Dampak Keterlibatan ASN Dalam Pilpres

 


        JAKARTA.POLICEWATCH.NEWS:

NETRALITAS ASN DALAM PRODUK HUKUM

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan elemen dari birokrasi di Indonesia. Pada hakikatnya pekerjaan birokrasi memiliki tugas pokok sebagai pelayan dari masyarakat. Pekerjaan sebagai seorang ASN dituntut untuk mengutamakan netralitas, utamanya dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,

Netralitas berasal dari kata “netral” (2000:688). Sikap netral dalam arti tidak berdiri memihak atau bebas. ASN khususnya Status Kepegawaian (PNS), dalam pekerjaanya didasarkan pada asas Netralitas, sebagaimana disebutkan Pasal , 2 Huruf (f) UU No. -5 Tahun 2014. 

Dalam Pasal 2 (f), dijelaskan bahwa "Asas Netralitas" berarti bahwa pegawai ASN tidak mempengaruhi dan tidak menguntungkan siapa pun. Penegasan ini tidak memungkinkan pegawai ASN di Indonesia  berpihak pada pengaruh politik atau  kelompok dalam bentuk apapun dari partai politik  manapun.

Pada terbitan 5 Tahun 2014, istilah PNS diganti dengan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau disingkat ASN. ASN diangkat lewat sistem merit, memiliki tugas mengabdi pada negara dan melayani masyarakat,  mempunyai nilai dasar, etika profesi, tidak memiliki campur tangan  dengan politik, tidak ada praktik  korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) , dan dibayar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan Pejabat Negara (ASN) (Faisal Abdullah, 2012: 3). 


DAMPAK KETERLIBATAN ASN DALAM KOMPETISI PILPRES 


Apabila ASN tidak netral dan terlibat  dalam kepentingan politik, maka kemungkinan besar akan mengintervensi kewajiban, peran, tugas dari seorang ASN. Maka demi mencegah beragam ancaman tersebut, merupakan alasan yang sangat logis bahwa ASN wajib bersikap netral (Bagus Samawa 2018:182). 

Maka dari itu, sebelum seorang ASN dilantik, maka dilakukan sumpah jabatan yang disesuaikan dengan agama dari masing-masing individu ASN. Harapannya, agar ASN sebagai birokrat akan selalu  bekerja untuk kepentingan negara juga masyarakat, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri atau untuk kepentingan kelompok tertentu.

Meskipun telah diatur secara khusus dalam berbagai produk hukum dan perundang-undangan terkait netralitas dari seorang ASN,  nyatanya masih ditemukan di lapangan mengenai praktik pemanfaatan sebagai komoditas pemilu oleh penguasa / petahana. 

Sebagai penghambat penerapan Asas Netralitas ASN, perilaku netral ASN dinilai sebagai bentuk penolakan dukungan apabila melihat berbagai kasus yang terjadi di daerah.  ASN masih dianggap menjadi senjata bagi seorang petahana untuk memberikan dan meraup suara, juga mempertahankan potensi terpilihnya kembali si petaha.

Apabila seorang ASN menunjukan sikap netralitas atau penolakan, maka akan mempengaruhi karir dan status yang diduduki oleh ASN tersebut. Berbagai kasus dan permasalahan terkait netralitas tersebut tentu saja memberikan dampak berupa ancaman akan demokrasi itu sendiri. 

Apabila ASN pada akhirnya menjadi alat bagi petahana atau penguasa untuk memonopoli kekuatan, tentu saja akan memberikan dampak langsung berupa kekuatan demokrasi itu sendiri. 

Tentu saja pada akhirnya proses pemilu alih-alih bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang mengabdi kepada masyarakat, pada akhirnya menjadi momentum transaksional antara berbagai pihak yang berkepentingan, dalam konteks kali ini petahana dan ASN. Selain itu, adanya keterlibatan ASN dalam pemilu juga akan mengganggu jalannya sistem merit, dikarenakan ketakutan ASN bahwa dirinya akan dimutasi ketika menunjukan sikap netral, atau iming - iming kenaikan jabatan dari calon peserta pemilu kepada ASN.


Biodata Penulis

Nama: Zarfan’s Gumanti

Universitas:  Brawijaya

Prodi: Ilmu Politik 2019 

(Red)

Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat,Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba.Di Kecamatan Maluk.


POLICEWATCH-Sumbawa Barat. 

Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga 2 pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan 1 berjenis sabu,bertempat di sebuah kamar kos yang beralamat di Rt 12, RW 03 Dusun Pasir Putih Selatan Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada senin (03/1/22) pukul 01.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengungkapkan,terduga dua pelaku berinisial DH,Laki-laki,28 tahun, alamat desa mapin beru Kecamatan alas Barat Kabupaten Sumbawa dan berinisial PAW,Laki- laki,21 tahun,Alamat Dusun Muhajirin, Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.


 Anggota satnarkoba polres Sumbawa barat berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 3,59 gram.1 (satu) poket yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.1        (satu) buah piva kaca. 1 (satu) buah timbangan digital merk scale.1 (satu) buah pipet plastik.1 (satu) buah jarum sumbu terbuat dari kertas rokok.1 (satu) buah gunting. 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet plastik.1 (satu) buah potongan plastik kresek.1 (satu) lembar tisu.1 (satu) bendel plastik klip merk mura ukuran besar.1 (satu) buah dompet merk egier warna hitam.1 (satu) buah dompet merk Levis warna hitam.1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru dongker. 2 (dua) buah pipet plastik ujungnya runcing.2 (dua) buah korek api gas tanpa tutup kepala.5 (lima) lembar plastik klip ukuran sedang.22 (dua puluh dua) lembar plastik klip ukuran kecil dan Uang tunai Rp. 5.437.000 (lima juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)" terangnya

Eddy Humas menjelaskan,terkait kronologis kejadian penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah kos- kosan yang beralamat desa Pasir Putih Kecamatan maluk telah sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Kemudian atas informasi tersebut anggota narkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan pada hari senin tanggal 03 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 wita anggota opsnal narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni ,SH melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga.

Setelah dilakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku DH dan PAW di tempat kos tersebut, anggota satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti seperti diatas tersebut" ujarnya

Selanjutnya terduga 2 pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(MN)

Kapolsek Kawasan Mandalika Mengapresiasi Etikad Baik Pengunjung Wisata Kuta Mandalika

 


POLICEWATC-Lombok Tengah. NTB.

 Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepada pengunjung wisata yang dateng untuk berwisata ke pantai Kuta mandalika dan kawasan ekonomi Mandalika Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Imade Dimas Widyantara, SIK, bersama anggota Sektor Kawasan Mandalika melaksanakan pengantaran/pendampingan terhadap pengunjung pantai yang kehilangan dompetnya, di Kawasan Pantai Kuta , pada Minggu 02/01/2022 sekitar Pukul 16.45 Wita bertempat di Pantai Kuta Kek Mandalika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, selaku Kapolsek Kawasan wisata Mandalika yang di dampingi oleh BRIGADIR Lalu Sudirman selaku anggota Intelkam.

Saya pribadi dan atas nama lembaga kepolisian mengapresiasi itikad baik masyarakat pengunjung wisata tersebut" ungkap Dimas

Adapun identitas pemilik dompet yang terjatuh dan ditemukan kemudian diserahkan ke pihak Polsek Mandalika atas nama Mahli yang beralamatkan di Desa Janapria. kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah. 

Kapolsek menjelaskan bahwa Mahli kehilangan dompetnya di Kawasan Pantai Kuta, yang datang dengan tujuan berlibur bersama keluarga,  tanpa disadari dompetnya terjatuh, kemudian dompet tersebut ditemukan oleh pengunjung lainnya dan langsung diserahkan kepada Bhabinsa Desa Kuta.

"Bhabinsa kemudian berkoordinasi dengan Kapolsek, kemudian pemilik dihubungi oleh  bhabinsa dan anghota Polsek Kuta yang akhirnya langsung diserahkan kepada pemiliknya" jelas Dimas

Lebih jauh Dimas menghimbau kepada seluruh pengunjung untuk tetap berhati - hati baik terhadap barang bawaan maupun terhadap anggota keluarga supaya tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan nantinya.

Saya selaku Kapolsek di Kawasan Mandalika ini dan anggota lainnya selalu memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung yang menikmati hari libur akhir pekan ini untuk tetap berhati hati dan Waspada" tutup Dimas" MN".


              

Gubernur Jawa Barat Beri Penghargaan untuk Doni Ardon Sebagai Promotor Kesehatan


Laporan:Amun JG

BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Mengawali tahun 2022, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi penghargaan kepada Doni Ardon sebagai promotor kesehatan Tim Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat 2021. Selama pandemi Covid-19, ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya itu aktif mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, target herd immunity, pemulihan ekonomi dan cegah hoax vaksinasi melalui media siber mitranews.net.

"Keberhasilan penangananan Covid-19 dan target pencapaian herd immunity di Jawa Barat tidak terlepas dari peran media promoter dalam menyampaikan informasi, edukasi dan sosialisasi pada masyarakat," kata Ridwan Kamil dalam rapat virtual di Tasik, beberapa waktu lalu.


Gubernur berharap semua pihak satu narasi dalam pengendalian Covid 19 ini. "Terutama memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi dalam upaya membentuk kekebalan kelompok (herd immunity)," terangnya.


Dikatakan Ridwan Kamil, sejak Januari 2021 pihaknya telah melibatkan banyak pihak dalam memberikan kontribusi sosialisasi dan edukasi Covid-19.


"Saya titip kekuatan kebersamaan media agar tidak hanya memberitakan kasus Covid-19, tapi juga menyampaikan berita berita yang mengedukasi masyarakat," kata Ridwan Kamil.


Penghargaan Gubernur Jawa Barat, diberikan kepada promoter kesehatan tim pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) yang sedari awal berkomitmen membantu pemerintah untuk menanggulangi COVID-19.


"Termasuk juga berbagai elemen masyarakat lainnya yang telah membantu mengedukasi masyarakat selama pandemi Covid-19 tahun 2021," ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 


Terpisah, Doni Ardon mengatakan banyak tantangan yang dihadapi Satgas COVID-19 selama pandemi. Mulai dari kasus aktif dan kasus kematian harian, hingga kurangnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan melakukan vaksinasi. 


"Banyak warga menolak divaksin karena maraknya berita di media sosial tentang kasus kematian seseorang setelah melakukan vaksinasi. Lalu beredar kabar bohong yang menakutkan," terangnya.


Terkait itu, Doni ardon membangun sinergitas media terhadap lembaga dan aparatur terkait penanganan Covid-19, diantaranya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Ikatan Praktisi HRD Provinsi Jawa Barat hingga Badan Usaha Milik Desa. 


"Sebagai promotor kesehatan, saya mengambil sudut pandang pemberitaan terkait pemulihan ekonomi, pencapaian target herd immunity dan cegah hoax vaksinasi," terang Doni Ardon di Cikarang Pusat Kabupaten Bekaai Jawa Barat, Minggu, 02 Januari 2021.


Dia berharap insan media lainnya dapat ikut berkontribusi membantu pemerintah. 

"Jadilah insan pers yang profesional dan bermanfaat. Berikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan kabarkan sisi patriotisme agar semua ikut berperan aktif, sehingga target pemulihan ekonomi tercapai dan kita semua terlindung dari penularan virus Covid-19," tandasnya.

Tak Pernah Cabut Laporan Kuasa Hukum Amin Fauzi Terus Dorong Kasus Pencemaran Nama Baik


Laporan:Amun JG

KABUPATEN BEKASI.POLICEWATCH.NEWS: Tim Kuasa Hukum Mohammad Amin Fauzi Pastikan Pihaknya terus melanjutkan Pelaporannya di Polda Metro Jaya dan akan menutup akses mediasi jika diminta oleh terlapor.

Hal tersebut diungkapkan Suranto salah satu tim kuasa hukum dari Mohammad Amin Fauzi, Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait merebaknya issu yang mengatakan pihaknya telah mencabut laporan tentang dugaan tindak Pidana Pencemaran nama baik dan fitnah yang di alami kliennya itu

Kami dari kuasa hukum Doktor (C) Mohammad Amin Fauzi menyatakan terkait pelaporan yang sudah kita ajukan dan kita laporkan ke Polda metro jaya pada tanggal 24 Desember 2021 lalu, secara tegas sampai hari ini kami selaku kuasa hukum belum pernah mencabut laporan tersebut dan adapun pelaporan itu bisa dicabut atas nama saya yang mencabut karena saya sebagai pelapor dan mewakili atas nama kuasa hukum Klien kami,"Kata Suranto Sabtu (1/01/2022)


"Sangat jelas Suranto kembali menegasakan, itu pembohongan publik jadi tolong rekan-rekan sikapi bahwa terkait isyu yang berkembang di masyarakat atau di luaran sanah kami nyatakan secara tegas itu adalah pembangunan publik atau bohongan kami tegaskan sampai hari ini kami nyatakan bahwa laporan itu tetap masih berjalan,"Tegasnya


Bahkan, pelaporan yang waktu itu sudah kita laporkan di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/6491/IX/2021/SPKT / Polda Metro Jaya kasusnya kini sudah dilimpahkan di polres Jakarta Selatan,"Terang Suranto


Untuk diketahui bersama, Masih kata Suranto, terkait sudah sejauh mana kelanjutan kasus itu, sampai hari ini kami terus monitor pelimpahan perkara ini dari Polda metro jaya ke Polres Jakarta Selatan,"terangnya


Dan juga kami, Suranto Kembali menambahkan, akan melakukan somasi terhadap beberapa media dan khususnya untuk audiensi meminta keterangan dari pada dewan pers terkait undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 yang dalam hal ini dari Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) itu sudah mencemarkan nama baik klien kami Mohammad Amin Fauzi melalui pemberitaan di media maupun yang di unggah melalui konten, menulis nama lengkap di spanduk dan juga kami akan kami tempuh langkah hukum-hukum yang lain baik perdata maupun pidana lainnya."tegasnya


Intinya kami dari tim kuasa hukum Mohammad Amin Fauzi kami menyatakan sikap secara tegas bahwa kasus ini tidak ada toleransi dan tidak ada kebijakan apapun baik itu untuk bermediasi pokonya proses hukum tetap harus ditegakkan ini tetap akan kita lanjutkan sampai proses berakhirnya hukum acara pidana nya sampai sesuai dengan aturan hukum perundang-undangan yang berlaku,"Ujarnya


Seblumnya Suranto, SE, SH selaku Kuasa Hukum Muhammad Amin Fauzi  pada Hari Jumat Tanggal 24 Desember 2021 lalu telah melaporkan dugaan tindak Pidana Pencemaran nama baik dan Pasal 311 KHUP (Fitnah) bahwa Kliennya tidak pernah tau menau tetang adanya gratifikasi dan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi tetapi dituduhkan seperti itu oleh terlapor.

Anggota DPRD M. Latifun Dan PKK RW 07 Sinanggul Mengadakan Gebyar Hari Ibu 2021 Dengan Tasyakuran Menyambut Tahun Baru 2022..

 

PoliceWatch News, Jepara - Pada hari Minggu, 2 /01/2022 PKK Gawe Rejo RW 0 7 Mengadakan peringatan hari ibu 2021 dan tsyakuran menyambut tahun baru 2022, acara ini di laksanakan di.base came RW 7, Desa Sunanggul Kecamatan Mlonggo Kabupaten  Jepara  Jaww Tengah.

acara dimulai dengan Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia raya, Mars Jepara dan Mars PKK, Doa bersama dilanjutkan Potong tumpeng nasi kuning.

Sebagai penanda di mulainya kegiatan tersebut, Acara di hadiri oleh seluruh anggota Pengurus dan Anggota sekitar 100. Orang, juga di hadiri M. Latifun, S.Sn,ST.MT, dan selaku Anggota DPRD dan Memimpin doa bersama, 

Sebelum doa bersama di mulai M. Latifun memyampaikan Bahwa Bunda/Ibu adalah Memiliki Peranan Yang Sangat Luar Biasa, ibarat sebuah bangunan ibu adalah pondasinya.

 Sehingga ada hadits yg menyebutkan Surga di talapak kaki Ibu, ini adalah dasar yang sangat Jelas begitu besar peranan ibu/wanita sehingga mampu menjadi suwargo buat anak anak, keluarga dan suaminya,.


Begitu besarnya peranan seorang ibu maka harus menyiapkan diri dengan giat membangun pribadinya baik pengetahuan dan kebatinannya sehingga mampu jadi penyejuk orang orang di sekitarnya,, Tuturnya..


Setelah selesai mengadakan acara inti  sebagai bentuk kongkret kegiatan yang berfungsi untuk meningkatkan kebersamaan dan meningkatkan semangat bersama di laksanakana lomba menyanyi dengan lagu wajib,, Berjudul BUNDA, dan Muara Kasih Bunda, sesuai dengan pilihanya, di tambah lagu bebas sesuai dengan selera peserta, lomba merias, lomba lari sarung utk mengambil bola, lomba goyang balon.


Ainun Hidayah selaku ketua PKK Gawe Rejo menyampaikan terimakasih atas partisipasi kepada semua anggota PKK, bahwa kegiatan ini di parkasai bapak H. Helmy Turmudhi, dan bpk. M.Latifun, terimakasih utk beliau berdua, semoga bermanfaat utk masyarakat kita.


Harapanya dengan kegiatan ini mampu meningkatkan semangat kebersamaan sehingga mampu menjadi tim yang solid, kuat handal dan mampu mandiri membantu suami dalam membangun keluarga dan masyarakat yg produktif serta inovatif,, Pungkasnya..

Tri Adhianto Di Dampingi Istri Wiwiek Hargono Menghadiri Undangan Cofee Morning Di RW 23 Kelurahan Margahayu

  

Laporan:Amun JG

Policewatch.News: Kota Bekasi —  Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Istri Wiwiek Hargono penuhi undangan cofee morning sekaligus menerima audiensi warga masyarakat terkait permasalahan banjir diarea taman perum. Vila Kartini RW 23 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu (01/01/2022).


Sebelum cofee morning, Tri Adhianto diajak warga RW 23 untuk bermain bola pimpong bersama, sedangkan Istri Wakil Wali Kota Wiwiek Hargono diajak ibu-ibu warga RW 23 untuk senam bersama.

Usai kegiatan olahraga bersama warga, kegiatan dilanjut dengan kegiatan ramah tamah dimoment cofee morning, pada moment tersebut, warga RW 23 menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Wali Kota Bekasi terkait permasalahan banjir yang sering dialami warga Vila Kartini saat musim penghujan tiba.


Dalam hal ini, Tri Adhianto turut memberikan tanggapan apa yang menjadi keluhan dan aspirasi warga perum. Vila Kartini RW 23 Margahayu, Tri menyampaikan permasalahan dalam mengatasi banjir membutuhkan biaya yang tidak sedikit, permasalahan yang harus diselesaikan adalah permasalahan dari hulu ke hilir, dimulai dari perbatasan kabupaten bogor, sampai ke perbatasan jakarta dan kabupaten Bekasi.


“Dalam mengatasi permasalahan banjir, banyak yang harus diselesaikan juga secara bertahap, menimbang menghadapi permasalahan demikian kita harus menyelesaikan dari hulu sampai ke hilir, Pemerintah daerah saja tidak cukup untuk mengatasi permaslahan ini, diperlukan adanya perhatian dari Pemerintah Pusat juga,” ucap Tri Adhianto.


Tri juga menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya dalam mengatasi permasalahan sosial yang bersinggungan dengan tanggung jawab Pemerintah, Tri juga mengajak warga masyarakat turut serta membantu Pemerintah dimulai dari bijak dalam mengelola sampah dilingkungan, agar tidak terjadi lagi perilaku buang sampah sembarangan yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan pencemaran kali, dan tentunya Pemerintah Daerah sangat memerlukan adanya perhatian dari Pemerintah Pusat,pungkasnya.

MENYAMBUT TAHUN BARU POLRES JEPARA MENGADAKAN PRESS RILIASE AKHIR TAHUN DAN BERHASIL MENURUNKAN ANGKA KRIMINALITAS KEJAHATAN DI TAHUN 2021

 

JEPARA POLICEWATCH NEWS Pada hari Jum,at, 31/12/2021 jam, 09.00 s.d 10.8 WIB Polres Jepara Polda Jateng melaksanakan Press rilease akhir tahun bertempat di lantai 3 ruang aula Endra Dharma Laksana,  Mapolres Jepara, dengan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Jepara Warsono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kompol Subakri Kabag Ops Polres Jepara Jawa Tengah.

Press Release akhir tahun tersebut dihadiri Pejabat Utama Polres Jepara dan juga awak Media Online dan cetak yang ada di kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara mengungkapkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Jepara selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2021.

Angka kejahatan di wilayah hukum Polres Jepara Polda Jateng juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 dan disampaikan juga  Analisis dan Evaluasi Tindak Pelanggaran Lalu Lintas (Anev Dakgar Lantas) Sat Lantas.

Dalam press release akhir tahun juga di sampaikan beberapa inovasi Polres Jepara, baik dimasa pimpinan sebelumnya dan dilanjutkan di era Kapolres Warsono, S.H., S.I.K., M.H. Seperti: Mobil Travel Vaksin, kegiatan Sholawat dan Mengaji (Showanji), Bedah Rumah, atau percepatan vaksinasi Covid-19 dengan pembagian bantuan sosial (bansos).

Kapolres Jepara menjelaskan terkait  rilis akhir tahun 2021 bahwa,” Pers rilis ini gunanya adalah untuk menyampaikan beberapa informasi publik yang telah dilaksanakan oleh Polres Jepara, baik itu dari gangguan kamtibmas maupun capaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh polres Jepara, sepanjang tahun 2021,” ujarnya.

Terkait penghargaan, di bulan November tahun 2021, Kapolres Jepara AKBP Warsono menerima Radar Kudus Award 2021 dengan kategori Kapolres Inovatif Penggagas Kegiatan Religi melalui Program Sholawat dan Ngaji di Lingkungan Polres Jepara. 


Mengenai perayaan menyambut tahun baru 2022, Kapolres menyatakan bagi mereka, yang kedapatan melakukan pawai tahun baru di jalan, akan ditindak tegas,, Pungkasnya.

(sus)

AKP Made Sugiarta SH Kasat Lantas Sumbawa Barat Mengamankan 20 Sepeda Motor Knalpot Racing

 


POLICEWATCH-Sumbawa Barat,

Dimalam pergantian tahun 2022 didepan mapolsek Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pengendara sepeda motor dengan semaunya mengegas sepeda motornya tanpa menghiraukan kenyamanan dari telinga orang lain.pada jumaat (31/12/21)

"Mereka menganggap yang punya telinga hanya mereka saja tidak memikirkan kenyamanan orang disekelilingnya, ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dalam berkendara " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat. 

Eddy mengatakan,dengan kejadian tersebut  Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Made Sugiarta,SH dengan sigap dan bergerak cepat mengambil tindakan tegas,hal ini dibantu oleh anggota jajaran polsek taliwang mengamankan sepeda motor dengan knalpot racing ke mapolsek taliwang.

Dengan tindakan tersebut,kasat lantas AKP Made Sugiarta SH berhasil mengamankan dua puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing yang dianggap mengganggu ketertiban umum " terangnya

Lanjut eddy,Kasat Lantas memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas,serta dengan dilengkapi surat-surat berkendara seperti STNK, SIM dan menggunakan helm standar.Kemudian dalam berkendara utamakan keselamatan dan hargai pengguna jalan lainya.

Selain itu pula,kasat Lantas berikan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19,serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara 4M(Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan)" tuturnya (MN)

Awal Tahun Baru 2022 Markas Besar LSM-P_MDM Diresmikan, Sekaligus Harlah Ketum Gus Ujay ke 42

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Hari ini Markas basar DPP LSM P-MDM ( Pembela Menuju Desa Mandiri) hari ini di resmikan dan sekaligus tasyakuran hari lulang tahun Ketua DPP LSM P-MDM Gus Ujay,  bertempat di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (01/01/2021).

Gus Ujay Pria berdomisili di Kecamatan Wonorejo ini berharap kepada seluruh jajaran dan anggota LSM-P-MDM, untuk menjaga kekompakan dan kesolitan, sebab lembaga kita sudah mulai besar dan di nilai banyak orang sebagai lembaga yang murni sosial, di karenakan kita sering lakukan giat sosial dan selalu ikhlas tanpa pamrih.


"Kita utamakan kepentingan masyarakat. Jangan mengeluh dalam berbuat baik dan saya ucapkan banyak terimaksih kepada Gus Kholil, LSM Cinta Damai serta teman-teman dari media dan anggota LSM P-MDM yang sudi meluangkan waktunya untuk datang ke markas kami," ujar Gus Ujay pria berpostur gagah ini.

Sementara itu Capung, kordinator Selatan P-MDM mengucapkan terima kasih, atas bimbingan ketua dan Sekjen P-MDM hingga saya bisa mengartikan arti kehidupan bersosial di masyarakat.


"Terima kasih atas bimbingan Gus Ujay dan Bang Yanto Baret. Insya Allah kami akan mengutamakan kepentingan masyarakat," kata pria berdomisili di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari Tersebut.


Kegiatan peresmian markas besar LSM P-MDM serta dalam menyambut ulang tahun ketua P-MDM yang ke 42 ini berjalan dengan khidmad, dengan kehadiran seluruh pengurus dan anggota LSM-P-MDM serta awak media dan tamu undangan. (Dr)