16 Pejabat dan Aparatur Sipil Kabupaten Cirebon Diperiksa KPK

/ 16 Januari 2019 / 1/16/2019 08:31:00 PM

Reporter : DR/debram
Pemeriksaan di lakukan di gedung Bayangkari polres cirebon kota

Cirebon, POLICEWATCH.NEWS,- Sebanyak 16 pejabat dan aparatur sipil di lingkungan Kabupaten Cirebon diperiksa terkait kasus korupsi jual beli jabatan Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadisastra.

Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu dilakukan di salah satu ruangan Markas Polres Cirebon Kota, Senin, 14 Januari 2019.

Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Roland Ronaldy, menjelaskan jika mereka hanya mendapatkan surat untuk peminjaman ruangan pemeriksaan dari KPK. “Kaitannya dengan pemeriksaan saksi untuk perkara Bupati Cirebon,” kata Roland. Peminjaman ruangan tersebut direncanakan hingga sepekan ini.

Dimana dari pantauan yang ada terdapat pejabat daerah seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, mantan Sekretaris Daerah Yayat Ruhyat, Ajudan Bupati, Sekretaris Pribadi Bupati, Kepala Dinas Disdukcapil, Kepala Dinas BKAD, Kepala Dinas BKPSDM, Camat Pangenan, Camat Beber, Camat Ciwaringin, Camat Astana Japura, Kepala Kesbangpol. Dimana pada pemanggilan KPK tersebut, sedikitnya berjumlah 16 orang diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Iya, tadi saya memenuhi panggilan KPK, diproses di BAP, di Polresta Cirebon,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin saat dikonfirmasi awak media usai memenuhi panggil KPK tersebut, Senin (14/ 1/2019).


Ia mengaku, ada beberapa pertanyaan yang disampaikan pihak KPK kepada dirinya. Pertanyaan-pertanyaan teresebut menurutnya lebih kepada Tupoksinya sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon.

“Intinya saya ditanya kurang lebih ada delapan pertanyaan. Seputaran fungsi dan tugas pokok sebagai kepala Dinas Dukcapil,” ujarnya. 


Selain itu para Pejabat yang diperiksa mulai dari Camat hingga Sekretaris Daerah Cirebon Rahmat Sutrisno.

Camat Beber Rita Suasana yang keluar dari ruang pemeriksaan enggan dimintai komentar mengenai pemeriksaan tersebut. “Belum selesai, tadi sudah ditanya tapi belum selesai. Nanti masuk lagi,” kata Rita.

Sekda Cirebon periode 2015-2018 Yayat Ruhiyat juga tampak diperiksa. Yayat tersenyum lebar saat keluar dari ruangan namun tetap enggan berkomentar terkait hasil pemeriksaan.

Seperti diketahui, Yayat pernah diturunkan jabatannya oleh Bupati Cirebon  Sunjaya Purwadisastra dari Sekda menjadi staf ahli pada 3 Januari 2018 lalu. Namun ia menolak dengan cara keluar dari ruangan pelantikan.

Menurut salah seorang PNS eselon II yang enggan disebutkan namanya mengaku, meskipun sampai sekarang dirinya tidak mendapatkan surat undangan, tetapi tetap saja rasa was-was ada.


Dengan dipanggilnya beberapa penjabat ASN di lingkungan Kabupaten Cirebon, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi diminta tanggapannya terkait hal tersebut hanya satu menyampaikan,
“No comment,” ungkapnya dengan tersenyum


Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap di Pendopo Kabupaten Cirebon pada Rabu, 24 Oktober 2018. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan.
Selain Sunjaya, Gatot Rachmanto, Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Komentar Anda

Berita Terkini