KPK : Kalau Tidak Melakukan Korupsi Jangan Khawatir

/ 5 Februari 2019 / 2/05/2019 03:39:00 PM

 KPK Jawab Pernyataan Pemprov Papua: Kalau Tak Korupsi Jangan Khawatir

Reporter : Bambang MD
 
 juru bicara KPK Febri Diansyah 
Red, Policewatch.news,--KPK meminta pihak Pemprov Papua tak perlu khawatir akan upaya hukum yang tengah dilakukan pihaknya. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan dari pihak Pemprov Papua yang mengomentari kerja pegawai KPK.

Kerja pegawai KPK yang dimaksud terkait pemantauan pada rapat pembahasan review RAPBD tahun anggaran 2019 antara pihak Pemprov Papua dan Kemendagri. "Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (4/2).
Menurut Febri, KPK hanya akan memproses seluruh dugaan perkara yang telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. "KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," tegas Febri. Untuk itu, KPK menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kerja yang dilakukan KPK selama tak ada penyimpangan di dalamnya. "Kalau selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," ucap Febri. "Karena itu lah pemberantasan korupsi menjadi concern kita bersama jadi tidak perlu khawatir kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan di daerah," sambungnya.

Febri juga memastikan kedua pegawai itu berada di Hotel Borobudur karena sedang menjalankan tugas. Saat itu sedang dilakukan pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua TA 2019 antara pihak Pemprov dan DPRD.

"Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Febri.

Diketahui Pemprov Papua melalui Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, menyayangkan KPK menempatkan 2 pegawainya untuk melakukan pemantauan yang seolah-olah tak mempercayai upaya pencegahan korupsi di Bumi Cendrawasih. Menurut Gilbert, Pemprov Papua telah berusaha dengan sumber daya yang dimiliki di atas kekurangan dan kelemahan sebagai orang Papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatasan korupsi di Papua.

 “Tindakan ini menunjukan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI,” jelasnya.

Gilbert menambahkan, tindakan KPK itu justru menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat karena aparatur akan dihantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. “Padahal kami telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI,” tutupnya

Komentar Anda

Berita Terkini