Wabup Rohil Hadiri Launching Vaksinasi Untuk Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun


ROHIL,RIAU POLICE WATCH NEWS. 

Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H.Sulaiman, SS, MH secara langsung melaunching vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun dan dosis lanjutan. Launching tersebut dipusatkan  di perguruan wahidin Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, kecamatan Bangko.

Launching tersebut juga dihadiri SKapa Rohil HM Job Kurniawan, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SIK, MH, Kajari Rohil Juliarni Appy, SH, MH, Kasdim 0321/Rohil, Kakan kemenag Rohil, Kadisdikbud Rohil Nurhidayat, Plt camat Bangko Aspri Mulia, S.STP, Msi, lurah Bagan Timur Arisandi, SE dan para guru pergurua wahidin Bagansiapiapi.

"Ini merupakan launching vaksinasi Covid 19 di kabupaten Rohil meski sebelum ini sudah dilakukan juga vaksinasi covid 19 bagi anak  usia 6-11 tahun. Namun, Ini akan lebih kita tegaskan lagi, " kata wabup H Sulaiman.

Pemerintah daerah lanjutnya, akan menggenjot pelaksanaan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun hingga mencapai 79 ribu anak-anak di Rokan Hilir.


Dia menjelaskan bahwa, percepatan vaksinasi covid 19 ini harus digalakkan lagi sehingga grafik vaksinasi di Rohil bisa di atas dari kabupaten lainnya.

"Sehingga grafik vaksinasi di Riau meningkat dari Provinsi lainnya di daerah sumatera. Untuk itu, pemerintah daerah akan bersinergi dengan berbagai pihak khususnya dengan TNI-Polri untuk meningkatkan vaksinasi di tengah tengah masyarakat," paparnya. 

Dalam kesempatan itu, Wabup juga berpesan kepada Kadisdikbud Rohil agar segera mengadakan rapat dengan kepala sekolah yang ada di kabupaten Rohil guna percepatan vaksinasi covid 19 ini.


“Bagaimana vaksinasi covid 19 untuk anak anak usia 6-11 tahun ini terkejar dengan cepat. Karena kita harus mempunyai target prioritas lebih cepat pencapaian vaksinasi dari kabupaten kota lain. Insya Allah pencapaian 79 ribu anak-anak dengan gerakan bersama dan aktifnya mengadakan sosialisasi kepada masyarakat maka kita yakin akan tercapai, ”pungkasnya.

KPK OTT Bupati Saat Ini Masih Diperiksa Di Polres Langkat

 


BREKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

SUMUT, - POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Terhadap Bupati Langkat Sumatera Selatan dugaan terkait fee proyek ke Empat orang kini dibawa ke Mako Brimob, Bupati Langkat masih diperiksa Di Polres Langkat, 

Besok Kamis Ke Empat orang akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta oleh tim KPK, 

Hal ini disampaikan jubir KPK Ali Fikri dia menjelaskan pada Selasa, (18/1/2022) malam. Selain menangkap Bupati dalam OTT di langkat Sumatera Selatan, KPK juga mengamankan beberapa pihak.

“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan policewatch.news ,Rabu (19/1/2022).

Dikatakan Ali, saat ini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu. Ia menyatakan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung tersebut. 

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” ucap Ali. 

“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” tutur dia. 


Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan secara terperinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan terkait dugaan korupsi apa penangkapan di Langkat itu. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali

Kadispendik Kabupaten Pasuruan Ancam LSM dan Media : "Kalau Berani Ganggu Sekolahan Kamu Mati"

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN –Miris baru saja di lantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan pada Senin 17/22, Hasbullah memberikan pidato hal yang tak pantas di ucapkan dan menimbulkan kontroversial di kalangan masyarakat dimana dalam isi pidato tersebut ia mengucapkan kalimat, "Kalau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan berani mengganggu sekolahan-sekolahan kamu akan mati"

 Mirisnya lagi pidato tersebut di ucapakan di depan pegawai, kepala sekolah SD/SMP dan guru-guru di aula terbuka atau lebih tepatnya di depan kantor dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, jalan perkantoran Raci. Hal itu diketahui setelah sebuah rekaman video berdurasi 30 detik beredar di masyarakat. 

Dalam vidio tersebut Hasbullah sangat bersemangat menyampaikan pidato dengan bahasa Jawa bercampur Indonesia. Inti dari kalimat yang diujarkan Hasbullah berisi peringatan bahkan cenderung ancaman kematian terhadap wartawan dan LSM terdengar juga sorakan gembira dari pegawai yang mengelilingi Kadispendik. Ojo sampek ganggu  atau kamu mati..!

Sementara itu ketua DPP LSM Masyarakat Desa Mandiri (P-MDM) menanggapi vidio yang beredar luas tersebut, Gus Ujay mengecam keras apa yang di sampaikan Kadispendik Kabupaten Pasuruan, dengan nada mengancam LSM dan wartawan" memangnya kita apa menurut mereka, sudah jelas LSM berfungsi sebagai kontrol sosial sedangkan wartawan menyampaikan 


"Apa yang di ucapakan seorang Kepala Dinas Pendidikan di muka umum saya menilai itu tidak pantas sama sekali, ia telah mengotori sendi-sendi Demokrasi di negara kita, untuk itu saya meminta kepada Hasbullah selaku Kadispendik Kabupaten Pasuruan untuk meminta maaf di muka umum, kalau itu tidak di lakukan saya atas nama ketua umum LSM P-MDM akan segera melaporkan ke pihak kepolisian,"ujarnya. Rabu (19/01/2022) 


Namun hingga berita ini diturunkan awak media belum bisa mengkonfirmasi ke Kadispendik Kabupaten Pasuruan Hasbullah, apa motif sebenarnya dalam perkataan dalam vidio tersebut. (Dr)

Kurir Sabu dan Pil Koplo di Purwodadi Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan

 

POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Menyikapi informasi dari masyarakat akan maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Purwodadi, Satresnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan seseorang inisial (MQ) yang diduga menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu dan mengedarkan sediaan farmasi jenis tablet logo “Y”, di sebuah warung kopi di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Jum'at hari (14/01/2022).

Sementara itu Kasatresnarkoba AKP Slamet Wahyudi S.H., M.H. mengatakan ada pun kejadiannya, berkat laporan dari masyarakat akan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo di wilayah Purwodadi, anggota kami langsung bergerak cepat dengan cara mengintai pelaku inisial MQ umur 22 tahun warga Dusun Krajan, Kecamtan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan serta berpura-pura menjadi pembeli, lah saat tempat dan waktunya di tentukan oleh pelaku tepatnya di sebuah warung kopi yang tak jauh dari rumahnya, ketika pelaku mengeluarkan sabu dan pil koplo yang sebelumnya kita pesan, pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti," ujarnya Rabu (19/01/2022)

"Sebelumnya pelaku sudah kami intai dan kita berpura-pura jadi pembeli, setelah di sepakati tempat dan waktunya di sebuah warung memang benar adanya ia mengeluarkan obat-obatan terlarang, adapun barang bukti yang berhasil kita amankan:

1. kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis Sabu dengan total berat kotor 0,34 gram

2. 10 botol obat warna putih yang berisi 1000 butir per botol dengan jumlah total 10.000 butir tablet logo “Y”

3. 1 buah HP merk Samsung warna ungu

Adapun tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 sub Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan,"tukas AKP Slamet Wahyudi S. H., M.H. (Dr)

Realisasi Dukungan Korcam Kordes Korkel Tanda Tangani Dukungan Bersama Tokoh Masyarakat Cisauk

 

            Cisauk.Policewatch.News:

Tim Sosialisasi  Pembentukan Kota Tangerang Tengah. (BPP KTT) Bersilaturahmi dan sosialisasi Dengan Tokoh Tokoh Masyarakat ,dan 5 Kordes Dan 1 korKel yaitu Kordes Suradita, Kordes Cibogo , Kordes Dandang, Kordes Mekarwangi Kordes Sampora, korKel Cisauk Wilayah Kecamatan Cisauk   Di Saung Danau Cermin Cisauk Girang Tempat Rustam, Selasa (18/1/2022) 

sekretaris Korcam BPP KTT Dedy Irawan  Tim Sosialisasi,  menjelaskan bahwa ia dan jajaranya mengadakan pertemuan degan  tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Cisauk  itu dalam rangka sosialisasi dan membahas agenda administrasi prihal rencana pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah.

Hadir Dalam acara tersebut tokoh masyarakat ,H PahLevi, Kolonel MnToha, H Ustad Didi Tarmidi, H Abdul Wakid, H Haerudin SH,H.Dodik ketua Ksk,Ormas KNPI,Pemuda Pancasila dan Badak Banten serta Masyarakat Pendukung BPP KTT.

“Seperti diketahui koorcam kami tengah menggalakan sosialisasi pembentukan kota baru tangerang tengah sebagai mana yang di amanatkan Presidium BPP KTT agar kita segera bergerak, selain sosialisasi ke unsur pemerintah juga ke para pemuka agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta tokoh masyarakat,” ungkap Dedy Irawan.

Lebih lanjut, kata Dedy Irawan selain lapisan masyarakat yang di maksud, ada juga elemen masyarakat lain yang harus disosialisasikan, maka dari itu secara tim jajarannya akan terus bekerjasama bahu membahu  dalam mensukseskan wacana tersebut.

“Insya allah dengan semangat kebersamaana kami khususnya jajaran koorcam Cisauk akan tetap solid dalam mengawal terbentuknya kota tangerang tengah ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kolonel M. Toha  mengatakan secara pribadi dirinya menyambut itikat baik Tim Sosialisasi Koorcam BPP KTT Kecamatan Cisauk yang mengadakan pertemuan di Saung Danau cemin Cisauk Girang untuk bersilaturahmi serta bersamaan dengan penyampaian wacana pembentukan Kota Baru tersebut.

“Secara pribadi saya berterimakasih kepada jajaran koorcam BPP KTT kecamatan Cisauk yang sudah mengadakan pertemuan di sini  sekaligus juga menyampaikan maksud dan tujuannya, saya rasa keinginan warga masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kaitan pembentukan kota tangerang tengah harus diapresiasi. Selagi masih sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Dukungan dari pemerintah daerah setempat, sambung Pur Letkol Toha  , penting dalam perencanaan terbetuknya Kota Baru Tangerang Tengah. Lantaran harus selaras dengan apa yang di cita-citakan atau yang diinginkan oleh warga masyarakat.

“Tujuan untuk menjadi kota Baru  kan agar kita dapat mengurus, merawat dan menjaga potensi yang ada di daerah sendiri. Jadi jalani penuh keyakinaan serta penuh perencanaan yang matang,” tandasnya.


Sementara ketua Korcam Kec.CisaukYang di wakili wakil ketua H.Abdul Wakid menyampaikan

" Terima kasih kepada seluruh tamu yang Hadir khususnya kordes dan Korkel se Cisauk ,sekaligus kita membubuhkan Tanda tangan sebagai bentuk Dukungan Ri,il,saat ini dukungan nyata juga di sampaikan oleh para kepala desa se Cisauk  dan juga tokoh tokoh H.Endang Iskandar, Haji Sholeh,Haji Daud,Haji Sudja dan para Tokoh Pemuda se Cisauk.

Bagi terbentuknya Kota Tangerang Tengah.Dukungan juga di sampaikan oleh anggota DPRD kab.Tangerang dari Cisauk yaitu Bapak Akmaludin,Bapak Aditya dan Bapak Gozali.yang Terpenting adalah sosialisasi  kepada seluruh elemen Masyarakat di wilayah Cisauk yang di Motori oleh Kordes dan Korkel se Cisauk".ujar Haji Wahid yang Juga ketua RW 04 Suradita.


Reporter (Irvanto Wahid)

PSN BENDUNGAN WAEAPO MASIH GUNAKAN MATERIAL BATUAN DARI AREAL GENANGAN

 

Buru, Police Watch News,_ Proyek Strategi Nasionalasional (PSN) Bendungan Waeapo yang proses pekerjaannya telah mencapai tiga puluh persen (35%). Dalam prose pekerjaan material batuan yang digunakan masih menggunakan material dari lokasi genangan dalam lokasi proyek dan telah sesuai prosedur, hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, Albi Hasidungun Rajaguguk kepada Wartawan saat diwawancarai pada sela-sela Kunjungan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru di Lokasi Pembangunan PSN Bendungan Waeapo, Kabupaten Buru, Senin (17/1/2022).


"Jadi kita untuk penggunaan material kita masih mengambil material di daerah genangan pak, tapi untuk saat ini kita belum pengambilan material karena kita masih seputaran pekerjaan galian. Menggali pekerjaan galian yang sesuai gambar tekhnis bendungan yang sudah ada, yang telah disertifikasi pak, sejauh ini untuk pemakaian material pun kalau kita memakai masih dari daerah genangan Pak, daerah genangan itu kita sudah melewati proses amdal, ijin lingkungan, penlok dan proses santunan pak," ungkap Rajaguguk.

Lebih lanjut terkait terkait ijin operasi produksi ada  tidaknya tambang batuan yang digunakan, Rajaguguk menjelaskan bahwasanya proyek strategi nasional dalam ijin operasi dan ijin pelaksanaannya telah diatur oleh peraturan kementrian dan peraturan presiden dan telah melewati ijin sertifikasi dan ijin pelaksanaan. 

" Terkait ijin Operasi, karena kita disini kan Pak, ini kan Proyek PSN, proyek strategi nasional. Jadi disitu sudah mengatur pak, untuk izin kita udah melewati ijin sertifikasi. Sertifikasi dan ijin pelaksanaan. Jadi disitu udah diatur oleh peraturan kementerian dan peraturan presiden itu sendiri pak. Untu ijin operasi dan ijin pelaksanaan, karena sifatnya inikan  pembangunan. Ini disini kita bukan mengkomersilkan atau menjual, ini disini kita membangun dan ini merupakan program pemerintah pak," terangnya.

Mengenai penggunaan material batuan  dikonfirmasi lebih lanjut kaitannya dengan Undang-undang Minerba yang harus memiliki ijin pertambangan batuan dirinya (PPK Bendungan Waeapo) menjelaskan, "Disini mengambil batuan bukan kita memperjual belikan. Kita kan cuma memindahkan dan menggunakan batuan tersebut sebagai timbunan bendungan kita. Jadi beda konteks pak antara kita memperjual belikan keluar atau kita mengkomersialkan, kita disini cuma memindahkan batuan dan menggunakan,".


"Dan kita mengambil di daerah genangan Pak yang proses lahan itu udah melalui mekanisme yaitu yang saya sebutkan tadi amdal, ijin lingkungan, penlok, terus santunan yang prosesnya sudah cukup panjang itu pak," tegasnya. (A*)

Anggota Kodim 1628/SB Dan Polres KSB Menerima Vaksin Booster

 


Policewatch-Sumbawa Barat

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Sesuai surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).untuk itu Kodim 1628/SB dan Polres Sumbawa Barat melaksanakan vaksinasi bagi anggotanya karena setelah itu mereka akan mendampingi pelaksanaan vaksin booster bagi masyarakat Sumbawa Barat.

Hal  tersebut disampaikan Kasdim 1628/SB  Mayor Inf Dahlan, S, Sos., disela sela kegiatan Vaksinasi Booster di Makodim 1628/SB Jalan lintas Balad No 3 Taliwang Sumbawa Barat, Rabu (19/1/2022).



Mengutip apa yang disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan, ungkap Kasdim.

Untuk itu Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi

booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Kaporles Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK. M. IP., menyampaikan bahwa vaksinasi booster diselenggarakan oleh  Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais, sebelumnya hari ini Kodim 1628/SB dan Polres KSB melaksanakan vaksinasi Booster untuk anggotanya karena setelah itu akan mendampingi giat vakisinasi booster kepada masyarakat, jelasnya 

Selanjutnya Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah kabupaten sumbawa barat Sementara sasaran non Lansia juga akan dilaksanakan di kabupaten Sumbawa barat karena sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%, ungkap kapolres 

Adapun tata cara calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya, ujar Kapolres.

Sedangkan Kadis kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat H.  Tuwuh,  mengungkapkan sebagai informasi vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).

Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. Penyuntikan half dose dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.

Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada Surat Edaran nomor HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi  bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan  Kabupaten.

Vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu, pungkasnya"MN".

Kapolda Sumsel Ajak "Wong Kito " Jangan Membuang Sampah Di Sungai Musi

  


Pewarta : Bambang.MD

SUMSEL – POLICEWATCH.NEWS - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H, memimpin rakor Program Penguatan Kampung tangguh Musi 2021/2022 dalam rangka mereduksi potensi konflik sosial dan masalah sosial yang terjadi di wilayah Sumsel. Selasa, (18/1/2022) di ruang rekonfu Mapolda Sumsel.

Rakor yang membahas Program penataan kawasan sungai sekanak jalan Brigjen Efendi dan kembangkan potensi sungai yang berada di wilayah kota Palembang tersebut dihadiri oleh walikota Palembang H. Harnojoyo, S.Sos. Kepala Balai Besar wilayah Sungai Sumatera VIII Bapak Maryadi Utama, S.T, M.Si.

Turut hadir Kadis PUPR Sumsel,Kadis Cipta Karya Prov. Sumsel dan Kota, Kadis PU kota Palembang, Kapala Balai Sarpras Pemukiman, Kadis Koperasi Prov.Sumsel, Kadis Pertanian Prov.Sumsel,Kadis Peternakan Prov. Sumsel, Camat IT III, Camat Bukit Kecil kota Palembang, Lurah 9,22,23,24,26 ilir, lurah tl. Semut kota Palembang serta perwakilan ketua RT. Kec. Ilir timur III kota Palembang, kepala komunitas peduli sungai.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan upaya pemerintah kota (Pemkot) pelembang bersama kepolisian mengatasi persoalan sampah di anak sungai Musi tersebut harus kita jaga bersama. Sedangkan menurut walikota Palembang tadi menjadikan kawasan anak sungai di kelurahan 9 Ilir, Ilir timur III menjadi kampung tanggu Nusantara kita dukung bersama jajaran kepolisian, program pemerintah kota palembang sangat baik untuk melestarikan anak sungai Musi, jadi dari kepolisian beserta jajaran siap membantu program tersebut. katanya

Kapolda juga menambahkan kita bersama-sama jadikan kampung tanggu Nusantara musi bebas dari buang sampah sembarangan kesungai. 

Iya meyakini dengan bersama-sama stekhoder pemerintah dan kepolisian dapat membentuk kampung tangguh dengan menata anak sungai dan mengatur pola sehat masyarakat bisa menjadi baik. 


Kita bersama-sama memberikan pengarahan kepada warga masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Bukti nyata kepolisian Polda Sumsel sudah dilakukan oleh Kapolresta palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib melalui humas kapoltabes Kompol Abu Dani berserta jajaran memberikan kotak sampah ke pada warga kampung tanggu dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di anak sungai Musi " tutupnya

Dua Terduga Pelaku pencuri Penutup Saluran Air di Senggigi Dikekuk polisi



Policewatch-Lombok Barat, NTB.

Maraknya pencurian Manhole atau penutup lubang saluran air di Kawasan Wisata Senggigi, segera ditindaklanjuti Team crime hunter Polsek Batulayar.

Team crime hunter Polsek Batulayar telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian manhole, yang terbuat dari besi ini, Minggu (16/1/2022).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Senggigi Kompol Priyo Suhartono, SIK mengatakan, terkait kasus pencurian ini memang sudah banyak dikeluhkan oleh banyak pihak.


"Sehingga Team crime hunter Polsek, segera melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Jalan raya Batulayar- senggigi tepatnya di Depan Hotel Candi   Desa Batulayar barat,  Kec. Batulayar, kab. Lombok Barat, Minggu (2/1/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

Awalnya sejak bulan Agustus 2021, Kepolisian Sektor (Polsek) Batulayar mendapatkan informasi terkait dengan maraknya pencurian Manhole (penutup saluran air dari besi)," jelasnya.

Dimana Manhole ini terpasang di sepanjang trotoar jalan yang mana merupakan fasilitas umum,  kemudian  di lakukan pengecekan ada sekitar 17 buah  Manhole yang telah hilang.

"Sebanyak 17 buah Manhole hilang dari jalan sepanjang jalur meninting sampai dengan Batulayar, sehingga Pemda Lombok Barat sangat dirugikan," katanya.

Dimana kerugian yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok barat sekitar Rp 64 juta.

"Berdasarkan serangkaian penyelidikan Team opsnal  Unit Reskrim Polsek Batulayar melakukan hunting pada jam rawan, untuk menagkap basah pelakunya," imbuhnya.

Sehingga pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Opsnal melihat kedua pelaku menggunakan satu unit sepeda motor berhenti di pinggir jalan raya jalur Batulayar - senggigi.

"Tepat di TKP, kedua pelaku ini berhenti ternyata langsung melakukan pencurian satu buah Manhole, dengan cara di cungkit dengan menggunakan sebilah pisau dan gagang kaca spion sepeda motor," bebernya.

Setelah kedua pelaku berhasil menjalankan aksinya, barulah tim opsnal polsek Batulayar langsung melakukan  penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Kedua pelaku langsung diamankan, berikut dengan barang bukti," lugasnya.

Adapun kedua pelaku yang berhasil diamankan dua orang laki-laki, masing-masing berprofesi sebagi kuras WC berinisial SN (23), dan MI (24).

SN diketahui merupakan warga  Kelurahan Tanjung Karang Kec. Sekarbela, Mataram sedangkan MI (24) asal Desa Ketare, Kec. Pujut, Kab. Loteng.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa  sebuah Manhole, sebuah besi spion sepeda motor, satu unit sepeda motor merk Honda Vario dan sebilah pisau.

"Dari keterangan kedua terduga pelaku ini, ternyata masih ada tiga pelaku lainnya, yang kini identitasnya sudah kami kantongi, dan sedang melakukan pengejaran," pungkasnya." MN".

Sudah Jelas Pernyataan Gubernur Jawa Timur Biaya Pendidikan Tingkat SLTA Negeri Gratis, Bagaimana di SMAN 1 Pandaan ??

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Dalam forum pertemuan di Gedung Grahadi Surabaya tertanggal  7 Juli  2020 yang lalu, Gubernur Jawa Timur Ibu Hj Khofifah Indar Parawangsa menyampaikan Pernyataan dengan tegas  bahwa untuk biaya pendidikan  strata SMAN /SMKN se Jawa Timur  GRATIS  tapi tetap ber kualitas bahkan juga telah memberikan warning kepada para pengelolah lembaga pendidikan strata SMAN /SMKN  yang ada di wilayah Jawa Timur  supaya tidak melakukan Penarikan atau meminta sumbangan dan atau bantuan apapun kepada para peserta didik atau orang tua murid.   


Begitu pula dengan seruan yang telah dilontarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi yang Intinya, 

Bahwa seluruh SMAN /SMKN  yang ada diwilayah provinsi Jawa Timur untuk tidak melakukan segala bentuk pungutan maupun Iuran diluar tanggung jawab sekolah terhadap anak didik. 


Sebagian masyarakat terutama dari kelompok tidak mampu yg mempunyai putra dan putri sebagai peserta didik di SMAN 1 Pandaan mempertanyakan.

Apakah Pernyataan gubernur Jawa Timur, dan seruan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan tersebut masih berlaku.

 

Dari pengakuan dan keluhan beberapa orang tua peserta didik yang tidak mampu di SMAN 1 Pandaan masih melakukan tarikan dengan bahasa sumbangan suka rela yg prakteknya tidak sesuai dengan ketentuan.


"Katanya sekolah tingkat SMAN/ SMKN Gratis,  kenapa kami masih di bebankan uang sumbangan pertahun 2.150.00," ujar salah satu walimurid. Selasa (18/01/2022)


Hal yang sama apa yang di alami walimurid yang lain sebut saja Khoirul (nama samaran) ia juga berkeluh kesah, kenapa ketika usaha saya lagi sepi dan saya tidak mampu lagi untuk membayar uang 2.150.00 maupun sekedar dengan cara mencicilnya per bulan 125.00.


"Ketika usaha saya lagi sepi karena terdampak pademi dan tak mampu lagi mencicil uang sumbangan bulanan untuk biaya pendidikan anak saya" saya terpaksa meminta surat keterangan tidak mampu ke Desa namun saya lebih kecewa ketika sudah saya ajukan ke sekolahan SMAN Pandaan kurang lebih dua minggu yang lalu hingga sekarang juga belum ada keputusan, bahkan mereka belum ke rumah saya,"ujarnya. 


Dikutib dari pernyataan Kepala biro hukum sekretariat jendral Kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (kemendikbud roster)  Dian Wahyuni menyatakan :


Pemerintah lewat peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, mengijinkan komite sekolah untuk melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan, Namun  penggalangan dana tersebut bersifat sukarela berbeda dari pungutan yg bersifat mengikat. 


Dilain tempat lagi-lagi pemerhati pendidikan Kabupaten Pasuruan Harto mengatakan, melihat bukti pembayaran (Kwitansi) yang di keluarkan pihak SMAN 1 Pandaan dan keluhan dari walimurid saya menduga ada indikasi secara jelas dan terang benderang : 


1. Sangat kontradeksi dan bertentangan dengan prinsip pendidikan Nasional sebagamana dimaksud dalam Undang Undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan terkait sisi untuk dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif.  

 

2. Terkesan meremehkan seruan yg telah disampaikan oleh Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Jawa Timur  .


3. Sangat menyimpang dan tidak sesuai  dengan ketentuan sebagamana dimaksud dalam permendikbud nomor 75 tahun  2016. 


4.  Sangat bertentangan dengan roh pendidikan sebagai Giat yg bersifat nirlaba dan sisi kepatutan karena misi utama pendidikan adalah menitik beratkan pada sisi moral. 


Untuk itu demi kepentingan para orang tua peserta didik terutama dari kelompok masyarakat tidak mampu, saya berharap kepada Gubernur Jawa Timur menginstruksikan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan bersama inspektorat  provinsi Jawa Timur untuk membuat tim terpadu dan melakukan sidak secepatnya kepada lembaga pendidikan yang telah diduga melakukan tarikan sumbangan yang terindikasi katagori pungutan," ujar Harto.

Sementara itu dari konfirmasi awak media Policewatch.News melalui pesan singkat Whatsapp akan permasalahan ini ke Kepsek SMAN Pandaan Luky, sungguh sangat di sayangkan, bukannya menjawab konfirmasi dari kami, malah No kami di Blokir. (Dr)