IPDA ZAINAL: TIDAK ADA KOMPROMI DAN TINDAK TEGAS BAGI PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL

/ 17 Juli 2020 / 7/17/2020 01:14:00 PM
Kapolsek Waeapo Ipd Zainal Pimpin Patroli Penangkapan Pelaku Pengolahan Emas Ilegal



BURU, PoliceWatch.News, - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek)  Waeapo Ipda Zainal  pimpin  patroli penggerebekan dan penangkapan Pelaku Penambangan emas ilegal (Peti) dengan cara teromol di Desa Waetina, Kecamatan Waelata,  Kabupaten Buru, Kamis malam Pukul 21.00 Wit, (16/07/2020).

Disampaikan kepada Media Police Watch penggerebekan dan penangkapan berdasarkan laporan informasi Nomor: R/Lapinfo/67/VII/2020 pada tanggal 13 Juli 2020 tentang adanya kegiatan pengolahan emas ilegal metode tromol di Desa Waetina, Kecamatan Waelata,  Kabupaten Buru yang di lakukan Sodara Jhon Manado. 

Berdasarlan laporan tanggal 13 Juli 2020 Personil Polsek Waeapo melakukan patroli pada lokasi yang dicurigai dengan memulai apel persiapan patroli pada pukul 20.15 wit.

Dalam apel Kapolsek Waeapo Ipda Zainal memberikan arahan kepada personil Polsek Waeapo yang akan  melakukan patroli, "Pada malam ini akan dilaksanakan patroli dengan sasaran pelaku penambang emas ilegal di Desa Waetina, sehingga dalam melaksanakan tugas agar memperhatikan keselamatan diri dengan selalu berjalan minimal 2 orang, mengedepankan prosedur hukum dalam setiap pelaksanaan tugas, dan jangan ada personil Polsek Waeapo yang coba-coba bermain dengan penambang dan terlibat dengan aktifitas tambang".

" Pada pukul 21.00 Wit dilakukan penggerebekan di rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat pengolahan emas metode tromol dan pada saat sampai tromol yang bersangkutan tidak beroperasi, namun masih terpasang pada kuda-kuda tromol kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa dirinya baru selesai melakukan aktifitas pengolahan pada pukul 19.30 Wit sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Mercury dan Emas hasil pengolahan yang tersimpan didalam rumah pelaku. Dan pada pukul 22.00 wit pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Polsek Waeapo".terang Kapolsek Waeapo Ipda Zainal

Hasil penggerebekan dan penangkapan juga di amankan seorang Pelaku/ pemilik tromol,  barang bukti dan tiga orang saksi. 

"Pelaku atas nama Yusuf Juma alias Jhon Manado (43) agama Islam, pekerjaan Penambang, alamat Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Sementara barang bukti yang kami amankan berupa Mercury -+ 1 kg, Emas hasil tromol, Besi tromol 5 buah, Tali pambel 2 buah, Peluru tromol 10 buah, bola angin1 buah, mesin penggerak 1 unit, baskom 1 buah, helem tromol1 buah, kanebo 1 lembar, kain ramasan1 lembar, pompa angin 1 buah, selang dan pipa bakar emas1 set, tungku bakar emas 1 buah" lanjut Kapolsek Waeapo. 

Selain pelaku dan barang bukti personil Polsek Waeapo juga mengamankan tiga saksi untuk dimintai keterangan antara diantaranya: Wawan Kabau (28), Laki-laki, pekerjaan Petani, alamat  Rt 01 Rw 01 Desa Waetina, Kecamatan Waelata Kab Buru, Nurohim(33), Laki - laki, Petani, Alamat Desa Waetina Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, dan Suparti(50) / Istri pelaku, Perempuan, Ibu rumah tangga, alamat Desa Waetina Kecamatan Waelata Kabupaten Buru.

Diakhir penyampainnya Kapolsek Waeapo Ipda Zainal menyampiakan, " Tidak ada kompromi dan tindak tegas bagi pelaku tambang emas ilegal".

Pewarta : A P
Komentar Anda

Berita Terkini