Lomba Fotografi Hari Bhayangkara ke 77, Hasil Jepretan Fotografer Penrem 162/WB Raih Juara III


Policewatch-Denpasar.

Prajurit Kepala I Nyoman Ediyana, anggota Penerangan Korem 162/Wira Bhakti, Kodam IX/Udayana, berhasil meraih Juara III di ajang Lomba Fotografi Konten Kreatif kategori TNI, dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023.

Mengutip tema "Bittersweet Perjalanan Polri", Praka Nyoman mengirimkan hasil karya foto terbaiknya untuk diikutsertakan dalam perlombaan tersebut. Setelah mencari momen yang tepat, didapatlah foto hasil jepretannya di Pesisir Pantai Ampenan, Lombok Barat.

Pria asal Karangasem Bali tersebut mengambil momen sinergitas TNI-Polri dengan gambar saat Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan peninjauan perumahan warga Pesisir Pantai Ampenan yang terdampak banjir akibat pasangnya air laut.

Berbekal kemampuan yang dimiliki dalam dunia fotografi, sejenak Praka Nyoman mengatur komposisi kameranya agar sesuai dengan pencahayaan dan sudut pengambilan gambarnya. Alhasil, didapatkanlah karya yang sesuai dengan kriteria penilaian.

Saat diumumkan pada Rabu (21/6) kemarin, pria kelahiran 1993 tersebut tidak menyangka hasil karyanya masuk dalam nominasi juara. Dari sekitar ratusan bahkan ribuan foto, hasil karyanya tersebut akhirnya mendapatkan Juara III dengan hadiah uang tunai senilai 5 (lima) juta rupiah.

Diketahui bersama, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menggelar Lomba Konten Kreatif dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77. Ada 7 jenis lomba yang digelar yakni TikTok, Film Pendek, Infografis, Fotografi, Menulis Cerpen, Mendongeng dan Menulis Artikel Jurnalistik.

Selain Praka I Nyoman Ediyana, terdapat pula anggota Kodam IX/Udayana lainnya yang berkompetisi dalam berbagai jenis lomba tersebut. Seperti halnya Serda M. Arief Taufikkurahman yang mengikuti Lomba Film Pendek. Sayangnya karya dari anggota Subdenpom IX/2-2 Bima tersebut hanya masuk nominasi juara. (Pendam IX/Udy).

Mb

Mendengar Kritik Membangun Untuk Polisi, Kapolda NTB Buka Lomba Standup Komedi


Policewatch-Mataram NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto membuka secara resmi Lomba Standup Komedi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Kamis (22/06/2023).

Lomba Standup Komedi dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 tersebut dihari Kapolda NTB serta segenap PJU Polda NTB diantaranya Karo Rena, Kabid Propam, Dirnarkoba, Dirkrimsus, Kabid Humas serta para peserta Standup yang berjumlah 32 peserta.

Muhammad Soliki sebagai ketua Panitia Penyelenggara dari Komunitas Standup Indo Lombok dalam laporan pembukaannya mengatakan peserta Standup terdiri dari masyarakat Umum, Anggota Polri, Pelajar dan Mahasiswa.

Sebanyak 32 orang peserta tersebut akan menampilkan kebolehannya untuk memberikan penampilan terlucu dengan materi seputar Kritikan membangun terhadap Kepolisian sebagai dasar utama penilaian yang dilakukan oleh 3 dewan juri dari Komunitas Standup Indo Lombok.

Pemenang pertama akan memperoleh hadiah berupa Piagam dan uang tunai Rp. 2.500.000., sedangkan juara kedua dan ketiga akan mendapatkan piagam dan uang tunai masing-masing sebesar Rp.1.500.000., dan Rp.1.000.000., 

"Semoga di Hari Bhayangkara ke 77 Polisi khususnya Polda NTB semakin sukses, semakin dicintai masyarakatnya,"tutup Ketua panitia.

Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto sesaat sebelum membuka acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahwa Lomba ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 dengan harapan melalui acara ini masyarakat atau peserta dapat memberikan kritik saran yang bersifat membangun untuk kemajuan Polri dan khususnya Polda NTB.

Sesuai informasi dari Ketua Panitia bahwa dari 32 peserta Standup Komedi ada 4 orang peserta diantaranya Polisi. Hal ini salah satunya  yang membuat diri Kapolda NTB berbangga karena keikutsertaannya dalam rangka membangun citra kepolisian pada Hari Bhayangkara ke 77 ini.

"Saya sangat berbangga karena 4 dari peserta Standup merupakan Anggota Polri Polda NTB. Ini tentu memberinkan semangat tersendiri bagi kita dan rekan-rekan polisi lainnya untuk terus memajukan lembaga kepolisian,"ucapnya.

Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan bahwa dengan usia ke 77 ini seorang polisi harus tau apa kemanfaatan yang telah diberikan untuk masyarakat, maka kedepan melalui Kritik dan saran yang disampaikan diharapkan dapat membuat kita bernilai manfaat bagi masyarakat.

Penanggung jawab Lomba Standup Komedi dalam rangka Bhayangkara ke 77 Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Dedy Supriadi SIK.,dalam wawancara singkat dengan media mengatakan kegiatan yang diselenggarakan untuk menjaring informasi termasuk kritik dan saran terkait kinerja Kepolisian yang dirasakan masyarakat.

"Semoga dengan momen Hari Bhayangkara ke 77 kritik dan Saran membangun yang disampaikan peserta akan menjadi refrensi lembaga polisi untuk menuju kearah yang lebih baik,"tutupnya.

Jono sapaan akrab personel DitLantas Polda NTB berpangkat Aipda yang turut berpartisipasi menguji kemampuan leluconya menjadi salah satu peserta Standup Komedi. Ia menyampaikan materi kritik nya ewat Standup Komedi yang ditampilkan dihadapan para undangan.

"Disamping hoby bisa tersalurkan saya merasa senang bisa menyampaikan saran dan kritik dalam rangka membangun citra kepolisian kearah yang lebih baik,pungkasnya dihadapan awak media usai dirinya tampil dipanggang Standup Komedi.

Mn


Taksiran Bodong, Defisit APBD Pemprov NTB Tembus 1 Triliun,Utang Diprediksi Semakin Ambyar

 


POLICEWATCH-Mataram 

“Tadinya saya nggak mau merespon persoalan Utang Pemda kepada kontraktor2, karena saya yakin persoalan ini akan selesai pada waktunya sebelum saya selesai mengemban amanah sebagai Gubernur September ini.” [Doktor Zul – Status FB, 2 Mei]

Pejabat publik, entah itu kepala daerah atau anggota DPRD, diupah dari keringat rakyat untuk memikirkan dan mengurusi segala hal terkait dengan kebutuhan umum rakyat. Karena itu, atas segala persoalan yang menimpa rakyat, yang diperlukan itu empati dari pejabat publik.  Bukan menyalah-nyalahkan rakyat, bukan pula membenar-benarkan kesalahan dengan dalil yang tidak rasional. 

Kadang-kadang, pejabat-pejabat ini lucu dan bikin jengkel. Ketika dikritik soal utang pemprov, jawabannya unik-unik. Misalnya, “utang itu resiko bisnis kontraktor”, “kontraktor kerja tanpa ketersediaan dana dengan penjamin-penjamin”, “utang itu ada zejak zaman nabi”, atau “utang itu untuk kemakmuran”. Jawaban yang ngawur dan ngasal dari para pejabat ini, tanpa memperhatikan substansi permasalahan. 

Jawaban itu mengkhawatirkan saya pada tabiat dan ‘fikroh” pejabat publik tersebut, bahwa utang yang muncul karena dis-management keuangan Pemprov pada kepemimpinan Bang Zul (sapaan Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah) ini dianggap lumrah dan wajar. Fikiran ini sangat berbahaya bagi tata kelola keuangan daerah pada waktu mendatang. Kekhawatiran saya itu, dikonfirmasi oleh seorang pejabat senior di lingkup Pemprov NTB, beliau dengan diksi kekhawatiran khas birokrat senior yang cenderung lebih sopan mengatakan  “APBD kita akhir-akhir ini, tidak prudent.”

Saran saya kepada para pejabat yang ngawur dan ngasal ini, seperti anjuran Nabi,  bertanyalah pada ahlinya. Lho, bukannya mereka adalah ahli? Anda bisa ahli di satu bidang, tapi tidak di bidang lainnya. Saya mengerti betul, banyak pejabat-pejabat senior di lingkungan pemprov NTB, yang smart dan sangat mengerti isu soal keuangan ini. Sayangnya mereka tidak mendapatkan ruang yang memadai utk memperbaiki persoalan ini.

Gagal Paham Soal Utang

Beberapa orang di lingkaran politik Gubernur NTB berusaha memberikan pembelaan pada gaya kepala daerah ini dalam melakukan manajemen atau tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola keuangan Pemprov NTB yang menimbulkan banyak utang. Pembelaan ini dimaklumi, sebagai konsekuensi dari kesamaan afiliasi politik atau ideologis dengan membela dengan kacamata kuda. Atau mungkin karena ada mengalirnya “rente’ dari  posisi pembelaan itu. Ya, dimaklumi saja.

Tapi mari kita menarik diri, dan melihatnya persoalan ini secara jernih, dan sedikit “teknokratik”. Terkait dengan isu utang ini, saya ingin mengulang postingan saya di sebuah group WA, tentang ada perbedaan yang terang benderang antara "Utang sebagai skema pembiayaan pembangunan" dan "Utang karena salah kelola keuangan". 

Bedanya itu adalah. Pertama, untuk Utang sebagai skema pembiayaan, akadnya sejak awal adalah Utang. Jadi pengusaha sudah masukkan faktor risiko seperti tenor pembayaran, perubahan kurs mata uang, inflasi, suku bunga dan keuntungan ke dalam rencana biaya proyek. Jadi pengusaha tetap “happy-happy” saja, karena tetap untung walaupun dibayar dalam jangka panjang. Contoh praktek yang bisa kita sebutkan pada kasus ini adalah pinjaman pemprov NTB dari program PEN (pinjaman dari SMI) dan proyek tahun jamak. 

Nah, kalau utang yang muncul karena salah tata kelola, seperti yang sekarang banyak kita ributkan ini,  pengusaha ngomel karena akadnya bukan Utang dan mekanisme pembayaran pemerintah semestinya pada tahun anggaran berjalan. Jadi pengusaha tidak menghitung elemen resiko lainnya. Dalam hal ini, karena tidak membayar tepat waktu, pemerintah daerah wan prestasi, manajemen keuangannya buruk sekali.

Bahkan dari beberapa keterangan lapangan yang saya dapatkan, untuk menutup risiko bisnis yang tidak mereka hitung itu, ada sebagian dari para kontraktor ini yang menjual mobil atau rumah mereka, dan dikejar-kejar debt collector. Dan sialnya, pejabat publiknya ngomong, itu resiko bisnis, Utang ada sejak zaman Nabi. Pejabat publik ini kehilangan empati, bahaya pejabat publik tanpa sense of crisis ini.

Kedua, untuk menggunakan Utang sebagai mekanisme pembiayaan pembangunan, maka rencana utang itu harus tertuang pada akun pembiayaan penerimaan dengan persetujuan DPRD. Adapun pada kasus yang diributkan saat ini, Utangnya menggunakan DPA tahun berjalan lalu jadi tunggakan pembayaran pada tahun berikutnya.

Defisit APBD 2022 Tembus Rp 1 Triliun

Saya cukup terkejut saat membuka website kementrian keuangan dengan alamat djpk.kemenkeu.go.id , pada website itu dijumpai informasi defisit APBD NTB 2022 besar banget, yaitu mencapai 1,314 Triliun. Yang patut diwaspadai, defisit pada tahun anggaran  2022, potensial menjadi total utang pada tahun anggaran 2023. Informasi dari website kementrian keuangan tadi,  coba untuk saya klarifikasi melalui beberapa cara, yaitu:

Pertama, saya berusaha mengontak beberapa sumber saya di DPRD Udayana, juga sumber lain dari birokrat senior untuk mengklarifikasi soal defisit APBD tersebut. Mereka mengakui bahwa Sebagian asumsi pendapatan daerah memang ada yang “bodong”, basis hitungannya kurang jelas dan kurang teknokratik. Asumsi bodongnya itu mengejutkan, dengan taksiran jumlah yang membuat saya ternganga, ratusan milyar. Saya langsung menepuk jidat, pantesan banyak kontraktor yang nggak terbayar tepat waktu ya. 

Kedua, dari dokumen LKPJ tahun 2022 yang saya peroleh, hitungan realisasi Pendapatan tahun 2022 angkanya berbeda jauh dengan update dari website Kementrian Keuangan. Pada LKPJ disebutkan realisasi pendapatan mencapai 5,3 Triliun sedangkan pada website kementrian tercatat 4,366 Triliun. Saya berdoa sungguh-sungguh, website kementrian itu menampilkan informasi yang salah.

Ketiga, dari sumber saya di Udayana tadi, ia menaksir defisit pada tahun 2022 tidak mencapai 1,3 triliun tapi hanya mendekati 1 triliun saja. Tapi untuk kepastian angkanya, dia meminta bersabar. Sebentar lagi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK akan keluar, dan angka yang sebenarnya, yang audited, akan segera keluar.

Pelunasan Utang perlukan komitmen tertulis

Seorang kawan kontraktor, menyampaikan keluhannya kepada saya, dari 24 kontrak pekerjaannya, baru 8 kontrak yang telah dibayar oleh Pemprov NTB. Kawan ini juga berinisiatif menelpon sahabatnya, kontraktor asal pulau seberang, keluhannya lebih menyedihkan lagi, dari 42 paket kontrak pekerjaan, oleh pihak pemprov sudah dibayar hanya  3 paket. Kawan kontraktor asal pulau seberang itu mengaku dikejar-kejar  Utang, ongkos tukang, sampai ingin melakukan “perniagaan zaman batu” melakukan barter paket proyek dengan sesuatu yang bisa diuangkan.

Mari kita coba hitung, jika anda menangani satu paket pekerjaan dengan pagu 200 juta, maka jika ada 40 paket pekerjaan belum terbayar, berarti ada uang sekitar 8 miliar yang mengendap. Mari juga hitung, berapa tenaga kerja yang ia perlukan untuk setiap kontraknya? Dan berapa upah tukang yang tertunda karena keterlambatan pembayaran ini? 

Gonjang-ganjing ini tentu perlu disudahi, kekhawatiran para pihak perlu ditenangkan. Dan bagaimana caranya menenangkannya? Tidak cukup dengan komitmen lisan dari gubernur atau pejabat yang mengatasnamakan gubernur.

Negara harus bertindak jelas dan terang. Komitmen pelunasan oleh negara dibuat dalam bentuk tertulis yang menuangkan janjinya, bahwa utang akan dilunasi pada bulan Juli, selambat-lambatnya sebelum masa jabatan Zul-Rohmi selesai.  Dan komitmen ini tentu mesti ditegaskan, jika Pemprov NTB telat membayar, maka hal itu bisa diperdatakan, dan Pemprov mesti membayar sekaligus, senilai harga proyek, berikut bunga dan kerugian non material lainnya. Dan kita berharap, DPRD NTB juga ikut bersuara, ikut mengawal, agar masalah ini cepat tuntas. Para wakil rakyat tidak boleh cari aman terus.

MN 

PMI Asal Lombok Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Libya, HBK Turun Tangan Minta Kemenlu Siapkan Pemulangan

 


POLICEWATCH-Mataram.

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Sri Muliemi, menjadi korban penyiksaan oleh majikannya di Libya, salah satu negara Arab yang bertetangga dengan Mesir. Video pengakuan Sri Muliemi yang disiksa majikannya bersama seorang kawannya asal Sumbawa, viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Mendapat kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, H. Bambang Kristiono, SE (HBK) bergerak cepat, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta mereka menyiapkan bantuan hukum dan langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulangan dalam waktu segera.

”Saya sudah minta atensi, perhatian, dan pertolongan langsung Direktur Jenderal Perlindungan WNI di Luar Negeri untuk membantu kepulangan saudara-saudara kita dari Benghazi, Libya,” kata HBK, Ahad (18/06/2023), di kediamannya di daerah Senggigi, Lombok Barat.

Sore harinya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, melaporkan secara langsung langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenlu terkait permasalahan yang menimpa pekerja migran Sri Muliemi.

Dalam penyampaian laporan secara tertulisnya kepada HBK, Judha menjelaskan, pada 14 Juni 2023, KBRI Tripoli menerima pengaduan terkait kekerasan fisik yang dialami Sri dari pihak majikannya. Dijelaskan pula, kalau pada awalnya, Sri dijanjikan untuk bekerja di Turki, namun pada kenyataannya, ybs dipekerjakan di Libya.

KBRI Tripoli kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak Sri. Dan esok harinya, KBRI pun berhasil berkomunikasi langsung dengan ybs. Dari komunikasi itu, diketahui kalau Sri berada di Kota Benghazi, sekitar 1.000 km dari Tripoli, Ibu Kota Libya. 

Sri pun dipastikan telah dipindahkan dari rumah majikan, dan kemarin telah aman berada di kantor agensi.

Menindaklanjuti hal tersebut, KBRI Tripoli telah mengajukan izin kepada Kemlu Libya agar dapat menemui Sri di Benghazi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak Sri dalam hukum Libya. KBRI juga telah menghubungi pihak keluarga dan BP3MI NTB untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan ini.

”Pak Judha juga menyampaikan kepada saya, kalau hari ini, BPL Kuasa usaha Ad Interim KBRI Tripoli, baru saja tiba di Benghazi dan akan segera menemui Sri Muliemi untuk pendalaman kasusnya,” ungkap HBK.

HBK juga memastikan, kalau dirinya akan memantau langsung kasus yang menimpa Sri Muliemi, dan meminta agar proses pemulangan bisa dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh proses pendalaman yang dilakukan Kemenlu tuntas.

”Tentu saja kita mengutuk keras tindak penyiksaan fisik yang dilakukan pada saudara kita oleh majikannya saat mereka bekerja di luar negeri. Kita ingin agar kasus ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di masa mendatang,” tandas HBK.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2/P. Lombok ini menegaskan, negara-negara yang menjadi tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, wajib mengadopsi kebijakan yang melindungi hak asasi manusia pekerja migran dan menegakkan standar kerja yang adil.

Diplomat-diplomat Indonesia juga, kata HBK, harus berupaya maksimal untuk memastikan bahwa majikan yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal dan adil. Di sisi lain, sudah waktunya pula, kata HBK, pemerintah, lembaga internasional, dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat perlindungan bagi pekerja migran di bawah hukum internasional.

"Kasus ini kembali menyadarkan kita, betapa pentingnya upaya kita bersama untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja migran di seluruh dunia,” tandas HBK.

MN 

Multitalenta, Amrullah Sabet Gelar Magister Teknik Universitas Mataram


POLICEWATCH-Mataram 

Politisi muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Amrullah resmi menyandang gelar Magister Teknik Sipil di Universitas Mataram (Unram).

Gelar itu dipastikan diraih Amrullah setelah mengikuti prosesi sidang Doktor, Magister, Sarjana Periode Juni 2023 di Universitas Mataram pada Rabu (21/6/2023).

Sebelum menjalani prosesi wisuda, Amrullah telah mengikuti rangkaian seminar yang dimulai dengan seminar proposal, seminar hasil penelitian dan sidang tutup. 

Dalam sidang tutupnya, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Lombok Timur ini memaparkan tesisnya berjudul "Evaluasi dan Strategi Pelaksanaan Penanganan Permukiman Kumuh, Studi Kasus Kabupaten Lombok Timur, NTB".

Setelah mendengar pemaparan Amrullah, ketua sidang membacakan hasil yudisium dan menyatakan lulus dengan predikat cumlaude dengan indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3.85.

Tak tanggung-tanggung, gelar itu diraih Amrullah dalam tempo yang cukup singkat yakni 1,4 bulan. Amrullah tak dapat menyembunyikan perasaan haru sekaligus bangganya usai diwisuda secara langsung oleh Rektor Univesitas Mataram Prof Bambang Hari Kusumo. 

Amrullah menjelaskan seharusnya diwisuda pada Maret 2023 silam. Namun, lantaran pada momen yang sama, dirinya harus melaksanakan Ibadah Umrah.

Akhirnya, Amrullah memilih mendahulukan ibadah umrah ketimbang mengikuti wisuda. 

"Saya lebih dahulukan menjalankan ibadah umrah waktu itu. Wisuda saya tunda," kata Amrullah.

Pria yang juga berprofesi sebagai kontraktor itu mengaku, pendidikan merupakan salah satu prioritas penting dalam rangka dirinya meniti karir. Baik sebagai kontraktor, maupun politisi. 

"Pendidikan ini kan sangat vital, di dalam berkegiatan, pendidikan sangat penting. Kita hidup bukan hanya sekadar mencari uang, kita butuh beragam pengetahuan. Intelektualitas kita juga harus berkembang," jelasnya.

Dirinya berujar, sesibuk apapun, dirinya akan berusaha memberikan ruang lebih terhadap peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan dirinya. Salah satu jalannya adalah dengan meneruskan pendidikan.

Amrullah telah bertekad untuk melanjutkan pendidikannya hingga studi doktoral atau S3.

"Rencana ke depan jika ada rezeki dan kesempatan akan melamjutkan S3 bidang teknik sipil," kata Putra Asli Rumbuk itu.

"Sejujurnya, dulu saat saya memilih menjadi kontraktor, saya meyakini sekolah cukup sampai S1, tetapi makin ke sini, saya bertekad memang harus melanjutkan pendidikan. Apalagi sebagau politisi, saya melihat antara pendidikan dan politik itu saling terkait satu sama lain," ujarnya.

Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD dapil II Lombok Timur itu mengaku, pengetahuan (pendidikan) yang mumpuni yang dimiliki seorang politisi akan sangat bermanfaat bagi dirinya dalam rangka merumuskan hingga mengawal kebijakan pembangunan di suatu daerah.Khususnya lagi legislator.

Kecakapan pengetahuan, yang dimiliki seorang anggota dewan nantinya juga akan dapat mengubah wajah parlemen. Anggota dewan, kata Amrullah harus punya ilmu spesifik.

"Politisi punya kapasitas pengetahuan. Dalam rangka pengawasan bisa kita pakai. Supaya DPRD tidak dianggap sebagai kumpulan orang-orang yang tidak paham yang hanya tahu duduk, diam, dan duit saja," jelasnya.

"InsyaAllah nanti jika saya diberikan jalan yang mudah oleh Allah SWT untuk duduk di DPRD, saya akan menggunakan pengetahuan yang saya miliki dalam mengawal kebijakan dan menghimpun aspirasi masyarakat," sambungnya.

Diakuinya, selain punya kapasitas di bidanh teknik sipil, Amrullah juga ternyata memiliki kemampuan lain seperti desainer, hingga menjadi musisi.

Universutas Matatam menggelar wisuda periode Juni 202 selama dua hari, mulai  21-22 Juni 2023. Dengan jumlah lulusan 1474 orang, terdiri atas 1 orang Doktor, 86 orang Magister, 1168 orang Sarjana dan 219 orang Diploma. 

Dari 1168 orang Sarjana, 262 orang  dari Fakultas Ekonomi, 158 orang Fakultas Pertanian, 41 orang Fakultas Peternakan, 168 orang Fakultas Hukum, 276 orang FKIP, 96 orang Fakultas Teknik, 61 orang Fakultas MIPA, 2 orang Fakultas Kedokteran (Prodi Farmasi), 30 orang Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri, dan 74 orang Prodi  di bawah Rektor. 

Dari 1168 orang wisudawan/wisudawati Program Sarjana, 17,64% memperoleh predikat Cumlaude, 76,11% sangat memuaskan, 5,31% memuaskan, dan 0,94% tanpa predikat. 

Dari 118 orang Program Magister, 27,59% memperoleh predikat Cum Laude, 66,67% sangat memuaskan, dan 5,75% predikat memuaskan. 1 orang Program Doktor memproleh predikat Cumlaude .

Dari 219 orang wisudawan/wisudawati Program Diploma, 18,72% memproleh predikat cumlaude, 78,08% memperoleh predikat sangat memuaskan, 2,74 % memuaskan dan 0,46% tanpa predikat.

MN 

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Sukorejo Yang Tak Lain Ibu Kandungnya Sendiri

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., berhasil mengamankan pelaku Pembuang Bayi jenis kelamin Laki-Laki yang masih dalam kondisi hidup, pada hari Rabu (21/06/2023), sekitar pukul 08.00 WIB.

Tersangka yakni sepasang kekasih berinisial YM(35), Laki-Laki warga Dusun Orung - orung, Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dan SH(28), Wanita warga Dusun Krajan I, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian berawal pada hari Selasa (20/06/2023), pukul 15.00 WIB, pelaku SH(28) hendak melahirkan, dan oleh  pelaku YM(35) dibawa ke Puskesmas di wilayah Kecamatan Tutur, dan sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku SH(28) melahirkan seorang bayi berjenis kelamin Laki-Laki.


"Setelah dibantu persalinan dan di bersihkan oleh Bidan Puskesmas, kemudian kedua pelaku punya inisiatif untuk membuang anak tersebut dikarenakan mereka malu belum menikah secara sah, kemudian pada jam 22.30 WIB, YM(35) membawa anaknya yang masih bayi untuk di bawa ke wilayah Kecamatan Sukorejo, dan sesampai di TKP, YM(35) membuang bayi tersebut, kemudian dia kembali ke Puskesmas Tutur untuk menemui pasangannya SH(28)," Ungkap Kasatreskrim.

Kemudian pada hari Rabu (21/06/2023) pukul 07.00 WIB, SH(28) keluar dari Puskesmas Tutur, kemudian pelaku pulang ke rumah YM(35) yang berada di desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan membawa anaknya yang masih bayi keluar dari Puskesmas, dan  pada pukul 08.00 WIB ada laporan dari warga bahwa di tepi jalan jurusan Sukorejo - Bangil tepatnya di Dusun Lecari, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan telah ditemukan seorang bayi, dengan berat 3,6 kg, panjang 46 cm dalam kondisi masih hidup, dengan terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik (jarit) bersama dengan 1 pak pempers.


"Kemudian bayi tersebut dibawa menuju rumah Kepala Desa Kalirejo, selanjutnya petugas piket Reskrim Polsek Sukorejo langsung ke TKP dan  menghubungi petugas Puskesmas Sukorejo, dan setelah itu bayi yang masih dalam keadaan hidup di bawa ke Puskesmas Sukorejo untuk dilakukan perawatan lebih lanjut," imbuhnya.

"Penangkapan terjadi pada pukul 17.30 WIB, kedua pelaku diamankan di rumah milik Hermanto Susilo Kepala Desa Tutur,  Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, kedua pelaku saat itu datang ke rumah pak kades, kemudian Kapolsek Sukorejo beserta anggota mengamankan pelaku dan di lakukan introgasi, dan kedua pelaku mengakui semua perbuatan yang pelaku lakukan, selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polres pasuruan guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Farouk.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa,

- 1 (satu) sarung warna hijau.

- 1 (satu) buah kain jarit warna coklat batik. - -1 (satu) buah selimut bayi.-

 1 (satu) pak pempers merk Happy Nappy.

- 1 (satu) buah baju bayi, 1 (satu) buah kaos kaki bayi.

-1 (satu) buah kerudung warna hitam. 

"Atas perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan Pasal 305 KUHP tentang Pembuangan atau Penelantaran Bayi dalam keadaan masih hidup," pungkasnya. (Dr)

PRAKTIKUM KULIAH PRODI SEJARAH PERADABAN ISLAM UIN SGD BANDUNG BERSAMA DPP SYARIKAT ISLAM INDONESIA

 

Dok:policewatch

Jakarta-policewatch.news-Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung membawa 40 orang mahasiswa Program Studi Sejarah Peradaban Islam untuk melaksanakan Praktikum Kuliah ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia (PSII) pada Rabu siang, 21 Juni 2023 kemarin.

Kuliah tersebut dilaksanakan dengan suasana penuh kekeluargaan di aula terbuka di kawasan peternakan sapi qurban Presiden Lajnah Tanfidziyah DPP PSII, Kedoya, Jakarta Barat.

Rombongan mahasiswa yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Dr. KH. Asep Ahmad Hidayat, M.Ag. ini disambut langsung oleh Presiden LT PSII, KH. Muflich Chalif Ibrahim didampingi Presiden Dewan Pusat KH. M. Abdussalam Ismail, Sekjen LT H. Rahandani, Sekjen DP Iwang Wahyu, Wapres LT Salim Tamim dan Wasekjen LT M. Azizi Rois, beserta jajaran pengurus DPP lainnya.


Dalam acara pembukaan yang dipandu oleh tim Fakultas Fathia Lestari, Asep Ahmad Hidayat menyampaikan, bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka menggali informasi tentang PSII sebagai organisasi tertua yang pertama lahir di Indonesia langsung dari sumber utamanya.

_"40 orang mahasiswa Prodi Sejarah Peradaban Islam yang hadir saat ini patut berbangga dan berbahagia, karena bisa menerima informasi tentang PSII sebagai organisasi tertua perintis dan pendiri Indonesia, langsung dari Pimpinan Syarikat Islam Indonesia (PSII) sebagai sumber utama yang merupakan kelanjutan sejarahnya yang masih utuh dannorisinil, tetap berdiri hingga saat ini."_ ujar Abah Asep yang juga merupakan salah satu Wakil Presiden DPP PSII.

Gayung bersambut, Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia (PSII) KH. Muflich Chalif Ibrahim sangat menyambut baik atas kedatangan mahasiswa UIN SGD Bandung ke DPP PSII sebagaimana maksud yang telah disampaikan Ketua rombongan tersebut.

Selama sekitar 2 jam, Presiden LT PSII menjelaskan berbagai hal tentang sejarah berdirinya PSII pada 16 Oktober 1905, kilasan peristiwa-peristiwa penting di Indonesia, perubahan nama PSII dan Presiden dari masa ke masa, ketokohan Guru Bangsa HOS. Tjokroaminoto, dan kelembagaan DPP PSII saat ini yang telah berhasil melewati berbagai halangan dan rintangan berat selama percaturan sejarah Indonesia.

Selain Presiden LT, jajaran pengurus lainnya pun ikut menambahkan berbagai info-info penting lainnya  yang diperlukan oleh mahasiswa dalam sesi diskusi terbuka. Mahasiswa pun aktif menyampaikan pertanyaan-pertanyaan menarik dan penting.

Selanjutnya, setelah istirahat dan jamuan makan siang, acara dilanjutkan dengan observasi dan wawancara langsung mahasiswa kepada para narasumber. 

Walhasil, para mahasiswa pun merasa senang karena bisa mendapatkan dokumen-dokumen resmi dan berbagai buku yang disediakan sebagai bahan penelitian dan penyusunan karya tulis ilmiah mahasiswa.

Selain itu, salah satu narasumber M. Azizi Rois menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara praktikum kuliah tersebut.

_"Kami sangat mengapresiasi acara ini, dan berharap semoga dapat diagendakan kembali setiap tahun, insyaallah kami sangat siap mendukung. Karena untuk memenangkan bonus demografi, generasi muda milenial kita saat ini harus melek akan keaslian sejarah bangsanya."_ terang Azizi yang merupakan Direktur Tjokro Guru Bangsa Institute itu.(dera)

Cegah Paham Radikalisme Sat Binmas Polres Loteng Laksanakan Operasi Bina Waspada


Policewatch-Lombok Tengah

Sat Binmas Polres Lombok Tengah laksanakan Operasi Bina Waspada Rinjani kepada siswa-siswi Yayasan Ponpes Nahdalatul Wathan Puyung, rabu (21/6). 

Kasat Binmas Polres Lombok Tengah, AKP Gusti Lanang Wijaya, mengatakan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif di lingkungan tersebut. Dalam hal ini, fokusnya adalah memberikan pemahaman kepada siswa-siswi mengenai bahaya paham radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta mencegah potensi terjadinya tindakan terorisme.

“Operasi Bina Waspada Rinjani merupakan upaya proaktif dari Polres Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, khususnya dalam konteks pencegahan radikalisme dan terorisme. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa-siswi, diharapkan mereka dapat mengidentifikasi dan melaporkan potensi bahaya serta memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Lanang.

Kegiatan semacam ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh aparat kepolisian untuk melibatkan masyarakat, termasuk pelajar, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dari paham-paham radikalisme.

Mn

Pabrik Ale-ale Didemo Warga diduga Sebabkan Air Sumur Kering dan Sungai Keruh

  




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- PT. MAS atau PT. Mitra Alam Segar, Perusahaan yang bergerak di bidang atau memproduksi minuman kemasan dengan merk Ale-ale, hari ini di demo warga Dusun Mojokopek, Desa Mojoparon,  Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mereka menganggap pencemaran lingkungan atau sungai yang dulunya jernih kini menjadi keruh selain itu sumur-sumur warga menjadi kering. 

Warga Mojoparon selama bertahun-tahun menanggung dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh Pabrik Ale-Ale, sumur-sumur warga menjadi kering, yang menyebabkan warga Mojoparon kekurangan air bersih, dan Sungai-Sungai menjadi tercemar.

Dengan didampingi Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), warga Mojoparon Menggelar unjuk rasa di depan PT. MAS Ale-Ale, menuntut perusahaan agar menyediakan air bersih dilingkungan warga Mojoparon. 

Salah satu warga wakil dari emak-emak, melakukan orasi, yang menuntut agar perusahaan PT. MAS, untuk segera merespon keinginan warga, untuk penyediaan air bersih. 


"Sebetulnya keinginan kami sederhana, agar apa yang jadi keluhan warga diperhatikan, kami butuh air bersih, dan  memprioritaskan lingkungan setempat dalam perekrutan karyawan, karena sekarang perusahaan Ale-Ale,  karyawannya didominasi oleh orang luar daerah",tegasnya.

Lebih lanjut emak-emak menyampaikan, agar pihak manajemen jangan terlalu mempercayai kades Mojoparon, karena Kades sekarang tidak becus sebagai seorang pemimpin, dia hanya peduli pada kepentingannya sendiri, kepentingan masyarakat tidak diperhatikan, makanya selama masa dia jadi kades, makin banyak masalah dan sering didemo warga, tandasnya.

Selanjutnya Abdul Rochman selaku ketua investigasi lapangan LMPI, dalam orasinya menyuarakan keluhan Warga Mojoparon, bahwa memang sudah jelas keinginan warga, yang menginginkan respon dari pihak perusahaan Ale-Ale, terhadap keluhan Warga yang selama bertahun-tahun mereka rasakan. 

"Hari kami sudah melakukan unras yang ke-4 kalinya, tetapi pihak manajemen PT. MAS, seakan-akan buta terhadap dampak lingkungan yang dikeluhkan warga selama bertahun-tahun, akibat aktivitas PT. MAS. Perusahaan hanya mementingkan bisnisnya tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya",tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mojoparon "Sholeh" saat dikonfirmasi akan hal ini melalui pesan singkat Whatshapp dirinya enggan menjawab, hingga berita ini di naikan. (Dr)

Kejati Sumsel tahan mantan Dirut PTBA dan 2 tersangka dugaan korupsi saham akusisi negara di rugikan 100 M

 


PALEMBANG, POLICEWATCH.NEWS  - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu malam, 21 Juni 2023, menetapkan tiga orang tersangka atas nama mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Anung Dri Prasetya, Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam, dan Tjahyono Imawan pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PTBA. Ketiga tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang.

Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp100 miliar, terkait proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan kepada wartawan Rabu (21/6) bahwa sebagaimana arahan dari Jaksa Agung dengan Menteri BUMN untuk melaksanakan program bersih-bersih BUMN, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan tiga orang tersangka yakni AP selaku Direktur Pengembangan Usaha PTBA tahun 2013, SI selaku Ketua Tim Akuisisi Saham pengambil alihan PT SBS dan TI selaku pemilik PT SBS sebelum diakuisisi oleh PTBA melalui PT Bukit Multi Investama," terang Vanny.

Penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengenakan rompi tahanan kepada mantan Direktur Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Anung Dri Prasetya, 

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, sebelumnya para tersangka telah diperiksa penyidik sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa tersangka terlibat dalam perkara tersebut.

"Oleh karena itu pada hari ini, telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Dan untuk para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang, terhitung mulai dari tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan 10 Juli 2023. Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," jelas Vanny.

Vanny menambahkan, dalam penyidikan perkara tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp100 miliar. Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal primer Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 tentang Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 35 orang. Saat ini tim penyidik juga masih mendalami alat bukti keterlibatan pihak-pihak lain yang akan dimintai pertanggung jawaban dalam perkara ini," tutup Vanny. (Red)