Mi6 : Perlu effort kuat bagi Kontestan Non Partai untuk bisa di usung dan di endors Partai Politik dalam Pilgub NTB 2024.


POLICEWATCH-MATARAM.

Lembaga kajian sosial politik mi6 memprediksi Pemilihan Gubernur [ Pilgub ] NTB, November 2024 akan diwarnai perang bintang kader parpol yang maju sebagai Calon Kepala Daerah. Mereka akan bertarung bertarung habis-habisan dan all out demi menjaga marwah partai pengusung maupun menghargai dukungan  loyalis votternya. 

Sementara itu Mi6 juga menduga kuat usai gelaran Pileg dan Pilpres 2024 , akan mulai ramai kandidat lain yang muncul setelah melihat peta dan mapping politik perolehan Kursi di Parlemen hasil Pileg 2024.  Meskipun demikian, pada akhirnya nanti konstestan  Cakada yang tampi akan terseleksi lewat mekanisme politik dan dukungan. Hal ini bisa jadi munculnya konstestan bak jamur dimusim hujan itu diwarnai dengan berbagai motivasi, salah satu bisa jadi hanya  sekedar blaving, test the water  untuk menaikkan posisi tawar semata, ujung- ujungnya Hand Up  dari kontestasi [ withdrew from the contest ].

Selain itu terseleksi kontestan Pilgub NTB 2024 nantinya tidak terlepas dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain , Popularitas kurang menarik perhatian pemilih , rekam jejak atau jam terbang yang kurang mumpuni , elektabilitas tidak naik, budget yang tipis kering, terakhir timbulnya kesadaran parpol untuk  mengusung kadernya , semisal PDIP  jauh-jauh hari sudah merekom kadernya tampil di berbagai tingkatan Pilkada di NTB tahun 2024 mendatang. 

Dus, Minimnya calon kepala daerah  baru baik dari kader parpol maupun non partai menyongsong  Pilgub NTB 2024 bisa diamati dari fenonena akhir-akhir ini yang tidak mencerminkan giroh sebagai petarung yang 'serius'. 

"Bisa jadi belum munculnya calon kepala daerah ini karena parpol sedang di sibukkan oleh Pemilihan Legislatif dan Pilpres. Sehingga konsentrasi dan energi politiknya difokuskan di dua moment tersebut," kata Direktur Mi6 , Bambang Mei Finarwanto, SH melalui siaran pers, Jumat ( 5 Januari 2024 ) . 

Lelaki yang  akrab disapa didu mengatakan kalaupun hari ini energi dan konsentrasi politik Parpol tercurah di momentum pileg dan Pilpres tentu ini bagian dari strategi Parpol untuk menaikkan  elektabilitas yang tercermin dari raihan Kursi di Parlemen baik tingkat II , kabupaten/kota, Provinsi maupun Pusat / DPR RI. 

"Makin besar jumlah perolehan kursi di Parlemen secara signifikan , tentu akan berkorelasi terhadap posisi tawar politik dalam kontestasi Pilkada serentak, November/September 2024 mendatang, khususnya dalam menentukan papan satu atau papan dua,"  ujar didu . 

Didu melanjutkan kalaupun saat ini sudah dimunculkan beberapa nama  yang digadang-gadang  bakalan maju dalam Pilgub NTB  2024 , Mi6 menganggap itu sebatas asumsi dan rumor sesaat sebatas entertain politik semata.

"Kecuali nama calon tersebut sudah di endors oleh Parpol secara definitif , seperti PDIP misalnya yang menetapkan beberapa kadernya tampil dan maju dalam pilkada serentak 2024," imbuh didu.

Selanjutnya mantan Eksekutif Daerah Walhi NTB melanjutkan Mi6 memprediksi dalam gelaran Pilkada NTB Serentak tahun 2024 akan banyak Parpol yang mengusung Kader Ideologis tampil dan maju dalam Pilgub NTB sebagai bagian dari kaderisasi dan jenjang karier politik. Parpol sepertinya dalam Pilgub NTB enggan merekom Calon Kepala Daerah diluar Kadernya. Hal ini tentu untuk meminimalisasi resiko politik dibelakang hari. 

" Partai Politik makin menyadari pentingnya meraih dan merebut  kekuasaan politik untuk memperkuat legacy dan citra baik di mata rakyat dan konstituennya " tandas didu. 

Terkait calon kepala daerah bukan dari kalangan kader partai politik , didu melihat perlu effort yang lebih untuk menyakinkan owner parpol bahwa kekuatannya tidak sekedar elektabilitas, rekam jejak , tapi harus disertai komitmen yang kuat plus logistik. 

"Kontestasi Pilkada perlu beaya yang tidak sedikit untuk menggerakkan semua sumber daya pemenangan, seperti beaya kampanye, APK,  saksi maupun operasional lainnya, belum lagi beaya survey, dll," ujar didu. 

Sehingga agak sulit membayangkan dan mustahil jika  para konstestan Pilkada tidak ditopang oleh  beaya politik yang memadai  untuk kontestasi Pilkada 

"Dipentas politik gelaran  Pilkada tidak sekedar mengandalkan  popularitas dan ketokohan semata, karena tidak ada makan siang gratis. Yang ada adalah hubungan simbiosis mutualisme yg saling memahami maksud," urai didu.

Terakhir didu menggaris-bawahi bahwa tidak mudah memenangi  Pilgub NTB 2024 bagi siapapun yang tampil sebagai Calon Kepala Daerah karena Lanskap jauh berbeda dibanding Pilgub 2018 silamnya. Salah satu terdapat 2,1 Juta Pemilih Pemula/ Swing Votter/ Gen Z , Milenial yang perlu di yakinkan utk memilih dan datang ke TPS .

Untuk sekedar Ilustasi Pada Pilgub NTB 2018 silam , suara tidak sah sebesar 84. 361. Dari total pemilih 2,6 jutaan.  Sementara  Pileg 2019, suara yang tidak sah maupun pemilih golput di pulau lombok berkisar hampir 700 ribuan. Jumlah suara tidak sah dan golput berpeluang digarap dalam Pilkada / Pemilu 2024. 

"Menggarap suara tidak sah dan pemilih Golput diawal akan menghindarkan kandidat baru ditahap awal langsung head to head dengan petahana. Dengan menghindari head to head di fase awal dengan petahana, kandidat baru tidak akan terjebak pada pola menyiram garam dilautan saat bersosialisasi atau sia sia," tukas didu

Mn

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kejari Lahat Transparan Terkait 2 Nama OPD Yang masih dikantongi

 

Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI


POLICWATCH.NEWS  - LAHAT - Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, SH saat dikonfirmasi poskeadilan.com melalui pesan singkat washhap kamis (4/1/2024)

Saat ditanya wartawan siapa nama kedua 2 OPD " (Organisasi Perangkat Daerah) dijawab melalui pesan singkat melalui washhap " nanti pada saatnya relise " kita tunggu dulu ya 

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH sangat mengapresiasi pihak kejaksaan negeri lahat sudah ada 2 OPD yang saat ini dalam proses penyidikan untuk penetapan tersangka, " ya secepatnya dilakukan gelar konferensi pers biar masyarakat tidak bertanya tanya lagi, ucap" Rodhi kepada policewatch.news Sabtu (6/1)

Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH dengan tegas mengatakan jangan ada pilih Tebang karena semua sama di mata hukum dan tidak ada yang kebal hukum apalagi terkait masalah korupsi, menyangkut uang negara, " ya udah tersangka kedua OPD, " pinta Rodhi 

Dan Saya secara pribadi memberikan apresiasi kepada Kajari Lahat Toto Roedianto.SH, semoga di tahun 2024 sudah ada penetapan tersangka tutup " Rodhi

Berita sebelumnya dalam"press release"Kejaksaan Negeri Lahat pada tanggal 30 Desember 2023, ada 2 OPD dan 1 Desa saat ini masih tahap penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Lahat,

Masyarakat masih bertanya tanya siapa nama 2 OPD tersebut, yang bakal di tetapkan tersangka, kami memberikan apresiasi kepada bapak Kejari Lahat untuk dibuka secara transparan agar masyarakat tidak bertanya tanya lagi, secepatnya kasus ini dibeberkan ada 2 nama 0PD di Lahat naik ketahap penyidikan, imbuh Rhodi  (Bambang.MD)

Warga Desa Bunut Baok Yang Kebakaran Rumahnya Diberikan Bantuan Logistik Oleh BNPBD Lombok Tengah


Policewatch-Lombok Tengah

Seorang warga Desa Bunut Baok diberikan bantuan berupa logistik sembako oleh BNPBD Lombok Tengah tepatnya di dusun Paok tawah desa Bunut Baok Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah Sabtu 06/01/2024.

Peristiwa terjadinya  kebakaran  tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 di Dusun PaokTawah

Dalam musibah kebakaran rumah tersebut telah mengakibatkan bangunan rumah yang ditempati oleh H. MUKSIN SALIM habis ludes dilalap sijago merah,namun tidak ada korban jiwa 

Menurut H Kesim sapaannya kepada awak media Policewatch menjelaskan bahwa pada malam hari tersebut saya mengumpulkan sampah untuk dibakar agar sapi ternaknya tidak digigit nyamuk dan agar sapinya tidak kedinginan,namun akibat kelalaian saya terjadilah musibah yang tidak saya duga duga tuturnya.



Ia melanjutkan, pada malam itu saya kerja seharian,selesai sholat isya langsung tidur,dan pada saat itu tidak mendengar suara atap rumah saya yang terbakar, beruntung saya dibangunkan oleh anak saudara saya dengan cara menarik kaki saya,baru saya kaget dan melihat api sudah menyala.ucapnya.

Melihat kondisi rumah saya dan ternak yang  satu sudah terbakar dan satunya masih hidup namun kondisi sapi saya sangat memprihatinkan.ini yang membuat saya bingung,dalam hati saya apa salah dan dosa saya keluhnya.

Tapi saat ini sayabl sangat bersyukur atas bantuan pemerintah yang mau membantu saya dengan memberikan sembako dan perlengkapan untuk saya ibadah ungkapnya.

Menurut Harjono dan L Fauzi petugas dari BNPBD menyampaikan bahwa sebagai petugas dan tangan pemerintah,inilah tugas dan kewajiban kami untuk membantu masyarakat yang ditimpa musibah, semoga dengan bantuan yang kami berikan agar mengurangi beban dari korban tutupnya.

Nurman media Policewatch

Diduga menghamili seorang wanita dan Lari dari Tanggung Jawab, SP Oknum polisi polres Pasuruan Terancam di Pidanakan





Red,policewatch.news,- Peristiwa terjadi dari seorang perempuan yang diduga telah dihamili oleh seorang oknum polisi, namun oknum tersebut tidak mau bertanggung jawab atas perbuatan yang telah ia lakukan, Kejadian tidak terpuji yang diduga dilakukan  oleh oknum polisi dengan bujuk rayu dan iming-iming kepada  korban AGS 25 Tahun warga Sidomukti, kec Pandaan  tersebut terjadi  kost yang berada di Desa Kelagen Duren Sewu Pandaan sekitar awal  2023.

Menurut AGS (Korban) Berawal dari perkenalannya dengan Oknum AIPDA SP, Yang berdinas di Polres Pasuruan  pada Juli 2022 di Taman Dayu Pandaan, dan saling bertukar Nomor Handpone, kemudian  AIPDA SP, Sering Menghubungi dan mengajak AGS (korban)  Bernyanyi (Karaokean) divilla Tretes, Karena seringnya Pertemuan dan kebersamaan, Oknum AIPDA SP, pada bulan Oktober 2022 Menyuruh AGS Untuk berhenti dari pekerjaannya yang mana saat itu AGS bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) Sebuah perusahaan Rokok yang ada di Jawa Timur, AGS  pun meneruti permintaan Oknum AIPDA SP, ujar AGS

Setelah Satu bulan Kemudian Oknum AIPDA SP, Mengajak AGS untuk tinggal bersama dan mengontrakkan sebuah tempat kost yang berada di desa kelagen Duren Sewu Pandaan, Karena waktu itu, Oknum AIPDA SP,  dengan bujuk rayunya dan mengaku tidak mempunyai istri ( Berkeluarga) dan iming iming akan bertanggung jawab dengan segala kebutuhannya, maka AGS mau dan menuruti permintaan Oknum AIPDA SP, untuk tinggal bersama dan melakukan hubungan layaknya suami istri, papar AGS kepada awak media minggu 06/01/2024

Hal itu (Hubungan layaknya suami istri) antara AGS dengan Oknum AIPDA SP, sering lakukan karena  hampir setiap hari Oknum AIPDA SP, selalu pulang ke Kost an tempat AGS dengan Oknum AIPDA SP tinggal, 

Karena hampir setiap hari berbubungan intim pada akhirnya pada bulan Agustus 2023 AGS positif Hamil,Hal itupun di ketahui oleh  Oknum AIPDA SP,  dan sempat sekali mendampingi AGS  bersama sama untuk memeriksakan kandungan AGS di Rumah Sakit/Klinik, karena mereka masih tinggal bersama di kost tersebut, 

Disaat kandungan AGS berusia 7-8 minggu pada bulan September 2023, secara perlahan Oknum AIPDA SP, secara perlahan menghindar dan meninggalkan AGS  dan lari dari tanggung jawab, hingga pada suatu hari saat usia kehamilan AGS menginjak usia 3 bulan Oknum AIPDA SP, menemui AGS Meminta kepada AGS untuk meminum Obat agar Kandungan AGS bisa Tergugurkan, namun hal itu  tidak dilakukan karena AGS takut terjadi apa-apa pada dirinya,  obat tersebut tidak diminum dan sampai saat ini obat tersebut masih disimpan oleh AGS,

berhubung tidak adanya itikad baik dari Oknum AIPDA SP, untuk Bertanggung jawab atas perbuatannya maka saya meminta bantuan hukum di Biro Hukum Policewatch dan Lidik Krimsus RI Pungkas AGS

Sementara itu  M Rodhi Irfanto SH Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI sekaligus pimpinan Redaksi Media polcewatch.news saat di hubungi awak media membenarkan bahwa AGS (Korban) telah meminta Bantuan Hukum kepada Biro Hukum Policewatch dan Lidik Krimsus RI,  Rodhi menegaskan  bahwa Biro Hukum kami Berdasarkan Surat Kuasa Nomor:154/XI/BH/POLICEWATC/DPN/LIDIK-KRIMSUS RI/XII/2O23 pada tanggal 23 Desember 2023, telah  melakukan konfirmasi juga  klarifikasi ke berbagai Pihak dan berupaya mendanpingi Korban  untuk memperjuangkan Hak ataupun Keadilan Untuk Korban  demi tegaknya hukum, jangan sampai ada oknum yang semena mena apa lagi terduga ini adalah oknum polisi jika Terbukti Dugaan Tersebut dilakukan oleh Oknum AIPDA SP maka perbuatan itu sangat mencoreng nama baik institusi Polri dan patut untuk di Berhentikan secara Tidak Hormat (PTDH)pungkasnya

M Rodhi Irfanto SH Bersama Nandang Suwinda SH dan Rekan Dok: policewatch

Lebih lanjut NANDANG SUWINDA,S.H., salah satu Tim Advokad yang menerima kuasa dari AGS, bahwasannya kami sudah melayangkan Somasi  kepada saudara SP, dan sudah di terima oleh istri SP kemaren yang mana Somasi tersebut kami tembuskan ke Kapolres Pasuruan, Kabit Propam Polda Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Komisi Perlindungan anak dan Perempuan (KPAI) Kompolnas dan Juga Indonesia Policewatch, terkait dugaan beberapa pelanggaran Hukum yang Saudara SP lakukan baik Pidana Umum nya , pelanggaran Kode Etiknya maupun Gugatan Perdatanya unkap Nandang


kami menduga adanya Pelanggaran Berat yang  Saudara SP lakukan mengingat saudara SP adalah seorang anggota Polri Aktif, dan laporan aduan Klaien kami ke Polda Jawa Timur pada 15 Desember 2023 Yang saat ini dalam tahap proses oleh Bid Propam Polda Jawa Timur akan kami kawal dan kami akan Lanjutkan sebagai Laporan Resmi agar mendapat kejelasan Hukum terkait adanya dugaan  Pelanggaran Kode Etik Oleh SP , sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Ayat (1) huruf B, pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri nomor : 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri

Kami menduga Saudara SP Melanggar Pasal 418 ayat 1 RKUHP,  Kategori IV  jika hubungan seks tersebut bisa mengakibatkan kehamilan dan laki-laki tersebut tidak bersedia mengawini atau ada halangan untuk kawin, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perkawinan, pelaku bisa terancam dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda  Rp.200.000.000,-


Saudara SP, Diduga Memberi, memaksa dan meminta Klien Kami untuk meminum Obat agar janin dalam Kandungan Klien Kami bisa Tergugurkan, maka kami menduga saudara SP telah melakukan tindakan percobaan melakukan aborsi sebagaimana terdapat dalam Pasal 75 jo. Pasal 194 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ("UU Kesehatan") jo. Pasal 53 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) atau Pasal 346 jo. Pasal 53 ayat (1) KUHP

Perbuatan Saudara SP kepada AGS (Klaien) Kami, Kamipun menduga ‘bahwasannya saudara SP melanggar norma kesusilaan dan kepatutan dalam masyarakat dan Kami akan Lakukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Untuk Menuntut HAK dan KEADILAN  Bagi Klaien Kami,

Kami meminta Saudara SP mau bertanggung jawab Baik secara Moril dan Materil atas anak yang  dikandung klaienkami , jangan Habis Manis Sepah dibuang, bagaimana nasibnya jika kelak ia sudah lahir kedunia, susunya, pendidikanya sedangkan Klien Kami selama ini sudah tidak bekerja, Seperti “Disaat  masih bersama seluruh biaya hidup Kliean kami ia yang menanggung, namun setelah tau Klien Kami mengandung ia langsung lari dari tanggung jawab dan selama Klaien kami ditinggalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk mengontrol kesehatan kandungannya harus jual perhiasan, dll pungkasnya.

Sementara itu Oknum AIPDA SP, saat di konfirmasi melalui prsaan singkat di WhatsApp dengan No 0852-3441-XXX hanya diam seribu bahasa tanpa menjawab atau membalas konfirmasi dari awak media...Bersambung...(Tim)




Polres Bima Kota Lakukan Pengamanan Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024


Policewatch-Kota Bima.

Dalam rangka mengawal kelancaran dan menjaga integritas Pemilihan Umum 2024, Polres Bima Kota melakukan pengamanan ketat terhadap proses pelipatan surat suara yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Bima. Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari ke depan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan mencegah potensi kecurangan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, menyampaikan komitmennya dalam mengamankan setiap tahap pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan melibatkan 17 personel, pengamanan dilakukan secara ketat baik melalui pengamanan terbuka maupun tertutup. Kantor KPU Kota Bima juga menjadi fokus pengamanan 24 jam untuk menjamin keamanan dan integritas penyelenggaraan Pemilu.

"Segala gangguan tetap kami upayakan untuk diantisipasi. Maka dari itu kami menerjunkan 17 personel di lokasi, baik melalui pengamanan terbuka maupun tertutup. Serta di Kantor KPU Kota Bima, juga dilakukan pengamanan ketat selama 24 jam sehingga tidak akan ada cela untuk adanya kecurangan dan gangguan lain yang dapat menghambat Pemilu 2024 nantinya," ujar Aipda Nasrun.

Proses pelipatan surat suara melibatkan 53 orang masyarakat umum dan mahasiswa yang dilibatkan sebagai tenaga pelipatan. Polres Bima Kota menjalankan pengamanan dan pengawasan mulai dari tahap sterilisasi hingga pemeriksaan tenaga pelipatan. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi pelanggaran tata tertib penyortiran dan pelipatan surat suara, sehingga prosesnya dapat berjalan aman dan kondusif.

Polres Bima Kota berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan terlaksananya proses demokratis yang transparan dan adil.

Mn

Kapolres Lombok Utara Tinjau Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPUD*


POLICEWATCH-LOMBOK UTARA.

 Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.,  memantau langsung proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPUD Lombok Utara di Dusun Karang Desa, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung KLU,  jumat siang (5/1/2024)

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si.  menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah pada hati ini sabtu, 6 januari 2024 mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini sekaligus mengecek kesiapan personel Satgas OMB Polres Lombok Utara yang melakukan pengamanan di Gudang Logistik KPUD yang mengawal kegiatan pelipatan surat suara Pemilu 2024 tersebut.

Saat melakukan kunjungan dan pengecekan Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro didampingi oleh Kasubag Keuangan umum dan Logistik KPUD, Kabag Ops Polres Lombok Utara, Kasi Propam, Kasat Intel, Kasat Binmas, KBO Samapta dan petugas dari Bawaslu Lombok Utara. 

Pada pengecekan tersebut AKBP Didik Putra Kuncoro mengatakan, penjagaan proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara merupakan bagian dari pengamanan Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024, yang harus dilakukan oleh Polres Lombok Utara dalam tahapan Pemilu serentak 2024.

Sebelum pelaksanaan sortir surat suara Kapolres Lombok Utara terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada petugas pada saat pengamanan kegiatan Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024. Perwira pengendali (padal) Pengamanan Gudang Logistik KPUD agar dapat membagi anggota pengamanan secara bergantian pada kegiatan Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024.

Kepada petugas sortir dan lipat surat suara Kapolres Lombok Utara meminta agar menanamkan rasa bangga karena turut serta menjadi bagian untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Utara.

“Ditangan bapak ibu sekalian negara ini ada. Tanpa bapak ibu tidak akan jalan pemilihan ini. terimakasih atas kerjasamanya dan tetap semangat," Ucap AKBP Didik. 

AKBP Didik berharap, dengan waktu estimasi jadwal sortir lipat surat suara Pemilu 2024, bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang di tentukan oleh KPUD Lombok Utara.

“Semoga penyortiran dan pelipatan surat suara selesai dengan waktu yang telah dijadwalkan oleh KPUD Lombok Utara,” harapnya. 

Sementara itu Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Lombok Utara Eva Febrian, SE  mengatakan Jumlah Surat Suara Pemilu 2024 yang tersimpan di Gudang Logistik KPUD Lombok Utara sebanyak 749.484 lembar. Dengan rincian Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPD, Surat Suara DPRD Provinsi,  dan Surat Suara DPRD Kabupaten Kota. 

Kegiatan Sortir Lipat Surat Suara 2024 KPUD Kabupaten Lombok Utara dilakukan oleh masyarakat yang telah ditunjuk oleh KPUD Lombok Utara sebanyak 70 orang dan petugas dari KPU sebanyak 10 orang untuk mengawasi. Petugas pelipatan surat suara Pemilu 2024 ini berasal dari masyarakat Kabupaten Lombok Utara 

“Jumlah pernyotiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, terhitung sejak tanggal 3/1 sampai tanggal 5/1 sebanyak 253.780 lembar dan akan dilanjutkan Sabtu 6/1/2024 besok,” kata Eva Febriany. 

Eva berharap kepada petugas sortir dan lipat surat suara agar menjaga kesehatan dan berhati-hati saat pulang ke rumah. Karena, Sabtu (6/1) akan melaksanakan penyortiran dan melipat surat suara lagi. Sehingga waktu yang ditargetkan oleh KPUD Lombok Utara bisa tercapai.

Mn

Polsek Batukliang Gandeng Pemdes Bujak Laksanakan Penyuluhan Kenakalan Remaja


Policewatch-Lombok Tengah.

Kepolisian Sektor Batukliang bersama Pemerintah Desa Bujak melaksanakan kegiatan penyuluhan Kenakalan Remaja di kantor Desa Bujak Kecamatan Batukliang, Kamis (4/1/2024) 

Kepala Kepolisian Sektor Batukliang IPTU Geger MP Suringgana mengatakan, maraknya peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, serta pergaulan bebas membuat kepolisian Sektor Batukliang bersama pemerintah Desa Bujak melaksanakan sosialisasi sebagai upaya pencegahan agar para remaja tidak terjerumus di dalamnya.

Sosialisasi tersebut menyasar pada pelajar Sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah setempat agar mendapat pengarahan tentang pencegahan kenakalan remaja.

"Tujuannya agar anak-anak memahami dan bisa mencegah dari kenakalan remaja," katanya.

Dia menjelaskan remaja usia sekolah membutuhkan sosialisasi sejak dini tentang pencegahan perilaku kenakalan remaja.

Jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini maka dapat merugikan diri remaja itu sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.

Dengan adanya sosialisasi seperti ini juga menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya hadir dan turut andil dalam perkembangan remaja di wilayah itu.

"Kita ingin bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, miras, tawuran pelajar dan kasus tindak pidana yang dapat merusak masa depan," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada generasi penerus bangsa supaya terhindar dari kenakalan remaja dengan menjauhi hal-hal negatif dan menjaga pergaulannya baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar.

"Jangan sampai para remaja di Desa Bujak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, karena hal tersebut akan berdampak pada masa depan," pungkasnya.

Mn

Dianggap Landai, Aktivis Desak Kejati Sulbar Mengusut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi Di Mamasa

 



Mamuju - Policewatch,"News - Penggiat Anti korupsi Sulawesi Barat Andy Irfan, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar untuk mengusut tuntas laporan dugaan korupsi di Kabupaten Mamasa. 

Bahkan ada laporan sudah lama di terima pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar. Namun, dianggap aneh karna pengembangan tindak lanjut laporan tersebut belum ada sampai sekarang dan kasus besar ini sudah sejak lama mencuat di permukaan. 

Untuk itu, pegiat anti korupsi mendorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat membabat habis seluruh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamasa, laporan pengaduan merupakan awal penuntasan berbagai kasus korupsi.

Dalam orasinya, Andy Irfan selaku jenderal lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejati Sulbar, yang meminta pihak Kejati Sulbar untuk segera memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi di wilayah itu, termasuk mantan Bupati Mamasa.

"Kejati Sulbar segera memeriksa aktor di balik seluruh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamasa,” kata Andy Irfan, Jumat 5/1 2024.

Berdasarkan catatan aktivis antikorupsi Sulbar, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamasa sudah diadukan ke Kejari Mamasa dan Kejati Sulbar. Mantan Bupati Mamasa bersama sejumlah pihak terkait harus bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan yang ada. 

"Kami mendukung Kejati memberantas kasus korupsi di Mamasa, termasuk memeriksa aktor utamanya," ujar Andy.

Ada delapan poin pernyataan sikap yang di sampaikap massa aksi diantaranya: Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Mamasa akan terwujud apabila aparat penegak hukum berani tegak lurus dalam memberantas korupsi.

Bahwa dalam Undang - undang nomor 31 Tahun 1999 jo, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk mempertegas kesungguhan kami dalam membantu pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan ini menyatakan sikap melalui tuntutan kami antara lain :

1. Menuntut dan mendesak Kajati Sulawesi Barat agar SEGERA menuntaskan kasus dugaan korupsi Bansos dan Dana Hibah tahun 2013 - 2014 Kabupaten Mamasa.

2. Segera periksa kembali mantan Bupati Mamasa 2 periode (Ramlan Badawi) terkait dugaan kasus korupsi dana Bansos dan dana Hibah tahun 2013 - 2014.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar segera memeriksa memeriksa anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2013 - 2014 terkait korupsi Bansos/Hibah 

4. Mendesak Kajati Sulbar mengusut tuntas dugaan korupsi dana belanja barang pakai habis pada 6 bidang di BPKD  Kabupaten Mamasa tahun 2022.

5. Mendesak Kajati Sulbar segera memeriksa kepala BPKD Kabupaten Mamasa terkait kegiatan belanja barang pakai habis dan perjalanan dinas.

6. Mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sulbar memeriksa kepala bidang anggaran pada BPKD dalam dugaan tindak pidana Korupsi makan minum dan ATK Kabupaten Mamasa 2022.

7. Mendesak kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera memeriksa mantan Bupati Mamasa dan Sekda Mamasa dalam penyajian laporan pertanggung jawaban keuangan daerah Mamasa sehingga Mamasa mengalami Defisit anggaran Rp.218.027.493.217.

8. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat agar monitoring LP Dugaan tindak pidana pada 78 Desa di Kejaksaan Negeri Mamasa. ungkap Andy Irfan   ((*ZUL*))

Banjir 2 Meter di Kapuas Hulu Putuskan Akses Jalan, Macet Mengular Belasan Kilometer

 


Red, policewatch.news,Kapuas Hulu,- 8 desa di kecamatan Silat Hulu dan kecamatan Hulu Gurung kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat terdampak banjir dengan ketinggian 10 cm-1 setengah meter menyebabkan 520 rumah warga terendam,Jumat (5/1/2024).

Kepala BPBD kabupaten Kapuas Hulu,Gunawan menjelaskan 8 desa terdampak banjir tersebut yakni desa Selangka dan desa Nanga Luan Kecamatan Silat Hulu dan 7 desa di kecamatan Hulu Gurung yakni desa Nanga Tepuai, Kelakar, Mubung, Sejahtera Mandiri, Landau Kumpang, dan desa Karya Mandiri dengan jumlah 670 Kepala Keluarga (KK) terdampak.

“Selain banjir, tingginya intensitas curah hujan diwilayah Kapuas Hulu juga menyebabkan longsor di jalan Nasional di desa Parang kecamatan Hulu Gurung,” tuturnya.


Menurutnya banjir terparah terjadi di desa Tepuai kecamatan Hulu Guru dengan ketinggian banjir 1 sampai 1 setengah meter yang menyebabkan 6 fasilitas umum dan 350 rumah terendam,500 Kepala Keluarga dengan jumlah 900 jiwa terdampak serta aktifitas masyarakat lumpuh total.

“6 fasilitas umum yang terendam akibat banjir di desa Tepuai yakni SDN 1 Nanga Tepuai,SMPN 01 Hulu Gurung,PAUD Nanga Tepuai,Posyandu Nanga Tepuai,BKKN dan Kantor Camat Hulu Gurung,” katanya.

Gunawan mengatakan pihaknya telah melaksanakan monitoring ke sejumlah desa yang terendam banjir dan saat ini kondisi air berangsur surut namun warga diminta untuk selalu berhati-hati dan waspada banjir susulan karena saat ini intensitas curah di Kapuas Hulu masih cukup tinggi

(Red/Hasan) 

.

AKBP Toni Sarjaka, S.I.K. M.H.M.I.K Resmi Menjabat Kapolres Bangka

 



Bangka Belitung Police Watch News,-Sungailiat . Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepolisian Resor Bangka telah dilaksanakan hari ini Bertempat di  Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung. Jum'at (5/1/2024).

Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Tornagogo Sihombing dan dihadiri Pejabat Utama Polda Kep.Babel.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh ASSDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 28 Desember 2023 kemarin. Sebanyak 483 perwira mulai dari Perwira menengah hingga perwira tinggi terkena mutasi yang tertera dalam 4 TR Kapolri beberapa waktu lalu Yakni ST/2864/XII/KEP/2023, ST/2865/XII/KEP/2023 dan ST/2866/XII/KEP/2023,.

Untuk jabatan Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya di promosikan dalam jabatan baru sebagai Irbid Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung dan digantikan oleh AKBP Toni Sarjaka yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bangka Selatan. 

Jabatan Kapolres Bangka Selatan yang ditinggalkan AKBP Toni Sarjaka akan diisi oleh AKBP Trihanto Nugroho yang sebelumnya Kasubdit Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Selain sertijab Kapolres Bangka juga dilakukan sertijab  sejumlah pejabat Polda Kepulauan Bangka Belitung antara lain jabatan Karo Ops Polda Kepulauan Bangka Belitung yang akan diisi oleh Kombes Pol Muhamad Erwin yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri menggantikan Kombes Pol Henik Maryanto yang diangkat dalam jabatan baru Sebagai Kabid TIK Korbrimob Polri. 

Jabatan Dir Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dijabat oleh Kombes Pol Fadly Munzir Ismail digantikan oleh AKBP Yulian Perdana yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Jabar. Selanjutnya Kombes Pol Fadly Munzir Ismail diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri dalam Rangka Dik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 T.A 2024.

Jabatan Dir Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo digantikan oleh AKBP Himawan Sutanto Saragih yang sebelumnya menjabat Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri. Kombes Pol Agus Tri Waluyo diangkat dalam jabatan barunya sebagai Dir Polairud Polda Jambi.

Kemudian jabatan Dansat Brimob yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Nazluddin Zulkifli digantikan AKBP Esty Setyo Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanmen III Paspelopor Korbrimob. Kombes Pol Nazluddin Zulkifli diangkat jabatan baru sebagai Karo Logistik Polda Aceh. 

Jabatan Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda juga mengalami pergantian. Kombes Pol Andi Herman digantikan oleh AKBP Bagus Satriyo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinkar RO SDM Polda NTB. Kombes Pol Andi Heman diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpamobvit Polda Sultra.

Selain itu dalam telegram juga termuat Wadir  Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Irwan Deffi Nasution mendapatkan promosi jabatan sebagai Dirpolairud Polda NTT.

( Tim )