Laporan Komisi Anti Korupsi CA Dan JN Penuhi Panggilan Kejari Lahat Terkait Dugaan Suap Di ULP Lahat

/ 17 Oktober 2019 / 10/17/2019 12:29:00 AM


Reporter  : Bambang.MD
ILUSTRASI

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS,- Indikasi dugaan Korupsi yang terjadi di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Setda Lahat Provinsi Sumatera Selatan yang sudah dilaporkan oleh Rangga Guritno, Ketua Komite Anti korupsi (KAK) Kabupaten Lahat kepihak Kejari Lahat Sumatera Selatan. Beberapa oknum pegawai  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Lahat pun telah dimintai keterangan oleh Kejari Lahat.

“Tentunya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa terlibat penuh, Saya yakin Kejari Lahat serius mengusut kasus ini hingga ada yang ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi di bagian pengadaan barang dan jasa Setda Lahat,” kata " Rangga aktivis pegiat anti korupsi

Sebelumnya, Rangga Guritno, Ketua KAK Lahat mengatakan bahwa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Lahat telah melakukan pungli untuk pembuatan kontrak proyek, sebesar Rp. 2.500.000 per proyek, Pembuatan kontrak proyek ini dikoordinir oleh Kasubag pengadaan barang dan jasa  yang kini telah memonopoli ratusan pembuatan kontrak proyek di Kabupaten Lahat.

Dugaan adanya keterlibatan Fery Wisnu yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Lahat, tak mungkin Kasubag Pengadaan berani melakukan pungli jika tak ada restu, nantilah kita tunggu kerja Kejari Lahat untuk mengungkapnya, semua baru dugaan, untuk kepastian kita tunggu kerja Kejari Lahat,” ujar  Rangga. 

Selain Pungli pembuatan kontrak sebesar Rp. 2.500.000, para kontraktor juga  menebus Surat Perintah Kerja (SPK) atau yang lazim disebut Genning di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Lahat dengan uang tebusan berkisar dari Rp.500.000 hingga  Rp,1.000.000. Bagian pun mengambil alih fungsi dinas dinas dan instansi lainnya di Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Seharusnya SPK atau Genning proyek menjadi tanggungjawab dinas instansi terkait. SPK Bukan wewenang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Lahat untuk mengeluarkannya, namun yang terjadi,  Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Lahat juga ikut ikutan mengeluarkan SPK,” jelas Rangga.

Menurut Rangga, Sekda Lahat Januarsyah Hambali terkesan tidak dapat mengontrol kerja bawahannya sehingga terindikasi melakukan tindakan yang melanggar hukum tegas " Rangga


Bahkan kini telah beredar rekaman telepon dari seorang kontraktor yang mengatakan bawa ia telah menyetor sejumlah uang ke Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Fery Wisnu. “ Terjadinya pungli dan korupsi di bagian pengadaan barang dan jasa ini seakan membuat sekda tidak berfungsi, tak ada pengawasan yang baik dari sekda terhadap bawahannya,” kata rangga.

Sementara itu, Sekda Lahat, Januarsyah Hambali tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa


Komentar Anda

Berita Terkini