Polsek Pemenang Selaku Satgas Banops Lakukan Cooling System Jelang Pemilu


Policewatch-Lombok Utara

Anggota Polsek Pemenang selaku Satgas Banops dalam rangka OMB Rinjani 2023-2024 melaksnakan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Colling System  menjelang Pemilu dengan masyarakat di  pelabuhan bangsal Pemenang KLU, Senin (5/02/24)

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Pemenang IPTU Hadi Suprayitno S.sos. mengatakan didepan awak media di ruang kerjanya membenarkan kegiatan patroli dialogis di pelabuhan bangsal guna menciptakan sitKamtibmas yang kondusif

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini  dilaksanakan  dengan tujuan Colling System  serta meningkatkan silaturahmi antara masyarakat dengan  pihak Kepolisian dengan bersama - sama menjaga harkamtibmas untuk mewujudkan Pemilu damai.

Kapolsek juga menghimbau  kepada  masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial mengingat Intensitas Politik menjelang Pemilu beberapa hari kedepan semakin panas, maka dari itu mari tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa biar beda pilihan, itu merupakan bunga dari demokrasi Indonesia yang penuh dengan warna.


Mari bersama - sama untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas menjelang pemilu sehingga Pemilu dapat terlaksana dengan aman , nyaman dan damai.Tutup Kapolsek

Mn

Kapolsek Brang Rea Pimpin Pengamanan Kampanye Tatap Muka Caleg di Desa Sapugara Bree


Policewatch-Sumbawa Barat 

 Kapolsek Brang Rea Polres Sumbawa Barat memimpin Pengamanan kegiatan Kampanye tatap muka Calon Legislatif (Caleg) DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil 2 Kabupaten Sumbawa Barat Agusfian SE., di Dusun Sapugara, Desa Sapugara Bree Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (03/02/2024).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., mengatakan, kegiatan pengamanan kampanye merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Pada OMB yang dilakukan Kepolisian Sektor Brang Rea.

Dalam pelaksanaan tugas pengamanan petugas mengecek STTP sebagai salah satu persyaratan penyelenggaraan Kampanye yang dilakukan peserta pemilu. Disamping itu untuk menjamin kelancaran kampanye diperlukan pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Disamping memantau jalannya kampanye petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dari Kapolres Sumbawa Barat agar masyarakat bersama-sama menciptakan Ketertiban dan keamanan dalam lingkungan masyarakat,”tutupnya. 

Mn

Kapolres BimaKota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan dan Pengecekan Logistik Tahap Pemungutan Suara Pemilu 2024


Policewatch-Kota Bima

 Kepolisian Resor Bima Kota, di bawah naungan Polda NTB, melaksanakan apel persiapan pengamanan dan pengecekan logistik untuk tahap pemungutan suara Pemilu 2024. Sebanyak 551 personel dipersiapkan untuk tugas ini, yang akan mengawasi 1068 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan apel dilaksanakan pada Senin, 05 Februari 2024, di markas Kepolisian Resor Bima Kota.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan yang akan ditugaskan dalam pengamanan TPS selama proses pemungutan suara. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., turut serta dalam kegiatan ini dan melakukan pengecekan terhadap jumlah personel yang akan ditempatkan di setiap TPS di wilayah tersebut.

Selain itu, Kapolres juga memastikan ketersediaan peralatan yang diperlukan seperti pakaian ganti, obat-obatan, jas hujan, senter, dan perlengkapan lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua anggota yang bertugas dalam pengamanan di TPS telah siap secara fisik dan peralatan yang diperlukan telah tersedia dengan baik.

Pengecekan kesiapan personel dan peralatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pengamanan selama pemungutan suara. Keamanan dan ketertiban di TPS menjadi prioritas utama guna menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. Dengan kesiapan yang matang, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.

Mn

Rekayasa Lalin Sebagai Bagian Diskresi Kepolisian Untuk Menghindari Gangguan dan Akibat Yang Lebih Besar


Policewatch-Mataram 

Berkembangnya suatu daerah dapat dilihat dari aktifitas masyarakat di jalan raya. Arus pergerakan orang maupun barang terjadi peningkatan. Terjadinya peningkatan tersebut mengakibatkan terjadinya permasalahan lalu lintas di jalan, baik perlambatan atau macet, pelanggaran maupun kecelakaan. 

Permasalahan lalu lintas tersebut hanya sebagian permasalahan yang muncul akibat berkembangnya suatu daerah secara ekonomi, dimana kemampuan masyarakat meningkat untuk membeli kendaraan yang berdampak pada peningkatan volume kendaraan di jalan, adanya pertumbuhan jumlah penduduk yang mengakibatkan permintaan kebutuhan pokok meningkat sehingga arus distribusi barangpun meningkat dan sebagainya. 

Namun apakah perkembangan yang ada diimbangi dengan pembangunan infrastruktur? Kemudian bagaimana diskresi lalu lintas diterapkan mengatasi permasalahan tersebut?

Perlu dijelaskan, Diskresi Kepolisian berdasarkan regulasi yang ada, Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 18 (1) bahwa “untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri”. 

Tentunya dalam melakukan tindakan tersebut harus sesuai dengan pasal 4 UU No. 2 Tahun 2002 yaitu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Menurut pasal 15 ayat (2) huruf k dikenal dengan “kewenangan lain”, menurut pasal 16 ayat (1) huruf l dikenal dengan “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab”.

Berdasarkan permasalahan yang diuraikan di atas, dan adanya regulasi yang mengatur sebagai kekuatan hukum bagi anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan. Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H. ketika ditemui media ini di kantornya menegaskan sekaligus menyampaikan kepada masyarakat, jika dalam kegiatan pengaturan yang dilakukan oleh anggotanya terjadi keputusan yang dianggap bertentangan, itu berdasarkan kewenangan yang diatur oleh Undang – Undang selama diawasi, dan dikendalikan oleh petugas Kepolisian. (03/02/2024).

Diskresi Kepolisian yang dilakukan dengan menerapkan manajemen dan rekayasa lalu intas. Manajemen dan rekayasa lalu lintas itu sendiri adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 

Sebagai contoh di jalan Majapahit, tepatnya di simpang empat tanah aji pada malam minggu, tidak jarang anggota yang melakukan pengaturan di lokasi tersebut memerintahkan atau mengarahkan pengguna jalan dari arah Selatan (Jalan Gajah Mada) untuk belok kiri (Jalan Majapahit) saat lampu Apil masih berwarna merah. Langkah yang diambil oleh personil tersebut merupakan bagian dari Diskresi Kepolisian dengan cara bertindak melakukan manajemen rekayasa lalu lintas. 

Dirlantas Polda NTB menjelaskan manajemen rekayasa Lalu Lintas bertujuan untuk menghindari gangguan atau akibat yang lebih besar atau lebih fatal dikarenakan pada saat Apil disimpang empat tanahaji berwarna merah, antrian kendaraan yang terjadi bahkan sampai dengan simpang empat pagesangan di Jalan Gajah Mada. Hal ini beresiko mengakibatkan terjadinya kecelakaan. 

Artinya keputusan yang diambil oleh anggota Kepolisian untuk menerapkan Diskresi Kepolisian dengan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas itu berdasarkan pada asas keperluan yang benar-benar perlu untuk dilakukan dan dalam rangka kepentingan tugas Kepolisian, sementara dari asas tujuannya sudah dijelaskan sebelumnya bahwa guna meniadakan suatu gangguan atau agar tidak terjadi kekhawatiran terhadap akibat yang lebih besar atau fatal, dalam hal ini terjadinya kecelakaan.

Menutup keterangannya Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo, S.I.K., M.H. mengatakan, “pemberitaan ini sebagai bentuk sosialisasi kami kepada masyarakat bahwa setiap malam minggu (sudah berjalan) di simpang empat tanahaji akan dilakukan Diskresi Kepolisian, tujuannya adalah untuk mengurai permasalahan yang dijelaskan diawal guna mencegah terjadinya korban kecelakaan sehingga kualitas keselamatan lalu lintas dapat terwujud”.

Mn

Forum Rektor Indonesia Deklarasi Pemilu Damai 2024

 


POLICEWATHC. News,- Makassar - Forum Rektor Indonesia mendeklarasikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai dan aman. Mereka juga menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan-kesatuan Bangsa Indonesia.

Deklarasi itu dibacakan oleh perwakilan Forum Rektor Indonesia di Universitas Hasanuddin (UNHAS), Makassar, Sabtu (3/2/2024). Acara dihadiri oleh 104 pengurus dan anggota forum.

"Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata salah satu perwakilan Forum Rektor Indonesia saat membacakan deklarasi Pemilu aman dan damai, seperti dalam keterangan yang diterima.

Pada deklarasi itu setidaknya terdapat lima poin. Di antaranya adalah, mengajak segenap komponen bangsa untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

Kemudian, menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi.

"Bersama-sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024," ujar Forum Rektor Indonesia.

Selanjutnya, Forum Rektor Indonesia mengajak warga negara yang mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan tidak golput serta menghargai perbedaan pilihan setiap orang.

"Kampus bukan tempat memecah belah. Sebaliknya kampus menjaga kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya pemilu yang jujur adil, aman dan damai," tuturnya.

Adapun, deklarasi Pemilu damai oleh Forum Rektor Indonesia dihadiri oleh kurang lebih 140 pengurus dan anggota.

Adapun, nama-nama pengurus yang membacakan deklarasi:

- Rektor Universitas Hasanuddin (Prof Dr. Ir. Jamaluddin Jompa M.Sc)

- ⁠Rektor Universitas Negeri Surabaya/Ketua (Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.)

- ⁠Rektor Universitas Negeri Mataram (Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo)

- ⁠Rektor Universitas Negeri Jakarta (Prof. Dr. Komarudin, M.Si.)

- ⁠Rektor Universitas Terbuka (Prof. Dr. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D)

- ⁠Rektor Universitas Wahid Hasyim (Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, MA)

- ⁠Rektor Universitas Teknorat Indonesia (Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, S.E. M.B.A)

- ⁠Rektor Universitas Lambung Mangkurat (Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si.)

- ⁠Rektor Universitas Borneo (Prof. Dr. Adri Patton, M.Si)

- ⁠Rektor Politeknik Negeri Media Kreatif (Dr. Tipri Rose Kartika)

- ⁠Rektor Universitas Negeri Gorontalo (Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd)

- ⁠Rektor Universitas Balikpapan (Dr. Ir. M. Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU)

Isradi Zainal, M.T., M.H., M.M., DESS., M.K.K.K., IPU)

Berikut isi lengkap deklarasinya:

Deklarasi Pemilu aman dan damai forum rektor Indonesia, Makassar 3 Februari 2024.

Dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Forum Rektor Indonesia menyerukan:

1. Mengajak segenap komponen bangsa untuk sukseskan pemilu 2024 yg aman dan damai.

2. Menolak segala bentuk upaya provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan serta tindakan yang mencederai pesta demokrasi

3. Bersama sama menangkal berita hoaks dan ujaran kebencian yang dapat ganggu jalannya pemilu 2024

4. Warga negara yang mempunyai hak pilih agar gunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan tidak golput kita harus menghargai perbedaan pilihan setiap orang

5. Kampus bukan tempat memecah belah sebaliknya kampus menjaga kondusivitas dan turut memberikan edukasi kepada komponen bangsa demi terciptanya pemilu yang jujur adil, aman dan damai.

Makassar 3 Februari 2024. Tertanda Forum Rektor Indonesia.(Humas Polri/Abh sulsel)

Polsek Rhee Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras


Policewatch-Sumbawa Besar

Peredaran ratusan botol miras ke Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan Personel Polsek Rhee. Dibuktikan dengan diamankannya truk pengangkut miras dari Pulau Lombok tersebut. 

Kapolsek Rhee, IPTU Hari Rustaman, S.H mengatakan, hal ini berawal saat personelnya melakukan patroli di kawasan Pantai Gelora, Desa Rhee Loka, Sabtu (3/2/2024). Saat itu, personelnya melihat sebuah truk yang mencurigakan. Karena, muatan miras dari truk tersebut dipindahkan ke sebuah mobil pickup. 

"Kedua kendaraan beserta muatannya kemudian diamankan di Polsek Rhee oleh personel kami," ujar Kapolsek. 

Setelah diperiksa, kendaraan tersebut mengangkut sekitar 360 botol miras jenis bir yang dikemas dalam doz. Berdasarkan hasil pemeriksaan sopir kendaraan tersebut, miras tersebut berasal dari Kota Mataram. Rencananya, miras itu akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa. 

“Rencananya miras tersebut akan dikirim ke wilayah kota Sumbawa. Selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Rhee beserta barang Bukti sebanyak 30 Dus Bir bintang”, terang Iptu Obe.

Ditegaskan Kapolsek Rhee, minuman tersebut berasal dari UD. Sasaka Mandiri Mataram, rencananya akan dijual ke kota Sumbawa.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka mengimbangi Ops. Mantap Brata 2024 untuk menciptakan situasi guna memberi rasa aman dan nyaman dari peredaran miras di wilayah Kecamatan Rhee menjelang pemilu 2024”, tandas Kapolsek Rhee.

Mn

Ratusan Warga Desa Sirah Pulau Tolak Rencana Pembangunan Stasiun Kereta Api Angkutan Batubara

 



  " Rakyat Makan Debu Pengusaha Dapat Uang"

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT- Issue rencana adanya Proyek Pembangunan Stasiun Kereta Api untuk peti kemas siway di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat 

Ratusan warga membubuhkan tanda tangan menolak pembangunan yang dikabarkan tahun depan ini akan dilaksanakan pembangunan stasiun kereta api untuk siway peti kemas, saat ini sudah dilakukan pembebasan lahan di Desa Sirah Pulau.

 Apabila memang site plan DED Proyek Pembangunan Stasiun Kereta Api iniuntuk kepentingan pengusaha namun rakyat kecil imbasnya " yaitu menghirup debu batubara yang terbawa oleh angin.Ini akan berdampak bagi warga Desa disini ujar " Bambang MD ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Lahat kebetulan saya tinggal di Desa Sirah Pulau, 

Bambang menuturkan Dampak Lingkungan Hidup jelas Terutama aktivitas saat pengangkutan batubara jarak dari pemukiman warga sekitar 50 meter pas dibelakang pemukiman warga, " yang jelas dampak debu batubara bagi kesehatan masyarakat yang tinggal disini, saya secara pribadi menolak tegas " pembangunan stasiun siway kereta api di Desa Sirah Pulau, pikirkan demi kesehatan anak cucu, bagi warga yang terkena dampak lingkungan debu batubara pencemaran udara dan kesehatan warga yang bertahun tahun tinggal disini,

“pemanfaatan pertambangan pada lokasi permukiman tidak diizinkan kecuali harus mendapatkan persetujuan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat melalui konsultasi publik dengan ketentuan jarak minimal 1 km dari permukiman terdekat.” ini sudah jelas ungkap " Bambang MD sekretaris LIDIK KRIMSUS RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel,

perusahaan pertambangan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan secara konsisten berdasarkan kaidah-kaidah penambangan yang baik (good mining practice).  

salah satu tugas Dinas ESDM adalah melakukan pengawasan terutama terhadap aktivitas pertambangan khususnya  aktivitas tambang  yang mendekati pemukiman masyarakat.

"Ada aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan pertambangan, yaitu minimal 500 meter atau sesuai dengan tata ruang kita yaitu 1000 meter,  tidak boleh ada aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat. Itu yang kita terus awasi sekarang," Bambang 

Selain aktivitas tambang, lanjut nya yang diawasi juga adalah lubang tambang. Pengumuman juga sudah disebarkan kepada masyarakat di sekitar perusahaan untuk tidak mendekati lubang tambang.

"Selain itu perusahaan juga wajib memberikan pagar bekas lubang tambang ataupun lubang tersebut segera ditutup, sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat.

 Lidik Krimsus RI minta lubang tambang yang mendekati pemukiman masyarakat segera ditutup, tegas Rodhi Irfanto SH selaku ketua Harian DPN  LIDIK KRIMSUS RI kepada policewatch.news Minggu (4/2)

Rodhi Irfanto SH , saya siap membela masyarakat Desa Sirah Pulau apabila pembangunan stasiun kereta api siway harus memenuhi kajian kajian lingkungan hidup, jarak nya 1 kilometer dari pemukiman warga dan masyarakat tinggal disini harus dilibatkan dan berdialog dan tidak merugikan warga disekitar angkutan batubara menggunakan jalur kereta api yang menggunakan peti kemas ujar " Rodhi.

Akibat Dampak debu batubara yang diterpa angin sangat membahayakan bagi masyarakat yang berdekatan dengan stasiun kereta api khusus warga disekitar stasiun siway kereta api 

Kami harapkan pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan pj Bupati Lahat Muhammad Farid untuk dikaji dulu dampak bagi kesehatan warga desa Sirah Pulau, seperti lingkungan udara sudah tidak sehat, menghirup debu batubara akan terkena penyakit ISPA (INFEKSI SALURAN PERNAPASAN AKUT) dan paru paru, dan lainnya,

LIDIK KRIMSUS RI Terus akan memantau rencana pembangunan stasiun kereta api di Desa Sirah Pulau untuk peti kemas.

Pewarta : Bambang.MD

Lumpuhnya Sektor Bisnis Timah Di Provinsi Bangka Belitung Berdampak Melemahnya Perekonomian Masyarakat Belinyu

 

Hendy Okfriansyah alias Een Gondrong 


Bangka Belitung Policewatch.news,- Dampak yang dirasakan masyarakat kecamatan Belinyu kabupaten Bangka dengan melemahnya bisnis sektor timah di Bangka Belitung, yang berakibat dengan menurunnya daya beli masyarakat untuk kebutuhan makan sehari hari di pasar tradisional Belinyu.

Menurut Nara sumber kami di lapangan inisial AI bahwa dengan seringnya razia di kolektor timah di Bangka Belitung sangat berpengaruh besar dengan tingkat produksi timah tradisional di tingkat masyarakat bawah.

Apalagi sekarang harga timah anjlok di posisi rendah yg tidak seimbang dengan harga BBM yang sangat mahal untuk biaya produksi nya.

Hal serupa disampaikan oleh perwakilan pemuda masyarakat Belinyu yang bernama Hendy Okfriansyah alias Een Gondrong menegaskan kepada pemerintah daerah supaya bisa mencari solusi nya untuk menghadapi krisis yg sekarang sedang terjadi di provinsi Bangka Belitung. ( 03/02/2024 )

Karena rakyat Bangka Belitung sekarang tidak baik baik saja.

Harapan kami selaku tokoh pemuda Belinyu supaya pemerintah daerah bisa gerak cepat untuk bisa memperbaiki perekonomian di Bangka Belitung khususnya dengan sektor tambang rakyat.

Supaya masyarakat yang bergantung dari sektor tambang rakyat (timah ) bisa kerja dengan hasil produksi yang maksimal.

( TIM )

PEMBERITAHUAN...................! PEMBERHENTIAN ATAU STOPPRES

  Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Kamis 01 Februari 2024 bahwa atas nama 

1.  JUMA ARIH BARUS  KORLIP  PROVINSI SUMATERA UTARA




Jabatan Jabatan terakhir KORLIP dari  Media Police Watch.news PROVINSI BANTEN Terhitung mulai Hari ini.

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingannya silahkan laporkan kepada yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

 

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

Ladang Ganja Seluas 2 Hektar dan 2000 batang Siap Panen serta 100 kg Ganja Kering siap edar

 



POLICEWATCH.NEWS - EMPAT LAWANG - Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan, AKBP Dody Surya Putra, berhasil mengungkap ladang ganja seluas dua hektar di wilayahnya berdasarkan informasi masyarakat. Dalam perjuangannya, Kapolres beserta tim Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk mencapai lokasi tersebut.

Pengungkapan ini dipicu oleh informasi dari masyarakat mengenai adanya ladang ganja di desa Batu Junggul  Kecamatan Muara Pinang. 

"Kami beri apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan informasi yang diberikan, sehingga memungkinkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," ujar Kapolres dalam siaran pers Jumat (2/2/2024).

Tim Kapolres tiba di lokasi setelah berjalan kaki selama 9 jam pada malam hari. Di lokasi, mereka menemukan ladang ganja dan melakukan penggrebekan terhadap sebuah pondok di tengah ladang tersebut. Seorang pelaku, ASM (40 tahun), berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya, BUD, masuk dalam daftar pencarian (DPO).

"Dari penggeledahan, tim menemukan sekitar 2000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter. Selain itu, ditemukan pula paket shabu dan alat hisap shabu (bong) dalam pondok. Tanaman ganja yang berhasil dicabut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar," beber Kapolres.

Penggeledahan dilanjutkan ke sebuah pondok sekitar 1 km dari ladang ganja, di mana tim menemukan 100 kg ganja kering siap pakai. Barang bukti tersebut termasuk tanaman ganja, ganja kering, dan paket shabu, yang sebagian besar dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Sejumlah barang bukti disita untuk proses penyidikan.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika, dan kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian," tegasnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil menyelamatkan lebih dari 2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba." 

Jurnalis: Bambang MD