DANLANTAMAL IV HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA SEBERAT 12.347,62 GRAM
Hujan Deras Tak Halangi Semangat, Penyaluran Beras Bantuan di Batukliang Hampir Rampung!
Policewatch-Batukliang
Distribusi beras bantuan dari Bulog Lombok Tengah, yang beralamat di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, telah dimulai sejak 5 Desember 2024. Beras tiba di masing-masing desa di Kecamatan Batukliang pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, dan penyaluran kepada warga dimulai pada Jumat, 6 Desember 2024. Namun, distribusi bantuan ini diwarnai oleh hujan deras yang mengguyur wilayah Batukliang sejak Jumat hingga Senin, 9 Desember 2024. Meskipun demikian, kordinator Desa tetap semangat mendistribusikan bantuan hingga ke pelosok desa.
Proses penyaluran berjalan relatif lancar, meskipun terdapat beberapa perbedaan persentase distribusi di setiap desa dan tantangan cuaca yang dihadapi. Data sementara menunjukkan tingkat distribusi sebagai berikut:
- Desa Aik Dare: 97,94%
- Desa Barabali: 93,61%
- Desa Beber: 94,20%
- Desa Bujak: 88,24%
- Desa Lendang Tampel: 85,40%
- Desa Mantang: 39,05%
- Desa Mekar Bersatu: 16,98%
- Desa Pagutan: 90,99%
- Desa Peresak: 48,27%
- Desa Selebung: 0%
- Desa Tampak Siring: 95,62%
Muhammad Nurman, Kordes Desa Barabali, menjelaskan, "Penyaluran beras bantuan di Desa Barabali memang sedikit terhambat di awal karena kondisi geografis yang cukup menantang di beberapa dusun, ditambah lagi dengan hujan deras yang terus-menerus.
Namun, kami telah berupaya mengatasi kendala tersebut dengan melibatkan beberapa Kepala Dusun Dan RT menggunakan sepeda motor untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.
Meskipun hujan, kami tetap berkomitmen untuk mendistribusikan beras kepada warga. Saat ini, kami telah mendistribusikan beras kepada Masyarakat Sekitar 93,61% warga dan akan segera menyelesaikan pendistribusian sisanya." Pernyataan serupa disampaikan oleh kordes desa lainnya yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam penyaluran bantuan, meskipun menghadapi cuaca buruk.
Kordinator kabupaten yang biasa disapa "Muhtasim Billah"menyampaikan, Saya Sangat Apresiasi atas kerja keras para Kordes yang tetap semangat mendistribusikan beras meskipun dalam kondisi hujan. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini ucapnya.
Korcam Aril Sumartono menambahkan, mengenai upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala distribusi akibat hujan deras dan rencana tindak lanjut untuk memastikan seluruh warga menerima bantuan tepat sasaran
Kepala JPL yang biasa disapa Bambang mengucapkan, terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada semua pihak terutama kordes yang terlibat dalam penyaluran bantuan, serta komitmen untuk terus memantau dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.uacapnya melalui via WhatsApp kepada wartawan media policewatch Selasa 10 Desember 2024
Jurnalis
Mamen/M Hasbi
4,39 Gram Sabu Diamankan, Pemuda di Lombok Tengah Ditangkap
Policewatch-Lombok Tengah
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan EAP, seorang pemuda yang kedapatan membawa 4,39 gram sabu di Kecamatan Batukliang, Selasa (10/12). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan badan EAP di hadapan saksi, ditemukan 0,22 gram sabu dalam sebuah plastik klip transparan. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah EAP, dan menemukan tambahan 4,17 gram sabu di lokasi tersebut. Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 4,39 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti satu buah handphone, uang tunai, dompet, alat hisap (bong), gunting, dan timbangan digital. Barang-barang ini diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, menyatakan EAP diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Desa Mantang, Kecamatan Batukliang. Saat ini, EAP telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat dan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Tengah.
Mn
Tragedi Sumur Maut: Tiga Warga Lombok Tengah Tewas Terpapar Gas Beracun
Policewatch-Lombok Tengah
Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Pengadang, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Minggu (9/12). Tiga warga setempat ditemukan tewas di dalam sebuah sumur tua sedalam 13 meter yang mereka gali sendiri dua bulan lalu. Korban, yang diketahui bernama N (35), SR (18), dan S (37), diduga meninggal dunia akibat menghirup gas beracun yang ada di dalam sumur.
Kejadian bermula ketika N dan SR hendak mengambil sekop dan linggis yang tertinggal di dalam sumur tersebut. Karena musim hujan telah tiba, sumur yang tadinya kering telah terisi air. Mereka pun mencoba menguras air menggunakan mesin penyedot. Setelah debit air berkurang, N nekat turun ke dalam sumur tanpa alat pengaman. Tak lama kemudian, ia berteriak meminta tolong.
Mendengar teriakan N, SR panik dan langsung turun untuk membantu. Melihat kedua temannya dalam bahaya, S juga ikut turun ke dalam sumur. Namun, seorang saksi yang berada di atas mendengar teriakan minta tolong dan mencium bau gas menyengat dari dalam sumur. Saksi tersebut memutuskan untuk segera naik dan meminta bantuan.
Tim gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Tim SAR Kota Mataram akhirnya berhasil mengevakuasi ketiga korban sekitar pukul 15.30 WITA, namun sayangnya, ketiganya telah meninggal dunia. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai takdir.
Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menggunakan alat pengaman yang memadai saat bekerja di tempat yang berpotensi bahaya, seperti di dalam sumur atau ruang tertutup lainnya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya gas beracun di lingkungan sekitar.
Mn
Jaksa Agung Ajak Berantas Korupsi " Ancaman Serius Dalam Peringati Hakordia 2024 "
POLICE WATCH.NEWS - JAKARTA Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju" pada Senin 9 Desember 2024 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung. Tema ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi negara. mengutip laporan Transparency International yang menunjukkan stagnasi skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada angka 34 dan penurunan peringkat dari 110 menjadi 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif. Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” ujar Jaksa Agung.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset, yang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks. Jaksa Agung mengingatkan bahwa korupsi, sebagai kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa.
" Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.
Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.
"Dengan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi," tutupnya.
Jurnalis : Bambang MD
"Sertifikat Dicoreti, Hak Milik Direbut!": Sri Marjuni Gaeta Teriak Mafia Tanah Beraksi di BPN Sumbawa!
Policewatch-Mataram
Sri Marjuni Gaeta, pemilik tujuh sertifikat tanah di kawasan Samota, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, mengalami pengalaman pahit yang membuatnya menduga kuat adanya mafia tanah yang beraksi di BPN Sumbawa. Sri Marjuni mengungkapkan rasa kecewanya atas perlakuan oknum pejabat BPN Sumbawa yang diduga melakukan penipuan dan permainan terhadap hak miliknya.
Sri Marjuni menceritakan bahwa pada tahun 2023, ia bertemu dengan mantan Kepala Kantor BPN Sumbawa, Subhan S. ST., SH., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Lombok Tengah. Subhan menyuruh Sri Marjuni untuk mengambil sertifikatnya di kantor BPN Sumbawa, dengan alasan sertifikat tersebut dipegang oleh seseorang bernama Sahrul.
"Pergi dah ambil sertifikat mu, Sahrul yang bawa, saya titip sama Sahrul," ujar Sri Marjuni Gaeta menirukan ucapan Subhan saat menelepon Sahrul di ruangannya.
Sesampainya di Kantor BPN Sumbawa, Sri Marjuni diarahkan ke ruangan salah satu pejabat BPN Sumbawa atas nama Tono. Tono mengatakan bahwa sertifikat tersebut tidak ada di tempat karena petugas yang menyimpannya sedang ada tugas di Kecamatan Alas.
"Besok aja ya ambilnya," kata Sahrul, disampaikan oleh Sri Marjuni Gaeta. kepada wartawan
Keesokan harinya, Sri Marjuni kembali ke Kantor BPN Sumbawa untuk mengambil sertifikat, namun diajukan surat berita acara pengembalian berkas tertanggal Kamis, 23 November 2023 yang menyatakan bahwa terdapat putusan perkara kasasi perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1299K/PDT/2023 tanggal 8 Juni 2023.
Sri Marjuni menolak menandatangani surat berita acara tersebut karena tidak pernah merasakan ada perkara apapun yang melibatkan tanah miliknya. "Lillahitaala saya tidak tahu kalau ada putusan kasasi dari MA. Dan saya tidak tahu kalau tanah saya ada masalah," ujar Sri Marjuni Gaeta saat ditemui media ini.
Sri Marjuni akhirnya menerima sertifikat tersebut dari pihak BPN Sumbawa dan membawanya pulang. Namun sesampai di rumah, ia terkejut melihat coretan tanda "Z" pada sertifikat miliknya. "Saya kaget melihat sertifikat saya. Kok, ada coretan tanda Z. Setelah saya kroscek ternyata tanda Z adalah coretan sertifikat saya oleh pihak BPN Sumbawa," bebernya.
Sri Marjuni kemudian menelusuri nomor perkara kasasi dari MA dengan nomor 1299/PDT/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2023 ternyata putusan perkara Penko Widjaja. "Nomor perkara itu merupakan Kasasi Penko Widjaja. Ini kan tidak ada urusan dan korelasinya dengan saya, kok sertifikat saya yang jadi tumbal. Ada apa dengan BPN Sumbawa," geram Sri Marjuni Gaeta.
Sri Marjuni menduga kuat bahwa ada indikasi mafia tanah yang ingin merampas hak miliknya melalui oknum pejabat BPN Sumbawa. Ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik konflik tanah yang ada di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.
Kasus ini mengungkap keprihatinan atas potensi mafia tanah yang menyerang hak milik warga. Sri Marjuni berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini dan menetapkan pelaku yang bertanggung jawab. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah agar tidak mudah dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Team
Memakai Logo IWO Bisa dipidanakan, Ketua Umum IWO Pusat Yudistira Keluarkan Surat Edaran
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA
Ketua Umum DPP IWO Pusat Yudistira telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 102.A/SE/PP – IWO/ XI/ 2024, dalam isi surat edaran tersebut pemakaian logo dengan nomor pengajuan: EC0002023119233, dan nomor pencatatan 000552188 atas nama pemegang hak cipta yang tercatat yakni Yudistira.Amd dan kawan kawan, dan dapat menggunakan untuk kepentingan organisasi yang konstruktif, positif dan dapat dipertanggungjawabkan.
dan nama ikatan Wartawan Online maka dengan ini disampaikan surat edaran tersebut sebagai berikut:
Pertama: Nama logo ikatan Wartawan Online diciptakan oleh ketua umum Yudistira.Amd yang diajukan pada tanggal 27 Nopember 2023, kecuali yang bisa menggunakan logo ikatan Wartawan Online hanya yang mendapatkan SK dari Ketua Umum Yudistira Adi Nugraha kata ” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan melalui pesan singkat washhap Minggu (8/12/2024)
Ketua Umum DPP IWO Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha menegaskan yang masih menggunakan logo ikatan Wartawan Online, agar diminta siapapun yang masih mencatut logo ikatan Wartawan Online (IWO) baik di Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah di seluruh Indonesia, yang diluar SK dari Ketua Umum DPP IWO Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha untuk pihak pengurus wilayah dan Daerah untuk dapat memberikan teguran secara tertulis,baik somasi dan maupun menempuh jalur hukum kepada yang menyalahgunakan logo IWO tersebut.
Ketua PD IWO Sumsel Rainaldy Stanza menghimbau agar pihak pihak yang tidak bertanggung jawab masih menggunakan logo ikatan Wartawan Online IWO,, untuk tidak lagi menggunakan logo ikatan Wartawan Online, sesuai surat edaran dari PP IWO Pusat, apabila tetap menggunakan logo ikatan Wartawan Online kami akan melakukan somasi dan mengambil langkah hukum sesuai arahan dari ketua umum PP IWO Pusat tegas ” Rainaldy.
Jurnalis: Bambang MD
"Tanam Pangan di Pekarangan, Wujudkan Swasembada!" Polres Loteng Ajak Masyarakat Dukung Asta Cita Presiden!
Policewatch-Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah bergerak proaktif mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mempercepat swasembada pangan dan menekan impor bahan pangan. Mereka mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk mengembangkan pertanian dan tanaman pangan.
"Program ini bertujuan mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki. Lahan pekarangan yang tidak terpakai bisa diubah menjadi lahan produktif untuk menanam sayuran seperti cabai, tomat, terong hingga bayam," kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kabag SDM Kompol Maskur, S.Sos, di Praya, Sabtu (7/12).
Maskur menambahkan bahwa barang bekas seperti botol plastik atau pot sederhana bisa juga dimanfaatkan untuk menciptakan kebun mini di rumah. "Kita ingin setiap keluarga lebih mandiri. Jika kebutuhan pokok seperti sayur dan telur bisa dipenuhi sendiri, pengeluaran harian akan berkurang dan masyarakat punya ketahanan ekonomi yang lebih baik," katanya.
Polres Lombok Tengah telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendukung program ini secara masif. "Hal kecil seperti menanam cabai di pekarangan atau menggunakan botol plastik bekas untuk kebun mini dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara bersama-sama. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat ketahanan pangan kita," jelas Maskur.
Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. "Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta memberdayakan masyarakat untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan," ucap Maskur.
Langkah proaktif Polres Lombok Tengah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan dan menguatkan semangat gotong royong dalam mengembangkan pertanian di pekarangan rumah.
Mn
BPN Sumbawa Didesak Usut Tuntas Kasus SHM 507: Dugaan Mafia Tanah dan Ancaman Pembunuhan
Policewatch-Sumbawa Besar
Kasus sengketa lahan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali memanas. Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS) mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN NTB dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa. Pusat perhatian kasus ini adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 507 yang keberadaannya dipertanyakan dan diduga ditempatkan secara tidak sah di atas lahan yang sudah dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dan beberapa pihak lainnya.
Abdul Hatab, Ketua LSM FPPK-PS, dalam audiensi di Kanwil BPN NTB, mengungkapkan kecurigaan terhadap BPN Sumbawa yang diduga melakukan konspirasi jahat. BPN Sumbawa memaksakan SHM 507 milik Ali BD ke atas lahan yang sudah puluhan tahun dikuasai Sri Marjuni Gaeta. Perbedaan letak dan batas lahan menjadi poin krusial. SHM 507 menunjukkan batas utara laut dan batas barat tanah negara, sementara tujuh sertifikat milik Sri Marjuni Gaeta menunjukkan batas barat laut dan batas utara berbatasan dengan tanah negara, lengkap dengan warkah yang mendukung.
Dalam audiensi tersebut, Hatab menuntut BPN Sumbawa menunjukkan berita acara rekonstruksi batas SHM 507 yang mereka klaim dilakukan pada tahun 2012. Namun, para pejabat BPN Sumbawa yang hadir, termasuk Kepala Kantor BPN Sumbawa Denely H, gagal memberikan bukti tersebut. Penjelasan yang diberikan oleh beberapa pejabat BPN Sumbawa, seperti Lalu Samsidar dan Saovana Hadi, dinilai normatif dan tidak menjawab pertanyaan inti mengenai letak SHM 507. Sahrul, Koordinator Pengukuran BPN Sumbawa, hanya menjelaskan tentang ditemukannya satu hamparan yang kemudian dikaitkan dengan SHM 507, tanpa menjelaskan letak pasti SHM tersebut.
Hatab juga menuding adanya praktik korupsi dan mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat BPN Sumbawa. Perbedaan luas lahan yang signifikan antara SHM 507 (10 hektar termasuk jalan) dan tujuh sertifikat milik Sri Marjuni Gaeta (14 hektar di luar jalan) semakin memperkuat kecurigaan tersebut. Lebih mengejutkan lagi, Hatab mengaku menerima ancaman pembunuhan melalui telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari BPN Sumbawa
FPPK-PS mendesak Kanwil BPN NTB dan Satgas Mafia Tanah untuk segera melakukan rekonstruksi batas SHM 507. Mereka khawatir jika konflik ini berlarut, akan berpotensi menimbulkan pertumpahan darah. Laporan terkait dugaan praktik mafia tanah di BPN Sumbawa juga telah disampaikan ke Polda NTB dan Kejati NTB.
MN &Team
Terkait Dugaan Pungli, LIDIK KRIMSUS RI Minta Oknum PLH Kadis PUPR dan PLH Kadis Kesehatan Lahat Agar Diproses Hukum
POLICE WATCH.NEWS - JAKARTA ,-Aksi Demo Front Pemuda Lahat adanya indikasi dugaan Pungli (pungutan liar) oleh oknum PLH Kadis PUPR Lahat saat melakukan aksi demo didepan Kantor Bupati Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat Jumat (6/12/2024)
Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto.SH, meminta Aparat Penegak Hukum untuk menelisik kebenaran nya terkait adanya dugaan, pungli yang terjadi di Dinas PUPR, dan termasuk oknum PLH Kadis PUPR Lahat , seperti yang terlihat disitu disebut dalam spanduk bertuliskan " Proses PLH Kadis PUPR Lahat dan PLH Kadis Kesehatan yang terindikasi melakukan " PUNGLI " pihak ketiga "
Apabila memang ada temuan indikasi dugaan Pungli saya minta Kejari Lahat untuk dapat memproses oknum PLH Kadis PUPR dan PLH Kadis Kesehatan tegas " Rodhi Irfanto SH kepada wartawan Jumat (6/12/2023)
Berita sebelumnya Puluhan Massa dari Front Pemuda Lahat menggelar aksi demo didepan Kantor Bupati Lahat dan Kantor Kejari Lahat masa meminta Pelaksana Harian Kadis PUPR inisial SBR dugaan keterlibatan adanya pungli meminta fee proyek kepada pihak ketiga (kontraktor red) aksi digelar Jumat (6/12/2024)
Dalam tulisan spanduk masa pendemo " Proses Kadis PLH PUPR dan PLH Dinas Kesehatan Lahat inisial yang terindikasi melakukan PUNGLI dengan pihak ketiga "
Pantauan wartawan setelah aksi di depan halaman kantor Bupati Lahat dilanjutkan aksi didepan kantor Kejari Lahat, aksi demo masih berlangsung
Sementara itu Koordinator Aksi Hendro yang didampingi Ivan dan dalam orasi nya Menuntut kepada Pj. Bupati Kabupaten lahat Imam Pasli.SST.MSi untuk segera memanggil PLH PUPR Subrannudin dan PLH DINKES Ubay guna segera memproses tagihan kegiatan pihak ketiga APBD Induk 100% Tahun 2024.
Mendesak kepada PJ.Bupati Lahat Memberikan Atensi ke Stake Holder terkait untuk segera menandatangani proses Pelaksanaan APBD tahun 2024.
Meminta kepada Kajar Lahat untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap PLH, Kepala Dinas PUPR dan Dinkes Kabupaten Lahat yang ter Indikasi melakukan Pungli terhadap proses tagihan pihak ketig dalam pelaksanaan pekerjaan APBD Induk Tahun 2024.
Selama Aksi berlangsung di Pemkab lahat terkesan tidak direspon maka Para Pendemo long March melanjutkan aksi nya ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat ,
Sebanyak 7(Tujuh) Orang Perwakilan Aksi diterima Oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat untuk melakukan Mediasi yang langsung diterima oleh Kajari Lahat Toto Roedianto.S.Sos.SH.MH didampingi Plh Kasi Intel Angger Pratomo.SH.MH, Kasi Pidsus Firmansyah .SH diruangan #Rumah Restorative Justice #
Kajari lahat dalam hal ini menanggapi prihal yang disampaikan oleh Para perwakilan Aksi selaku Instansi Pertikal untuk melakukan Pengawasan agar lahat menjadi aman dan Kondusif dan semua yang telah disampaikan akan kami Analisa, dan akan kami proses sesuai Tupoksi
Selain itu kami ucapkan terima kasih kepada adik adik dari Front Pemuda Lahat yang kritis telah berpartisipasi memberikan apresiasi nya semoga apa yang telah disampaikan dipercayakan kepada kami
Jurnalis: Bambang MD












.jpg)