Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri OLAHRAGA. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri OLAHRAGA. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

"Ganas di Arena Kempo, Ramah di Lapangan Tugas – Bripda Rizkiawan Juarai Se-NTB dan Buat Polres Loteng Bangga!"



Policewatch-Mataram

Suara sorakan meriah menggema di GOR Padepokan Silat Kota Mataram pada hari Minggu (22/12), ketika BRIPDA Rizkiawan Dwi Santriaji dari Sat Lantas Polres Lombok Tengah mengangkat piala juara pertama Kejuaraan Shorinji Kempo Open Se-NTB yang berlangsung selama 3 hari. Atlet yang dikenal ramah di lapangan tugas ini sukses mengalahkan ratusan pesaing dari seluruh NTB dengan teknik yang cerdas dan mental yang tak tergoyahkan.

 

Ajang yang diikuti oleh berbagai dojo seprovinsi ini bukan hanya tentang kekuatan fisik, tapi juga sportivitas yang tinggi. Dan Bripda Rizkiawan membuktikan keduanya: dari babak penyisihan hingga final, dia tampil tangguh tapi tetap sopan, membuat penonton dan pesaing pun terkesan.

 

"Semua latihan pagi dan malam selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil. Saya senang bisa mengharumkan nama Polres Loteng dan Polri lewat olahraga yang saya cintai," ujar Rizkiawan dengan senyum lebar sesaat setelah menerima piala.

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Pada Senin (23/12), dia menyampaikan apresiasi khusus kepada Rizkiawan: "Ini bukti bahwa personel Polri bisa menjadi profesional di tugas dan bintang di arena olahraga. Kempo membentuk mental yang kuat – hal yang sangat penting ketika menghadapi tantangan di lapangan."

 

Selain menjadi motivasi bagi rekan-rekannya, prestasi Rizkiawan juga membuat warga Loteng bangga. "Dia sering membantu warga di jalan, sekarang malah juara se-NTB! Betul-betul pahlawan lokal kita," Ucap  seorang warga  yang menyaksikan final.

 

Polres Loteng pun berkomitmen untuk terus memfasilitasi anggota yang punya bakat, agar lebih banyak prestasi seperti ini bisa diraih dan mengharumkan nama institusi yang selalu siap melayani masyarakat.

 Jurnalis

Mamen

Sinergi Polres Lotara dan Bhayangkari di Bayan: Kamtibmas Humanis, Literasi, dan Pelestarian Warisan Budaya



Policewatch-Lombok Utara

 Polres Lombok Utara terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui program unggulan Gowes Kamtibmas. Pada hari Sabtu (20/9), Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta, mengunjungi Desa Bayan, Kecamatan Bayan, yang merupakan desa adat dan pusat budaya Suku Sasak-Bayan di kaki Gunung Rinjani.

Kapolres Agus Purwanta menekankan bahwa Gowes Kamtibmas bukan hanya sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga sebagai wadah dialog antara polisi dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait keamanan dan ketertiban.

"Kami memberikan kesempatan kepada para Kasatker untuk menjelaskan isu-isu Kamtibmas dan mendengarkan tanggapan warga. Jika ada hal yang belum terjawab, akan ditindaklanjuti melalui Bhabinkamtibmas di desa," ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi dalam kegiatan sosial dan budaya masyarakat adalah wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat.

"Kami sangat menghargai adat dan budaya yang dijunjung tinggi di wilayah ini. Kehadiran Kapolsek dalam kegiatan adat adalah bukti kepercayaan besar masyarakat kepada Polri," tambahnya.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, turut menyampaikan pesan literasi dengan menyerahkan buku karyanya berjudul “Manajemen Sumber Daya Manusia – Inovasi dan Paradigma Kontemporer” kepada Kepala Desa Bayan.

"Saya berharap buku ini dapat menjadi inspirasi bagi pimpinan desa untuk meningkatkan literasi di kalangan warga. Pembangunan SDM yang berkualitas sangat penting untuk kemajuan Bayan dan Lombok Utara," kata Heny.

Selain itu, Ny. Heny Agus Purwanta juga mengunjungi sentra tenun Bayan yang dikelola oleh perempuan lintas generasi. Ia mengapresiasi semangat para penenun, termasuk seorang nenek berusia 90 tahun yang masih produktif berkarya.

"Tenun Bayan adalah warisan budaya yang harus terus dilestarikan. Saya berharap tenun Bayan tetap diminati hingga generasi mendatang," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Bhayangkari juga menyisipkan program pencegahan pernikahan dini, penurunan stunting, dan pemberdayaan perempuan melalui UMKM.

"Kami mendukung Polri dengan pendekatan keibuan. Literasi yang baik akan menciptakan harmoni antara budaya dan modernisasi," tambahnya.

Kegiatan di Bayan juga diisi dengan penyerahan 50 paket bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, serta obat-obatan bagi warga yang membutuhkan.

Program Gowes Kamtibmas telah menjangkau 20 dari 43 desa di Lombok Utara. Polres Lombok Utara berharap kegiatan ini dapat memperkuat rasa memiliki, mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat, serta merawat kearifan lokal sebagai fondasi keamanan dan ketertiban.

 

(MN)

 


LIDIK KRIMSUS RI Minta Usut Proyek Pengadaan di Sekretariat KONI Tahun 2024 Sebesar Rp 110Juta diduga Fiktif

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL, Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH mendesak kepada Kejari Lahat untuk mengusut tuntas proyek Pengadaan di Sekretariat KONI Lahat tahun 2024, diduga fiktif barang nya tidak ada alias bodong 

Adapun rincian Pengadaan sekretariat KONI Lahat Tahun 2024, sebagai berikut:

- Pengadaan laptop 2 unit per unit Rp15 juta Total Rp 30 juta

- Pengadaan Bendera Cabang Olahraga 44 item Rp 44 juta

- Pengadaan Kursi 20 buah Rp 400.000 Rp Total Rp 8 juta

- Pengadaan biling kabinet 2 buah Rp3 juta Total Rp 6 juta

- Pembuatan sekat ruangan Rp 15 juta

 - Pengadaan printer Epson 1 unit Rp 6 juta

Jumlah Total Rp 110.800.000;( Seratus Sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah)

Pengadaan yang dianggarkan melalui dana hibah KONI Lahat tahun 2024 ternyata fiktif tidak ada barangnya ujar " Rodhi kepada wartawan Selasa (16/9/2025)

Siapapun yang terlibat harus diperiksa untuk bertanggung jawab ini uang negara kami harap Kejari Lahat untuk mengungkap kasus dana hibah KONI Lahat Tahun 2024 senilai Rp 4,9 Milyar 

Kasus ini mencuat setelah pihak penyidik Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu Kantor Dispora Lahat dan Kantor KONI Lahat,

Sementara itu Mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barefi Ditetapkan Tersangka oleh kejaksaan negeri lahat berdasarkan 

Tersangka KB Hari ini diperiksa, Bakal Seret Sejumlah Nama Korupsi Dana Hibah Koni 2023

Berita sebelumnya Tersangka KB  dimintai lagi keterangan terkait Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2023, Ia tiba menggunakan mobil tahanan kejari Lahat sekitar pukul 14.00 wib didampingi Penasehat Hukum dari Palembang,

KB eks ketua Koni Lahat Tahun 2018 - 2023 dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk mendalami aliran uang haram ke siapa siapa, " sumber yang kami percaya bahwa KB akan bernyanyi dan seret sejumlah nama di kasus korupsi dana hibah koni yang merugikan uang negara milyaran rupiah kata " sumber dipercaya menjelaskan kepada awak media Rabu (10/9/2025)

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Rio wawancara ekslusif hari ini rabu 10 September 2025 benar tersangka KB diperiksa kembali untuk mendalami dan pengembangan dalam perkara tipikor Dana Hibah KONI Tahun 2023, Tunggu saja dari hasil pemeriksaan hari ini oleh penyidik terhadap tersangka KB saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman dan pengembangan perkara ini kata " Rio

Tidak mungkin KB sendirian, pasti ada aliran dana ke pengurus ketua cabor, atau oknum makanya hari ini KB kita periksa selaku tersangka ujar " Rio

Disinggung soal dana hibah KONI Lahat tahun 2024 masih puldata dan pulbaket 

sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH dalam pesan singkat washhap kepada FAKTA, Senin (8/9/2025)

“Nanti saya cek dulu ke tim bang , rencana minggu ini tersangka KB kami periksa kembali.”

Kejari lahat telah menetapkan mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada hari Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023

 Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. 

Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. (Bambang MD)

Kuasa Hukum KB, Dugaan Adanya Pemotongan Dana Cabor Tanggung Jawab Bendahara

 




POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL, Bola panas terus bergulir korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Kalsum Barepi  bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan adanya pemotongan dana untuk cabang olahraga (cabor) maupun pengaturan rekanan dalam proyek-proyek KONI.

Menurut Misnan, Minggu (14/9/2025) dugaan pemotongan dana Cabor yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar hingga Rp1,5 miliar dari total bantuan Rp.21 miliar pada Porprov 2023 di kabupaten Lahat, tidak pernah diperintahkan oleh kliennya. 

“Seolah-olah klien kami yang memerintahkan pengurus KONI untuk memotong dana cabor. Padahal faktanya tidak demikian. Dana cabor sudah ditransfer melalui Bank Sumsel ke rekening masing-masing, dan sisanya diserahkan ke bendahara KONI Lahat,” tegasnya

Ia menilai penyidik harus lebih teliti dalam memeriksa siapa sebenarnya pihak yang melakukan pemotongan dana cabor. 

“Kami meminta agar penyidik memanggil panitia terkait, siapa yang berani melakukan pemotongan itu. Jangan klien kami yang dijadikan kambing hitam,” tambahnya.

Misnan juga menyinggung dugaan kejanggalan dalam proses lelang proyek KONI Lahat. 

Menurutnya, kliennya tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia lelang maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

“Kalau memang ada rekanan yang dibayar tidak sesuai prosedur, itu bukan perintah dari klien kami. Karena panitia lelang saja tidak pernah dibentuk,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar kontraktor bisa memenangkan tender proyek, padahal prosedur lelang resmi tidak pernah berjalan. 

“Ada informasi empat pihak ikut tender, tapi faktanya tidak jelas siapa yang menjalankan lelang itu. Pengumumannya pun tidak pernah ada di koran atau media online resmi. Jadi dasar hukumnya apa?” ucapnya.

Misnan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk turun tangan dan ikut mengawasi proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Lahat. 

“Kami minta agar penyidikan ini benar-benar transparan. Jangan sampai ada pihak yang sebenarnya berperan justru lolos dari pemeriksaan. Siapa yang memotong dana cabor, siapa yang menjalankan tender, itu harus dibuka terang-benderang,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2018-2023 Kalsum Barefi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2023. Saat ini, tersangka sudah ditahan. Kajari Lahat Toto Roedianto mengatakan kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp 287,8 juta.

Tersangka KB Hari ini diperiksa, Bakal Seret Sejumlah Nama Korupsi Dana Hibah Koni 2023

Sebenarnya Tersangka KB dimintai lagi keterangan terkait Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2023, Ia tiba menggunakan mobil tahanan kejari Lahat sekitar pukul 14.00 wib didampingi Penasehat Hukum dari Palembang,

KB eks ketua Koni Lahat Tahun 2018 - 2023 dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka untuk mendalami aliran uang haram ke siapa siapa, " sumber yang kami percaya bahwa KB akan bernyanyi dan seret sejumlah nama di kasus korupsi dana hibah koni yang merugikan uang negara milyaran rupiah kata " sumber dipercaya menjelaskan kepada wartawan belum lama ini salah satu pengurus Cabor ada 

Sumber juga mengaku kepada wartawan ia masih keluarga KB ia akan " bernyanyi seret sejumlah nama ada satu nama inisial A diduga ikut berperan membagikan uang hibah koni bukti transper jejak digital uda kita kantongi, namun kita serahkan kepada penasehat hukum yang sekarang mendampingi KB di periksa di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Intel Rio wawancara ekslusif hari ini rabu 10 September 2025 benar tersangka KB diperiksa kembali untuk mendalami dan pengembangan dalam perkara tipikor Dana Hibah KONI Tahun 2023, Tunggu saja dari hasil pemeriksaan hari ini oleh penyidik terhadap tersangka KB saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman dan pengembangan perkara ini kata " Rio

Tidak mungkin KB sendirian, pasti ada aliran dana ke pengurus ketua cabor, atau oknum makanya hari ini KB kita periksa selaku tersangka ujar " Rio

Disinggung soal dana hibah KONI Lahat tahun 2024 masih puldata dan pulbaket 

Pantauan wartawan sekitar pukul 14.00 wib Tersangka KB turun dari mobil tahanan kejari Lahat menggunakan rompi dikawal dari kejaksaan dan langsung menuju ruang penyidik didampingi kuasa hukum dari Palembang.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH dalam pesan singkat washhap kepada wartawan Senin (8/9/2025)

“Nanti saya cek dulu ke tim bang , rencana minggu ini tersangka KB kami periksa kembali.”

Kejari lahat telah menetapkan mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada hari Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. (Bambang MD)

Tersangka Kalsum Barepi Eks Ketua KONI Lahat, Bakal diperiksa Kembali Tidak Menutup Adanya Tersangka Baru




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Eks Mantan ketua koni Kalsum Barepi  priode 2018 - 2025 bakal diperiksa kembali pekan depan untuk di mintai keterangan oleh penyidik kejari lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH dalam pesan singkat WhatsAap kepada policewatch.news senin (8/9/2025) 

" Nanti saya cek dulu ke tim bang , rencana minggu ini tersangka KB kami periksa kembali."

Kejari lahat telah menetapkan mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lahat pada hari Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru  (Bambang MD)

Polda NTB Tingkatkan Keamanan Obyek Vital Jelang MotoGP Mandalika

 


 

Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meningkatkan pengamanan di obyek vital nasional dan obyek tertentu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada Sabtu, 6 September 2025. Tim Patroli Ditpamobvit Polda NTB secara intensif melakukan patroli cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Tim patroli yang terdiri dari Aipda I Gd Suwarsana, Aipda Joko Fitriono, Aipda Saeful Akbar, Bripka L Firman G, dan Bripka Bilgis Nur Rohmad P melaksanakan pengecekan dan berkoordinasi langsung dengan petugas keamanan serta pihak terkait di lapangan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam memastikan kesiapan dan keamanan jelang MotoGP. "Kami secara rutin melaksanakan patroli dialogis dan koordinasi dengan security serta pihak pengelola untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.

Di Sirkuit Mandalika, tim patroli memeriksa pos pengamanan dan berdialog dengan security serta personel Brimob yang bertugas. Setiap pos dijaga oleh satu security dan dua personel Brimob dengan dukungan perlengkapan yang memadai. Saat patroli berlangsung, terdapat event latihan Mini Porce di sirkuit, namun situasi tetap aman dan terkendali.

Patroli juga menyasar Kantor ITDC, di mana aktivitas perkantoran berjalan normal dengan sistem keamanan seperti CCTV, APAR, dan hydrant berfungsi dengan baik. Tim patroli juga memberikan himbauan kepada security dan petugas parkir untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan.

"Kami menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, security, dan pengelola kawasan dalam menjaga keamanan. MotoGP bukan hanya event olahraga, tetapi juga membawa nama baik NTB dan Indonesia," tegas Kholid.

 Mamen

Penetapan Tersangka Kalsum Barepi beredar di WhatsApp , Hari itu juga karateker KONI Lahat Inisial L diperiksa

 



POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT, Setelah Penyidik Kejari Lahat menetapkan tersangka Kalsum Barepi eks ketua KONI Lahat Priode 2018 - 2023 beredar kabar di WhatsApp wartawan karateker ketua KONI Lahat inisial L diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Lahat Tahun 2024, sebesar Rp 5 Milyar lebih 

Wartawan menggali informasi kepada KB ia menjelaskan pada tahun 2024 saya sudah tidak lagi menjabat ketua KONI Lahat dan di tahun itu kita merayakan pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah dimana tidak ada kegiatan KONI ujar " KB sebelum ditetapkan tersangka kepada wartawan belum lama ini, dikabarkan dana hibah KONI Lahat tahun 2024 dicairkan sebesar Rp 5 Milyar lebih, pencairan dana KONI Lahat tahun 2024 saya tidak tahu lagi karena bukan saya ujar " KB

Salah satu pengurus KONI Sumsel Minggu malam saat dihubungi wartawan (7/9/2025) ia tidak ikut saat pencairan dana hibah KONI Lahat tahun 2024, itu Dispora Lahat pesan singkat nya melalui telepon selular nya 

Berita sebelumnya Kejari Lahat menetapkan mantan Ketua KONI Lahat periode 2018-2023 Kalsum Barefi sebagai tersangka korupsi dana hibah bertepatan dengan HUT ke-80 Kejaksaan RI, Selasa (2/9).

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat dikomandoi Kasi Tindak Pidana Khusus Fadli Habibi menetapkan Kalsum sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif beberapa jam pada pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. 

Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. 

Langkah ini diambil setelah Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, serta melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.

Tim Penyidik juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp287.800.000. Uang titipan tersebut telah langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

Tersangka KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun kerugian keuangan negara secara keseluruhan dalam perkara ini masih menunggu penetapan resmi dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 2 September 2025 hingga 21 September 2025, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Kajari Lahat Toto Roedianto didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama, Kasi Pidsus Fadli, Kasi Pidum Priyudha Adhytia Mukhtar, Kasi Datun Muzzayin dan Kasi P3BR Solihin dalam konferensi pers hari ini, menjelaskan pihaknya sudah menyelesaikan penyidikan atas dugaan korupsi penggunaan dana hibah T.A 2023 penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang waktu itu dilaksanakan di Kabupaten Lahat.

Selanjutnya, dikatakan Kajari Lahat tersangka bakal dititipkan di Lapas Kelas II A Lahat untuk proses lanjutan penyidikan sampai dilimpahkan ke Pengadilan. Pada prosesnya, dikatakan Kajari tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lainnya yang harus bertanggungjawab atas perbuatan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kita tetapkan sebagai tersangka KB ini atas dugaan korupsi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023 lalu,” terang Toto Roedianto.

Sebagai informasi, proses penetapan penyidikan yang dimulai dari bulan Mei 2025, timsus tindak pidana korupsi dibentuk Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan di Kantor Dispora dan KONI Lahat. Serta puluhan saksi baik dari KONI, Dispora dan maupun pengurus cabang olahraga dibawa binaan KONI lahat telah diperiksa sebelum penetapan tersangka pada hari ini.

“Kami Kejaksaan Negeri Lahat bukan terfokus untuk mencari tersangka atau pelaku tindak pidana korupsi, selain memberantas tindak pidana korupsi kami juga berfokus bagaimana untuk pemulihan keuangan negara akibat dari praktek korupsi,” tegas Toto 

Terpisah Kasi Intel Kejari Lahat saat dikonfirmasi wartawan Minggu (7/9/2025)

" Siang pak kasi Intel informasi di grup washhap wartawan beredar bahwa setelah penetapan tersangka KB eks ketua KONI Lahat 2018 - 2023 informasi karateker ketua KONI Lahat tahun 2024 di panggil mohon konfirmasi dan kebenaran nyo informasi yang beredar tks Bambang md  "

Hingga berita ini di publish belum memberikan keterangan secara resmi (Bambang MD)

LIDIK KRIMSUS RI : Diduga Fiktif ,Kejari Lahat Harus Usut tuntas Dana Hibah Koni 5M Tahun 2024

 



POLICEWATCH.NEWS – JAKARTA,- Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH Menegadkan jangan Ketua Koni saja yang ditetapkan Tersangka, Pasti dibalik itu tidak menutup kemungkinan ada yang turut serta menikmati uang haram dana hibah koni Tahun 2023, dan tahun 2024 yang Diduga fiktif tidak ada kegiatan sebesar Rp 5 milyar, Pada tahun 2024 tahun politik kadispora bertanggung jawab pencarian dana hibah koni tahun 2024.

Kepala Dispora Lahat bertanggung jawab anggaran KONI Lahat tahun 2024 yang diduga fiktif di tahun itu tidak ada kegiatan dikarenakan kabupaten Lahat pesta Demokrasi pemilihan kepala daerah jelas dugaan adanya tindakan pelanggaran hukum disitu,  kami harapkan pihak Kejari Lahat yang saat ini sedang menangani perkara ini kemungkinan pihak pihak lain juga ikut bertanggung jawab ungkap Rodhi

Berita sebelumnya Kejari Lahat telah menetapkan tersangka Kalsum Barepi eks Ketua Koni Lahat ada 52 saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejari Lahat ungkap " Rodhi kepada wartawan Jumat (5/9/2025)

Rhodi meminta kepada kejari lahat jangan pilih tebang tumpul di atas tajam dibawah semua dimata hukum sama. Tidak mungkin Sdr KB pasti ada KB KB Yang lain ikut menikmati uang haram, ini harus diusut tuntas tegas " Rodhi 

Berita sebelumnya pada hari Selasa, 2 September 2025, bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. 

Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pasal 9 jo Pasal 18" kemungkinan merujuk pada ketentuan pidana terkait korupsi di Indonesia, di mana Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur tentang perbuatan memalsukan buku, daftar, dan sejenisnya, sedangkan Pasal 18 UU Tipikor mengatur tentang tindakan pidana tambahan seperti pencabutan hak, perampasan, atau pembayaran uang pengganti. "Jo." (joinder) merupakan istilah hukum yang berarti "bersama dengan" atau "disertai dengan", menunjukkan bahwa kedua pasal tersebut harus diterapkan bersama untuk menjerat pelaku.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (Bambang MD)

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80 Tahun Eks Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan

 




POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT Akhirnya Mantan Ketua KONI Lahat Kalsum Barepi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lahat Pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 bertepatan dengan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-80 Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat menetapkan 1 (satu) orang tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: B-2166/L.6.14/Fd.1/09/2025 tanggal 02 September 2025. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KB selaku mantan Ketua KONI Kabupaten Lahat.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 52 (lima puluh dua) orang saksi serta telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat. Tim Penyidik juga telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 287.800.000,- (dua ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah). Uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

KB disangka melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penetapan kerugian negara oleh tim auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya terhadap tersangka KB akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September 2025 sampai dengan tanggal 21 September 2025 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat.

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (Bambang MD)

KJC Klub Jogging Cisauk Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih ,HUT RI ke 80 Di Lapangan Pasar Modern Cisauk Kabupaten Tangerang.

Tangerang,Policewatch.News
Puncak Peringatan Upacara  HUT RI ke 80 Kecamatan Cisauk Dipusatkan di lapangan Pasar modern Cisauk kab.Tangerang.

Upacara Pengibaran Sang Saka Merah putih  pada 17 Agustus 2025 Di mulai Jam 7 Pagi,Yang Di pimpin Langsung Camat Cisauk  Hendarto,S.STP,M.Si. yang pada pertengahan bulan Juli  2025 baru dilantik dan bertugas sebagai Camat Cisauk  menggantikan H. M. Yusuf Fachroji, S.STP, M.Si. Yang selanjutnya Menjabat Camat Kecamatan Legok Kab.Tangerang.
(HIS- 7 Bersama Camat Cisauk,Kapolsek dan Koramil Cisauk Legok)

Setidaknya Seribuan Peserta Hadir  dalam Puncak Hutang RI  ke 80 yang dipusatkan di Lapangan Pasmod Cisauk .

 Diantara  Peserta Upacara  : Klub Joging Cisauk Yang Merupakan Perkumpulan Olahraga jogging Cisauk Di bawah Ketua Raslan dan Pembina HIS-7 H.Endang Iskandar.
Hadir Anggota DPRD kab.Tangerang Partai Demokrat Aditya Wijaya yang merupakan satu satunya Wakil  anggota DPRD kabupaten Tangerang dari Kecamatan Cisauk.
  Tampak Perwakilan Sekolah,SMP,SMA ,Jajaran Kepala Desa  dan Perangkatnya, Perangkat Kecamatan Cisauk, Pemerintah Desa se Cisauk  Jajaran Polsek Cisauk  ,Koramil,Pokdar Kamtibmas KSK,PKK,Karang Taruna,Organisasi kemasyarakatan KNPI,PCNU, Pemuda Pancasila,KJC klub jogging Cisauk dan  berbagai Elemen  Organisasi kemasyarakan se kecamatan Cisauk.

Pengibaran Bendera Merah putih di Laksanakan oleh Paskibra yang merupakan siswa siswi SMA dan SMK Cisauk.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung Khidmat dan Haru sebagai Penghormatan dan Cinta Terhadap NKRI yang Tepat Tanggal 17Agustus 2025 Merdeka dan menginjak Usia ke 80 Tahun Tampak  berjalan lancar dan sukses.

Sementara di tribun tampak Hadir berbagai unsur  Masyarakat Cisauk Tangerang Turut Hadir dalam Menyemarakan Puncak HUT RI ke 80,Tampak di Tribun unsur PWRI,DMI,MUI,dan para tokoh masyarakat se kecamatan Cisauk.

Selesai upacara di lanjutkan Dengan Pembagian Hadiah lomba  oleh Camat Cisauk Hendarto Kepada Setiap desa Yang telah melaksanakan lomba dalam Menyemarakan HUT RI ke 80,Untuk juara umum di Raih oleh Desa Suradita.
        (anggota Klub Jogging Cisauk)
  
Kehadiran Klub Jogging Cisauk yang tidak Kurang Ada 50 an anggotanya ikut Upacara  dipimpin langsung ketua KJC Raslan dan Pembina HIS-7 H.Endang Iskandar.
"Kami mendapatkan undangan dari Camat Cisauk ,dan kami hadirkan 50 Anggota ikut upacara,masih banyak anggota kami mengikuti dari luar lapangan upacara" Ujar Raslan ketua KJC.

Sementara Pembina KJC HIS-7  Haji Endang Iskandar saat di wawancara " Alhamdulillah saat ini KJC sudah lebih dari 200 an Anggota,dan kami terus rutin melaksanakan Jalan sehat khususnya pada hari Sabtu dan Minggu Pagi,pada awal Agustus kemaren Kami juga menyantuni 150 anak yatim SE Cisauk,Dengan senang Hati bila ada warga yang ingin bergabung bersama klub jogging Cisauk KJC" .Ujar HIS-7 yang merupakan Tokoh masyarakat CISAUK.

Team redaksi(Wahid)


 




Kapolres dan Ketua Bhayangkari Lombok Utara Terima Penghargaan atas Sinergi Membangun Keamanan dan Literasi


Policewatc-Lombok Utara

Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., memberikan penghargaan istimewa kepada Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta. Penghargaan ini diserahkan pada upacara yang berlangsung khidmat pada 17 Agustus 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kontribusi signifikan keduanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memajukan budaya literasi di Lombok Utara.

Bupati Najmul Akhyar menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud pengakuan atas kepemimpinan yang visioner dan kepedulian mendalam yang telah ditunjukkan oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari. "Kapolres telah berhasil mengoptimalkan peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Sementara itu, Ketua Bhayangkari, melalui berbagai program sosial dan gerakan literasi, telah memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sinergi yang terjalin antara keduanya menjadi contoh harmonisasi ideal antara upaya menjaga keamanan dan pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.

Bupati Najmul juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk mereplikasi sinergi positif ini sebagai model kolaborasi lintas sektor yang dapat diadopsi oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun komunitas masyarakat.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menjelaskan bahwa program "Gowes Kamtibmas" dirancang sebagai platform untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat secara lebih informal. "Kami hadir di tengah masyarakat tanpa seragam, tanpa senjata, berinteraksi secara langsung, bahkan bersila di tanah. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat melihat Polri sebagai mitra dan sahabat," ungkapnya.

Selain kegiatan bersepeda santai, Gowes Kamtibmas juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian bantuan sosial, serta dialog interaktif dengan masyarakat. Sejak diluncurkan, program ini telah menyentuh 15 desa di Lombok Utara, dengan target menjangkau seluruh desa setiap hari Sabtu.

"Kami mengundang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Gowes Kamtibmas bukan hanya sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga sarana membangun empati dan menyerap aspirasi masyarakat," tambah Kapolres Agus.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menerima penghargaan atas perannya dalam menginspirasi gerakan literasi di Lombok Utara. Dengan latar belakang sebagai seorang akademisi, ia menginisiasi gerakan membaca "Dua Lembar Sehari" yang dinilai sederhana namun efektif dalam meningkatkan minat baca.

"Tingkat literasi di Indonesia, termasuk di Lombok Utara, masih perlu ditingkatkan. Melalui gerakan membaca dua lembar sehari secara konsisten, diharapkan akan terbentuk kebiasaan positif yang berdampak besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia," jelasnya.

Ny. Heny, yang juga seorang penulis dengan lebih dari 20 karya ilmiah, menekankan pentingnya melibatkan ibu dan anak dalam membangun budaya literasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sekolah, organisasi perempuan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk bersinergi dalam memperluas dampak gerakan literasi ini.

Penghargaan yang diterima oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari Lombok Utara ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemberdayaan intelektual masyarakat.

Bupati Najmul meyakini bahwa sinergi antara Polres dan Bhayangkari merupakan model kolaborasi strategis yang mampu mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang aman, sehat, dan berdaya saing.

"Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mempercepat pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh program-program inovatif seperti Gowes Kamtibmas dan gerakan literasi Dua Lembar Sehari agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata," pungkasnya.

 Mamen

LIDIK KRIMSUS RI Siapa dibalik dalang Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Tahun 2023 Kejari Masuk Angin

 



POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH menegaskan Kadispora Lahat Beni Zainudin Harus bertanggung jawab atas Kasus dugaan Korupsi dana hibah KONI Lahat Tahun 2023, Lahat sebagai Tuan Rumah Porprov Se Sumatera Selatan tidak tanggung tanggung anggaran digelontorkan APBD Tahun 2023 Rp 21 Milyar.

" kinerja Penyidik Kejari Lahat dipertanyakan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat Tahun 2023, temuan BPK RI Kerugian Negara Rp 1,7Milyar, " kok masih menunggu PKN (Perhitungan Kerugian Negara) dari Tim auditor, kata " Rodhi Irfanto kepada wartawan Sabtu (9/8/2025)

Rodhi sudah jelas ditemukan 2 alat bukti sudah lengkap seluruh ketua Cabang Olahraga diperiksa mulai dari mantan Wakil Bupati Lahat Periode 2013- 2018, ketua Cabor ISSI, Kadispora Lahat BZ, Mantan Ketua KONI Lahat KB, Kasus ini sudah berjalan 6 bulan lebih masih penyidikan kapan penetapan tersangka dibalik kasus dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Anggaran nya saja 21 Milyar.

"Jangan jangan masuk angin penyidik Kejari Lahat, ungkap Rodhi tunggu PKN terus, Ini kasus kelas kakap negara dirugikan mencapai 1,7 Milyar, mereka dari Cabor sudah mengembalikan uang bararti ada kemufakatan kejahatan berjamaah Dalam korupsi dana hibah KONI Lahat, 

semoga bapak Kejari Lahat bekerja profesional tidak tebang pilih, publik menunggu kapan penetapan tersangka terang " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI, 

Kejari Lahat terus Geber Pemeriksaan Terhadap 6 (enam) Orang Saksi Dalam

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, seluruh ketua Cabor diperiksa, 

Pihak Penyidik Kejari Lahat melakukan penggeledahan di 2 Tempat yaitu Kantor Dispora Lahat dan Kantor KONI Lahat, barang bukti yang diamankan berupa 

Kejari Lahat geledah kantor Dispora dan Sekretariat KONI Lahat Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat pada Rabu, 4 Juni 2025.

Penggeledahan digelar terkait dugaan dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.

"Kegiatan pada hari ini adalah salah satu bentuk komitmen kami, Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi termasuk upaya kami untuk menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah," ujar Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto dalam keterangan pers baru-baru ini.

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp20,7 M, Kejari Lahat Geledah Kantor Dispora dan Sekretariat KONI

Menurut Kajari Lahat, penggeledahan dilakukan dengan tujuan untuk menemukan adanya tindak pidana sekaligus pihak-pihak yang nantinya akan diminta pertanggungjawaban.

"Ke depan akan dilakukan perhitungan terkait berapa potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pengelolaan dana KONI Kabupaten Lahat tahung anggaran 2023," ujar Kajari.

Awal Mula Perkara

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lahat, Mhd. Padli Habibi, S.H, menjelaskan kasus ini bermula saat KONI Kabupaten Lahat menerima hibah berupa uang yang bersumber dari APBD senilai Rp20,461 miliar yang dicairkan dalam dua tahap.

Dari temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI ditemukan pengelolaan belanja dana hibah KONI Lahat yang tidak dijalankan secara tertib kurang lebih senilai Rp 1,76 miliar. Hasil temuan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Kejari Lahat untuk dilakukan upaya pemulihan keuangan negara.

Tim Penyidik Kejari Lahat saat menggeledah kantor Sekretariat KONI Lahat

"Namun setelah dilakukan upaya pemulihan tersebut, pihak dari KONI Kabupaten Lahat tidak sanggup untuk memenuhinya sehingga berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri kami melakukan puldata (Pengumpulan Data,-red) dan pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan,red) terhadap kekurangan atau temuan dari BPK tersebut," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat.

Setelah kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik menemukan fakta-fakta bahwa terdapat indikasi pemalsuan tanda tangan terhadap laporan pertanggungjawaban.

Penyidik juga menemukan adanya pemotongan biaya kepada tiap-tiap Cabang Olahraga (Cabor) yang mengakibatkan laporan pertanggungjawaban itu terindikasi mark up.

"Berdasarkan fakta di atas, terhadap perbuatan tersebut terindikasi terjadinya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang mengarah ke perbuatan tindak pidana korupsi," ujar Kasi Pidsus Kejari Lahat. 

Periksa 14 Saksi dan Sita Dokumen

Sementara Kasi Pidana Umum Kejari Lahat yang menjadi Ketua Tim Penyidikan, Priyuda Adhitya Mukhtar mengatakan tim sudah memeriksa 14 orang saksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2023.

Tim juga telah mengamankan sejumlah dokumen elektronik dan dokumen tertulis. 

Dari kegiatan tersebut, Priyuda menyampaikan tim telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI Kab Lahat Tahun Anggaran 2023.

Meski telah memastikan adanya tindak pidana korupsi, Kasi Pidum menyatakan penyidikan yang digelar tim masih bersifat umum sehingga perlu dipilah berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Baru kita melihat tingkat kesalahan dari masing-masing pengurus ataupun ketua ataupun ada pihak lainnya," ujar Priyuda.

(Bambang MD)

"Kapolresta Mataram Ajak Masyarakat Meriahkan Car Free Day & Pasar Murah HUT RI ke-80: 'Momentum Kebersamaan dan Ketahanan Pangan'"


POLICEWATCH-MATARAM

Menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Polresta Mataram berkolaborasi dengan BUMN dan Bulog menggelar Car Free Day yang istimewa, dilengkapi dengan program Pasar Murah. Acara ini akan dilaksanakan pada:

- Hari/Tanggal: Minggu, 10 Agustus 2025

- Waktu: Pukul 06.00 WITA - Selesai

- Tempat: Teras Udayana Kota Mataram

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Polri, BUMN, dan Bulog dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Car Free Day ini bukan hanya tentang olahraga dan hiburan, tetapi juga tentang kebersamaan dan kepedulian. Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan cara yang sehat dan bermanfaat," ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

Lebih lanjut, Kapolresta Mataram menjelaskan bahwa Pasar Murah yang digelar dalam rangkaian Car Free Day ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses ke bahan pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau. Berbagai produk seperti beras SPHP dari Bulog, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya akan tersedia dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar.

"Kami berharap Pasar Murah ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk lebih mencintai produk-produk lokal dan mendukung petani-petani kita," tambahnya.

Selain berbelanja, pengunjung juga dapat menikmati berbagai kegiatan menarik seperti senam pagi, pertunjukan seni, dan hiburan musik. Kapolresta Mataram mengajak seluruh masyarakat Kota Mataram untuk hadir dan memeriahkan acara ini.

"Mari kita jadikan Car Free Day & Pasar Murah ini sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan, meningkatkan semangat gotong royong, dan bersama-sama membangun Kota Mataram yang lebih baik," pungkasnya.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Ajak keluarga, sahabat, dan tetangga untuk bersama-sama memeriahkan Car Free Day & Pasar Murah Spesial HUT RI ke-80 di Teras Udayana Kota Mataram. Dapatkan kebutuhan pangan Anda dengan harga terjangkau, nikmati hiburan yang menarik, dan rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat!

Mamen

Persit KCK Cabang XXX Kodim 1620/Loteng Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Voli


Policewatch-Lombok Tengah

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 1620/Loteng menggelar lomba bola voli yang berlangsung meriah di lapangan Makodim, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh tim-tim voli yang terdiri dari anggota Persit dan perwakilan dari Koramil jajaran Kodim 1620/Loteng. Pertandingan berlangsung penuh semangat, diiringi sorak-sorai penonton yang memberikan dukungan kepada tim favorit mereka.

Ketua Persit KCK Cabang XXX Kodim 1620/Loteng, Ny. Hanna Karim Rangkuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud kebersamaan dan ajang silaturahmi antar anggota Persit di lingkungan Kodim 1620/Loteng.

“Selain untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, lomba voli ini juga bertujuan untuk menjaga kebugaran, melatih kekompakan, serta mempererat hubungan kekeluargaan seluruh anggota Persit,” ujar Ny. Hanna.

Pertandingan dilaksanakan dengan sistem gugur, sehingga setiap tim berjuang maksimal untuk meraih kemenangan. Suasana gembira tercipta melalui canda tawa para peserta dan penonton, menambah semarak acara. Panitia juga menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas sportivitas dan kerja sama tim.

Komandan Kodim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, yang turut hadir, memberikan apresiasi kepada Persit atas inisiatif penyelenggaraan lomba ini. Beliau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan setiap tahun.

“Momen HUT RI adalah waktu yang tepat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Melalui olahraga, kita dapat menumbuhkan semangat juang dan kebersamaan,” tegasnya.

Lomba voli ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang memeriahkan peringatan Kemerdekaan RI di lingkungan Kodim 1620/Loteng, sekaligus mempererat ikatan persaudaraan di antara seluruh peserta.

 M

Penyidik Periksa Enam Saksi Termasuk Kadispora Lahat Inisial BZ, Tunggu Penetapan Tersangka

 


POLICEWATCH.NEWS - Kejari Lahat terus Geber Pemeriksaan Terhadap 6 (enam) Orang Saksi Dalam

Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023

Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 sekira jam 09.00 WIB s/d 19.40 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Keenam orang saksi tersebut yaitu 

1.Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat, BZ

2. Ketua Cabang Olahraga Sepak Takraw (PSTI), 

3.Ketua Cabang Olahraga Basket (PERBASI), 

4.Bendahara Umum Cabang Olahraga Tenis Meja (PTMSI), 

5.Ketua Cabang Olahraga Kempo (FKI) dan 

6.Ketua Cabang Olahraga Arung Jeram (FAJI). 


Bahwa pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi tersebut merupakan serangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menemukan tersangkanya. 

Hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 (dua puluh sembilan) orang saksi.(Bambang MD

LIDIK KRIMSUS RI: Jangan Diulur - Ulur Nanti Masuk Angin, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat : Jangan Hanya Kelas Teri yang ditangkap

 

Ketua Harian DPN Lidik KRIMSUS RI (M Rodhi Irfanto SH) 

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI ( Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus ) Republik Indonesia M Rodhi Irfanto SH. Dalam keterangan tertulis kepada wartawan Selasa (29/7/2025)

Meminta Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Lahat Tahun 2023, di bongkar habis dan usaut Sampai Tuntas, Terkait adanya dugaan keterlibatan mantan wakil Bupati Tahun 2018 - 2023 ini harus diperiksa Kalau Terlibat ya Harus diproses Hukum Jangan pilih tebang Dimata hukum semua  sama, Diduga juga ada anggota DPRD Provinsi Sumsel ketua Cabor Pencak Silat,mereka harus bertanggung jawab ini uang rakyat, " Jangan Diulur-Ulur Nanti Masuk Angin , Segera diusut tuntas Siapapun penerima uang haram dana hibah KONI Lahat tahun 2023 Sebesar Rp.21 Milyar nilai yang fantastis.

LIDIK KRIMSUS RI minta Kejari Lahat harus tegakkan keadilan sesuai aturan perundang-undangan dan Hukum yang berlaku, ujar Rodhi dengan lantang berkata jangan yang kelas teri di OTT seperti Kasus kemarin Camat, dan 20 Kades barang bukti uang diamankan hanya Rp 65 Juta, kasus gurita sudah didepan mata belum ada tersangka  ulas " Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH dengan tegas mana nyali mu " pak Jaksa bongkar dana hibah KONI Lahat tahun 2023, ini Kasus Gurita Besar uang yang dikorupsi dan pihak jaksa sudah melakukan penggeledahan Kantor Dispora dan KONI Lahat, 5 laptop diangkut dan juga sejumlah dokumen, papar Rodhi

Surat dengan nomor B-1811A/L.6.14/Fd.1/07/2025 juga menjelaskan bahwa pemanggilan sejumlah ketua cabang olahraga ini adalah dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2023

Berdasarkan surat Sprindik dari kepala kejaksaan negeri lahat nomor PRINT - 566 A/L.6.14./14/Fd.1/03/2025 perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana Ketua dan Pengurus KONI Lahat Tahun 2023,

Catatan Adapun saksi yang diperiksa : 
1.LN (Ketua Cabor sepak bola)
2.AS (Ketua Cabor Bilyard)
3.RZ (Ketua Cabor Sepak takraw)
4.AF (Ketua Cabor Arung Jeram)
5.WA (Ketua Cabor Woodball)
6.JR (Ketua Cabor Basket)
7.GS (Ketua Cabor Perkemi)
8..NA (Ketua Cabor Taekwondo)
9..ASR (Ketua Cabor Panjang Tebing)
10.HY (Ketua Cabor Sport Sepeda)
11.KS (Ketua Cabor Pencak Silat)
12. FE (Ketua Cabor Tenis Lapangan)
13.MC (Ketua Cabor Karate Forki )
14.. SS (Ketua Cabor Atletik Pasi)
(Tim)

Penyidik Kejari Lahat Sudah Periksa 23 Saksi, Publik Siapa Tersangkanya

 


POLICEWATCH.NEWS - Pihak penyidik Kejari Lahat terus bekerja untuk mendalami siapa bakal ditetapkan tersangka Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 yang dianggarkan melalui APBD Belanja hibah Dispora senilai Rp 21 Milyar 

Pihak penyidik Kejari Lahat pada hari Senin menjadwalkan pemeriksaan ada tujuh Ketua Cabor berdasarkan surat pemanggilan saksi nomor: SP - 897/L.6.14/Fd.1/07/2025 

Inisial NA, AS.HY, KS,FE.MC dan SS 

Mereka dipanggil oleh penyidik untuk didengar dan di periksa sebagai saksi dalam perkara Tipikor pengelolaan keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus KONI Lahat Tahun 2023

Pemeriksaan Terhadap 3 (tiga) Orang Saksi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023

Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 sekira jam 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023. Ketiga orang saksi tersebut yaitu 

1.Ketua Cabang Olahraga Panjat Tebing (FPTI),

2. Bendahara Cabang Olahraga Sepeda (ISSI)  

3.Sekretaris Cabang Olahraga Atletik (PASI). 

Bahwa pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi tersebut merupakan serangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025 untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup guna menemukan tersangkanya. Hingga saat ini Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 (dua puluh tiga) orang saksi dan juga telah melakukan Penggeledahan di 2 (dua) lokasi yakni Kantor KONI Kabupaten Lahat dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat.(Bambang MD)

Heboh..! Beberapa Pejabat dan Tokoh Ternama di Lahat Dapat panggilan Kejari Terkait Korupsi Dana Hibah KONI 2023

 

Animasi 

Lahat, Policewatch.news –  Kehebohan yang  menyelimuti Kabupaten Lahat hari ini, Senin (28 Juli 2025), menyusul pemanggilan sejumlah pejabat dan tokoh berpengaruh oleh Kejaksaan Negeri Lahat, Kabar tersebut menggemparkan warga masyarakat masyarakat Lahat,  Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat tahun anggaran 2023.  Nama-nama yang dipanggil bukan sembarang orang;  termasuk di dalamnya pejabat eselon II, anggota DPRD Provinsi Sumsel, dan bahkan kakak kandung mantan Bupati Lahat C U yang saat ini menjabat orang no 2 di sumatera selatan

Surat panggilan resmi bernomor B-1811A/L.6.14/Fd.1/07/2025, tertanggal 24 Juli 2025, telah dilayangkan kepada para saksi.  Mereka diminta hadir di Kejaksaan Negeri Lahat untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI tersebut.  Dalam surat tersebut,  disebutkan bahwa agenda pemeriksaan adalah  "perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2023".  Para saksi juga diminta membawa dokumen terkait Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2023.

Di antara nama-nama yang dipanggil,  terdapat beberapa figur kunci:

- KS : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

- MC : Ketua Cabor Karate dan kakak kandung mantan Bupati Lahat, C U

- HY : Mantan Wakil Bupati Lahat dan Ketua Cabor Sepeda Sport.

- NA : Kepala Dinas Pendidikan Lahat dan Ketua Cabor Taekwondo.

- F.E.P: Kepala Bappeda Lahat dan Ketua Cabor Tenis Lapangan.

- RS : Ketua Cabor Panjat Tebing.

- SP : Ketua Cabor Atletik.

Pemanggilan ini bukan hanya menyasar ketua cabor, tetapi juga pejabat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran.  Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan sistematis dalam kasus korupsi tersebut.

Kejaksaan Negeri Lahat, melalui Kasi Pidsus Muhammad Padli Habibi, telah membenarkan adanya pemanggilan tersebut, meskipun belum memberikan keterangan resmi secara tertulis.  Konfirmasi melalui pesan singkat hanya menyebutkan adanya jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang namanya telah beredar di grup WhatsApp wartawan.

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Lahat.  Publik menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.  Kejaksaan Negeri Lahat diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KONI ini hingga tuntas.

Pewarta: Bambang MD

Tujuh Ketua Cabor KONI Lahat Tahun 2023 Hari ini diperiksa Terkait Korupsi Dana Hibah KONI

 



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Pantauan wartawan hari ini Senin (28/7/2025) Kepala Dinas Pendidikan selaku Ketua Cabang Olahraga Taekwondo , hari ini tiba pukul 11.40 WiB didampingi sekretaris Dinas Pendidikan turun dari mobil Toyota Ribbon Plat merah Nopol BG 18 EZ , ia  menggunakan baju kopri langsung menuju kedalam ruangan Kantor Kejari Lahat,

Sedangkan mantan Wabup Lahat Tahun 2018 - 2023 Bapak Haryanto  ketua cabang olahraga Sport Sepeda (ISSI) sudah tiba duluan sekitar pukul 10.00 WIB ujar "'Salah satu petugas dari Pol PP 

Sementara ini Belum terpantau Kepala Bappeda kabupaten Lahat Ketua Cabor Tenis Lapangan 

Matcik Kakak Kandung Mantan Bupati Lahat Ketua Cabor Karate 


Kiki Subagyo Ketua Cabor Pencak silat (IPSI) Saat ini menjabat anggota DPRD Provinsi Sumsel 

Berdasarkan surat perintah penyidikan print nomor: 883 A/L.6.14/Fd.1/05/2025 tanggal 1 mei  2025 terkait Dana Hibah KONI Tahun 2023 dari hasil temuan BPK RI kerugian negara Rp 1,7 Milyar 

Saat ini ketua Cabor masih jalani pemeriksaan hingga berita ini di publish belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik Kejari Lahat dan belum ada penetapan tersangka (Bambang MD)

Rame Ada Kadis, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Kakak Kandung Mantan Bupati Lahat, Mantan Wabup Hari ini dipanggil Terkait Korupsi Dana Hibah KONI Lahat Tahun 2023



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Sejumlah ketua cabang olahraga dibawah naungan KONI Lahat di kabarkan menjalani pemeriksaan di kejaksaan negri Lahat.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat panggilan tertanggal 24 Juli 2025 kemarin dengan agenda atau hal surat bantuan pemanggilan saksi yang ditujukan kepada kepala dinas pemuda dan olahraga kabupaten Lahat.

Surat dengan nomor B-1811A/L.6.14/Fd.1/07/2025 juga menjelaskan bahwa pemanggilan sejumlah ketua cabang olahraga ini adalah dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah ketua dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2023.

Sejumlah nama besar dalam surat panggilan ini nampak jelas, antara lain adalah Makcik selaku ketua cabor karate yang merupakan kakak kandung mantan bupati Lahat Cik Ujang, Haryanto sebagai ketua cabor sepeda sport yang juga mantan wakil bupati Lahat.

Sejumlah ketua cabor lainya antara lain adalah Niel Aldrin saat ini menjabat Kadis Pendidikan Lahat ia menjabat ketua cabor taekwondo, Kepala Bappeda Feryansyah Eka Putra ketua cabor tenis lapangan selain itu ada juga nama Kiki Subagio yang saat ini merupakan anggota DPRD provinsi Sumsel, ada juga Resmiadi ketua cabor panjat tebing dan Saparudin ketua cabor atletik.

Jadwal pemeriksaan dalam surat panggilan ini tertulis hari Senin 28 Juli 2025, bertempat di kantor kejaksaan Negeri Lahat, catatan dalam akhir surat panggilan ini tertulis “agar saudara/i membawa dokumen terkait PORPOV 2023”.Pihak kejaksaan Negeri Lahat saat dikonfirmasi terkait informasi ini belum memberikan keterangan terkait informasi"

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Muhammad Padli Habibi saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara tertulis " Assalamualaikum ijin kabar hari ini Ado jadwal pemeriksaan Cabor KONI Lahat, Kepada Dinas Pendidikan NA, Kepala Bappeda,FY, Anggota DPRD Provinsi Sumsel Kiki Subagyo, Makcik Kakak Kandung Mantan Bupati Lahat 2023, mantan Wabup Lahat jugo benar ini bos beredar di grup washhap wartawan tks" (Bambang MD)