Dengan Diperiksanya 12 ASN " KPK " Bidik Tersangka Baru

/ 20 Juni 2020 / 6/20/2020 07:44:00 AM


Penyidik KPK


MUARI ENIM,| POLICEWATCH, Penyidik KPK dari Jakarta, datang ke Kota "Serasan Sekundang " Kabupaten Muaraenim, Selama 3 hari, Rabu hingga Jumat, terkait dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR 16 paket APBD, Sebesar Rp 123.milyar, 

12 ASN dari Pemkab Muara Enim diantaranya yang dipanggil KPK Sekwan DPRD Lido Saptontoni, Perencanaan Dinas PUPR Muara Enim Ahmad Riansyah, Staf Kasubag Keuangan Dinas PUPR Muara Enim Ediansyah, Pegawai Bappeda Muara Enim Satria Dharmawan, dan tenaga kerja sukarela DPRD Muara Enim Fira Nita binti Zulkarnain. 
Penyidik KPK datang di Mapolres Muara Enim mulai hari Rabu (17/6) hingga Jumat (19/6)  selama 3 hari, rombongan anti lembaga rasuah menggunakan kendaraan Toyota kijang Ribbon nopol BG 1153 N, dan BG 1752 NQ. 

Kedatangan mereka tidak lain untuk melakukan penyelidikan terhadap 12 ASN untuk dimintai keterangan sebagai saksi, terkait kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pejabat Muaraenim, Wakil Bupati H.Juarsah, diduga terima uang 2, 5 M. Ilham Sudiono  diduga terima uang 1,5 M, meskipun uang nya sudah dikembalikan ke KPK, pemberian dari tersangka Robi Okta Palevi kini menjalani hukuman divonis 3 tahun ditahan Dirutan Pakjo Palembang.

Pantauan wartawan di Mapolres Muara Enim, penyidik KPK melakukan pemeriksaan secara meraton. Dihari terakhir penyidik KPK memanggil 2 ASN lagi untuk dimintai keterangan yang kembali dilangsungkan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Muara Enim. 

Sebelumnya, tim KPK mengawali agenda pemeriksaan di Kabupaten Muara Enim pada Rabu (17/6) lalu. KPK memanggil 6 ASN lingkup Kabupaten Muara Enim. Kemudian, pada Kamis (18/6), lembaga antirasuah memanggil 4 ASN lagi untuk diperiksa. Dan terakhir, Jumat (19/6) KPK memanggil lagi 2 ASN. Sehingga total ada 12 ASN menjalalani pemeriksaan secara meraton oleh penyidik KPK. 

Sama seperti sebelumnya penyelidikan tetap digelar tertutup bagi awak media, dengan dijaga ketat aparat kepolisian. Penyelidikan berlangsung cukup lama dan memakan waktu. Hingga pukul 17.42 WIB tim penyidik KPK meninggalkan Mapolres Muara Enim. 

Sekadar informasi, dalam pengembangan kasus korupsi suap 16 paket proyek jalan senilai Rp130 miliar yang menjerat Bupati Muara Enim, KPK telah menangkap 2 tersangka lagi yakni Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. 


Reporter : tim policewatch.news
Komentar Anda

Berita Terkini