Kapolda Sumsel Minta Agar Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sriwijaya TV segera ditangkap

/ 1 Juni 2019 / 6/01/2019 11:38:00 PM
Reporter.   Bambang.MD 
kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi di Sumatera Selatan, yang menjadi korban jurnalis Sriwijaya TV,

Palembang, (policewatch.news) Lagi lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi di Sumatera Selatan, yang menjadi korban jurnalis Sriwijaya TV, sedang menjalankan tugasnya, dari hasil rakernas Ikatan Wartawan Online dijakarta, bahwa Kapolri menegaskan wartawan sebagai pilar ke empat, namun masih ada wartawan yang dianiya, bahkan menjadi korban kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan hal ini sangat disayangkan atas kejadian ini ditegaskan oleh Bambang.MD wartawan senior agar Kapolda Sumsel untuk memberikan atensi kepada Kapres OKU, segera pelaku pengeroyokan ini segera ditangkap tegas " Bambang

Sementara Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur Tri Angga dan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI, Efran,mengecam keras atas terjadinya kekerasan terhadap salah satu jurnalis, yang diduga dilakukan oleh tiga oknum dinas kesehatan dikabupaten setempat.

Awalnya Imam Tasrul (24) salah satu wartawan Sriwijaya TV,saat hendak melakukan konfirmasi ke salah satu pejabat di Lingkungan Dinkes sesuai permintaan Kadinkes. Saat Imam berjalan menuju salah satu pintu yang bukan ruangan tiba-tiba salah satu staf Dinkes yang duduk di parkiran mengatakan,”Galak-galak betanyo dek disini ado satpam,katanya dengan nada kesal.

Setalah meminta izin kepada staf dinkes tersebut Kemudian mereka naik ke atas, ketika imam sudah selesai menemui salah satu staf di Dinkes tersebut, lalu keduanya turun ke bawah, sampai dibawah terjadi adu mulut, kemungkinan mereka merah dan tak mengizinkan kami untuk menemui pejabat Dinkes tersebut,” terang Imam Tasrul.

Ia pun menambahkan,”Saya sempet dipukul dan keroyok oleh tiga orang, sampai dikejar, digebuk, saya tidak tahu apa masalahnya.” kata Imam Tasrul ketika dibincangi-bincanh di Mapolres, Jalan Lintas Tengah Sumatera, Selasa (28/05/2019) kemarin.

Disaat sedang terjadi adu mulut dan sempat akan terjadi perkelahian,namun dilerai petugas Dinas Kesehatan sempat melerai kejadian tersebut.Tapi tampaknya pegawai kesehatan itu pun tak tinggal diam,Meraka malah mengerjar dan mau mengeroyok Imam Tasrul meski berlari ke arah Masjid Pemda, Dan tetap dikejar oleh tiga orang pegawai Dinkes tersebut,” Jelasnya.

Ditempat terpisah Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur Tri Angga merespon lalu melaporkan penganiayaan ini.
Laporan seorang Jurnalis itu tertuang dalam TBL-B / 67 / V / 2019 / OKUT LP-B / 67 / v / 2019 / sumsel / OKUT, 28 Mei tentang pengeroyokan.

Ini sudah tidak bisa dimaafkan, peristiwa yang dialami rekan seprofesi tersebut sudah melanggar undang-undang Pers yakni menghalang-halangi kerja Jurnalis. Kami mengecam keras pelecehan profesi, ini sekaligus merupakan pertentangan melawan kebebasan Pers dan kehidupan berdemokrasi,” tegasnya.

Mewakili korban dan segenap rekan jurnalis dirinya akan melakukan pengawalan terhadap kasus itu. “Untuk sekarang kami juga melakukan pendampingan untuk rekan kami Imam Tasrul, karena ia telah mengalami trauma dan memar luka akibat pemukulan,” terangnya.

Disisi lain, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten PALI, Efran, mengatakan sangat menyayangkan insiden penganiayaan ini. Menurutnya intimidasi itu merupakan pelecehan terhadap Profesi Wartawan.

“Ini sudah pelanggaran berat terhadap undang-undang pers yang menghalang-halangi kerja wartawan. Kami mengecam keras pelecehan profesi, ini sekaligus merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi,”katanya.

Mewakili korban dan segenap wartawan di Kabupaten PALI khususnya yang tergabung dalam IWO menyerukan kepada pihak berwenang untuk usut tuntas kasus tersebut. “Semoga ke depannya tidak ada lagi kekerasan yang berikutnya, tuturnya. 



Komentar Anda

Berita Terkini