Mantan Kepala BPBD Lahat Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Proyek Talud 17 M

/ 30 April 2019 / 4/30/2019 08:24:00 AM


Reporter  : Bambang MD
Dok : MPW

LAHAT, (policewatch.news) - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ismail dan pernah menjabat Kadis PU Bina Marga Dan Pengairan, ini menurut sumber yang kami dapatkan bahwa dia sudah dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel laporan dari masyarakat terkait proyek pembangunan talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai hampir 17 M.

Kepala BPBD Marjono ditemui dikediamannya belum lama ini  dirinya mengaku memang waktu itu masih jaman pak Ismail bukan di jaman saya, saya baru menjabat kepala BPBD tahun 2018, terang " Marjono kepada policewatch.news  Dia juga mengaku ada Surat titipan  dari Kejati Sumsel untuk PPTK hari ini untuk hadir di Kejati Sumsel.

Saat ini pihak BPBD Lahat sedang menangani bencana longsor di Tanjung Sakti, dan kita fokus ke sana atas perintah Bupati Lahat " jelasnya.

Kepala PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat Mirza melalui Sekretaris kemarin ditemui diruang kerjanya Senin(29/4) Ujang belum tahu kalau masalah adanya mantan Kepala Dimas PUBM Ismail diperiksa oleh Kejati Sumsel memang benar beliau pernah menjabat kepala Dinas PU Bina Marga Dan pengairan waktu itu terang " Ujang.

Proyek Talud untuk sungai Lematang ini dianggarkan dari sumber dana APBN Tahun 2016/2017 dengan menelan dana 17 milyar. Dana segar ini jadi masalah seperti sebelumnyanya pada tahun 2011 mantan kepala BPBD Kabupaten Lahat akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak Kejati Sumsel, dan ditahan dirutan Pakjo Palembang.apakah gara gara proyek empuk ini mereka melakukan korupsi sehingga sederet nama menjadi tumbal  mulai dari Paisal mantan kepala BPBD, Cholil Mansyur.apakah Mantan Kepala BPBD Ismail ini ikut terseret dalam pusaran dana APBN senilai 17 Milyar.kita tunggu berita nya
Komentar Anda

Berita Terkini