Reporter : Bambang. MD
Lahan Ganja |
POLRES LAHAT - MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Kembali ditemukan ladang ganja seluas 1 hektar siap panen di Desa Pajar Bulan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Pengungkapan temuan ladang ganja ini dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Lahat adanya laporan dari masyarakat terang " Kapolres
Dijelaskan lagi oleh Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap Sik kepada media policewatch.news (8/2) Fery membenarkan adanya temuan ladang ganja seluas 1 hektar siap panen dikebun jaraknya sekitar 1 km yang terletak di Desa Gelung Sakti, Kecamatan Pajar Bulan.
Pengungkapan ini atas laporan masyarakat Nomor : LP / A - 22 / II / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 08 Februari 2019 dijelaskan Kapolres AKBP Fery Harahap (2/8)
Masih menurut Kapolres bahwa jajarannya dari Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap ladang ganja dan mengamankan barang bukti beserta tersangka Herliyansah alias Anca bin Arsan (36 ) Tahun warga jentikan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten. Lahat selaku Penjaga Kebun
2. Tersangka Yayan Ibnu Solah bin Arsan (38) petani Alamat Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat sebagai penanam
3. Tersangka yaitu Dodi Irawan bin Arusin (33) Pekerjaan Tani Desa Gelung Sakti Kecamatan Bulan Kabupaten Lahat selaku Penjual barang haram jenis Narkotika yaitu Ganja yang sudah siap diedarkan.
Kini pihak Satres Narkoba Polres Lahat mengamankan sejumlah Barang Bukti terdiri dari :
1). 390 (tiga ratus sembilan puluh batang ) tanaman ganja di lahan seluas 1 hektar
2). 1( satu) paket sedang diduga ganja berat 13,44 gram
3). 2(dua) paket kecil diduga ganja 3,86 gram
4). 1(satu) bungkus plastik kecil biji ganja seberat 2,82 gram
Kronologis Penangkapan terhadap ke 3 tersangka hal ini berdasarkan perintah dari Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap pihaknya untuk melakukan penyelidikan bahwa diduga ada tanaman ganja terletak
Di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan, dan benar pada hari jumat tanggal 8 Pebruari 2019 sekira jam 03.00 wib diamankan tiga orang tersangka diduga kedapatan menyimpan daun ganja siap diedarkan yaitu
Di Desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan, dan benar pada hari jumat tanggal 8 Pebruari 2019 sekira jam 03.00 wib diamankan tiga orang tersangka diduga kedapatan menyimpan daun ganja siap diedarkan yaitu
1. Saudara Yayan 1 paket sedangkan saudar Dodi menyimpan 2 paket kecil dan satu bungkus plastik kecil biji ganja, dari hasil introgasi pihak satresnarkoba ldilapangan dia mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari kebun ganja yg mereka tanam dikebunnya terletak lebih kurang 1 km dari rumahnya menurut keterangan tersangka.
Berdasarkan keterangan 3 tersangka selanjutnya anggota Satres Narkoba langsung mendatangi TKP bersama mereka di desa Gelung Sakti di koordinat -3'56'48",103'14'55",727om dan Koordinat -3'56'47",10314'55",735 ternyata benar pihak SatresNarkoba Polres Lahat menemukan ladang ganja seluas 1 hektar yang siap panen dan dijuak yang tertutup oleh semak belukar,
Satres Narkoba atas perintah Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap dari hasil temuan keseluruhannya berjumlah 390 batang, adapun bibit ganja didapat dari sdr Yuyun kini (DPO) alamat desa Gelung Sakti Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten lahat " terangnya
Selanjutnya 3 tersangka dan berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut " tutupnya