Proyek Jalan Setapak di Gunung Gajah diduga dikerjakan Asal Jadi

 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Jual beli Proyek sudah tradisi, pihak pemborong membeli dua puluh persen yang penting mendapatkan proyek

Namun sangat disayangkan Pekerjaan Proyek Jalan Setapak di Gunung Gajah Sepajang 200 meter lebih lebar 2 meter, diduga Tanpa pondasi main plur Bae,.Ado yang pakai koral Ado Idak  menurut sumber masyarakat setempat kepada wartawan rabu (6/7)

Proyek siluman diduga  tanpa papan nama menurut sumber yang kami terima dikerjakan asal jadi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) "  ujarnya melalui pesan singkat washhap kepada policewatch.news


Proyek ini menurut informasi yang kami dapatkan usulan fokir dari DPRD Lahat, dapil 1 (satu), namun sangat disayangkan oknum pemborong nakal ini  disinyalir mengerjakan asal jadi untuk mendapatkan keuntungan besar, karena pasti membeli 20 persen dari pagu anggaran APBD Lahat tahun 2023, 

Sementara itu kami mencoba mengkonfirmasi kepala dinas Perkim Limbra saat dihubungi Rabu (5/7) belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan (Surya)

DIRKRIMSUS POLDA JATIM, SUDAH MEMANGGIL 10 PERUSAHAAN YANG BERKERJA SAMA DENGAN KARANG TARUNA DESA PANDEAN.



Pasuruan, POLICEWATCH, NEWS Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT Ismail Makky, kembali mendatangi Dirkrimsus Polda Jatim, untuk mempertanyakan terkait Laporan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan SP2HP kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Karang Taruna "Putra Harapan" Desa Pandean, Rembang Kab. Pasuruan, Rabu 5 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky, mengatakan " kami menanyakan SP2HP penanganan kasus tindak pidana korupsi di desa Pandean, dan juga kami minta klarifikasi atas dugaan suap 1 Miliar terhadap penanganan untuk menghentikan kasus ini, kita juga menambahkan informasi dan data serta bukti - bukti lainnya  ke penyidik," ujarnya


Ditambahkan pula bahwa  beredarnya rumor dan isu  adanya dugaan suap yang dilakukan oknum pejabat di desa pandean, sudah mengarah ke fitnah dan mencemarkan nama baik baik perseorangan maupun kelembagaan, jika hal ini tidak serius ditangani oleh penyidik, maka  kami akan bawa kasus ini ke Dirpropam Polda Jatim" Tambahnya

Dalam keterangan tertulisnya atas nama Dirkrimsus Polda Jatim AKB Iwan Ridwan, SH  merangkan bahwa penyidik sudah melaksanakan pemanggilan 10 perusahaan yang bekerja sama dengan Karang Taruna desa pandean, dan kemudian dalam waktu dekat  kita akan melakukan pemanggilan pihak karang taruna dan pejabat desa , serta mengklarifikasi terkait masalah tersebut" ujarnya(sy)

Bawa Ribuan Bahan Peledak Tersangka Ditangkap di Atas Kapal Penyebrangan Kayangan - Poto Tano

 



Policewatch-Mataram.

Tim Ops Kapal Baladewa - 8002 milik Ditpolairud Koorpolairud Baharkam Polri berhasil mendeteksi dan mengamankan terduga pelaku yang membawa barang peledak berupa Detonator yang diduga akan digunakan untuk melakukan aktivitas pengeboman Ikan dan atau hal-hal lain yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun benda.

Pengungkapan berawal pada 24 Juni 2023 di atas Kapal KMP Citra Dharma yang akan menyeberang dari  Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Poto Tano Sumbawa. Dari Pengungkapan tersebut Berhasil djamankan 1.840 buah Detonator serta mengamankan satu orang terduga pelaku dengan inisial AM (53), warga Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Informasi diatas dijelaskan oleh Kepala Bidang  (Kabid)  Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, Rabu (05/07/2023).

"Pengungkapan kasus Detonator tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Kapal Baladewa 8002 yang sedang melakukan Patroli Ops Samota Rinjani 2023 dalam rangka pengamanan MXGP Samota Sumbawa di wilayah selat Lombok - Sumbawa,"ungkap Kabid Humas Polda NTB.

Menurut Kabid Humas Polda NTB Tindakan ini melanggar Pasal 1 (1) UU Darurat no 12 tahun 1961 dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, atau Penjara seumur hidup atau Penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara Direktur Polairud 87 Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga SIK., yang mendampingi Ka id Humas  dalam konferensi pers tersebut menjelaskan kronologis singkat pengungkapan kasus Detonator di Pelabuhan Kayangan Lombok.

" Bahwa Pengungkapan ini sebagai tindak lanjut informasi yang diterima oleh Anggota yang berada di tim Kapal Baladewa 8002 yang kemudian berhasil mendeteksi keberadaan terduga pelaku yang membawa Detonator tersebut,"jelas Kobul.

"Terduga yang kini telah ditetapkan tersangka telah diamankan di Mapolda NTB berikut Barang Bukti berupa 1.840 buah Detonator, bukti pass KMP Citra Dharma, serta satu unit Sepeda motor merk Honda Vario warna hitam yang digunakan tersangka,"tutupnya.

Ditempat yang sama Perwira operasional Baladewa 8002 Iptu  I. Wayan Budayana menceritakan kronologis pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka. 

"Atas informasi yang diterima tersebut, kami berhasil mendeteksi tersangka yang saat itu sedang mengantri masuk ke dalam Kapal KMP Citra Dharma hendak menyebrang ke pelabuhan Poto Tano. Dan  setelah masuk ke atas kapal sebelum Kapal tersebut mulai Jalan tim berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu menggunakan Sepeda motor dan membawa satu tas ransel warna Hitam,"beber Wayan.

Ransel tersebut kemudian diperiksa dan didalamnya ditemukan 10 kotak dus kecil yang berisi masing-masing 100 Detonator sehingga jumlah keseluruhan menjadi  1000 buah. 

Dari hasil pengembangan dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka di wilayah Labuhan Alas Kab.Sumbawa  sana di sana  ditemukan 840 buah Detonator.

" jadiTotal Detonator yang diamankan sebanyak 1.840 buah Detonator. Barang tersebut beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolda NTB guma mempermudah dalam penyidikan,"tutupnya.

Masih dalam Konferensi pers tersebut, Tim Gegana Polda NTB Aipda Rakidi yang merupakan unit Jibom (Penjinakan Bom) Brimob Polda NTB menjelaskan bahaya dari Detonator yang diamankan tersebut.

Menurutnya Detonator yang diamankan tersebut merupakan rakitan manual namun sensifitasnya hampir sama kepekaannya dengan Detonator yang diproduksi oleh pabrik. 

"Jenis Detonator ini sangat sensitif dengan gerakan atau benturan. Demi keselamatan Barang bukti tidak bisa dihadirkan semua, karena beberapa bahan peledak primer dapat memicu ledakan sangat  kencang yang disebabkan oleh gesekan atau benturan Detonator tersebut,"jelasnya.

Bayangkan saja lanjut Ahli Penjinak Bom Brimob Polda NTB ini, Satu Detonator jenis ini jika dimasukkan dalam satu  botol bir dan di ledakan di dalam air,  maka radius dampaknya hingga menvapai 10 meter seputaran ledakan. Namun jika didarat akan lebih jauh lagi bahkan 100 hingga 200 meter radiusnya akan terdampak.

Terakhir berdasarkan keterangan singkat tersangka (AM), bahwa peristiwa ini baru sekali ini dilakukan, sementara pengakuannya hal ini dilakukan untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarganya.

"Baru sekali ini pak saya lakukan > ini. Rencana akan saya jual kepada nelayan-nelayan yang mau saja pak,"tutur tersangka  singkat.

Mn


Kajati Sumsel Bungkam Saat dikonfirmasi Kasus SPPD DPRD Lahat Dana Covid 19 Tahun 2020 Yang jalan di Tempat

 


SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Beredar nya surat dari Kejagung RI surat nomor : R-183/K.3/Kph.4/04/2023

Tgl 27 April 2023, atas laporan LSM KPK Nusantara Dodo Arman, pihak Kejagung RI meneruskan surat tersebut kepihak Kejati Sumsel, untuk ditindaklanjuti, namun pihak Kejati Sumsel, melalui kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan policewatch.news mencoba mengkonfirmasi (5/7) kepada pak Sarjono Turin melalui pesan singkat washhap ke nomor nya ini bunyinya " Selamat pagi ijin dari wapimred policewatch.news Bambang MD, terkait surat dari Kejagung RI atas laporan dari LSM KPK Nusantara Sumsel Dodo Arman, ada temuan dana covid di DPRD Lahat 81 milyar perjalanan dinas keluar kota menurut kasi Penkum ibu Vanny Yunita,SH.MH masih ditelaah saat saya wawancara door stop waktu aksi demo di Kejati Sumsel , sejauh mana perkembangan kasus ini mks, semoga pak kajati Sumsel diberikan kesehatan Amien"

Hingga berita ini diturunkan kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan belum memberikan hak jawab nya, 

Sekedar mengingatkan Anggaran Perjalanan Dinas  DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 hal itu di samapaikan oleh Ketua harian Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto, SH 

Dalam Menyikapi masuknya aduan masyarakat kabupaten lahat yang di kirim ke DPN LIDIK KRIMSUS RI terkait dugaan korupsi Anggaran Perjalanan Dinas  DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020

"Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 yang sempat Viral dan sudah di laporkan ke berbagai pihak terkait, bahkan sempat salah satu lembaga penggiat anti Korupsi melakukan Aksi Demo baik di Kejaksaan Agung dan BPK RI , seperti yang di beritakan di berbagai awak media , Tapi seakan- akan kasus tersebut Terhembus angin begitu saja atau mungkin juga sudah Masuk angin papar Rodhi

Padahal pada 11 April 2023 saat menggelar aksi Perwakilan kejaksaan agung Bpk HENRY YULIANTO Kabid lembaga non pemerintahan Kejaksaan Agung RI yang menyatakan laporan dan tuntutan aksi akan segera diproses dalam waktu 60 hari yakni Akhir batas yang dimaksud pada tgl 11 bulan 6 ini ...Maka dari itu LIDIK KRIMSUS Akan Dorong Kejagung 

Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020   sesuai Realisasi Anggran Perjalanan  Dinas DPRD Kabupaten Lahat :

 Pagu TA. 2020  60.397.699.400,00 dan Realisasi (99,41%)    Rp60.041.400.826,00

Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, Pada tahun 2020 Kabupaten Lahat pegawai kantor dirumahkan (Work From Home) bahkan pemerintah mengeluarkan tidak boleh melakukan perjalanan Dinas baik ASN dan Legislatif, dinyatakan " Pandemi covid 19,virus yang mematikan, diKabupaten Lahat pada tahun 2020 sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona merah.papar Rodhi 

Sebenarnya banyak Keanehan dan kejanggalan dengan hasil pemeriksaan oleh Lembaga yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan keuangan Daerah, di wilayah sumatera selatan yang tidak mempersoalkan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat TA.2020 di masa pandemi covid19, zona merah namun realisasi anggaran perjalan dinas mencapai hampir 100 persen,

Maka dari itu LIDIK KRIMSUS RI akan sambangi KEJAGUNG dan BPK RI bahkan akan membuat laporan aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi  Mendorong kembali upaya-upaya hukum Dugaan Korupsi Anggran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat TA. 2020 , sesuai amanah UU No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas KKN junto PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam meningkatkan kinerja aparat pemerintahan,pungkas Rodhi (Tim/ Bersambung)

Tingkatkan Sinergitas, Humas Polda NTB dan Lapas Lombok Barat Jalin Kemitraan



Policewatch-Lombok Barat.

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (4/7/2023 sekitar pukul 13.00 Wita, melaksanakan kegiatan kunjungan silaturrahmi eksternal ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.

Kunjungan yang dipimpin langsung Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K. itu, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas bidang kehumasan antara instansi kepolisian dan lembaga pemasyarakatan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K. menyampaikan, sinergitas antar instansi dan lembaga sangat penting dalam membangun hubungan yang baik dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing.

"Dalam rangka meningkatkan sinergitas bidang kehumasan, kami melakukan kunjungan silaturrahmi ke Lapas ini. Kami berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara Polda NTB dan Lapas Mataram yang telah resmi berganti nama menjadi Lapas Lombok Barat," ungkapnya.

"Selain itu, kunjungan ini juga dalam upaya membangun kemitraan yang lebih baik," imbuh Kombes Pol. Arman.

Selama kunjungan, Kabid Humas Polda NTB dan rombongan juga mengunjungi hasil produk kreatif Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikelola Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dimana produk-produk ini meliputi kerajinan tangan, produk pertanian dan makanan olahan yang dibuat oleh WBP, sebagai bentuk pembelajaran dan pelatihan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat Ketut Akbar Herry Achjar, menyambut kunjungan tersebut dengan hangat. Kalapas kelahiran bumi Blambangan Banyuwangi itu, menyampaikan apresiasi atas upaya Polda NTB dalam mempererat hubungan antarinstansi dan menjalin kemitraan yang baik.

"Kunjungan ini memberikan motivasi dan semangat bagi WBP kami. Mereka merasa diapresiasi dan diberikan kesempatan untuk berkreasi serta berkontribusi positif, melalui UMKM yang dijalankan di dalam lapas," ungkap Ketut Akbar.

Kegiatan kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama, antara Kabid Humas Polda NTB Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat dan jajaran, sebagai tanda kebersamaan dan kerjasama yang terjalin antara kedua belah pihak.

Melalui sinergitas tersebut, diharapkan dapat terjalin kemitraan yang lebih baik antar kedua lembaga, dalam rangka mendukung program-program yang saling menguntungkan.

(M Nurman)




HBK Dorong APH Ungkap Kasus Dua PMI NTB yang Disiksa Majikan di Libya*

 


Policewatch-Mataram.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya. 

Hal tsb disampaikan HBK tatkala mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menserah-terimakan kedua PMI kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (03/07/2023).

Sebelumnya, dua PMI asal NTB berinisal SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat Ia bekerja yang kemudian viral di media sosial. 

SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.

Dalam momen tersebut, HBK menceritakan kisah awalnya mengetahui musibah yang menimpa dua PMI tsb.

"Beberapa waktu yl, saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Dan saya sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, in syaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI," papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban. 

Setelah mendapat informasi tsb, kemudian HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan tsb.

"Dan alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi, Libya tsb dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan," bebernya. 

Atas usaha tsb, pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air 

menggunakan pesawat Saudi Airlines. HBK menjemput langsung kedua PMI tsb saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya. 

Selanjutnya,  laporan yang diterima HBK dari pihak keluarga didapatkan informasi bahwa masih banyak PMI dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.

 "Mari sama-sama kita cari tahu, kita cari informasi, dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial dll, bagaimana kondisi mereka sekarang. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja, tapi kalau mereka mendapatkan masalah dan mengalami penderitaan, wajib kita bantu dan kita selamatkan. Tidak boleh ada pembiaran," papar HBK. 

Dihadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan TPPO  harus ada sinergitas dari semua pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang. Ia pun mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa ini.

Masih banyak diantara mereka, yang saat ini, mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.

"Penyelesaian tindak TPPO adalah pekerjaan besar, yang tidak mungkin terselesaikan oleh pekerjaan orang perorang. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat NTB, harus melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian TPPO ini.

Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya. Kita harus mencegahnya sedemikian rupa supaya peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terus berulang di kemudian hari," katanya.

Oleh karenanya, HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tsb, sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari.

HBK meminta, perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini.

"Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO. Dan saya mendukung penuh upaya pak Gubernur, juga pak Kapolda yang beberapa waktu lalu telah menanda-tangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO. Kita warga NTB harus bersyukur, memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegriras, seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya. Dan saya percaya kepada beliau berdua", jelas HBK. 

Di tempat yang sama, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada saat menerima kepulangan kedua korban TPPO tsb tidak menafikkan banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB untuk melakukan tindakan tegas. 

"Ini yang harus disosialisasikan, agar jangan sampai setelah ada masalah, baru mengaku dari NTB. Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB" tegas Gubernur. 

Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH.

Salah satu korban, JL, menceritakan bahwa dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.

"Passport saya atas nama orang lain, makanya nama saya pun disebutnya Anisa, padahal di KTP nama saya adalah JL. Saya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara. Karena passport selama itu  dipegang Calo," tuturnya.

*Cerita Korban Yang Sempat Viral*

Sebelumnya, teman korban atas nama SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh  majikannya di Libya. Video pendek tsb beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu.

Dalam video yang viral tersebut, SM mengatakan bahwa dirinya dicambuk pakai selang, dan kepalanya dihantam.

SM minta dipulangkan ke kantor agensinya, tapi tidak dikasih oleh majikannya. Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons. 

Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian Ia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.

Setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian Ia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan, tapi pihak agensi malah datang bersama majikannya.

Dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya tsb.

Sesampai di rumah majikannya, Ia kembali mengalami penyiksaan, kepalanya dihantam dan dipukuli. Selain itu, tubuhnyapun dicambuk memakai selang. Bekas cambukannya masih berbekas, berupa luka memar di bahu sebelah kanan.

Mn

PT.RUBS akhirnya gugat PT Bumi Merapi Energi Tak Bayar Utang lakukan Gugatan Pailit di PN Jakpus



JAKARTA  - POLICEWATCH.NEWS - Gugatan pailit PT Bumi Merapi Energi dikabarkan sudah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan PT RUBS lantaran BME tidak kunjung memenuhi kewajibannya.

"Kami telah memasukkan gugatan pailit atas PT. Bumi Merapi Energi (BME) di PN Jakarta Pusat atas utang yang sudah lama jatuh tempo," kata kuasa hukum PT RUBS, Sandra Nangoy.senin (3/7/2023)

Ia mengatakan, pihaknya terpaksa menggugat BME dikarenakan tidak ada niat baik perusahaan tambang tersebut untuk melunasi utang-utangnya. 

"Karena PT BME tak kunjung melunasi utang  tersebut mengakibatkan operasional klien kami, PT. RUBS menjadi sangat terganggu," ujarnya.

PT. RUBS, kata ia, dan perusahaan perusahaan lainnya tetap membuka diri pada niat baik dari pemilik PT BME untuk berkomunikasi dan melakukan pelunasan di momen mediasi nantinya.

"Kami masih membuka diri menyelesaikan perkara ini di momen mediasi, itupun jika PT BME ada niat baik untuk melunasi utangnya," kata Sandra.

Sementara pakar hukum pertambangan Ahmad Redi menilai jika sebuah perusahaan tambang dipailitkan maka Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BME akan dicabut. 

"Ini kerugian ganda yang dapat diterima PT BME, sudah dipailitkan otomatis IUP-nya akan  dicabut oleh Menteri ESDM sesuai Pasal 119 UU Minerba," katanya.

Ahmad Redi menambahkan walaupun dia dinyatakan pailit, apabila IUPnya belum dicabut maka perusahaan tersebut masih tetap dapat melakukan transaksi yang dilakukan oleh Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga sebagai bagian dari kerja going concern dalam rezim kepailitan.

Pakar hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar berpendapat momen mediasi dapat digunakan kedua pihak yang bersengketa agar disepakati mendapatkan jalan tengah solution. 

"Nah ketika perusahaan yang memegang IUP dipailitkan seharusnya memang semua aktivitas bisnis stop. Kecuali dalam mediasi disepakati bahwa Kurator menyelenggarakan on going concern, maka IUP masih dipakai untuk kepentingan melunasi kreditor," katanya.(BMD)

Kotoran Burung Walet Membawa penyakit membahayakan berdiri ditengah Kota Lahat,

 



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS Sejumlah warga Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Pasar Lama Lahat mengeluhkan keberadaan rumah sarang burung walet lantaran kotoran burung mencemari rumah warga.

Berdasarkan pantauan awak Senin (3/7)  masih banyaknya penangkaran walet berdiri megah di tengah kota Lahat, Selain membuat bising suara dari rekaman , burung walet juga membawa penyakit akibat bau kotoran yang ditimbulkan oleh penangkaran walet tersebut sangat mengganggu. 

Salah satu warga bernama Adlan (35) Warga RT 02 RW 01 mengatakan kotoran burung walet sangat mengganggu karena langsung mengenai atap genteng rumah warga disekitar nya

Selain dapat menimbulkan kerusakan dirinya khawatir limbah kotoran tersebut akan mengganggu kesehatan karena timbunan kotoran walet dapat menyebabkan penyakit batuk berdarah dan leptospirosis atau sejenis tipus.


"Akibat kotoran walet ligkungan semakin kotor yang notabenenya akan mendatangkan berbagai penyakit juga suara yang dihasilkan oleh kaset walet sudah sangat mengganggu,"Ujarnya. 

Menyikapi hal ini Ketua Asosiasi Walet Lahat Syamsu Rizal mengatakan sudah ada regulasi tentang tata cara pengelolaan rumah walet yang mengharuskan pemilik rumah walet menjaga lingkungan sekitar.

Dirinya akan mencoba memfasilitasi antara warga dengan pemilik rumah walet agar dapat menemukan solusi sehingga tidak terjadi hal hal yang merugikan antara kedua belah pihak.

Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten Lahat sendiri melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lahat Yahya Edrwad menyarankan warga membuat pengaduan keluhan berupa surat tertulis dilengkapi foto foto ke DPMPTSP agar pihak nya dapat menindaklanjuti.

"Buat pengaduan tertulis ke tempat kami  Masuk ke pula foto foto dekumentasi," Kata Yahya.(Bambang MD)

Perbaikan Jalan Menuju Pantai Penyusuk Kelurahan Romodong Kabupaten Bangka Menunggu Inpres Tahap 2



Bangka Belitung policewatch.news,-Rusaknya jalan menuju Pantai Penyusuk dan Pulau Putri yang terletak di Kelurahan Romodong indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka yang sampai saat ini belum dilakukan perbaikan ternyata memang terdapat kendala.

Kepala Balai Bina Marga Provinsi Bangka Belitung, Dedi Muradi saat dikonfirmasi oleh Tim awak media mengatakan bahwa Jalan Pantai Penyusuk status jalannya merupakan  Jalan Kabupaten. dalam hal ini kewenangan penanganannya adalah adalah Pemerintah Kabupaten Bangka.

"Pada tahun 2023 ada Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan konektivitas jalan daerah yang di mana didalamnya ada kewenangan Kementerian PUPR untuk menangani jalan daerah apa bila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak mampu memperbaikinya," Jelas Dedi melalui pesan singkat WhatsApp ke Tim awak media, Senin (3/7/2023).


Ia menambahkan, pada Agustus Tahun 2022 Pihaknya sudah meminta Pemkab untuk mengusulkan ruas jalan untuk di tangani melalui Inpres jalan daerah, termasuk jalan ke Pantai Penyusuk.

"Sudah masuk usulan ke kami, pada saat pemasukkan usulan digunakan aplikasi SITia oleh Pemkab, namun teman-teman Kabupaten Bangka nggak memasukin ke aplikasi dengan alasan ada kendala, sehingga kami tidak dapat meneruskan usulan ke pusat, namun akan ada Inpres Tahap 2 yang akan dilaksanakan tahun ini," Ungkap Dedi.

Ia sendiri sudah menyampaikan kepada Bupati kondisi ini, harapannya mudah-mudahan jalan tersebut bisa segera ditangani tahun ini juga.

Hendy Okfriansyah / Tim

Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri

 


POLICEWATCH.NEWS  - JAKARTA - Komjen Agus Andrianto resmi menjabat Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono. Agus menegaskan soliditas di tubuh Polri.

Komjen Agus ka menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dipercaya menjabat Wakapolri. Dia menilai tugas itu sebagai anugerah." Ucapnya

"Tentunya kami atas nama keluarga dan jajaran Bareskrim Polri menghaturkan terima kasih setinggi-tingginya kepada bapak Kapolri yang sudah memberikan amanat kepercayaan kepada kami berupa anugerah jabatan baru sebagai Wakapolri," kata Agus Andrianto di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Kapolri jendral Listio Sigit Prabowo hari ini resmi melantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Agus juga mengaku tugas sebagai Wakapolri akan berat. Terlebih dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang diakuinya telah memiliki sejumlah kontribusi.

"Tugas ini tidak ringan karena yang digantikan Mas Gatot Eddy Pramono, ampun ini," ujar Agus.

"Mohon izin kepada Mas Gatot Eddy Pramono panutan kami senior kami untuk terus bisa mengarahkan kami. Sebenarnya Wakapolri tetap Pak Gatot kami hanya melanjutkan saja," tambahnya.

Setelah menjabat Wakapolri, Agus menyatakan soliditas di tubuh Polri sambil menegaskan 'satya haprabu', yang artinya setia pada pimpinan negara. Dia menegaskan tidak boleh ada matahari kembar di institusi Polri.

"Tidak ada matahari dua, mataharinya satu, Kapolri. Satya Haprabu-nya satu kepada pimpinan negara, presiden. Tidak ada tawar-menawar," tutup  Agus.(Bambang.MD)