MANTAN KADUS INI : DITANGKAP POLISI DIDUGA CABULI GADIS DIBAWA UMUR

/ 27 Oktober 2018 / 10/27/2018 11:35:00 PM

Reporter   : Bambang. MD
pelaku

MUARA ENIM - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Mantan kadus Ujanmas Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, SM (65), ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kanit PPA membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan SM dilakukan setelah adanya laporan dari korban didampinggi keluarga korban atas kasus dugaan pencabulan terhadap korban WS (15)  warga Desa Ujanmas Kabupaten Muara Enim.

Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku. "Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan pelaku, dan saat ini pelau sudah kita mintai keterangan,"ungkapnya.
Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.

Berdasarkan pengakuan korban WS didampinggi keluarga korban mengatakan, dirinya sudah tiga kali digauli oleh pelaku. Yakni pertama di kebun milik pelaku, dan dua kali di rumah pelaku.
Dari pengakuan korban, keluarga korban sangat terkejut lalu akhirnya korban dibawa ke RS Rabain Muara Enim untuk dilakukan visum. Dan berkat bukti-bukti tersebut yang memperkuat bahwa pelaku SM yang tak lain merupakan mantan Kadus Ujanmas Kabupaten Muara Enim sudah merengut keperawanan WS.

Tidak hanya WS saja yang pernah digauli pelaku, namun satu korban lagi yakni GU yang merupakan adik ipar dari pelaku juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh SM. Namun kejadian tersebut terjadi sekitar tiga tahun silam yakni di tahun 2014 lalu. Yang mana GU memang tinggal serumah dengan pelaku yang saat itu GU masih mengayam pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal inilah yang dikatakan oleh paman GU, Ersa Effendi didampinggi kakak kandung GU, Sahrul. menurut Effendi, ponaannya tinggal bersama dengan pelaku sejak umur 6 tahun. Selama tinggal dengan pelaku, GU sangat aktab dengan SM. Tiba-tiba sekita bulan Juli 2018, warga Dusun 7 Ujanmas dibuat geger, pasalnya GU berbadan dua.

Mengetahui GU hamil, kakak kandung GU langsung menanyakan kepada GU siapa laki-laki yang menghamilinya.Namun waktu ditanyai hal tersebut, GU engan mengatakan laki-laki yang sudah menghamilinya. Akan tetapi rupanya SM siap mencarikan laki-laki yang mau menikahi GU. Tapi, kakak GU tidak terima dengan inisiatif SM.

Dari hal itulah, terjadi pertemuan antara Kades Ujanmas, Babinkabtibmas dengan SM untuk menanyakan kasus yang menghamili GU. "Waktu pertemuan itu terjadi di rumah SM. Dan setelah usai pertemuan, mereka ,mengatakan kepada masyarakat bahwa hasilnya sudah clear. Lalu keesokan harinya adik saya dibawa ke Kantor Kepala Desa untuk diminta keterangan. Namun yang minta keterangan itu bukan dari pak Kadesnya namun dari pihak Babinkamtibmas, bahwa lebih parahnya lagi hal itu dilakukan secara tertutup tanpa disaksikan oleh masyarakat, karena masyarakat hanya menunggu di luar kantor kepala Desa,"ucap Sahrul.

Bahkan, dari hasil pertemuan itu, Sahrul merasa sangat kecewa, karena hasilnya, ada laki laki lain yang ingin menikahi adiknya. Karena itulah, dirinya langsung melaporkan hal itu ke pihak Polsek, namun setiba disana, laporan mereka ditolak petugas dengan alasan tidak membawa GU.

Diceritakan oleh Sahrul, pada malamnya, dirinya sudah mengetahui siapa laki-laki yang akan menikahi adiknya tersebut. Malam itu juga sahrul langsung menuju ke rmh SA di tamani beberapa orang warga..setiba nya di rmh SA( laki2 yg akan menikahi adik nya) sahrul mendapati babinkamtibmas sedang berada di rmh SA namun sahrul tidak tau apa yg di bicarakan babinkamtibmas dng SA "Karena itulah saya minta keadilan, dan saya mohon agar pihak berwajib dapat menghukum pelaku dengan seberat bertanya "pintanya


Komentar Anda

Berita Terkini