JAJARAN SAT RESNARKOBA POLRES PULAU BURU BERHASIL MENANGKAP PENGGUNA NARKOBA JENIS SABU-SABU

/ 31 Mei 2020 / 5/31/2020 10:12:00 PM

Pelaku Berinisial A Pengguna Narkoba Jenis Sabu dan Barang Bukti Yang diamankan  Sat Resnarkoba Polres Pulau Buru

BURU,POLICEWATCHT.NEWS, – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Pulau  Buru berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial A di kamar kostnya, yang beralamat di unit 6 Desa Waegereng, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, pada Sabtu malam, (30/05).

Penangkapan tersebut beemula pada laporan masyarakat setempat, bahwa yang bersangkutan A sering menggelar pesta sabu di kamar kostnya.

Kasat Resnarkoba Polres Buru, AKP Muh Sabir melalui pesan WhatsApp kepada media, pada Minggu (31/5), menyampaikan setelah pengembangan laporan masyarakat tersebut, atas perintah Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, S.I.K, M. Si,  tim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti, dan sementara telah diamakan di Mapolres Pulau Buru.

“Kami menciduk pelaku konsumsi sabu-sabu bersama barang bukti, berupa satu paket serbuk kristal dan diduga tergolong narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sisa pakai lengkap dengan satu set alat isap sabu atau bong,” Ungkap Sabir.

“Saat dilakukan penyergapan di kamar kost, juga disaksikan sejumlah masyarakat.  Dari TKP pelaku langsung dibawah ke RSUD Namlea, untuk dilakukan tes urin dan hasilnya Positif/Amfetamine (+). Dan kini yang bersangkutan sementara ditahan untuk dilakukan interogasi lebih lanjutan di ruang Satresnakoba Mapolres Pulau Buru,” terang Sabir.

Pewarta : A P
Komentar Anda

Berita Terkini