Polisi Selidiki Kasus "Keracunan massal SD 01 Tahunan Jepara" Setelah Minum Es Degan

/ 9 Januari 2019 / 1/09/2019 10:00:00 PM

Reporter : Rifai
Korban Keracunan massal SD 01 Tahunan Jepara

Jepara , POLICEWATCH.NEWS,-  Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa SD 01 Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa, karena diduga ada unsur kesengajaan. 

"Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk ada unsur kesengajaan atau tidaknya," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo di Jepara, Selasa 8-1-19

Ia mengaku masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi, termasuk mencari saksi yang mengetahui langsung peristiwa keracunan yang dialami sejumlah siswa SD Tahunan itu.

Untuk memastikan penyebab keracunan tersebut, sampel minuman es kelapa yang diminum para siswa perlu dilakukan pengujian di laboratorium.

Apabila ada unsur kesengajaan, kata dia, pelakunya bisa dijerat dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang nomor 18/2012 Tentang Pangan.

Kasus keracunan massal yang dialami siswa SD Tahunan terjadi pada Selasa (8/1) pukul 11.00 WIB.

Adapun kronologis kejadian, berawal pada jam istirahat pelajaran para murid di SD 01 Tahunan mendapatkan es kelapa gratis dari pedagang yang biasa berjualan di dekat sekolah.

Informasi tersebut menyebar ke sejumlah siswa sehingga banyak yang berminat mendapatkan es kelapa gratis.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelumnya terdapat tiga orang, dua di antaranya perempuan dan satunya laki-laki turun dari mobil Toyota Fortuner bernopol awal B parkir di dekat penjual es kelapa yang berada di dekat SD 01 Tahunan.

Mereka memborong es yang hendak dijajakan untuk siswa SD tersebut, namun ada saksi yang melihat salah satu dari ketiganya menaruh serbuk putih di dalam ember es kelapa.

Bahkan, salah satu dari ketiganya itu merekam kejadian tersebut.

Usai para siswa meminum es kelapa tersebut, sejumlah murid merasa mual dan sakit pada perutnya sehingga harus dilarikan ke RSUD Kartini.

Akibat peristiwa tersebut, terdapat lima siswa yang mengalami keracunan, yakni Nunetta, Rahma Aulia Nazilla, Adella Azzahra, Aida Alfina Diyaulhaq, dan Ellena Dwi Anggita, semuanya warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

Komentar Anda

Berita Terkini