Jaksa KPK sita aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Total 25 M

 


BREAKING NEWS 



GEDUNG KPK - POLICEWATCH.NEWS - Perkara dengan terdakwa korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati saat ini masih pada tahap persidangan.

Sebelumnya Tim Jaksa KPK telah menuntut para Terdakwa PT Nindya Karya dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp44, 6 Miliar, kemudian Terdakwa PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp900 juta dan uang pengganti Rp49,9 Miliar.

Pada persidangan ini Tim Jaksa KPK menemukan fakta adanya aset-aset lain yang diduga terkait perkara, diantaranya 


1. Satu bidang tanah seluas 263 M2 di Desa Gampoeng Pie Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh;

2. Peralatan / sarana-prasarana SPBU berupa :2 unit tangki pendam beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya; 6 unit sumur monitor.

3. Peralatan / sarana prasarana SPBN berupa : 2 unit kolom penyangga,1 unit sumur monitor

4.1 unit mobil truck merk HINO. 

Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut " senilai total Rp25 Miliar, dan sudah diajukan ke Majelis Hakim untuk dilakukan penyitaan.

Tim Jaksa KPK telah mendapatkan persetujuan penetapan penyitaan oleh Majelis Hakim dan pada hari ini, Selasa (16/8), Tim Jaksa telah melaksanakan penetapan penyitaannya.

KPK tentu mengapresiasi *terobosan hukum* Tim jaksa KPK maupun Majelis Hakim dalam perkara ini.


Efek jera terhadap para pelaku korupsi tidak hanya melalui pidana penjara saja, namun juga melalui perampasan asset recovery sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara.

Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional. [Bambang.MD]

DPRD Kota Metro : Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI




POLICEWATCH-METRO LAMPUNG

Gelar sidang Paripurna mendengarkannya pidato Presiden Republik Indonesia pada Hari ulang Tahun kemerdekaan yang ke 77 tahun 2022, diruang sidang Dewan setempat pada Selasa pagi, Tgl 16/8/2022.

Sidang Paripurna itu diikuti oleh seluruh Anggota Forkopimda, diantaranya Walikota Wahdi Sirajuddin, Wakil Walikota Qomaruzaman, Ketua DPRD Tondi MG, Kapolres AKBP. Yuyun, Kajari Virginia Haristavianne dan seluruh Anggota DPRD yang ada.

Termasuk Para Tamu undangan dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta Tokoh Masyarakat serta Tamu undangan lainnya, termasuk Wakil Ketua satu Basuki S.pd, dan Wakil Ketua dua Ahmad Khusaini.

Sebelum mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo, Peserta sidang terlebih dahulu menyimak pidato Perwakilan Gubernur Lampung yang menceritakan panjang lebar sejarah berdirinya Propinsi Lampung.

Selanjutnya Peserta sidang, menyimak Pidato Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Demikian juga dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Beliau menekankan bahwa pembangunan Ibu Kota Negara yang baru, tidak boleh berhenti meski Pimpinan Negara telah berganti nantinya.

Oleh karenanya Pejabat Negara yang biasa di panggil Bam Soet itu, meminta dukungan serta partisipasi baik Pemerintah maupun Masyarakat, sehingga rencana pembangunan yang dimotori Joko Widodo tersebut bisa terlaksana dan dapat dimanfaatkan sesuai keinginan masyarakat seluruh Republik Indonesia.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa krisis global ini masih belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Untuk itu Dia mengajak semua Rakyat Indonesia untuk bersama sama mengantisipasi hal terburuk, agar tidak kaget jika hal terburuk itu terjadi kelak.

Sementara Presiden RI Joko Widodo dalam pemaparannya mengakui bahwa selama covid 19, Indonesia mengalami inflasi rata rata empat persen, dan itu jauh dibawah Negara maju yang mencapai tujuh persen, bahkan ada yang mencapai sembilan persen. Keberhasilan ini menurutnya patut disyukuri, artinya Kita telah mampu melewati masa krisis global yang begitu dahsyat menghantam Negara Negara di seluruh Dunia.

“Kita patut mensyukuri keberhasilan Negara Kita melewati masa krisis di Dunia, bahkan Kita mampu melampaui Negara maju dalam menghadapi krisis global yang berkepanjangan saat ini” pungkas Jokowi. 

Pewarta: S M

Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Di Kendal Berawal dari Saling Tantang Menantang di Medsos




Policewatch-Kendal.

Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan BP (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal.

Dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah S warga Kota Semarang dan AF alias Ucok warga Karangayu Cepiring. 

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menerangkan, penganiayaan berdarah yang menewaskan Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan.

"Kejadian berawal dari saling tantang antar geng di media sosial," kata Kapolres, Selasa (16/8).

Diungkapkannya, dua geng pemuda tersebut kemudian menyepakati untuk bertemu di daerah Plantaran pada Sabtu 13 Agustus 2022 malam lalu.

Berdasar keterangan saksi, kata Kapolres, korban memang mempunyai rencana untuk mendatangi tawuran dan kemudian kembali ke basecamp atau tempat yg sering digunakan untuk berkumpul.

"Namun saat tawuran tersebut korban terkena sabetan di kepala dan di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TK. Geng korban saat itu memang kalah jumlah," imbuhnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, korban yang terluka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit Darul Istikomah Kaliwungu. 

Pihak keluarga korban kemudian diberitahu mengenai kondisi dan keberadaan korban kemudian menyusul ke Rumah sakit Darul Istiqomah. 

"Karena luka yang dideritanya cukup parah akhirnya sekira pukul 06.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," terang Kapolres

Atas kejadian tersebut, kata dia, keluarga korban tak terima dan melapor Polres Kendal. 

Dari hasil autopsi terungkap bahwa korban tewas akibat luka tusuk di punggung dan di kepala. 

"Dari penelusuran petugas kemudian berhasil mengamankan kedua geng yang terlibat tawuran. Dari dua geng tersebut, terdapat dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia," jelasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita, kata Kapolres, antara lain berupa (satu) buah senjata tajam jenis celurit, dan (satu) buah Ikat pinggang yang telah diikat dengan Gear rantai Sepeda Motor.

Atas perbuatannya, S dan AF akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun. 

"Untuk pengembangan kasus, saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kedua geng ini," tambah Kapolres.

Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kapolres Kendal berpesan kepada orangtua untuk memantau aktivitas anaknya agar tidak terjerumus pada hal yang negatif. 

“Gunakan media sosial dengan bijak agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik,” kata dia.

(sus)

Kisruh Emak Emak Datangi TukangTolak Pembangunan Tower




POLICEWATCH,lahat, -.Emak Emak RT 07 terus memperjuangkan aspirasinya secara spontan terkait pembangunan tower yang mengganggu warga kami kata " Lili kepada policewatch.news selasa [16/8] 

Lili " mengungkapkan kekesalan warga RT 07, hari ini kami menemui para pekerja anak buah teguh pemilik proyek tower, dilokasi mereka sedang bekerja, kami minta di stop dulu pembangunan tower tersebut,menurut Lili diduga belum kantongi Ijin Mendirikan Bamgunan (IMB) dari Dinas DPM - PTSP, dan yang jelas kami menolak dibangunnya tower sebelum ada kesepakatan dengan warga ungkap " Lili.




Senada juga dikatakan salah satu warga mengatakan " kemarin kami mendatangi kantor perijinan, bersama warga intinya menolak pembangunan tower di RT07,kelurahan Bandar Agung, diduga pembangunan tower belun selesai dengan warga kami, diduga belum kantongi IMB Terangnya 

Terpisah Kepala DPM PTSP Eduard Yahya Pembangunan tower milik teguh sudah kantongi IMB, dan warga sudah setuju,untuk pembangunan tower tersebut ucap " Yahya 

Berita sebelumnya Puluhan emak emak  RT 07,Kelurahan Bandar Agung, mendatangi kantor Dinas Perijanan Terpadu mempertanyakan soal IMB (Ijin Mendirikan Bangunan ) yang sudah diterbitkan oleh kepala dinas kata warga yang membacakan tuntutannya diruang kantor senin (15/8)

Kedatangan emak emak ke kantor DPM - PTSP akan bertemu dengan Yahya Eduard, namun sayang hari ini senin 15 agustus 2020, ia sedang mengikuti sidang paripurna di DPRD Lahat,

Salah satu warga Lili kami bersama warga RT 07, datang kesini menanyakan soal IMB Tower, minta jangan dikeluarkan ijinnya seluruh warga RT 07 menolak berdirinya tower yang ijinnya sudah dikekuarkan oleh kepala DPM - PTSP " pak Eduard Yahya kepada wartawan diruangan Sekretaris.

Masih ujar " salah satu warga membacakan tuntutan nya diduga ijin tower tersebut dipalsukan oleh oknum  yang dikeluarkan oleh Dinas Perijanan Lahat.

Sekitar beberapa menit rombongan emak emak rt 07 diterima oleh Sekretaris, Marjuki, didampingi bagian perijinan Peni, diruang pertemuan perijinan menyoal IMB tower yang diminta warga jangan dikeluarkan.

[Bambang/AWDI]

IPW Dorong PPATK Aliran Uang Ferdy Sambo Untuk Ditelusuri







POLICEWATCH-Jakrta

Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop. 

Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan. Dengan kondisi itu, wartawan meminta tanggapan kepada Indonesia Police Watch (IPW). 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi pertanyaan tersebut berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya. 

Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: "Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat" yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas  wawancara yang dilakukan.

Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: "Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu" yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar.

"Bambang.MD"

Kepercayaan Publik ke Polri urutan 3, 79,8 persen, Kapolri Harus Tegas dan Terbuka.

 



Surabaya –  “Kapolri jangan tanggung-tanggung menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Irjen Pol FS. Buka seterang-terangnya motif pembunuhan ke publik. Ini berkaitan erat dengan trust/kepercayaan publik terhadap Polri dan Negara. Publik pasti mendukung kebenaran yang diungkap Kapolri beserta jajaran sekalipun itu pahit. Saat ini masyarakat masih mencurigai ada ‘tarik-menarik’ di tubuh Polri”. Demikian dikatakan Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Hartanto Boechori kepada jurnalis anggotanya di grup jurnalis PJI. Selasa 16/8/2022. 

perse

“Motif pembunuhan harus segera dan secepatnya diungkap ke publik. Segera laksanakan proses hukum semua oknum Polisi yang terlibat selain sangsi etik. Majelis Kehormatan Polri harus segera ‘beraksi’ dan ‘buka’ hasilnya ke masyarakat, segamblang-gamblangnya. Terkecuali yang memang ‘benar-benar-benar’ kepentingan Penyidikan”. Jangan biarkan masyarakat curiga liar dan menyebar opini negatif”, kata Ketua Dewan Penasehat Pekat IB Jatim itu ‘panjang lebar’.

Mengutip pernyataan Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal kepada wartawan di Jakarta, “kepercayaan publik kepada Polri tidak lepas dari kinerja Kapolri bersih-bersih internal. Terutama oknum-oknum jenderal di kepolisian yang dapat merendahkan marwah institusi Polri. Bagi publik institusi Polri usianya lebih panjang melebihi usia para jenderalnya”, kata Azhari kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8).

Sebelumnya survei TRUST Indonesia Research & Consulting menempatkan Kepolisian di urutan ketiga, 79,8 persen. Posisi kedua ditempati Presiden Joko Widodo 86,3 persen dan TNI memperoleh kepercayaan publik tertinggi, 90,8 persen.

“Adanya kasus Irjend Pol FS, berdasarkan hipotesis, secara otomatis tingkat kepercayaan publik terhadap Polri pasti menurun. Kapolri harus  ‘benar-benar-benar tegas dan transparan seterang-terangnya’. Hanya itu yang bisa mendongkrak trust publik lagi kepada Polri”, tutup Boechori.   


Penulis:
Hartanto Boechori
- Ketua Umum PJI
- Ketua Dewan Penasehat Pekat IB Jatim
- Dewan Penasehat WJI Jatim
(Red).

PT MAS Melalui Program CSR adakan Pelatihan Kursus Komputer





POLICEWATCH-Lahat.

Tidak dimungkiri, perkembangan teknologi komputer semakin pesat dari tahun ke tahun. Tapi, tidak semua orang bisa mengoperasikan komputer, ketika komputer belum banyak digunakan. Supaya memiliki keahlian mengoperasikan komputer, mereka harus belajar Komputer, salah satunya dengan cara mengikuti pelatihan yang di adakan oleh PT Muara Alam Sejahtera.

Malam ini PT Muara Alam Sejahtera  melaksanakan kegiatan Kursus pelatihan komputer melalui Program CSR untuk masyarakat Desa Muara Maung dan Desa Merapi. Pelatihan tersebut dimulai pada pukul 19.00 Wib pada tanggal 15 Agustus 2022. 

Dimana Perusahaan PT Muara Alam Sejahtera ini terus melakukan terobosan melalui Program CSR di bidang pendidikan dan bidang Komputer bagi masyarakat. Pelatihan ini diikuti 10 orang Peserta dari Warga Desa Muara Maung dan Desa Merapi yang berada di wilayah kerja Tambang PT Muara Alam Sejahtera.

Kabag Humas PT. Muara Alam Sejahtera, Redhi Setiadi S.H M.H, melalui Koordinator Lapangan CSR PT. Muara Alam Sejahtera, Syafrisal, mengatakan bahwa dengan adanya

kegiatan pelatihan komputer itu merupakan program Perusahaan bagi masyarakat Desa di dunia Pendidikan khusunya berbasis komputer.

"Selamat mengikuti pelatihan komputer ini kami terus memberikan support, semoga pelatihan kursus komputer dapat bermanfaat bagi bapak dan ibu yang ada disini serta dapat diharapkan dapat menambah semangat bagi warga desa Muara Maung dan Desa Merapi, dengan Melalui pendidikan yang bermutu, diharapkan dapat menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Salah satunya dalam peningkatan skill SDM, melalui pendidikan non formal pelatihan komputer ini."kata syafrisal

Sementara Feny Andriani merupakan Koordinator Marketing Palcomtech mengucapakan terimakasih kaaih kepada pihak perusahaan PT Muara Alam Sejahtera atas kerjsama atau mengunakan Palcomtech untuk melakukan pelatihan kursus Komputer disini.

"Ada 10 orang Peserta yang ikut pelatihan kursus komputer yang diadakan oleh PT MAS melalui Program CSR. Peserta pelatihan kursus komputer ini dari masyarakat di wilayah Desa Muara Maung dan Desa  Merapi,"ungkap Feny.[Bambang/ AWDI]

Dalam Apel Pagi, Kapolres Dompu Berpesan, Kepada Semua Anggotanya.




POLICEWATCH-Dompu, NTB.

Rutinitas Apel pagi dalam Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap insan Polri, selain untuk mendengar arah dari pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Dalam hal ini, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K memimpin apel pagi yang dilaksanakan di lapangan Mako Polres Dompu. Selasa (16/8/2022).

Hadir pada pelaksanaan apel pagi ini Waka Polres Asahan, Para Kabag, Para Kasatfung, Para Kapolsek, Para Perwira, Para Bintara dan ASN polres Dompu.

Pada kesempatan itu, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh Personil Polres Dompu untuk tetap menjaga nama baik institusi dan marwah institusi dengan demi kian agar seluruh personil hindari pelanggaran sekecil apapun.

“Untuk para perwira di satfung masing-msasing agar selalu mengingatkan anggotanya agar jauhi pelanggaran yang merugikan diri sendiri maupun instansi. Jaga nama baik institusi yang kita cintai ini serta jaga marwah dan kewibawaannya ,”kata Kapolres AKBP Iwan Hidayat, S.I.K.

Lebih lanjut, Kapolres Dompu mengingatkan kepada seluruh personel jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh Personil yang dapat membuat citra Polri menjadi menurun."MN".

Ketua PMMT Dan PPL MB Merapi Timur Dukung Cik Ujang ULanjutkan 2 priode

 



POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT - Tahun politik jelang pilkada tahun 2024, Cik Ujang mendapatkan dukungan dari ketua Forum Masyarakat Merapi Timur ada 13 Desa dan 1 Kelurahan kata " Aminnudin kepada wartawan dikediamannya selasa [16/8] 

Kepeminpinan Cik Ujang, SH sudah berjalan 4 tahun, pembangunan di pelosok desa khususnya di Merapi Timur, di trans lematang Jaya, Cempaka Wangi sudah terbukti dan teruji ujarv" Amien, program berobat gratis dan sekolah gratis sudah dirasakan masyarakat, baik dibidang infrastruktur pedesaan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lahat, sudah dilaksanakan sesui janji politik " BERCAHAYA " kami dari FMMT mendukung penuh untuk mencalonkan lagi sebagai Bupati Lahat priode 2024 - 2029 lanjutkan 2 priode terang " Aminuddin selaku tokoh masyarakat merapi timur,

Cik Ujang  kami selaku warga merapi area meminta untuk maju lagi ke pilkada tahun 2024 mendatang, sosok putera daerah merapi ini kita dukung imbuh " Aminnuddin

Senada juga dikatakan Hermansyah Sekretaris PPL MB forum Emak Emak Merapi Timur siap mendukung Cik Ujang 2 priode untuk meneruskan pembangunan kabupaten lahat kata " Herman, lahat semakin " BERCAHAYA menuju era digital dan melenial.

[BAMBANG.MD/ AWDI]

Buru Hingga NTT, Polres Pati Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

 


PATI policewatch.news - Polres Pati akhirnya berhasil menghentikan pelarian PH alias Banyak (23), pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pria yang berulang kali menyetubuhi NIM (15), seorang siswi SMP di Pati, hingga hamil empat bulan itu diringkus polisi di atas kapal yang ditumpanginya di wilayah perairan Laut Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

PH ditangkap polisi pada Sabtu 13 Agustus 2022 siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang ia naiki tengah berlabuh di Alor, NTT.

Kasus persetubuhan terhadap anak ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu, ketika NIM ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil, di rumah Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.

Bahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolres Pati, Senin 15 Agustus 2022 sore, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu.

"Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja," ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.


Selanjutnya, korban dan tersangka Puji Handoyo alias Banyak bertukar nomor HP dan berlanjut terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.

Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari Banyak datang menjemput korban di rumahnya di Desa Keboromo Kecamatan Tayu.

"Kemudian korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan," jelas Christian Tobing.

Selama itu, korban tinggal di rumah tersangka yang kondisinya kumuh dan tidak layak huni. Rumah itu sebelumnya ditinggali seorang diri oleh Banyak.

"Suatu saat korban ingin pulang, tetapi korban mengaku dipukuli tersangka sehingga korban tidak berani meminta pulang lagi," ucap Christian Tobing.

Selama tinggal bersama Banyak dalam kurun sekitar empat bulan, untuk makan sehari-hari korban biasanya dibungkuskan makanan oleh Banyak sebelum pada akhirnya ditelantarkan.

Korban juga terkadang meminta makanan kepada tetangga Banyak.

Orang tua korban yang mencari keberadaan putrinya namun belum pernah melapor ke polisi suatu hari mendapatkan informasi dari teman-teman korban tentang keberadaan korban di rumah PH alias Banyak.

Akhirnya, pada Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat. 

Saat itu Banyak sudah kabur dari rumah, pergi meninggalkan NIM yang tengah hamil.

"Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Christian Tobing.

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati. 

Adapun Puji Handoyo alias Banyak melarikan diri hingga pada akhirnya diringkus di NTT.

Christian Tobing mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ucap dia.

Christian Tobing menambahkan, Puji Handoyo alias Banyak adalah seorang residivis. Sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus pencabulan dan pencurian.

Kepada khalayak, Christian Tobing berpesan agar para pirang tua memberikan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya.

"Selalu hati-hati menjaga anak, jangan sampai terkena bujuk rayu seperti kejadian kali ini," ujarnya.

(sus)