Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Sadis dan Horor di Kapal Ikan China "12 WNI Tewas Mengenaskan" 4 Dibuang ke Laut




Jasad 3 ABK Indonesia yang "dikubur" ke laut. (foto net)


Red, POLICEWATCH.NEWS,-
  Kematian anak.buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di Kapal Ikan China menyeruak dalam sebulan terakhir ini,  Kisah horor penyiksaan dan kekejaman telah diungkap para pekerja dan aktivis yang membela mereka.

Termasuk diungkap oleh warga Korea Selatan soal jasad ABK yang dibuang ke laut dan kematiannya juga akibat penyiksaan, makan tidak layak serta kerja yang melebihi batas waktu.

Terkait dengan hal itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian para anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal-kapal penangkap ikan China. Sikap Menlu Retno ini disampaikan saat berbicara dengan Menlu China Wang Yi.

Retno mengonfirmasi empat ABK warga negara Indonesia (WNI) tewas di kapal penangkap ikan berbendera China antara Mei dan Juni 2020. Kementerian Luar Negeri mengungkap jumlah kematian ABK WNI di kapal-kapal tersebut bertambah menjadi 12 orang sejak November 2019.

Dari total 12 korban, empat jasad di antaranya dibuang atau dilarung ke laut.


video trending di media Korea Selatan, yang mengungkapkan tentang jasad WNI ABK Kapal China yang dibuang ke laut. (Screenshot Youtube MBC News)



Indonesia Tuntut Penyelidikan Mendalam
Para aktivis mengklaim beberapa ABK, yang kebanyakan tidak membawa dokumen, dituntut bekerja dalam kondisi yang mengerikan di atas kapal-kapal nelayan China.

Menlu Retno menuntut penyelidikan setelah pembicaraan dengan Menlu Wang Yi.

“Saya menyampaikan kekhawatiran mendalam Pemerintah Indonesia tentang berbagai insiden yang menimpa awak kapal Indonesia di atas kapal nelayan China,” katanya yang dilansir sejumlah media asing pada hari Jumat (31/7/2020).

“Secara khusus, kami mendesak pemerintah China untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, diikuti dengan tindakan hukum, sehubungan dengan kematian, pembuangan jasad dan kondisi kerja yang tidak layak,” tandas Retno
Jenazah ABK WNI yang disimpan di dalam freezer kapal Lu Huang Yuan Yu 118. (foto net)

Disimpan di Freezer dan dibuang ke Laut
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, seperti dilansir Express.co.uk, mengaku telah menerima informasi baru tentang empat pelaut yang tewas di dua kapal nelayan China pada Mei dan Juni.

Judha mengatakan jasad-jasad ABK Indonesia itu telah dilarung di Laut China Selatan dan Samudra Hindia awal bulan Juli.

Perwakilan Indonesia di Singapura, Beijing dan Guangzhou telah meminta jenazah-jenazah ABK WNI dipulangkan ke Tanah Air. Melarung jasad di laut hanya boleh dilakukan ketika tidak ada pilihan lain.

“Kami sangat prihatin, meskipun praktik ini diizinkan di dunia maritim,” kata Judha.

“Tapi ini harus menjadi pilihan terakhir ketika pemulangan (jenazah) tidak memungkinkan lagi,” katanya lagi.

Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian, dilaporkan telah menghadiri sebuah pertemuan pada hari Selasa yang membahas nasib para ABK WNI. Namun tindakan apa yang akan diambil terkait dugaan penyiksaan dan pembunuhan ABK WNI, belum diketahui.


Heboh.....! Warganet: Itu Djoko Tjandra Apa Bukan Seh? Yang Ditangkap Miliki Alis Tebal




alis Djoko Tjandra jadi Sorotan pertanyaan warganet. (foto twitter)


Jakarta, Policewatch,-   Dunia medsos heboh dengan pertanyaan sepele tapi cukup “dalem”, “Sejak kapan Djoko Tjandra punya alis tebal?”. Alis yang menjadi pembeda antara Djoko Tjandra buronan dengan Djoko Tjandra yang ditangkap dianggap menarik untuk dibahas.

Sebagaimana diberitakan, ada yang berbeda dari penampilan Djoko Soegairto Tjandra setelah berhasil ditangkap polisi. Djoko Tjandra berhasil diamankan dari Kuala Lumpur, Malaysia berdasarkan kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia.

Mengutip situs Gelora.co disebutkan, Perbedaan yang paling menonjol selain usianya yang sudah bertambah 11 tahun yakni alisnya. Berdasarkan foto yang beredar sewaktu masih berada di Indonesia, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu kini memiliki alis yang cukup tebal.
Padahal biasanya, umur yang bertambah membuat alis makin tipis berkat usia yang semakin tua.

 “Seiring bertambahnya usia, folikel rambut menjadi semakin tipis dan lembut tak hanya di kepala namun juga di wajah. Pertumbuhan rambut juga menjadi melambat ketika usia bertambah.”
“Ketika usia bertambah, kebotakan mungkin terjadi pada alis. Selain itu, mungkin juga munculnya uban di alis karena produksi pigmen yang menurun seiring waktu.”, demikian tulis artikel merdekacom yang diulas situs Gelora.

Namun hal itu tidak berlaku bagi Djoko Tjandra. Alisnya terlihat semakin lebat dan hitam. Apakah dia menyulam alisnya?


Bagian dari Kamuflase selama buron, atau?

Penampilan berbeda alis Djoko Tjandra ini ramai dikomentari warganet twitter.
Membalas pernyataan dari Miss Anonymous @Zahra_02_ “Sejak kapan Djoko Tjandra punya alis tebal ? #CumaNanya,” akun Gan.di.indonesia @Gandi06430393 justru menpertanyakan itu Djoko Tjandra apa bukan yang ditangkap.

“Itu djoko Tjandra apa bukan seh yg ditangkep..klo iya knp alisnya jd tebal..apakah pake pinsil alis sengaja ato di disulam? Lalu knp? Apakah djoko Tjandra hombreng?” tanya Gan.di.Indonesia.

Pria bernama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Tjan Kok Hui lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951. Ia kemudian dikabarkan mengganti kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Papua Nugini demi menghindari kasus korupsi yang menjeratnya.

Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia dan mendarat di Tanah Air, pada Kamis malam, 30 Juli 2020. Djoko tampak mengenakan kemeja oranye dan mengenakan masker yang menutupi mulut dan hidungnya. Tangannya juga diborgol. Petugas pun menjaga ketat buronan kelas kakap itu.

Penjelasan Polri

Mengutip situs Gelora, disebutkan, Tim Inafis Bareskrim Polri melakukan pencocokan digital foto Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di KTP elektronik (e-KTP) dengan wajah Djoko Tjandra setelah ditangkap. Hasilnya, tingkat keidentikan keduanya mencapai 98,05 persen.


“Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Jumat (31/7/2020).

Hasil pencocokan wajah secara digital itu dibagikan kepada detikcom. Tampak dua foto wajah buron kasus cessie Bank Bali itu disandingkan.

Foto sebelah kiri adalah Djoko Tjandra dalam posisi setengah menunduk dengan baju tahanan berwarna oranye. Foto sebelah kanan merupakan pasfoto Djoko Tjandra untuk data e-KTP yang diambil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan

Pewarta : Alim Bara

KPK Tahan 7 Tersangka Bupati, Istri Bupati, MUS Kadis Bapenda, SUR Kepala PPKAD, ASW Kadis PU dan 2 Rekanan Dugaan Suap APBD Tahun 2019 - 2020



Press Conference
Dok : MPW

JAKARTA |POLICEWATCH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini menggelar jumpa pers di gedung merah putih jalan Rasuna Said Jakarta Selatan Jumat (3/7)

Wakil ketua KPK dalam siaran pers menjelaskan dalam kegiatan
penangkapan  ini KPK telah mengamankan 16 orang, pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar pukul 19.30 wib dibeberapa tempat diantaranya,Jakarta, Samarinda dan Kutai Timur, 

16 orang ini diantaranya inisial ISM selaku Bupati Kabupaten Kutai Timur, EU, Ketua DPRD Kutai Timur, ia selaku istri Bupati Kutai Timur, ASW menjabat selaku Kadis PU, MUS selaku kepala Bapenda, AW selaku ajudan Bupati Kutai Timur, DF Staff Bapenda, dan AF selaku Kontraktor. LMP, selaku staf,SUR selaku kepala PPKAD, ES sales susu di Samarinda, MN selaku staf dinas, ASR selaku staf dinas PU, AF selaku ajudan Bupati, HD selaku staf CV.Bulanta, SES Staff CV.Bulanta dan DA selaku rekanan. Saat ini dalam perjalanan dari Kutai Timur menuju Samarinda,

Kronologis penangkapan KPK menerima informasi dari masyarakat prihal adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi selanjutnya pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020, tim KPK bergerak menjadi 2 team, diarea Jakarta sangata Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan dimaksud.sekitar pukul 12.00 wib, MUS dan DF datang ke Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencalonan ISM, Bupati Kutai Timur, sebagai calon bupati Kutai Timur, Priode 2021 - 2024.

Selanjutnya pukul 16 : 30 wib, ISM dan Alium menyusui datang ke Jakarta. bahwa sekitar pukul 18: 45 wib setelah Tim KPK mendapatkan informasi pengunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di pemerintahan kabupaten Kutai Timur, selanjutnya tim mengamankan ISM Bupati Kutai Timur, Ale dan Mus, disalah satu restoran disenayan Setelah itu secara simultan tim KPK yang berada di area  Jakarta dan sangata, Kutai Timur, KPK turut mengamankan pihak pihak lainnya.

Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan sejumlah uang tunai sebesar 170 juta, dan beberapa buku tabungan dengan total saldo mencapai 4, 8 milyar, sertifikat deposito Sebesar 1,2 milyar.kontruksi perkara diduga telah terjadi pertama AR sebelumnya menjadi rekanan proyek proyek yang ada di dinas dinas PU Kabupaten Kutai Timur. Diantaranya pembangunan embung desa malui kecamatan Sangkulirang senilai 8,3 milyar.pembangunan rutan polres Kutai Timur senilai 1,7 milyar rupiah, peningkatan poros kecamatan rantau Pulu, senilai 9,6 milyar, kantor Polsek kecamatan teluk pandan, senilai 1,8 milyar, optimalisasi pipa air bersih senilai 5,1 milyar. dan pengadaan dan pemasangan LPJU jalan senilai 1,9 milyar.

DA sebelumnya menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kunkai senilai 40 milyar rupiah

Bahwa tanggal 11 Juni 2020 diduga terjadi Penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan PU Kutai Timur, sebesar 550 juta rupiah dan dari DA, selaku rekanan dari dinas pendidikan sebesar 2,1 milyar rupiah kepada ISM selaku Bupati Kabupaten Kutai timur, melalui SUR selaku kepala PPKAD, dan MUS selaku kepala Bersama sama EUM DPRD Kutai timur, 

Keesokkan harinya MUS menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening yaitu bank Syariah mandiri atas nama MUS sebesar 400 juta rupiah.bank mandiri sebesar 900 juta rupiah dan bank Mega 800 juta rupiah.

Selanjutnya diketahui bahwa terdapat pembayaran untuk kepentingan ISM melalui rekening atas nama mustian. dan pembelian Izuzu Elf sebesar 510 juta rupiah.pembelian tiket pesawat ke Jakarta sebesar 33 juta rupiah.pembayaran penginapan hotel di Jakarta sebesar Rp 15, 2 juta rupiah. Uang THR dari AM untuk masing-masing ISM Bupati sebesar 100 juta rupiah, MUS Terima Rp 100 juta, SUR dan ASW terima Rp 100 juta.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur dilingkungan pemerintahan kabupaten Kutai timur tahun 2019 -2020

KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka penerima ISM (Bupati), EU (Istri Bupati) jabatan ketua DPRD, MUS (Kadis Bapenda), SUR (Kepala PPKAD), dan ASW (Kadis PU) sedangkan sebagai pemberi AM (rekanan) dan DA ( rekanan)

Pada tersangka disangkakan sebagai penerima melanggar pasal 12 ayat 1huruf a atau b, pasal 11 undang undang nomor 31 tahun 1999 sebagai mana telah  dirubah  undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto pasal 65 ayat 1KUHP.

Sedangkan selaku pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a, atau b, atau pasal 13 undang undang nomor 31 tahun 1999, sebagai mana yang telah dirubah undang undang nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Juncto ayat 55 ke 1 KUHP, juncto ayat 64 ke 1 KUHP, ketujuh tersaangka ditahan oleh KPK, selama 20 hari kedelapan dan selama 14 hari di isolasi sesuai protokol kesehatan,

Reporter :  Bambang MD