Tampilkan postingan dengan label Prostitusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prostitusi. Tampilkan semua postingan

29 Juli 2020

Diduga Buka Harga Kencan Rp 30 Juta , Artis Inisial VS Terlibat Prostitusi di Lampung,



Instagram Vernita Syabilla yang diserbu netizen dan dikaitkan dengan artis inisial VS. Foto: Istimewa

Lampung, Policewatch,- Artis inisial VS yang terlibat prostitusi tertangkap di Bandar Lampung 28 Juli 2020 dengan dua mucikarinya berinisial I dan M. Polres Lampung dan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak atau PPA berhasil membongkar prostitusi ini.

Kasat Reskrim Polres Lampung Rezky Maulana pun mengkonfirmasi adanya penangkapan tersebut. Rezky pun menyebutkan bahwa menangkap artis VS serta dua mucikari.

Pihak kepolisian langsung membawa ketiganya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk memberi keterangan. Pihak Kepolisian Bandar Lampung masih mendalami kasus ini dan belum menggelar konferensi pers.

Apakah akan ada persidangan seperti yang dirasakan Vanessa Angel atau akan bebas seperti artis sebelumnya, Hana Hanifah?
VS di gelandang di mapolres Bandar Lampung

Warganet Menyerbu Instagram Diduga Artis Inisial VS
Gerak cepat warganet Indonesia langsung membanjiri kolom komentar yang diduga artis VS yang terlibat prostitusi. Akun yang diduga VS itu pun langsung diserbu oleh oleh beragam komentar dari warganet.

Terlihat di akun yang diduga VS tersebut biasanya hanya memiliki komentar tak lebih dari 30 sampai 50 saja. 

Di postingan terakhirnya, setelah ada kabar penangkapan sontak sudah ada 1.667 komentar
Instagram yang diduga artis inisial VS ini selalu memposting dirinya dengan berbagai pose yang terbilang sensual dan pakaian yang minim. Meski ada juga yang mengenakan kerudung yaitu pada momen Idul Fitri 1441 H yang lalu.

Masih di akun instagram yang sama, ternyata VS ini pernah menyanyikan lagu ‘Koko Tamvan’ pada tahun 2019. Lagu yang diciptakan oleh Heru Bosbro tersebut sudah dilihat oleh 4,2 ribu orang di Youtube.

Akun tersebut adalah akun Vernita Syabilla namun masih harus dikonfirmasi terlebih dahulu dari pemilik akun dan juga kepolisian. Apakah VS yang dimaksud adalah Vernita Syabilla adalah yang terciduk di Bandar Lampung atau bukan?


Banyak yang menduga bahwa artis VS itu adalah Vernita Syabilla. Hal itu dilihat dari dalam unggahan Vernita Syabilla di Instagram-nya yang diyakini tengah berada di salah satu hotel berbintang di Lampung.

Terkait hal tersebut, manajer Vernita Syabilla yang enggan disebutkan namanya itu tak membantah artisnya merupakan inisial VS yang dimaksud. ""Iya kasus itu benar," katanya lewat WhatsApp kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Lebih lanjut, sang manajer sendiri mengatakan, bahwa Vernita Syabilla sebelumnya tidak izin kepadanya bahwa ia akan terbang ke Lampung.
"Enggak (izin)," jawabnya singkat.


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

 "Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

 Masih Kami Periksa Uang Rp30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta. Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS. "Dugaan sementara memang adalah prostitusi online .

 Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.




Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis
Artis inisial VS memang bukanlah artis pertama yang terjerat kasus prostitusi ini, sebelumnya juga ada Hana Hanifah yang ditangkap. Berikut adalah artis yang pernah tertangkap kasus prostitusi online:

Vanessa Angel
Kasus yang sangat menggemparkan dunia keartisan di Indonesia dan membuat gaduh keadaan. Vanessa ditangkap pada tanggal 5 Januari 2019 bersama pengusaha Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur.

Sebelum heboh artis inisial VS, Vanessa Angel pun harus dihukum karena terjerat Undang-undang ITE tentang penyebaran foto Asusila. Ia pun dihukum selama lima bulan oleh hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dari kasus Vanessa juga Polisi mendapatkan bukti ada 100 model dan 45 artis yang terlibat jaringan prostitusi online. Vanessa resmi keluar bui pada tanggal 30 Juni 2019 di Surabaya, Jawa Timur.

Avriellia Shaqqila
Avriellia ditangkap bersamaan dengan Vanessa Angel di Surabaya pada tanggal 5 Januari 2019. Artis ini selalu menundukkan kepala ketika mengucapkan permintaan maaf di depan awak media.

Hesty Aryatura
Selain artis inisial VS, artis lainnya juga terlibat prostitusi online. Siapa yang tidak tahu dengan lagu klepek-klepek yang sempat booming di Indonesia dan dinyanyikan di mana-mana? Penyanyi tersebut adalah Hesty Aryatura yang dikenal juga dengan nama Hesty Klepek-klepek.

Hesty sempat juga tersandung kasus prostitusi online.Ia terciduk pada tanggal 19 Februari 2016 di hotel yang berada di Bandar Lampung. Ia diperiksa polisi hanya sebagai saksi saja.

Hanna Hanifah
Baru-baru ini sebelum booming artis inisial VS ditangkap karena prostitusi, nama artis ini mencuat bukan karena prestasi namun karena kasus prostitusi online Rp  20 juta sekali kencan.

Sebelum artis VS yang terlibat prostitusi, ada juga nama Hanna Hanifah yang terciduk kepolisian. Artis yang dikenal yang membintangi berbagai FTV di layar kaca ini ditangkap pada tanggal 12 Juli 2020 di sebuah hotel di kota Medan.

Sepertinya artis VS yang terlibat prostitusi ini bukanlah yang terakhir ditangkap oleh pihak kepolisian. Seperti yang kita tahu di kasus Vanessa, kepolisian memiliki bukti ada 45 artis dan 100 model yang terlibat prostitusi online.

Terhitung hanya Vanessa saja yang dihukum penjara itupun karena melanggar Undang-undang ITE, bukan karena prostitusinya.

Pewarta : Hartawan


15 Mei 2020

Polrestabes Surabaya Bongkar Prostitusi Online " Di Aplikasi MiChat " Tujuh Muncikari Ditangkap


BREAKING NEWS

Surabaya, POLICEWATCH -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan tujuh muncikari prostitusi online di Surabaya. Mereka menggunakan layanan aplikasi pesan MiChat untuk menyediakan layanan pekerja seks.seperti di langsir https://www.cnnindonesia.com/

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan, tujuh muncikari tersebut diamankan bersama sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK).

"Ya benar, jadi penggerebekan prostitusi online di Surabaya. Yang diamankan tujuh cewek (PSK) dan tujuh muncikari," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Ketujuh muncikari itu, kata Agung, diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat. Mereka yakni Edwin Mariyanto (21), Selvia Andriani (21), Edi Wiyono (21), Akmal Muyassar (19), Diah Nur Aini (24), M. Rizky (21) dan Azis Haryanto (27).

"Sudah kita tahan, sudah kita jadikan tersangka. Sekarang proses pemberkasan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Agung. 

Agung menjelaskan, saat menjajakan jasanya, para muncikari ini menggunakan aplikasi pesan instan MiChat. Yakni dengan mengunggah status yang bisa terkoneksi dengan area sekitar dalam radius jarak tertentu.

Usai terhubung, para muncikari dan calon pelanggannya akan saling melakukan negosiasi dan transaksi di aplikasi tersebut. Selanjutnya mereka pun bertemu di salah satu hotel di kawasan Gubeng Surabaya.

"Modus operandinya yang pertama mereka ini menjajakan diri lewat MiChat, kemudian di MiChat ada adminnya. Adminnya itu muncikarinya, kalau misalnya berminat dia ngirim foto tinggal pilih lalu diarahkan ke hotel di Gubeng," katanya.

Tak hanya lewat MiChat, Agung mengatakan para tersangka ini juga mengaku kerap menjajakan para PSK melalui sosial media Twitter, dan satu aplikasi lainnya

"Ada di MiChat, BeeTalk ya. Terus ada beberapa yang pakai twitter. Baru tiga itu sih," ucap dia.

Agung melanjutkan, soal tarif yang dipatok relatif tidak terlalu mahal, yakni mulai dari  Rp150 ribu-Rp800 ribu per sekali kencan dengan PSK. Dalam sehari mereka bisa menerima 6-7 kali permintaan.

"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka, ndak mahal sih ada yang Rp 200 ribu, Rp 150 ribu, serta ada yang Rp 500 ribu tergantung ceweknya," ujar dia.

Dari tarif itu, muncikari pun akan mengambil keuntungan 30 persennya. Namun untuk nominal yang lebih mahal yakni Rp 800 ribu, muncikari akan meraup keuntungan setengahnya dari para PSK.

"Tapi misal ada yang besar Rp750 ribu sampai Rp800 ribu itu bagi dua mereka," kata Agung.

Berdasarkan keterangan, para muncikari mengaku terpaksa melakukan aksinya di Surabaya. Pasalnya saat ini tengah merebak virus corona atau Covid-19, pendapatan mereka di Bandung pun menurun.

"Dari pengakuannya sih, mereka pada ndak takut Covid-19. Mereka malah lebih takut tidak bisa makan, sehingga terpaksa melakukan pekerjaan ini," ucapnya.

Atas perbuatannya kini para muncikari tersebut disangkakan pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Sedangkan untuk para PSK yang turut diamankan, kini seluruhnya telah dipulangkan. Mereka hanya dimintai keterangan sebagai saksi korban dalam kasus prostitusi online ini.

"Yang muncikari tersangka, ceweknya kan korban," pungkasnya.

Pewarta :  AP/Tim

11 April 2020

14 remaja ditangkap karena akan menggelar pesta seks di sebuah hotel di Makassar, 6 Wanita masih di bawah Umur

ILUSTRASI PENGREBEKAN 


Makasar, POLICEWATCH,-   Dalam razia polisi tersebut, terjaring enam perempuan dan delapan laki-laki, Para perempuan tersebut dalam kondisi telanjang, Belasan remaja tersebut diduga difasilitasi muncikari sepasang suami istri. 14 remaja diamankan saat terjaring razia aparat kepolisian usai diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Makassar, Jumat (10/4/2020) dini hari. 

Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda mengatakan bahwa saat melakukan penggerebekan di dua kamar hotel, pihaknya mendapati enam remaja perempuan yang sudah dalam keadaan telanjang bersama delapan pria. 

Arif menyebut keenam perempuan itu masih berusia di bawah umur. Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online. 

Penggerebakan ini sendiri merupakan pengembangan dari tiga orang yang diamankan sebelumnya. 
"Saat dikembangkan, kami menangkap enam orang PSK yang masih di bawah umur yang dalam keadaan bugil yang hendak pesta seks dengan delapan orang pria," kata Arif. 

Selain menemukan narang bukti berupa alat kontrasepsi, kata Arif, polisi juga menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu. hal ini semakin mengkhawatirkan di tengah imbauan pemerintah untuk melakukan sosial dan pyhsical distancing di tengah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Makassar. 

Dari penggerebakan itu sendiri, polisi juga mengamankan sepasang suami istri yang diduga menjadi muncikari para remaja yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) di hotel tersebut. 

Kini belasan orang yang terjaring razia tersebut telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda saat dihubungi, Jumat.
Pasangan mucikari itu merupakan penyedia enam remaja wanita yang masih berusia di bawah umur.

Mereka diduga PSK dari praktik prostitusi online, Dari penggerebekan itu, selain menangkap sepasang suami istri dan enam remaja wanita, polisi juga menangkap delapan pria yang berada di kamar hotel, Pesta seks tersebut diduga terjadi pada Jumat (10/4/2020) dini hari.


14 orang tersebut dirazai di dalam dua kamar, enam di antaranya perempuan yang masih di bawah umur, delapan lainnya adalah laki-laki ke Enam remaja perempuan itu digerebek dalam kondisi telanjang.

Pewarta : SR