Aripudin Kirimkan Somasi Terkait Dugaan Adanya Kriminalisasi dan Penyerobotan Lahan seluas kurang lebih 600 Hektar Yang di Caplok PT. BGG

  



JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS - Aripudin didampingi Tim kuasa Hukumnya Nandang Suwinda, SH dan  Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH mendatangi Kantor Wisma Budi di Belakang Kantor KPK, untuk memberikan Surat Somasi Terkait Dugaan Adanya Kriminalisasi dan Penyerobotan  Lahan seluas kurang lebih 600 Hektar Yang di Caplok dan di Tambang oleh PT. BUDI GEMA GEMPITA (PT. BGG) Jumat (24/2/2023) 

Nandang Suwinda, SH menjelaskan kepada awak media kami kekantor Wisma Budi di kuningan Jakarta, penyerahan berkas satu bendel Somasi terhadap PT. BGG Berkantor di Wisma Budi diterima oleh satpam sekitar pukul 15.20 wib kata " Nandang, 

Surat somasi ini kami dari tim kuasa hukum Arifudin selama tujuh hari, apabila tidak ada jawaban kami akan ambil langkah upaya hukum baik pidana maupun perdata, lebih jauh Nandang selaku Kuasa hukum Arifudin  demi tegaknya keadilan buat klien kami papar, Nandang Suwinda, SH

Dan kami juga akan melaporkan oknum berpangkat Kompol inisial S  selaku penyidik di polda sumatera selatan yang diduga melakukan perampasan barang-barang milik klien kita sdr Arifudin seperti surat nikah,BPKB mobil , IJAZAH dan dokumen dokumen kepemilikan tanah milik aripudin... 

Sementara itu Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH juga menjelaskan bahwasannya terkait kasus Kriminalisasi yang di alami saudara Aripudin dalam tahap proses Hukum nya baik sejak penangkapan , BAP dan juga saat persidangan di pengadilan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan, seperti adanya perampasan dokumen dokumen kepemilikan tanah milik aripudin di kediamannya pada 5 januari 2014 di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh penyidik Kompol S POLDA SUM-SEL, Papar Rodhi

Dok,policewatch

selain itu dalam persidangan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang di llakukan oleh sdr,aripudinn , dokumen-dokumen dan kwitansi palsu yang di jadikan alat bukti dalam pelaporan oleh pelapor yaitu Budi Sukoco tidak dijadikan alat bukti dalam persidangan  pengadilan muara enim. terkait laporan polisi Nomor : LPB/777/XII/2013/SPKT dan Aripudin di vonis 3 Tahun penjara putusan pengadilan muara enim. 

Lalu terkait kasus yang sama laporan polisi Nomor : LPB/776/XII/2013/SPKT Pelapor  Budi Sukoco Tim legal dari PT.BGG, aripudin di adili di pengadilan negeri Lahat,  dalam proses persidangan, sesuai hasil uji Lab Forensik bahwa terdapat 18 Kwitansi palsu yang tidak sesuai dengan tanda tangan Aripudinn selaku terdakwa, aripudin sudah beberapa kali meminta poto copy atau salinan bukti hasil Lab Forensik tapi tidak pernah di kasih oleh pihak pengadilan Lahat dan juga penyididik polda sumsel, dan saudara aripudin di vonis 3 Tahun penjara putusan pengadilan negeri Lahat.

untuk ketiga kalinya aripudin di laporkan kembali dengan dugaan kasus yang sama oleh sdr Jantje Daniel seluku Kepala Divisi Pertanahan di PT. Sungai Budi Lmpung yang membawahi PT.Indah jaya Abadi Pratama (PT.IJAP) PT. BUDI GEMA GEMPITA (PT.BGG), dan PT. Cakra Emas Gemilang Mandiri (PT.CAKRA) di babak yang ketiga ini sungguh sangat mencolok dalam mengkriminalisasi sdr Aripudi,sesuai laporan polisi Nomor: LPB/519/VI/2014 pada tanggal 20 juni 2014 di polda sumatera selatan, yang mana sdr.aripudin di adili di  PN lahat dan vonis 2 Tahun 3 bulan.papar Rodhi.

Lebih lanjut Rodhi memaparkan sesuai salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 halaman 46 menerangkan bahwa saksi dan sekaligus pelapor,sdr Jantje Daniel pada 13 juli 2019 di berhentikan oleh perusahaan (di pecat) Bahwa saksi pada saat itu di tlp oleh perusahaan untuk mengambil uang pesangon,setelah sampai kantor perusahaan dan pada saat itu sdr Jantje Daniel  di sodorkan BAP Polisi yang saksi tidak pernah merasa di periksa pada saat saksi melakukan pelaporan di polda sumatera selatan. dikutip dari  salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 halaman 46  jelas Rodhi.

menurut keterangan sdr Jantje Daniel saat dihubungi, uang pesangon sebesar Rp. 700.000.000,- sampai saat ini tak kunjung di terimanya, alias cuma di beri harapan palsu oleh Perusahaan.


menurut Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH di sini sangat jelas bahwasanya Sdr.aripudin menjadi korban Kriminalisasi yang di lakukan oleh Perusahaan yang  diduga dengan mengunakan oknum -oknum sebagai alat penegak hukum dalam memenjarakan Aripudin sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama dan menjalani hukuman sampai 8 Tahun 3 bulan penjara, seperti adanya dugaan BAP Palsu yang mana sdr Jantje Daniel mengaku tidak perah di BAP sesuai  salinan putusan pengadilan Nomor: 309/Pid.B/2019/PN Lht.pada point 17 dan 18 halaman 46-47. itu artinya Aripudin adalah proyek kriminalisasi HUKUM dari Perusahaan, adapun dasar dasar putusan pengadilan dalam kasus aripudin adalah dokumen-dokumen dan kwitansi-kwitansi palsu yang ddiduga di rekayasa oleh pihak PT.BGG itu sendiri, bahkan dalam putusan pengadilan nomor: 272/Pid.B/2014/ PN.Mre, pada halaman 44 tertuang bahwasanya keerugian PT BGG Senilai Rp.8.119.000.000.00 tidak terungkap dalam persidangan namun hanya masalah penggelapan dokumen surat-surat tanah milik PT.BGG, Yang sebenarnya surat-surat tanah yang di maksut adalah milik Aripudin sendiri, yang pada 5 januari diambil oleh kompol S pada 5 januari 2014 di jadikan berita acara penyitaan barang bukti dari pelapor pada tanggal 9 januari 2014 oleh penyidik Kompol S POLDA SUM-SEL,dan jadikan   ungkap Rodhi

Lidik Krimsus RI akan terus mengawal Aripudin dalam menuntut keadilan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi-aksi  Demo baik di Mapolda Sumatera selatan maupun di mabes polri, terkait laporan balik Aripudin di mabes polri dan dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan pada  2018 lalu yang jalan di tempat, untuk terkait lahan milik Aripudin yang saat ini di kuasai dan ditambang batu baranya oleh PT. BGG akan kita ambil alih dengan mengusir para penambang dan  menduduki lahan tersebut karena aripudin masih memegang dan memiliki dokumen asli kepemilikan atas lahan tersebut, dan tidak ada sehelaipun pernyataan ataupun kesepakatan Hitam di atas putih transaksi jual beli antara Aripudin dengan perusahaan, adapun uang senilai 2 milyar yang di terima aripudin dari perusahaan adalah utang piutang dalam pembebasan lahan seluas 190 Hektar sedangkan 3 Perusahaan tersebut menguasai lahan milik Aripudin seluas -+ 800 Hektar, yang mana Sdr Aripudin mengalami kerugian 240 Milyar pungkas rodhi

jurnalis : bambang Md
sumber : Korban dan putusan pengadilan

#presidenrijokowidodo #kapolri #komisiVIDPRRI #poldasumsel #mahfudmd #komnasham #divpropammabespolri #kompolnas #indonesiapolicewatch




Jumat Curhat Kapolsek Seteluk Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah


 



Policewatch-Sumbawa Barat. 

Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Seteluk melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama masyakarat,bertempat di Masjid Al Istiqomah Dusun Uma Tuan Desa Desaloka Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, pada jum'at (24/2/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kegiatan Jum'at Curhat di pimpin langsung oleh Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin yang di hadiri oleh Kepala Desa Desaloka Indermawan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desaloka,serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

" Kesempatan itu Kapolsek IPTU Zainal Abidin menyampaikan ucapan syukur kepada para tokoh agama dan tokoh masyakarat serta tokoh pemuda bisa bersilaturahmi dengan kepolisian,ia berharap masyakarat bisa bersinergi untuk bersama menjaga kondusifitas wilayah, " jelas eddy

Eddy menjelaskan, Kapolsek IPTU Zainal meminta kerjasamanya masyakarat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), apabila ada permasalahan di Desa, kami harapkan kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan ke Bhabinkamtibmas supaya dilakukan mediasi terlebih dahulu bersama Kades serta perangkat Desa. 

"Alhamdulillah beberapa waktu lalu ada Kasus pembacokan yang terjadi di Desaloka pada akhir tahun 2022 telah di serahkan ke Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti," ungkapnya 

Lanjutnya,dalam memasuki bulan suci ramadhan untuk tetap menjaga anak-anak kita yang sering membunyikan petasan, karena anak-anak kita masih perlu membutuhkan perhatian dari orang tua sehingga bisa terjaga,mari kita bersama- sama mencari solusi terbaik.

Salah satu warga masyakarat Desaloka menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Seteluk atas waktu dan kesempatan dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat ini,tentu kami masyakarat siap untuk menjaga kondusifitas wilayah agar aman dan nyaman.

"Warga meminta kepada pihak polsek dalam menyambut bulan suci ramadhan 1445 H untuk di tertibkan knalpot racing karena bisa menggangu ketertiban masyarakat di saat ibadah sholat tarawih," tuturnya

Kami berharap,pihak polsek dan pemerintah Desa bersinergi agar menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi dari gigitan anjing liar, kerena kebanyakan ada di Wilayah Kecamatan Seteluk." Semoga dengan adanya pertemuan ini kita bisa menjalin komunikasi untuk mewujudkan apa yang kita inginkan dan harapan demi terwujudnya Kecamatan Seteluk aman dan kondusif," tutupnya (mn)

Polda NTB Terjunkan Tim Olah TKP, Backup Penanganan Lakalantas di Sumbawa Barat


Policewatch-Mataram.

Ditlantas Polda NTB menurunkan Tim TAA untuk membackup Satlantas Polres KSB olah TKP atas peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang pada hari Jumat, tanggal 24 Februari 2023 sekitar Jam 21.30 Wita tepatnya di jalan raya lintas Pototano Kab. Sumbawa Barat tepatnya di Dusun Batu Guring Desa Kokarlian Kec. Pototano Kab. Sumbawa Barat.

Plh. Kabid Humas Polda NTB Kombespol L. Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K, dalam keterangan persnya menjelaskan Tim TAA (traffic accident analysis) Bertujuan utk memperoleh informasi kronologi, kondisi infrastruktur, teknis bahkan kondisi pengendara baik fisik maupun mental agar memperoleh hasil yang akurat pada penanganan kecelakaan antara kendaraan Hiace Travel PANCASARI Nopol EA 7595 A dengan penumpang 14 orang, 13 orang masih ada hubungan keluarga selesai melaksanakan kegiatan upacara Ngaben dan 1 orang pengemudi yang melintas dari arah Kab. Sumbawa menuju Pototano Kab. Sumbawa Barat dengan kendaraan bus SURABAYA INDAH Nopol EA 7282 SB  yang melintas dari arah Pototano Sumbawa Barat menuju ke arah Kab. Sumbawa, ungkap L Iwan (25/23). 

Dijelaskan Kabid Humas di TKP kondisi jalan tidak ada penerangan, posisi jalan menanjak untuk kendaraan bus sedangkan kendraan Hiace posisi menurun. Kendraan Hiace mengalami kerusakan berat/ parah pada bagian depan, dan kendaraan bus mengalami kerusakan ringan pada bagian depan pengemudi, paparnya.

"Korban terdata sementara berasal dari penumpang Hiace sebanyak 14 orang sbb: 

Korban dievakuasi ke Puskesmas Pototano sebanyak 12 orang dengan kondisi 6 orang meninggal dunia/MD (termasuk pengemudi Hiace), 2 orang kondisi luka berat, dan 4 orang luka ringan,  2 orang korban luka berat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Sumbawa", tutup L. Iwan. 

MN 

Tiga Wanita dan Satu Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Mataram


Policewatch-Mataram.

Tak kenal lelah menyikat dan menangkap para pengedar dan pemakai narkoba, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengamankan 3 orang perempuan dan 1 orang laki-laki di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda pada Kamis (23/02).

Penangkapan ke empat pelaku penyalahgunaan obat terlarang narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di jalan raya Suranadi sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Pelaku pertama perempuan inisial WH (24) warga Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat kami amankan saat sedang menunggu dipinggir jalan,” kata Yogi, Jumat (24/02).

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke sumber bahan di sebuah Kamar Home Stay di wilayah Dusun Eyat Kandel, Desa Suranadi dan mengamankan seorang perempuan inisial RN (31) dan seorang pria inisial MYR (26).

Saat di lokasi kedua satu orang pelaku tidak berada ditempat, karena tim pun melakukan pencarian dan menemukan pelaku NN (24) yang saat itu berada di sebuah kos di Dusun Lekong Dendeq, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada.

“Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kami menemukan barang bukti sabu seberat 4,78 gr bersama alat konsumsi, 4 buah Hp Android, 2 buah HP kecil, 2 buah kart ATM, uang tunai sebesar Rp 615.000,- dan 2 buah sepeda motor,” bebernya.

Atas kejadian tersebut ke empat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"MN "

Lakalantas Travel Vs Bus Surabaya Indah Dipoto Tano,Tujuh Penumpang Meninggal Dunia.


Policewatch-Sumbawa Barat.

Terjadi kecelakaan lalulintas di wilayah batu guring Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat,

Kendaraan Bus Surabaya Indah yang melintas dari arah Poto Tano menuju ke arah Sumbawa dengan Travel Pancasari yang melintas dari arah Sumbawa Besar menuju pelabuhan Poto Tano pada jumat (24/2/23) pukul 21.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan setelah kejadian anggota satlantas Poto tano langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pertolongan dan mengatur kendaraan lain yang melintas agar tidak terjadi kemacetan di jalan raya. 

" Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta SH perintahkan anggota Lantas dan Polsek Poto tano di tempat kejadian,yaitu KBO lantas IPDA I Putu Yudi Artawan, BRIPKA Malik Kamarullah, BRIPTU I NG. Suka Artana dan BRIPTU Jumarte," kata eddy

Eddy menjelaskan,kronologis kejadian adalah Bus Surabaya Indah dengan yang datang dari arah Poto Tano menuju ke arah Sumbawa bermaksud menyalip mobil yang ada didepannya,saat berada di tikungan Batu Guring akan tetapi supir bus tersebut tidak melihat mobil TRAVEL PANCASARI  yang melintas dari arah Sumbawa menuju pelabuhan poto tano  sehingga terjadi tabrakan tersebut. 

" Dengan kejadian tersebut penumpang trevel mengalami korban meninggal 6 orang  dan luka berat 4 orang serta luka ringan 4 orang, para korban kecelakaan di larikan ke puskesmas Poto tano dan puskesmas Alas," terang eddy

Penumpang Bus Surabaya Indah 30 orang sedangkan penumpang Travel sebanyak 14 orang .Adapun nama nama korban meninggal dunia dari Travel adalah:

(1) KS (2)PS (3)As (4) SW (5) KS (6) A AN Sopir Travel.

Luka Berat :

(1) I KGS (2) PSo (3). I KSu (4) K BA.


Luka Ringan:

(1) MS (2) KM (3) AP (4) GL(***)

Disuport Kapolres Lombok Tengah, Atlet Biliard Meraih Medali Emas


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Bentuk suport terhadap salah satu anggota Polres Lombok Tengah yang mengikuti pekan olehraga Provinsi (Porprov) NTB ke XI 2023, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM datang memberikan dukungan mental dan semangat.

Salah satu cabang olahraga (Cabor) yang diikuti oleh anggota Polres Lombok Tengah tersebut adalah cabang olahraga Biliard yang dilaksanakan di arena olahraga kura kura Mataram pada Jumat 24/02/2023 sekitar pukul 14.15 wita.

Kapolres Lombok Tengah yang didampingi beberapa Personil Polres Lombok Tengah sengaja datang untuk memberikan motivasi dan dukungan kepada atlet biliard yang juga merupakan anggota Polres Lombok Tengah.

AKBP Irfan Nurmansyah berharap dengan kedatangannya dapat memacu semangat atlet bertanding sehingga dapat mempersembahkan medali untuk Kabupaten Lombok Tengah serta dapat mengharumkan nama institusi Polri tempatnya bekerja.


"Anggota Polres Lombok Tengah banyak yang ikut bertanding di ajang Porprov NTB ke XI 2023 dan juga ada yang telah berhasil mempersembahkan medali baik medali emas, perak dan perunggu bukan hanya di cabang olahraga (Cabor) Biliard saja" jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota Polres Lombok Tengah yang mengikuti cabang olahraga lainnya pada ajang Porprov NTB ke XI 2023.

"Bagi anggota Polres Lombok Tengah yang mengikuti Porprov NTB ke XI 2023 dan dapat mempersembahkan medali baik medali emas, perak dan perunggu untuk Kabupaten Lombok Tengah diharapkan menjadi pemicu semangat dalam bekerja dan tidak sombong sementara bagi yang belum berhasil diharapkan juga untuk terus berlatih dan berjuang serta jangan berkecil hati" Harap Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polres Lombok Tengah yang ikut di Porprov NTB ke XI 2023 yang belum sempat di kunjungi.

"Kepada anggota Polres Lombok Tengah lainnya yang ikut berlaga di Porprov NTB 2023 dan belum sempat dikunjungi diharapkan jangan berkecil hati karena banyaknya kegiatan di wilayah polres lombok tengah " Tutup AKBP Irfan Nurmansyah.

"Mn"

           

Libatkan Ratusan Personel Polresta Mataram Dan Polda NTB Amankan Semifinal Cabor Sepakbola Porprov NTB XI 2023

 


Policewatch-Mataram.

Dalam rangka semifinal cabang olahraga Sepakbola, Polresta Mataram dan Polda NTB melaksnakan monitoring pengamanan pertandingan Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov) XI 2023 bertempat di GOR Turida Mataram, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Jumat, (24/02/2023)

Hadir dalam pengamanan tersebut Karo Ops Polda NTB Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, SIK bersama Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH, Kabag Ren Kompol Agus Dwi Ananto SH, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH dan Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK beserta 147 personel yang dilibatkan.

Pertandingan tersebut disaksikan oleh sekitar 500 orang penonton atau pendukung masing - masing tim, juga dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup. 

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menjelaskan jumlah personel yang diturunkan sebanyak 147 orang yang disiagakan di GOR 17 Desember, Turida Mataram, tempat berlangsung laga semifinal cabang olahraga Sepakbola.

Selain itu, sebanyak 60 personel dari Polda NTB juga ikut mengamankan laga semifinal cabang sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2023.

"Pengamanan subyektif prioritas, ada 10 orang juga tambahan dari TNI dan Satpol PP," kata KBP Mustofa 

Dijelaskannya, lebih dari 200 personel tersebut ditempatkan di seluruh pintu masuk stadion hingga di jalan raya dan pengamanan pada hari ini akan difokuskan di dua laga yang bertanding hari ini pada pukul 14.00 wita Kota Bima VS Kota Mataram dengan skor akhir  4 - 3 yang dimenangkan oleh Kota Bima melalui tendangan adu penalti, ungkapnya 

Selanjutnya pada pukul 16.00 wita dilanjutkan dengan pertandingan Kabupaten Sumbawa Barat VS Kabuoaten Dompu.

Sedangkan hari Sabtu esok harinya saat babak final, akan ada pengamanan tambahan dari Satuan Beimob Polda NTB, untuk hari ini seluruh situasi masih kondusif dalam keadaan aman dan terkendali, tutup KBP Mustofa.

MN 

Satnarkoba Polres Dompu Berhasil Gagalkan Penyeludupan Tramadol masuk Dompu


Policewatch-Dompu.

Gerak cepat Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gagalkan penyeludupan Tramadol sekaligus meringkus seorang pria inisial FI (32) asal Dusun Saka, Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 13.30 Wita.

Dari tangan terduga, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti Tramadol sebanyak 1.800 Butir yang saat itu baru saja keluar dari salah satu tempat Jasa Pengiriman Barang di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan bersama Tim Balai POM Bima mendapat informasi dari masyarakat.

"Sekitar Pukul 11.20 Wita diperoleh info terkait adanya upaya penyelundupan Tramadol masuk Dompu diduga kiriman dari luar daerah," ungkap Kasat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim yang dipimpin KBO Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH membackup anggota dari Tim Balai POM Bima kemudian memantau gerak-gerik target yang sebelumnya telah dikantongi ciri-cirinya.

"Sekitar pukul 13.30 wita Anggota Opsnal  Sat resnarkoba Tiba di TKP, langsung melakukan pengintaian disekitar TKP dan benar saja, ada seorang pria yang akan mengambil paketan di Kantor JNE Kelurahan Bada," beber Kasat.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, Tim  berhasil mengamankan 1 (Satu) buah kotak Kardus yang di dalamnya terdapat 18 (Delapan Belas) bungkus yang masing masing bungkus terdapat 10 (Sepuluh) Papan yang masing masing dalam papan terdapat 10 (sepuluh) butir Obat-obatan yang di duga jenis Tramadol.

"Dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 1800 (Seribu Delapan Ratus Butir) Obat-obatan Jenis Tramadol," terang Kasat.

Tak hanya itu, tim juga mengamankan 1 (Satu) buah Unit Hp Merk Samsung Warna Putih diduga digunakan untuk berkomunikasi dan melakukan transaksi barang yang dibatasi izin edarnya tersebut.

"Selesai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Kasat.

MN 

Mulai Dari Adu Mulut Berujung Adu Parang Saling Bacok


Policewatch-Dompu.

Berawal dari hewan ternak Sapi masuk areal tanaman jagung, dua orang warga Dusun Kamudi, Desa Raba Baka, Kecamatan Woja yakni KU (32) dan MA (50) terlibat perselisihan berujung pembacokan, Kamis (23/2/2023) sekira pukul 08.15 Wita.

Insiden menegangkan itu baru dapat diredam setelah Personil Polsek Woja diturunkan. Namun, kedua oknum warga yang bertikai, salah satunya mengalami luka bacok di bagian tangan, satu lagi mengalami luka memar di bagian punggung dan perut disabet belati dan kayu.

Kata Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.I.P., dalam keterangannya membenarkan adanya ketegangan antara kedua oknum warga tersebut hingga salah satunya harus dilarikan ke rumah sakit sementara satu lagi diamankan ke Mapolsek Woja.

"Sempat terjadi cekcok mulut sebelum keduanya terlibat perkelahian hingga adu bacok," ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, adapun kronologis, kejadian berawal dari hewan ternak Sapi milik MA masuk kedalam lahan jangung milik orang tua dari KU. Tidak terima kejadian tersebut terjadilah percecokan antara pemilik jagung dengan pemilik sapi.

"Di saat kondisi percekcokan itu, KU muncul dengan sebilah parang lantas membacok MA secara tiba-tiba," kata Kapolsek.

Namun, serangan KU itu justru mendapat perlawanan dari anak MA yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara melempar KU dengan sebilah belati dan kayu hingga terluka di bagian perut dan punggung.

Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek lantas memerintahkan anggota piket untuk mengambil alih situasi termasuk mengidentifikasi kondisi keduanya.

"MA dievakuasi ke Rumah Sakit, sementara KU diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," imbuh Kapolsek.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pasca kejadian, Kapolsek memerintahkan anggota guna melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak yang bertikai.

"Pasca kejadian, situasi terpantau aman dan kondusif," pungkas Kapolsek.

MN 

Bupati Lahat Cik Ujang Berikan Bantuan diacara sedekah dusun di Kikim Timur

 



POLICEWATCH. NEWS SUMSEL - LAHAT-  Bupati Lahat, Cik Ujang SH didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menghadiri acara sedekah dusun sekaligus ruahan menghadapi bulan suci ramadhan, di Desa Patikal Lama, Kecamatan Kikim Timur. kabupaten Lahat, Sumsel. 

Cik Ujang mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dan pribadi mengucapkan terima kasih atas tasyakuran bersih bersih dusun sekaligus sedekah ruah, teruslah selalu melakukan komunikasi secara intens dengan seluruh kepala desa (Kades) di Kecamatan Kikim Area khususnya Patikal Lama. 

Disamping itu Cik Ujang menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Desa Datar Serdang, Kecamatan Kikim Timur, dan tentunya dipergunakan sebaik-baiknya, dirawat agar bisa membantu masyarakat di desa pedalaman jauh dari rumah sakit atau puskesmas," Ucapnya pada Kamis ( 23 /2 /2023) 

Cik Ujang menambahkan, untuk pembangunan Masjid " Nurul Huda "  yang dalam sedang tahap pengerjaan akan dibantu. Nanti bisa langsung di hitung dan bisa dibangun secepatnya supaya dapat beribadah.

"Saya meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk turun ke lokasi, yang mana ada beberapa rumah penduduk sangat berdekatan dengan pinggiran Sungai Kikim, dan dianggarkan pada 2024 supaya dibangun tembok penahan," sebut Cik Ujang.

Termasuk juga, lanjut Cik Ujang, untuk pembangunan jalan aspal, pada tahun 2023 ini dikerjakan mulai dari simpang Desa Bungamas sampai ke desa-desa yang ada di dalam.

"Insyaa Allah, tahun ini akan kita selesaikan agar roda perekonomian dan pemerintahan di desa, berjalan dengan lancar, baik dan tanpa kendala," tandasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Petikal Lama Rasmawan menuturkan, sangat bangga beliau menyempatkan hadir dalam acara tasyakuran ini. Sungguh ini merupakan wujud cinta kasih dari pemimpin kepada masyarakatnya. 

"Kami sangat bersyukur dengan kedatangan Bupati Lahat yang kita banggakan. Alhamdulillah pembangunan masjid kami ini adalah swadaya murni dari masyarakat Patikal Lama. 

Oleh karena itu, kami mohon partisipasinya agar dapat membantu kami untuk melanjutkan pembangunan yang diberi nama Masjid Nurul Huda," terangnya.

Disamping itu, sambung dia, minta untuk dibangunkan tembok penahan agar Sungai Kikim tidak sampai ke rumah warga, sebab jaraknya sudah dekat kurang lebih 10 meter lagi.

"Agar kiranya pihak Pemkab Lahat dapat sesegera mungkin melaksanakannya, apabila terlambat sedikit maka pemukiman penduduk akan ambrol tersapu aliran Sungai Kikim," Imbuh Rasmawan.

Jurnalis : Bambang. MD

Kapolres Loteng Berharap Masyarakat Memanfaatkan Momen Jumat Curhat

 


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Sebagai salah satu langkah dalam menyerap keluhan, tanggapan dan masukan dari masyarakat secara langsung, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM bersama jajaran melaksanakan Jumat Curhat di Desa Langko Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 24/02/2023.

"Langkah tersebut salah satu upaya menyerap secara langsung keluhan tangapan dan masukan masyarakat dalam upaya meningkatkan pelayanan sekaligus bentuk sinergi" ungkap Kapolres Lombok Tengah.

Diharapkan masyarakat memanfaatkan momen kegiatan tersebut dengan sebaik baiknya untuk menyampaikan keluh kesah secara langsung kepada Kapolres baik dari sisi pelayanan Polri terhadap masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tujuan agar tercipta masyarakat yang kondusif.

"Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu kali seminggu dengan lokasi yang berbeda beda di Kabupaten Lombok Tengah dan saya berharap semua wilayah dapat dikunjungi" Kata Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lombok Tengah mendengarkan keluhan dan saran yang disampaikan oleh masyarakat Desa Langko.

Kapolres berharap silaturrahmi yang sudah dibangun agar dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh Bhabinkamtibmas dimasing masing wilayah binaan

"Saya berharap Bhabinkamtibmas selalu berkunjung kewarga masyarakat agar tetap  terjalin silaturahmi dan hubungan  yang baik" tegas AKBP Irfan Nurmansyah.

Masih kata Kapolres, selain itu setiap kegiatan warga masyarakat  seperti nyongkolan dan lainnya agar Bhabinkamtibmas selalu hadir untuk melaksanakan pengamanan.

"Setiap kegiatan masyarakat agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, lebih lebih dalam kegiatan yang sifatnya pengumpulan masa, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan" tutup Kapolres.

MN 

       

Tidak Ada Kapok Kapoknya,Kini Pria Tersebut Kembali Diamankan Bersama 3 Rekan Lainnya


Policewatch-Mataram.

Seorang terduga pelaku kasus narkoba kembali diamankan oleh Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di pinggir jalan saat sedang menunggu seseorang, (23/02/2023) sekitar pukul 18:00 wita.

Terduga tersebut di ketahui berinisial BPH, pria 26 tahun, suku Jawa, alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram yang merupakan pria yang sudah bolak balik diamankan atas dugaan kasus Narkoba. 

"Setelah BPH ini kita amankan lalu dilakukan pengembangan ke salah satu Rumah dan di kebun yang terletak di wilayah Cakranegara selatan, Kota Mataram,"ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH siang ini (24/02/2023).

Yogi lanjut menjelaskan bahwa  di TKP rumah dan Kebun kemudian melakukan penggeledahan dan mendapat barang bukti berupa sabu seberat 1,42 gram brutto, kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya seperti alat Konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai.

Dari lokasi Pengembangan tersebut diaman pula 3 terduga lainnya yang merupakan warga yang beralamat di Cakranegara yakni RH (23), GOS (24), dan M (25).

"Para terduga selanjutnya diamankan bersama barang bukti yang berhasil ditemukan saat penggeledahan di TKP,"beber Yogi.

Atas pengungkapan ini, para terduga diancam dengan pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

MN 

Masih Dalam Tahap Mediasi Pengadilan,Pihak Penggugat Malah Nekat Ukur Tanah Warisan.


Policewatch-Lombok Tengah.

Merasa tidak puas dengan hasil dari putusan pengadilan, pihak penggugat dengan paksa mengukur tanah yang disengketakan.

Peristiwa pemaksaan tersebut terjadi di dusun Budandak Desa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah Jumat 24/02/2023.

Dari pihak tergugat Aq Suparman menjelaskan,bahwa saya tidak melarang terkait pengukuran,tapi sesuai dari arahan dari pihak pengadilan harus ada dari pihak BPN yang harus mengukurnya,jangan maen ukur sendiri terangnya.


Sementara bhabinkamtibmas Aipda Edi Jandro"bersama Bhabinsa "Serka L Muhammad Nasir "menjelaskan, terkait dengan sengketa ini,sudah ditangani oleh pihak pengadilan,jangan maen ukur,tanpa ada surat perintah yang jelas,kalau sampai nekat,kami akan amankan ke Polsek, ungkapnya.

Sebaiknya didiskusikan dengan baek dan jangan ada pihak pihak yang mencoba memprovokasi, yang mengakibatkan kekacauan atau keributan, sehingga kami sebagai petugas harus menindak tegas siapapun, pungkasnya.

Ditempat yang sama,kalau menyangkut warisan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, karena diibaratkan kalah jadi arang menang jadi abu, ucapnya,

Kepala dusun Budandak Jaswadi menyampaikan bahwa tadinya saya diajak, namun saya menolaknya karena tidak ada saya lihat surat perintah, sehingga saya tidak mau ikut ikutan, katanya.

Disisi lain menurut kepala perwakilan Media policewatch menyampaikan,itu semua adalah merupakan bagian dari tugas kekadusan,jangan asal terima aduan yang Baek Baek saja,dan sebelum menjadi Kadus harus faham apa dan tugas fungsi Kadus, tutupnya.

Haedir Ali.

PMI TKW Menjadi Bulan Bulanan Majikannya Di Negara Yordania.

 


Policewatch-Lombok Tengah.

Pekerja Imigran Indonesia yang diberangkatkan oleh Oknum tekong tanpa dilengkapi dokumen resmi membuat dari pemerintah kini mengalami kekerasan oleh majikannya di Negara Yordania.


Kejadian kekerasan yang dialami oleh salah satu warga Dusun Tenganan Desa Gonjak  Kecamatan Lombok Tengah yang bernama Maesarani Kurnia Lestari umur 25 tahun, menjadi korban kekerasan di negara Yordania saat ini.

Menurut Maesarani menjelaskan lewat Via WhatsApp bahwa, saya diberangkatkan oleh Oknum tekong yang belum pernah saya lihat, hanya lewat perantara, akan tetapi sebelumnya saya mau berangkat dengan tujuan ke Arab Saudi, namun saya diberangkatkan dan tiba di Yordania atas dasar tiket semua sudah dibooking, artinya sampaibdi tempat ini,saya mengalami dipukul dan dianiaya oleh majikan.

Ia menambahkan saya sangat menderita dan saya mengalami luka bibir, akibat dipukul oleh majikan, jelasnya.

Dari peristiwa ini,saya minta tolong, agar saya bisa dibantu untuk dipulangkan katanya, saat dikonfirmasi oleh awak media policewatch.

Sementara suaminya Ahmad Saepudin ( Suami) mengatakan,atas  kejadian ini ,kalau tidak segera dipulangkan istri saya, maka saya akan laporkan keaparat penegak hukum ancamannya Jumat 24/02/2023

Awak media policewatch Mecoba menulusuri kebenarannya dengan menghubungi tekong tersebut, yang berinisial K menjelaskan,bahwa dia berjanji akan segera mengembalikan atau memulangkan ke negara Indonesia dalam waktu sepuluh hari dari sejak berita dipublikasikan.

"M Nurman"

Bupati Lahat Cik Ujang SH menemui massa unjuk rasa di depan Kantor Pemda Lahat

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL– LAHAT -  Bupati Lahat Cik Ujang SH langsung menerima massa yang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lahat, pada Kamis (23/2/2023) 

Dihadapan massa unjuk rasa, Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan terima kasih, telah menyampaikan atau mengadukan persoalan kepada Bupati Lahat.

Kapsul ajaib mengecilkan prostat hingga 3 kali lipat!

Sang Suami Menangkap Istrinya di Kamera Tersembunyi, Inilah Hasilnya

Rekaman mengejutkan langsung dari Korea Utara!

Polisi menemukan kamera CCTV yang akan menunjukkan kematian Brigadir Jenderal J, ini dia rekamannya

Dalam waktu dekat, Bupati Lahat Cik Ujang SH beserta tim, akan turun kelapangan meninjau lokasi yang menjadi persoalan itu. 

Silahkan saja unjuk rasa, menyampaikan pendapat, keluhan, yang penting jangan anarkis, sampaikan dengan cara yang baik.

Bupati Lahat menerima kehadiran warganya, untuk menyampaikan keluhan, atau meminta bantuan kepada Bupati Lahat.

“Nanti, kita turun kelapangan. Kita akan lihat batas desanya. Lihat juga batas lahan plasma dan lahan inti perusahaan,” ujarnya.

“Kita lihat juga, batas eks transmigrasi dengan lokasi perusahaan,”

Bupati Lahat akan kesana, membawa tim terdiri dari pihak BPN, PURKPP, Perizinan, dan sejumlah pihak terkait.

“Hak orang, hak orang. Hak kita, ya hak kita. Intinya itu. Hak orang jangan diambil, hak kita jangan diambil orang,” tegas Bupati Lahat.

Bupati juga minta bagian protokol Pemda Lahat, untuk segera menjadwalkan Bupati Lahat beserta tim akan turun ke lapangan.

“Tapi kalau bulan ini belum bisa, karena Pak Bupati lagi ada tugas di luar kota, hari Senin ini,” ucapnya.

Namun, Bupati Lahat menegaskan, sebelum bulan puasa, mudah mudahan permasalahan sudah bisa  diselesaikan " ujarnya

Jurnalis : Bambang. MD