Kapolri Agar Usut Atas Meninggalnya Ari Bin Irsan Diduga Dianiaya Belasan Oknum Polisi

 

EMPAT LAWANG - SUMSEL -POLICETCH. NEWS - Sungguh tragis nasib Ari Putra Bin Irsan (28) warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, 

ia ditangkap dan diduga dianiaya belasan oknum anggota polisi hingga merenggang nyawa.

Peristiwa Kejadian pada selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 10 malam dan disaksikan teman korban (Bayu Anggara) yang juga sempat diamankan oleh pihak berwajib.

Menurut Bayu Anggara, mengatakan Almarhum Ari diduga di siksa oleh belasan oknum polisi mengunakan senjata laras panjang dan kaki korban di Necisin (Staples,red) oleh para oknum anggota polisi Polres Empat Lawang.

“Saat kami di jalan kami ditangkap oleh 5 orang polisi polres Empat Lawang, didalam mobil kami di pukuli. Setelah di ruang polres kami sudah di tunggu oleh polisi lain. Mereka ada yang membakar rambut kami mengunakan korek api lalu sambil Tertawa memadamkan api dengan cara di gampar mengunakan sandal. 

" Beberapa polisi juga saya liat turut memukul dan membakar kaki teman saya Ari,”ucap Bayu. Minggu ( 26 Juni 2022)

Bayu teman Ari yang meningal dunia “Teman saya pingsan sampai di masukan ke ruangan tahanan, dan pada pagi hari kembali di banting oleh salah satu petugas jaga ke lantai sembari memukul dada teman saya. Tidak lama kemudian teman saya meninggal,” ungkap Bayu

Bayu juga mengatakan, dirinya di ancam untuk tutup mulut oleh polisi, dan disuruh mengakui bahwa yang memukul temannya hingga meninggalnya itu adalah para tahanan lainnya.

” Padahal para tahanan tidak sama sekali melakukan pemukulan,” Terang Bayu

Oleh karena itu, Orang tua Bayu maupun Ari tidak terima dengan perlakuan kejam para oknum polisi polres empat lawang dan meminta hal tersebut di usut tuntas.

“Saya tidak terima anak saya di bunuh oleh anggota polisi, saat di mandikan terdapat luka lebam di tubuh nya, kaki terbakar dan rambut terbakar. Juga di jari kaki ada bekas necis. Rahang nya juga patah. Saya meminta kepada Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kami keadilan,”ungkap orang tua Almarhum Ari. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Tohirin, SH.,MH dikompirmasi melalui pesan singkat whatsapp dengan nomor +62813*****99 terkait kebenaran hal tersebut, sampai berita ini ditulis belum memberikan hak jawab. 


Pewarta : BB

600 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkades Empat Lawang


Pewarta :Bambang: MD

EMPAT LAWANG - SUMSEL POLICETCH.NEWS - Besok digelar pilkades secara serentak di Kabupaten Empat Lawang 600  Personil gabungan pasukan pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 diterjunkan di wilayah hukum Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Senin (28/06/2022).

Pasukan yang terlibat pengamanan tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP.Patria Yudha Rahadian,SIK.MIK. dalam pengamanan ini kata Kapolres melalui Kasat Intelkam, pihaknya melibatkan 600 personil gabungan anggota Polres, Brimob dan di back up dari rekan rekan TNI untuk mengamankan Pilkades serentak.

Masing-masing personel dapat segera melakukan koordinasi dengan panitia setempat sekaligus melihat situasi yang ada di lokasi. Dengan melakukan pengamanan sedini mungkin diharapkan agar potensi - potensi gangguan kamtibmas itu sudah bisa diminimalisir sampai dengan sekarang ini,”


Terkait persiapan lebih kurang 600 personel adalah sebagian wujud komitmen Polri dalam menciptakan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing – masing. 


Namun demikian, dalam melaksanakan hal tersebut Polri juga mengharapkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman di tempatnya masing-masing.


Itu tanggung jawab bersama, kondisi aman itu tolak ukurnya untuk masyarakat, jadi Polri ingin memberikan jaminan itu dengan selalu hadir di tengah kegiatan masyarakat dengan tetap mengedepankan tugas, wewenang dan tanggung jawab” Tegas Kasat Intelkam.


Pihaknya juga berharap Pilkades serentak di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022 berjalan aman kondusif dan lancar.

Seorang Wanita Cantik Tewas Dibunuh di Pesanggarahan Tretes



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN – Geger, seorang wanita berparas cantik ditemukan tewas di dalam bak kamar mandi Villa 09, di Gang Kramat, Lingkungan Pesanggrahan, Prigen, Kabupaten Pasuruan, pelaku (HS) inisal 28 tahun yang diduga suaminya sendiri warga Dusun Krajan, Desa Kedung Banteng, usai membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polres Pasuruan dari pengakuan pelaku jasad korban di temukan dan belum di ketahui motif pembunuhan tersebut Senin (27/6/2022).

Ada pun identitas korban yang meninggal didalam vila Desi Rosiana (26), warga dusun Sumber Tumpuk, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, korban pembunuhan ini diketahui sekira pukul 15.00 WIB.

AKP Dhecky Tjahyono Kapolsek Prigen ia membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut dan pelaku menyerahkan diri di Polres Pasuruan," ujar Kapolsek Prigen

"Semenatara jasad korban sudah kami evakuasi dan dibawah ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo.

Hal senada apa yang di ucapkan ia Kasat Reskrim Adhi Putranto Utomo ke awak media ia membenarkam kejadian pembunuhan di Villa 09, Pesanggrahan, Tretes tersebut dan pelaku sudah kami amankan.


“Tersangka sudah diamankan. Untuk motif dan lain-lain masih kita dalami,” terang Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo. (Dr)

Kejagung Tetapkan Mantan Dirut Garuda ES Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

 


BREAKING NEWS

Pewarta : Bambang.MD

JAKARTA - POLICETCH. NEWS - Hari ini pihak Kejagung RI menggelar konfrensi Pers untuk penetapan tersangka senin (27/6) pengadaan pesawat garuda. 

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ES) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

"Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia Periode 2009-2014 Agus Wahjudo, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia Periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia Periode 2005-2012 Albert Burhan.


Lebih lanjut, pada Selasa (21/6), Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan berkas ketiga tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan tahap perencanaan dan tahap evaluasi proses pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA).


Dalam tahap perencanaan yang dilakukan tersangka Setijo Awibowo, tidak terdapat laporan analisis pasar, rencana rute, analisis kebutuhan pesawat, rekomendasi, dan persetujuan jajaran direksi.


Para tersangka bersama Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, dan Hadinoto Soedigno selaku Direktur Teknik mengevaluasi dan menetapkan pemenang pengadaan Pesawat Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten, dan tidak akuntabel.


Akibat proses pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan Pesawat ATR 72-600, yang dilakukan tidak sesuai dengan prinsip PPƀ, prinsip pengadaan BUMN, dan business judgment rule, mengakibatkan pesawat selalu mengalami kerugian saat dioperasikan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun

KPK Terima Asset Recovery Perkara e-KTP Senilai Rp. 86 Miliar

 


BREAKING NEWS
Pewarta : Bambang MD

JAKARTA - POLICEWATCH. NEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dana sebesar USD5.956.356,78 atau setara dengan Rp86.664.991.149 dari US Marshall, yang berasal dari asset recovery penanganan perkara tindak pidana korupsi e-KTP.  

Pemberian asset recovery tersebut diserahkan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/6).

Hadir pada kegiatan ini Ketua KPK Firli Bahuri, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Informasi dan Data Mochamad Hadiyana, Direktur Penyidikan Asep Guntur R dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto, serta para Pejabat Struktural KPK lainnya. 

Turut Hadir Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia H.E. Sung Y. Kim, Legal Attach FBI Robert Lafferty, Supervisory Special Agent FBI John Pae, beserta jajaran dari USAID.

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah AS yang telah membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi khususnya pada penanganan perkara e-KTP. Dimana uang asset recovery ini selanjutnya telah disetorkan KPK ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Jumat (10/6).

“Banyak hasil nyata yang telah kita capai dalam implementasi kerja sama antara kedua negara khususnya di bidang penindakan, dan salah satu wujud nyatanya adalah penyelesaian perkara e-KTP,” kata Firli.

Selain itu, KPK juga menyambut baik program integritas kedua negara yang fokus pada praktik dan kebijakan peningkatan transparansi, penguatan kesadaran, dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi. “KPK berharap hubungan baik KPK dan Pemerintah AS terus terbangun semakin erat untuk mewujudkan Indonesia dan membangun peradaban dunia yang bebas dari korupsi,” jelas Firli.

Sementara itu H.E. Sung Y. Kim menjelaskan pengembalian aset ini menunjukkan kemitraan yang sangat baik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam upaya memerangi korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan. “Ini salah satu contoh konkret bagaimana kedua negara saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama dalam pemberantasan korupsi,” kata Sung Y. Kim.

Menurut Sung Y. Kim, investigasi bersama dalam perkara e-KTP antara KPK dan FBI merupakan keberhasilan yang luar biasa dalam penindakan kasus korupsi. Ia berharap uang tersebut nantinya bisa dialokasikan untuk mendukung kegiatan antikorupsi di Indonesia.

“Seiring dengan kolaborasi kedua negara, saya yakin kita akan mencapai keberhasilan bersama-sama. Saya juga yakin seiring dengan kerja sama ini, kita memiliki komitmen bersama untuk bisa saling mendukung satu sama lain,” kata Sung Y. Kim.

Pada kesempatan ini, Kedutaan Besar AS untuk Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kapasitas melalui Anti-Corruption Leraning Center dan Indonesia Integrity Initiative.

Sung Y. Kim menilai kemitraan ini tidak akan berhenti hingga saat ini saja. Ia menantikan kerja sama pemberantasan korupsi di masa yang akan datang guna meperkokoh hubungan Indonesia-AS. “Hal ini penting mengingat Indonesia dan AS merupakan dua negara demokrasi terbesar di dunia dan sudah sepatutnya menunjukan komitmen kepada dunia terkait pemberantasan korupsi,” tutup Sung Y. Kim.

Selanjutnya, KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan membangun budaya antikorupsi. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.

Hakim Dony Menolak Saksi Persidangan " Suherman Bahar ,SH Brigade 17 LMP Angkat Bicara

 


Lampung-Policewatch.News: Babak baru dalam Sidang Gugatan Perkara Perdata, No. 40 /pdt.g / 2021 Pengadilan Negeri Menggala Kabupaten Tulang Bawang , antara Penggugat ahli Waris Hi. Mat Al Amin Kraying .SH serta turut tergugat 1 ( PT. HIM ) turut tergugat 2 ( PT. CLP ) serta turut tergugat V Saudara Sudardi, dan yang lainnya tergugat, dalam Agenda Hakim mendegarkan keterangan saksi pada tanggal  (23/06/2022).

Dalam Persidangan saksi Penggugat Hi. Awangsah Waka Mega , ” Di tolak oleh yang Mulia Hakim Dony , dikarenakan satu keluarga dari pihak turut tergugat Sudardi , serta dalam Persidangan jelas satu keluarga tidak boleh untuk jadi saksi ,ungkap ,” Hakim Dony.

Sebenarnya saksi Bapak Hi. Awangsah Waka Mega yang di tolak oleh Hakim Dony , untuk memberi keterangan yang sebenarnya bahwa memang benar Tanah Bujung Raman yang terletak di lokasi antara PT. HIM dan PT. CLP terkena Jalan Tol Trans  Sumatera adalah milik keluarga Hi. Mat Al Amin Kraying. SH yang SKT nya di tandatangani oleh Irang Tua saya Bapak Menak Waka Mega waktu menjadi kepala Kampung tahun 1983, sedangkan HGU PT. HIM tahun 1996 dan PT. CLP tahun 1995 .

”Saya Suherman Bahar SH,Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih di dampingi tim OFFICE LUCKY SUNARYA. SH dan PARTNERS yang sejak awal mengawal kasus persengketaan lahan tersebut, saya siap  dijadikan saksi karna 8 saksi yang saya persiapkan ada 3 saksi yang tidak hadir dan ketidak hadiranya karena diduga ada intimidasi dari pihak lawan.Jadi dalam rapat Internal kami  ini belum cukup untuk di ungkap ke benaran itu maka nya saya siap  maju menjadi saksi walaupun tidak di sumpah , ” ucap Suherman .

Lanjut Herman menurut saya , itu sah – sah saja ke bijakan Hakim demi ke Pentingan umum karna 1 Vidio atau rekaman yang menjadi barang bukti kami dalam perkara ini tidak bisa di dengar kan dari rekaman Vidio karna Ketua Hakim Dony Ingkar janji semula mau diperdengarkan ataupun di pertontonkan di dalam persidangan tapi pa Hakim tidak membukanya  , ” Cetus Suherman.

Sedangkan dari investigasi saya yang Ke 2 ada penemuan baru tentang Ahmad Saleh bin Umar yang telah mengambil dana senilai kurang lebih Rp 8 Miliar,lanjutnya .

Sedangkan Lurah Meggala Selatan Bapak Musoli, SH,MM , mengatakan saya menolak untuk mencair kan dana ganti rugi Tol Trans Sumatra, namun kenyataan nya KANWIL BPN tetap mencairkan dana tersebut .Setelah saya menemukan alamat KTP dengan NIK.1805021004600002. dan Nomor KK.18059214031600003. Rt.001/001, bukanlah Warga Bujung Tenuk Kelurahan Manggala Selatan ,” ujar  bapak Lurah .

KTP tersebut tidak terdaftar , arti nya surat tanah yang di pergunakan untuk pencairan dana tersebut menyalahi aturan serta saya Investigasi juga Ahmad Saleh bin Umar hanya mendapatkan Rp 1 Miliar.

Sedangkan yang dana Rp 7 Miliar nya tidak tau rimba nya kemana .Diduga dana tersebut , mengalir ke mafia – mafia tanah , ini yang akan saya beberkan pada Pengadilan Negeri Menggala..karna sudah sering sekali Hakim dalam menjalankan tugas nya sebagai Hakim di duga salah memutus kan.

Wajar saya selaku Komandan Organisasi Brigade 17 Mabes Laskar Merah Putih ( LMP ) yang menerima kuasa tersebut akan mencari keadilan untuk  membantu Penegak Hukum TNI ,Polri termasuk Penegak hukum Pengadilan ,” Tutur Suherman Bahar SH .

Tapi apa bila  pengadilan selalu memihak ke pihak lain dan  salah untuk memberikan Putusan , maka kami dari Brigade 17 Laskar Merah Putih akan Mengadakan  Class Action ( Aksi Moral ) , ” Tutup  Suherman Bahar .

Pewarta:Bambang MD

KONSEP PENSIUN ALA RASULULLAH MUHAMMAD SAW

 Religi policewatch.news

Edisi 02

                                                            Team Redaksi

H.Abd Wahid irvanto

_Bismillahirrahmanirrohim_  

Pembaca,pecinta rubrik Religi policewatc.news, Kebanyakan dari kita sudah terpola untuk berpikir ingin hidup tenang di hari tua, duduk-duduk tanpa beban, hanya bermain dengan cucu, reunian jalan-jalan ke sana ke mari.

Kita ingin hidup di zona nyaman...Atau kita hanya berpikir menghabiskan masa tua hanya dengan shalat dan membaca QurAn dari waktu ke waktu, tanpa kegiatan lain...Itulah mindset kita.

Setidaknya itulah fenomena yang terjadi di sekitar kita, Ketika kita belum memasuki usia pensiun pun, kita kerap sudah merasa bukan saatnya untuk aktif, Kita kehilangan gairah, Bahkan mungkin kehilangan arah,

mau apa..?
mau ke mana..?
untuk apa...? 

Hanya ingin hidup tenang di zona nyaman. Hanya ingin bersenang-senang, tak ingin bergerak.

Kita bahkan cenderung hanya ingin memikirkan diri sendiri. Makin tak peduli dengan sesama.

Kita merasa sudah saatnya istirahat...

Bukankah begitu??

Seperti itu pula dulu Abah berfikir.

Sebenarnya, adakah Islam mengajarkan pola pikir semacam itu tentang hari tua..?

Alhamdulillah, Alloh memberi jawaban dengan mempertemukan penulis pada seseorang, sambil membaca Al Qur'an Surah Al-Insyirah: 7-8.

"dan apabila engkau sudah selesai mengerjakan satu urusan, maka kerjakanlah dengan sungguh sungguh urusan yang lain. Dan kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap."

Lalu Penulis teringat,, kitab Sirah Nabawiyah

Bahwa Rasulullah memulai hidup baru di usia 40 tahun. Demikian pula sahabat-sahabat beliau, seperti : Abu Bakar Siddiq yang lebih muda 2 tahun enam bulan dibanding Rasulullah Muhammad SAW.

Di usia itu, Rasulullah dan para sahabat memasuki perjuangan baru, meninggalkan kenyamanan yang selama ini mereka rasakan...

Harta, mereka infaqkan, Martabat manusia mereka perjuangkan, Bukannya bersantai dan stagnan, tapi mereka makin aktif dan dinamis.

Di usia tua Rasulullah, tidak hanya sibuk dengan shalat dan membaca al Quran maupun ibadah Ritual,justru, Pada  usia 53 tahun beliau Baginda Rasulullah Muhammad SAW makin aktif membina hubungan dengan sesama manusia. 

Membangun masyarakat madani (civil society) di Madinah, Tidak hanya hubungan dengan Allah, tapi juga hubungan dengan manusia.

_(hablum minallah wa hablum minannas)_

Beliau makin bermasyarakat, makin terlibat dalam kehidupan sosial

Artinya, memasuki usia pensiun bukan alasan kita untuk melepaskan diri dari kehidupan sosial dan hanya sibuk dengan diri sendiri.

Hingga akhir hayat, Rasulullah tidak pernah diam dan tidak juga ingin beristirahat.

Beliau juga tidak meninggal dalam keadaan kaya, tidak juga dalam keadaan pensiun karena beliau tetap memimpin umatnya.

Pensiun beliau saw adalah kematian...
Begitu juga sahabat-sahabat Rasulullah yang lain. Mereka pensiunnya setelah wafat. 
Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, contohnya. 

Bahkan Abu Ayyub al-Anshari berangkat  berperang menghadapi Byzantium pada usia 93 tahun.
Konsep pensiun yang umum dipahami masyarakat membuat kita lupa bahwa *bertambah usia itu berarti kesempatan hidup kita makin berkurang.
Manusia sukses versi Islam itu menurut hadits adalah:
“Manusia terbaik di antaramu adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.”
Bertambah usia, justru kita harus makin merambah dunia. Berbagi dan menjadi sosok bermanfaat.
Bukan berpikir untuk hidup santai dan sekadar menghabiskan waktu luang dan lain hal yg kurang manfaat.

Lagipula, makin pasif seseorang, makin cepat pikunlah ia, Alhasil, jika memang kita ingin mempersiapkan hari tua, selain menyiapkan uang agar tidak berkekurangan, yang lebih penting adalah menyiapkan apa yang bisa kita lakukan agar kita bisa bermanfaat bagi sesama di hari tua, sampai saatnya menutup mata..

Tak ada kata terlambat untuk memulai hidup baru.

Tua bukan alasan untuk putus asa dan berhenti. Merasa tua dan berpikir  "bukan saatnya lagi untuk hidup aktif dan dinamis adalah bukan pilihan yang tepat"

Justru,  kita harus lebih hidup dan bersemangat.
Tidak ada kata pensiun untuk menjadi manusia sukses di mata Allah SWT.

TIDAK ADA KATA PENSIUN UNTUK INSAN MANUSIA YANG INGIN MENIKMATI SURGANYA ALLAH SWT

Nitizen policewatch.news, 
MARI KITA TERUS BERSAMA, BAHU MEMBAHU, SILIH ASAH SILIH ASIH SILIH ASUH, BERIKHTIAR, MENUNTUT ILMU SAMBIL MENEBAR KEBAIKAN, BERAMAR MAK'RUF & NAHI MUNKAR, HINGGA AJAL MENINGGALKAN JASAD KITA

Yaa Allah, yaa Kariiim, persatukanlah kami dalam ketaatan padamu Ya Allah agar kami memperoleh ridho Mu dan Husnul Khotimah

AamiƬiin yaa Allah Yaa Robbal 'aalamiiin.


             



Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kosnya, Polisi Lakukan Evakuasi


POLICEWATCH-Mataram.

Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur ( sesuai KTP) berusia 49 tahun, PNS, ditemukan tidak bernyawa didalam kamar Kos-kosan di jln. Datu Brenge, lingkungan Kebon sari, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, (26/06).

Pria bernama Didik Poerwanto tersebut ditemukan tak bernyawa pertama kali oleh teman sekantornya Haerul Ashari (saksi) dan beberapa tetangga kosnya.

Keterangan diatas disampaikan Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK saat media melakukan konfirmasi terkait peristiwa tersebut, di Mapolsek Ampenan, Minggu (26/06).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi (teman sekantornya) yang menghubungi korban melalui telepon sekitar pukul 16:00 wita namun korban tidak mengangkat telepon tersebut. Saksi mencoba menghubungi beberapa kali namun tetap tak ada respon.

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek, saksi merasa penasaran karena telponnya tidak direspon, akhirnya memutuskan untuk melihat korban ke kos-kosannya yang berada di wilayah Ampenan tersebut.



"Saat saksi tiba di kos-kosan korban langsung mengetuk pintu beberapa kali tetapi tidak ada suara apa-apa dari kamar korban, sehingga saksi bersama tetangga kos membuka pintu kamar yang memang tidak terkunci. Saat itu melihat korban dalam keadaan tertelungkup tidak bergerak, kemudian saksi mencoba untuk memegang dan membalik korban, tetapi tubuh korban dalam keadaan sudah kaku,dan mengeras dingin diduga sudah tak bernyawa,"jelasnya.

Atas kejadian itulah saksi melaporkan ke Polresta Mataram dan langsung ditindak lanjuti oleh personil piket SPKT Polresta Mataram dan Polsek Ampenan dengan mendatangi TKP dengan membawa mobil unit Ambulance.

Saat tiba di TKP korban memang ditemukan telah dalam keadaan kaku , dingin dan sudah tidak bernyawa. Kemudian anggota melakukan evakuasi jenazah untuk dibawa ke RS Bhayangkara untuk di identifikasi.

"Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga menghembuskan nafas terakhirnya akibat kelelahan. Selanjutnya personil piket menghubungi keluarganya yang berada di luar daerah,"tutupnya."MN".

Ngamuk,Bawa Senjata Tajam,Seorang Warga Desa Lekor Diamankan Polsek Janapria,


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Diduga mengalami gangguan jiwa seorang laki-laki diamankan Polsek Janapria karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di pemukiman Warga, pada Minggu 26/06/2022, sekitar pukul 14.00 Wita, di Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Adapun Identitas warga yang mengalami gangguan jiwa yang diamankan tersebut inisial AT, 50 tahun, laki laki, alamat Dusun Ambat, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Janapria IPTU Muhdar menyampaikan setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mengamuk di pemukiman warga sambil membawa senjata tajam, berupa tombak dan pisau yang diselipkan di pinggangnya. 

"Personil langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas" jelas Kapolsek.

Warga yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melakukan pengancaman kepada warga yang melintas dengan menggunakan senjata tajam bahkan kaca rumah warga dan gerobak jualan gorengan  yang berada disekitar lokasi menjadi sasaran amukan MT, begitu juga Personel Polsek yang tiba di TKP juga tidak luput dari pengancaman dan pelemparan batu oleh MT yang mengakibatkan kaca depan Mobil Dinas Polsek Janapria pecah dan goresan tombak pada kap mesin.

Dari hasil penyelidikan di lokasi diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa MT mengalami gangguan jiwa disebabkan gagal berangkat ketanah suci Mekkah 

Dan atas persetujuan keluarga dengan warga setempat, MT  langsung diamankan dan di bawa ke RSJ Selagalas Kota Mataram untuk mendapatkan Penanganan lebih lanjut."MN".


          

Hari Ini Kejagung RI akan umumkan tersangka baru kasus korupsi Garuda


BREAKING NEWS

Pewarta :Bambang.MD

KEJAGUNG - POLICE WATCH. NEWS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 pada Senin (27/6).

Informasi itu diperoleh dari pengumuman resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, terkait agenda konferensi pers yang akan disampaikan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung.

"Kami mengundang rekan-rekan media/wartawan sekalian untuk menghadiri konferensi pers, dengan topik utama yaitu penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," demikian informasi dari Puspenkum Kejagung.


Informasi yang dibagikan Puspenkum Kejagung lewat pesan singkat Washhap kepada police watch.news ,itu juga menginformasikan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh akan hadir dalam konferensi pers tersebut.


Adapun konferensi pers itu dijadwalkan berlangsung di Lobby Utama Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin, pukul 12.30 WIB.


Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi, saat dikonfirmasi terkait tersangka baru yang bakal ditetapkan tersebut, hanya menjawab singkat."Rahasia," kata Supardi.

Penyidik telah mengumumkan tiga tersangka dalam perkara pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR72-600 oleh PT Garuda Indonesia, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda Indonesia periode 2009-2014, Vice President Strategic Management Office Garuda Indonesia periode 2011-2012 Setijo Awibowo, dan Vice President Treasury Management Garuda Indonesia periode 2005-2012 Albert Burhan.


Sebelumnya, Selasa (21/6), Penyidik Jampidsus telah menyerahkan berkas ketiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.