Reporter : M R I / irfan
para petinggi KPK |
Jakarta (policewatch.news) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (22/3/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan satgasnya
menangkap salah seorang petinggi perusahaan plat merah yang diduga menerima
uang suap.
"Ya benar tadi sore sekitar 18.30 WIB tim KPK memang
menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN
dari pihak swasta," kata Basaria melalui pesan singkatnya.
Gedung KPK |
Sebelumnya, kata Basaria, pihaknya mendapatkan info dari
masyarakat ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau
berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan
yang lainnya menggunakan sarana perbankan," ujar pimpinan KPK.
Sejauh ini, lanjutnya, lembaga anti rasuah telah mengamankan
empat orang terkait OTT di Jumat keramat kali ini. Keempatnya, saat ini telah
berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, KPK masih memiliki batas waktu 24 Jam untuk
menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. "Sedang didalami
transaksi menggunakan rupiah atau dollar," ucapnya