Gelar Pasukan Mandalika III Rinjani 2022, Djoko Poewanto : Tugas ini Nilai Kebanggaan Kita




Policewatch-Mataram NTB.

Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika III Rinjani 2022 Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka pengamanan event World Superbike (WSBK) 2022 di Sirkuit Mandalika Lombok dilaksanakan di Lapangan Tribun Bhara Daksa Polda NTB, (08/11/2022).

Bertindak sebagai pimpinan Apel Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dihadiri oleh Gubernur NTB, Wakil DPRD NTB, Seluruh anggota Forkopimda, para PJU Polda NTB, Kabinda, Danlanal, Danlanud ZAM, Direktur ITDC, Direktur MGPA, Kapolres/ta Se-pulau Lombok.

Dalam arahannya Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto di hadapan Gubernur NTB dan yang lainnya menerangkan Apel hari ini menandakan kesiapan kita semua dalam rangka Pengamanan event WSBK Mandalika 2022.

Pengaman WSBK 2022 dilaksanakan mulai 09 hingga 15 November 2022 yang kita semua akan di tempatkan pada lokasi-lokasi yang telah kita tentukan.

Kapolda menyebutkan pasukan Pengamanan WSBK adalah para Pejuang Tangguh NTB dimana tugas ini merupakan simbol NTB. Kegiatan serupa telah kita buktikan bersama pada event WSBK tahun 2021 dan MotoGP awal tahun 2022.

"Perlu kami semangati, bahwa event seperti ini tidak ada di provinsi lain di Indonesia kecuali Daerah kita, NTB,"jelasnya.

"Sebagai Kapolda, Saya dan kita semua yakin bisa menjaga kebanggaan, Kehormatan dan Harga diri kita,"tambah Kapolda dengan penuh semangat.

Ia mengatakan tidak ada alasan apapun untuk kita tidak menggunakan kesempatan ini sebagai  tugas menjaga martabat NTB. Kerjasama dan sinergitas ini kita jadikan bukti bahwa pengamanan WSBK merupakan bagian untuk mengantar daerah kita ini menjadi NTB Gemilang.

Dikatakan pula, tidak hanya semata-mata tugas ini tehnis pengamanan, tidak semata-mata berdiri di lintasan orang yang masuk ke pulau Lombok dan Mandalika atau yang berpartisipasi Mensukseskan WSBK, akan tetapi yang paling penting adalah Nilai, karena merasa bangga menjadi bagian dari NTB.

"Kita harus buktikan bahwa NTB bisa menjaga kehormatan, dan harga diri sebagi masyarakat NTB,"ucapnya.

Pada kesempatan itu Kapolda menjelaskan, bahwa secara hitungan Polda NTB menyiapkan personel gabungan 2,712 personel. Namun lanjutnya, itu dinamis dan bisa saja berubah tergantung situasional.

Terakhir Kapolda berharap, bahwa para pejuang tangguh harus mengetahui perannya masing-masing sesuai SOP. Siapa, Berbuat apa, dan bertanggungjawab kepada siapa. Maka Kepada perwira atau lembaga sebagai pengendali diharapkan agar jalani tugas ini berlandaskan nilai kebanggaan untuk NTB.(mn)

Sat Lantas Polres Bima Kota Buka Bimbel Gratis Bagi Calon Pemohon SIM




Policewatch-Kota Bima.

Satuan Lantas Polres Bima Kota, kini membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) ujian bagi calon pemohon Surat Ijin Mengedara (SIM).

Bimbel itu akan dilaksanakan langsung oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres Bima Kota melalui layanan Bimbel Presisi gratis bagi calon pemohon SIM.

Begitu kabar gembira yang disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, Senin (7/11) malam ini.

Iptu Abdul Rahman Virga menjelaskan, layanan Bimbel gratis ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri.

Tentu tujuannya kata Abdul Rahman Virga, guna memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM.

“Bimbel SIM ini, agar masyarakat  memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalu lintas. Sehingga peluang kelulusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar,"harapnya.

Tidak saja Bimbel, Sat Lantas Polres Bima Kota sambung Iptu Abdul Rahman Virga, juga menyiapkan buku panduan ujian praktik serta contoh rambu-rambu portable.

Diharapkan dengan cara tersebut, para pemohon SIM dapat mempunyai gambaran atau kisi-kisi dalam proses pembuatan SIM.

Kasat Lantas Polres Bima Kota juga memastikan, tidak ada ketentuan khusus bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam Bimbel Presisi Satlantas Polres Bima Kota.

"Jadi, sepanjang sesuai dengan ketentuan di atas, bimbel ini terbuka untuk umum. Silakan bagi masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota, untuk bergabung dalam program ini. Insya Allah kami bantu dalam memberikan edukasi dalam disiplin dan tertib berlalulintas, untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM,” katanya.

Menurutnya, bila warga telah mengetahui tentang tertib dan disiplin berlalulintas, semakin membuka peluang kelulusan dalam proses penerbitan SIM.

“Bimbel Presisi gratis ini dibuka, setiap hari kerja, sesuai dengan jam pelayanan Satpas Satlantas Polres Bima Kota,” tutupnya

"Mn".



Kapolres Bima Kota Tinjau Giat Vaksin Boster di Gerai Vaksin Kelurahan Dara




Policewatch-Kota Bima.

Geber vaksin dosis ketiga atau dosis Boster, terus digiatkan Polres Bima Kota.

Sejumlah gerai vaksin yang tersebar di wilayah hukum Polres Bima Kota, saban hari sejak Senin kemarin terus digiatkan.

Pelaksanaan vaksinasi disejumlah gerai vaksin, menjadi atensi langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Selasa (8/11) pagi ini, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi meninjau dan memantau langsung pelaksanaan vaksin di gerai Kantor Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pada warga yang tengah vaksin Boster, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, berterima kasih dan mengapresiasi partisipasi dan kemauan warga yang taat mengikuti aturan pemerintah.

Vaksin baik dosis pertama hingga dosis Boster, kata Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, menjadi kewajiban bermanfaat bagi imun tubuh.

"Dengan vaksin, minimal terhindar dari virus Corona yang mematikan ini,"begitu penjelasan Kapolres Bima Kota.

Pada Tim Vaksinator, pejabat nomor satu di Mako Polres Bima Kota ini, memberi spirit agar selalu setia menunggu dan melayani warga yang hendak vaksinasi.

Diujung AKPB Rohadi mengimbau, bagi warga yang belum sama sekali melakukan vaksinasi pun yang belum divaksin Boster, segera mendatangi gerai vaksin terdekat yang tersedia.

"Tim Vaksinator siap melayani seluruh warga dengan senyum,"tutupnya.

"Mn".


KPK Hibahkan Aset Terpidana Korupsi Kepada TNI AU Senilai 30 M

 

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS; 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp30.940.375.000 yang merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi kepada TNI Angkatan Udara (AU) melalui Kementerian Pertahanan. 


Acara serah terima ini dilaksanakan di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (8/11).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan pemanfaatan aset barang rampasan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP)/hibah merupakan upaya KPK dalam optimalisasi asset recovery. Dengan pemanfaatan yang tepat guna di Kementerian /Lembaga/Pemerintah Daerah diharapkan aset ini bisa dimanfaatkan oleh negara untuk kepentingan masyarakat luas. 


“Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU,” kata Firli. 


Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara. Upaya pengelolaan BMN Rampasan melalui mekanisme pemanfaatkan diharapkan menjadi solusi untuk mengoptimalkan capaian asset recovery. Sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko pengusaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.


Ke depannya, KPK juga membuka kesempatan bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk bisa memanfaatkan barang rampasan dari pelaku tindak pidana korupsi yang didapatkan oleh KPK. Yakni melalui pemanfaatan BMN rampasan dengan cara sewa, pinjam pakai, ataupun kerja sama pemanfaatan.


“Untuk mengoptimalkan barang rampasan KPK, selain melalui lelang dan PSP/hibah, dalam waktu dekat KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) akan mulai melaksanakan Pemanfaatan Barang Rampasan (paras) dengan menyewakan aset rampasan yang nantinya bsia diakses melalui situs: paras.kpk.go.id secara terbuka dan transparan,” kata Firli. 


Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengapresiasi langkah KPK dalam penyerahterimaan aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi kepada TNI AU ini. “Forum ini bukti kerja sama Kementerian Pertahanan cq TNI AU, KPK, dan Kementerian Keuangan sesuai bidang perannya masing-masing. Sehingga hari ini, TNI AU mendapatkan bantuan aset barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi Jaksel dan Jaktim,” ujar Fadjar. 


Kegiatan ini sejalan dengan ketentuan PMK No. 8/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi yang telah diubah menjadi PMK No. 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi. 


Dimana pemanfaatan BMN Rampasan dapat dilakukan antara lain melalui Sewa, Pinjam Pakai, dan Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Dalam merealisasikan Pemanfaatan BMN Rampasan, Direktorat Labuksi menyusun Instruksi Kerja Pemanfaatan (IK Pemanfaatan), menyiapkan database aset rampasan, dan melakukan sosialisasi database tersebut melalui website Pemanfaatan Aset Rampasan KPK (www.paras.kpk.go.id). Hal ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi kepada publik secara terbuka atas barang rampasan KPK yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat luas.


Aset yang diterima TNI AU kali ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) sebagaimana dimaksud, berasal dari Barang Rampasan Negara dalam pekara tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan atas nama terpidana Anas Urbaningrum yang telah berkekuatan hukum tetap. Yaitu berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 246/PK.Pid.Sus/2018 No 1261 K/Pid.Sus/2015 jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta No. 74/Pid/TPK/2014/PT.DKI tanggal 4 Februari 2015 jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 55/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Pst tanggal 24 September 2014. 


Serta berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama Emirsyah Satar yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 4792 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020 jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jakarta No. 19/Pid.Sus-TPK/2020/PT.DKI Tanggal 17 Juli 2020 jo. putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 121/Pid.Sus/TPK/2019/PN Jkt.Pst tanggal 8 Mei 2020. 


Jenis barang berupa sebidang tanah seluas 639 m2; bangunan rumah seluas 236,28 m2, 134 m2, dan 331,38 m2; bangunan musala 8,64 m2; dan bangunan pendopo 68m2. Aset ini berada di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Kav. No. 1 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. 


Kemudian sebidang tanah seluas 374 m2; bangunan rumah seluas 532,5 m2; dan bangunan pos satpam seluas 4,76 m2 di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil No. 7-8, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


Jurnalis : Bambang,MD

Belasan Orang Menggelar Unjuk Rasa Teatrikal,Menyerukan Agar Pembkab Brebes Pro Investor

  

           Brebes Policewatch.News:

Belasan orang yang menamakan masyarakat pro investor Brebes. Senin (7/11/2022) siang menggelar unjuk rasa secara teatrikal di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes. 


Mereka menyerukan sambil membentangkan sepanduk dengan berbagai tulisan di antarnya, menuntut Ketua DPK APINDO brebes mundur,CSR adalah hak lingkungan bukan hak oknum penjabat yang korup,kembalikan dana CSR untuk kesejahteraan lingkungan pabrik,tangkap pejabat yang korup.


Aksi teatrikal tersebut agar Pemkab Brebes pro investor agar dalam melakukan operasional kegiatan usahanya di Brebes bisa kondusif.


Titik kumpul alun-alun Brebes.

Investor datang dan disambut masyarakat, lalu rame2 di sambut hangat dan diarak menuju kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes (Mal Pelayanan Publik) dengan kehormatan di naikan ke Singa Lodra.


Sepanjang perjalan masyarakat yang menyambut dengan riang sambil berjoget simbol kegembiraan.


Sampai ke depan kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Investor turun dan di sambut tokoh masyarakat (Anom) dengan menyematkan kalung dan menggelar karpet merah sebagai penghormatan tertinggi untuk investor.


(Karpet merah adalah simbol pengawalan perjalanan dan kemudahan dalam perjalanan usahanya).


Setelah investor turun dan akan mengurus ijin, mendadak ada oknum Pejabat Nongol dan menawarkan segala kemudahan layanan dengan mengabaikan aturan yang penting ada uang.


(Sebagai masyarakat Pro Investasi Anom cs melindungi investor dengan mencoba menjadi mediator).


Dialog pun terjadi karena oknum pejabat memaksa investor harus keluar uang untuk kemudahan pelayanan, cek cok antara masyarakat pembela investor dan pejabat setempat tak dapat di hindari, yang akhirnya terbongkar semua kebusukan pejabat.


Masyarakat marah dan menangkap oknum pejabat (yang diperankan oleh peserta demo (Ageng).


Teatrikal berakhir dengan mengarak oknum pejabat di bawa ke kejaksan Brebes, di ikat dan di pukuli rame2.


Menurut koordinator unjuk rasa, pesan moral teatrikal yang ingin disampaikan antaranya


1. Masyarakat Menyambut dan menjunjung tinggi penghormatan untuk para investor yang akan membuka usahanya di Brebes.

2.Masyarakat berkewajiban mengawal dan mengarahkan investor sesuai aturan dan ketentuan.

3.Masyarakat melindungi investor dari segala bentuk upaya oknum pejabat nakal yang merugikan investor dan merusak citra nama baik masyaratak Brebes.

4.Masyarakt siap melawan oknum pejabat korup yang menghambat investasi.

5.Masyarakat siap mendorong penegakan supremasi hukum, demi kenyamanan pengusaha berinvestasi di Brebes.


Terpisah Kepala (DPMTSP)  Tety Yuliana menanggapi aksi teatrikal warga yang mengatasnakamakan pro investor salah tempat. Harusnya dilakukan secara audiensi,


"Padahal sejauh ini Pemkab sebagai pemangku kepentingan terutama dalam perijinan sudah sesuai jalur yang ditentukan seperti penggunanaan ijin dengan sistem OSS yakni  Online single sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Perijinan kini satu pintu dengan tidak ada uang pungutan liar yang dipentaskan para pendemo,"ujar Tetty.


Menurut Tetty masyarakat diharap bisa saling menjaga demi terwujudnya dunia usaha yang berjalan kondusif.


Pewarta : Haryoto

Satpol PP Selalu Giat Operasi Penegakan Perda Di Wilayah Kabupaten Jepara Tahun 2022

 

JEPARA policewatch.news - Bupati Jepara Edy Supriyanta minta kepada satuan Polisi Pamong Praja untuk aktif dalam penegakan PERDA tempat hiburan malam/karaoke ilegal. Hal ini direspon cepat oleh kepala satpol PP Alhmad Junaidi dengan melaksanakan instruksi Pj Bupati untuk penertiban tempat karaoke ilegal di berbagai lokasi di wilayah kabupaten Jepara, Sabtu, 5 November 2022, malam hari.



Giat operasi penertiban tempat hiburan malam/Karaoke ilegal dipimpin langsung oleh Kabid Gakda PP Tibum dan Tranmas Abdul kalim didampingi Kasi Lidik dan Sidik M Abdul Muid, Kasi Ops Gak Bin Was Luh Agus Dwi Joko, PPNS dan anggota Satpol PP. Giat operasi penertiban tempat hiburan malam/karaoke ilegal diawali dengan melaksanakan Patroli dan pemantauan wilayah di Kec. Jepara, Tahunan, Kedung, Pecangaan, Batealit dan Mlonggo. Kemudian melakukan pengecekan di lokasi yg diindikasikan adanya pelanggaran. 


Selama kegiatan operasi Satpol PP berhasil melaksanakan penertiban tempat hiburan malam/Karaoke Ilegal yang beroperasi di Karaoke " Danyang "  Desa  Bantrung Kecamatan. Batealit dengan Mengamankan barang bukti berupa peralatan karaoke dan miras beralkohol serta mendatangkan pemilik/pengelola tempat hiburan dan pemandu karaoke.



Satpol PP juga berhasil melaksanakan penertiban Karaoke Ilegal yg beroperasi di Karaoke " New Moroseneng " di Pungkruk Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya peralatan karaoke dan minuman keras beralkohol. Pemilik tempat/pengelola dan pemandu karaoke juga telah dihadirkan untuk dimintai keterangan. 



Kabid Gakda Abdul Kalim yang memimpin operasi secara tegas menyampaikan bahwa giat operasi penertiban akan dilaksanakan sewaktu waktu sesuai dengan arahan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta,



" dalam melaksanakan penegakan PERDA, kami akan terus melaksanakan giat operasi penertiban tempat hiburan malam/karaoke sewaktu waktu sesuai dengan instruksi Pj Bupati Edy Supriyanta," ujar Kalim



(sus)

Subsubsatgas Evakuasi Presidensi KTT G-20 Kodim Loteng Mulai memasuki Kedududkan Di Pos Pos Pam Bandara Bizam


POLICEWATCH-Lombok Tengah .

Pelaksanaan Konferensi Tingat Tinggi (KTT) Presidensi G-20 tinggal menghitung hari, sejumlah pasukan pengamanan Susubsatgas evakuasi yang berada di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat mulai memasuki kedudukan, Selasa (8/11/2022), untuk menentukan posisi yang akan dilakukan selama berada di lapangan 

Penempatan pasukan dipimpin langsung oleh Dan susubsatgas evakuasi bandara, mobile dan Statis dengan melakukkan koordinasi bersama instansi terkait dan Pihak Bandara Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). 

Komandan Kodim 1620/Loteng Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan S.IP, mengungkapkan, seluruh pasukan yang tergabung dalam Susubsatgas Presidensi KTT G-20 mulai dari Satgas evakuasi, mobile dan Statis sudah memasuki kedudukan di pos pos Pam yang sudah di tentukan. 


"Hari ini seluruh Pasukan susubsatgas Evakuasi Bandara KTT G-20 sudah menempati pos pengamanan masing masing",ungkap Letkol I Putu Tangkas. 

Sejumlah pertemuan rangkaian Presidensi G-20 nanti akan digelar di Provinsi Bali khususnya, yang akan diikuti oleh puluhan negara peserta, tak terkecuali Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat juga disiapkan untuk menjadi lokasi evakuasi para peserta apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan KTT G-20 berlangsung. 

"Untuk itu kesiapan kita selaku tim tanggap cepat subsubsatgas KTT G-20 evakuasi terus melakukkan persiapan dan kesiapan kita dan menentukan titik titik yang telah kita tentukan," jelasnya. 

Dengan harapannya agar seluruh anggota yang tergabung dalam Susubsatgas Presidensi KTT G-20 mengetahui apa yang harus dikerjakan dan tau apa yang harus dilakukan selama melakukkan tugasnya di lapangan," Tandas Letkol I Putu Tangkas."MN".

Bupati Lahat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Anggaran APBD Tahun 2023

  

POLICEWATCH.NEWS - LAHAT -  Bupati Lahat Cik Ujang.,SH mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi.,ST serta dihadiri 23 orang anggota DPRD, Senin (07/11/2022).


Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.,SE.MM, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Lahat Chandra.,SH.MM, TBUPP, Stafli, Seluruh Asisten, Seluruh KA. OPD, Seluruh Kabag, DIR. RSUD, Seluruh Camat dan tamu sesuai undangan. 


Bupati Lahat Cik Ujang.,SH menyampaikan, "Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Undang-Undang Keuangan Negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara merupakan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah. Termasuk dalam bidang pengelolaan keuangan Daerah", sampainya. 


"Semoga Allah SWT selalu memberkahi dan melimpahkan rahmat dan karunia-nya kepada kita semua, mudah-mudahan apa yang kita programkan dalam rancangan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 ini dapat memberikan manfaat dan menjalankan roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kehidupan Kemasyarakatan yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lahat Bumi Seganti Setungguan yang sama-sama kita cintai. Pada akhirnya terwujudnya Kabupaten Lahat yang bercahaya", tutup Bupati Lahat. 


Kemudian rapat dilanjutkan dengan mendengarkan fraksi-fraksi dari masing-masing Partai. 


Jurnalis : Bambang.MD/ AWDI

Wahdi Jadi Narsum Tim Survey Simulasi Akreditasi KARS

 

POLICEWATCH,NEWS, METRO LAMPUNG

RSUD Jendral Ahmad Yani Metro melakukan wawancara kepada Walikota Metro melalui Tim Survey Simulasi Akreditasi KARS terkait peserta didik melalui zoom meeting, bertempat di Ruang Kerja Walikota, Senin 07/11/2022.

.


Sebelum melakukan wawancara, tim survey mengatakan diskusi ini merupakan standar dari peraturan Rumah Sakit.



Sebagai narasumber (narsum) Wahdi berharap rs memiliki regulasi sesuai dengan peraturan, kemudian dilihat sejauh mana impementasi yang telah dibuat.



Wawancara pimpinan ini juga bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut, yang bersifat kebijakan makro yang diperlukan oleh surveyor dan hanya didapat oleh pimpinan dan bersifat strategis dan tidak bisa ditelusuri dengan staf di lapangan.

.


Dirut RSUD Jendral Ahmad Yani Fitri Agustina mengatakan telah dilakukan survey terhadap pasien melalui peserta didik.



“Terkait strategi untuk mempertahankan mutu peserta didik bahwa kemarin kami sudah melaksanakan, salah satunya dengan survey kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh peserta didik, salah satunya telah dilaksanakan survey tersebut kemudian hasil surveynya memuaskan yaitu 81 persen, dan itu salah satu yang kita lakukan untuk melihat tingkat kepuasan pasien.

.


Walikota Metro menambahkan dalam menjaga mutu pelayanan keselamatan pasien adanya peserta didik bahwa kami menyelenggarakan pelatihan dan kompordik yang diwakilkan institusi pendidikan, peserta didik pentingnya diberikan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pendidikan dan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan. 


Pewarta: S M

Galian C Elegal Semakin Membludak, Dengan Adanya Pembiaran Dan Merusak Alam Di Kabupaten Jepara DLH Dan APH Di Pertanyakan Kinerjanya...?

 


JEPARA policewatch.news-- Pada hari Minggu, 6/11/2022 Tim media investigasi sidak aktifitas tambang galian C ilegal  atau tanpa mengatongi IUP kuari  lahan tanah milik petani di dukuh Ngaliman Rajekwesi,  pengusaha inisial S melakukan  tambang tanah uruk dekat lingkungan warga dan mengganggu aktifitas, merugikan pemerintah, tidak adanya membayar pajak, merusak jalan, dan mengganggu aktifitas Warga setempat keluar masuk truck dam jalan menjadi rusak berlubang - lubang.


Warga masyarakat berharap agar segera dihentikan atau ditertibkan  sebab diduga lokasi tambang  Galian C ilegal tersebut tidak memiliki ijin IUP/IUPR atau ilegal, beroprasi memakai alat berat ( Begauk ) dengan cara atensi ( 86 )  ke oknum penegak hukum, akibatnya terjadi kerusakan lahan pertanian milik warga menjadi gunuk, menjadi lahan tidak produktif, dan merusak lingkungan hidup, tepatnya lokasi di Dukuh Ngaliman  Desa  Rajekwesi Kec. Batealit Kab. Jepara Jawa Tengah.



Semua jenis usaha penambangan galian C harus mempunyai ijin usaha pertambangan  ( IUP) selain itu usaha penambangan juga harus mematuhi ketentuan perundang -undangan, dan peraturan kementerian LHK dan DLH, kalau tidak ada ligalitas segera menertibkan agar tidak merusak lingkungan hidup di disekitarnya. " Tuturnya.


Terpantau bahwa aktifitas penambangan yang dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha di daerah itu sudah berlangsung lama, dan berpindah - pindah dan semakin liar proses penggalian matrial tanah uruk  tanpa status yang jelas,

diduga hingga sampai saat ini aman-aman saja tanpa ada tindakan lanjut dan kejelasan dari aparat penegak hukum( APH ) terkait kegiatan penambangan tersebut, dan seakan  pengusaha tambang tersebut kebal hukum, dan APH dan Dinas terkait tidak berani menindak, dan di duga Kades/Petinggi Rajekwesi di duga ikut terlibat meligalkan beroprasinya tambang galian C dilahan pertanian warga.


Ketika team awak media menemui beberapa warga," perwakilan  berharap kepada aparat dan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan SDM Provinsi untuk melakukan pengawasan dan ketegasan terkait praktek-praktek monopoli dalam pengurusan perizinan yang diduga secara, bay pas( Manual ) baik ditingkat daerah maupun provinsi, dan terkait  beroprasinya galian C ilegal ini kebanyakan adanya dugaan di beck- Up oleh oknum APH dengan cara antensi, atau 86 setiap bulannya setor puluhan juta rupiah..


Hasil ivestigasi di salah satu tambang di dukuh Ngaaliman Rajekwesi Batealit lahan tanah milik warga yang di wawancarai pemiliknya  ke awak media menyampaikan bahwa saya menambang ini tanah saya beli dan sudah ada yang beck-up dan saya sudah membayar antensi atau 86 kepada APH Polda Jateng perbulan tidak sedikit, kalau kamu memberitakan silahkan, saya tidak takut, dan saya sudah pemain lama dari dulu, saya tidak takut." Ungkapnya.


Awak media konfirmasi prihal terkait tambang galian C ilegal lahan pertanian milik warga setempat di wilayahnya lokasi dukuh Ngaliman Rajekwesi Ngadimin selaku Petinggi/Kades menyampaikan ke awak media bahwa tambang galian C tanah uruk  ini lahan milik warga untuk membantu petani  normalisasi lahan yang tidak produktif di jadikan lahan produktif, karena lahan tersebut lahan tandus. " Tuturnya.


"kami bukan anti perijinan IUP namun kami sangat mendukung  peraturan pemerintah terkait ijin IUP tersebut di permudah,  tapi alangkah baiknya saya dengan cara antensi  yang saya lakukan, atau beroprasinya tambang galian C aman, nyamman tapi tidak ada masyarakat yang terdampak, atau dirugikan .


Dengan adanya beberapa kegiatan tambang galian C yang ilegal tersebut masyarakat menunggu peran dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum,(APH) baik daerah ataupun Provinsi,"tambahnya"


(sus)

Gelar Pasukan & Peralatan, Kapolri Bersama Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses




Policewatch-Bali.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin apel gelar pasukan Operasi Puri Agung 2022 dalam rangka pengamanan puncak forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada 15-16 November mendatang.

Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan gelar pasukan ini adalah bentuk kesiapan TNI-Polri dalam mendukung pengamanan pelaksanaan KTT G20.

"Kita laksanakan pengecekan langsung berbagai macam peralatan yang kita miliki sehingga masing-masing tentunya memiliki kesiapan terkait dengan pelaksanaan tugasnya, mulai dari kondisi normal sampai dengan kondisi kontijensi, mulai dari pengamanan rolakir sampai apabila ada permasalahan baik unjuk rasa, ada ancaman bom dan juga bagaimana kita melakukan evakuasi serta kesiapan sarana dan prasarana lainnya apabila diperlukan," kata Kapolri di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (7/11/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, Polri akan melaksanakan pengamanan mulai dari awal saat masuk lewat bandara atau pelabuhan. Pihaknya sudah menyiapkan personel khusus yang dilengkapi teknologi CCTV hingga face recognition, dimana hal tersebut bisa memonitor data orang-orang yang dalam tanda kutip mendapatkan pengawasan, baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

"Tentunya kita sudah mengklasifikasi target-target tersebut masuk dalam kelompok ancaman apa. Mulai potensi unras sampai melakukan serangan-serangan yang bersifat teroris." katanya.

Dengan koordinasi pengamanan ini, Kapolri menegaskan yang paling utama adalah jangan sampai ada peristiwa di ring 3 yang dapat mengganggu di ring 2 dan ring 1.

"Ini menjadi satu kesatuan pengamanan yang harus kita laksanakan bersama-sama," katanya.

Apel gelar pasukan ini, kata Sigit, adalah bagian proses pengamanan yang dilaksanakan bersama-sama dimana Panglima TNI sebagai ketua pengamanan KTT G20. Polri, lanjut mantan Kapolda Banten ini siap mendukung agar pengamanan KTT G20 bisa berjalan dengan aman, lancar, dan baik serta membawa harum nama bangsa Indonesia di kancah dunia.

Sementara itu, Panglima TNI menyampaikan bahwa tim gabungan terpadu pengamanan KTT G20 ini adalah sebanyak 18.030. Dari Polri, ada sekitar 262 personel yang masuk dalam satgas pengamanan VVIP.

Selain perbantuan anggota Polri untuk pengamanan, Panglima TNI melihat banyak aset Polri yang nanti bisa diintegrasikan dalam proses pengamanan, semisal kendaraan dan tim penjinak serta kendaraan dan tim kendaraan lapis baja.

"Ini kan sangat berguna apabila dari VVIP karena ada insiden yang membutuhkan kehadiran kendaraan lapis baja perlu kita evakuasi. Kami sendiri menggelar 26 kendaraan lapis baja tapi tadi Polri ternyata memiliki juga sehingga kami miliki tambahan apabila diperlukan," katanya.

Sejauh ini, kata Panglima TNI secara umum belum ada potensi ancaman yang signifikan. Namun ia mengakui ada beberapa serangan siber. Namun, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BSSN, BIN dan Polri untuk mengatasinya.

"Kita bersama BSSN, BIN, Polri sudah berkali-kali untuk mencoba simulasi dan kebetulan ada gangguan yang real dan beneran. Itu justru membuat kami lebih matang. Serangan itu bagaimana dan seberapa cepat kami merespons itu juga sebetulnya membuat kami siap. Tapi kami tetap mengimbau masyarakat Indonesia untuk membantu seandainya mereka yang punya skill dan kemampuan juga melihat adanya percobaan gangguan terhadap jaringan siber," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan yang terpenting para kepala negara dan delegasi yang hadir dalam KTT G20 bisa merasa nyaman dan aman. Sehingga pelaksanaan KTT G20 yang dilaksanakan pemerintah dapat berjalan sukses."mn".

Permudah Masyarakat, Satlantas Polres Lobar Buka Bimbel Presisi Gratis dalam Penerbitan SIM




Policewatch-Lombok Barat, NTB.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Sat Lantas Polres Lombok Barat, membuka Layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) Presisi gratis bagi calon pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan layanan Bimbel gratis ini sesuai dengan petunjuk dan arahan kapolri melalui Kakor Lantas Polri.

Tujuannya adalah untuk memudahkan bagi Masyarakat, yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM.

“Jadi melalui Bimbel SIM ini, harapannya Masyarakat semakin memahami bagaimana dalam tertib dan disiplin berlalulintas. Sehingga peluang kelululusan dalam permohonan penerbitan SIM semakin terbuka lebar,” ungkapnya, Senin (7/11/2022).

Selain itu juga untuk lebih memudahkannya lagi, Bimbel Presisi Sat Lantas Polres Lombok Barat menyiapkan buku panduan ujian praktek serta katalog rambu-rambu Lalulintas.

Sehingga Satpas Satlantas Polres Lombok Barat menyediakan wadah atau tempat Bimbingan Belajar (Bimbel) Presisi, kepada para pemohon. Atau bagi Masyarakat yang akan memproses Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Jadi sebelum mendaftar atau membuat SIM, kita berikan Bimbingan Belajar itu, baik untuk ujian teori maupun ujian praktek,” katanya.

Tidak ada ketentuan khusus bagi Masyarakat yang ingin bergabung dalam Bimbel Presisi Satlantas Polres Lombok Barat. Sepanjang sesuai dengan ketentuan persyaratan penerbitan SIM itu sendiri, baik terkait usia, sehat jasmani dan rohani, maupun ketentuan-ketentuan lainnya.

“Jadi, sepanjang sesuai dengan ketentuan diatas, Bimbel ini terbuka untuk umum. Silahkan bagi Masyarakat khususnya Masyarakat di Lombok Barat untuk bergabung dalam program ini. Insya Allah kami bantu dalam memberikan edukasi dalam disiplin dan tertib berlalulintas, untuk memudahkan Masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM,” tandasnya.

Menurutnya, bila Masyarakat telah mengetahui tentang tertib dan disiplin berlalulintas, semakin membuka peluang kelulusan dalam proses penerbitan SIM.

“Bimbel Presisi gratis ini dibuka, setiap hari kerja, sesuai dengan jam pelayanan Satpas Satlantas Polres Lombok Barat,” tutupnya."Mn".

Kapolres Lombok Tengah Pimpin Acara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam dan Kapolsek Praya Timur




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolres Lombok Tengah pimpin upacara serah terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah dan Kapolsek Praya Timur Polres Lombok Tengah pada Senin 07 November 2022 pukul 07.00 wita, bertempat di aula Polres Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menyampaikan bahwa, adapun yang melaksanakan sertijab pada hari ini yaitu, IPTU Sayum yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Praya Timur kini menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Lombok Tengah dan IPTU Supardi yang sebelumnya menjabat Kanit SPKT I Polres Lombok Tengah kini menjabat sebagai Kapolsek Praya Timur.

Hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut Kapolres Lombok Tengah, Wakapolres Lombok Tengah, PJU Polres Lombok Tengah, Kapolsek jajaran Polres Lombok Tengah, Personel Polres Lombok Tengah dan Polsek jajaran Polres Loteng dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah beserta pengurus.

Pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah yang dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta integritas oleh pejabat yang melaksanakan Serah terima Jabatan.

Dalam amanatnya Kapolres Lombok Tengah menyampaikan

Serah terima jabatan dan pengukuhan merupakan bagian dari proses pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian evaluasi dan asessmen yang sistematik yang bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dilingkungan Polri hingga diharapkan diperoleh pengalaman dibidang tugas yang beragam untuk menghadapi tantangan tugas di masa mendatang.

"Diharapkan kepada pejabat yang baru agar memahami dan mempelajari wilayah, perkembangan situasi kamtibmas dimana amanat jabatan ini merupakan suatu amanah dari pimpinan" kata Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh Jajaran bahwa beberapa hari kedepan, Polres Lombok Tengah akan melaksanakan pengamanan event internasional yaitu WSBK di Pertamina Mandalika Internasional Street Sircuit 

Diharapkan kepada Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran beserta anggota yang terlibat dalam pengamanan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

"MN'.

            

Polres Lombok Tengah Amankan Pawai Ta'aruf STQH XXVII Di Praya Timur




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Polres Lombok Tengah mengamankan Giat Pawai Ta'aruf dalam rangka menyambut dan memeriahkan STQH XXVII Kabupaten Lombok Tengah pada Minggu 06 November 2022 sekitar pukul 14.35 wita bertempat di Jalan Raya Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum menyampaikan bahwa pawai ta'aruf diikuti oleh 13 Kontingen dari perwakilan masing-masing kecamatan.

Adapun route yang digunakan yaitu : start Bintang ABC - SP4 terminal Mujur belok kiri jln perkampungan - Dusun Dahe - Mungkik belok kanan - SP4 mungkik belok kanan - Kantor Camat - di Panggung kehormatan samping masjid Mujur dan finish di bintang ABC

Pawai Ta'aruf STQH XXVII tersebut  dihadiri oleh Unsur Forkopimda Lombok Tengah dan pelaksanaan pawai dilepas oleh Bupati Loteng L. Fathul Bahri, SIP

"Kegiatan pawai tersebut dilaksanakan dalam rangka penyambutan STQH XXVII Kabupaten Lombok Tengah yang akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah" tutup IPTU Sayum.

"Mn".

           

Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Satresnarkoba di Pesanggrahan -Tretes

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pasuruan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang kurir, perantara, memiliki, menyimpan, atau mengusai dalam jual beli narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat tgl 04 November 2022 sekira jam 17.00 wib.  


Tersangka seorang pria berinisial LT (40), Pekerjaan Swasta, alamat Dsn. Kunjoro Rt. 05 Rw. 03 Ds. Kunjorowesi Kec. Ngoro Kab. Mojokerto.


Dari tersangka LT (40) Polisi telah berhasil memgamankan barang bukti berupa :Barang Bukti :*

    

a.1 (satu) kantong plastik yang berisi kristal warna putih diduga Narkotika Gol I jenis Sabu dengan total berat kotor *1, 10* (satu koma satu nol) gram


b.1 (satu) buah jaket warna hitam dan 1 buah HP warna hitam merk Oppo



Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi mengatakan, berawal dari informasi dari warga tiem kami kemudian melakukan penguntaian dan penyelidikan dan benar saja tersangka kami ditangkap di Wilayah Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dengan sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan.


“Tersangka ditangkap saat sedang dalam perjalanan mengantar barang haram tersebut ke sebuah Villa di daerah Pesanggarahan, Tretes. Tim Kami akhirnya melakukan penyergapan dengan cepat menangkap dan mengamankannya,” ujarnya.



Lebih lanjut Kasat Narkoba menegaskan, siapapun yang terlibat dalam jual beli Narkoba, maka kami tidak akan pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang bertekad “Pasuruan Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.


"Tersangka akan kami  jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya. (Dr)