Transformasi Luar Biasa Dari Desa Terisolir hingga Desa Berkembang



Policewatch-Lombok Tengah.

Berada di balik pegunungan yang eksotis, sebuah desa terisolir di Loteng telah menjadi panggung aksi perubahan luar biasa melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117. Dengan kehadiran anggota Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) yang penuh semangat, serta dukungan masyarakat setempat, desa tersebut mengalami transformasi yang menakjubkan. 

Sebelumnya, desa tersebut hampir terlupakan oleh perkembangan modern dan akses transportasi yang terbatas. Warga desa harus menghadapi medan berat dan jauh untuk mencapai dunia luar. Namun, semuanya berubah ketika Program TMMD ke-117 tiba di sana. 

Dalam perjalanan menuju desa, anggota Wasev dan rombongan Dandim 1620/Loteng, Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara, harus menempuh rute berliku dengan penuh tantangan. Namun, semangat juang mereka tidak pernah surut, karena keyakinan bahwa perubahan yang lebih baik menanti di ujung perjalanan, Jum'at (21/7/2023). 


Sampai di desa, Wasev dan rombongan disambut hangat oleh warga desa yang penuh harapan. Masyarakat merasa terhormat karena desa mereka menjadi tujuan proyek TMMD yang bergengsi. Mulai dari hari pertama, tim bekerja sama dengan warga untuk merencanakan pembangunan jalan baru dan memperbaiki fasilitas PAUD dan TPA yang sudah ada. 

Perjalanan pembangunan jalan baru sepanjang 5000 meter tidaklah mudah. Mereka harus melewati sungai, lereng curam, dan tanah berlumpur. Namun, dengan semangat gotong-royong dan kebersamaan, setiap rintangan dihadapi dengan penuh keyakinan. 

"Apa yang kami lakukan di sini adalah bukan hanya membangun jalan, tetapi juga harapan dan masa depan bagi masyarakat desa ini," ujar Brigjen TNI Supriyanto, yang terlihat begitu antusias. 

Tidak hanya itu, anggota TNI juga memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat, seperti cara mengelola sampah dan pertanian berkelanjutan. Dalam waktu singkat, hasilnya mulai terlihat. Masyarakat desa merasa terinspirasi dan semakin percaya diri untuk menerapkan perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. 



Keberhasilan proyek TMMD ke-117 di Loteng tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga dari perubahan mental dan semangat masyarakat. Desa yang tadinya terisolir dan tertinggal kini menjadi desa yang berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa sekitarnya. 

"Saya merasa bangga dengan desa kami sekarang. Semua ini berkat kerja keras bersama dengan TNI dan semangat gotong-royong kami," ucap Ibu Ningsih, salah satu warga desa yang turut aktif dalam proyek. 

Perjalanan emosional proyek TMMD ke-117 di Loteng ini telah menyentuh hati banyak orang. Transformasi luar biasa yang terjadi di desa tersebut mengajarkan kepada kita tentang kekuatan persatuan dan semangat perubahan. Semoga cerita inspiratif ini menjadi contoh bagi upaya membangun desa-desa lainnya, dan membuka jalan bagi masa depan yang lebih cerah dan berdikari bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Mn

Diduga Korupsi Dana Pembangunan Sekolah 358 Juta Akhirnya Mantan Kepala Dan Ketua Komite SMAN 19 Dijebloskan ke Penjara

 .



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan telah menetapkan dua mantan pejabat, yakni mantan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 19 Palembang, berinisial SL, dan mantan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang, berinisial AR, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana pembangunan sekolah senilai total Rp358 juta.

Pengumuman penetapan status tersangka bagi SL dan AR dilakukan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Fandie Hasibuan, dalam konferensi pers di Palembang pada hari Kamis. Keputusan ini diambil setelah tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat, termasuk keterangan dari 24 orang saksi dan ahli.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, barang bukti yang ditemukan antara lain adalah buku rekening perbankan Komite SMA Negeri 19 Palembang. Selain itu, ditemukan pula beberapa dokumen catatan hutang-piutang, pengeluaran rutin, rekap inventaris barang, dan undangan kepada wali murid dari kelas X, XI, dan XII (25 kelas) yang dikeluarkan oleh mantan Kepala dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang.

Menurut Fandie, barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik sudah cukup kuat untuk menjelaskan peran dan perbuatan para tersangka. Dugaan penyimpangan dilakukan oleh SL dan AR secara bersama-sama dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana komite untuk pembangunan SMA Negeri 19 Palembang selama periode tahun 2021 hingga 2022.

Ahli yang terlibat dalam proses penyidikan menyatakan bahwa perbuatan para tersangka selama periode tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp358 juta.

Tim jaksa menjerat SL dan AR dengan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, Juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2019 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fandie menambahkan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan oleh para tersangka juga sekaligus melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 75 tahun 2017 tentang dana komite sekolah.

Akibat tindakannya, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 A Pakjo Palembang mulai dari hari ini dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, demikian yang diungkapkan oleh Fandie.(red)

Siap Siap Bakal Ada Tersangka Kasus Dana Hibah KONI Sumsel

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Dalam Keterangan Konferensi Pers Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Sarjono Turin,SH.MH menerangkan bahwa tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka dugaan Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) di KONI Sumsel terkait pencarian deposito dan uang atau dana hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang dan jasa sumber dana APBD Tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan dalam konferensi Pers Capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Priode bulan Januari - Juli tahun 2023, " 

Sedangkan untuk tersangka menurut Kejati Sumsel Sarjono Turin tidak lama lagi bakal ada penetapan tersangka setelah gelar ekspose oleh tim jaksa penyidik bidang tindak Pidana khusus,

Nanti kita akan dilaksanakan ekspose gelar perkara, setelah itu baru dilakukan penetapan tersangka kata" Sarjono Turin, 

Diketahui tim penyidik Kejati Sumsel masih terus berkoordinasi dengan pihak BPKP guna mencari besaran potensi kerugian negara dalam hal kasus ini.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel dari penggeledahan tim penyidik telah mengamankan 2 boks kontainer dan 6 dus berkas dan 1 flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan (Bambang MD)

Mangkraknya Pekerjaan Proyek Pasar Cinde Kejati Sumsel naikkan status ke Tahap penyidikan




SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin,SH.MH mantan Jaksa KPK kasus Pembangunan Proyek Pasar Cinde Palembang ditingkatkan menjadi penyidikan dalam keterangan pers di media center Kejati Sumsel Jumat (21/7/2023)

Sarjono Turin saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan adanya temuan dugaan penyimpangan dalam pembangunan pasar Cinde tahun 2016 - 2018 yang pembangunan mangkrak sehingga kita tingkatkan tahap penyidikan

Untuk kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pekerjaan pasar Cinde sudah naik ketahap penyidikan kata " Sarjono Turin.

Lebih lanjut setelah kasus ini dari penyelidikan kita tingkatkan status ke penyidikan, " yang akan ditangani oleh tim penyidik dari aspidsus Kejati Sumsel, dan kedepannya akan kita agendakan pemanggilan saksi saksi " ucapnya (Bambang MD)

Ironi..!! Pemasangan PJU di Beberapa Wilayah Kecamatan Wonorejo Tumpang Tindih Atau Dobel Kabel

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Penerangan jalan umum atau PJU memang sangat di perlukan untuk keselamatan bagi pengguna jalan, juga sangat berguna untuk meminimalisir tindak kejahatan di jalanan, namun kalau pemasangananya ada dua atau tumpang tindih di tempat yang sama, timbul di benak masyarakat pertanyaan yang sangat besar, baik anggaran maupun efektifitasnya, sedangkan di Desa-desa lain yang masih di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa timur lain belum terpasang PJU atau boleh di bilang ada ketimpangan sosial dimana masyarakat selama ini, karena sama-sama membayar tagihan Pajak Penerangan Jalan ( PPJ ) sebesar 10% pertagihan rex listrik.

Hal ini di sorot oleh salah satu aktifis di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam wadah "BANGJO", Wahyu S.i, Pol ketua umum ia mengatakan, seharusnya Dinas Perhubungan yang mana di beri tugas atau wewenang oleh Pemda untuk menghendel salah satunya PJU, baik anggaran maupun teknisnya di lapang.

"Patut jadi pertanyaan yang besar, kenapa ada ketimpangan sosial di Wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya di Kecamatan Wonorejo yang kebetulan berdekatan dengan Kantor Dishub, saya banyak menjumpai pemasangan kabel atau PJU di jalan-jalan yang tumpang tindih atau ada dua lampu dalam satu tempat, ironinya di tempat lain atau di Desa-desa lain yang masih berada di wilayah Kabupaten Pasuruan banyak yang belum terpasang PJU, sedangkan masyarakat atau pelanggan listrik setiap tagihan di kenakan PPJ sebesar 10% ,"ujarnya.

Lebih lanjut Wahyu S.i, Pol mengatakan, saya berharap Dishub Kabupaten Pasuruan, menata kembali kabel atau PJU yang dobel di satu tempat, kasihan warga yang lainya sama-sama bayar pajak namun manfaatnya tidak merata.

"Saya harapkan Dishub Kabupaten Pasuruan bisa menata kembali dan bekerja secara profesional agar tidak ada ketimpangan sosial di masyarakat,"teganya.

Sementara itu, Kadis Dishub Kabupaten Pasuruan "Agus" saat di konfirmasi awak media Policewatch.news di No. Whatshappnya mengenai akan hal ini, beliaunya mengatakan, terima kasih infonya biar kami cek ke lapangan,"balasnya. (Dr)

 

Pelayanan Puskesmas Wonorejo, Kabupaten Pasuruan Dikeluhkan Masyarakat

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Puskesmas adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Tujuan puskesmas mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, namun pelayanan Puskesmas Wonorejo, Kabupaten Pasuruan di keluhkan masyarakat sekitar.

Hal ini di sampaikan oleh salah satu masyarakat Desa di Kecamatan Wonorejo, sebut saja Nur Aini ketika ia membawa anaknya  yang berumur 6 tahun kala itu ia sedang sakit panas tinggi lalu ia segera membawanya ke Puskesmas Wonorejo untuk berobat, namum setelah ia sampai di sana bukanya mendapat pelayanan yang seperti ia harapkan, malah ia di sarankan oleh salah satu perawat di sana pergi ke Puskesmas Purwosari atau ke Puskesmas Purwodadi atau di lain Kecamatan yang jaraknya jauh dari tempat tinggalnya, alasan salah satu perawat Puskesmas tersebut mengatakan kalau alat Cek darah rusak belum di perbaiki.

"Siang itu anak saya sakit demam tinggi, saat itu juga langsung saya pergi ke Puskesmas, namun ternyata sesampainya di sana saya malah di suruh ke Puskesmas lain yang jaraknya jauh dari rumah, kata salah satu petugas di Puskesmas Wonorejo alat untuk cek darah lagi rusak belum di perbaiki, sebaiknya bawa saja ke Puskesmas Purwosari atau Puskesmas Purwodadi,"ujarnya sambil menirukan perkataan salah satu petugas. Jumat ( 21/07/2023)

Sementara itu, menyikapi akan hal ini tokoh masyarakat di Kecamatan Wonorejo yang juga sebagai ketua umum LSM Perjuangan Masyarakat Desa Mandiri ( P-MDM ) Gus Ujay mengatakan, seharusnya Dokter maupun perawat di Puskesmas Wonorejo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau orang yang sakit harus cepat dan tanggap, ini urusan nyawa seseorang meraka tidak boleh lalai.

"Petugas medis harus cepat dan tanggap, karena ini urusannya nyawa manusia, saya meminta ada teguran dan tindakan tegas ke Kepala Puskesmas Wonorejo karena kami menganggap ia lalai dalam memberikan pelayanan Kesehatan ke masyarakat, anak ini harus lontang Lantung mencari tes darah, buat apa ada Puskesmas jika tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat warga sekitar nya,"tegas Gus Ujay.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, saat di konfirmasi mengenai akan hal ini, beliaunya mengatakan, Inggih, ngapunten segera akan kami lakukan pembinaan, kami tata,"balasnya. (Dr)

Tim Wasev Mabesad Sidak 7 Lokasi Jalan Baru Program TMMD Di Loteng


Policewatch-Lombok Tengah.

Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Brigjen TNI Supriyanto beserta rombongan di dampingi Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara meninjau secara langsung progres pengerjaan program TMMD ke-117 di 7 lokasi secara detail maupun posko posko yang menjadi pusat kendali kegiatan. 

"Peninjauan yang kami lakukkan bersama tim maupun di hadiri oleh camat dan para kades ini adalah untuk melakukkan pengecekan, pengawasan dan mengevaluasi program TMMD ke-117 yang di laksanakan oleh Kodim 1620/Loteng secara detail di lapangan," kata Brigjen TNI Supriyanto Jum'at (21/7/2023). 

Menurutnya, dari hasil pengecekan yang dilakukan sebagai tim pengawas, bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana perogres program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke - 117 yang di laksanakan Kodim Loteng untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi pusat jika ada terjadi kendala ataupun kekurangan di lapangan. 

"Namun sejauh ini dari hasil peninjauan kami di 7 titik lokasi seperti pembuatan jalan sepanjang 5000 meter dan pembangunan PAUD maupun TPA sudah mencapai target sesuai dengan harapan apa yang di inginkan tim pengawas walaupun baru berjalan 1 minggu," ungkapnya. 

Sementara, Dandim 1620/Loteng Letkol Kav Andi Yusuf Kertanegara selaku Komandan Satuan Tugas TMMD ke-117 mengatakan, apa yang dilakukan tim Wasev dalam kunjungan kerjanya ke lokasi TMMD tersebut adalah untuk mengawasi dan mengevaluasi langsung kegiatan pelaksanaan pembukaan jalan baru maupun pembangunan PAUD dan TPA di seluruh titik lokasi. 

Mulai dari pengukuran jarak pembuatan jalan baru, di desa pengadang dan desa Jango kecamatan Janapria hingga pengecekan dimana lokasi jembatan dan pemasangan gorong gorong," terang Dandim. 

"Namun apapun itu hasilnya dari pengawasan yang di lakukan tim untuk program yang kami hadirkan untuk kepentingan masyarakat tentunya pasti akan ada evaluasi demi kebaikan kami ke depannya," tandas Dandim.

Mn

DIANGGAP RAWAN SUAP DAN GRATIFIKASI FORMAT MINTA KEJARI LAKUKAN PENGAWASAN.

 



PASURUAN.POLICEWATCH,NEWS-Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Kamis 20 Juli 2023, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan untuk menyampaikan surat terkait  dengan Polemik pengusulan calon penjabat Bupati yang saat ini sedang dalam proses di DPRD serta mendapat perhatian dari kalangan aktivis.

Ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan " ada beberapa dokumen penting kami serahkan kepada kejaksaan sebagai bahan untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengusulan calon Bupati, mulai penggunaan anggaran sampai pada LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penjabat Negara),  kami nyakin kejaksaan mampu untuk melakukan hal tersebut karena instrumen atau alatnya lengkap untuk melakukan pengawasan" ujarnya


Ditambahkan pula bahwa Pengangkatan penjabat Bupati dalam waktu yang lama akan menimbulkan permasalahan, terutama aspek otonomi daerah, rentan terjadi praktik suap, dan rawan akan abuse of power. Kekhawatiran praktik suap bisa saja terjadi. Karena pejabat di tingkat desa saja berpotensi terjadi praktik jual beli jabatan, apalagi pengisian jabatan kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi " Tambahnya

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atas hal tersebut, Kasie Intel Kejari Kab. Pasuruan Agung Radityamojo belum memberikan jawaban sampai berita di tayangkan.***SY**

Polda NTB Gelar Konferensi Pers Ungkap Ribuan Gram Sabu Dilanjutkan Pemusnahan Barang Bukti


Policewatch-Mataram.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan selama periode Mei hingga Juni 2023 yang dilakukan tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB sekaligus melaksanakan Konferensi pers .

Pemusnahan BB Narkotika dan Konferensi pers tersebut berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (20/07/2023) yang dipimpin  Oleh Kabid Humas Polda NTB dan didampingi Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kepala BPOM Mataram, perwakilan Korem 162/WB, Perwakilan Bea cukai Mataram, Perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB,perwakilan BNNP NTB, Kuasa Hukum Tersangka, para tersangka serta dihadapan sejumlah wartawan Media online, Media cetak dan Media elektronik.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., Saat memimpin Konferensi pers mengatakan bahwa jumlah barang bukti Narkotika yang akan dilakukan pemusnahan adalah Sabu seberat 2 Kilogram, Ganja seberat 3,8 Kg, 930 butir Tramadol serta 710 bitir Tihexyphenidyl. Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan BB kedalam mesin insenirator.

"Sesaat lagi kita akan memusnahkan BB Narkotika hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB selama  bulan Mei - Juni 2023.  Tindakan ini tentu disaksikan oleh tersangka, kuasa hukum tersangka, para saksi internal Polri, saksi diluar polri serta perwakilan Lembaga terkait. Pemusnahan BB ini memang telah diatur dalam UU,"pungkasnya.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddi Supriadi SIK., menjelaskan, BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba berdasarkan 13 Laporan Polisi. Dari laporan tersebut berhasil mengamankan 24 tersangka dengan jumlah BB  sebagaimana tersebut diatas.

Dijelaskan, bahwa pengungkapan ke 13 kasus tersebut TKP berada di wilayah pulau Lombok diantaranya, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat serta Kota Mataram yang merupakan wilayah hukum Polda NTB.

"Kepada para tersangka diancam pasal 114, dan atau 111, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,"pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan diikuti dengan Penandatanganan Berita acara pemusnahan yang ditandatangani oleh tersangka, kuasa hukum tersangka para saksi baik dari internal polisi maupun saksi external seperti perwakilan dari BPOM, Korem, BNNP, Beacukai serta Kejaksaan tinggi NTB.

Mn

Polda NTB Gelar Sertijab Irwasda Dan 3 Kapolres Polda NTB


Policewatch-Mataram.

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) dan 3 Kapolres yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polda NTB, (20/07/2023).

Upacara Sertijab tersebut di Pimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dihadiri oleh Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, Para PJU Polda NTB serta seluruh Kapolres/ta Jajaran Polda NTB.

Adapun para PJU dan Kapolres yang serahterimakan jabatan  adalah sebagai berikut :

Irwasda Polda NTB Kombes Pol Djoko Hari Utomo, S.I.K., M. Si jabatan lama Irwasda Polda NTB diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Auditor Kepolisian Utama TK. II ITWASUM Polri.

Irbidjemensdm 1 Itwil 1 Itwasum Polri Kombes Pol Benny Subandi, S.I.K., M.Si diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Irwasda Polda NTB. 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Numansyah, S.I.K., M.M diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda NTB.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolres Lombok Tengah Polda NTB.

Danyon C Pelopor Satbrimob Polda NTB AKBP Zulkarnain S.I.K, MM. diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolres Dompu Polda NTB

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., MH diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Wadirbinmas Polda NTB

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M. Si diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolres Lombok Utara Polda NTB

Upacara di akhiri dengan Penandatanganan berita acara Sertijab, Fakta Integritas serta berita acara pengambilan sumpah.

Dalam arahannya, Kapolda NTB menyampaikan bahwa Pergantian pejabat di institusi polri bukan saja bertujuan sebaga proses dalam promosi jabatan selanjutnya, akan tetapi juga sebagai proses untuk dapat meningkatkan serta penyempurnaan pengalaman yang dimilikinya.

Jabatan atau tugas yang diemban bagi seorang polisi merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang bukan saja dari pimpinan tetapi juga dari masyarakat. Oleh karena itu Tugas dan Jabatan haruslah dipelihara dan dirawat dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa, negara dan masyarakat.

Kapolda menyampaikan terimakasih atas pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan oleh pejabat lama selama bertugas di jajaran Polda NTB, semoga ditempat tugas yang baru Pejabat lama dapat melakukan hal yang sama dan bahkan bisa lebih meningkat lagi.

“Selamat bertugas ditempat yang baru semoga kesuksesan selalu bersama kita semua,”ucap Kapolda kepada pejabat lama.

Kepada pejabat baru, Kapolda NTB berharap agar segera berbaur dan beradaptasi di lingkungan tugas yang baru.

“Selamat bergabung dengan pejuang tangguh Polda NTB,”tutup Kapolda.

Mn



Memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Ini yang dilakukan Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut

 


Garut.-policewatch.news-Memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut melaksanakan Tebus Murah. (20/06)

Kegiatan tersebut bertajuk, "Tebar Manfaat untuk Masyarakat" yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 20 Juli 2023 di Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menebar manfaat untuk masyarakat dalam memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

"Kegiatan ini adalah bentuk karya nyata dan kontribusi Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut untuk masyarakat. Setidaknya dengan sedikit ikhtiar ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya". Ujar Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut tersebut.

Dalam sambutannya, Ahyanudin atau dikenal dengan Ajengan Bagendit menyampaikan bahwa akan melaksanakan kegiatan ini di PAC-PAC Pemuda Muslimin Indonesia Se-Kabupaten Garut.

"Ini adalah langkah konkrit dari kami untuk masyarakat Garut sehingga insyaallah kita akan laksanakan juga di PAC Pemuda Muslimin Indonesia lainnya". Ucap beliau dihadapan masyarakat.

Ketua PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut tersebut menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bagian dari program kerja hasil Konferensi Cabang.(Dera Taopik)

Deretan Nama Nama Jendral Dengan Jabatan Baru Dan Kenaikan Pangkat Juni 2023

 



JAKARTA -POLICEWATCH.NEWS  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan sejumlah mutasi di jajaran Perwira Tinggi (Pati) Polri . Seperti Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang diangkat menjadi Wakapolri.

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Berikut daftar lengkap para Pati Polri yang serah terima jabatan (Sertijab):

- Komjen Pol Wahyu Widada, menjabat sebagai Kabareskrim

- Komjen Pol Suntana, menjabat sebagai Kabaintelkam

- Irjen Pol R Z Panca Putra, menjabat sebagai Pati Kalemdiklat Polri

- Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjabat sebagai Kapolda Sumut

- Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, menjabat sebagai Asops Kapolri

- Irjen Pol R Adang Ginanjar, menjabat sebagai Kapolda Sulbar

- Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri

- Irjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra, menjabat sebagai Kapolda Bali

Kenaikan pangkat sejumlah Pati Polri, berikut daftarnya:

Dari Brigjen ke Irjen:

- Irjen Pol Utomo Heru Cahyono

- Irjen Pol Ida Bagus KD Putra

 Narendra


Dari Kombes ke Brigjen, yakni:

- Brigjen Pol Jebul Jatmoko

- Brigjen Pol Yuyun Yudhantara

- Brigjen Pol Pranyoto

- Brigjen Pol Djoko Hari Utomo

- Brigjen Pol Irfing Jaya

- Brigjen Pol Irman Sugema

- Brigjen Pol Hadi Utomo

- Brigjen Pol Auliansyah Lubis

- Brigjen Pol Indarto (Bambang MD)

Polres Lombok Tengah Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU*


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU di Bypass Mandalika bertempat di lobby Polres pada Rabu 19/07/202 pukul 15.40 Wita. 

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas,

KBO Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim dan beberapa awak media, baik online, cetak dan elektronik.

Kapolres menyampaikan bahwa Polres Loteng bersama jajaran Polda NTB sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel di jalur bypass dan terduga pelakunya berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.

Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.

Adapun terduga pelaku pencurian tersebut diantaranya inisial IGPP, laki laki, 25 tahun alamat Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakra Kota Mataram. EH, laki laki, 20 tahun alamat Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. 

Inisial I, laki laki, 40 tahun, laki-laki, alamat Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Kota Mataram. 

IB, laki laki,  33 tahun alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram Kecamatan Mataram, Kota Mataram

ARH laki laki, 33 tahun alamat Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara terduga penadah inisial K alias gondrong, laki laki, 38 tahun, alamat Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas  untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel PJU Baypass, setengah karung kabel tembaga lampu PJU seberat 32 Kg.

Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku dan terduga penadah berawal pada Selasa 18/07/2023, sekitar pukul 01.30 wita.

"Tim menemukan 3 terduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur Bypass" Kata Kapolres.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 pelaku tersebut, berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.

Terduga pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

    Mn      

            

Polda NTB Himbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah


Policewatch-Mataram.

 Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. melalui siaran pers, Rabu  (19/7/2023) malam, menekankan pentingnya sikap tenang dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Disebutkan, peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dengan serius dan profesional.

"Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh," ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB juga menambahkan jika kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut, akan dilakukan secara transparan dan objektif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga NTB," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat memberikan kerjasama, dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib, apabila memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

"Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu, dalam mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk penyelesaian kasus ini," sebutnya.

Kombes Arman menegaskan komitmen Polda NTB, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB, serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan jika rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB. Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat.

"Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini, melalui kanal atau media resmi yang selama ini menjadi mitra Polda NTB, dalam menyampaikan atau mempublikasikan setiap perkembangan dan kegiatan," tutupnya.

Mn




Komandan SSK TMMD Ke-117 Pastikan Batas Garapan Lahan Tidak Melebihi Batas


Policewatch-Lombok Tengah.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Suliono, S.IP mengecek batas batas lahan warga yang menjadi jalur pembukaan jalan baru pada program TMMD ke-117 tahun 2023, agar tidak melebihi dari batas yang sudah di hibahkan warga. 

"Pengecekan batas ini tujuannya agar lahan warga yang sudah di hibahkan untuk dijadikan jalan baru tidak keluar dari yang sudah di tentukan," ujar Dan SSK, Rabu (19/7/2023). 

Menurutnya, pembukaan jalan baru tani pada program TNI Manunggal Membangun Desa yang di buka melewati lahan warga, merupakan lahan hibah dari warga setempat yang ikhlas merelakan sedikit lahannya untuk dijadikan jalan sebagai akses dalam beraktifitas sehari hari. 


"Tentunya dengan adanya jalan baru akan sangat bermanfaat bagi warga yang menghibahkan bahkan sangat berguna bagi kemudahan warga setempat dalam beraktifitas," kata Kapten Suliono. 

Hal ini menandakan, bahwa keihklasan warga akan tanahnya bertujuan demi kemudahan warga, baik saat maupun akan beraktifitas ke sawah ladang mereka dalam mengangkut hasil panen, yang awalnya sebelum ada jalan mereka harus memikul untuk sampai ke tujuan. 

"Namun demikian dengan adanya jalan baru segala aktifitas warga pun jadi mudah, bahkan ini sangat di harapkan oleh masyarakat," terang Dan SSK. 

Selain itu, lahan atau tanah yang dihibahkan pun bervariasi di setiap titik yang ada di 7 lokasi mulai dari lahan sawah, ladang serta kebun dan ada juga lahan yang memang sudah ada jalannya untuk di perlebar ukurannya. 

"Karena rata rata tanah yang di hibahkan bisa dibilang bervariasi antara 1 sampai 2 meter sebagai ketentuan jalan usaha tani dengan lebar 3 sampai 4 meter tujuannya agar bisa di lalui kendaraan R4," tandas Kapten Suliono..

Mn