BNN SUMSEL MUSNAHKAN SABU 43 KG DAN 27 RIBU BUTIR PIL EKSTASI

/ 4 Oktober 2019 / 10/04/2019 12:20:00 PM
Reporter : Bambang .MD
Dok : mpw 

SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan narkoba jenis sabu dan pil ektasi, Selasa (1/9/2019) dihalaman BNNP setempat.

Barang haram hasil tangkapan Agustus dan September dari tersangka Michael Kosasih Alias Miki dengan barang bukti 19,868, 58 Gram, dan Extasy 19,683,  butir, Yuswadi barang bukti Extasy 1,927 Butir dan  Andi Ela Putra Alias Tagor dengan   barang bukti  Shabu.22,826,35 Gram, ektasi sebanyak 5,758 Butir, dimusnahkan dengan cara di bor dalam sebuah wadah dan dimasukan kedalam kloset.

Kepala BNNP  Sumsel Brigjen Pol. Drs. Jhon Thurman Panjaitan  menjelaskan, mengakui, pihaknya baru berhasil memberantas penyebaran narkoba sebesar 40 persen.

Komentar Anda

Berita Terkini