Pasca Datangnya Jenazah Covid 19, Anggota Komisi V DPRD Jabar Ini Minta Ada Rapid Tes Warga Pemengpeuk

/ 29 April 2020 / 4/29/2020 01:40:00 AM
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca, 


POLICEWATCH.NEWS, Garut- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca, meradang akibat lemahnya fungsi koordinasi yang dilakukan Pemkab Garut terkait mewabahnya Covid-19 ke setiap daerah.

Hal ini ditegaskan politisi asal Garsel , Selasa (28/4/2020), setelah mengetahui jenazah yang diduga terpapar Covid-19 dari RS Mayapada Tanggerang ke Kampung Cidahon, Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

“Ini pukulan bagi kami dan lemahnya fungsi koordinasi. 

Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Namun kali ini bukan saatnya saling menyalahkan, tetapi ada hal yang penting yang harus dilakukan Pemda Garut yaitu penanganan pencegahan terhadap keluarga pasien yang membawa pulang jenazah tersebut,” ucap Ade Kaca.

Ia mengaku, setelah kejadian ini, pihaknya meminta daerah yang menjadi kampung alamrhum di seterilkan dan dilakukan repid test.

"Penangananya harus cepat secara menyeluruh, jangan sampai orang-orang yang melakukan kontak langsung dibiarkan berkeliaran melakukan aktivitas,"tandasnya.

Yang harus dilakukan oleh Pemda Garut, sambung Ade, adalah melakukan isolasi, dimana keluarga pasien tinggal.

"Berikutnya tim penanganan Covid 19 Kabupaten Garut harus melakukan rapid test di Kecamatan Pameungpeuk, khususnya di kampung tempat keluarga korban tinggal,” ujarnya.

Ade Kaca meminta Pemkab Garut, rapid tes harus dilakukan untuk memberikan jaminan dan kepastian bagi keluarga korban meninggal tidak terpapar Covid-19 dan memberikan jaminan rasa aman bagi warga masyarakat di Kecamatan Pameungpeuk.

“Ini penting untuk segera dilakukan. Lebih baik melakukan antisipasi daripada muncul korban lebih banyak,” pungkasnya. (Dera taopik)
Komentar Anda

Berita Terkini