Tampilkan postingan dengan label Kudus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kudus. Tampilkan semua postingan

Polisi Terpaksa Menembak Kerbau " yang Ngamuk Seruduk Orang dan Rumah " di Kudus


Reporter :  M Taufiq S
Polisi terpaksa menembak binatang peliharaan tersebut Kerbau yang mengamuk itu sedianya hendak disembelih di Masjid Darussalam,Minggu (11/8/2019) pagi.

Kudus, POLICEWATCH,- Seekor kerbau kurban mengamuk di Dukuh Badong, Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus, bahkan Kerbau itu lari sampai ke desa sebelah sehingga menyebabkan kegemparan warga, Minggu (11/8/2019) pagi.

Untuk melumpuhkannya, Polisi terpaksa menembak binatang peliharaan tersebut Kerbau yang mengamuk itu sedianya hendak disembelih di Masjid Darussalam, Dukuh Badong, Hewan kurban itu merupakan milik rombongan warga setempat.

"Itu kerbau milik rombongan warga yang kurban secara gotong-royong, Jadi bukan milik perorangan," kata seorang panitia kurban Masjid Darussalam, Budiyono, kepada Awak media Di Kudus, masyarakat biasa mengurbankan kerbau bukan sapi sesuai tradisi Sunan Kudus yang menyebarkan Islam di wilayah ini.

Menurut Budiyono, kerbau itu mulai mengamuk setelah diturunkan dari kendaraan pick up. bahwasannya kerbau tersebut hendak diserahkan oleh perwakilan pemiliknya kepada panitia kurban masjid, Karena mengamuk dan belum sempat diikat, akhirnya kerbau bisa lari.

Ada rumah yang terkena serudukannya, beberapa panitia dan sejumlah warga yang menghentikan laju kerbau pun terkena serudukan

"Saya tadi juga kena seruduk.Ada tiga orang lain yang kena seruduk. Infonya ada yang sampai luka dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Ketua panitia kurban, Suyono, menambahkan, bukan hanya orang dan rumah yang terkena amukan.
Sejumlah motor milik warga yang hendak menyaksikan penyembelihan pun diseruduk si kerbau.

Binatang ini lantas lari dari lokasi kurban di Desa Tenggeles ke Desa Golantepus, bahkan sampai ke Desa Mejobo, Di sepanjang jalan, warga berlarian panik ketakutan menjadi korban amukan kerbau.
Akhirnya setibanya di Jembatan Sampek Dukuh Mejobo Kidul, kerbau itu berhasil dilumpuhkan oleh polisi, Karena masih tetap meronta-ronta, kerbau itu kembali lagi ditembak di pekarangan warga meski tidak sampai mati, Akhirnya di pekarangan itulah kerbau disembelih, Selanjutnya baru dibawa pulang kembali ke Masjid Darussalam.





Guna Autopsi "Polisi Bongkar Makam D M ibu Muda" Yang di Duga Meninggal di Aniaya Suaminya


Reporter : Rifa,i
 
ilustrasi
Kudus , Policewatch.news - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, membongkar makam ibu muda di Pemakaman Gringsing Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Minggu,17/2,  untuk keperluan autopsi karena ada dugaan korban meninggal tidak wajar.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Saptono melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto, pembongkaran makam Dewi Murtosiyah (22) warga Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kudus, untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban apakah karena kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya Sugeng (38) atau sebab lain.

Autopsi dilakukan Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng yang dipimpin oleh AKBP Ratna Relawati.

Berdasarkan hasil keterangan suami korban, kata dia, memang sempat melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya itu.

Sementara itu, tetangga korban mengatakan bahwa sejumlah warga setempat sempat mendengar teriakan orang minta tolong, kemudian mereka mendatangi rumah korban, Sesampai di rumah korban, sejumlah tetangga menemukan korban Dewi Murtosiyah dalam kondisi meninggal dunia, Keterangan sejumlah tetangga korban, malam hari sebelum meninggal korban dan suaminya juga sempat terjadi adu mulut di dalam rumahnya.

Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu untuk dimakamkan.

Orang tua korban sendiri tidak menerima kematian anaknya itu, kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian untuk diungkap penyebab pasti kematian korban.

Laporan keluarga korban tersebut, akhirnya direspons oleh polisi, kemudian suami korban dimintai keterangannya.

Dari keterangan suami korban, adanya tindak kekerasan kepada istrinya dengan dalih kesal karena disuruh-suruh setelah melahirkan, 29 Januari 2019.

Tindak kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal terjadi pada hari Sabtu (9/2).

Tenaga medis dari Kecamatan Undaan juga sempat melakukan visum et repertum jenazah korban ketika ditemukan meninggal di rumahnya, Sabtu (9/2).

Dari hasil visum tersebut, ditemukan luka lebam di bagian kepala, pipi, telinga, leher, serta punggung bagian depan dan belakang.

Pelaku diancam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Polres Kudus : Dengan Dalih Menawari Mengantar Pulang, Pelaku perkosa Korbannya


Reporter : Zaenal
Pelaku di amankan polres kudus

Kudus, Policewatch.news  Jateng,
-  Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial (M I) ini telah di amankan Polres Kudus atas tindakannya yang keji, dia terbukti telah memerkosa gadis berusia 19 tahun.
Dia merenggut kehormatan gadis setahun lebih tua darinya di areal persawahan Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Kapolsek Undaan AKP Anwar mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat kerja korban di SPBU mini Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kamis (17/1/2019) pukul 20.30.
Di sanalah mereka berdua berkenalan.

“Setelah kenalan mereka saling menanyakan nama dan alamat. Selanjutnya pelaku menawari korban untuk diantar pulang. Tapi korban memilih menuggu saudaranya yang hendak menjemput,” kata AKP Anwar saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Senin (4/2/2019).

Waktupun semakin larut petang.Sementara saudara korban tak kunjung datang menjemput korban di tempat kerjanya itu.Saat menuju kediaman korban di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, niatan jahat pelaku muncul.

“Dalam perjalanan, pelaku membelokkan arah motornya ke areal persawahan Desa Medini. Korban pun sempat curiga dan bermaksud untuk melanjutkan perjalanan pulang dengan jalan kaki. Tetapi pelaku malah menarik korban hingga terjatuh,” katanya.

Saat korban terjatuh ke areal itu, lanjut AKP Anwar, pelaku menaikkan korban ke tanggul sungai.

Korban dibekap mulutnya.Saat itu korban berusaha berteriak namun tak ada daya karena pelaku mencekik leher sembari mengancam akan dibunuh.

“Kemudian tersangka memerkosa pelaku, menurunkan celana jin korban sampai ke lutut, dan pelaku melakukan tindakan asusila itu. Setelah itu, korban diantar pulang dan diancam akan dibunuh jika diadukan ke keluarganya,” jelasnya.

Dari pengakuan, pelaku sudah beristri dan saat ini sedang hamil muda.

“Saya pesan ke istri untuk jaga kesehatan dan jaga kandungan. Kalau tidak sabar menunggu, tidak apa-apa, silakan cari yang lain. Saya ikhlas,” kata dia.

Akibat perbuatan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti.Seperti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian, celana jin warna merah dan biru, pakaian dalam korban warna cokelat, baju, dan kerudung warna cokelat.“Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” lanjut Anwar.

Banjir Juga Melanda Wilayah Kudus, Warga Mulai Mengungsi




Reporter : NYAMAN
Banjir di wilayah kudus Jawa Tengah

Kudus, POLICEWATCH.NEWS Jateng - Hujan berkepanjangan yang melanda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhir pekan lalu menyebabkan sejumlah permukiman warga terendam banjir sehingga memaksa mereka mengungsi ke lokasi aman.

Menurut Camat Jati Andreas Wahyu Adi di Kudus, Senin, jumlah warga yang mengungsi berdasarkan data Senin  (28/1) pukul 09.00 WIB, sebanyak 24 jiwa berasal dari tujuh keluarga. Pengungsi tersebut berasal dari Desa Jati Wetan, Dukuh Gendok, Tanggulangin, dan Barisan.

Ketinggian genangan banjir di permukiman desa tersebut berkisar 40-60 sentimeter. "Beberapa warga lain sudah kami imbau untuk mengungsi sementara di Balai Desa Jati Wetan," ujarnya.

Apalagi jumlah permukiman warga yang terdampak banjir hingga saat ini cukup banyak. Sebelum ada warga yang mengungsi, Pemerintah Desa Jati Wetan sudah menyiapkan tempat pengungsian, dapur umum, karpet, maupun selimut untuk pengungsi.

Karena jumlah pengungsi masih sedikit maka keperluan makan dan minum untuk pengungsi untuk sementara masih bisa dilayani Pemerintah Desa Jati Wetan.


"Jika jumlah pengungsi bertambah, akan melibatkan BPBD karena membutuhkan peralatan memasak dengan ukuran yang lebih besar," ujarnya.

Terkait hal itu, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan BPBD Kudus, termasuk dalam penyiapan kebutuhan logistik.

Hari Senin (28/1) di Desa Jati Wetan juga diadakan pemeriksaan kesehatan gratis dari petugas Puskesmas Jati. Selain Desa Jati Wetan yang terdampak banjir, di antaranya ada Desa Jatis Kapuan, Tanjungkarang, serta Jati Kulon, dan Pasuruhan Lor.

Kecamatan lain yang terdampak banjir, yakni Mejobo dan Kaliwungu. Camat Mejobo Harso Widodo mengungkapkan hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi akibat banjir.

Di antaranya banjir di Desa Golantepus, Mejobo, dan Temulus dengan jumlah keluarga yang terdampak mencapai 1.707 keluarga dengan jumlah 6.016 jiwa. 


Polisi Selidiki Kasus "Keracunan massal SD 01 Tahunan Jepara" Setelah Minum Es Degan


Reporter : Rifai
Korban Keracunan massal SD 01 Tahunan Jepara

Jepara , POLICEWATCH.NEWS,-  Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, masih melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa SD 01 Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa, karena diduga ada unsur kesengajaan. 

"Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk ada unsur kesengajaan atau tidaknya," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo di Jepara, Selasa 8-1-19

Ia mengaku masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi, termasuk mencari saksi yang mengetahui langsung peristiwa keracunan yang dialami sejumlah siswa SD Tahunan itu.

Untuk memastikan penyebab keracunan tersebut, sampel minuman es kelapa yang diminum para siswa perlu dilakukan pengujian di laboratorium.

Apabila ada unsur kesengajaan, kata dia, pelakunya bisa dijerat dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang nomor 18/2012 Tentang Pangan.

Kasus keracunan massal yang dialami siswa SD Tahunan terjadi pada Selasa (8/1) pukul 11.00 WIB.

Adapun kronologis kejadian, berawal pada jam istirahat pelajaran para murid di SD 01 Tahunan mendapatkan es kelapa gratis dari pedagang yang biasa berjualan di dekat sekolah.

Informasi tersebut menyebar ke sejumlah siswa sehingga banyak yang berminat mendapatkan es kelapa gratis.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebelumnya terdapat tiga orang, dua di antaranya perempuan dan satunya laki-laki turun dari mobil Toyota Fortuner bernopol awal B parkir di dekat penjual es kelapa yang berada di dekat SD 01 Tahunan.

Mereka memborong es yang hendak dijajakan untuk siswa SD tersebut, namun ada saksi yang melihat salah satu dari ketiganya menaruh serbuk putih di dalam ember es kelapa.

Bahkan, salah satu dari ketiganya itu merekam kejadian tersebut.

Usai para siswa meminum es kelapa tersebut, sejumlah murid merasa mual dan sakit pada perutnya sehingga harus dilarikan ke RSUD Kartini.

Akibat peristiwa tersebut, terdapat lima siswa yang mengalami keracunan, yakni Nunetta, Rahma Aulia Nazilla, Adella Azzahra, Aida Alfina Diyaulhaq, dan Ellena Dwi Anggita, semuanya warga Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan.

KPPBC Musnahkan 9,8 Juta Rokok Ilegal di Kudus


Reporter : Rifa,i

 

Jutaan rokok ilegal diangkut truk untuk dimusnahkan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (12/12).

Kudus, policewatch.news, - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan jutaan batang rokok, ratusan kilogram tembakau iris, serta barang bukti lain yang nilainya mencapai Rp7,43 miliar, Rabu.

Pemusnahan sebanyak 9.833.819 batang rokok ilegal beserta tembakau iris sebanyak 791 kilogram dilakukan dengan cara ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Rabu, mengungkapkan pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan barang bukti hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).

Jutaan batang rokok ilegal yang hendak ditimbun tersebut diangkut ke TPA Tanjungrejo menggunakan 10 truk yang diberangkatkan secara simbolis dari halaman KPPBC Tipe Madya Kudus.

Alasan tidak dibakar, kata dia, pemusnahan dengan cara ditimbun jauh lebih aman dan tidak mengganggu lingkungan, seperti halnya ketika dibakar.

Untuk mengantisipasi kemungkinan diambil pemulung, kata dia, sebelum ditimbun terlebih dahulu dicampur dengan air comberan, kemudian baru ditimbun menggunakan alat berat.

Barang-barang yang ikut dimusnahkan bersamaan jutaan batang rokok, yakni 28 buah alat pemanas, delapan rol kertas CTP (Cigarette Typing Paper), 132 kilogram kertas etiket (bungkus rokok), 37.724 keping pita cukai diduga palsu.

Sementara dari 9.833.819 batang rokok, meliputi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 9.831.779 dan jenis sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak 2.040 batang.

Dari total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan itu, kata dia, dampak rokok ilegal ketika beredar di pasaran menimbulkan potensi tidak terpenuhinya penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp4,64 miliar.

Sepanjang tahun 2018 Bea Cukai Kudus telah melakukan 71 penindakan terhadap rokok ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21,6 juta batang rokok jenis SKM, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp16,05 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp12,99 miliar.    

Dibandingkan tahun 2017, penindakan tahun ini mengalami kenaikan 2,05 persen, dilihat dari jumlah batang rokok yang ditindak. 


Pengamanan Khusus "TPS Rawan" Dilakukan Polres Kudus

 Reporter :zaenal/hartoyo

persiapan Pilkada H-2 di Kudus


KUDUS,POLICEWATCH.NEWS – Jajaran Polres Kudus melakukan pemetaan Tempat Pumungutan Suara (TPS) yang memiliki potensi tingkat kerawanan pada Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 besok. Personel akan disiagakan khusus untuk memantau dan mengamankan TPS-TPS tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengungkapkan, ada sejumlah TPS yang diklasifikasikan sebagai TPS rawan. Salah satu diantaranya adalah TPS-TPS dimana tempat para calon menyalurkan hak suaranya.
”TPS tempat domisili para calon akan mendapat perhatian tersendiri karena tentu akan menjadi sasaran upaya pemenangan dari calon yang bersangkutan maupun calon lawannya,” kata Kapolres saat memantau pengiriman logistik Pilkada di KPU Kudus, Senin (25/6).
Oleh karenanya, di TPS-TPS tersebut nanti akan ditempatkan personel yang secara khusus melakukan pemantauan. Selain itu, kata Kapolres, pihaknya juga memetakan beberapa TPS rawan lainnya dimana belasan hingga puluhan TPS terkumpul dalam satu lokasi di satu desa. Seperti di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, terdapat lebih dari 25 TPS yang akan didirikan di satu tempat yakni lapangan desa.
”Dengan berkumpulnya di satu lokasi, yang perlu diwaspadai tentu gesekan antarpendukung,” tandasnya.
Untuk pengamanan TPS, menurut Kapolres, satu personel kepolisian akan ditugaskan untuk memantau hingga 6 TPS. Namun demikian, pihaknya juga mendapat suport personel dari TNI, Satpol PP hingga petugas Linmas.
Distribusi
Sementara, hingga H-2 pemungutan suara,  KPU telah menyelesaikan distribusi logistik hingga sembilan PPK yang ada di Kabupaten Kudus. Seluruh logistik berupa surat suara, form-form serta kelengkapan pemungutan suara lainnya, sudah mulai bergerak ke PPK.
Proses pengiriman logistik dengan menggunakan truk tersebut turut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. ”Kami juga menyertakan personel kepolisian untuk mengawal dan memastikan logistik benar-benar sampai ke PPK dengan aman,” ujar Kapolres.
Tak berhenti itu saja, pengawalan juga akan terus dilakukan selama 24 jam saat logistik disimpan dan didistribusikan ke masing-masing PPS.
Ketua KPU Kudus, Moh Khanafi menjelaskan, sejauh ini proses distribusi logistik berjalan dengan lancar. Pihaknya optimistis malam hari sebelum pemungutan suara, seluruh logistik sudah berada di masing-masing PPS. ”Sejauh ini tidak ada kendala dan semua berjalan dengan lancar,” tandasnya.