KPK TANGKAP RAMLAN SURYADI MANTAN PLT KADIS PUPR DI KEDIAMANNYA

/ 26 April 2020 / 4/26/2020 09:29:00 PM


Breaking News
Ramlan Suryadi

MUARA ENIM | POLICEWATCH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap mantan Plt, Kadis PUPR dia juga menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Muara enim, pada minggu (26/4/2020) seperti dilansir laman detik sumsel, Ramlan Suryadi dalam persidangan yang digelar di PN.Tipikor Palembang selalu mengelak apa yang dituduhkan oleh Jaksa KPK, dia tidak kenal dengan Robi Okta Palevi dalam fakta persidangan.  

Hal in berkaitan dari hasil pengembangan kasus dugaan fee proyek senilai 13.M dan dalam persidangan diduga Ramlan Suryadi menerima gratifikasi HP Samsung Note 10 S dan uang senilai 1 milyar lebih pemberian dari Robi melalui Elfin.termasuk Ahmad Yani pada september 2019 lalu.

Kasubdit Tipikor Direskrimsus Polda Sumsel AKBP Dalizon saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap Ramlam Suryadi, tapi yang melakukan penangkapan dari KPK, kami hanya mendampingi ujarnya.

Saat ini Ramlan Suryadi kabarnya malam ini dibawah langsung kejakarta  ke KPK .tunggu berita selanjutnya

Reporter  : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini