HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

2.12.19

TRC PA KORDA INDRAMAYU GELAR RAPAT TERBATAS GUNA BAHAS PROGRAM JANGKA PENDEK

Reporter: Bram
Dok : MPW

INDRAMAYU, POLICEWATCH,- Sebuah Lembaga / Yayasan guna mencapai Visi dan Misinya di perlukan kekompakan sesama pengurus dan anggota, salah satunya Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA), untuk mencapai tujuan itu,  Koordinator Daerah (Korda) Indramayu, mengadakan Rapat Kerja Terbatas,

Rapat singkat yang dipimpin ketua Korda Indramayu Ady Wijaya itu di hadiri seluruh komponen pengurus, bertempat di Cafe Andres, Karanganyar, Sukra, Indramayu, Minggu' 01/12/19 dengan agenda membahas program kerja jangka pendek TRC PA sesuai kondisi di daerah Indramayu,

Dalam kesempatan itu, Ady Wijaya menekankan kekompakan seluruh pengurus / anggota dalam menangani dan melaksanakan kegiatan TRC PA  di lingkup Kab. Indramayu ditengah permasalahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang makin marak belakangan ini,

Melalui Call Whatsapp, Koordinator Nasional (Kornas) TRC PA Rusmini Supriadi yang akrab di panggil Bunda Naumi mengapresiasi giat Korda Indramayu, memang untuk mencapai Visi dan Misi TRC PA, wajib masing - masing korda membuat program kerja mengacu pada kondisi wilayah/Daerahnya,

Setelah buat program, upayakan bekerjasama dengan unit PPA untuk mengadakan kegiatan, buat proposal, sampaikan ke Kapolres melalui kasat reskrim atau kanit PPA bahwa TRC PA akan mengadakan kegiatan, terang Bunda**

5.8.19

Diduga Dua wartawan Gadungan Aniaya Seorang Guru di Indramayu


Reporter : D R & R S

Suwigya (tengah) seorang guru SMPN 2 Lelea Indramayu saat menunjukkan bukti laporan Kepolisian, Senin (5/8/2019)


Indramayu POLICEWATCH, - Seorang guru SMPN 2 Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami luka memar dan robek di bagian hidung setelah dianiaya wartawan gadungan pada Jumat (2/8).

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat.

"Saya dianggap mempersulit dan berbelit saat pelaku akan bertemu tata usaha (TU)," kata korban penganiayaan yang merupakan seorang guru SMPN 2 Lelea Indramayu,
Suwigya di Indramayu, Senin 5/8

Suwigya mengatakan pada saat kejadian pelaku datang bersama temannya dan masuk ke ruangan guru. Pada saat itu dia sedang beristirahat setelah mengajar di kelas.

Pelaku kemudian menanyakan keberadaan TU, tapi dia mengatakan bahwa kepala sekolah sedang ada di luar. Korban mengira pelaku akan mencari keberadaan kepala sekolah.

"Saya panggil tata usaha dan disuruh masuk ke ruangan. Tamu itu menghampiri saya dan sambil menunjuk ke saya karena dianggap mempersulit dan berbelit," ujarnya.

Suwigya mengakui bahwa pelaku terus menghardiknya dengan beragam tingkah laku dan tangan pelaku tidak pernah lepas dari kepalanya.

Dia menceritakan bahwa pelaku menyuruhnya untuk mengajar. Suwigya menuruti saja apa yang dikatakan pelaku meskipun pada saat itu tidak ada jam pelajaran bagi dirinya.

"Akan tetapi saat saya mau pakai sepatu, sepatu ditendang dan yang satunya dilemparkan, kemudian akhirnya saya ditonjok sampai terduduk," katanya.

Kemudian setelah dipukul, korban terus melanjutkan memakai sepatu. Namun ternyata ada darah yang menetes dari hidungnya.

"Saya langsung bangkit dan meminta bantuan sesama guru, tapi wartawan gadungan itu keburu pergi," katanya.

Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Ribaldi Candra mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan terhadap guru yang dilakukan oleh wartawan gadungan. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

"Sesuai amanat karena ini menyangkut kehormatan guru, maka saya akan mendampingi ke Polres Indramayu. Dewan Pendidikan sangat memprihatinkan terjadinya penganiayaan terhadap guru," Paparnya.


20.3.19

Ecerkan Judi Togel Seorang Nenek di Indramayu Diciduk Polisi


Reporter : ZAENAL
Para pelaku perjudian saat digelandang polisi. Polres Indramayu dalam satu bulan menangkap 32 pelaku perjudian.

Indramayu (policewatch.news) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat menangkap seorang nenek berinisial LI (56) karena mengecerkan judi togel, sekaligus menangkap 21 orang lainnya yang terlibat kasus tersebut.

"Nenek LI (56) yang kami tangkap ini perannya sebagai pengecer judi togel," kata Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki, di Indramayu, Selasa.19/03

Yoris menjelaskan, pelaku LI saat ini dilakukan penyidikan di Satreskrim Polres Indramayu dan nantinya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Polres Indramayu, kata Yoris, tidak hanya menciduk nenek LI, namun juga membekuk 21 orang lainnya yang tersandung kasus judi togel itu.

"Pelaku judi togel itu ada 22 orang termasuk nenek LI, dan saat ini kami sudah melakukan penahanan," ujarnya pula.

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Suseno Adi Wibowo menambahkan, dalam satu bulan ini, jajarannya telah menangkap 32 orang pelaku perjudian dari berbagai jenis. "Ada yang togel, kuclak dan juga sabung ayam. Totalnya ada 32 pelaku yang kami tangkap," katanya lagi.

Dari tangan para pelaku, lanjut Seno, telah disita uang tunai berjumlah sepuluhan juta rupiah, selain itu juga ada barang bukti lain seperti alat kuclak, telepon genggam, ayam, dan juga lainnya.

"Mereka diancam dengan pasal 303 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun," katanya lagi.