Kuasa Hukum Almarhum Nursaadah Desak PT. Shunghyun Patuhi UU Ketenagakerjaan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Perlu di ketahui hukum ketenagakerjaan di Indonesia diatur di dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. Tujuan dari dibentuknya hukum ketenagakerjaan adalah untuk :

1.memberdayakan dan mendayagunakan tenaga  kerja secara optimal dan manusiawi;

2.mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan  tenaga  kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah

3.memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan; dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan  keluarganya

Namun apa yang di alami almarhum Nursaadah jauh dari UU ketenagakerjaan, keluarga menilai PT. Shunghyun Indonesia tidak sepenuhnya menjalankan amanat undang-undang ketenagakerjaan hingga menunjuk kuasa hukum 

Sementara itu dengan mengantongi surat kuasa dari keluarga almarhum, tiem kuasa hukum Jayashakar dan patner mendatangi perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sepatu ekspor itu yang beralamatkan di Jalan Jejeran Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mereka mengatakan ke awak media, kedatangan kami hanyalah untuk mendesak perusahaan supaya mentaati aturan ketenegakerjaan terhadap hak-hak almarhum dengan melaporkan bahwa almarhum Nursaadah meninggal karena adanya kecelakaan kerja di perusuhaan. Jumat (13/08/2021)

"Kami tekankan pihak perusahaan untuk segera melaporkan meninggalnya almarhum Nursaadah ke pihak BPJS ketenagakerjaan dan Disnaker Kabupaten Pasuruan karena faktor kecelakaan kerja dan kami mendesak pihak perusahaan untuk memberikan hak-hak almarhum yang sesuai di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Lebih lanjut kuasa hukum Nursaadah Aris Jayadi SH mengatakan dalam pertemuan kami pihak perusahan berjanji mentaatinya, 

demikian dengan hak normatif lainnya akan dipenuhi.

Namun untuk masalah besarnya pesangon yang akan didapat almarhum belum ada keputusan yang pasti, pihak perusahaan masih menunggu keputusan pimpinannya yg skrg masih diluar negeri dan dijanjikan tgl 27 agustus 2021 untuk diinfokan kembali.

"Kita akan berusaha semaksimal mungkin, hak-hak almarhum untuk dipenuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita, semoga saja ada solusi yang terbaik buat keluarga almarhum Nursaadah karena almarhum juga meninggalkan 2 anak yang masih kecil-kecil,"tukasnya. (Dor)

Lapas Kelas IIA Cikarang Bersama Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Giat Kordinasi Pencegahan Dini Dan Penindakan Peredaran Narkoba



Laporan: Amun JG/Rahmat

KAB.BEKASI. POLICEWATCH.NEWS: Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan beserta staf KPLP mewakili Lapas Kelas IIA Cikarang melaksanakan koordinasi dengan Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi  AKBP Farlin Lumbantoruan, S.H., M.H. selaku beserta jajarannya untuk 

membahas terkait pelaksanaan pencegahan (deteksi dini) dan penindakan peredaran gelap narkoba dengan protokol kesehatan di Lapas kelas IIA Cikarang.

Kegiatan koordinasi dilaksanakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.

Selain itu setiap petugas Pemasyarakatan harus mampu mendeteksi dini setiap kendala yang mungkin akan terjadi terutama di masa pandemik saat ini, petugas Pemasyarakatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Maka dari itu Lapas Kelas IIA Cikarang bersama Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi

berencana akan memberikan bekal sebagai dasar pelaksanaan tugas pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Lapas antara lain, salah satunya tentang penguatan teknis pengamanan dan standar operasional prosedur penindakan pencegahan peredaran narkoba dengan protokol kesehatan yang ketat mengingat tingginya kasus narkoba dan Covid-19 saat ini.

Selain teknis dan dasar pelaksanaan tugas, seluruh petugas juga akan diberikan pembekalan terkait pencegahan (deteksi dini) dan penindakan peredaran narkoba di Lapas kelas IIA Cikarang. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memperkuat tugas dan fungsi 

keamanan dan pelaksanaan tugas pengamanan dalam pencegahan (deteksi dini) dan penindakan peredaran narkoba dengan protokol kesehatan pada Lapas Kelas IIA Cikarang serta sinergitas antar instansi.

Sedangkan Kegiatan akan ditindaklanjuti dengan kegiatan menembak bersama Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Cikarang serta pejabat struktural dari masing-masing antar institusi.

bertempat di kantor Mapolres metro Bekasi, kami dari lapas kelas IIA Cikarang, berkoordiansi dengan kasat Narkoba untuk membahas deteksi dini tentang peredaran narkoba di lapas kelas IIA Cikarang" ujar Muhamad Ridwan Humas Lapas kelas IIA Cikarang.


"dalam koordinasi tersebut rencana baik lapas kelas IIA Cikarang dan sat narkoba polres metro Bekasi berencana akan melaksanakan secara rutin dan berkelanjutan,

kedepan akan melakukan penguatan Pengamanan, Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Stabilitas keamanan Lapas,Langkah progresif memberantas Narkoba dengan prokes,

Sinergitas antar Instansi dan Lapas Cikarang untuk menuju WBB" tandes Muhamad Ridwan.

Tanah Urug Di Desa Gedung Agung Merapi Timur Diduga Tidak Kantongi Ijin Alias Ilegal

 

Laporan : Tim Investigasi 

LAHAT, POLICEWATCH.NEWS  Maraknya galian C, seperti tanah urug, yang ada di wilayah Merapi, seperti di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, diduga tidak kantongi ijin, alias iligal informasi yang kami dapatkan dari sumber bahwa tanah urug yang digali diduga tidak kantongi ijin, alias ilegal

Kadus Gedung Agung inisial J saat dikonfirmasi wartawan Jumat (13/8/2021) dia mengaku proyek galian tanah urug itu proyek saya aku " J 

Iapun menyuruh wartawan untuk menemui Kadus 4, Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur,

Pantauan wartawan dilapanngan Jumat (13/8) lokasi tanah urug dipinggir jalan dekat rumah ibadah masjid gedung agung, dilokasi tanah yang sudah digali, ada beberapa orang dilokasi sedang memotong batang besar sepertinya aktivitas galian C tanah urug, sedang stop, tidak ada aktivitas alat seperti alat berat eksavator,

Terpisah Camat Merapi Timur Darmi Valentine saat dihubungi wartawan Jumat (13/8) pemilik galian tanah urug, diduga tidak kantongi ijin belum ada kordinasi dengan saya ujar " Camat Merapi Timur Darmi Valentine.


" Cobo Kordinasi dengan Kades Gedung Agung imbuh" Darmi

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Perahu di Pujut

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

Pada hari Kamis tanggal 12  Agustus 2021 sekitar pukul 08.30 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK, menjelaskan pada hari Senin tanggal 26 April 2021 sekitar pukul 08.00 Wita pelapor atau korban atas nama Selamat alias Amaq Sapar (31) asal dusun Mawun desa Tumpak pergi ke  Mawun Raya Villa yang beralamat yang berjarak 3 Km dari rumahnya bersama istrinya untuk bekerja.

"Pada saat meninggalkan rumah, korban masih melihat mesin perahu tersebut. Sekitar pukul 20.00 Wita, korban kembali ke rumahnya dan tidak melihat lagi mesin perahu motor miliknya," jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan LP/ B/ 28/VI/ 2021/ SPKT. Unit Reskrim/ Sektor Kuta/ Res Loteng/ Polda NTB, tanggal 5 Juni 2021, pelaku atas nama Mustafa (27) asal desa Tumpak Pujut ditangkap di dusun Mawun ketika sedang tidur.

Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1(satu) unit mesin perahu. Slanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 22.500.000 (dua puluh dua juta Rupiah). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mesin perahu merk Yamaha warna hitam abu-abu 15 PK dengan nomor seri YAMAH E15DMH. 6B4K L 1311758."MN".

Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di desa Teruwai

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah (NTB).

 Babinkamtibmas desa Teruwai Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bantu evakuasi pohon tumbang jalan di dusun Monyel, pada Kamis (12/8/2021).

"Kami melakukan evakuasi pohon tumbang di dusun Monyel desa Teruwai yang menutup akses jalan raya Sengkol - Mujur bersama masyarakat dan pengguna jalan yang sempat mengakibatkan kemacetan selama 1 jam," kata Bhabinkamtibmas desa Teruwai, Aipda Sapta Rahady.


Evakuasi pohon yang tumbang tersebut merupakan giat pelayanan dan pengamanan serta kelancaran arus lalu lintas jalan raya.

"Dalam kesempatan itu, kami juga menghimbau warga untuk tetap memperhatikan protokol dengan tetap menggunakan masker," imbuhnya."MN".

Kolaborasi Model Pentahelix, Ketua PK KNPI Karangpawitan : "Program Desa Wisata Harus Melibatkan Peran Serta Pemuda Daerah.

 


POLICEWATCH.NEWS-Garut.

Pemerintah Kabupaten menegaskan proyeksi sektor wisata melalui program desa wisata akan menjadi unggulan di tahun 2025 yang akan datang, hal tersebut di sampaikan Bupati Garut pada acara Workshop peningkatan Aparatur Desa dan pengelola Bumdes, UMKM dan IKM, di Villa Kayu Desa Jati, pada selasa tanggal 10 Agustus lalu, (12-8-2021)

Atas pemberitaan tersebut, KNPI sebagai sebuah entitas didalam masyarakat yang didalamnya terdapat para pemuda merasa perlu menyampaikan bahwa dalam Kolaborasi Model Pentahelix, Masyarakat/Komunitas/NGO perlu menjadi bagian yang wajib di ikut sertakan dalam suksesi program pemerintah ini. Ungkap Heqi. 


Ketua DPK KNPI Kecamatan Karangpawitan Heqi Irfani menyampaikan salah satu alasan mengapa pengembangan desa wisata harus melibatkan para pemuda di daerah, sesuai dengan keterangan resmi dari Bapak Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang mengatakan Desa Wisata harus bersanding dengan Desa Digital karena tanpa konektivitas digital maka keindahan sebuah desa wisata bisa jadi tak berarti apa-apa. Dan pengaplikasian koneksi digital. harus didukung oleh kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, dan saya boleh mengatakan kemampuan tersebut terdapat pada generasi - generasi muda. 

Heqi menambahkan, " pada prinsipnya pembangunan desa harusnya menjadikan warga desa sebagai subjek pembangunan. Dalam artian warga desa lah yang menjadi subjek utama pengembangan desa wisata tersebut,, jangan sampai dimonopoli pihak luar, dan Desa hanya menjadi pelaksana di lapangan, dengan bersumber dari ide dan gagasan dari warga desa itu sendiri, suasana kebatinan yang terbangun untuk mewujudkan desa wisata secara gotong royong akan terbangun, paparnya. 

Dan oleh karena itu, pengembangan desa wisata harus melibatkan para generasi muda. Menurutnya, semangat kerja keras dan inovasi dari para pemuda-pemudi di desa cenderung dapat menghasilkan karya luar biasa. Pungkasnya(dera taopik)

JPU KPK Terdakwa Juarsah Turut Serta Diduga Menerima Aliran Dana 3,5 M,



Breaking News

Laporan : Bambang MD

PALEMBANG,POLICEWATCH NEWS -  Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar persidangan kasus dugaan korupsi suap fee untuk 16 paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada 2019 sebesar Rp3,5 miliar. Kasus ini menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah yang menjalani sidang dengan agenda pembuktian perkara.

Terdakwa Juarsah dihadirkan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kamis (11/8/2021) 

Di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Sahlan Effendi guna mendengarkan keterangan saksi-saksi. Adapun saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini ialah dua terpidana yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani periode 2018-2019 serta mantan Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sekaligus ketua Pokja proyek. Saksi lain ialah ketua ULP proyek Ilham Sudiono dan ketua Bapenda Rinaldo.

Dalam persidangan, majelis hakim Tipikor Palembang mencecar satu per satu saksi yang dihadirkan tersebut dimulai dengan terpidana Ahmad Yani terkait aliran dana fee 16 paket proyek kala masih menjabat sebagai Bupati serta Juarsah sebagai wakil Bupati Muara Enim saat itu. Terpidana dan saksi Ahmad Yani mengungkapkan selama dirinya menjabat sebagai bupati, pernah suatu waktu yang ia lupa waktu persisnya, menceritakan kepada terpidana Elfin MZ Mukhtar, Kepala Bidang Pembangunan dan PPK Dinas PUPR Muara Enim, bahwa terdakwa membutuhkan sejumlah uang.

Seingat saya juga pada 2018, Elfin pernah memberikan uang Rp1 miliar di ruang kerja saya, Itu setengahnya saya berikan juga kepada Pak Juarsah. Namun saya lupa itu uang apa," jelas Yani dalam persidangan.

Untuk diketahui, Ahmad Yani dalam perkara tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor Palembang dengan pidana penjara selama lima tahun. Tak puas Ahmad Yani ajukan banding tetapi kandas karena Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Palembang. Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana lebih tinggi dua tahun dari sebelumnya

Dalam dakwaan  JPU KPK, terdakwa Juarsah patut diduga turut serta menerima sejumlah aliran dana sebesar Rp 3,5 miliar dari fee 16 paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang berasal dari dana  anggota DPRD pada 2019. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus berlanjut dengan mencecar berbagai pertanyaan kepada masing-masing saksi baik dari majelis hakim, JPU KPK, serta penasihat hukum terdakwa Juarsah.  


Sumber : MI

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Curian Antar Daerah

 


POLICEWATCH-Kota Bima, NTB.

Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah.Tidak tanggung-tanggung, 3 orang yang merupakan komplotan jaringan lintas daerah itu berhasil diringkus Tim Puma Polresta Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) mengabarkan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikit jual beli motor curian itu, di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.


Saat ditangkap ketiganya kata Rayendra, tidak bisa berkutik dan sama sekali tidak melawan, saat Tim Puma menggeledahnya.

Ketiga pelaku yang diamankan jelasnya, AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Penangakapan tiga kawanan ini, sambung Kasat menjelaskan, pengembangan hasil curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.


Dari ketiga jaringan itu pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna  Hitam Orange Lis putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan  uang hasil penjualan penjualan sepeda motor sejumah  Rp 17.7 juta.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya." MN".



Polres Loteng Gelar Vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Polres Lombok Tengah (Loteng) Polda Nusa Tenggara Barat menggelar vaksin Presisi Merdeka Goes To Campus bertempat di Kampus Poltekpar Lombok, desa Puyung kecamatan Jonggat. Vaksin goes to campus digelar selama dua hari mulai dari tanggal 12 sampai 13 Agustus 2021.


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahudin Uno, BBA, MBA, secara daring mengatakan penyelenggaraan vaksinasi bersama mahasiswa Poltekpar, Praja IPDN dan masyarakat lainnya berkat adanya kerjasama yang baik antara Poltekpar Lombok dengan Polda NTB serta Pemkab Loteng dengan target 800 vaksin. 

"Target kita 450.000 vaksin kepada masyarakat Pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih, Loteng sebentar lagi menyambut event besar yakni event Super Bike di Sirkuit Mandalika Kuta Lombok," ungkap Sandiaga.


Sandi mengajak seluruh masyarakat tidak menunda vaksin, dimana vaksin ini merupakan benteng tubuh dimasa pandemi Covid19.


"Apabila pelaksanaan vaksinasi ini sukses maka perkembangan ekonomi dan Pariwisata akan bangkit dan terus berkembang," tegasnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan dan TNI/Polri yang dimana sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program vaksinasi serta pencegahan penyebaran virus.

Sementara, direktur Poltekpar Lombok diwakili oleh kepala sub bagian akademik, Tanggal Sasmita, MM, Par, CHE dalam sambutannya menuturkan dengan perkembangan penyebaran virus cukup berpengaruh didunia pendidikan. Terlebih lagi Poltekpar menerapkan pembelajaran praktik dalam mewujudkan hasil yang maksimal. 

"Kami berharap program vaksinasi Goes To Campus tidak berakhir hingga di sini. Semoga kedepan target vaksin semakin meningkat guna mendukung sistem pendidikan dalam membangkitkan Sumber Daya Manusia di bidang Pariwisata," harapnya.

Menurutnya, program vaksinasi goes to campus dapat mengembalikan tradisi dan kemajuan pendidikan dalam menunjang perkembangan pariwisata di Provinsi NTB ini. 

Ketua Tim Vaksinasi Polda NTB yang diwakili oleh Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK, menjelaskan sasaran dalam pelaksanaan vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus adalah Mahasiswa, Organisasi Mahasiswa dan masyarakat yang menjadi pilar bangsa. 

"Mari kita dukung program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 khususnya di Wilayah kabupaten Loteng yang merupakan gerbang masuk Provinsi NTB dan memiliki destinasi super prioritas Presiden yakni KEK Mandalika yang dalam waktu dekat akan melaksanakan event besar. 

"Terima kasih kepada kampus Poltekpar Lombok yang telah mendukung dan menyiapkan sarana prasarana dalam mensukseskan pelaksanaan vaksinasi Presisi Merdeka Goes To Campus," ucapnya.

Sedangkan, Bupati Loteng yang diwakili oleh Sekda, L. Firman Wijaya, ST, MT, menyebutkan tujuan vaksin ini adalah meningkatkan daya tahan tubuh dalam menghadapi virus Covid-19 sejak satu tahun setengah yang telah mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat. 

"Pelaksanaan vaksinasi terhadap Mahasiswa dan OKP merupakan langkah yang strategis dimana Mahasiswa dan OKP LSM sering bersentuhan dengan masyarakat sehingga semoga Mahasiswa dan LSM menjadi humas dalam mendukung program vaksinasi," jelasnya.

Dikatakan bahwa Pemda Loteng memiliki target 100% vaksinasi terhadap masyarakat Loteng dalam menunjang perkembangan daerah. Terlebih lagi pada pertengahan bulan November akan diselenggarakan event Superbike. 

"Stok vaksin Pemda kabupaten Loteng sebanyak 6.100 dosis sehingga pelaksanaan vaksin goes to Campus kali ini telah membantu dalam percepatan target vaksinasi masyarakat Loteng," imbuhnya."MN".

Warga Dusun Penyawung Sambut Kedatangan Kepala Dinas Sosial Di Yayasan Raudatul Amanah.

 


POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Kunjungan Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah dalam rangka mensurvei salah  satu yayasan "Raudatul Amanah Pade Mare" di dusun penyawung desa Dasan baru kecamatan Kopang kabupaten Lombok tengah 12/08/2021.

Menurut kepala dinas sosial" Bq Sri hastuti  Handayani SH." menyampaikan dalam kunjungannya terkait dengan survei bahwa dalam mengajukan ijin, harus dilengkapi dengan persyaratan seperti yang sudah ditentukan.


Terkait dengan yayasan "Raudatul Amanah Pade Mare" berhubung ada kekurangan yang masih belum lengkap,saya sarankan agar segera melengkapi ini demi anak anak yang sangat butuh dengan bantuan dengan tujuan untuk membantu anak anak didik agar menjadi manusia yang berguna Baek untuk bangsa dan Negara paparnya.

Dalam kunjungan tersebut kepala dinas sosial didampingi oleh kepala bidang sosial "Ahmad Wildan A.KS"

dan beberapa stap kedinasan sangat antusias dan mendukung ketua pendiri yayasan yang memperjuangkan warga terutama di dusun penyawung Desa Dasan Baru.


Ketua yayasan yang didampingi tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, sekaligus Kadus setempat mengucapkan terimakasih atas kunjungan kepala dinas sosial,dan sebagai harapan' kami semua,apa yang menjadi cita cita kami agar diridhoi oleh Allah SWT dan diakhiri dengan Poto bersama" MN".