Reporter : DR/debram
Pemeriksaan di lakukan di gedung Bayangkari polres cirebon kota |
Cirebon, POLICEWATCH.NEWS,- Sebanyak 16 pejabat dan aparatur sipil di lingkungan
Kabupaten Cirebon diperiksa terkait kasus korupsi jual beli jabatan Bupati
Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.
Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu
dilakukan di salah satu ruangan Markas Polres Cirebon Kota, Senin, 14 Januari 2019.
Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Roland Ronaldy, menjelaskan
jika mereka hanya mendapatkan surat untuk peminjaman ruangan pemeriksaan dari
KPK. “Kaitannya dengan pemeriksaan saksi untuk perkara Bupati Cirebon,” kata
Roland. Peminjaman ruangan tersebut direncanakan hingga sepekan ini.
Dimana dari pantauan yang ada terdapat pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, mantan Sekretaris Daerah Yayat Ruhyat, Ajudan Bupati, Sekretaris Pribadi Bupati, Kepala Dinas Disdukcapil, Kepala Dinas BKAD, Kepala Dinas BKPSDM, Camat Pangenan, Camat Beber, Camat Ciwaringin, Camat Astana Japura, Kepala Kesbangpol. Dimana pada pemanggilan KPK tersebut, sedikitnya berjumlah 16 orang diperiksa untuk dimintai keterangan.
“Iya, tadi saya memenuhi panggilan KPK, diproses di BAP, di
Polresta Cirebon,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin
saat dikonfirmasi awak media usai memenuhi panggil KPK tersebut, Senin (14/
1/2019).
Ia mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan pihak
KPK kepada dirinya. Pertanyaan-pertanyaan teresebut menurutnya lebih kepada Tupoksinya sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Intinya saya ditanya kurang lebih ada delapan pertanyaan.
Seputaran fungsi dan tugas pokok sebagai kepala Dinas Dukcapil,” ujarnya.
Selain itu para Pejabat yang diperiksa mulai dari Camat hingga Sekretaris
Daerah Cirebon Rahmat Sutrisno.
Camat Beber Rita Suasana yang keluar dari ruang pemeriksaan
enggan dimintai komentar mengenai pemeriksaan tersebut. “Belum selesai, tadi
sudah ditanya tapi belum selesai. Nanti masuk lagi,” kata Rita.
Sekda Cirebon periode 2015-2018 Yayat Ruhiyat juga tampak
diperiksa. Yayat tersenyum lebar saat keluar dari ruangan namun tetap enggan
berkomentar terkait hasil pemeriksaan.
Seperti diketahui, Yayat pernah diturunkan jabatannya
oleh Bupati Cirebon Sunjaya
Purwadisastra dari Sekda menjadi staf ahli pada 3 Januari 2018 lalu. Namun ia
menolak dengan cara keluar dari ruangan pelantikan.
Menurut salah seorang PNS eselon II yang enggan disebutkan
namanya mengaku, meskipun sampai sekarang dirinya tidak mendapatkan surat
undangan, tetapi tetap saja rasa was-was ada.
Dengan dipanggilnya beberapa penjabat ASN di lingkungan
Kabupaten Cirebon, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi diminta tanggapannya terkait
hal tersebut hanya satu menyampaikan,
“No comment,” ungkapnya dengan tersenyum
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap di Pendopo
Kabupaten Cirebon pada Rabu, 24 Oktober 2018. Ia kemudian ditetapkan sebagai
tersangka suap jual beli jabatan.
Selain Sunjaya, Gatot Rachmanto, Sekdis PUPR Kabupaten
Cirebon juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.