Dinilai Zolim Dan Selalu Menindas Rakyat, GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Cabut Dukungan Terhadap Bupati





KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi dengan tegas menyatakan sikap mencabut dukungan terhadap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang dinilai tidak memberikan kemajuan untuk daerah justru sebaliknya menuai banyak permasalahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sekretaris LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Samsudin mengatakan, mewakili Ketua Distrik LSM GMBI, Kabupaten Bekasi, H. Rahmat Gunasin atau biasa disapa H. Boksu menyatakan, mencabut dukungan terhadap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang dinilai telah banyak melakukan penindasan dan tidak pro rakyat.

“Kami menempatkan diri sebagai oposisi, karena kami menilai Bupati Bekasi sudah banyak melakukan penindasan dan kezholiman terhadap masyarakat. Salah satunya, terkait nasib para Guru Honorer atau GTK Non ASN yang belakangan ini ramai,” tegas Samsudin, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, berbagai kasus lainya yakni, kasus proyek Toilet Sultan yang menelan anggaran yang pantastis puluhan miliar yang tidak masuk akal yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum ada kejelasan meski semua elemen di Kabupaten Bekasi mendesak, termasuk proyek infrasetruktur dengan system e-Katalog 

“Masih banyak persoalan lain di Kabupaten Bekasi selama dibawah kepemimpinan Bupati, Eka Supria Atmaja. Setelah, kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi menyatakan sikap cabut dukungan maka kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, mulai bergerak untuk Kabupaten Bekasi Bersih, Kabupaten Bekasi Maju,” ungkapnya.

Ditambahkan, Samsudin, keputusan sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejalan dengan hasil keputusan musyawarah dengan Ketua Umum Pusat DPP LSM GMBI, Fauzan Rahman, SE yang mendukung langkah atau sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sikap kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejalan dengan hasil musyawarah dengan Ketua Umum Pusat DPP LSM GMBI yang menempatkan diri masuk kedalam bagian dari oposisi, karena sikap Bupati Bekasi tidak membawa perubahan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” pungkasnya.

Amun/Jefry Gobang

Tim Gabungan Temukan 8,3 Ton Ikan Giling Jenis Kakap, Diduga Mengandung Bahan Berbahaya Formalin

Breaking News

 




PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Tim Gabungan terdiri dari BPOM, dibantu dari Poltabes Palembang melakukan razia operasi pasar dibulan suci ramadhan dan ditenukan di Pasar Induk Jaka baring ,Sebanyak 8,3 ton ikan giling berformalin.

Dari pihak Poltabes Palembang,  telah menggagalkan peredaran ikan giling positif formalin itu di pasar induk Jakabaring Palembang dan sudah beredar sejak satu tahun lalu.


Informasi yang dihimpun, penemuan tersebut berhasil diungkap pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB lalu. Berawal ketika Tim gabungan menggelar operasi di Pasar Induk Jakabaring, 15 Ulu, Palembang, dan menemukan 1 kilogram ikan giling yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya berupa formalin atau bahan pengawet mayat.

“Malam ini kita menggelar ungkap kasus penemuan ikan giling yang positif mengandung bahan berbahaya (formalin) seberat 8,3 ton,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira di pasar induk Jakabaring, Jumat (30/4/2021).

Pihaknya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dan Balai Karantina Ikan Kelas 1 Sultan Mahmud Badarudin Ii Palembang serta Dinas Perikanan Kota Palembang menemukan ikan giling mengandung formalin jenis kakap.

“Penemuan ikan giling berformalin ini terjadi pada 27 April 2021 lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Pasar Induk Jakabaring. Hasil temuan itu kami uji laboratoriumbdi BPOM dan Balai Karantina Ikan ternyata hasilnya ikan giling ini mengandung bahan berbahaya berupa formalin sehingga kita menyita ikan giling "Merk Isti" ini sebanyak 8,3 ton,” ungkapnya.

 

Laporan  : Bambang.MD

Presiden Jokowi Sebut 10 Daerah Yang Mengalami Peningkatan Kasus Covid-19, Termasuk Sumsel

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)


PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWSPresiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut jumlah kasus Covid-19 mulai merangkak naik di 10 daerah di antaranya Sumatera Selatan, Aceh dan Lampung. Jokowi mengaku memantau data perkembangan kasus virus corona di seluruh daerah setiap waktu.
Atas kondisi tersebut, dia pun meminta pemerintah daerah sigap merespons perkembangan pandemi. Dia tak ingin lonjakan jumlah kasus Covid-19 kembali terjadi di Indonesia.

"Saya melihat beberapa daerah sudah mulai terjadi kenaikan. Perlu saya sampaikan hati-hati. Di daerah-daerah Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Jambi, Kalbar, NTT, Riau, Sumbar, Bengkulu, Kepri, hati-hati ada kenaikan," kata Jokowi dalam Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Jokowi juga menyebut, ada kenaikan jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR). Dia mencontohkan keterisian Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta, yang naik 4 persen dalam dua pekan terakhir.

Kendati mantan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan bahwa jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun beberapa pekan terakhir. Dia menyebut kasus baru setiap harinya tercatat di kisaran angka 4 ribu hingga 6 ribu.Jumlah itu, menurut Jokowi, jauh di bawah catatan penambahan kasus Covid-19 pada awal tahun. Akan tetapi, dia tak mau masyarakat dan pemerintah daerah terlena dengan keadaan tersebut.
"Terus akan kita tekan. Jadi, sekali lagi hati-hati," ucapnya.

Pada kegiatan yang sama, Jokowi juga mewanti-wanti kepala daerah untuk serius mencermati perkembangan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing. Dia ingin pemantauan kasus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
 "Begitu naik sedikit, segerakan untuk ditekan kembali agar terus menurun," kata Jokowi mengingatkan.
Imbauan itu disampaikan Jokowi demi mencegah situasi serupa India dialami Indonesia. Peringatan akan potensi lonjakan kasus sebelumnya sempat diutarakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku mengatakan itu bertolok pada gambaran global grafik perkembangan kasus Covid-19 di berbagai negara dunia. Beberapa negara yang dia contohkan mengalami lonjakan kasus Covid-19 di antaranya India, Turki dan Brazil.

"Apabila Indonesia tidak hati-hati dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan kita dapat mengalami lonjakan kasus yang signifikan dan tentunya sangat berpotensi berujung fatal," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/04/2021)

Sementara itu terpisah saat dihubungi awak media Sabtu 01/05/2021 Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengingatkan kepada Masyarakat Sumsel tetap Hati hati dan Waspada dalam beraktifitas taati Prokes,Rajin mencuci tangan dengan Sabun ,Jaga Jarak,selalu memakai masker jangan berkerumun dan kurangi mobilitas serta jangan dulu pulang Kampung atau Mudik tukas Supriadi .

Pewarta : Bambang.MD

Tim Walet Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan 4 Tersangka Di Amankan

 



LAHAT, POLICEWATCH.NEWS -Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lahat, Tim walet Resnarkoba berhasil melakukan tangkap tangan terhadap 4 tersangka pada Kamis (29/4/2021) 

Berdasarkan hasil laporan nomor : LP / A-65 / IV / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, pada Tanggal 29 April 202, 

Kapolres AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar,SH,MH
dalam keterangan pers Sabtu (1/5/2021)

Zulfikar mengungkapkan penangkapan kepada keempat tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat adanya transaksi Narkoba yang dilakukan oleh tersangka pada Kamis (29/4/2021) sekira pukul 04:00 wib

Saat itu juga tim Walet Diresnarkoba Polres Lahat untuk melakukan penangkapan terhadap pengedar yang melakukan transaksi barang haram tersebut dilokasi tempat kejadian perkara Blok AA, Bandar Jaya, Kabupaten Lahat,


Bahwa berdasarkan info dari masyarakat bahwa adanya sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu,

Masih ujar "  Kasat Narkoba Zulfikar kita terus melakukan penyelidikan guna untuk mengungkap adanya transaksi narkoba dilokasi kejadian, benar apa yang diinformasikan kepada kami bakal ada transaksi, pada Kamis malam (29/4/2021) Tim walet bergerak sekira pukul 04 : 00 Wib dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap tersangka inisial HD, MS, JA dan NS

Kejadian ini di Blok AA Jl. Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan. Lahat,Kabupaten Lahat 

Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka duduk didapatkan barang bukti berupa  1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong, dan 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan petugas polisi di lantai ruang tengah kontrakan tepat dihadapan tersangka Hadadi, M.Juni Apriansyah, Pipi Suryani, mereka mengakui bahwa barang bukti tersebut 
adalah milik tersangka Hadadi.

Sementara keempat tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut ucap " Zulfikar.

Sementara Barang Bukti yang diamankan :
- 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu,

- 1 (satu) set alat hisap shabu / Bong,

- 1 (satu) batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu. 1 paket shabu seberat 1,02 gram

Selanjutnya tersangka dan berikut barang bukti diamankan guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

Pewarta : Bambang.MD

5 Klaster Baru Muncul Dalam Sepekan, Palembang Masih Zona Merah Ayo Tingkatkan Penerapan Prokes

 


PAlEMBANG, POLICEWATCH.NEWS - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan dalam beberapa hari terakhir, kasus COVID-19 di Tanah Air meningkat cukup signifikan. 

Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai klaster Corona di berbagai tempat.
"Pertama dimulai dari adanya klaster perkantoran. Kedua, klaster bukber. Ketiga, klaster tarawih di Banyumas. Keempat, klaster mudik di Pati, dan klaster takziah di Semarang," kata dr Nadia dalam konferensi pers Kemenkes, Jumat (30/4/2021).

"Tentunya ini sangat mengkhawatirkan kita karena kemungkinan terjadinya superspreader terjadi," sambungnya.

Dr. Nadia memaparkan ada sejumlah faktor yang melatar belakangi munculnya lima klaster COVID-19 dalam sepekan. 

Salah satunya ketidak disiplinan masyarakat dalam prokes.Dalam kasus klaster tarawih di Banyumas, dilaporkan 51 orang tertular COVID-19 usai satu orang jamaah tetap berangkat ke masjid meski sudah sakit Corona.


"Kita juga harus tahu kalau dalam kondisi kesehatan yang kurang baik ya sebaiknya tidak atau menunda sampai kita sehat untuk berangkat shalat tarawih," tegas dr Nadia.

Selain aktivitas tarawih, buka puasa bersama di bulan Ramadhan juga perlu menjadi perhatian. Meski buka puasa bersama tahun ini dibolehkan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan.

"Pada prinsipnya, makan bersama jadi faktor yang sangat memungkinkan menjadi faktor penularan bersama," pungkasnya., 

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM ketika dimintai keterangannya diruang  kerjanya Sabtu (1/5/2021) mengajak warga Sumsel untuk meningkatkan kewaspadaannya dan penerapan Prokes Mulai memakai Masker,jaga jarak rajin mencuci tangan dengan Sabun,jangan berkerumun, terutama dalam aktifitas sehari sehari baik dalam kegiatan Ibadah tarawih dan kegiatan yang mengundang berkumpul banyak orang buka bersama dan kegiatan lainnya tentunya kita sangat sayangkan dengan masyarakat masih acuh dan menganggap pandemi ini sudah berlalu,padahal masih ada dan kota Palembang saat ini masih Zona Merah 'ayo tingkatkan Penerapan Prokes dan hindari Mobilitas masyarakat untuk Mudik/ Pulang Kampung tukas "Kombes Supriadi.

Pewarta : Bambang.MD

Beredar Di WA Selebaran Undangan Seruan Aksi Demo Di KPK " Usut Dugaan Korupsi Revitalisasi Di Kabupaten PALI "

 


SUMSEL, POLICEWATCH.NEWS - beredar di Washap Undangan Seruan Aksi undangan rekan rekan media dan mahasiswa dalam selebaran itu ada tiga tuntutan :

1.Minta KPK investigasi proyek revitalisasi Tanjung Kurung PALI, yang menelan biaya 40 milyar.

2.Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Pali Heri Amalindo Dan Dinas PUPR atas dugaan Korupsi proyek Revitalisasinya Tanjung Kurung dan Dugaan pengondisian pemenang tender yang diduga kuat adanya komitmen fee 

3.Proyek Revitalisasi Tanjung Kurung penuh dengan Dugaan praktek korup dan menghambur hamburkan  APBD


Ajakan untuk rekan rekan media ini, di Washap sudah beredar dan Dikabarkan bahwa mereka rencana pada Senin tanggal 3 Mei akan melakukan aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Terpisah salah satu sumber wartawan dihubungi via Washap Sabtu (1/5/2021) ia mengatakan memang benar rencana Senin ada demo di KPK itu masa dari Jakarta " ungkap nya

Pewarta ; Bambang.MD

Disinyalir Sawah Produktif Dialih Fungsikan Menjadi Properti, Izin Pengeringannya Patut Dipertanyakan

 

    




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN – Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) akan mengetatkan aturan pengalihan fungsi lahan sawah menjadi properti yang semakin marak terjadi. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan guna menghasilkan pangan pokok kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Namun, pada praktik di lapangan masih banyak pengembang dan investor yang masih mengincar lahan sawah. Ujar Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pemanfaatan Tanah Budi Situmorang di Jakarta.

Seperti halnya proyek yang di kerjakan di Desa Kedungboto Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. tepatnya di depan pasar ikan rakyat, di duga proyek tersebut tidak memeliki Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) dan cenderung mengabaikan undang-undang dengan menguruk sawah yang berstatus lahan hijau.

Haidar Wahyu Aktifis Pecinta Lingkungan Hidup saat berada di kantornya mengatakan, lahan sawah produktif atau tanah berstatus S3 tidak di benarkan untuk di alihfungsikan  menjadi properti atau diatasnya berdiri bangun, sebab dinas perijinan tidak akan mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain dapat mengurangi Swasembada pangan, di daerah Desa Kedungboto tersebut kita tau semua di situ setiap tahunnya jadi langganan banjir itu akan menjadi semakin parahnya terjadinya banjir karena resapan air akan semakin berkurang,"ujarnya. Sabtu (01/04/2021)

Wahyu menambahkan, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera turun dan mengecek ijin-ijinnya, jika pengembang tidak mengantongi ijin,  pemerintah daerah wajib menghentikan aktifitas pembangunan tersebut,"imbuhnya.

"Jika pengembang tak mengantongi ijin-ijin resmi pemda harus tindak tegas dengan menghentikan proyek pembangunan tersebut, ini tidak bisa di biarkan.

Sementara itu Kepala Desa Kedungboto Bandi saat di mintai keterangan mengenai proyek pengurukan pembangunan di Desanya melalui pesan singkat Whatshaap, terlihat pesan hanya di baca tanpa ada sepatah katah pun  darinya. (Dor)

TRI ADHIANTO BERSAMA KEMENTRIAN PUPR RESMIKAN MASJID AL MUHAJIRIN PU SUMURBATU

 



KOTA BEKASI // POLICEWATCH.NEWS- Wakil Wali Kota Bekasi DR. Tri Adhianto bersama Sekjen Kemetrian PU M. Zaenal Fatah meresmikan Masjid Al Muhajirin komplek PU Sapta Taruna Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang, Jumat (30/04/2021). 

Turut hadir Kepala Biro Umum Kementrian PU Sriyanto, Lurah Sumurbatu Nani Nariah, Babinsa dan Babinkambtibmas Kelurahan Sumurbatu.

Masjid Al Muhajirin yang awalnya sebagai Musholah kini telah berubah menjadi Masjid, yang tadinya hanya memiliki kapasitas 25 orang kini setelah berubah menjadi Masjid memiliki Kapasitas kurang lebih 150 orang. 


Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota berpendapat, pertumbuhan penduduk tidak dapat dipungkiri, semakin lama populasi manusia semakin bertambah, semakin pula membutuhkan penambahan atau expansi sarana prasarana sosial.

"Pertumbuhan penduduk kian hari kian meningkat, bertambahnya populasi bertambah pula kebutuhan sarana prasarana sosial, salah satunya sarana tempat ibadah," Ujar Tri Adhianto.

Tri Adhianto juga menyampaikan kepada pihak DKM Masjid Al Muhajirin agar keberadaan masjid bukan hanya menjadi sarana prasarana ibadah saja, melainkan bisa ditambah menjadi sarana penggerak ekonomi berbasis syariah.


"Sudah banyak Masjid-Masjid yang bekerjasama dengan Pemerintahan, mendirikan Koprasi berbasis syariah," Lanjutnya. 

Tri berharap Bertambahnya Masjid Di Kota Bekasi semakin bertambah pula keberkahan yang didapat bagi warga masyarakat Kota Bekasi, demi terwujudnya salah satu visi misi Kota Bekasi menuju Kota yang Ihsan.


Andri m

Diduga Oknum Wartawan Bekingi Perangkat Desa Lecari Terkait Dugaan Pungli Pengurusan Surat Akte Kelahiran

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN,- Tugas seorang wartawaadalah melaporkan dan menulis tentang berbagai topik atau berita. Lalu mempublikasikannya ke media massa seperti televisi, surat kabar dan stasiun radio berita yang mana tugasnya adalah mengumpulkan berita tentunya dengan kode etik sebagai seorang wartawan.


Terkait berita penayangan berita edisi kemarin yang berjudul diduga oknum perangkat desa Lecari tarik biaya pengurusan Akte Kelahiran Sebesar 150.00 ribu rupanya membuat oknum wartawan yang bekerja di salah satu media online kebakaran jenggot.


Purwohadi wartawan dari Media Gesah Kita. com menceritakan bahwa dirinya di telephone Kepala Desa Lecari Didik untuk datang ke Balai Desa Lecari Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, bertujuan untuk menyudahi permasalahan ini.


Dalam pertemuan tersebut juga di hadiri Busro nara sumber, Purwohadi, Muchdor, Bakir, Zainal perangkat Desa Lecari dan kepala Desa Didik, ia mengatakan sudah lah mas jangan di buat panjang untuk permasalahan ini kalau memang warga saya yang mengurus akte kelahiran tidak punya uang ya ngomong ke saya pasti saya gratiskan atau nanti saya yang bayari buat biro jasanya gk perlu memanggil LSM ataupun Media untuk masalah kecil ini,"ujarnya. Kamis (29/04/2021).

Lain halnya dengan Busro, narasumber ia bilang kalau keluhanya beberapa hari yang lalu di respon dengan baik pastinya permasalahan ini tidak sampai ke luar Desa.

"Saya kan sudah pernah bilang pada beberapa hari yang lalu di rumahnya pak Kades saat setelah sholat subuh kalau si (Ik) inisal,  tidak punya uang 150.000 untuk mengambil akte kelahiran yang sudah jadi tersebut,"ucapnya.

Sementara itu Kades, Didik dalam musyawarah tersebut  dirinya membantah kalau pak Busro pernah membicarakan permasalahan tentang akte namun dirinya mengaku kalau pak Busro membicarakan soal irigasi persawahan,"ucapnya.

"Kapan anda pernah bilang pak Busroh, anda datang ke rumah saya cuma membahas soal irigasi persawahan, kalau memang anda pernah bahas masalah akte kelahiran mohon maaf mungkin saya kurang konsentrasi, maklum saya masih mengantuk pada saat itu,"ujar kades.


Selang satu hari dari pertemuan di balai Desa tiba-tiba ada pesan masuk dan memperkenalkan diri kalau dirinya wartawan dan sebagai ketua salah perkumpulan wartawan online di Kabupaten Pasuruan, dalam isi pesan singkat tersebut ia mengatakan untuk tidak melaporkan ke pihak yang berwajib masalah dugaan pungli yang diduga di lakukan oknum perangkat Desa Lecari tersebut. Jumat (30/04/2021).

"Mana no Pimred u, suru pelajari undang-undang pungli minimalnya berapa.

Oknum wartawan itu juga mengatakan, dalam pesan singkatnya, Pur Pak Didik Kades Lecari ternyata saudaranya Pak Sutris TDS NOL, aku gak enak dengan Pak tris yang membantu AWxxx dulu ketika deklarasi di Pesanggrahan Prigen itu. Tolong permasalahan ini jangan sampai di lanjut  ini saran aku.


Tidak sampai di situ saja di duga dalam pesan singkatnya oknum wartawan tersebut melontarkan nada ancaman dengan mengatakan, tolong teman kamu jangan sampai membuat pengaduhan ke Polres, ramai lho nanti, yang penting aku sebagai ketua AWxxx sudah memberi saran turuten. oke.

Sementara itu ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GERAK) Mas Hudi menanggapi masalah ini dirinya mengatakan akan segera mengambil langkah-langkah hukum dengan segera membuat surat aduan ke tiem saber pungli Polres Pasuruan karena yang namanya pungli itu bukan di lihat dari besar kecilnya atau nominalnya,"ujarnya.

Mas Hudi juga mengatakan seharusnya  Tugas  dan fungsi seorang wartawan adalah melaporkan dan menulis tentang berbagai topik atau berita. Lalu mempublikasikannya ke media massa  tentunya dengan menjaga kode etik sebagai seorang wartawan, bukanya malah melarang teman satu profesi wartawan di media lain untuk tidak meneruskan dugaan adanya pungli di Desa Lecari, apalagi dia mengaku sebagai ketua persatuan wartawan AWxx di Kabupaten Pasuruan tersebut, seharusnya ia menjadi contoh yang baik buat rekan-rekannya sesama profesi," tukasnya .(dor)

Polisi Bangun Posko penyekatan mudik di perbatasan Kabupaten Kota dan Antar Provinsi,

 



BREAKING NEWS



PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS - Polisi mendirikan lima unit posko penyekat di wilayah perbatasan Kota Palembang dan kabupaten tetangga untuk mencegah para pemudik pada 6-17 Mei 2021.

Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Aribowo, di Palembang, Jumat, mengatakan lima titik posko itu berada di Simpang KM 12, Simpang Nilakandi, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe dan Plaju. 

"Posko diawasi 24 jam, pemudik yang tidak penuhi syarat akan putar balik ke daerah asal," ujarnya. 

Menurut dia, lima titik posko itu menjadi perlintasan keluar masuk pemudik dari Kota Palembang menuju berbagai kabupaten/kota di Sumsel, akan ada 400 lebih petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang siaga di posko itu. 

Ia menjelaskan, sebanyak empat posko berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, yakni posko KM 12, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe dan posko Plaju. 

Sementara posko Simpang Nilakandi berada di perbatasan Palembang-Kabupaten Ogan Ilir. 

Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas COVID-19.

"Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," kata dia. 

Sementara itu terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM diruang kerjanya Sabtu (1/5/2021) 

" Ia mengatakan Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik, sebab saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan COVID-19 yang mulai menunjukan peningkatan kasus. 

"Jangan sampai seperti Tsunami Covid 19 di India, Siapa lagi yang mau menjaga diri kita kecuali diri kita sendiri  mari kita memutus mata rantai penyebaran dengan tidak pulang kampung / mudik,tetaplah patuhi protokol kesehatan," ucapnya,untuk Operasi Pam Idul Fitri 1442 H tahun ini yang diturunkan 2.100 Personel untuk menjaga 46 Posko penyekatan delapan titik berada antar provinsi dan 38 titik antar kabupaten dan kota jadi tahun ini kita akan melakukan penyekatan 46 titik yakni provinsi maupun tingkat Kabupaten dan kota delapan antar Provinsi dan 38 antar kabupaten dan kota dengan penyekatan personilnya 2.100 personel  yang terdiri unsur Dinas Kesehatan TNI,Polri ,Satpol.PP dan Pihak terkait tukas Kombes Supriadi MM.

Reporter : Bambang.MD