LSM GAK MINTA DIUSUT DUGAAN KORUPSI DANA DESA

/ 15 Januari 2020 / 1/15/2020 05:55:00 PM
Dok:MPW

MUARA ENIM, POLICEWATCH - Pada prinsipnya keberadaan dikucurkannya dana desa bertujuan untuk kesejateraan rakyat desa, bukan untuk memperkaya oknun oknum pelaksaananya. Hal inilah yang selalu diingatkan oleh negara kepada para kepala desa dalam penerapan pelaksanaan dana desa disetiap desa, jangan sampai dana desa yang nilainya bukan sedikit itu tidak membawa kemajuan didesa, mala dianggap para pelaksananya sebagai ” Rezeki Nomplok” yang dilaksanakan ” Semau gue ” dan tanpa pertanggung jawaban.

Oleh karena itu dalam pelaksanaan dana desa, Negara sudah memberikan peraturan, acuan dan pihak pihak lain yang dianggap juga sebagai pihak yang bertanggung jawab bila dana desa menemui permasalahan.

Namun kenyataannya dan praktek nyata dilapangan sangat banyak tidak sesuai dengan peraturan dan acuan dana desa. Pihak pihak lain seperti pendamping desa, pejabat Pemerintah yang membidangi seperti meng “amini” kesalahan tersebut.

Untuk mendapatkan informasi yang tepat mengenai pelaksanaan Dana Desa didesa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim, Dengan berbekal data pengalokasian Dana Desa Babatan, Tim investigasi yang terdiri dari Media dan LSM segera melakukan kroscek kelapangan, Jum’at (14/12/2019)

Didesa Babat,diawali Tim investigasi menemukan (1) Satu unit Sumur Bor yang berlokasi dipinggiran desa Babat Kecamatan Balide Darat.  Sumur bor tersebut dibangun melalui dana desa sesuai dengan nama meteran listrik dan papan informasi yang didapat tim investigasi sebelumnya dengan nilai dana Rp. 39.055.000

Dilokasi, sumur bor tersebut sudah berfungsi tapi dibiarkan saja tidak selesai dibangun, seperti belum ada bangunan penunjang,  belum ada tedmon, dan lain lain. Namun sudah dipastikan kalau sumur bor tersebut didanai pakai dana desa yang dipergunakan untuk menyiram pembibitan karet dan ada sedikit perkebunan jagung

Salah seorang ibu warga Desa Babat Kecamatan Belide Darar, yang sempat diwawancarai tim investigasi mengatakan kalau dilokasi sumur bor dana desa 2019 memang ada perkebunan, diduga kebun milik PKK Desa Babat.

” Betul pak disana ada kebun PKK juga ada sumur bor. infonya kebun milik PKK dan sumur bor dana desa, tapi kami tidak tahu pasti, juga pembibitan karet tersebut milik siapa ” Ujar Ibu yang enggan menyebutkan namanya ini.
Namun berbeda dengan keterangan salah seorang warga Desa Babat Kecamatan Belide Darat yang berinitial RL.  

Kepada tim investigasi dia menuturkan kalau Pembangunan sumur bor  Desa Babat Kecamatan Belide Darat yang dibiayai Dana Desa tersebut diduga digunakan cuma untuk pribadi, dan diduga tidak ada musyawarah desa.

” Kami sebagai warga Desa Babat tidak perna bermusyawarah untuk membangun sumur bor dana desa tersebut, tapi kami duga kalau pembangunan sumur bor tersebut untuk kepentingan pribadii, juga masalah pembibitan karet dekat sumur bor kami tidak tahu milik siapa ” Ungkap RL.

Di desa Babat, selanjutnya tim investigasi juga menemukan bangunan Dana Desa bank sampah yang sama sekali tidak difungsikan, Dua unit tempat pemandian umum yang belum selesai dibangun, lapangan bola volley, SPAL dan Jalan setapak yang nilai dananya sangat pantastis sementara volumenya tidak sesuai dengan laporan yang diberikan.

Dan mirisnya lagi, dari data pengalokasian Dana Desa Babatan, Tim investigasi juga menemukan yang samasekali belum dilaksanakan. Disinyalir pelaksanaannya fiktip.

Dari temuan tersebut diduga pelaksanaan dana desa Babat banyak penyimpangan.

Ketua Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LRAM – GAK) Kabupaten Muara Enim, M Ary Asnawi yang ikut pada tim investigasi kasus ini segera diusut adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksanaan dana desa Babat Kecamatan Belide Darat ada perbuatan melawan hukum.  Dia sendiri bingung dengan kondisi Dana Desa Babatan tersebut. Karena menurut dia dalam pelaksanaan dana desa, ada pendamping desa dan ada dinas yang terkait.

” Lantas apa gunanya pendamping desa dan Dinas yang membidangi kalau pelaksanaan dana desa banyak penyimpangan ” Ujar Awi.

” Kalau melihat pelaksanaan dana desa babatan yang kental penyimpangan  ada dugaan kuat telah terjadi perselingkuhan antara oknum pelaksana dana desa Babat, oknum pendamping desa dan oknum Dinas yang membidangi” Tambah Awi.

” Uang Dana Desa itu uang Rakyat,jelas ada konsekwensinya. Segera periksa Dana Desa Babat ” Pinta Awi.

Sementara itu terkait hal ini, Kepala Desa Babat Kecamatan Belide Darat Kabupaten Muara Enim, Kiman Arwadi waktu dicoba dikonfirmasi dikediamannya, rumahnya dalam keadaan kosong tidak berpenghuni. Ada sekitar satu jam tim investigasi menunggu Kepala Desa Babat dikediamannya, tapi yang bersangkutan tidak kunjung ada.

Juga ketika dicoba dikonfirmasi melalui nomor hp nya, aktip namun tidak juga diangkat. Bagitu juga Camat Belide Darat waktu dicoba dihubungi melalui hanphonenya, aktip namun tidak diangkat.

Sedangkan Pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Baharudin waktu dikonfirmasi dikantornya mengatakan kalau dia sedang sibuk. Tidak bisa memberikan keterangan.

Reporter   : Surya Kencana.SH
Komentar Anda

Sudah saatnya memang DD di audit oleh pemerintah pusat, seperti di desa saya di papan baliho APBD desa tertulis disitu sudah ada pembentukan BUMDES tapi saya tanya BPD yg aktif di saat itu mereka tdk tau kapan di bentuk BUMDES dan lebih mirisnya lagi sudah ada pembekalan modal BUMDES sebanyak Rp. 50.000.000,. Tapi kami masyrakat tdk tau BUMDES itu bergerak di bidang apa, dan yg pasti BUMDES di desa kami belum ada

Berita Terkini