JPU KPK Plt Juarasah Mangkir Dalam Persidangan Dan Tetap Akan Kita Panggil Untuk Di Hadirkan

/ 7 Oktober 2020 / 10/07/2020 12:29:00 PM

 

Dok : MPW

PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Enam orang saksi kembali dihadirkan JPU KPK RI dalam sidang kasus dugaan suap komitmen fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa yakni mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Dalam sidang yang diikuti secara virtual oleh kedua terdakwa, saksi Hendri Oktariasnyah Pegawai Honorer Dinas PUPR Muara Enim mengaku mengenal Ramlan sejak jadi Plt Kadis PUPR Muara Enim.

Kemudian dengan terpidana Elfin Mucktar ia juga mengaku kenal dan tau jika menjabat Kabid Pembangunan dan Jalan. "Selain almarhum Arga, Saya juga sering bawa mobil Pak Elvin. Pak elvin juga pernah dminta bantuan pinjam KTP saya, karena dia bos saya pinjamkan saja," Katanya

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Diakuinya dirinya pernah diminta Elvin Ketemu Ramlan Suryadi di kawasan Pakjo. "Katanya ada acara tapi tidak tahu acara apa. Saya hanya disuruh nunggu di dalam mobil saja," Ujarnya

Saat yang saya lihat Ramlan Suryadi terima paper bag dari elfin, dan semula saya tidak tau isinya uang, baru tau setelah jalan pulang pak elfin beritahu saya kalau isi tas papper bag  tadi uang, 

"Tasnya dimasukkan ke dalam mobil pak ramlan melalui jendela, dan diterima oleh pak ramlan," Katanya.dimasukkan ke mobil pak ramlan

Setelah bertemu Ramlan, Elfin juga pernah minta diantar ke rumah wakil bupati waktu itu juarsah, setelah sampai saya lihat elfin turun.



"Saya tidak ikut masuk kerumah pak Juarsah, tapi setau saya pak elfin juga bawa bingkisan berupa paper bag, pak elfin sendiri yang bawa masuk kerumah pak juarsah, setelah pulang diberitau isinya uang," Ujarnya.

Saksi Agus Rahman Kasi Perencanaan Teknis PUPR Muara Enim. Mengaku saat itu pernah mengantarkan uang kepada Subhan yang merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

"Saat itu Ediyansah bagian keuangan, pernah menitipkan uang, karena menurutnya saya satu arah pulang dengan pak subhan, jadi ediyansah titipkan uang ke saya," Ujarnya.

Uang diserahkan dalam bentuk kantong kresek berisi uang tapi tidak tau persis berapa jumlahnya tapi kira kira sekitar 100 juta. "Saya tidak tau itu uangbapa, dan tidak juga menerima dari pak subhan, hanya mengantarkan saja," Katanya.

Saksi Rizki Ramdeni Kabid Tata Bangunan dan Jasa Rekonstruksi PUPR. Mengaku mengetahui jika Ramlan Suryadi jadi Plt Dinas PUPR. "Kalau Dengan Elvin saya kenal, dan sama sama menjabat Kabid," Katanya.

Diakuinya dirinya mengenal Robi Okta Fahlevi karena seorang kontraktor yang juga mengerjakan proyek di PUPR.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

"Saya juga Pernah jadi PPK (Pejabat Pembuat Komiten) tapi tidak tahu kalai Robi yang dapat proyek di PUPR, Ahmad Yani kenal dia Bupati, saat itu pernah ke rumah Ahmad Yani ikut Elvin. Ada Ediyansah dan Arga Almahum semua pegawai PUPR," Ujarnya

Kami diajak Elvin ke rumah Ahmad Yani di Palembang, Ediyansah dan Elvin masuk saya nunggu di mobil. Yang Membawa kardus Ediyansah. Awalnya dak tahu isinya. "Setelah pulang Elvin bilang isinya adalah uang,  jumlahnya dak tahu," Imbuhnya.

Akbar Saifudin Kabid di Bappeda Muara Enim. Mengetahui Ada pembahasa Pokir diajukan ke Bappeda, seluruh ada 22 kecamatan. 

"Ada 25 angota dprd masukan Pokir Dapil hasil reses. Saya diminta merekap mendata Pokir diajukan dewan kemudian dilakukan rapat pembahasan," Ujarnya 

"Nah Pada Rapat pembahasan inilah bertemu deengan Aries HB Dalam pokir yang diajukan memang ada proyek dari Dapil Aires HB," Tambahnya

Ilham Sudiono, Ketua Pokja ULP Lelang Muara Enim, membenarkan jika yang atur lelang adalah dirinya sebagai ketua pokja

"Kalau saya Tidak pernah tau kalau pak ramlan dapat uang dari robi, hanya saja pernah tau cerita saja kalau pak robi mau kasih uang dan rumah, dan Pernah dengar robi menawarkan rumah dicipto untuk pak ramlan," Jelasnya

BACA  JUGA : Gabungan Aliansi MAKI,PROJO Demo Di KPK Mendesak PLT BupatiJuarsah Dijadikan Tersangka

Diakuinya jika dirinya Tidak tau kalau ada komitmen pembagian fee. "Saya tidakn tau yang mungkin cuma tau dari cerita pak alfin ke saya, yang merima yakni bupati, wabup, ketua DPRD, PPK, dan saya sendiri selaku Pokja," Imbuhnya. 

ketua tim JPU KPK RI M. Asri Irwan mengatakan ada enam orang yang dimintai keterangan pada hari ini untuk terus menggali aliran dana fee proyek dan keterkaitan beberpa pejabat termasuk anggota DPRD Muara Enim.

"Ya sudah kita hadirkan, minggu depan akan kita hadirkan lagi enam saksi, masih dari PUPR dan ada beberapa anggota DPRD Muara Enim," Katanya.

Terkait plt Bupati Muara Enim Juarsah pihaknya meyakinkan pasti akan dihadirkan didalam persidangan. "Pasti akan kita hadirkan, terkait ia mangkir dipanggil untuk jadi saksi baru-baru ini silahkan dikonfirmasi ke jubir KPK, kami disini kapasitasnya sebatas pemeriksaan sesuai fakta di persidangan," Ujarnya 

Reporter :Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini