KPK Jawab Pernyataan Pemprov Papua: Kalau Tak Korupsi Jangan Khawatir
Reporter : Bambang MD
Red, Policewatch.news,--KPK meminta pihak Pemprov Papua tak perlu khawatir akan upaya hukum yang tengah
dilakukan pihaknya. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan dari pihak
Pemprov Papua yang mengomentari kerja pegawai KPK.
Kerja pegawai KPK yang dimaksud terkait pemantauan pada rapat
pembahasan review RAPBD tahun anggaran 2019 antara pihak Pemprov Papua dan
Kemendagri. "Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang
tidak ada penyimpangan-penyimpangan tidak melakukan tindak pidana korupsi,
semestinya tidak perlu khawatir," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di
kantornya, Senin (4/2).
Menurut Febri, KPK hanya akan memproses seluruh dugaan perkara yang telah
memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. "KPK pasti hanya akan
memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak
pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses
berdasarkan bukti-bukti yang ada," tegas Febri. Untuk itu, KPK
menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah tidak ada yang perlu
dikhawatirkan dengan kerja yang dilakukan KPK selama tak ada penyimpangan di dalamnya. "Kalau
selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara
benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana
korupsi pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," ucap Febri.
"Karena itu lah pemberantasan korupsi menjadi concern kita bersama jadi
tidak perlu khawatir kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi yang
dilakukan di daerah," sambungnya.
Febri juga memastikan kedua pegawai itu berada di Hotel
Borobudur karena sedang menjalankan tugas. Saat itu sedang dilakukan pembahasan
hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua TA 2019 antara pihak Pemprov dan
DPRD.
"Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di
lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,"
kata Febri.
Diketahui Pemprov Papua melalui Kabag Protokol Biro Humas dan
Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, menyayangkan KPK
menempatkan 2 pegawainya untuk melakukan pemantauan yang seolah-olah tak
mempercayai upaya pencegahan korupsi di Bumi Cendrawasih. Menurut Gilbert,
Pemprov Papua telah berusaha dengan sumber daya yang dimiliki di atas
kekurangan dan kelemahan sebagai orang Papua untuk mendukung penuh
arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatasan korupsi di Papua.
“Tindakan
ini menunjukan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua
untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan
korupsi dalam NKRI,” jelasnya.
Gilbert menambahkan, tindakan KPK itu justru menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat karena aparatur akan dihantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. “Padahal kami telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI,” tutupnya
Gilbert menambahkan, tindakan KPK itu justru menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat karena aparatur akan dihantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. “Padahal kami telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI,” tutupnya