SMPN 2 Cibungbulang Penerimaan siswa baru mulai tgl.3-6 Juli 2023.

 

Agus Nanang spd kepala sekolah SMPN 2 


Bogor- POlICEWATCH NEWS,-  SMPN 2 Cibungbulang, yang beralamat jalan desa girimulya kecamatan Cibungbulang kabupaten Bogor , tahun ini meluluskan 360 siswa sebanyak 11 kelas,dari jumlah siswa 1.299 dengan memiliki29 ruang kelas, dengan rombel 33 ,dengan jumlah tenaga pengajar 44 orang,ASN 19 orang

 Ketika ditemui , Agus Nanang spd kepala sekolah SMPN 2 cibingbulang pada  tanggal  8./6,/2023 , menuturkan panitia ,PPDB tengah mempersiapkan penerimaan siswa baru dimulai tanggal 3 sampai  6 Juli 2023

Penerimaan siswa baru  ada 4 kreteria.  1, apirmasi ,2 prestasi,  3 kepindahan orang tua  ,dan ,4 jonasi.

Prestasi unggulan yang dimiliki SMPN 2 cibingbulang ,akademik  dan non akademik bidang  olah raga, seprti silat,karate, putsal ,mtq 

Siswa yang sudah lulus tahun ini, yang melanjutkan sudah ada catatan dari wali kelas yang sdh masuk untuk ke sekolah Negeri sebanyak 109.siswa. yang lainnya masih menunggu info dari orang tua wali 

Tapi tetap pada prinsip nya,baik ke negri maupun ke suasta, semua siswa yang penting  melanjutkan pendidikannya ke tingkat SLTA.

Kami,, berharap ke semua pihak   kita tetap mendukung program pemerintah yaitu wajib belajar,sesuai undang undang no 20 tahun 2023 tentang sistem pendidikan nasional, tentunya sampai akhir hanyat, makanya program pemerintah harus dilaksanakan yaitu keinginan untuk menuntut ilmu  dengan cara bersekolah..

Lanjut kepala sekolah Agus Nanang spd,  untuk SMP terbuka, masih tetap menyelangarakan ,sesuai minat masyarakat karena tetap sama menggunakan pembelajaran yang sama seperti di induk ,Smp terbuka merupakan pendidikan formal  sebagai layanan alternatif yang memberikan akses pendidikan ,bagi anak usia 13- 15 tahun dan maksimal 18 tahun yang tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar di SMP reguler karena berbagai kendala antara lain kendala sosial ekonomi,hambatan dan transportasi ,, jelasnya( Irwan sutiandi)

Terjerat Kasus Pungli Redistribusi Lahan, Kades Tambaksari Dijebloskan ke Penjara

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Kejaksaan tinggi Bangil resmi menetapkan Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, "Jatmiko" (57) tahun beserta ketua panitia redistribusi lahan "Cariadi" (50) tahun atas dugaan Pungli Redistribusi lahan di Desa Tambaksari, keduannya kini resmi di jebloskan ke jeruji besi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kamis (08/06/23).

Untuk di ketahui penahanan kedua terduga tersangka Kades Tambaksari dan Ketua Pelaksana, diduga telah meminta redistribusi tanah yang tadinya gratis tetapi dilakukan pungutan liar, program ini sebenarnya gratis milik pemerintah pusat, namun faktanya dilapangan kedua pelaku Cariadi dan Jatmiko memungut biaya untuk redistribusi ini. Jadi ada kerugian sekitar Rp 1,3 miliar dengan jumlah korban sebanyak 250 orang,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya.

"Dalam setiap meternya, warga dimintai biaya redistribusi sebesar Rp 2.400. Jika ditotal nantinya tersangka bisa memperoleh sekitar Rp 2,8 miliar.Redistribusi yang ditarik oleh kedua tersangka ini bervariasi, mulai yang paling tinggi yakni sekitar Rp 60 juta hingga paling rendah sekitar Rp 500 ribu.

Lebih lanjut Kasi intel mengatakan, bahkan warga yang membayar redistribusi itu rela mencicil setiap bulannya untuk melunasi tanah yang sudah diberikan dari pemerintah.

"Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani penyidikan di Kejaksaan. Mereka ditahan selama 20 hari kedepan guna  kepentingan penyidikan dan sementara akan kita titipkan di Polres Pasuruan.

Selain itu, kami juga menyita satu unit mobil Suzuki Ertiga. Karena, mobil Ertiga itu diduga dibeli menggunakan uang pungli retristribusi tanah yang kini ditangani Kejaksaan.

"Keduanya tersangka  kami kenakan pasal berlapis yakni Pasal 12 huruf A junto pasal 18 tindak pidana korupsi dan subsider pasal 12 huruf E dan Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 99 yang diubah No 20 tahun 2021,"tegasnya. (Dr)

BARU 50 PESERTA CALON SISWA YANG MENDAPTAR KE SMP PGRI SUKAMAKMUR

Kepala skolah SMP PGRI sukamakmur plt Mariati 


BOGOR ,POlICEWATCH NEWS ,    SMP PGRI Sukamakmur yang beralamat kp Ciherang lame RT 001/006 desa Pabuaran kecamatan Sukamakmur kabupaten Bogor, sudah dibuka penerimaan siswa baru yang sudah mendaptar  50 siswa , kebanyakan  mendaptar ke SMP PGRI Sukamakmur ada 6 sekolah SDN pendukung ,  tapi lumbung siswa baru dari SDN 01pabuaran,

Saat ini memiliki jumlah siswa 272, dengan rombongan belajar 11, jumlah  tenaga pengajar 30,  honor, yang 4 guru tetap yang ditunjuk yayasan , jadi jumlah 34

Ketika ditemui  kepala skolah SMP PGRI sukamakmur plt Mariati ,, menuturkan , kemarin yang lulus ujian , sebanyak 82 siswa siswi, Rabo 7 Juni 2023

Yang melanjutkan ke tingkat SMA/SMK 20% sisanya 80% melanjutkan   ke pondok pesantren, 

 Dan sekarang udah ada yang daptar siswa baru ada 50 , dan mudah mudahan ada tambahan lagi yang mendaptar minimal sesuai jumlah siswa yang keluar ,

SMP PGRI sukamakmur mempunyai pasilitas unggulan ,seperti Pramuka, marawis , putsal , dan paskibra, tuturnya ,,

Di tempat terpisah , H Supardi selaku bendahara  menambahkan, ingin memiliki pasilitas sarana peribadahan , seperti masjid / musolah, anak anak selama ini ketika solat duha bersama dihalaman sekolah , dan solat wajib diruangan biasa, hal ini perlu adanya perhatian dari pihak donatur mau pun pemerintah , ungkapnya ( Irwan sutiandi)

LIDIK KRIMSUS Akan Dorong KEJAGUNG,BPK RI dan KPK Terkait Kasus Dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lahat TA. 2020 yang mencapai 60 Milyar

 



Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI

Red,policewatch.news,- LIDIK KRIMSUS RI Akan Sambangi KEJAGUNG dan BPK RI dan juga KPK pada senin 12 Juni 2023 nanti tak cuma itu bahkan akan LIDIK KRIMSUS RI Menyerahkan  laporan aduan Kembali terkait dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas  DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 hal itu di samapaikan oleh Ketua harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH di jakarta 5/6/23

Kepada redaksi policewatch.news Rodhi menyampaikan, hal ini dilakukan Dalam Menyikapi masuknya aduan masyarakat kabupaten lahat yang di kirim ke DPN LIDIK KRIMSUS RI terkait dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas  DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020  yang mencapai di angka  60 M Lebih

Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 yang sempat Viral dan sudah di laporkan ke berbagai pihak terkait, bahkan sempat salah satu lembaga penggiat anti Korupsi Yaitu LSM KPK Nusantara bahkan sudah melakukan Aksi Demo baik di Kejaksaan Agung dan BPK RI juga KPK , seperti yang di beritakan di berbagai awak media , Tapi seakan- akan kasus tersebut Terhembus angin begitu saja atau mungkin juga sudah Masuk angin papar Rodhi

Padahal pada 11 April 2023 saat menggelar aksi Perwakilan kejaksaan agung Bpk HENRY YULIANTO Kabid lembaga non pemerintahan Kejaksaan Agung RI yang menyatakan laporan dan tuntutan aksi akan segera diproses dalam waktu 60 hari yakni Akhir batas yang dimaksud pada tgl 11 bulan 6 ini ...Maka dari itu LIDIK KRIMSUS Akan Dorong Kejagung dalam penanganan kasus tersebut.

Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020   sesuai Realisasi Anggran Perjalanan  Dinas DPRD Kabupaten Lahat :

 Pagu TA. 2020  60.397.699.400,00 dan Realisasi (99,41%)    Rp60.041.400.826,00

Dok.mpw

Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pada tahun 2020 Kabupaten Lahat pegawai kantor dirumahkan (Work From Home) bahkan pemerintah mengeluarkan tidak boleh melakukan perjalanan Dinas baik ASN dan Legislatif, dinyatakan " Pandemi covid 19,virus yang mematikan, diKabupaten Lahat pada tahun 2020 sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona merah.papar Rodhi 

Sebenarnya banyak Keanehan dan kejanggalan dengan hasil pemeriksaan oleh Lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan keuangan Daerah, di wilayah sumatera selatan yang tidak mempersoalkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat TA.2020 di masa pandemi covid19, zona merah namun realisasi anggaran perjalan dinas mencapai hampir 100%.

Maka dari itu LIDIK KRIMSUS RI akan sambangi KEJAGUNG dan BPK RI,juga KPK  bahkan akan membuat laporan aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi  Mendorong kembali upaya-upaya hukum Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 , sesuai amanah UU No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas KKN junto PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintahan,pungkas Rodhi (Tim)

Cofee Morning Bersama Awak Media, Kejati Sumsel Bakal Umumkan Penetapan Tersangka Dana Hibah Koni Sumsel

 




PALEMBANG - POLICEWATCH NEWS - Kejaksaan tinggi sumatera selatan tengah, fokus fokusnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah sumatera selatan.

Banyak perkara korupsi di tahun 2023 ini, pihak kejaksaan tinggi sumatera selatan di bagian bidang pidana khusus yang tengah diperiksa perkara korupsi salah satu nya  kasus korupsi dana hibah koni sumsel yang sedang berjalan tahap penyidikan, 

Sarjono Turin kepala kejaksaan tinggi sumatera selatan, disaat acara coffee morning bersama awak media, sarjono turin, untuk penyelidikan kasus korupsi di tubuh koni sumsel masih terus berlangsung.

Kemungkinan tim penyidik dari bidang pidana khusus kejaksaan tinggi sumatera selatan dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam kasus korupsi koni sumsel ini.

Masih Ujar Sarjono turin, pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi saksi baik dari ketua koni sumsel sampai ke ketua cabor masing masing telah dipanggil pihak kejaksaan tinggi sumatera selatan.

Sedangkan dari asisten pidana khusus kejaksaan tinggi sumatera selatan abdullah noee dani, mengungkapkan untuk pemeriksaan saksi terus dikebut, jika ada saksi yang tidak mengindahkan panggilan dari tim penyidik bakal dilakukan lebih intensif lagi bahkan jika diperlukan tim penyidik bakal jemput saksi tersebut.

Ditegaskan asisten pidana khusus kejati sumsel, tidak ada tembang pilih dalam penetapan tersangkan nanti, karena diduga kuat cairnya anggaran ini terjadi kolusi korupsi nepotisme antara pihak koni sumsel dan Pemrov sumsel.

Kasus korupsi koni sumsel ini sendiri berdasarkan ada nya pencarian deposito dan uang atau dana hibah pemerintah Propinsi sumatera selatan yang bersumber pada anggaran apbd di tahun 2021.(red)

Pengurus DPP Persatuan Wartawan Fast Respon Dukung Counter Polri, Masa Jabatan 5 Tahun

 


 Jakarta.policewatch.news,- Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara Ciunter Polri atau yang biasa di sebut PW- FRN, di bawah Kepemimpinan Agus Flores dan di dukung oleh para Jendral termasuk yang paling mensuport selama ini Kapolri Jendral Listiyo.

Keberadaan FRN tentunya memiliki tupoksi sesuai dengan yang tertuang di AD RT, salah satunya untuk terus membantu institusi Polri semakin di cintai masyarakat, semakin di percaya publik dan mengawal setiap kebijakan Kapolri, Kapolda dan Kapolres.

PW- FRN berusaha terus untuk menjaga marwah Polri dan ikut mengawasi Presisi Kapolri.

Inilah Susunan Pengurus Pusat  Fast Respon Counter Polri 

Non Organik Istana dan Polri :

1. Ketua Umum : R.M MH Agus Rugiarto, SH. 

2. Wakil Ketua Umum :

    a. Deky Kristanto. 

    b. Puang Andi Nasrun

    c. Priyono

    d. Aji Gunawan

    e. Nendy Media

    f. Jelani christo.SH.MH

    g. Adrian Bopo

    h. Adi Minerba

    f. Muhammad Fauriansyah

3. Sekretaris Jenderal : Dian Surahman 

Wakil Sekjen 1 : Jenny Fitriana Tampubolon

Wasekjen 2 :Edy Yudohandana

4. Bendahara :

    a. Maulidatul Akmal. 

   b. Liong

   c. Rika Fitri. 

5. Koordinasi Nasional : Riza Afrizal Hasby

6. Wakil Kornas : Agus Gunawan 

7. Dewan Pengawas : 

a. Ratna Saragih

b. Muhamad Fauriansyah

 Anggota-anggota DPP :

1. Kepala Devisi Keuangan  : Ratu  Cp  Virginia 

2. Kepala Devisi OKK  : Habibi

Wakil Devisi : Djajang Buntoro.

Anggota   : Ani Ariyanty, Bagus H

3. Kepala Devisi Sosial dan Kemasyarakatan  : Oscar Pendong.

Wakil Devisi : Bambang Sudiyono

4. Kepala Devisi Kerohanian & pembinaan Mental  dan Kode Etik : Anton Priok.

Wakil Devisi : Zarkasyi.

5. Kepala Devisi Hukum dan Peranan Wanita dan Perlindungan Anak : Cleopatra Natalie Aggazy, SH. 

6. Kepala Devisi Perlindungan HAM, Advokasi dan Perlindungan Anggota / Perwira Polri : Idwar M Basrah, SH, MH. 

Wakil Devisi :

a. Harmoni Zainal SH

b. Marselinus Abi SH

c.  Clemer SH

d. Marsel SH

e. Richard sugiharto SH

7. Kepala Devisi  IPTEK : Denny Marsellas S (Michael) 

8. Kepala Devisi Humas  : D Silalahi Wakadiv Humas :JAMALUDDIN BASORI

Kord Humas : Mahmudi

9. Kepala Devisi Penilitian dan Litbang : Jefri Siregar

Wakadiv Ligbang : Roymansyah Putra Nasution Ketum

10. Kepala Devisi  Olah Raga & Kesehatan : Lucky Indrawan. 

Sumber: DPP FRN Counter Polri

Mantan Jaksa KPK Sarjono Turin,Terkait Bintek Kades Di Bali dan Lombok Masih Di telaah Ass Intel Kejati Sumsel

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin, mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ia jaksa yang mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan lahan Pemprov DKI Jakarta oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Lahan ini berada di kawasan Pluit, Jakarta Utara dengan luas sekitar 5.000 meter persegi dan di jual pada tahun 2012. Sarjono Turin juga pernah menangani kasus PT PLN Batubara dan PT Tansri Madjid Energi (TME).

Dan yang paling fenomenal adalah saat dia menjadi jaksa di KPK. Sarjono Turin memegang kasus menarik perhatian publik. Kasus tersebut, biasanya adalah perkara tertangkap tangan. Salah satunya adalah kasus suap yang menyeret Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan. Sarjono Turin juga pernah memegang kasus komisioner KPPU M Iqbal yang tertangkap tangan menerima suap.

Kejati Sumsel Sarjono Turin dalam pesan whatsAap nya selasa (6/6) secara singkat ini masih di telaah dulu oleh Ass Intelijen Kejati Sumsel dan tolong dimonitor " pintanya

Berita sebelum nya 

Kejati Sumsel Akan Tindak Lanjuti Laporan LIDIKKRIMSUS RI Dugaan Kegiatan Bintek Di Bali dan Lombok, Terkait viral nya pemberitaan di media online bintek (bimbingan teknis) kades se Kabupaten lahat menggunakan alokasi dana desa tahun 2023, setiap kades untuk biaya berangkat ada yang membawa istrinya, dipungut Rp 13 juta, setor kepihak ketiga selaku pemandu dan sekaligus penanggung jawab bintek di Bali dan Lombok kata " Rhodi Irfanto, SH Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI, 

Kami akan mengawal terus perkembangan kasus ini, sejauh mana pihak aparat penegak hukum (APH) akan menindak lanjuti untuk mengusut tuntas bintek yang diduga menghamburkan uang negara, dan tidak ada azaz manfaat nya ungkap " Ridho kepada wartawan senin(5/6/2023) 

Terpisah Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turun saat dikonfirmasi melalui pesan washhap nya minggu (4/5) "  Selamat malam Pak kejati sumsel, mohon ditindaklanjuti berita ini, kades se kabupaten lahat bintek ke Bali dan lombok hambur kan uang tidak ada azaz manfaat mks " ia menjawab dengan pesan singkat " Terima kasih infonya akan di TL" 

LIDIKKRIMSUS RI Akan Kawal Viral 17 Juta setiap Kades untuk biaya Bintek Ke Bali dan lombok

Namun ironisnya anggaran bintek diduga diambil dari dana desa untuk berangkat ke bali dan lombok setiap Kades diminta Sebesar-besar Rp 13 juta per Kades, oleh pihak penyelenggara yaitu pihak ketiga. 

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH saat diminta tanggapan kegiatan bintek Kades ini hanya menghamburkan uang negara, yang diduga keberangkatan mereka menggunakan dana desa tahun 2023, setiap Kades diminta Ro 13 juta, dan kami akan mengawal kasus ini seperti apa yang diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada bapak/ ibu kepala desa se Indonesia " saya titip anggaran itu bukan untuk kepala desa tapi untuk rakyat di desa " Dana Desa dari 800 juta - 3,5 milyar bisa memperbaiki rakyat " terang Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Rodhi menambahkan agar pihak Aparat penegak hukum untuk menyelidiki perjalanan ke pulau Bali, dan lombok diduga tidak ada azaz manfaat nya, ini uang rakyat bukan uang bapak Kades sesuai apa yang dihimbau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pesan nya kepada bapak Kades dan ibu Kades, 

Sementara salah satu Kades di Kecamatan Merapi Timur saat dihubungi policewatch.news sabtu (3/6) ia mengaku berangkat tidak jadi ke lombok, hanya ke Bali, saya diberi uang saku hanya Rp 2 juta rupiah, ditanya Camat Merapi Timur ikut berangkat besok pulang " imbuhnya

Informasi yang kami dapatkan yang tidak mengikuti bintek Kades Nanjungan dan Kades Prabu menang, merapi timur, 

Sementara mantan Kades yang enggan disebutkan namanya bintek yang diselenggarakan oleh pihak ketiga, tidak sesuai dengan kondisi desa kita, bahwa Merapi daerah tambang, sedangkan Bali daerah wisata internasional, nomor satu, banyak wisatawan dari mancanegara ke pulau Bali, dan UMKM pengrajin dan Subak pertanian, yang terkenal, semoga hasil dari bintek ke Bali mendapatkan sesuatu yang bermanfaat bagi Kades untuk dikembangkan di desa nya untuk kemajuan desa kita, (tim/ bersambung)

Untuk Memastikan Tewasnya 7 Orang Akibat Miras, Polisi Bongkar Kuburan Korban Yang Meninggal Dunia


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Misteri kematian tewasnya 7 orang akibat tenggak miras, tiem Dokter Polisi (Dokpol) dari Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan hari ini membongkar makam Indra salah satu korban yang meninggal dunia akibat diduga meminum miras oplosan di makam Islam Pogar selatan, Selasa (06/06/2023)

Dari pantauan awak media acara pembongkaran kuburan tersebut di hadiri Dokpol dari Polda Jatim, Lurah Pogar, Kapolsek Bangil serta beberapa anggota Satreskrim Polres Pasuruan.

Kita melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasilnya autopsi ini untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus yang kita tangani,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hendro Wibowo.


"Kepentingan autopsi ini untuk mengambil sample organ tubuh korban khususnya organ dalam untuk dilabkan, tuujuan untuk mengetahui penyebab kematian yang bersangkutan. “Apakah kematian korban karena minuman keras atau penyebab lain,” pungkasnya.

Perlu di ketahui sebelum korban dan 8 temanya meninggal dunia, korban menggelar pesta miras di rumahnya Asmawi asal Pogar, Kecamatan Bangil. Ketika itu, Asmawi sedang mempunyai hajat kakaknya.

Setelah menggelar minum-minuman keras (miras), korban pulang dan meninggal dunia setelah itu selang satu hari 6 teman lainnya juga meninggal dunia. (Dr)

Kalangan Supra Natural Perlu dilibatkan sebagai Pawang untuk Cegah serangan klenik terhadap peserta Pemilu.

 


POLICEWATCH - MATARAM 

Lembaga Kajian Sosial Politik Mi6 menyarankan Penyelenggara Pemilu ( KPU - Bawaslu ) memakai Jasa Kalangan Supra Natural untuk memback up dan mengantisipasi serangan klenik terhadap peserta Pemilu. Penggunaan ilmu klenik  ini , meskipun sulit dibuktikan secara kasat mata , tetapi eksistensinya tetap ada dan diyakini keberadaannya oleh masyarakat sebagai bagian warisan ilmu turun temurun dari nenak moyang. 

Beragam jenis ilmu klenik tersebut memiliki fungsi dan kegunaan  untuk memperkuat sugesti dan keyakinan. Sekaligus diyakini memiliki khasiat yg memancarkan pesona kuat dimata pemilih terhadap pemakainya. Bahkan ada cabang ilmu klenik yang dipakai untuk melumpuhkan dan menyerang seperti santet, dll  

"Untuk itu sebagai bentuk antisipasi,  perlindungan dan mengayomi peserta Pemilu 2024 mendatang dari kemungkinan gangguan alam gaib  , KPU maupun Bawaslu perlu melibatkan kalangan Supra Natural untuk menyukseskan gelaran Pesta Demokrasi 2024 mendatang," kata Direktur Mi6 Bambang Mei Finarwanto, SH kepada media , Jumat , 2 Juni 2023.

Menurut lelaki yang akrab disapa didu menambahkan,  secara fungsional dan kegunaan ilmu supra natural diduga memiliki dua tujuan yakni untuk kepentingan defensif dan ofensif ( baca : serangan ).

Adapun untuk kepentingan defensif atau perlindungan disinyalir untuk memberikan  sugesti kepada pemakainya sekaligus untuk memanipulasi aura  performance dengan perantaraan berbagai benda mistis  dan trik ilmu dalam seperti ilmu mistis khas sasak seperti Senggeger, Jaran goyang, kecial kuning, semantak nane, turun tangis , dll. 

Sementara itu ilmu mistis untuk  keperluan serangan / ofensif secara gaib di sinyalir dipakai untuk menaklukkan dan mendegradasi citra  seterunya , seperti santet , guna-guna, pedang pekir ,  kedebong loas, lomak lompe, dll

"Pemakai ilmu supra natural kebanyakkan dihajatkan untuk memberikan sugesti dan mempertebal daya pesona," ujar didu

Didu mengatakan jika untuk mengantisipasi serangan server penyelenggara pemilu oleh hacker , KPU - Bawaslu sudah memproteksi keamanan servernya dengan berlapis oleh ahli IT yang canggih , Maka untuk mencegah serangan unpedictable dari alam mistis yang menimpa peserta pemilu tak ada salah nya KPU - Bawaslu membentuk Task Force Anti serangan Supra - Natural yang berisi orang-orang yang memiliki kemampuan ilmu dalam yang mumpuni dan teruji secara kasat mata. 

"Suka tidak suka , kuat dugaan dunia klenik dan mistis kerap dipakai sebagai sarana untuk mempengaruhi persepsi masyarakat lewat berbagai media ," imbuhnya .

*Memberikan Edukasi Menangkal Mistis* 

Selanjutnya didu mengatakan keberadaan tokoh atau orang sakti mandaguna  yang diberikan kelebihan memiliki indera keenam atau kemampuan ilmu klenik bisa dimanfaatkan memberikan *edukasi dan pertolongan pertama*  apabila mendapati seseorang terkena serangan klenik dengan ciri

" Misalnya edukasi atau tata cara menangkal jika orang kesurupan ataupun kerasukan bisa ditangkal dengan melakukan rukiyah. Sementara untuk  mencegah santet dan ilmu kiriman bisa ditangkal ( baca: diyakini ) dengan Mustika Kayu Sulaiman," ujar didu sembari menambahkan disinilah letak peran pentingnya kalangan supra natural bergerak dalam diam menangkal berbagai macam ilmu-ilmu klenik untuk melindungi peserta pemilu yang 'lemah'. 

"Saya menduga fenomena konstestasi Pemilu 2024 akan diwarnai dua perang , yakni dari sisi depan ( front stage ) dimana konstestan peserta pemilu akan beradu palagan untuk meraih dukungan. Dan peran sisi belakang ( back stage ) dimana ada nuansa kuat pelibatan dunia supra natural memback up calon yg memakai jasanya dengan berbagai motivasi," ulasnya. 

Terakhir didu menambahkan politik dan klenik saat ini sulit dipisahkan karena hal tersebut memiliki alasan pembenar. Hal ini tentu tidak terlepas budaya masyarakat yang masih menpercayai kekuatan ketika , yakni dunia klenik yang memiliki peran yang kuat dalam mendongkrak suksesnya seseorang. 

"Politik dan Klenik ibarat dua sisi mata uang yang tak terpisahkan yang saling memberikan kekuatan keyakinan dan sugesti dalam meraih kemenangan," tukasnya."MN"

Ditengah bencana Covid 19 Anggaran Senilai 58 M, diduga Jadi Bancakan Oknum Anggota DPRD Musi Rawas




SUMSEL - MURA - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI) M Rodhi irfanto SH, akan mengungkap adanya dugaan kuat telah terjadi tindak pidana korupsi pada anggaran perjalanan dinas di DPRD Musi Rawas Provinsi Sumsel tahun anggaran 2020.

Anggaran perjalanan dinas di DPRD musi rawas tahun 2020, nilainya tidak tanggung – tanggung, yakni lebih dari Rp 58 Miliar. Papar Rodhi (05/06/23 ) 

Padahal untuk diketahui bahwa pada tahun 2020 yang lalu, dunia, termasuk Indonesia dilanda bencana non alam Pandemi Covid – 19, yakni sejenis virus mematikan yang sangat ditakuti oleh penduduk diberbagai negara.

Dalam hal ini, pada puncak Pandemi tahun 2020 itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19 Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan peraturan tegas melarang warga Indonesia termasuk DPRD agar tidak bepergian keluar daerah antar kabupaten, antar provinsi apalagi keluar negeri. Bahkan saking ketatnya peraturan tersebut, warga yang ingin mudik disaat lebaran pun dilarang.

Tapi sepertinya peraturan larangan bepergian itu tidak berlaku di DPRD Kabupaten Musi Rawas  Provinsi Sumsel, terbukti para wakil rakyat yang ada di DPRD Musi Rawas sudah menghabiskan anggaran perjalanan dinas yang jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp58.913.118.145,00. ( lebih Rp 58 Miliar).

Hal itulah yang menimbulkan kecurigaan Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI ,M Rodhi Irfanto SH untuk menyurati dan meminta klarifikasi dan konfirmasi secara tertulis kepada DPRD musi rawas, 

” Kami mencurigai ada potensi korupsi besar pada penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Musi Rawas  tahun 2020,” ujar Rodhi 

Karena, lanjut Rodhi, semua tahu kalau tahun 2020 merupakan puncaknya bencana non alam pandemi Covid – 19 yang mana Pemerintah Pusat mengeluarkan peraturan tegas untuk melarang perjalanan dinas keluar daerah antar Kabupaten, antar Provinsi dan keluar negeri. 

Namun janggalnya ketika semua aktivitas masyarakat dibatasi, kesusahan melanda warga seluruh Indonesia, namun DPRD Musi Rawas terkesan mencari kesempatan dalam kesempitan

” Di Lembaga wakil rakyat Musi Rawas ini diduga sudah menjadi bancakan anggaran sebesar Rp 58 Miliar lebih dengan modus perjalanan dinas,” kata Rodhi 

Lebih lanjut, Rodhi membeberkan bahwa anggaran perjalanan dinas DPRD Musi rawas  tahun 2020, tersebut, nilainya sangat fantastis, yakni: Rp58.913.118.145,00. Angka itu merupakan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 (LHP).

” Menurut kami, mengacu pada aturan pandemi Covid – 19 tahun 2020, sungguh tidak masuk diakal dimasa puncak Pandemi Covid – 19 yang mana segala perjalanan dinas nyaris ditiadakan, " banyak aturan dan surat edaran yang menyatakan bahwa dimasa Pandemi 2020 segala perjalanan dinas antar daerah, antar provinsi, apalagi ke luar negeri dilarang. 

Namun DPRD Musi Rawas menghabiskan anggaran perjalanan dinas lebih Rp 58 M

” Kami menduga kuat sudah ada potensi korupsi besar – besaran pada anggaran perjalanan dinas DPRD Musi Rawas pada tahun 2020 itu,” ” Untuk itu, agar tidak menimbulkan opini dan asumsi liar terhadap oknum – oknum di DPRD musi rawas, Kami minta Kepada DPRD “Musi Rawas Sumatera Selatan untuk segera memberikan surat klarifikasi, karena bila tidak, LIDIK KRIMSUS RI akan segera memperkarakan atau melaporkan kasus ini ke pihak-pihak terkait tapi terlebih dahulu kami akan melayangkan surat Laporan pendahuluan (Lapdu) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

” Dalam waktu dekat LIDIK KRIMSUS RI  akan menyampaikan surat laporan pendahuluan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Musi Rawas tahun 2020 itu,” ujar Rodhi

Bahwa terkait masalah itu, dirinya juga sudah mencari informasi tambahan dengan menanyakan ke salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Musi Rawas. 

Dari keterangan salah seorang anggota DPRD Musi Rawas yang namanya dirahasiakan juga terkejut saat dijelaskan angka perjalanan dinas yang sesuai tecatatat dalam buku LHP-BPK Sumsel terlalu besar. 

Anggota DPRD Musi Rawas dimaksud mengungkapkan bahwa pada masa pandemi covid – 19 setahu dia di DPRD Musi Rawas nyaris tidak ada yang namanya kegiatan perjalanan dinas.Bahkan anggota DPRD Musi Rawas itu mengakui kalau dirinya tidak mengetahui tentang anggaran perjalanan dinas sebesar lebih Rp.58 Miliar itu.

” Artinya, sudah tercium ada bau tidak sedap pada anggaran perjalanan dinas DPRD Musi Rawas tahun 2020 itu,” Pungkas 

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Azandri saat dihubungi telepon seluler nomor milik nya 0813 22062XXX, senin (5/6) pukul 19.36 nada dering berbunyi " pesan suara tekan satu " hingga berita ini ditayangkan belum bisa dihubungi, sementara no WA wartawan sudah diblokir, (tim/bersambung)