Ketua PPM Lahat, Kepada Bapak Presiden RI, Agar IUP PT CGM di Cabut 13 Tahun Belum Ekplorasi dan Produksi

 




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lahat Habib merujuk dari undang-undang Minerba No 4 Tahun 2009, kepada bapak presiden RI Prabowo Subianto agar Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Cakra Gemilang Mandiri memiliki luas area sekitar 413 ha, yang terletak di Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat belum melakukan kegiatan Pertambangan Operasi Produksi dan setiap tahun diduga mendapatkan RKAB (RENCANA KERJA ANGGARAN BIAYA) Tambang namun ternyata belum melakukan operasi produksi hingga sekarang hanya lahan kosong, belum ada kegiatan Eksplorasi hingga saat ini kata " Habib kepada wartawan kamis (1/5/2025)

Harapan masyarakat Desa Sirah Pulau Dengan adanya operasi produksi batubara oleh PT.CGM grup PT.IJAB dan PT.BGG ini berdampak positif bagi masyarakat desa Sirah Pulau untuk menyerap tenaga kerja dan ekonomi semakin baik,

Habib menambahkan apabila pihak perusahaan hingga tahun ini tidak melakukan eksplorasi dan produksi kami akan melakukan aksi demo di kementerian ESDM Pusat, untuk mendesak kepada pemerintah pusat agar IUP PT CGM dicabut, berdasarkan undang undang Minerba No 4 Tahun 2009

Sanksi bagi tambang batu bara yang tidak melakukan produksi batu bara sangat beragam dan tergantung pada tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana, atau bahkan pencabutan izin usaha. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan melakukan kegiatan produksi sesuai dengan izin yang dimiliki. 

PT.CGM Grup Sungai Budi sudah 13 tahun lebih Belum melakukan eksplorasi batubara dengan luas 413 ha, hingga kini pihak manajemen belum memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar mulut tambang Desa Sirah Pulau dan Merapi, hanya sebatas pembebasan lahan, namun yang menjadi pertanyaan ada apa pihak PT.CGM belum melakukan eksplorasi batubara, sudah 13 tahun dan bakal terancam dicabut batas ijin nya sampai tahun 2027.


Kami harapkan dari pihak PT CGM Pimpinan Widarto untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sirah Pulau.dan Desa Merapi

Apabila ini diproduksi batubaranya ini berdampak positif mereka bisa dipekerjakan pengangguran berkurang income desa meningkat serta ekonomi di sekitar tambang akan berdampak ekonomi bergeliat. Ujar ” Habib ketua PPM Kabupaten Lahat 

Pihak PT CGM sudah 13 tahun IUP produksi batubara hingga saat ini belum produksi. Apabila dua tahun lagi tidak melakukan kegiatan pertambangan batubara, bakal terancam distop dan tidak bisa lagi diperpanjang masa berlakunya.

Sekedar mengingat berdasarkan peta di gambar luas wilayah 413 hektar, dan sempat dilakukan pembebasan lahan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Kapan PT CGM akan produksi batubara, agar ekonomi tumbuh baik, masyarakat sejahtera khususnya Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, dan Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat tanahnya sudah dibebaskan oleh pihak PT CGM.

Perusahaan batubara grup Sungai Budi milik Widarto ada tiga, PT BGG, PT IJAB dan PT CGM yang terletak di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Luas 413 hektar izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat oleh mantan Bupati Lahat H Harunata setelah otonomi daerah.

Namun pihak pemilik IUP PT CGM grup Sungai Budi pimpinan Widarto kantor di Kuningan Jakarta belum melakukan produksi, khususnya di IUP Desa Sirah Belum melakukan eksplorasi hingga saat ini.

Senada juga dikatakan Saprin mantan karyawan PT.BA Sangat disayangkan pihak PT.CGM group Sungai Budi belum melakukan produksi batubara padahal sudah hampir habis ijin Usaha Pertambangan (IUP) nya, saya minta kepada kementerian ESDM apabila tidak dilakukan penambangan batubara agar ijin milik PT.CGM segera dicabut saja,” tegas nya

Sekedar informasi Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) nomor SK : 503/41/KEP/PERTAMBEN/2012, tanggal berlaku SK 1/31/2012, berakhir tanggal 1/31/2027, tahapan kegiatan operasi produksi. 

Jurnalis: Bambang MD

Hutan Produksi Terbatas di Simalungun Diduga Dirampas, DPRD Didesak Bentuk Pansus

 


 Policewatch-Simalungun. 

Warga Nagori Bosar Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang tergabung dalam "Masyarakat Bosar Nauli Bersatu", mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan perampasan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Huta III Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan.  Dugaan perampasan ini dialamatkan kepada CV Jaya Anugrah.

Desakan ini muncul setelah laporan pengaduan warga yang disampaikan sejak akhir tahun 2024 kepada DPRD Simalungun tak kunjung membuahkan hasil signifikan.  Meskipun Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin Girsang, pada saat itu telah memanggil warga untuk dimintai keterangan dan menyatakan kesediaan untuk membentuk Pansus jika diperlukan,  hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus ini.

Pahala Sihombing, Ketua Lembaga Perlindungan Petani dan Nelayan (LP4) Sumatera Utara, turut menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Pansus.  Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan HPT tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan pelanggaran hukum yang serius.  LP4 sendiri telah mengirimkan surat (Nomor register #240793) kepada Gakkum LHK Sumatera Utara, yang kemudian dibalas (Nomor:S.4782/BPPLHK.I/TU/GKM.2.1/B/11/2024) dengan konfirmasi penguasaan HPT oleh CV Jaya Anugrah.  Meskipun terdapat penundaan sementara dari Gakkum KemenLHK dikarenakan pemisahan kementerian,  Pahala menekankan pentingnya kasus ini tetap ditindaklanjuti hingga tuntas.  Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran perizinan dan pajak yang dilakukan oleh CV Jaya Anugrah.

Wakil Ketua III DPRD Simalungun, Jepra H Manurung, SH,  menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan membentuk Pansus jika diperlukan.  Lebih jauh, ia bahkan mengindikasikan kemungkinan penyelidikan akan diperluas kepada semua pihak yang mengolah lahan HPT di wilayah tersebut untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Ketidakjelasan penanganan kasus ini diperparah oleh isu yang beredar di masyarakat mengenai pertemuan tertutup antara CV Jaya Anugrah, Dinas KPH II Siantar, dan oknum LSM di Hotel Sapadia Pematangsiantar.  Pertemuan ini diduga terkait upaya penyelesaian masalah yang tengah berlangsung.  Masyarakat Bosar Nauli berharap DPRD Simalungun segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang merasa dirugikan.

Team

Siaga! Polres Lombok Tengah Kerahkan Personel dan Sarpras Awali Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025


Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah  menunjukkan kesiapsiagaan  menjelang  peringatan  Hari  Buruh  Internasional  (May  Day)  1  Mei  2025  dengan  melakukan  gelar  personel  beserta  sarpras  (sarana  dan  prasarana).  Langkah  ini  diambil  untuk  mengantisipasi  potensi  gangguan  keamanan  dan  ketertiban  masyarakat  pada  hari  tersebut. 

Kegiatan  gelar  personel  dipimpin  langsung  oleh  Kapolres  Lombok  Tengah,  AKBP  Eko  Yusmiarto,  S.I.K,  pada  Rabu  (30/4).  Para  personel  yang  disiagakan  lengkap  dengan  perlengkapan  dan  kendaraan  taktis  roda  dua  dan  roda  empat.  Langkah  ini  menunjukkan  komitmen  Polres  Lombok  Tengah  dalam  menjaga  situasi  kamtibmas  yang  kondusif  di  wilayah  hukumnya  menjelang  dan  selama  peringatan  Hari  Buruh.

“Gelar  personel  dan  sarpras  ini  kami  laksanakan  sebagai  bentuk  kesiapan  dan  kesiapsiagaan  perosnel  Polres  Lombok  Tengah  dalam  mengawal  jalannya  kegiatan  Hari  Buruh  agar  tetap  aman,  tertib,  dan  damai,”  ujar  AKBP  Eko  Yusmiarto.

Selain  apel  kesiapsiagaan,  kegiatan  tersebut  juga  dilaksanakan  simulasi  pengamanan  unjuk  rasa  yang  melibatkan  berbagai  satuan  fungsi.  Simulasi  tersebut  menggambarkan  prosedur  penanganan  aksi  massa  secara  profesional  dan  humanis,  guna  mengantisipasi  kemungkinan  terjadinya  aksi  unjuk  rasa  saat  peringatan  Hari  Buruh.

Kapolres  menegaskan  bahwa  Polres  Lombok  Tengah  siap  memberikan  pengamanan  maksimal  dan  menimbau  masyarakat,  khususnya  para  pekerja,  untuk  memperingati  Hari  Buruh  dengan  damai  dan  tetap  mematuhi  hukum  yang  berlaku.

“Saya  menimbau  apabila  ada  warga  masyarakat  yang  ingin  menyuarakan  pendapat  di  muka  umum  pada  peringatan  hari  buruh,  saya  minta  lakukan  sesuai  dengan  prosedur  yang  berlaku  serta  tidak  menggangu  masyarakat  yang  sedang  beraktifias  demi  terciptanya  situasi  yang  aman  dan  kondusif,"  tutup  Kapolres.

 Jurnalis

Mamen

Perkenalkan Oriel, Anjing Pelacak Baru Bea Cukai Batam yang Siap Menjaga Negeri dari Ancaman Narkotika

 



Batam, policewatch.news. – Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan memperkenalkan anggota baru tim pengawasan khusus yang sangat istimewa 30 April 2025

Perkenalkan Oriel, seekor anjing pelacak profesional yang siap mendukung Bea Cukai Batam dalam tugas-tugas pengawasan dan pencegahan penyelundupan.

Oriel adalah seekor anjing Labrador Retriever berusia 4 tahun yang secara khusus didatangkan dari Australia. 


Labrador Retriever dikenal sebagai salah satu spesies anjing paling cerdas dan setia, dengan penciuman luar biasa tajam, temperamen stabil, stamina yang tinggi, serta kemampuan adaptasi yang baik.

 Karakteristik ini menjadikan Oriel sangat cocok untuk tugas pendeteksian barang-barang terlarang, khususnya narkotika.

“Sebelum bergabung dengan Bea Cukai Batam, Oriel telah menjalani pelatihan intensif yang 

mempersiapkannya secara khusus untuk mendeteksi berbagai barang ilegal. Prestasinya pun telah terbukti nyata melalui beberapa kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkannya. 

Salah satu yang paling mencolok adalah pengungkapan paket ganja di Kantor Pos Pasar Baru, yang berhasil ditemukan Oriel meskipun disembunyikan dengan sangat rapi. 

Tak hanya itu, kepekaannya juga sukses membongkar upaya penyelundupan narkotika yang diselipkan 

dalam koper penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” terang Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.


Kini, Oriel secara resmi bertugas di Bea Cukai Batam, memperkuat tim K9 untuk menjaga keamanan wilayah yang menjadi salah satu pusat perdagangan bebas tersibuk di Indonesia ini. 

Wilayah tugas Oriel meliputi area strategis seperti pelabuhan internasional, terminal kedatangan penumpang dari luar negeri, pemeriksaan barang kiriman, bandara, pelabuhan umum, serta turut serta dalam kegiatan patroli laut.

“Penambahan anggota baru dalam tim K9 ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengawasan dan respons cepat terhadap modus penyelundupan yang semakin beragam. 

Kami menyambut kehadiran Oriel sebagai wujud nyata dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman barang-barang terlarang. Dengan bergabungnya Oriel dalam tim Bea Cukai Batam, tentunya pengawasan terhadap masuknya barang ilegal semakin efektif dan efisien.

 Kehadirannya tidak hanya mampu meningkatkan keamanan di wilayah Batam, tetapi juga mempertegas komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai modus penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya,” tutup Zaky.

Mari kita sambut hangat Oriel, sang penjaga baru Bea Cukai Batam yang siap setia menjaga negeri ini dari ancaman barang ilegal. ***Erlina***

Selamat bertugas, Oriel!

Polda Banten Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Tangkap 47 Preman di Kota Serang



Red,policewatch.news, Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota berhasil melakukan penindakan terhadap aksi premanisme diwilayah hukum Polda Banten.

Dalam hal ini Polda Banten berhasil menangkap 20 pelaku aksi premanisme yaitu EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30), RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36) dan WN (31)

Polresta Serang Kota berhasil meringkus 27 pelaku aksi premanisme yaitu :

AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), JB (43), SF (47), SR (36), AM (26), SB (38), WW (29), AS (35), AR (33), AY (29), SP (49), RM (25), JN (55), AH (28), RD (39), HN (36), IK (28), NA (42), MS (27), ZA (25), RD (30), LK (32), TU (25) dan MZ (46).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan situasi aman dari aksi premanisme. “Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Didik pada Selasa (29/04).

Didik juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Arip Seto. “Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Didik.


Didik menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para pelaku melakukan pungutan liat terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Didik.

Tindak lanjut yang dilakukan Polda Banten dan Polresta Serang Kota adalah melakukan pendataan dan pembinaan. “Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas,” kata Didik.

Didik berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme z “Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan tindak lanjut,”

Terakhir Didik menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum. “Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme kami Polda Banten dan jajaran tidak segan untuk memindak tegas kepada seluruh aksi premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Didik

Pewarta : Sumarno
Editor: MRI
Copyright: policewatch.news

Polda NTB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Dorong Transformasi Menuju 2025

 

 

 Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 di Hotel Lombok Plaza Mataram pada Senin, 28 April 2025.  Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polda NTB untuk mempercepat transformasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitasnya. 

 Kompetisi ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Karo Rena Polda NTB, Kabag RBP Polda NTB, para Kabagren Polres/ta jajaran Polda NTB, Kasubbagrenmin dari satuan kerja pelayanan masyarakat, dan para operator dari berbagai satuan kerja seperti Satintelkam, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, dan SPKT di seluruh Polres/ta jajaran.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa KIPP 2025 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menyampaikan informasi publik secara faktual, berkualitas, dan tepat sasaran.  Dalam era keterbukaan informasi, setiap satuan kerja diharapkan mampu mentransformasikan kinerja dan pelayanan publik secara profesional dan akuntabel. 

 Kombes Pol. Mohammad Kholid menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kompetisi ini juga berfungsi sebagai ajang seleksi inovasi pelayanan publik terbaik.  Inovasi-inovasi terpilih akan menjadi percontohan di lingkungan Polri,  menjawab tuntutan zaman akan layanan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi.  

Polda NTB optimistis KIPP 2025 akan melahirkan inovasi-inovasi baru yang mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik. 

 

Hasbi

GUBERNUR TERPILIH KALIMANTAN BARAT H.RIA NORSAN RESMI BERGABUNG KE PARTAI GERINDRA



Red,policewatch.news, Dewan pimpinan daerah(DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya GERINDRA Kalimantan Barat mengumumkan bergabungnya Gubernur terpilih Kalbar H. Ria Norsan sebagai kader partai Gerindra.

 Di dalam moment penting ini terlihat petinggi partai gerindra Ahmad Muzani yang mana menjabat juga sebagai Ketua MPR RI berpose bersama dalam penyerahan KTA partai Gerindra kepada H. Ria Norsan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) partai Gerindra Kalimantan Barat Juliansyah mengatakan ini merupakan moment penting dan juga merupakan langkah terbaik untuk memperkuat kredibilitas serta pengaruh partai gerindra di kalbar dalam hal pembangunan yang berkelanjutan dan mempermudah semua program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto selaku presiden Republik Indonesia saat ini kata beliau saat dilakukannya serah terima KTA partai Gerindra di DPP PARTAI GERINDRA 28 april 2025.

H.Ria Norsan selaku gubernur terpilih Kalimantan Barat menyatakan komitmen penuh beliau untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar program program yang beliau canangkan untuk memajukan Kalimantan Barat bisa berjalan lancar dan tentunya mendapat dukungan strategis dari pemerintah pusat.

Saya menerima amanat dari rakyat maka saya selaku gubernur bersama pasangan wakil yang terpilih akan pokus  melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab begitu juga ketika saya menyatakan sikap bergabung sebagai kader partai Gerindra maka saya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dari partai Gerindra dan akan melaksanakan tugas sebagai kader sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai Gerindra tentunya.

Kami tetap pokus melaksanakan tugas agar program pembangunan di Kalimantan Barat terlaksana dengan baik karena ini adalah mandat dari rakyat yang wajib kami jaga dan kami laksanakan dengan penuh semangat serta tanggung jawab pungkas H. Ria Norsan#

Pewarta = tim media police watch Kalimantan Barat & DPK LIDIK KRIMSUS RI Kabupaten Kubu Raya

Salah Satu Stafsus yang belum Menerima SK Bupati, Sudah Gunakan Mobil Dinas BG 41 E

 



POLICEWATCH.NEWS - Gonjang Ganjing masalah Stafsus di Pemda Lahat sempat ramai diperbincangkan di grup washhap wartawan, wartawan policewatch.news Selasa(29/4/2025) melihat salah satu stafsus memakai mobil Toyota Hilux plat merah Nopol BG 41 EZ, ini pernah digunakan oleh kadis Bapedda Lahat, mobil tersebut kini dipakai oleh oknum inisial ER, 

Las Game menyoroti tentang mobnas yang dipakai oleh ER belum dilantik sudah mendapatkan mobil dinas seharusnya menunggu dilantik oleh bupati lahat, ujar " Las kepada wartawan policewatch.news ,

Setelah mendapatkan SK Bupati silahkan mobil dinas diberikan yang bersangkutan, ini ada aturan mekanisme, harapan saya selaku masyarakat agar mobil dinas untuk jangan dipakai dulu, sebelum dilantik oleh bupati lahat, ini aturan sudah bagi bagi mobnas, kiranya bupati lahat dapat menarik lagi mobil dinas tersebut ungkap " Las Game,

Sementara itu wartawan senior Bambang MD sangat disayangkan sudah menggunakan mobil dinas, padahal beliau belum dilantik sebagai stafsus di Pemda Lahat dan ada mekanisme serta regulasi aturan, setahu saya setelah dilantik baru mendapatkan pinjam pakai mobil dinas prosedural melalui aset, atas persetujuan oleh bupati lahat, semoga ini menjadi pembelajaran yang kedelapan untuk mendukung program pemerintah daerah sekarang BZ dan WIN, imbuh " Bambang,

(RED)

LIDIK KRIMSUS RI : Bintek Hanya Hamburkan Uang, Mantan Kadis BPMDes Resmi Ditetapkan Tersangka


Darul Ependi mantan kadis BPMDes ditetapkan tersangka


POLICEWATCH.NEWS LAHAT, Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH, kegiatan Bintek yang diselenggarakan oleh pihak ketiga Praja Sriwijaya di hotel Santika belum lama ini hanya Hamburkan Uang negara, apalagi presiden RI Prabowo Subianto pemerintah efesiensi anggaran , namun pihak BPMDES Kabupaten Lahat masih melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (BINTEK) untuk perangkat desa, acara ini juga dihadiri sejumlah Camat, kiranya pihak aparat penegak hukum ikut pengawasan terang ":Rodhi kepada wartawan policewatch.news Selasa (29/4/2025)

Selain itu, acara Bimtek yang rutin hampir setiap tahun dilakukan oleh Kades-kades di Kabupaten Lahat ini dirasa mubazir. Dari kegiatan tersebut, tidak ada hasil yang dapat diimplementasikan untuk kemajuan desa, Karena itu,  Bimtek ini diduga hanya topeng bagi para Kades untuk jalan-jalan,ada juga yang membawa keluarga atau istri/suami, dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).ujar Rodhi 

Baca Juga: LIDIK KRIMSUS RI Akan Kawal Terkait, Viralnya Rp. 13 Juta untuk biaya Bintek Tiap Kades Kab. lahat Ke Bali dan Lombok

Di Tengah upaya efisiensi anggaran nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat bekerja sama dengan Event Organizer (EO) Praja Sriwijaya tetap menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Operator dan perangkat desa se-Kabupaten Lahat di Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan operator dan perangkat dari seluruh desa di Kabupaten Lahat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran untuk mengikuti bimtek ini total mencapai sekitar Rp14.000.000 per peserta yang dibebankan pada anggaran masing-masing desa sungguh Angka yang sangat Fantastis jika di total keseluruhan SE kabupaten Lahat,papar Rodhi 

Pelaksanaan bimtek ini menuai sorotan, karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Pusat telah mengimbau untuk meniadakan kegiatan bimbingan teknis atau studi banding yang lebih mengarah pada pelesiran ke luar daerah, guna mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program-program pembangunan langsung di desa.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 72, disebutkan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa diatur lebih ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi teknis lainnya, termasuk larangan penggunaan dana secara tidak efektif.

Meski demikian, BPMDes Kabupaten Lahat disebut tetap memberikan rekomendasi kepada kepala desa untuk menganggarkan kegiatan bimtek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai efektivitas dan urgensi pelaksanaan bimtek di tengah kebijakan pengetatan penggunaan dana publik.

Baca juga: Aliansi LIDIK KRIMSUS RI Dan LSM Puskokatara Sumsel kawal Perjalanan Bintek Ke Bali dan Lombok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMDes Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme, pertanggungjawaban anggaran, dan tujuan spesifik dari pelaksanaan bimtek di luar daerah tersebut.

Penjelasan Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014

- Pasal 72: Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

- Pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan desa, bukan untuk kebutuhan yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan dasar dan pembangunan desa.

2. Kebijakan Nasional Terkini

- Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar kegiatan-kegiatan seperti studi banding, bimtek ke luar kota yang lebih bersifat pelesiran, dikurangi atau ditiadakan untuk efisiensi APBD dan Dana Desa.

3. Peraturan Menteri Keuangan

- Dana Desa dilarang digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki manfaat langsung bagi desa dan masyarakat, termasuk perjalanan dinas yang tidak relevan. (Bambang.MD)

Satlantas Lombok Tengah Intensifkan Sosialisasi dan Ancam Tilang Pengguna Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang

 



Policewatch-Lombok Tengah. 

Kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban jiwa akibat penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, menjadi titik balik bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah.  Bukan hanya sekadar penyesalan, Satlantas kini meningkatkan upaya pencegahan dengan intensifikasi sosialisasi dan ancaman tilang bagi para pelanggar.

Sasaran utama sosialisasi ini adalah para sopir angkutan barang di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya.  Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK, memimpin langsung kegiatan ini, menekankan bahaya laten yang mengintai di balik praktik penggunaan bak terbuka untuk mengangkut manusia.  AKP Puteh menjelaskan,  kendaraan jenis ini tidak dirancang untuk mengangkut penumpang, sehingga minim fitur keselamatan yang krusial seperti sabuk pengaman dan perlindungan benturan.  Risiko kecelakaan fatal, bahkan kematian, sangat tinggi.

"Kecelakaan di Batukliang menjadi pelajaran berharga.  Kita tidak ingin tragedi serupa terulang," tegas AKP Puteh.  Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal.  Bagi sopir yang masih membandel dan kedapatan mengangkut penumpang di bak terbuka,  akan langsung ditilang di tempat.  Tidak ada toleransi bagi mereka yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan sesaat.

Lebih lanjut, AKP Puteh mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas.  Hindari penggunaan bak terbuka sebagai angkutan penumpang, dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.  Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.  Harapannya,  upaya ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan di jalan raya Lombok Tengah.

Jurnalis

Mamen