Lahan Sudah Bersertifikat Milik SMKN 7 Lahat Berujung Sengketa




LAHAT,POLICEWATCH.NEWS- Arifuddin warga Kelurahan tungkal Muara Enim, merasa tidak pernah dilibatkan semenjak ada surat hibah yang dikeluarkan oleh pihak Camat Merapi Timur nomor : 140/264/SPPH/MRT/281/tgl 12 Mei 2011,saksi : Tonny.FS dan Warsito. Surat keterangan Hibah Tanah luas lebih kurang 17.000 m2 dengan berbatasan sebelah barat : dengan tanah sdr,lina.sebelah Selatan : dengan tanah jalan, sebelah timur : dengan tanah sendiri dan sebelah Utara berbatasan dengan sungai kecil.

Seharusnya saya dalam pengukuran tanah tersebut saya selaku pemilik lahan ariffudin mengaku tidak pernah diikut sertakan dalam pengukuran jadi batas batas kita ukur sama sama, tahu tahu sudah ada sertifikat ujar " Arif 

Yang saya agak kecewa ada laporan dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Merapi, saya enggak mau sebutkan namanya sehingga saya dipanggil atas laporan dia, semua saya akui uang dari sdr, Holmin saya terima Rp 70 juta, sedangkan uang yang diberikan oleh yondriadi mantan kepala sekolah tersebut 10 juta total Rp 80 juta dan uang tersebut untuk pembayaran ukuran tanah yang lebih, dengan luas 20 M X 60 M Tahun 2018 kata " Arif 


Masih ungkap Arif kalau tanah tersebut dihibahkan oleh saya kok dibayar oleh Holmin dan Jondriadi kan lucu makanya setelah habis lebaran akan saya portal lahan ini tetap milik saya"  ujarnya

Arif menuturkan lebih jauh bahwa ada oknum diknas pendidikan lahat, ikut merekayasa dalam kepengurusan sertifikat sehingga saya dirugikan, seharusnya dari awal untuk menjadikan sebuah sertifikat saya dilibatkan inikan tanah saya " kok tahu tahu aneh muncul sertifikat ucap " Arifuddin.

Arif mengaku saya siap apapun terjadi saya punya bukti ia sambil menunjuk kan ada selembar disitu ada pernyataan dari Jondriadi mantan kepala sekolah SMK Negeri 1 Merapi Timur, disaksikan oleh Doni, dari Diknas Kabupaten Lahat dn dan ketua RT, Agus Susanto dan diketahui Lurah Lebuay Bandung Rawi Romli.kata " Arifuddin kepada policewatch.news Senin (3/5/2021)

Ia menjelaskan berdasarkan surat hibah tanggal 02 Mei 2018, sertifikat nomor ; 04 0522 012 0004 tanah  SMK NEGERI 1 MERAPI Sudah dicabut dan dibatalkan di di ketahui Lurah Lebuay Bandung Rawi Romli diatasi meterai 6000 dan ditembuskan kepada Bupati Lahat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten  Lahat dan Camat Merapi Timur dibuat tanggal 16 Januari 2018.

Bahwa  penjelasan dari pihak pertanahan waktu pengukuran kemaren tanah SMKN hilang 2000.M. itu bohong yang tanah lokasi SMKN hilang 6000 meter Karna yang di Sertipikatkan tanah orang lain. Terbukti dari pembayaran pada tahun 2018 yang dilakukan oleh An Holmin dan mantan kepala Sekolah kepada saya sebesar Rp 70 000 dan Rp 10 000. Dari kepala Sekolah.

Disamping itu poto copy pencabutan Hibah dan pembatalan Sertipikat untuk lahan yang sudah berdiri gedung Sekolah SMKN di kelurahan Lebuay bandung karna terbukti lahan tanah seluas lebih kurang 60.M, X 100.M, lahan milik orang lain bukan milik saya oleh pihak Pertanahan Kabupatem Lahat Surat pencabutan tersebut Tidak dijawab. dan apa bila benar lahan lokasi SMKN sudah di Sertipikatkan maka Pihak Pertanahan Kab Lahat sudah Mensertipikatkan Lahan Orang lain yang bukan lahan milik saya, surat pencabutan Hiba dan Pembatalan Sertipikat tersebut sampai dengan saat ini tidak dijawab terang " Arif 

Terpisah Kadis Pendidikan Lahat Drs.Suhirdin saat dihubungi ponselnya Selasa (5/5/2022) belum bisa dihubungi tidak aktif hingga berita ini diturunkan 

Laporan : Bambang.MD

Diduga, Mobil Wisata BITI dari Pemprov Jabar Ditimbun di Kantor Dishub Kabupaten Bekasi





KAB.BEKASI.POLICEWATCH.NEWS,-   Satu unit mikro bus pariwisata dari Pemprov Jawa Barat untuk kebutuhan pariwisata mangkrak dan terparkir di dalam area kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. 

Padahal peruntukan kendaraan tersebut digunkan untuk memperkenalkan destinasi wisata industri di Kabupaten Bekasi. 

Dari informasi dihimpun, ketika Kepala Dinas Perhubungan dijabat almarhumah Aat Barhaty, kendaraan itu sempat digunakan dijalan dan mengangkut masyarakat keliling Taman Sehati di Stadion Wibawa Mukti Selasa 05 Mei 2021

Namun, sejak Kepala Dinas dijabat Plt, Yanan Suryana. Mikro bus pariwisata bertuliskan Bekasi Industrial Tourism International (BITI) ini tidak lagi beroperasi, 

"Semenjak kepala dinas yang lama saya dengar meninggal dunia, mobil khusus untuk angkutan warga ke tempat wisata seperti taman sehati di stadion wibawa mukti itu, tidak aktifitas lagi melainkan teronggok di area kantor dinas perhubungan kabupaten bekasi," ungkap pria paruh baya akrab di sapa Mubarok.


Padahal, sambung Mubarok, masyarakat sudah bangga sama Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan Bupati Eka yang sudah memfasilitasi warganya dengan kendaraan khusus, gratis, tanpa pungut uang transportasi alias naik turun gratis seperti di Kota bandung ada mobil wisata Bandros (Bandung Tour On Bus) 

Selain itu Mubarok menaruh harapan kepada Plt Kadishub agar melakukan kerja nyata demi kemajuan wisata yang redup akibat pandemi Covid-19.

"Ya harapan kami selaku masyarakat Kabupaten Bekasi, kalo bisa itu Plt Kepala Dinas Perhubungan diganti aja Karena sudah tidak bisa bikin masyarakat senang dan terhibur, harusnya mobil itu di operasikan bukan diparkirin gitu seperti mobil odong-odong yang mogok dan bila perlu mobil khusus wisata itu di tambah lagi demi kemajuan wisata di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dikonfirmasi pada Plt Kadishub Yana Suryana, Selasa (4/5), sampai berita ini diturunkan belum menjawabnya.

Amun/Jefry Gobang

Kalapas Muara Enim Berikan Penghargaan Kepada Pegawainya




Muara Enim policewatch.news - Integritas dan Komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan, menjadi suatu keniscayaan yang terjewantahkan terhadap pemberian pelayanan prima kepada masyarakat dan Warga Binaan serta profesionalisme dalam bertugas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto menyerahkan penghargaan kepada Petugas Atas Nama Isnadianto atas keberhasilannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pengunjung, beberapa waktu lalu.

Pemberian penghargaan tersebut dirangkaikan pada kegiatan Apel Penyematan PIN Pegawai Ilok Nian, Selasa (04/05/2021).

Dalam sambutannya, Kalapas Muara Enim Herdianto menyampaikan ucapan selamat kepada petugas Lapas Muara Enim yang telah mendapatkan penghargaan.

"Penghargaan tersebut merupakan Apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melalui surat Nomor : W.6-1025.KP.08.05 Tahun 2021 Tentang Pemberian Penghargaan Terhadap Pegawai Berkinerja Baik dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan," terang Herdianto.

Herdianto menegaskan Penyerahan sertifikat penghargaan dan Penyematan PIN kepada pegawai bekinerja baik ini, jangan hanya sebatas seremonial saja namun jadikan sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan yang terbaik dan melaksanakan tugas pokok kita secara bertanggungjawab.

Adapun untuk Pegawai yang mendapatkan PIN Periode April An. RIki Setiawan dan Rio Handika. 

   Irin. mpw.  M.E

Debt Colloctor tidak bisa menarik kendaraan bermotor tanpa Putusan Pengadilan




Red, POLICEWATCH,-  Putusan mahkamah konstitusi tertanggal 06 Januari 2020 Debt kolektor dan leasing diancam 3 pasal berlapis Putusan MK ini final dan mengikat

Mahkamah konstitusi memutuskan leasing dan debt colektor tidak bisa menarik atau meeksekusi motor atau mobil konsumen sebelum melalui pengadilan MK memutuskan leasing tidak bisa menarik atau meeksekusi obyek jaminan fidusia seperti kendaraan atau rumah secara sepihak MK menyatakan, perusahaan kreditur harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan Negeri terlebih dahulu.

Hal ini membuat dewan Pimpinan Nasional Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia angkat bicara


Menurut Ketua Umum DPN LPPKI Azwar Siri SH.CPL MH
Bagi debitur Silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat kalau ada kendaraan yang diambil paksa oleh debt colector tanpa putusan pengadilan 
Kendati demikian perusahaan leasing tetap boleh melakukan eksekusi tanpa lewat pengadilan dengan syarat pihak debitur mengakui adanya wanprestasi dan sukarela menyerahkan kendaraan..ingat sukarela tidak boleh didalam tekanan atau paksaan Ujar Pengacara Senior tersebut
Sementara menurut ketua DPN LPPKI  Fandra Arisandi SH.SHEL Debt Colektor atau leasing mengambil paksa kendaraan tanpa putusan pengadilan dikenakan KUHP Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.atau Pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan Pasal 378 penipuan...ujar Pengacara muda dan Juga mahasiswa Master Hukum Tersebut. Pewarta (jon) 

Sakit Hati Tak Dinikahi Nani Wanita Asal Majalengka Nekat mengirim Sate Beracun Kepada Mantan Pacar

 

 

Red, POLICEWATCH,-   Kepolisian Polres Bantul  menyebut alasan Nani Aprilliani Nurjaman (25) mengirimkan takjil beracun yang mengandung sianida kepada Tomy karena sakit hati. Nani nekat mengirim sate beracun akibat sakit hati pada Tomy yang tidak menikahinya.

"Motifnya sakit hati," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Senin (3/5/2021).

Sakit hati itu, kata Burkan, karena Nani berharap untuk dinikahi oleh Tomy. Namun, kenyataannya Tomy justru menikahi wanita lain

"Karena ternyata si target menikah dengan orang lain dan bukan dengan dirinya," ucapnya.

Burkan pun menampik motif Nani mengirim takjil beracun ini karena adanya cinta segitiga. Sebab, hubungan Tomy dan Nani sudah berakhir sebelum Tomy menikah

"Tidak (cinta segitiga), itu karena sakit hati," katanya.


Polisi menangkap Nani di rumah yang ada di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/4) lalu. Wanita itu merupakan warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang sudah lama berdomisili di DI Yogyakarta.

Polisi menyebut Nani dengan target penerima takjil beracun itu pernah menjalin hubungan khusus. Target penerima takjil sianida itu ternyata Tomy yang diketahui seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Pernah berhubungan sebelum dia (Tomy) menikah," kata Burkan.

Polisi mengungkap racun sianida itu dibeli Nani via online sejak Maret lalu. Hingga saat ini polisi masih mendalami sumber inspirasi Nani membeli dan mencampur sianida itu ke bumbu sate.

"Masih kita dalami apakah ada orang yang membuatnya membeli sianida," ucapnya.

Pewarta : Dwi Yulianto
Sumber: https://news.detik.com/

Bupati Lahat Cik Ujang Mengikuti Video Conference Arahan Dari Mendagri

 



LAHAT,POLICEWATCH.NEWS,-  Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan dan Unsur Forkompinda, mengikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penangan Covid- 19 bersama Mendagri melalui Video Conference. Bertempat di ruang Op Romm Pemkab Lahat, Senen (03/05).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, Ketua Kementerian Agama Lahat, dan Jajaran Tim Gugus Tugas Penangan Covid- 19 Kabupaten Lahat.

Rapat melalui Video Conference, dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Menteri kesehatan dan Jajaranya, yang diikuti Gubernur, Bupati, Walikito Unsur Forkompindah se- Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan para pimpinan Daerah diminta untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Daerah masing- masing. Berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.


“Apa lagi kita akan memasuki libur panjang yaitu menyambut hari raya Idul Fitri, untuk menekan angkat penyebaran Covid- 19 di masing- masing Daerah, agar menghimbau kepada masyarakatnya untuk menunda mudik lebaran tahun ini, ” pintanya.

Ia menambahkan untuk pimpinan Daerah di masing- masing wilayah, agar terus mendirikan posko- posko Covid- 19 baik tingkat Desa, RT, Kelurahan, Kecamatan dan Kota.

“Kita sama- sama berharap Virus yang berbahaya ini akan lenyap dimuka Bumi ini, agar kehidupan kembali normal, ” ungkapnya.

Laporan : Bambang.MD

Kapolda Sumsel Terima Audensi Pengurus PPM

 



PALEMBANG,POLICEWATCH.NEWS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri, S. M.M., menerima Audensi Perwakilan Pengelolah Mall di Palembang. Senin, (3/4/2021). Bertempat di Ruang Promoter lantai II Mapolda Sumsel.

Audiensi dimaksud dalam rangka membahas kerjasama Polda Sumsel dengan Pengelolah Mall di Palembang terkait Pengawasan Pihak mall dalam Penerapan Protokol kesehatan terhadap pengujung mall di bulan ramadhan dan  menjelang Lebaran hari raya 1442 H.

Hadir pada audiensi tersebut perwakilan Pengelolah Mall di Palembang diantaranya Ibu Imelda dari Mall Palembang Square, Mucshin Palembang Sequare extantion, bapak co ing dari Mall Palembang Icon, bapak Gufron dari General  Affair PI PS PSX, Bapak Pendi dari Mall PTC Palembang, bapak Andre dari Hypermart,bapak Agus Ekawani dari OPI Mall, bapak Hasbi Dari Mall Internasional Plaza, dan bapak Budi dari Indrogrosir.

Sementara dari Polda Sumsel sendiri audiensi di pimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Eko Indra Heri,S. M.M. di dampingi Karops Polda Sumsel. Kombes Pol. Drs. Kamaruddin,M.Si., turut hadir Direktur Kriminal umum Kombes Pol. Hisar Siallagan, Dirbinams Kombes Pol. Heru Tri Sasono, S.IK., Kabidhumas Kombes Pol Drs. Supriadi,M.M.,Wadir Intelkam AKBP.Dwi Mulyanto.


Dalam sambutannya Kapolda mengajak mengajak para Pengelolah Mall di Palembang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung mall terkait penerapan Protokol kesehatan terkait pengunaan masker,  menjaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya. hal ini dikatakan  Kapolda mengingat situasi kondisi Sumatera  Selatan untuk paparan Covid 19 termasuk dalam zona merah.

Berkaca di negara India yang sebelumnya dianggap telah melalui  masa-masa dimana angka covid 19 menurun dan telah dianggap aman oleh sebagian masyarakat disana, pada kenyataannya  di bulan April 2021 terjadi lonjakan yang meningkat karena lalai dan tidak menjaga prokes, sehingga di minggu kemarin angka masyarakat yang terdampak covid 19 dalam satu harinya mencapai 400.000 lebih.

Di beberapa daerah di pulau Jawa sudah ada cluster-cluster  baru. seperti berbuka bersama, menjalankan ibadah bersama, cluster lainya. Itu terjadi karena kelalaian dan kita abai terhadap prokes dan aturan-aturan yang ada.

Apalagi menjelang lebaran hari raya Idul Fitri, kita tahu tradisi  masyarakat kita menjelang lebaran meningkat, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainya, namun lupa dengan aturan aturan sehingga menjadi perhatian serius dari  pemerintah.

Melihat kondisi ini Kapolda Sumsel mengajak kerjasamanya kepada Pengelolah Mall untuk meningkatkan pengawasan prokes di mall-mall sehingga penyebaran covid 19  menjelang  dan sesudah lebaran di Sumatera Selatan tidak terjadi.

Ditambahkan Kapolda tahun lalu sudah bagus pelaksanaan prokes covid 19 di mall- mall yang ada di Palembang. Menjelang lebaran hari raya idul Fitri 1442 H tahun ini juga diharapkan demikian. Untuk itu,  Polda Sumsel akan menempatkan posko- posko keamanan dan pengawasan  di mall-mall yang ada di Palembang untuk membantu pelaksanaan  pengamanan dan pengawasan, namun petugas keamanan dari Mall tetap meningkatkan pengawasan prokes covid 19.

Sementara itu,  Perwakilan pengelolah mall di wilayah Palembang menyambut baik kerjasama yang dicanangkan pada saat audiensi oleh Kapolda Sumsel, dalam peningkatan dan pengawasan prokes covid 19 di bulan puasa ramadhan dan menjelang    hari lebaran Iduul Fitri  1442 H.
Laporan : Bambang.MD

24 Personel Polres Lahat Mendapatkan Reward Dari Kapolres : 1 Personel Bak Sumda Reward Dari Kapolda Sumsel

 







LAHAT,POLICEWATCH.NEWS- Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono,SIK memberikan penghargaan ( reward) terhadap mereka yang mendapatkan suatu kehormatan atas dedikasi dan loyalitas dan 24 personel tersebut layak untuk diberikan penghargaan atas kinerja jajaran Polres Lahat untuk diberikan kata " Kapolres.

Acara pemberian penghargaan (reward) Kepada 24 personal dipimpin Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono ,SIK dilapangkan halaman Mapolres Lahat senin(3/5/2021)

Kegiatan upacara ini turut Didampingi Wakapolres Kompol Jossy Andrianto, ST.MM, diikuti para kabag, kasat dan seluruh perwira polres lahat.


Sementara Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono memberikan penghargaan (reward) terhadap 24 personal berdasarkan sesuai dengan skep kapolres lahat no. Skep / 35/ V / 2021 tanggal 01 mei 2021 terdiri dari : 

- 1 ( satu ) personel bak sumda yang mendapat penghargaan dari kapolda sumsel Irjen pol prof Dr Eko Indra Heri S. MM berdasarkan skep/213/III/2021 tanggal 15 naret 2021 atas nama Bripka Haris Nelson Ps. Paurlat bag sumda berdedikasi dan loyalitas tinggi sebagai operator pembinaan karier dan konselor pada polres lahat.

- 12 personel di propam  atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian fungsi propam berupa penegakan disiplin, penertiban parkir serta renovasi ruang seksi propam ( penghargaan dari kapolres lahat )

- 6 personel sat bimas polres lahat atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang administrasi sat bimas ( penghargaan dari kapolres lahat )

- 3 personel bag sumda polres lahat atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian bidang pekayanan administrasi personel polres lahat ( penghargaan kapolres lahat )

- 2 personel tahti atas dedikasi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono,SIK dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemberian reward/ penghargaan yang rutin kita laksanakan merupakan bentuk perhatian pimpinan personel yang hebat atas semua prestasi, dedikasi, kinerja dan kedisiplinan serta loyalitas personel terhadap institusi khususnya polres lahat yang sana sama kita cintai.


Dengan adanya pemberian reward atau penghargaan kepada personel yang berprestasi, di harapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas bagi personel sesuai dengan wujud implementasi program pioritas kapolri menuju polri yang presisi di bidang transpormasi organisasi serta memotivasi prestasi dan kinerja yg baik dibidang operasional maupun di bidang pembinaan sehingga berdampak positif bagi kemajuan institusi polri khususnya polres lahat.

Saya sebagai pimpinan di polres lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas tanpa rasa lelah yang mana kedepanya tugas2 kita akan semakin padat dan penuh tantangan,untuk itu diharapkan kepada seluruh personel agar selalu mempersiapkan diri dan dapat menjaga kesehatan pergunakan waktu dengan baik dan jangan menunda pekerjaan ucap " Kapolres.

Laporan : Bambang.MD

Ketua DPC AWDI Muara Enim, Mengucap kan Hari Pers Dunia Dan mengajak Bangkit Dari Kekerasan Terhadap Pers


Rudiyansyah



 Muara Enim policewatch News-, Sumatera Selatan," -- Di hari Hari Pers Sedunia atau World Perss Freedom Day (WPFD). Hari kebebasan Pers sedunia Ketua DPC Asosiasi wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) Muaraenim raya, menyuarakan kebebasan berpendapat di media, Senen, 3 Mei 2021.

Sudah banyak kekerasan terjadi terhadap inzan pers bukan satu dua, bahkan ratusan nyawa wartawan sudah melayang di dunia ini, di tambah yang mengalami kekerasan pisik, walaupun jelas jelas mereka bekerja di lindungi undang undang Pers.

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI) Muaraenim raya  Rudiyansyah Saat di jumpai di kedimanya mengatakan, di hari pers sedunia ini mari kita bangkit, kita suarakan kebebasan Pers, kita lawan kekerasan Fisik maupun mental terhadap inzan Pers, tetapi kita harus bekerja berpedoman dengan UU Pers dan Kode etik.Ajaknya.


" Semoga di hari Pers Dunia ini masyarakat mengerti betapa berperanya wartawan menginformasikan kejadian kejadian di belahan dunia melalui tulisan di tuang dalam Berita, wartawan bukan keriminal, wartawan bertugas di lindungi undang undang" Tambah Rudiyansyah,

Dia juga mengucapakan, Selamat Hari Pers Dunia mari kita bekerja sesuai dengan Kaidah Jurnalistik tetap mengedepankan kode etik, independen serta propesoal, Tutup ketua DPC AWDI muaraenim raya.

     Irin,  mpw. M.E

PEKERJAAN P3 -TGAI DI DUGA ADA PEMYIMPANGAN






KAB BEKASI // POLICEWATCH.NEWS,-  Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (p3-Tgai) atau p3a (perkumpulan petani pemakai air) peningkatan irigasi yang dikucurkan oleh pihak kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) meningkatkan kinerja irigasi,yang berlokasi di kampung. gubug Rt 002 Rw 001 Dusun 1 tepat di belakang cave hedon desa Sukawija,kecamatan tambelang, kabupaten Bekasi,minggu (02/05/2021).

Pengelolaannya dibawah pengawasan Balai Besar wilayah Sungai Citarum (BBWS) Sumber Anggaran (APBN) tahun anggaran 2021 pekerjaan Peningkatan Jaringanirigasi Permukaan, dengan No Kontrak : HK 02.01/PPK OPSDA//-AV/P3TGAI/96/2021.Nilai Bantuan Sebesar Rp : 195.000.000,Waktu Plkasanaan 77 Hari Kalender,Pelaksana P3A Tani Wijaya Sukawijaya.Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang diduga terindikasi kuat banyak terjadi penyimpangan dalam hal speck pengerjaan diduga tidak mengikuti RAB (rencana anggaran biaya).


Divisi pengaduan pencegahan dan pengawasan KPK Tipikor bakorwil jabar 1 Misnan LLB bersama Team media ketika saat konfirmasi kepada pekerja proyek kegiatan tersebut, mereka bilang tidak tahu pengawasnya siapa,menurut Misnan LLB diduga terjadi adanya penyimpangan dalam pengerjaan,dengan maksud mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara merugikan uang negara"ucapnya

Lanjut Misnan, LLB,fakta di lokasi kegiatan pekerjaan yang sedang berjalan, pengerjaan dilakukan asal jadi seperti tidak dilakukan nya penggalian dasar untuk mengurangi volume ketinggian,adukan pemasangan batu tercampur dengan lumpur dan air pada saat dituang pemasang batu,tidak adanya cerucuk bambu sebagai penguat,boplang hanya dipasang sebelah dan ketinggian hanya mencapai 70cm,dari panjang 150 meter.


Divisi pengaduan pencegahan dan pengawasan KPK Tipikor Bakorwil Jabar 1 misnan,LLB mengatakan kepada awak media sungguh miris proyek kegiatan yang menggunakan anggaran negara begitu besar,dikerjakan dengan asal jadi tanpa memikirkan kualitas bangunan tersebut.

” Saya berharap kepada  dinas terkait  untuk segera melihat dan mengevaluasi kegiatan tersebut dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang terlibat didalam proyek agar tidak terjadi adanya unsur dugaan korupsi yang bisa merugikan uang negara,"Pungkasnya Misnan llb.Divisi Pengaduan,Pencegahan & Pengawasan KPK Tipikor Bakorwil Jabar1

Tim