Hasil Dialog Dengan DPR "Ustadz Yusuf Martak" Dalang RUU HIP Akan Diproses Hukum..!

/ 25 Juni 2020 / 6/25/2020 02:28:00 AM




Jakarta , POLICEWATCH,  - Sekitar 100 ribu massa lebih hadir di depan area Gedung MPR / DPR, Jakarta Pusat untuk mengikuti aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), hari ini Rabu (24/6/2020). 

Banyaknya massa yang hadir ini membuktikan rakyat Indonesia sangat anti PKI dan menolak kebangkitan komunisme, yang jejak-jejaknya nampak nyata dalam draft RUU HIP. Massa menuntut pencabutan RUU HIP, bukan sekedar pembatalan.

Aksi ini dihadiri oleh para Ulama, Habaib dan Tokoh seperti KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi'i, KH Shobri Lubis, KH Slamet Maarif, Ustadz Yusuf Martak, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas dan lainnya.

Delegasi peserta aksi yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF-Ulama, PETA, PEJABAT, KOBAR dan sejumlah ormas yang semuanya tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) ini kemudian diterima oleh pimpinan DPR.

Mereka yang masuk ke dalam Gedung DPR mewakili massa antara lain Ketua GNPF-Ulama Ustadz Yusuf Martak, Ketua Persaudaraan Alumni 212 KH Slamet Maarif, Ketua Umum FPI KH Ahmad Sobri Lubis, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas serta sembilan perwakilan ormas lainnya.

Usai diterima oleh Fraksi PKS, perwakilan massa tersebut kemudian diterima pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, antara lain oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Azis Syamsuddin, dan Rachmat Gobel. Pertemuan itu digelar secara tertutup.

Usai pertemuan, Ustadz Yusuf Martak menyampaikan hasil pembicaraan dengan para pimpinan DPR. Ada 3 tuntutan yang disetujui oleh Wakil Ketua DPR, yaitu: 

1. Menyetujui dihentikan RUU HIP melalui mekanisme DPR. 

2. Menyelidiki inisiator dalang dibalik RUU HIP.

3. Memproses secara hukum dalang dibalik inisiator RUU HIP ini

Reporter : Alim Bara





Komentar Anda

Berita Terkini