Toko Andi Aritonang Diduga Bebas Jual Mikol Tanpa Izin SIUP-MB

 

 


BATAM,—policewatch.news,--Toko Andi  Aritonang yang beroperasi di Ruko Pemda Kecamatan Batuaji Kota Batam diduga kuat tidak memiliki izin usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), namun secara bebas dan terbuka menjual berbagai jenis minuman beralkohol berbagai golongan kepada masyarakat.

Awak media melakukan penelusuran dan mendapati toko tersebut secara rutin menjual minuman beralkohol golongan A, B, maupun C tanpa terlihat adanya papan informasi izin usaha yang wajib dipajang. Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap usaha yang menjual minuman beralkohol wajib memiliki SIUP-MB yang diterbitkan oleh instansi berwenang, serta mematuhi ketentuan lokasi, jam operasional, dan pembatasan penjualan.

Awak media telah berupaya menghubungi pihak pengelola Toko Andi Aritonang lewat pesan media sosialnya (WA) terkait izin penjualan minuman beralkohol itu, namun hingga berita ini dimuat, pihak toko belum memberikan tanggapan apa pun terkait perizinan yang dipegang dalam menjalankan usahanya.


Kuat dugaan Toko Andi Aritonang telah melanggar peraturan perdagangan dan ketentuan perizinan yang berlaku di wilayah Kota Batam. Penjualan minuman beralkohol tanpa izin tidak hanya merugikan pendapatan daerah, tetapi juga berisiko karena tidak berada di bawah pengawasan ketat terkait keamanan produk dan pembatasan penjualan kepada kalangan yang belum cukup umur.

Publik berharap Dinas Perdagangan Kota Batam dan instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi dokumen perizinan. Jika memang tidak memiliki izin, maka usaha tersebut harus segera ditutup atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan adalah kewajiban setiap pelaku usaha, tidak boleh ada pengecualian.(EW)

Sempat Menutup Diri Berbulan bulan, A.A. Akhirnya Lapor Dugaan KDRT — Pernah Dianiaya Hingga Hidung Berdarah.



 
POLICEWATCH -LOMBOK TIMUR
 Pada Jumat, 11 September 2026, seorang perempuan berinisial A.A. (26 tahun) akhirnya melangkah berani ke kantor Polres Lombok Timur untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan ini berkaitan dengan peristiwa yang diduga dialaminya pada Selasa, 8 September 2026 pukul 07.00 WITA, namun ternyata ini hanyalah salah satu dari sekian banyak perlakuan yang selama ini ia simpan sendiri.
 
Pelapor adalah A.A., warga Dusun Perandap, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Timur, berusia 26 tahun dan bekerja sebagai pelajar. Ia didampingi oleh seorang saksi berinisial H. Laporan diterima langsung oleh Brigadir D.K.S., sedangkan penyidik yang menangani perkara ini adalah Ipda H.J.H. selaku Kanit III Satreskrim Polres Lombok Timur.
 
A.A. melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh suaminya. Di balik langkah ini, tersimpan kisah panjang yang selama berbulan bulan ia sembunyikan rapat-rapat. Selama berumah tangga, ia kerap mengalami pemukulan, namun tak pernah sekalipun menceritakannya kepada orang tuanya. Ia memilih diam, berharap keadaan akan membaik. Namun baru setelah berpisah, ia akhirnya berani membuka rahasia kelam itu — dulunya ia pernah dianiaya hingga darah mengalir dari hidungnya.


 
Awak media berupaya menghubungi Kepala Dusun tempat tinggal terlapor melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi peristiwa tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
 
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 07.00 WITA di wilayah hukum Polres Lombok Timur. Menurut pengakuan A.A., perlakuan kekerasan sudah kerap dialaminya sejak lama, namun baru terungkap ke publik setelah ia berpisah dari suaminya. Laporan resmi diterima di kantor Polres Lombok Timur pada Jumat, 11 September 2026.
 
Menurut Orang tua Korban menjelaskan,Aanak saya kami duga perlakuan yang dialaminya melanggar Pasal 44 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori IV. Ketentuan ini baru berlaku jika seluruh unsur tindak pidana terbukti secara sah setelah penyelidikan tuntas.
 
Menyikapi peristiwa ini, Kaperwil Media PoliceWatch NTB mengecam keras dugaan tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh suami pelapor. "Kekerasan berulang apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Menyembunyikan luka demi menjaga nama baik rumah tangga bukanlah jalan keluar. Kami mendukung proses hukum berjalan adil dan transparan," tegasnya.
 
Laporan ini baru tahap awal penyampaian pengaduan. Terlapor tetap berhak memberikan keterangan, pembelaan, dan bukti kepada petugas kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi — status seseorang belum dinyatakan bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
"Selama ini saya diam saja, tidak pernah berani cerita kepada orang tua. Saya kira akan membaik. Ternyata tidak. Baru setelah berpisah, saya berani bicara — dulu pernah dipukul sampai hidung berdarah. Saya ingin keadilan," ujar pelapor A.A. dengan mata berkaca-kaca.
 
Saat ini penyidik Satreskrim sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari semua pihak. Terlapor akan dipanggil secara resmi untuk memberikan keterangan. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada pelapor sesuai tahapan hukum yang berlaku, sementara perlindungan bagi semua pihak yang terlibat tetap dijamin.
 

 
Jurnalis: Mamen
 
 
 

Bukan Langsung Dipidana, Polsek Lawang Kidul Kedepankan Mediasi dalam Kasus Pencurian yang Melibatkan Anak

 


MUARA ENIM –policewatch.news // Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, personel Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim melaksanakan problem solving terhadap persoalan dugaan pencurian yang melibatkan tiga orang anak di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Tong Besi Cafe Polsek Lawang Kidul.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Chandra Kirana, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan langkah penyelesaian yang memperhatikan kondisi dan masa depan anak, dengan melibatkan orang tua serta pihak terkait.

Persoalan tersebut bermula ketika Ketua Pos Kamling Karang Asam, Sdr. Enelson, melaporkan adanya dugaan pencurian sejumlah barang, di antaranya dua tungku besi, satu kuali dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram.


Tiga anak yang diduga terlibat kemudian diamankan oleh korban dan warga, sebelum selanjutnya dibawa ke Polsek Lawang Kidul untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan, ketiga anak tersebut mengakui telah mengambil barang yang bukan miliknya. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim Selatan.

Alih-alih memperuncing persoalan, Polsek Lawang Kidul kemudian memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan orang tua ketiga anak, Ketua RT dari masing-masing pihak, korban dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian terbaik.

Langkah tersebut membuahkan kesepakatan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta menyatakan tidak akan saling menuntut di kemudian hari sesuai kesepakatan yang dibuat bersama.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak yang bertanggung jawab juga bersedia mengganti kerugian sebesar Rp600.000 kepada pihak korban. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Jajaran Polsek Lawang Kidul menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya bertujuan menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga mencari solusi yang dapat mencegah masalah berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Polri mengedepankan penyelesaian yang humanis dengan tetap memperhatikan aturan hukum. Dalam persoalan yang melibatkan anak, peran orang tua, keluarga dan lingkungan sangat penting untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila menemukan persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang.

“Yang paling penting adalah menjaga situasi tetap kondusif, memberikan pembinaan dan memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan cara yang tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan problem solving tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kesepakatan bersama diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan, memperbaiki keadaan dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

irin dikale

Krisis Air Gili Trawangan Tuntas! Kapolda NTB Turun Langsung, Keran Kembali Mengalir — PT TCN Beroperasi Kembali Selama 6 Bulan



Policewatch-Mataram.

Kelangkaan air bersih yang sempat mengancam warga dan dunia pariwisata Gili Trawangan akhirnya teratasi! Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra R., S.E., M.H., turun langsung memimpin penyelesaian masalah, sehingga pada Kamis (10/9/2026) pukul 18.00 WITA, keran distribusi air resmi dibuka kembali. Langkah ini menyelamatkan puluhan hotel, resort, serta mata pencaharian warga lokal yang terancam lumpuh.

 

 

 

💧 Bantuan Darurat & Jalur Dialog Langsung

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara cepat sejak situasi menjadi darurat.

 

"Kapolda NTB hadir langsung di Gili Trawangan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kami menyalurkan bantuan darurat 15.000 liter air bersih menggunakan kapal Ditpolairud dan mobil tangki. Di saat yang sama, Kapolda memfasilitasi pertemuan terbuka antara Pemerintah Daerah, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), pelaku usaha, dan tokoh masyarakat di Bale Adat Gili Trawangan," ungkap Kombes Pol. Mohammad Kholid.

 

Dalam dialog tersebut, para pengelola akomodasi wisata dan warga menyampaikan dampak nyata: kerugian ekonomi yang terus bertambah hingga kekhawatiran citra pariwisata internasional Gili Trawangan tercoreng.

 

 

Melalui mediasi Kapolda NTB yang didukung penuh Forkopimda, Bupati Lombok Utara, dan Gubernur NTB, dicapai kesepakatan penting:

 

- PT TCN diizinkan kembali menyalurkan air bersih selama 6 bulan ke depan

- Proses perizinan ke Kementerian LHK didampingi dan dipercepat

- Distribusi air bertahap normal kembali ke rumah warga dan kawasan wisata

-  Pasokan air bersih mulai mengalir efektif sejak pukul 18.00 WITA, Kamis 10 September 2026

 

"Hasil nyata koordinasi intensif ini adalah dibukanya kembali keran operasional PT TCN. Kini pasokan air bersih bertahap kembali mengalir ke rumah-rumah warga dan kawasan industri pariwisata," tegas Kabid Humas.

 

Polda NTB menegaskan akan terus mengawal pemulihan fasilitas publik di Gili Trawangan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif. Dunia pariwisata Gili Trawangan pun dipastikan perlahan kembali beraktivitas normal.

 Mamen

*PEDULI WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN, SUBDIT GASUM DIT SAMAPTA POLDA NTB SALURKAN AIR BERSIH*



Policewatch -Lombok Barat 

 Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Melalui Subdit Gasum Dit Samapta Polda NTB, personel menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang mengalami keterbatasan air bersih di RT 06, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Selasa 8/9/2026


Dengan mengerahkan kendaraan dinas Karhutla atau Kebakaran Hutan dan Lahan, air bersih didistribusikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, sekitar 35 kepala keluarga menerima bantuan air bersih, serta mengisi tandon air yang ada di musola yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, di tengah kondisi kemarau yang menyebabkan ketersediaan air bersih semakin terbatas.


Di sela kegiatan penyaluran bantuan, Direktur Samapta Polda NTB Kombespol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan bahwa bantuan air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan akibat dampak kekeringan.


Menurutnya,“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pelayanan serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan”.


“Kehadiran personel Dit Samapta Polda NTB di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi serta kepedulian dengan warga terutama di wilayah yang mengalami kekeringan”. Ungkapnya.


“Dit Samapta Polda NTB juga memiliki Kendaraan Dinas Karhutla, yang bisa juga digunakan untuk membantu dan membagikan air bersih bagi warga yang dimana air bersihnya kita ambil dari mata air”tambahnya. 



Sementara itu, Kepala Dusun Kerandangan Safii, S.E., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polda NTB, atas bantuan air bersih yang telah diberikan kepada warga.


“kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian Polda NTB  yang sudah membantu dan membagikan air bersih kepada masyarakat kami di RT 06, Dusun Kerandangan, Desa Senggigi,  karena warga kami sangat membutuhkan dan sangat bermanfaat bagi kami” ungkapnya


Melalui kegiatan tersebut, Polda NTB kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tengah lingkungan masyarakat.

Jurnalis 

Mamen

Lengkap! 12 Pejabat Polresta Lombok Tengah Resmi Berganti — Ini Daftar Kapolsek & PJU Baru Jajaran



 

POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

Penyegaran kepemimpinan jajaran Polresta Lombok Tengah resmi berlangsung. Sebanyak 12 pejabat melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) yang tertuang dalam Keputusan Kapolda NTB, mencakup Pejabat Utama hingga para Kapolsek di seluruh wilayah kecamatan. Pergantian ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Lombok Tengah, Kombes Pol Hariyanto, S.H., S.I.K.

 


1 I Komang Gede Arya Guna Atmaja AKP Kanit Lantas Polsek Kopang Kabag Ren Polresta Loteng 

2 Samsul Hakim IPTU Kasat Binmas Pama Polresta Loteng 

3 Nurdin AKP Kanit Binmas Polsek Praya Barat Kasat Binmas Polresta Loteng 

4 Geger MP. Suringgana AKP Kasat Pamobvit Kapolsek Batukliang Utara 

5 Wahono Brurie Cahyono AKP Kanit Polda NTB Kasat Pamobvit Polresta Loteng 

6 Muhammad Jupri, S.H. IPTU Kapolsek Batukliang Utara Kasubbag Ops Polres Lotim 

7 Sri Bagyo AKP Kapolsek Praya Timur Pama — Dalam Rangka Pensiun 

8 I Nyoman Astika, S.H. IPTU Kapolsek Sakra Polres Lotim Kapolsek Praya Timur 

9 Dahmanto, S.H. IPTU Kapolsek Praya Tengah Panalis Polda NTB 

10 Dimas Prabowo, S.H. IPDA Kanit Polres Lobar Kapolsek Praya Tengah 

11 Aswina Anggara IPDA Kapolsek Praya Barat Daya Pama Polresta Loteng 

12 Manda Arya Nugraha IPDA Kanit Polres Lobar Kapolsek Praya Barat Daya 

 

-  Batukliang Utara — AKP Geger MP. Suringgana gantikan IPTU Muhammad Jupri, S.H.

-  Praya Timur — IPTU I Nyoman Astika, S.H. datang dari Lotim gantikan AKP Sri Bagyo (pensiun)

-  Praya Tengah — IPDA Dimas Prabowo, S.H. datang dari Lobar gantikan IPTU Dahmanto, S.H.

- Praya Barat Daya — IPDA Manda Arya Nugraha datang dari Lobar gantikan IPDA Aswina Anggara

-  Kasat Pamobvit — AKP Wahono Brurie Cahyono datang dari Polda NTB

-  Kasat Binmas — AKP Nurdin naik dari jajaran Polsek Praya Barat

-  Kabag Ren — AKP I Komang Gede Arya Guna Atmaja naik dari Polsek Kopang

 

Dalam Amanatnya Kapolresta Kombes Pol Hariyanto, S.H., S.I.K. mengingatkan para pejabat baru agar segera beradaptasi dan merangkul semua elemen.

 

"Segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja. Bangun kebersamaan yang solid — baik internal maupun bersama instansi dan masyarakat. Kekuatan utama kita terletak pada sinergi dan kebersamaan," tegasnya.

 

Kepada pejabat lama yang pindah maupun pensiun, Kapolresta menyampaikan penghargaan tulus.

 

"Terima kasih atas kerja keras, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga sukses di tempat baru maupun di masa pensiun," pungkasnya.

 

Dengan susunan pimpinan yang baru, diharapkan kehadiran kepolisian di Batukliang Utara, Praya Timur, Praya Tengah, hingga Praya Barat Daya semakin responsif, cepat tanggap, dan benar-benar menjadi mitra masyarakat.

 Jurnalis 

Mamen


Jalan Keluar Ditemukan! Kasi BPN H. Darmawan Wibowo: Sertifikat M.S Cs Akan Diserahkan Setelah Ahli Waris Tandatangani Surat Pelepasan Hak



POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

Terkait permasalahan penundaan sertifikat PTSL atas nama M.S Cs di Desa Jurang Jaler, Kasi BPN Lombok Tengah H. Darmawan Wibowo, memberikan klarifikasi sekaligus solusi konkret pada Rabu (9/9/2026). Dijelaskan bahwa penundaan sertifikat dikarenakan adanya sertifikat induk atas nama H. Abdurrahman. Sebagai langkah penyelesaian, pihak BPN akan segera menyusun surat pernyataan pelepasan hak yang akan ditandatangani oleh ahli waris pemegang sertifikat induk, sehingga sertifikat M.S Cs dapat segera diserahkan tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

 

 Klarifikasi Lengkap Kasi BPN Lombok Tengah H. Darmawan Wibowo 

Dalam pertemuan dan komunikasi pada Rabu, 9 September 2026, H. Darmawan Wibowo Yang biasa disapa H Wawan selaku Kasi BPN Lombok Tengah menyampaikan penjelasan sekaligus solusi konkret terkait persoalan yang berkembang di masyarakat.

 

"Terkait penundaan sertifikat M.S Cs, hal itu dikarenakan adanya sertifikat induk atas nama H. Abdurrahman yang masih tercatat sah. Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami akan segera membuatkan surat pernyataan pelepasan hak yang akan ditandatangani oleh ahli waris pemegang sertifikat induk. Setelah proses ini selesai, sertifikat M.S Cs akan segera diserahkan kepada pemiliknya, sehingga tidak ada lagi persoalan yang muncul di kemudian hari," tegas Kasi BPN Lombok Tengah.


Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa penahanan sertifikat bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya mencegah terjadinya duplikasi sertifikat yang dapat menimbulkan sengketa tanah di masa depan:

 

-  Ditemukan dua sertifikat atas bidang tanah yang sama: sertifikat induk atas nama H. Abdurrahman dan sertifikat hasil PTSL atas nama M.S Cs

- Pelepasan hak menjadi langkah standar dan wajar untuk menyelesaikan tumpang tindih data sertifikat

-  Setelah dokumen selesai, sertifikat M.S Cs segera diserahkan kepada pemiliknya

-  Proses ini dilakukan demi kepastian hukum dan mencegah sengketa di masa mendatang


 

Kaperwil Media Policewatch NTB menyambut baik klarifikasi dan solusi yang ditawarkan oleh Kasi BPN Lombok Tengah H. Wawan. Selama proses berjalan, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama agar penyelesaian berjalan cepat dan transparan.

 

"Kami menyambut baik penjelasan dan langkah konkret yang disampaikan oleh Bapak Kasi BPN Lombok Tengah 

Selama ini yang kami harapkan hanyalah kejelasan dan kepastian. Dengan adanya solusi pelepasan hak yang akan ditandatangani ahli waris, ini menunjukkan bahwa BPN sedang berupaya menyelesaikan persoalan dengan benar. Kami berharap proses ini segera tuntas, sehingga sertifikat M.S Cs dapat segera dimanfaatkan oleh pemiliknya dengan aman dan sah secara hukum," ujar Kaperwil Media Policewatch NTB.

 

Pihak BPN Lombok Tengah juga berharap ahli waris pemegang sertifikat induk dapat hadir dan bersedia menandatangani surat pernyataan pelepasan hak dalam waktu dekat, sehingga proses penyerahan sertifikat dapat segera dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut.

 Jurnalis 

Mamen


Diduga Melanggar Aturan Sendiri! Sebulan Lalu Klaim Sesuai Prosedur, Kini Sertifikat M.S Cs Terbit Padahal Ada Sertifikat Induk — Kaperwil Policewatch NTB Mendesak Pusat Berhentikan Oknum BPN



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH 

Persoalan penahanan sertifikat PTSL atas nama M.S Cs di Desa Jurang Jaler semakin memanas dan memunculkan dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak BPN Lombok Tengah sendiri. Padahal sebulan yang lalu terkait peristiwa sengketa tanah di bagian selatan, pihak BPN justru menyatakan bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun fakta di lapangan saat ini justru menunjukkan sebaliknya — sertifikat M.S Cs diterbitkan melalui jalur PTSL padahal sudah ada sertifikat induk/sertifikat lama atas bidang tanah yang sama. Hal ini diduga kuat membuktikan bahwa pihak BPN sendiri yang melanggar aturan yang selama ini mereka jadikan pedoman.

 

Fakta yang semakin menguatkan dugaan ketidakberesan ini adalah pernyataan pihak BPN Lombok Tengah pada peristiwa sengketa tanah di wilayah bagian selatan sebulan yang lalu. Saat itu, pihak BPN dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses penerbitan sertifikat telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Namun saat ini, justru pihak BPN sendiri menerbitkan sertifikat PTSL M.S Cs padahal secara jelas sudah ada sertifikat induk/sertifikat lama yang masih sah dan berlaku.

 

"Jika sudah ada sertifikat induk, seharusnya tanah tersebut tidak masuk dalam program PTSL. Itu aturannya. Tapi kenyataannya, sertifikat tetap diterbitkan. Artinya, pihak BPN sendiri yang melanggar aturan yang selama ini mereka tegakkan," tegas Kaperwil Media Policewatch NTB.

 

Hal ini menunjukkan adanya standar ganda dan pelanggaran prosedur pertanahan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan BPN Lombok Tengah. Jika aturan tersebut dilanggar oleh instansi yang seharusnya menjaganya, di mana masyarakat harus mencari keadilan?

 

Dalam percakapan pesan WhatsApp pada Rabu (9/9/2026), Wawan selaku Kasi BPN Lombok Tengah menyampaikan bahwa ia tidak berwenang memberikan pernyataan resmi ke media terkait permasalahan sertifikat M.S Cs.

 

"Mohon maaf untuk pernyataan terkait di berita seharusnya dari pimpinan bukan dari saya. Saya tidak mempunyai wewenang dalam mengeluarkan pernyataan di media," ungkap Wawan.

 

Namun ketika awak media meminta nomor kontak Kepala Kantor (Kakan) BPN Lombok Tengah agar bisa berkoordinasi langsung, Wawan justru menolak memberikannya.

 

"Mohon maaf untuk nomor kontak Pak Kakan saya tidak bisa menyampaikan," jawab Wawan singkat.

 

Penolakan ini memicu dugaan baru: Apakah benar pernyataan harus dari Kakan, atau justru ada hal yang ditutupi terkait sertifikat M.S Cs yang diterbitkan di atas sertifikat induk?

 

 

Awak media yang juga selaku Kaperwil Media Policewatch NTB mengungkapkan kekecewaan mendalam karena upaya koordinasi sejak Minggu lalu terkait sertifikat M.S Cs terus berujung sia-sia.

 

"Dari Minggu lalu sudah disampaikan oleh Kades, katanya Bapak Kades dan Mas Wawan akan menyampaikan ke pimpinan. Pertanyaannya: apakah sudah disampaikan atau belum? Karena Mas Wawan sudah ketemu Kades dan sempat menyampaikan akan menghubungi Kades, tapi sampai kemarin tidak ada jawaban. Bahkan Mas Wawan mau ketemu dengan saya untuk berkoordinasi soal sertifikat M.S Cs, sehingga pada hari Senin saya datang, menunggu sampai azan Dzuhur tidak ada kabar. Bahkan janjian di kantor desa hari Selasa juga tidak ada jawabannya — setelah saya pulang baru dijawab," ungkap awak media.

 

Semua upaya menemui pihak BPN Lombok Tengah hanya berujung pada satu hal: disuruh menunggu tanpa kejelasan kapan sertifikat M.S Cs akan diserahkan.

 


Kaperwil Media Policewatch NTB Mendesak Pemerintah Pusat: Berhentikan Oknum BPN yang Melanggar Aturan!

 

Melihat fakta bahwa pihak BPN sendiri diduga melanggar aturan yang mereka jadikan dasar kerja, Kaperwil Media Policewatch NTB secara tegas mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kantor BPN Lombok Tengah.

 

"Kami mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk segera memberhentikan oknum-oknum BPN yang terbukti melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan sertifikat. Jika aturan dilanggar oleh instansi yang seharusnya menjaganya, maka tidak ada lagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. Sertifikat M.S Cs yang diterbitkan di atas sertifikat induk yang masih sah adalah bukti nyata pelanggaran yang harus ditindaklanjuti secara tegas," tegas Kaperwil Media Policewatch NTB.

 

 

  Diduga Permainan tanpa Sepengetahuan Kakan?

Ketika Wawan menyatakan bahwa keterangan harus dari Kakan namun menolak memberikan kontak Kakan, muncul dugaan kuat dari awak media:

 

"Katanya harus pernyataan Pak Kakan, tapi begitu saya minta nomor beliau untuk tanya soal sertifikat M.S Cs, malah dijawab tidak bisa diberikan. Bisa juga kami duga peristiwa ini adalah permainan di bawah sepengetahuan Pak Kakan," tegas awak media.

 

Sementara itu, Wawan hanya mengarahkan untuk datang langsung ke kantor BPN Lombok Tengah untuk berkoordinasi. Padahal awak media sudah datang ke kantor pada hari Senin, namun Wawan tidak bisa ditemui.

 

"Kan saya sudah ke kantor pada hari Senin, tapi Mas Wawan tidak bisa ditemui. Selasa sudah janji lagi ketemu di kantor desa, namun gagal — dijawab juga pas kami sudah pulang," tambah awak media.

 

 

Jurnalis 

Mamen

Pengiriman Beras Keluar Batam Diduga Tanpa Dokumen di Pelabuhan Haji Sage Beraktivitas Kembali

 

 


BATAM,— Pengiriman beras dalam jumlah besar keluar dari Pulau Batam tanpa dokumen resmi diduga berlangsung secara bebas setiap hari di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Aktivitas ini terlihat saat awak media melakukan investigasi di lokasi, beberapa unit truk roda sepuluh terlihat berjejer menunggu antrian muatan dibongkar ke kapal kayu yang telah sandar di pelabuhan tersebut.(Senin, 07/09/2026).

Salah satu warga sekitar mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung tiap hari, dan kapal-kapal tersebut selalu berlayar pada saat malam hari.

"Mereka kerja loading tiap hari bu, nanti kalau kapal sudah penuh di muat, kapal langsung berlayar malam hari", ujar warga itu sambil berlalu. 

Yang mengkhawatirkan, pengiriman beras dalam jumlah besar tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen pengeluaran barang yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada manifes, tidak ada izin pengeluaran dari kawasan bebas, dan tidak ada pemberitahuan pabean.

Diketahui Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Setiap barang yang keluar dari kawasan Batam menuju daerah pabean lain wajib dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan barang keluar, dan diawasi ketat oleh Bea Cukai.

Beras adalah komoditas strategis yang pengeluarannya dari Batam juga memerlukan izin terkait dari instansi berwenang.

Hingga berita ini diupload, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kegiatan pengiriman beras  tersebut ke pihak pihak terkait khususnya bea cukai batam.

Perlu diketahui, Pelabuhan Haji Sage ini sebenarnya sudah pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, di mana saat itu ditemukan 40,4 ton beras beserta gula pasir dan minyak goreng yang diangkut tanpa dokumen resmi . Namun aktivitas diduga kembali berjalan seperti biasa, memicu tudingan miring bahwa pihak berwenang "menutup mata".(EW)

Matangkan Pengamanan MotoGP Mandalika! Polda NTB Survei Jalur Evakuasi hingga Safe House VVIP — Ini Titik yang Akan Dibenyahi


 


POLICEWATCH-MATARAM 

Menjelang pelaksanaan MotoGP Mandalika 2026, kesiapan pengamanan semakin dimatangkan. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Operasi Mandalika Rinjani 2026 melakukan survei menyeluruh jalur evakuasi, jalur escape, penanganan aksi terorisme, hingga kesiapan safe house di sepanjang kawasan KEK Mandalika, Senin (7/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap jalur dan titik pengamanan berfungsi optimal saat dibutuhkan.

 

Kegiatan survei yang melibatkan personel Biroops Polda NTB, Satbrimob Polda NTB, serta Bagian Operasi Polres Lombok Tengah menyusuri jalur strategis mulai dari Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) hingga kawasan Sirkuit Mandalika.

 

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa survei ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat skema pengamanan event internasional tersebut.

 

"Survei ini dilakukan untuk mempermudah sekaligus memperkuat pelaksanaan pengamanan MotoGP Mandalika melalui Operasi Mandalika Rinjani 2026, guna menyukseskan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar," ujarnya.

 

 

Dari pengecekan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah hal yang harus segera diperbaiki sebelum event digelar:

 

- Penambahan ploting personel di seputaran luar kawasan Bandara BIZAM

-  Penambahan penerangan di sepanjang jalur evakuasi dan jalur escape kawasan bandara

- Perbaikan titik jalan rusak, termasuk bagian overpass

-  Peninjauan kesiapan jalur hingga kawasan Sirkuit Mandalika

 

 

Polda NTB juga mematangkan perubahan skema penyiapan Pasukan Huru-Hara (PHH), termasuk skenario penanganan cepat apabila terjadi kondisi darurat yang melibatkan tamu VVIP.

 

"Apabila terdapat kondisi yang mengancam keselamatan tamu VVIP, yang bersangkutan akan segera diamankan menuju safe house. Selanjutnya, proses evakuasi akan dilakukan oleh tim Gegana sesuai skema pengamanan yang telah dipersiapkan," tegas Kabid Humas.

 

Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan bahwa survei lapangan adalah langkah antisipatif penting untuk memastikan setiap kemungkinan telah diantisipasi sebelum operasi digelar.

 

"Kegiatan survei ini kita lakukan agar pengamanan MotoGP Mandalika nantinya dapat berjalan aman dan lancar. Keamanan ini penting karena tidak hanya untuk menjaga keselamatan orang, tetapi juga menyangkut citra positif daerah dan negara selaku tuan rumah penyelenggara," tutupnya.

 

Dengan persiapan yang semakin matang, diharapkan MotoGP Mandalika 2026 berlangsung aman, tertib, dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat NTB maupun Indonesia.

 Jurnalis 

Mamen

Diduga Proses PTSL Tidak Beres! Sertifikat MS,Cs Sudah Terbit tapi Ditahan, Kaperwil Media Policewatch NTB Kecewa Berat Atas Kinerja BPN Lombok Tengah



 

POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH

Kejanggalan dalam penanganan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jurang Jaler semakin terungkap. Sertifikat Hak Milik atas nama MS,Cs  yang sudah terbit dan tercetak justru ditahan dan tidak diserahkan kepada pemiliknya. Komunikasi antara Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Policewatch NTB dan pihak BPN Lombok Tengah pada Selasa (8/9/2026) memunculkan fakta baru serta solusi yang disampaikan Kasi BPN Loteng, di mana jawaban baru diberikan baru sekitar pukul 18.26 WITA, setelah penantian berjam-jam tanpa kejelasan.

 

 

Setelah penantian yang sangat lama, baru sekitar Selasa pukul 18.26 WITA Wawan selaku Kasi BPN Lombok Tengah mulai memberikan penjelasan beserta solusi atas permasalahan tersebut. Ia membuka percakapan dengan permohonan maaf atas keterlambatan koordinasi yang tertunda, kemudian menyampaikan solusi yang menjadi jalan keluar atas penahanan sertifikat tersebut.

 

"Sekali lagi saya mohon maaf atas kejadian tadi yang seharusnya kita bisa koordinasi tapi tertunda. Seperti yang pernah kita diskusikan sebelumnya, untuk melanjutkan sertifikat PTSL yang terindikasi atau telah terbit di atas sertifikat induk/sertifikat lama, diperlukan pelepasan hak untuk mencegah adanya dua sertifikat atau pencatatan ganda yang beredar di masyarakat. Kita bisa melepaskan salah satu sertifikat, baik yang telah terbit duluan maupun yang terbit melalui jalur PTSL," jelas Wawan.

 

Ia juga menyampaikan baru bergabung di BPN Lombok Tengah sehingga perlu banyak koordinasi, dan berharap kerja sama dengan pemerintah desa serta media dapat berjalan lancar. Solusi pelepasan hak ini disampaikan sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan sertifikat MS Cs yang tertahan sejak lama.

 

Jika Sudah Ada Sertifikat Lama, Kenapa Bisa Masuk PTSL? Ini Yang dipertanyakan!

 

Penjelasan tersebut justru semakin mempertegas adanya kejanggalan. Jika sudah ada sertifikat lama, seharusnya tanah tersebut tidak masuk dalam program PTSL. Hal ini diduga kuat menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dan pelanggaran prosedur dalam penanganan program.

 

"Ini kan tugas dari BPN, Mas. Seharusnya kalau sudah ada sertifikat tidak bisa diproses dalam program PTSL, itu yang saya pahami. Tapi ini justru diproses dan terbit. Apakah memang bisa masuk PTSL? Kalau memang bisa, kenapa di desa-desa lain ditolak? Ada apa? Jadi ada yang bisa dan ada yang tidak — dalam hal ini siapa yang salah?" tegas Kaperwil Media Policewatch NTB.

 

Kekecewaan semakin mendalam karena awak media harus menunggu dua hari penuh tanpa kejelasan pasti, dan ketika solusi akhirnya diberikan, itu baru datang sekitar pukul 18.26 WITA, menjelang berakhirnya jam kerja.

 

"Dua hari saya menunggu. Saya juga ada kesibukan lain. Memang di Lombok Tengah ini harus diributkan dulu baru direspons, apakah memang harus seperti itu? Saya sudah bersabar, tapi masak dua hari disuruh menunggu tanpa kepastian, dan jawaban baru diberikan hampir sore hari. Apa yang saya lihat dan alami, itulah yang saya sampaikan kepada publik."

 

Kesalahan komunikasi dan pelayanan yang mengulur waktu juga disoroti:

 

"Yang mengabaikan koordinasi itu pihak BPN sendiri. Bayangkan seandainya Mas Wawan disuruh menunggu selama dua hari, lalu jawabannya baru diberikan menjelang sore, bagaimana perasaannya,tegas awak media?. Kalau memang tidak bisa, cepat kabari, supaya kami tidak menyia-nyiakan waktu. Jangan kesalahan dibebankan kepada kami semua."


Dalam pesan via WhatsAppnya dari pertukaran informasi tersebut, akhirnya diperoleh solusi konkret yang disampaikan pihak BPN Lombok Tengah:

 

Ia menjelaskan,ditemukan dua sertifikat atas bidang tanah yang sama — sertifikat lama dan sertifikat hasil PTSL

 Diperlukan pelepasan hak atas salah satu sertifikat untuk mencegah pencatatan ganda jelas Wawan melalui pesan WhatsApp.


Meskipun solusi telah diberikan, Kaperwil Media Policewatch NTB dan masyarakat berharap proses pelepasan hak tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat dan tidak berbelit-belit lagi.

 

"Solusi pelepasan hak ini sudah jelas, tinggal dilaksanakan. Yang kami harap sekarang adalah prosesnya dipercepat, sehingga sertifikat M.S bisa segera diserahkan kepada pemiliknya tanpa harus menunggu berbulan-bulan lagi," harap Kaperwil Media Policewatch NTB.

 

Pihak BPN Lombok Tengah diharapkan memberikan kepastian waktu kapan proses pelepasan hak tersebut dapat diselesaikan, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama lagi.

 

Jurnalis 
Mamen

Diduga Amburadul! Sertifikat PTSL M.S Sudah Terbit tapi Tak Diberikan, Masyarakat Ancam Demo — Alasan Belum Ada Perintah Kakan & Sertifikat Induk Belum Diserahkan



POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Desa Jurang Jaler, Kabupaten Lombok Tengah, atas pelayanan yang dinilai sangat buruk dan tidak profesional dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama M.S (Muhamad Salim) yang sudah terbit dan tercetak sejak 06 Desember 2023 hingga saat ini belum diserahkan kepada pemiliknya, padahal dokumen tersebut seharusnya sudah menjadi hak milik warga.

 

Sertifikat tersebut dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun hingga kini, pemilik belum menerima dokumen tersebut secara resmi. Awak media mencoba menelusuri alasan di balik penundaan yang tidak masuk akal ini.

 

 

Dari hasil penelusuran, terdapat dua alasan yang disampaikan pihak terkait, namun justru memunculkan tanda tanya besar:

 

1. Belum Ada Perintah dari Kepala Kantor BPN Lombok Tengah — Petugas PTSL yang kini sudah dimutasi ke Lombok Timur menyampaikan bahwa sertifikat tidak diserahkan karena belum ada perintah dari Kepala Kantor BPN Lombok Tengah.

2. Sertifikat Induk Belum Diserahkan — Alasan kedua dikarenakan sertifikat induk yang belum diserahkan ke kantor BPN.

 

Namun masyarakat mempertanyakan: JIKA SERTIFIKAT INDUK BELUM ADA, BAGAIMANA BISA SERTIFIKAT TURUNAN SUDAH DICETAK DAN TERBIT? Hal ini diduga kuat menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur kerja atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan BPN Lombok Tengah. Bagaimana mungkin sertifikat bisa terbit jika dokumen induknya belum lengkap?

 

 

Selasa, 08 September 2026, awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada petugas BPN Lombok Tengah yang akrab disapa Mas Wawan. Ia menyampaikan hal yang sama dengan petugas PTSL Odeng, dan berjanji akan mengoordinasikan hal tersebut dengan Kepala Desa pada hari itu juga. Namun janji itu ternyata hanya janji manis.

 

Wawan kemudian hanya menyampaikan lewat pesan WhatsApp: "Saya masih di ruangan Pak Kakan." Ketika awak media mencoba menghubunginya kembali, tidak ada jawaban sama sekali. Seolah-olah persoalan ini tidak penting dan masyarakat hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan kapan berakhir.

 

 Masyarakat Kecewa, Ancam Akan Gelar Demonstrasi

 

Pelayanan yang dinilai amburadul, lambat, dan tidak transparan ini membuat kesabaran masyarakat habis. Petugas yang seharusnya melayani masyarakat justru sebaliknya — menyulitkan, mengulur waktu, dan tidak memberikan kepastian.

 

"Petugas seperti ini pelayanannya tidak baik dan tidak perlu ada di Lombok Tengah. Kami sebagai masyarakat hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan. Ini adalah kegagalan pelayanan yang nyata. Dalam waktu dekat, kami masyarakat berencana menggelar demonstrasi dan meminta kejelasan secara langsung kepada pihak BPN Lombok Tengah atas pelayanan yang sangat buruk ini," tegas perwakilan warga atas nama M.S.

 

Diduga kuat ada ketidakberesan dalam proses penerbitan hingga penyerahan sertifikat ini. Mulai dari alasan sertifikat terbit tanpa induk, penundaan penyerahan tanpa alasan yang jelas, hingga respons petugas yang mengabaikan konfirmasi — semuanya mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan yang merugikan masyarakat.

 

Masyarakat berharap Kepala Kantor BPN Lombok Tengah segera menindaklanjuti dan memberikan kejelasan, sebelum kemarahan masyarakat meluap ke jalanan.

 Jurnalis 

Mamen

Polri Hadir Memberi Rasa Aman, Unit Patroli Subdit Gasum Polda NTB Amankan Ibadah Umat Katolik di Gereja St. Maria Immaculata



POLICEWATCH -MATARAM 

 Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali nyata. Unit Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda NTB melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristen di Gereja Katolik St. Maria Immaculata, Minggu (6/9/2026). Langkah ini diambil guna menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga seluruh jemaah dapat beribadah dengan khusyuk dan tenang.

 

Sejak kegiatan ibadah dimulai, personel kepolisian berjaga dan melakukan pemantauan menyeluruh di lingkungan gereja. Kehadiran tersebut tidak hanya menjamin keamanan dan ketertiban tetap kondusif, tetapi juga memberikan pelayanan langsung kepada umat yang datang beribadah.

 

Usai ibadah, personel tidak langsung meninggalkan lokasi. Sebaliknya, mereka mengadakan dialogis dan berkomunikasi hangat dengan pengurus gereja serta masyarakat. Interaksi ini menjadi jembatan yang mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan warga.

 

Salah seorang suster di gereja tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus atas kehadiran pihak kepolisian.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah hadir memberikan pengamanan, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman. Ini merupakan kerja sama yang baik untuk saling menghormati dan saling melengkapi."

 

Saat jemaah mulai meninggalkan area gereja, personel kembali bergerak aktif mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Upaya ini dilakukan agar kendaraan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib dan lancar, tanpa kepadatan maupun hambatan.

 

Direktur Samapta Polda NTB, Kombespol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., melalui Kasubdit Gasum AKBP I Ketut Suastika, S.H., M.Kom., menegaskan bahwa kehadiran personel di tempat ibadah adalah wujud nyata tugas Polri memberikan rasa aman dan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

 

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan, untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan Polri kepada seluruh masyarakat."

 

Kegiatan patroli dan pengamanan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif untuk mendeteksi dan mencegah sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, hal ini diharapkan semakin mempererat hubungan Polri dan masyarakat, sehingga bersama-sama dapat menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah NTB.

 

Melalui kegiatan ini, Dit Samapta Polda NTB menunjukkan komitmennya untuk terus hadir — bukan hanya saat dibutuhkan, tetapi untuk memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, beraktivitas dengan nyaman, dan menjalani kehidupan dalam suasana yang penuh kedamaian.

 

jurnalis 

Mamen

Janji Manis Hanya Jadi Asap! Oknum Anggota DPR RI Dapil Lombok dari Partai Golkar Dinilai Lupa Rakyat — Ucapan Salam Lewat IG Saja Tak Dijawab



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH

07/09/2026.Harapan warga untuk memiliki wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi di Senayan, Jakarta, kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Muhammad Nurman, warga yang dulu berjuang keras mendukung seorang calon anggota DPR RI justru merasa ditinggalkan begitu sosok tersebut berhasil terpilih. Janji-janji manis yang disampaikan saat kampanye ternyata lenyap tak berbekas.

 

"Saya bahkan hanya mencoba mengucapkan salam sekadarnya lewat media sosial Instagram, namun sampai saat ini tidak ada jawaban sama sekali. Padahal dulu saat masa kampanye, tim suksesnya begitu lincah menyapa dan berjanji akan selalu menjembatani aspirasi kami," ungkap Muhammad Nurman.

 

Kekecewaan itu kian mendalam ketika semua janji yang disampaikan, baik oleh calon maupun tim suksesnya, ternyata hanya khayalan belaka. "Kami berjuang sekuat tenaga agar beliau bisa mewakili kami di Senayan. Tapi kenyataannya, semua itu hanya janji yang hilang setelah suara didapatkan," tambahnya.

 

Benar kata pepatah, ibarat mendorong mobil mati — kami hanya dapat asapnya saja. Mungkin di tempat lain beliau memberikan perhatian, tetapi kami yang pernah berjuang habis-habisan hanya mendapatkan angin belaka. Bahkan ketika mencoba menghubungi timnya, hasilnya nihil, tidak ada kejelasan sama sekali.

 

Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Kedepannya, jangan terlalu mudah percaya dengan janji-janji, apalagi yang datangnya dari tim suksesnya saja. Seringkali yang paling lantang berjanji di masa kampanye justru yang paling sulit ditemui setelah terpilih. Jadilah masyarakat yang kritis — percayalah pada bukti nyata dan rekam jejak, bukan pada kata-kata manis yang diucapkan saat butuh dukungan.

 

Muhammad Nurman menegaskan, kursi di DPR RI itu adalah amanah rakyat. Jika seorang wakil rakyat saja tidak mau membalas ucapan salam konstituennya, bagaimana mungkin ia akan memperjuangkan aspirasi rakyat di tingkat pusat? Semoga ini menjadi pengingat bagi semua pihak — bahwa rakyatlah yang berhak menilai kinerja para wakilnya.

Jurnalis 

Mamen

Tragedi Tambang Desa Lantung Sumbawa — 3 Penambang Tewas, Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Olah TKP

 


 

POLICEWATCH -SUMBAWA 

 Kabar duka menyelimuti Kabupaten Sumbawa setelah tiga orang warga diketahui meninggal dunia di lokasi yang diduga menjadi area penambangan di Desa Lantung, Kecamatan Lantung. Menanggapi peristiwa tersebut, Polda NTB segera menurunkan tim untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti meninggalnya ketiga korban.

 

Kepolisian secara resmi telah melaksanakan olah TKP sebagai langkah awal mengumpulkan informasi, barang bukti, serta memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Personel kepolisian melakukan dokumentasi menyeluruh di lokasi, mengamankan benda-benda yang berkaitan dengan kejadian, serta memeriksa kondisi area yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan. Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda NTB, KBP Ade Zamrah, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti dan kronologi peristiwa tersebut.

 

"Polisi telah melaksanakan olah TKP dan melakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban masih dalam proses pendalaman," jelasnya.

 

Dir Reskrimsus menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, kepolisian akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Imbauan Kepada Masyarakat & Penertiban Tambang Ilegal

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut," pungkasnya.

 

Peristiwa ini juga semakin menegaskan urgensi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah NTB. Sebelumnya, tim Polda NTB telah melaksanakan pemasangan spanduk dan plang larangan menambang di lokasi penambangan ilegal, antara lain di wilayah Prabu, Lombok Tengah, dan akan terus dilaksanakan di lokasi lain di seluruh Provinsi NTB. Langkah ini bertujuan menertibkan penambangan ilegal serta mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan izin pertambangan rakyat yang telah diajukan oleh beberapa koperasi, dan mempercepat pengesahan IPERA agar koperasi yang telah mengantongi IPR dapat beroperasi secara optimal dan legal.

 

Kepolisian berharap penertiban dan pengaturan perizinan ini pada akhirnya dapat melindungi keselamatan dan meningkatkan kesejahteraan para penambang, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan legalitas, kepastian hukum, dan jaminan keselamatan.

Mamen

Polling Kepatutan Penunjukan Ahmad Yani Sebagai Plt Ketua PKK Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan

  




Muara Enim,- policewatch.news //Jagat perbincangan media sosial warga Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan beberapa hari lalu, ketika Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, Sumarni, 27 Juli 2026 menjadikan suaminya, Ahmad Yani sebagai Plt Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim. 

 Bukan karena seorang pejabat bupati telah menjadikan suaminya menjadi pimpinan organisasi penting di wilayahnya, atau heran melihat organisasi yang identik dengan gerakan perempuan itu dipimpin seorang laki-laki. Keterkejutanku lebih kepada, bagaimana bisa seorang mantan bupati yang baru bebas menjalani hukuman penjara karena korupsi,  diberi jabatan sangat penting dan demikian strategis, menjadi pemimpin organisasi yang tugasnya memberdayakan masyarakat agar mampu menjadi manusia berakhlak mulia, beriman, bertaqwa dan memiliki kesadaran hukum yang baik, sebagaimana tujuan utama organisasi PKK?

Pada 27 Juli 2026 bertempat di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim itu, Sumarni memang tidak melantik suaminya, tapi hanya menyerahkan Surat Keputusan penunjukan sang suami sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim. Dalam SK yang dikeluarkan Ketua TP PKK Provinsi Sumatra Selatan, atas nama Gubernur Sumsel itu, Yani melanjutkan sisa masa kerja pejabat lama, Heni Pertiwi hingga tahun 2030. Heni melepaskan jabatan itu menyusul  suaminya, Edison yang Bupati Muara Enim, ditangkap penyidik KPK karena  tersangkut kasus korupsi. 

Meskipun secara aturan tidak ada yang salah dengan penunjukan Yani itu. Bahkan jika merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 yang mendasari pelaksanaan tugas PKK, Yani memang pihak yang paling berhak menduduki jabatan itu karena statusnya sebagai suami dari Plt Bupati Muara Enim, istilahnya ia mendapatkan jabatan itu secara ex officio, secara otomatis sebagai suami bupati. Bahkan Yani bukan laki-laki pasangan kepala daerah pertama yang menjadi Ketua TP PKK di daerah di mana isterinya memimpin pemerintahan.

Sebagai perbandingan sebut saja saat Kabupaten Rote Ndao dipimpin Bupati Paulina Haning Bullu (2019-2024), suaminya yang mantan bupati, Leonardo Haning menjadi Ketua TP PKK di daerah itu. Hal serupa juga terjadi saat Kota Tanjungpinang dipimpin Wali Kota Rahma, suaminya, M Agung Wira Darma dilantik menjadi Ketua TP PKK daerah itu. Atau juga saat Brebes dipimpin Bupati Paramitha, suaminya, Ahmad Saeful Ansori memimpin organisasi PKK daerah itu. 

Sekali lagi, secara aturan tak ada yang salah dengan penunjukan Yani sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim. Hanya saja, masyarakat setempat menilai, secara etika Yani yang mantan napi koruptor dan telah mengkhianati kepercayaan rakyat Kabupaten Muara Enim di awal ia dipilih menjadi bupati, dianggap tak pantas menduduki jabatan itu. Sebelumnya, masyarakat di daerah itu sudah sempat pula dibuat kaget ketika belum lama bebas dari penjara, Yani sudah diserahi jabatan sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Muara Enim. Apa tidak ada orang yang lebih pantas untuk jabatan tersebut? Demikian masyarakat bertanya, tentu saja pertanyaan ditujukan kepada Sumarni, Plt Buoati Muara Enim sebagai isterinya.

Keresahan masyarakat di Kabupaten Muara Enim ini, cermin rasa keadilan mereka terusik. Aturan yang dibuat Pemerintah untuk jabatan sestrategis Ketua TP PKK Kabupaten, menguntungkan orang seperti Ahmad Yani, yang meski telah cacat secara moral tapi aturan, membuatnya menjadi pihak yang paling berhak mendapatkan jabatan itu.

Sisi lain, sebagai seorang politisi, Yani yang mantan Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Muara Enim dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan ini, aturan itu bagai karpet merah yang memberi jalan mulus untuk melenggangkan langkahnya kembali ke panggung kekuasaan. Dengan isteri menjadi Plt Bupati Muara Enim (yang jika Edison divonis bersalah maka Sumarni akan menjadi bupati), ia bisa kembali menempati dan menikmati semua fasilitas penjabat bupati. Apalagi kini, dengan jabatannya sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, ia bisa berada di panggung tinggi, dan dalam banyak acara kedinasan, bisa duduk terhormat di barisan kursi paling depan, tak peduli apa kata orang lain, tak.peduli banyak mata melihatnya sambil mencibir kelayakannya di posisi itu. Buat seorang politisi, panggung adalah kekuasaan dan aturan Pemerintah telah memberikan kekuasaan itu kepadanya, meski secara tak langsung, lewat sang isteri.

Bukan pro dan kontra ataupun like and dislike,namun kita mencoba mengingatkan kembali sejarah kepemimpinan Kabupaten Muara Enim.

Salam Sejawat 

(irin dikale)

Peringati Maulid Nabi di Masjid Baiturrahman Wahid Lendang Bile — TGH. H. Ahmad Tamtawi Tekankan Adab Majelis & Persatuan Umat



POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

Semarak peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menyelimuti Masjid Baiturrahman Wahid, Lendang Bile, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Ahad, 6 September 2026 bertepatan dengan 24 Rabiul Awwal 1448 H. Kegiatan yang mengusung tema "Meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW dalam Membina Persaudaraan dan Menjaga Persatuan Umat" ini dihadiri oleh jamaah dari seluruh dusun di wilayah Desa Bunut Baok, berlangsung penuh hikmah dengan penyampaian mendalam dari TGH. H. Ahmad Tamtawi.

 

Tuan Guru H. Ahmad Tamtawi membuka acara dengan puji syukur kepada Allah SWT:

 

"Alhamdulillah, nikmat sehat, nikmat usia, dan yang paling utama — nikmat tauhid, hidayah, Islam, dan iman yang Allah berikan kepada kita. Semoga kita semua di akhirat kelak berakhir dengan husnul khatimah. La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah, shallallahu 'alaihi wa sallam."

 

Beliau menyampaikan shalawat dan salam kepada Rasulullah SAW, keluarga, serta para sahabatnya. Tuan Guru berdoa semoga seluruh jamaah yang hadir dari berbagai penjuru dusun ini kelak mendapatkan syafaat Rasulullah SAW di hari kiamat.

 

Kehadiran jamaah yang memadati masjid dari seluruh dusun di Desa Bunut Baok menjadi bukti nyata persatuan warga. Tuan Guru H. Ahmad Tamtawi menyambut kehadiran seluruh jamaah dengan hangat dan mengingatkan kewajiban mendasar sesama umat Islam yang diajarkan Rasulullah SAW:

 

"Rasulullah SAW bersabda: Jika diundang, maka penuhi undangan tersebut — itu hak saudara kita. Jika berpapasan, ucapkanlah salam. Jika ada yang meninggal dunia, ikutilah pemakamannya, selama tidak ada uzur yang syar'i. Semua ini adalah bentuk persaudaraan yang sejati, sebagaimana yang selalu dicontohkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya."

 

Beliau juga mendoakan almarhumah warga sekitar yang baru saja berpulang, semoga Allah menempatkan beliau di surga-Nya, bersama seluruh kaum muslimin yang telah mendahului.

 

 

TGH. H. Ahmad Tamtawi menekankan adab duduk di majelis berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11:

 

"Yaa ayyuhalladzina aamanu idza qila lakum tafassahu fil majalis fafsahu..." — Wahai orang-orang beriman, apabila dikatakan kepadamu: Berilah kelonggaran di dalam majelis-majelis, maka berilah kelonggaran.

 


"Artinya: jangan egois. Jangan menduduki tempat berlebihan sehingga orang lain tak bisa duduk. Beri ruang, beri kesempatan saudara kita. Itu adab majelis yang diridhoi Allah, dan ini sangat mencerminkan akhlak mulia yang diteladani dari Rasulullah SAW. Terutama di tengah kebersamaan kita hari ini, mari kita saling memberi ruang, saling menghargai, dan saling mengutamakan saudara kita."

 

TGH. H. Ahmad Tamtawi menjelaskan keutamaan bersatu dalam ibadah, khususnya sholat berjamaah, sebagai cerminan persatuan umat yang sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW:

 

"Ketika sholat berjamaah, Allah menurunkan 100 rahmat ke tempat sholat itu. Dari 100 rahmat itu, 70 bagian diberikan kepada shaf pertama, sisanya dibagi kepada shaf-shaf berikutnya. Inilah keutamaan saling bersatu dan tidak saling mengalah dalam meraih kebaikan. Semakin rapat shaf kita, semakin Allah ridha kepada kita."

 

"Persatuan adalah kekuatan. Rasulullah SAW selalu mengajarkan kita untuk bersatu, tidak berpecah belah, dan saling mengasihi seperti satu tubuh — jika satu anggota sakit, seluruhnya ikut merasakan sakit. Itulah yang kita harapkan terwujud di seluruh dusun Desa Bunut Baok ini."

 

TGH H. Ahmad Tamtawi juga mengingatkan tentang akhlak mengutamakan saudara, sebagaimana akhlak Rasulullah SAW yang penuh kasih sayang:

 

"Dalam urusan dunia dan sosial, mengalah dan mengutamakan saudara itu adalah akhlak yang mulia, sangat dianjurkan dan dicintai Allah. Namun dalam urusan ibadah, mari kita saling mendorong untuk semakin dekat kepada Allah, semangat beribadah, dan saling mengisi shaf agar umat ini tampil bersatu dan kuat."

 

"Jadilah umat yang saling mengasihi, saling membantu, dan saling menegakkan kebenaran — itulah akhlak yang diteladani dari Rasulullah SAW, rahmatan lil 'alamin."

 

 

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh TGH. H. Ahmad Tamtawi. Panitia dan seluruh jamaah berharap peringatan Maulid Nabi ini bukan sekadar perayaan, melainkan momen untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW yang rahmatan lil 'alamin — rahmat bagi seluruh alam. Semoga semakin mempererat persaudaraan antarwarga dari berbagai dusun, memperkuat persatuan umat, dan mewujudkan kerukunan yang abadi di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

 Jurnalis 

Mamen

Ketua DPW LSM LIRA NTB Zaenudin Dukung Penuh Pilkades di Lombok Tengah, Kompetisi Semakin Memanas



 

POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

05/09/2026. Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Tengah memasuki tahap yang semakin menarik perhatian masyarakat. Suasana persaingan semakin hangat seiring dengan dukungan resmi yang disampaikan oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan setempat.

 

Dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lombok Tengah secara tegas disampaikan oleh Ketua DPW LSM LIRA NTB, Zaenudin. Dalam kesempatan tersebut, Zaenudin menyampaikan pernyataan resmi sekaligus pesan penting kepada seluruh masyarakat, panitia penyelenggara, maupun para bakal calon yang berkompetisi:

 

"Saya selaku Ketua DPW LSM LIRA NTB menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lombok Tengah. Kami mengapresiasi semangat warga yang berani maju dan bersedia mengabdi untuk memajukan desa masing-masing. Siapapun yang terpilih nanti, haruslah menjadi pemimpin yang takut akan Allah, takut akan rakyat, dan berani jujur dalam setiap kebijakannya. Jangan pernah melupakan bahwa jabatan itu adalah amanah, bukan kekuasaan untuk kepentingan diri sendiri. LIRA mendukung setiap proses yang berjalan jujur, transparan, dan berpihak sepenuhnya kepada rakyat."

 

Pernyataan tegas Ketua DPW LSM LIRA NTB Zaenudin ini disambut antusiasme warga. Dukungan tersebut bukan sekadar pernyataan organisasi, melainkan bentuk pengawasan dan komitmen agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan bersih, adil, dan melahirkan pemimpin yang benar-benar dipercaya masyarakat.

 

Zaenudin juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya proses Pilkades di beberapa desa di Lombok Tengah, termasuk di Desa Bunut Baok dan Desa Marong, agar tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Kami berharap seluruh peserta kompetisi berjuang dengan gagasan dan program terbaik, bukan dengan cara-cara yang merugikan. Persaingan yang sehat akan melahirkan pemimpin yang kuat dan diterima oleh seluruh elemen masyarakat," tambahnya.

 

Masyarakat menyambut baik pernyataan tersebut. Kehadiran LSM LIRA dalam mengawal proses demokrasi desa dinilai menjadi jaminan tambahan agar Pilkades kali ini berjalan bersih dari praktik uang suap, serta melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh warga.

 

Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari organisasi kemasyarakatan seperti LSM LIRA NTB, warga optimis Pilkades 2026 di Lombok Tengah akan menjadi ajang kompetisi gagasan dan program terbaik, bukan sekadar popularitas.

 Jurnalis 

Mamen

Pilkades Memanas! Lalu Darmawanto & Muhamad Rujhanu, S.H. Bersiap Bertarung, Perwakilan LSM LIRA Ikut Kompetisi — Gubernur LIRA Zaenudin Sampaikan Dukungan



 

POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

05/09/2026.Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lombok Tengah semakin memanas. Dua bakal calon kepala desa resmi tampil ke publik dan siap berkompetisi memimpin wilayah masing-masing. Mereka adalah Lalu Darmayanto yang maju untuk Desa Marong, serta Muhamad Rujhanu, S.H. yang mencalonkan diri untuk Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya.

 

Kehadiran Muhamad Rujhanu, S.H. menyita perhatian masyarakat luas. Pasalnya, ia dikenal sebagai salah satu anggota aktif LSM LIRA yang selama ini banyak bergerak di bidang pengawasan sosial, pendampingan hukum, dan pembelaan masyarakat. Latar belakangnya yang berprofesi sebagai sarjana hukum serta pengalaman di dunia advokasi dinilai menjadi modal kuat untuk membawa perubahan besar bagi Desa Bunut Baok.

 

Tak hanya itu, kehadiran dan dukungan langsung dari Gubernur LIRA, Zaenudin turut menambah semangat dan kepercayaan masyarakat terhadap sosok Rujhanu. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur LIRA Zaenudin menyampaikan pesan penting kepada warga maupun kepada bakal calon yang diusungnya:

 

"Kami dari LIRA melihat potensi dan ketulusan di diri Muhamad Rujhanu, S.H. Selama ini ia telah berjuang mendampingi masyarakat, memperjuangkan keadilan, dan menjaga transparansi. Jika nanti dipercaya memimpin Desa Bunut Baok, kami berharap semangat pengabdian itu tidak berubah. Jadilah pemimpin yang takut akan Allah, takut akan rakyat, dan berani jujur. Jangan pernah melupakan bahwa jabatan itu amanah, bukan kekuasaan untuk diri sendiri. LIRA mendukung setiap langkah yang berpihak pada rakyat."

 

Pernyataan tegas Gubernur LIRA Zaenudin ini disambut antusiasme warga. Dukungan tersebut bukan sekadar dukungan organisasi, melainkan bentuk pengakuan atas rekam jejak Rujhanu selama ini dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

 

"Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, hukum harus menjadi fondasi utama. Selama saya berjuang di LSM LIRA, saya belajar bahwa kekuasaan itu milik rakyat, dan pemimpin hanyalah pelayan masyarakat," ujar Rujhanu di hadapan warga yang hadir. Ia menegaskan, jika terpilih nanti, akan mengedepankan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta mengutamakan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Rujhanu juga berjanji akan membuka ruang selebar-lebarnya bagi partisipasi warga dalam setiap pengambilan keputusan desa. "Tidak boleh ada kebijakan yang diambil sepihak. Setiap warga berhak tahu, berhak menyampaikan aspirasi, dan berhak mendapat pelayanan yang sama tanpa diskriminasi," tegasnya.

 

Di tempat lain, semangat perubahan juga ditunjukkan oleh Lalu Darmawanto selaku Sekwil LIRA NTB, sekaligus bakal calon Kepala Desa Marong. Sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menyampaikan tekadnya untuk membangun Desa Marong bersama seluruh elemen masyarakat, tanpa membedakan latar belakang.

 

"Kemajuan Desa Marong tidak bisa dibangun sendirian. Saya butuh dukungan Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian. Saya siap turun ke lapangan, mendengar keluhan warga, dan bekerja keras membangun infrastruktur, meningkatkan ekonomi warga, serta memperhatikan pendidikan dan kesejahteraan sosial," ujar Darmayanto dengan penuh semangat.

 

Darmawanto juga menekankan pentingnya persatuan dan gotong royong sebagai kunci kemajuan desa. "Jangan biarkan perbedaan memecah kita. Mari kita bersatu, karena Desa Marong ini milik kita semua. Pemimpin yang baik adalah yang mampu menyatukan, bukan yang memecah belah," tambahnya. sabtu 05/09/2026 dikediamannya.

 

Kedua bakal calon ini kini mulai menyusun visi dan misi yang lebih mendalam, serta mulai berkeliling menemui warga untuk menyerap aspirasi menjelang hari pemilihan yang akan datang. Masyarakat menyambut baik persaingan yang sehat ini, berharap Pilkades kali ini melahirkan pemimpin yang benar-benar amanah, jujur, dan mampu membawa kesejahteraan nyata bagi Desa Marong maupun Desa Bunut Baok.

 

Dengan adanya calon berlatar belakang advokasi dan LSM seperti Muhamad Rujhanu, S.H. yang juga mendapat dukungan langsung dari Gubernur LIRA Zaenudin, serta sosok yang dekat dengan rakyat seperti Lalu Darmawanto, warga optimis Pilkades 2026 ini akan menjadi ajang kompetisi gagasan dan program terbaik, bukan sekadar popularitas.

Jurnalis 

Mamen

Jelang MotoGP 2026, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Mandalika Petakan Titik Rawan, Pastikan Kamtibmas Kondusif




POLICEWATCH -MATARAM

 Menjelang gelaran internasional MotoGP Mandalika 2026, Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB memperkuat pengamanan dengan menyisir kawasan KEK The Mandalika guna memetakan titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli mobile yang digelar pada Kamis (3/9/2026) ini menjadi langkah antisipasi awal demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif saat event berlangsung.

 

Dipimpin langsung oleh Kanit Puma Jatanras AKP Agus Eka Artha, S.H., tim bergerak menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua mulai pukul 13.30 Wita. Patroli tidak hanya menyasar area sirkuit, tetapi juga jalur-jalur strategis yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan keamanan.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. menjelaskan bahwa pemetaan titik rawan ini dilakukan sebagai langkah proaktif mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang MotoGP. "Tim URC Puma Jatanras melakukan mobile patrol sekaligus pemetaan titik rawan di kawasan KEK dan Sirkuit Mandalika, sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas menjelang MotoGP," ungkapnya.

 

Sekitar pukul 14.00 Wita, tim bergerak menyusuri Jalan Langko menuju Bundaran Bandara Internasional Lombok (BIL), memantau sejumlah lokasi yang dinilai rawan kericuhan antarkampung. Patroli kemudian berlanjut melalui jalur Bypass BIL–Mandalika hingga kawasan Kuta, memantau situasi sepanjang jalan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

"Pemantauan dilakukan sejak jalur menuju kawasan Mandalika. Personel melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memetakan lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih," ujar Kombes Kholid.

 

Sekitar pukul 16.00 Wita, tim masuk ke area Sirkuit Mandalika. Situasi di sekitar sirkuit saat pemantauan terpantau aman dan kondusif. Meski begitu, pemantauan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi. Menjelang malam, tim melanjutkan patroli melalui Jalan Sengkol–Kuta, menyasar lokasi rawan gangguan kamtibmas dan kejahatan 3C.

 

Kombes Kholid menegaskan bahwa pemetaan tidak hanya menyasar lokasi yang dikenal rawan, tetapi juga tempat berkumpulnya kelompok masyarakat atau pemuda yang berpotensi memicu gangguan keamanan. "Personel melakukan pendekatan dan pemantauan secara langsung. Kami ingin potensi gangguan bisa dikenali lebih awal, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan dengan cepat," jelasnya.

 

Sekitar pukul 20.00 Wita, tim kembali ke Mako Polda NTB untuk konsolidasi. Personel tetap memantau perkembangan situasi kamtibmas melalui komunikasi radio. Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan pemetaan wilayah rawan 3C serta monitoring secara berkala. Hasil pemantauan juga akan dilaporkan kepada Kapolda NTB untuk menentukan langkah berikutnya.

 

"Menjelang MotoGP, pengamanan tidak hanya dilakukan saat event berlangsung. Pemetaan dan monitoring sejak awal penting untuk menjaga kawasan Mandalika tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun para pengunjung," pungkas Kombes Kholid.

 

Mamen