornya, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, memberikan apresiasi terhadap Aipda Deny Rosandy yang telah memberikan contoh yang sangat mulia dengan menghibahkan tanah milikinya untuk kepentingan masyarakat umum. “Saya ucapkan terimakasih kepada anggota saya, yang saat ini bertugas di polsek buer, semoga menjadi amal jariyah dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas mantan korspripim Kapolda NTB tersebut. 

Selain Kapolres Sumbawa, ucapan rasa syukur juga datang dari berbagai pihak termasuk pemerintah kecamatan yang menyambut hangat pengorbanan Deni yang merupakan salah satu personel jajaran Polres Sumbawa itu kepada masyarakat. Menjadi pejuang Tangguh Polda NTB tentu membawa kebanggaan tersendiri bagi korp Bhayangkara tersebut.

“ Rasa syukur dan terimakasih saya haturkan kepada Aipda Deni Rosandi atas keihklasannya mewakafkan sebagian hartanya yaitu berupa tanah dua puluh are untuk peruntukkan pemakaman umum. Tanah itu sangat dibutuhkan oleh  masyarakat saya karena sulit sekali menemukan lahan pekuburan saat ini”, ungkap Iwan Iskandar Putra, Kepala Desa Labuhan Burung dalam video yang diunggah oleh akun facebook Polsekbuer Sumbawa.

"Haedir".

Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp4,94 Triliun pada 2022, Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023

 


Batam, (12/01/2023). Policenewstv.com. Bea Cukai Batam berhasil mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 dengan luar biasa. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 113,21% dari target yang telah ditentukan. Total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,16 triliun.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,94 triliun.

“Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Oktober lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo.

Jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41% atau melonjak sebesar Rp69,94 miliar. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 memiliki rincian sebagai berikut:

● Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp358,33 miliar;

● Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp787,51 miliar; dan

● Penerimaan Cukai sebesar Rp14,98 miliar.

“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” tambah Ambang.


Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas

sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan

CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80% atau Rp263,86 miliar jika dibandingkan dengan

penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai

kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang

menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja.

Di sisi lain penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18% jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.

Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,78 triliun yang meningkat 19,09% jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” pungkas Ambang.

Di sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan banyak kegiatan demi menunjang tercapainya target penerimaan negara. Kegiatan yang dilakukan berupa Customs Visit Customer dan audiensi dalam rangka mengasistensi langsung perusahaan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor-impor di Kota Batam. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai industrial assistance.

Bea Cukai Batam juga senantiasa menjalankan fungsi trade facilitator dengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm)

Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Bea Cukai Batam lakukan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park menindaklanjuti kendala yang ada serta memberikan solusi maupun terobosan.




Fungsi community protector juga melekat terhadap keberhasilan capaian kinerja Bea Cukai Batam. Pada tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp110,88 miliar.

“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama.

Tak hanya menjadi bukti kinerja baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2022, tentunya hal ini juga menjadi hasil dari sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya aturan. Capaian ini akan menjadi semangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2023,” pungkas Ambang priyonggo.

Dit Samapta Polda NTB Lakukan Tradisi Pembaretan Anggota Baru.









POLICEWATCH-MATARAM.

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melaksanakan pelatihan pembaretan bagi bintara Remaja lulusan Sekolah Polisi tahun 2023.

Acara dimulai dengan apel di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (11/1/2023) kemarin.

Selaku pimpinan upacara Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol. Frido Situmorang, S.H. S.I.K. mengatakan, kegiatan pembaretan itu untuk memantapkan anggota baru samapta dalam mendukung segala bentuk kegiatan kedepannya.

“latihan ini  dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 11 sampai dengan 20 Januari 2023," jelasnya.

Materi yang akan diberikan kepada anggota baru Ditsamapta Polda NTB ini, semua terkait dengan kesamaptaan, seperti Dalmas, pengenalan satwa dan lain-lain

"materi yang akan kita berikan kepada mereka terkait peningkatan kemampuan, orientasi di lingkungan Mako Polda NTB, Revolusi Mental, pengenalan Satwa, alat-alat Dalmas dan kendaraan Taktis Samapta” ungkapnya.

Dijelaskan, pelatihan pembaretan ini lebih banyak di lapangan ketimbang di ruangan, materi ruangan 25 persen dan 75 persennya lagi lapangan.

Lokasi pelatihan di Seputaran Polda NTB, ada juga Haeking dari KLU ke Mataram selama satu Hari Satu malam.

Dalam perjalanan mereka akan dikasi materi Halang rintang dan cara menghadapi masalah di Jalan. 

Sebanyak 55 (lima puluh lima) Bintara remaja  lulusan SPN Belanting Polda NTB ini dinyatakan resmi bergabung menjadi anggota Direktorat Samapta.

Kegiatan ini ditandai dengan upacara pelatihan dan tradisi pembaretan yang ditandai dengan proses pemakaian topi rimba kepada salah satu perwakilan Bintara Remaja yang dihelat dilapangan Bharadaksa  Polda NTB  , Rabu pagi 11 januari 2023.

Dalam arahannya Direktur Samapta menyampaikan agar kedepannya para Bintara Remaja ini semakin Profesional sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas Samapta dilapangan terutama menghadapi Pemilu serentak dan event internasional yang secara rutin di laksanakan di wilayah hukum Polda NTB.

Sebagai penutup Direktur Samapta Polda NTB Kombespol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. mengharapkan para Bintara remaja  tersebut dapat menerima materi-materi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas samapta dilapangan sehingga semakin Profesional.

Selain itu sebagaI bentuk kesiapan personel dalam menghadapi event – event Internasional seperti Moto GP, WSBK (World Super Bike) dan MXGP ataupun pesta demokrasi pemilihan umum serentak tahun 2024 di wilayah hukum Polda NTB.

"Mn".


Polsek Jonggat Bersama TNI Lakukan Gotong Royong Bangun Rumah Rukiyah




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Personil Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah bersama anggota TNI Koramil 06/Jonggat dibantu Masyarakat setempat melakukan gotong royong pembangunan rumah warga tidak layak huni di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 11/01//2023.

Adapun pemilik rumah atas nama Rukiyah atau Inaq Majid, perempuan, 62 tahun yang beralamatkan di Dusun Tandek Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno mengatakan bahawa berawal pada Minggu 08/01/2023, sektar pukul 16.00 wita, secara tiba - tiba rumah Rukiyah/Inaq Majid roboh dibagian belakang.

"Robohnya rumah tersebut disebabkan karena bahan materialnya sudah banyak yang lapuk termakan usia" Kata Kapolsek.

Sementara itu Kepala Dusun Tandek Aswandi membenarkan bahwa rumah Rukiyah memang sudah lapuk termakan usia, yang dibangun pada tahun 2001 sekitar 21 tahun lalu dan tidak pernah direnovasi karena keterbatasan biaya.

"Selama ini juga Rukiyah tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah untuk biaya renovasi supaya menjadi rumah layak huni" Ungkap Kepala Dusun

AKP Bambang Sutrisno menyampaikan juga bahwa Rukiyah merupakan janda 1 anak yang sudah diceraikan ± 30 tahun yang lalu, tinggal sorang diri, sementara anak semata wangnya atas nama Abdul Majid tinggal di Kabupaten Dompu NTB mengikuti istrinya.

"Untuk saat ini Rukiyah sangat membuntuhkan bantuan untuk renovasi rumah tersebut disamping itu juga ia sering mengalami sakit - sakitan (sesak nafas)" jelas AKP Bambang Sutrisno.

Sampai saat ini kegiatan gotong royong masih dilaksanakan oleh Personil kepolisian sektor Jonggat Polres Lombok Tengah dan anggota TNI koramil 06/Jonggat serta dibantu oleh Masyarakat Dusun Tandek Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

"MN".        

     

Hadir Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Polsek Taliwang Lakukan Ini





Policewatch-Sumbawa Barat.

Kepolisian sektor (Polsek) Taliwang Polres Sumbawa Barat menghadiri kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Kecamatan Brang Ene dalam rangka menghadapi kegiatan tahun 2023.

Kegiatan itu dilakukan pada Rabu, 11 Januari 2023 pukul 08.00 wita yang bertempat di aula kantor Camat Brang Ene. Rapat koordinasi itu dalam rangka persiapan pelaksanaan program kegiatan tahun 2023 serta meningkatkan koordinasi lintas sektoral di Kecamatan Brang Ene," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Ia juga mengatakan, hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Brang Ene Suarman, S.Pd, M.Si, Danramil Taliwang Kapten Inf Bambang, Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi, S.Sos, Kepala KUA Kecamatan Brang Ene, Sekcam Brang Ene, Kades se Kecamatan Brang Ene, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Brang Ene dan agen PDPGR Kecamatan Brang Ene.

Dalam sambutannya, Camat Brang Ene berterima kasih atas kehadiran Forkopimcam dan tamu undangan dalam rapat koordinasi ini. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menghadapi berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dan tentunya kami harap dukungan dari semua pihak.

"Adapun kegiatan yang dilaksanakan seperti lomba desa, MTQ, hari kemerdekaan, bidang keamanan, sosial kemasyarakatan serta hari besar nasional dan daerah. Mari kita tingkatkan sinergitas antara pemerintah, TNI/Polri dan masyarakat guna mewujudkan Brang Ene yang aman, agamais dan sejahtera," tuturnya.

Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi, S.Sos juga mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini. Selaku Kapolsek Taliwang dan Brang Ene kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, karena hingga saat ini Brang Ene menjadi Kecamatan yang zero konflik serta kondusif. "Kami juga, mengharap dukungan pemerintah dan masyarakat terkait rencana pembangunan Polsek Brang Ene yang direncakan akan dibangun di desa Kalimantong. Kami dari Kepolisian akan siap mendukung seluruh program pemerintah khususnya Kecamatan Brang Ene dalam menghadapi kegiatan di tahun 2023," ujarnya.

Dalam mewujudkan program serta penanganan permasalahan di masyarakat, perlu adanya sinergitas mulai dari tingkat Desa sampai Kecamatan, dan insya Allah apabila sinergitas terjalin baik, maka segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, kami telah memberikan call centre kepada bhabinkamtibmas untuk disebar di masyarakat. hal tersebut dilakukan agar setiap masalah atau ancaman gangguan dapat segera teratasi.

Danramil Taliwang Kapten Inf Bambang juga mengatakan, pihak TNI telah memerintahkan Bhabinsa di seluruh Desa di Kecamatan Brang Ene untuk aktif membantu pemerintah desa dan kecamatan dalam segala bidang yaitu sosial kemasyarakatan, keamanan serta kegiatan agama. "Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.00 wita berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya. (Mn)

Hasil Karya Jurnalistik di Polisikan, 17 Pimpinan Media Sepakat Kirim Surat Permintaan Audensi ke Kapolres Mojokerto

 



POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO- Kuwatir dengan adanya indikasi pembatasan ketika wartawan menjalankan profesi sebagai seorang Jurnalis, dengan di lindungi Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999, 17 pimpinan media dan belasan wartawan berkumpul di salah satu kantin yang ada di sekitar kantor Dinas di Mojokerto pada Rabu (11/01/2023)

Adapun agenda berkumpulnya beberapa sesama kawan jurnalis sebagai bentuk solidaritas dan perhatian yang ditujukan kepada salah satu wartawan dari media Indonesia jaya (IM) alias Bondhet yang kini terancam berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Mojokerto terkait pemberitaan atau hasil karya jurnalisnya yang di laporkan salah satu Kepala Desa  yang ada di Kabupaten Mojokerto melalui kuasa hukumnya.

Para wartawan yang hadir dalam pertemuan itu sangat menyayangkan dengan apa yang terjadi, ketika seorang wartawan mengunggah karya tulis dan sudah menjadi produk jurnalistik kini menyandang status teradu dari oknum Kepala Desa, karena di tuduh atau diduga menyebarkan berita hoax dan pencemaran nama baik.


"Tidak seharusnya hasil karya Jurnalistik masuk ke ranah aparat Kepolisian, di situkan sudah di jelaskan ada hak jawab dan hak koreksi apabila hasil dari karya Jurnalistik atau seseorang merasa di rugikan dari pemberitaan tersebut dan perlu di ingat beberapa waktu yang lalu sudah ada MOU antara Kapolri dan Dewan Pers, pada inti kesepakatan yaitu, seorang wartawan tidak bisa dijerat hukum jika obyek perkara mengenai karya tulis. Untuk itu yang seharusnya dilakukan oleh pengadu bukan ke aparat penegak hukum melainkan ke Dewan Pers,"ucap salah satu pimpinan media Online yang ada di Mojokerto.

Pada waktu yang sama, Dwijo ketua kordinator yang akrab dipanggil Mbah Jo mengatakan, pergerakan rekan-rekan kali ini bukan menilai dan memandang secara individu, maupun dari media mana, namun ini sebagai bentuk peduli dan solidaritas sesama profesi sebagai seorang Jurnalis.

"Kami sepakat seluruh rekan-rekan wartawan yang hadir akan melayangkan surat untuk mengajukan audensi kepada Kapolres Mojokerto dan Bupati Mojokerto, termasuk juga akan mengirim surat tembusan kepada jajarannya, baik kepada Kapolda Jatim hingga ke Kapolri,"ujarnya 

Sementara itu Biro Hukum media Indonesia jaya mengatakan, Kami sejauh ini telah mempelajari perihal kejadian yang ada, dan kami tetap menghargai dan menghormati semuanya termasuk oknum kades melalui kuasa hukumnya yang telah membuat pengaduan masyarakat ke Mapolres Mojokerto. Meskipun tersiar kabar bahwa yang diadukan mereka itu secara personal/individu namun perlu diketahui (IM) adalah memang benar-benar anggota dari media Indonesia jaya, maka selayaknya kami para biro hukum akan melakukan pembelaan terkait karya tulis yang telah dikatakan membuat Oknum Kepala Desa merasa tercemar nama baiknya, intinya kami siap mengikuti proses perjalanan sampai dimana,"ucapnya.

Ongky Wibisono S.E, selaku pimpinan redaksi media Indonesia jaya dirinya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kekompakan dan kepedulian rekan-rekan media.

"Saya atas nama pimpinan media Indonesia jaya mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kekompakan dan kepeduliannya

terhadap wartawan kami yang terancam tersandung hukum karena hasil dari karya jurnalistiknya. (Dr)

Forum Wartawan Lahat Bersatu Gelar Aksi Damai Di KPUD Lahat

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Bertempat Di Halaman Parkir Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Pukul 09.45 Wib hingga Pukul 11.00wib telah  berlangsung Aksi Damai Demo FWLB (Forum Wartawan Lahat Bersatu) peserta berjumlah sekitar 50 Orang  yang tergabung dalam Wartawan Kabupaten Lahat .

Sebelum Aksi Demo digelar di KPU Kabupaten  Lahat

berorasi menyampaikan Tuntutan atas Pengusiran Wartawan oleh Oknum Satpam KPU Lahat yang sebelumnya berkumpul di Jalan samping Lapangan Eks MTQ .

Selanjutnya nya Pukul 10.00 Wib setelah berdiskusi di Lapangan kemudian pendemo menuju ke Kantor KPUD Kemudian beberapa Perwakilan menyampaikan Orasi antara lain Amrullah Kepala perwakilan policewatch.news  wilayah Sumatera Selatan , Bung Elan Setiawan Biro Lahat Media SKI, dan Ujang Nasroni pimred Media Lahat Hotline mengatakan bahwa Oknum salah satu Dikantor KPUD Lahat telah melanggar Kode Etik Wartawan yang mana telah diatur dalam UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 sehingga beberapa Perwakilan Media menuntut kepada Pihak KPUD Lahat untuk dihadirkan serta meminta Maaf kepada Seluruh Peserta Demo dari FWLB 

Tak lama Kemudian beberapa Perwakilan dari Awak Media mengadakan Audensi dengan Pihak KPUD Lahat Diruang Atas Kantor KPU Kab Lahat Langsung Dipimpin Oleh Ketua KPU Kab Lahat serta Jajaran Hadir Juga Kabag Ops Polres Lahat Serta Anggota Unit Intel Dim 0405/Lahat .

Adapun Mediasi Antara Ketua KPU Kab Lahat dan Perwakilan Wartawan menyapaikan Beberapa Pertanyaan dan Pendapat diantaranya: 

Nana Suryana “Ketua KPU Kab Lahat mengatakan salah Seorang Staff yang melakukan pengusiran dan melarang Pengambilan Dokumen Photo oleh Seorang Wartawan Dari Ruang Gedung Kesenian yaitu, Kalau Ada Keselahan Saya Selaku Ketua KPU Kab Lahat mohon Maaf Kepada Rekan rekan Media, Satpam Security Kami Sudah didik Di pendidikan dan Sekali Lagi Saya mohon Maaf atas Kejadian tersebut " ucapnya 

Disisi lain Wakil Pimpinan Redaksi media policewatch.news menyampaikan Salah  Seorang Wartawan Di Usir Dari Gedung Kesenian dan Kami Membela Kawan Media Yang Diusir oleh Petugas Dari KPU 

Sementara Ujang Nasroni Pemimpin Redaksi Media Lahat Hotline mengucapkan Terima Kasih telah Merespons Kepada Ketua KPU, Bagaimana Ketua KPU Menyikapai Kejadian Ini

Aspirasi Kami Sudah Di Tampung

dengan Undang Undang tidak ada Yang Membatasi kecuali Ada Apa? Serta Wartawan Ini Rekan Bukan Musuh Terkait Berita.

Sehingga Jangan Sampai Hal Ini Terjadi lagi.

Selanjutnya nya Bpk M Umar korwil Sumatera Selatan. Multi Media  Cyber  kepada Oknum KPUD yang telah berseteru dengan Wartawan Harus Bermitra Tidak Usah Arogan dan Pihak KPU kabupaten Perbaiki Sistem dan tidak diperkenankan adanya Pembatasan -  Pembatasan kinerja Wartawan sehingga Kedepan di lakukan secara Profesional terhadap pihak manapun  dipertanyakan. 

Ada Apa Dengan oknum KPUD Lahat dengan Awak Media sementara  Media Itupun sebagai Mitra kerja dalam menyampaikan Informasi kepada Publik, setelah selesai Audensi dilakukan saling bermaag maaf an dan berphoto bersama , namun sangat disayangkan Wartawan yang menjadi Pokok permasalahan tidak dapat hadir  saat Audesi  karena pada saat terjadi nya Insiden sudah selesai secara pribadi dengan Ketua KPUD Kab. Lahat. 

Selama kegiatan Aksi jingga selesai dalam Keadaan Tertib dan Aman 

Jurnalis : Amrullah

Habiskan Dana 450 Juta Balai Desa Sumberglagah Ambruk..!! Disinyalir Pengerjaannya Syarat Mark-up dan Korupsi

 





POLICEWATCH. NEWS,PASURUAN– Masih dalam pengerjaan Balai Desa atau Pendopo Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, tidak ada angin tidak ada hujan maupun gempa atapnya tiba-tiba ambruk, dengan menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab total senilai 450.000.000 disinyalir dalam pembangunanya tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau syarat di korupsi, masyarakat meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas

Menurut warga setempat, ambruk atap balai Desa Sumberglagah terjadi pada Senin sore dan saat ini masih dalam pengerjaan. (09/01/2023)

"Cuaca di kala itu normal, tidak angin, tidak ada hujan maupun gempa entah mengapa tiba-tiba atap tersebut ambruk, padahal di saat itu ada pekerja sedang menggarap atap pendopo yang terbuat dari baja ringan atau galvalum, akibat kejadian tersebut dua pekerja yang sedang menggarap menjadi korban. Mereka mengalami luka-luka.

Dalam hal ini ketua umum LSM Perjuangan Masyarakat Desa Mandir (P-MDM) Gus Ujay menyikapi akan hal ini, ia mendesak aparat penegak hukum Polres Pasuruan untuk segera mengusut tuntas atas ambruknya atap Balai Desa Sumberglagah.

"Kami akan segera membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan atas ambruknya atap balai Desa Sumberglah, karena kami menduga kuat pembangunnya syarat di korupsi oleh oknum-oknum yang mementingkan perutnya sendiri dan ini kasus ini jelas menimbulkan kerugian keuangan Negara,"tegasnya. (11/01/2023)

Sementara itu Camat Rembang, Firdaus Handara saat di konfirmasi awak media Policewatch.news hingga berita ini di tayangkan beliaunya belum memberikan klarifikasi secara resmi atas kejadian ambruknya Balai Desa Sumberglagah. Bersambung...(Dr)

Kapolres Loteng Cek Kesiapan Petugas Di Jajaran Polsek




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Polsek jajaran untuk mengecek secara langsung kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, Selasa (10/1). 

"Kunjungan ke Jajaran Polsek ini untuk mengecek kesiapan anggota melayani masyarakat dalam hal kamtibmas, Kita kuatkan supaya situasi Lombok Tengah tetap terjaga kondusifitasnya dan masyarakat bisa tenang," ujar Kapolres.

Dalam kunjungan itu, Kapolres Lombok Tengah melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel Polsek, Barang inventaris, Senjata Api (Senpi) dinas yang ada di Mako Polsek maupun senpi yang di pinjam pakai Personel Polsek, Kebersihan Mako Polsek, serta kebersihan rumah Dinas Polsek.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan beberapa penekanan seperti personil Polsek agar wajib menggunakan pakaian dinas selama melaksanakan tugas piket/jaga, menjaga kebersihan Kantor dan sekitarnya, merawat dan menjaga kebersihan barang inventaris Polsek, untuk senjata api dinas agar di rawat kebersihannya, seluruh senjata api yang dibawa agar dilaporkan ke Bagian Logistik karena senjata tersebut adalah barang inventaris, Untuk rumah dinas yang di tempati agar wajib untuk memelihara dan menjaga kebersihannya.

"Kedepan, kegiatan sidak ini akan kami terus lakukan secara terjadwal dan acak, untuk memastikan kesiapsiagaan personel," tutup Kapolres.

"Haedir"

           

Tim Gabungan Berhasil Temukan Jenasah Mahasiswa Unram Di pantai Gili Air




Policewatch-Lombok Utara.

Polda NTB, Mahasiswa Unram  yang  dikabarkan tenggelam di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara  telah ditemukan Anggota Polres Lombok Utara Bersama TNI AL, Basarnas Tim , Pokmaswas dan warga sekitar, Rabu, 11/01/2023 pagi sekitar pukul 06.30 wita di pantai Gili Air  saat air laut sedang  surut, Mahasiswa Unram Fakultas Teknik Elektro yang bernama Aldin Nauval Firas Qany kelamin laki laki Umur 21 Tahun alamat Desa Montong Betok Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur, yang kemarin malam terseret arus saat berenang di pantai Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara,  pada hari selasa tanggal 10 januari 2023 sekitar pukul 17.30 wita, berhasil di temukan  dan di evakuasi Anggota Polsek Pemenang Polres Lombok Utara bersama TNI AL,  Basarnas Pokmaswas  dan warga setempat.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya M, SH.M.H, saat di jumpai media di Mapolsek setempat membenarkan tentang informasi  kejadian seorang  Mahasiswa Unram Fakultas Teknik Elektro yang melaksanakan KKN di Dusun Gili Air  di duga tenggelam atau terseret arus  saat berenang di pantai Gili Air  pada hari  sekitar pukul : 06.30 wita pihaknya bersama tim dari TNI AL Basarnas , Pokmaswas dan warga setempat berhasil menemukan korban, saat air laut sedang  surut di seputaran tempat kejadian  di pantai Gili Air.

"Korban langsung di evakuasi  dengan menggunakan kapal milik Basarnas dan langsung dibawa ke Bangsal kemudian korban di bawa ke rumah duka di Desa Montong Betok  Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur" ujar Kapolsek 

Kapolsek Pemenang juga memberikan himbauan kepada masyarakat maupun mahasiswa yang melaksanakan KKN di Gili Air agar selalu waspada terhadap cuaca yang ekstrim, mengingat di Gili Matra ini arus bawah lautnya yang sangat kencang 

"Apa bila melaksanakan kegiatan di pantai agar tetap waspada dan gunakan baju pelampung  jika tidak bisa berenang, guna mengantisipasi hal -hal yang tidak kita inginkan seperti sekarang" imbau Kapolsek.

"Mn".

Warga Asal Cakranegara Diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram, Saat Jual Beli Sabu Diwarung Kopi




POLICEWATCH- Mataram.

Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap terduga H (35) dan AN (28) yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP) sebuah warung kopi di lingkungan Bertais Selatan, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Selasa, (10/01/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP sebuah Warung Kopi di lingkungan Bertais Selatan diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram langsung melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan benar pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar pukul 20.00 wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku didalam Warung tersebut, kata Kompol Yogi 

Kemudian dengan didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP diamankannya terduga pelaku dan ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu, ungkap Kompol Yogi

Ia pun menjelaskan untuk identitas terduga pelaku berinisial H, Perempuan, 35, IRT, Kr.Taliwang, Cakranegara dan seorang temannya AN, Laki-Laki, 28, Supir, Bertais, Sandubaya, terang Kompol Yogi

Sedangkan untuk barang bukti yang kami amankan oleh terduga H berupa 1 buah klip bening ukuran sedang terdapat 10 klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis Sabu, 1  buah klip bening yang didalamnya terdapat 4 klip bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis Sabu, 3 buah hp Android merk Oppo Warna Biru, merk Samsung warna biru tua dan hp android merk Redmi warna Biru, uang tunai Rp. 921.000,- serta 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna Hitam Tanpa Nopol, beber Kompol Yogi

Berikut terduga pelaku AN barang bukti berupa uang tunai Rp. 4.800.000, dan 1 Unit Mobil Truk Hino Nopol. AB 8531 NH serta untuk keseluruhan Narkotika jenis sabu diamankan total berat Bruto 5,12 gram, jelas Kompol Yogi 

Atas kejadian tersebut para terduga pelaku H dan AN beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, untuk terduga pelaku terancam Pasal 112 ayat 2,  Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara, tutup Kompol Yogi.

"HA"

Polsek Narmada Bersama Tiga Pilar Lakukan Penertiban Cafe Ilegal di Wilayah Desa Suranadi




POLICEWATCH- Lombok Barat.

Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB bersama Sinergitas Tiga Pilar kembali melakukan penertiban Cafe Ilegal di wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (10/01/2023) Sore.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama di Kantor Camat Narmada yang di pimpin oleh Sekretaris Pol PP Lobar I Ketut Rauh, SSTP. MSI

Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan yaitu Koramil Narmada 6  personil, Polsek Narmada 5 personil, Sat Pol PP Kab Lobar  35 personil, Staf kecamatan Narmada 11 personil dan Linmas  8 personil.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana SH mengatakan bahwa memang benar kami Polsek Narmada bersama Sinergitas Tiga Pilar sekira pukul 16.30 wita sampai dengan selesai melakukan penertiban kafe ilegal yang berada di Desa Suranadi.

" Dalam pelaksanaannya masih ditemukan atau terdapat beberapa kafe yang masih buka sehingga harus diambil tindakan ", kata Kompol Nursana

Kapolsek juga menjelaskan adapun beberapa cafe  diantaranya Cafe Bunut Ngereng, Cafe Pondok Gede, Cafe  Slemor dan Cafe Cilok yang disinyalir meresahkan masyarakat.

Seperti diketahui sebanyak 43 cafe sudah ditutup pada 28 Desember 2022 yang lalu namun ternyata ada sebagian pengusaha kafe yang nekat melawan kebijakan pemerintah tersebut.

Mereka dikabarkan oleh masyarakat sekitar masih tetap memaksa buka. Mereka diam-diam beroperasi kembali, ungkap Kapolsek 

Dalam giat tersebut berhasil diamankan juga barang bukti berupa Tuak sebanyak 10 botol aqua, Bir Bintang 2 botol, Guiness Smooth botol kecil 2 botol dan Arjuna Kencana 5 botol, terangnya

Selain itu juga dapat diamankan juga terduga perempuan yang sedang berada Cafe berjumlah 8 orang selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Lobar dan akan dilakukan pembinaan, tutup Kompol Nursana

"MN"