Reporter : Bambang. MD
pelaku |
MUARA ENIM - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Mantan kadus Ujanmas
Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, SM (65), ditangkap polisi karena diduga
terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Muara Enim,
AKBP Afner Juwono melalui Kanit PPA membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan SM dilakukan setelah adanya
laporan dari korban didampinggi keluarga korban atas kasus dugaan pencabulan
terhadap korban WS (15) warga Desa Ujanmas Kabupaten Muara Enim.
Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan
dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.
"Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan
pelaku, dan saat ini pelau sudah kita mintai keterangan,"ungkapnya.
Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara
intensif oleh tim penyidik.
Berdasarkan pengakuan korban WS didampinggi keluarga korban
mengatakan, dirinya sudah tiga kali digauli oleh pelaku. Yakni pertama di kebun
milik pelaku, dan dua kali di rumah pelaku.
Dari pengakuan korban, keluarga korban sangat terkejut lalu
akhirnya korban dibawa ke RS Rabain Muara Enim untuk dilakukan visum. Dan
berkat bukti-bukti tersebut yang memperkuat bahwa pelaku SM yang tak lain
merupakan mantan Kadus Ujanmas Kabupaten Muara Enim sudah merengut keperawanan
WS.
Tidak hanya WS saja yang pernah digauli pelaku, namun satu
korban lagi yakni GU yang merupakan adik ipar dari pelaku juga menjadi korban
pencabulan yang dilakukan oleh SM. Namun kejadian tersebut terjadi sekitar tiga
tahun silam yakni di tahun 2014 lalu. Yang mana GU memang tinggal serumah
dengan pelaku yang saat itu GU masih mengayam pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal inilah yang dikatakan oleh paman GU, Ersa Effendi
didampinggi kakak kandung GU, Sahrul. menurut Effendi, ponaannya tinggal
bersama dengan pelaku sejak umur 6 tahun. Selama tinggal dengan pelaku, GU
sangat aktab dengan SM. Tiba-tiba sekita bulan Juli 2018, warga Dusun 7 Ujanmas
dibuat geger, pasalnya GU berbadan dua.
Mengetahui GU hamil, kakak kandung GU langsung menanyakan
kepada GU siapa laki-laki yang menghamilinya.Namun waktu ditanyai hal tersebut,
GU engan mengatakan laki-laki yang sudah menghamilinya. Akan tetapi rupanya SM
siap mencarikan laki-laki yang mau menikahi GU. Tapi, kakak GU tidak terima
dengan inisiatif SM.
Dari hal itulah, terjadi pertemuan antara Kades Ujanmas,
Babinkabtibmas dengan SM untuk menanyakan kasus yang menghamili GU. "Waktu
pertemuan itu terjadi di rumah SM. Dan setelah usai pertemuan, mereka
,mengatakan kepada masyarakat bahwa hasilnya sudah clear. Lalu keesokan harinya
adik saya dibawa ke Kantor Kepala Desa untuk diminta keterangan. Namun yang
minta keterangan itu bukan dari pak Kadesnya namun dari pihak Babinkamtibmas,
bahwa lebih parahnya lagi hal itu dilakukan secara tertutup tanpa disaksikan
oleh masyarakat, karena masyarakat hanya menunggu di luar kantor kepala
Desa,"ucap Sahrul.
Bahkan, dari hasil pertemuan itu, Sahrul merasa sangat
kecewa, karena hasilnya, ada laki laki lain yang ingin menikahi adiknya. Karena
itulah, dirinya langsung melaporkan hal itu ke pihak Polsek, namun setiba
disana, laporan mereka ditolak petugas dengan alasan tidak membawa GU.
Diceritakan oleh Sahrul, pada malamnya, dirinya sudah
mengetahui siapa laki-laki yang akan menikahi adiknya tersebut. Malam itu juga
sahrul langsung menuju ke rmh SA di tamani beberapa orang warga..setiba nya di
rmh SA( laki2 yg akan menikahi adik nya) sahrul mendapati babinkamtibmas sedang
berada di rmh SA namun sahrul tidak tau apa yg di bicarakan babinkamtibmas dng
SA "Karena itulah saya minta keadilan, dan saya mohon agar pihak berwajib
dapat menghukum pelaku dengan seberat bertanya "pintanya