Edukasi Masyarakat Tentang Perkara Hukum, Polresta Mataram Gelas Konsultasi Hukum

 


POLICEWATCH-Mataram.

Konsultasi Hukum Polresta Mataram kembali dilaksanakan. Kali ini kegiatan yang merupakan program baru Kapolresta Mataram tersebut diinisiasi oleh Kapolsek Mataram Kompol Tauhid.

Hadir sebagai Narasumber dalam Kegiatan tersebut, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH, Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dan Wakasat Reskrim Polresta Mataram Iptu I Nyoman Dian Mahardika SH.

Dalam sambutan pembukaannya, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan  bahwa Polresta Mataram akan berusaha melaksanakan beberapa kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Ia memaparkan saat ini ada 4 program unggulan yang terus secara rutin dilaksanakan oleh Polresta dan Polsek jajaran terkait kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat yaitu Program Safari Kamtibmas, Sambang Duka, Peduli tempat Ibadah serta yang baru-baru ini mulai dilaksanakan yaitu Konsultasi Hukum Polresta Mataram.

"Konsultasi Hukum Polresta Mataram kali ini merupakan yang kedua kami laksanakan dan akan terus berlangsung pada setiap minggunya di lokasi yang berbeda-beda,"ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH saat menjadi salah satu Narasumber pada kegiatan Konsultasi Hukum Polresta Mataram yang di selenggarakan di Ballroom Hotel Grand Legi Mataram, (16/03/2023)

Mustofa menjelaskan kegiatan ini tujuannya ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, dan semua kegiatan pada program tersebut selalu dilaksanakan di luar Kantor, agar bisa lebih dekat dengan masyarakat.

"Harapan kami bisa terus berbuat untuk masyarakat, sehingga banyak program kerja kita yang dilakukan ditengah masyarakat,"beber Mustofa.

"Polri hadir untuk masyarakat pertama menciptakan Harkamtibmas, kemudian penindakan hukum dan terahir Melindungi mengayomi Masyarakat,"imbuh Pria berpangkat Melati tiga ini.

Konsultasi Hukum yang dilakukan Polresta Untuk meluruskan berbagai persoalan. Diantaranya masyarakat harus tau bahwa tidak semua yang diamankan oleh kepolisian dalam setiap ungkap kasus itu dapat di teruskan. Kemudian Masyarakat berhak mempertanyakan setiap perkara yang dilaporkan. Kemudian dalam rangka perbaikan kinerja Polri khususnya Polresta Mataram.

"masyarakat berhak untuk ingin tau perkembangan kasus yang sedang dilaporkan. Selain itu  institusi Polisi di Polresta Mataram ingin adanya perbaikan yang lebih baik untuk masyarakat,"jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar terkait kasus - kasus hukum khususnya tindak pidana.

MN 

Bhabinkamtibmas Polresta Mataram Gencar Sosialisasi Layanan Call Center 110

 


POLICEWATCH- Lombok Barat.

Polresta Mataram melalui  Bhabinkamtibmas jajaran Polsek terus gencar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi memberikan sosialisasi layanan call center 110 kepada warga masyarakat binaannya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Narmada dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat yang tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 pada Kamis, (16/03/2022)

Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana SH menjelaskan, sosialisasi yang di gelar oleh jajaran nya merupakan bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, dengan mensosialisasikan program Kapolri yaitu Layanan Polisi Call Center 110, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.

” Hadirnya Bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk memberikan informasi terkait Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, ” ujarnya

Selain itu kata Kapolsek layanan Polisi Call Center 110 ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polresta Mataram melalui Call Center 110 yang sifatnya urgent.

” Kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Mataram jika ingin melakukan pelaporan ataupun membiarkan informasi terkait kecelakaan, kejadian dan tindak kriminal lainnya segera hubungi layanan Call Center 110, dimana 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polresta Mataram dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket Provost, ” tutupnya.

MN 

Ingatkan Waspada Curanmor, Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Pasang Spanduk Himbauan

 


Policewatch-Mataram.

Bhabinkamtibmas Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB terus mengingatkan dan menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara  melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas dengan cara dibentangkan di sepanjang pinggir jalan agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya.

Seperti hal yang dilakukan Kelurahan Cakranegara Timur Aipda I Made Ardika bersama warga memasang spanduk himbauan bertempat di halaman parkir masjid Nurul Falah Lingkungan Kelodan, Kecamatan Cakranegara

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut, ucap Kompol Nasrullah saat dikonfirmasi. Kamis, (16/03/2023)

Di lokasi Bhabinkamtibmas Aipda I Made Ardika juga menjelaskan bahwa spanduk hinbauan Kamtibmas yang bertuliskan “ Awas Pencurian Kendaraan Bermotor " dengan terdiri 3 (tiga) pesan yang pertama " Pastikan Kendaraan Sudah Terkunci Saat Parkir ", kedua ", Gunakan Tambahan Kunci Ganda ) Pengamanan Lainnya ", dan Parkirkan Di Tempat Yang Mudah Dilihat Dan Diawasi ".

Disamping itu Ia juga mengimbau memalui dialogis kepada masyarakat apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan serta apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke  Polsek terdekat, tutupnya.

MN 

Polsek Selaparang Gelar Rapat Kordinasi Pengamanan Hari Raya Nyepi Dan Jelang Bulan Suci Ramadhan


Policewatch-Mataram.

Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya menyambut perayaan Hari Raya Nyepi dan menjelang bulan suci Ramadhan, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH menggelar rapat koordinasi bertempat di

Gedung Serbaguna Setre Karang Medain, Lingkungan Karang Medain Barat, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Rabu, (15/03/2023) malam

Agenda Kegiatan tersebut mengantisipasi pelaksanaan pawai Ogoh - Ogoh, perayaan Hari Raya Nyepi dan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Hadir dalam kegiatan Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH, Lurah Mataram Barat Sunarti S.Adm, Bhabinkamtibmas Aipda L.M. Irawan dan Babinsa Koptu I Nyoman Agus Setiawan, Kepala Lingkungan Se Kelurahan Mataram Barat, Sekretaris Bendesa Mataram Selatan InMade Agus Adi SH, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Ketua Panitia Ogoh Ogoh beserta Anggota Se Kelurahan Mataram Barat, Pencalang serta masing-masing Satgas Kamtibmas.

Diawali dengan pembukaan sambutan oleh Lurah Mataram Barat yang menyampaikan dalam kegiatan pelaksanaan Ogoh - Ogoh serta menelang Bulan Suci Ramadhan semoga  berjalan dengan tertib, lancar, aman dan nyaman, untuk teknis di Lapangan selanjutnya saya sebagai Lurah Mataram Barat menyerahkan penuh kepada Bapak Kapolsek Selaparang. 

Sekertaris Bendesa Mataram Selatan menambahkan  terimakasih kepada Kapolsek Selaparang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mataram Barat yang telah membuat gagasan kegiatan Ini, saya menyambut baik, untuk menyamakan persepsi dalam nenyambut Hari Raya Nyepi Dan Bulan Suci Ramadhan, 

" Kami juga mengharapkan kepada Bapak Kapolsek Selaparang memberikan teknis dan arahan kepada kami dalam rangka persiapan dan rute oelaksanaan Pawai Ogoh - Ogoh, kiranya nanti pelaksanaan dapat berjalan dengan tertib, lancar, aman dan nyaman, kata I Made Agus Adi

Selanjut Kapolsek Selaparang menyampaikan mohon bantuannya serta dukungannya masyarakat, dalam hal kami menjalankan tugas kedepan, karena Kami Kepolisian tentunya tidak bisa mencapai kesuksesan dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas kalau kami tidak didukung nasyarakat.

Karena kami yakin tidak bisa berjalan sendiri, Pawai Ogoh Ogoh yang  sudah 4 tahun ini tidak terlaksana, yang tentunya ini bagian dari evaluasi ketika ini diberikan kebebasan, kata Iptu Sastrawan

Untuk itu kami harapkan jangan sampai terjadi permasalahan akan kembali adanya pembatasan kebebasan, sehingga kami menginginkan tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan tersebut dalam keadaan aman, ungkapnya 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab berkaitan dengan rute dan pelepasan ogoh-ogoh yang disepakati oleh  bersama-sama.

MN 

Berikan Pengawalan, Bhabinkamtibmas Dasan Agung Baru Jamin Kepastian Keamanan Panti Sosial Lansia

 


Policewatch-Mataram.

Bhabinkamtibmas Dasan Agung Baru Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB Aiptu Komang Puja Artana melaksanakan sambang warga binaanya dengan memberikan pengawalan kepada panti sosial lanjut usia (lansia) bertempat di Panti Sosial Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Rabu, (15/03/2023)

Kegiatan tersebut merupakan acara wisata religi sekaligus refreshing ke Makam Wali Nyatuk di Rembitan Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 50 orang dengan menggunakan transportasi bus DAMRI.

Aiptu Puja Artana menerangkan bahwa sebagai upaya anggota Polri (Bhabinkamtibmas) untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya.

Sekaligus untuk menjaga Silaturahmi dan Sinergi Polisi dengan Masyarakat dan menjamin kepastian keamanan untuk masyarakat, kata Aiptu Puja Artana

Ia pun menjelaskan selama perjalanan warga binaanya tersebut sangat membutuhkan bantuan tenaga selama perjalanan sehingga harus berperan aktif.

Selain melaksanan kegiatan ia pun berpesan untuk selalu bersama-sama dan selalu mengikuti instruksi, dengan demikian kegiatan berjalan aman dan kondusif, pungkasnya.

MN 

Cipkon Petugas Gabungan TNI POLRI Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Di Pelabuhan Laut Tano


Policewatch-Sumbawa Barat.

Rencana kunjungan kerja (Kunker) Wakil Presiden RI ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) TNI dan Polri menggelar pengamanan Cipta Kondisif (Cipkon) melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan yang masuk di pelabuhan laut tano,bertempat diposko pelabuhan laut tano Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis (16/3/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, dalam kegiatan Imbangan yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek KPL Tano IPTU NURLANA  bersama Personil Polsek Kawasan pelabuhan Laut Tano, Sat Lantas Polres Sumbawa Barat dan Personil Koramil 1628-04 Poto Tano dalam rangka Cipta Kondusif.

" Kegiatan imbangan Kunjungan Wakil presiden di wilayah Nusa Tenggara Barat dalam bentuk pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang- barang berbahaya, muatan, dokumen, orang dan kendaraan akses keluar masuk pelabuhan Poto Tano guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat," jelasnya 

Lanjut eddy,dalam kegiatan tersebut Kapolsek kawasan pelabuhan laut tano IPTU Nurlana bersama anggotanya memberikan imbauan kepada  pengendara agar berhati-hati dalam perjalanan.Jika merasa capek segera berhenti dan cari tempat yang aman untuk beristirahat.

"Bagi pengendara di harapkan melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm standar,dan selalu taati berlalulintas. Dalam perjalanan agar selalu menghargai pengendara lain jangan kebut- kebutan, utamakan keselamatan berlalulintas," tuturnya (Mn)

Kapolres Lombok Tengah Pimpin Langsung Pelaksanaan Operasi Pekat 2023


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM memimpin langsung pelaksanaan operasi pekat 2023 yang bertempat di warung inisal L Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 15/03/2023 pukul 23.45 wita.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah didampingi seluruh piket fungsi dan langsung bergerak menuju lokasi sasaran yakni Warung L milik inisial H.

Kapolres Lombok Tengah menjelaskan bahwa dalam operasi pekat 2023 dilokasi tersebut berhasil diamankan beberapa pemuda yang diduga melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Setibanya di Warung L, Kapolres Lombok Tengah beserta personil langsung melakukan pemeriksaaan terhadap surat Ijin dari lokasi tersebut serta memeriksa identitas para pengunjung  beserta barang bawaannya kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang ada dilokasi.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 buah bungkus kondom dan 1 buah bungkus tisu magic di kamar salah satu karyawan warung L. Selain itu juga diamankan 8 wanita dan  20 laki-laki serta 9 Unit sepeda motor tanpa identitas.

Selanjutnya Kapolres Lombok Tengah langsung mengamankan pemilik warung inisial H dengan para pengunjung beserta barang bukti ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita lakukan ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat dan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif ditengah tengah masyarakat serta dalam rangka menyambut hari raya nyepi dan datangnya bulan suci Ramadhan" tutup AKBP Irfan Nurmansyah.

Mn

            

Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Satreskrim Polres Lombok Tengah pada Rabu 15/03/2023.

Terduga pelaku inisial S, laki laki, 32 tahun alamat Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban inisial DI, laki laki, 26 tahun, alamat Desa Janapria, Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K dalam keterangan resminya membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku 

IPTU Redho Rizky Pratama menyampaikan kronologis kejadiannya bahwa pada Rabu 15/03/2023, sekitar pukul 09.00 wita, terduga pelaku datang bertamu ke rumah korban dan diterima oleh kakak korban inisial DS yang merupakan kakak korban sekaligus sebagai saksi.

Kakak korban kemudian pergi membuatkan kopi untuk terduga pelaku dan ketika kakak korban sedang mempersiapkan kopi di dapur, tiba-tiba tanpa diketahui kakak korban, pelaku masuk ke kamar korban dan langsung melakukan tindakan penganiayaan yang saat itu korban sedang tertidur. 

Mengetahui kejadian tersebut, kakak korban bersama saksi lainnya langsung membawa korban ke Puskesmas Janapria. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis Puskesmas Janapria, bahwa korban mengalami  luka robek pada leher sebelah kiri dengan pembuluh darah besar putus.

"Pada saat pelaksanaan penanganan Medis, Korban dinyatakan meninggal dunia" Kata Kasat Reskrim.

Mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut Kapolsek Janapria bersama anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan TKP dan terduga pelaku serta menghubungi Satreskrim Polres Lombok Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang diduga oleh pelaku merupakan air bekas mandikan mayat sehingga pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan rekan rekan korban.

Sementara itu dari pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan dan langsung membawa Jenazah untuk dimakamkan. 

"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa pisau milik terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut" tutup IPTU Redho Rizky Pratama.

MN 

            

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Menala Antar Warga Binaannya Yang Meninggal Ke Pemakaman


Policewatch-Sumbawa Barat.

Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Aipda I Gusti Lanang Putra Adnyana anggota Polsek Taliwang menghadiri prosesi pemakaman ketua RT 01/10 lingkungan Tanakakan yang dikenal dekat dengan masyarakat.

"Saya sudah memerintahkan kepada bhabinkamtibmas agar selalu hadir di tengah masyarakat. Kehadiran babinkamtibmas di pemakaman dilakukan pada Rabu, 15 Maret 2023 pukul 09.00 Wita di lingkungan Tanakakan Kelurahan Menala," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media.

Ia mengatakan, pemakaman tersebut dilakukan oleh pihak keluarga almarhum & pengurus pondok Al-Ikhlas Tanakakan. "Bhabinkamtibmas akan selalu hadir ditengah masyarakat untuk membantu sesama. Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala menghadiri acara prosesi pemakaman almarhum Mustafa M Zain, ketua RT 01/10 lingkungan Tanakakan Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang," tutur Eddy.

Dia berharap, semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. "Proses pemakaman berjalan aman dan lancar tanpa ganguan apapun," ujarnya.

Mn

Anggota Piket Regu II Polsek Taliwang KSB Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tana Mira


Policewatch-Sumbawa Barat. 

Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota piket regu II Polsek Taliwang wilayah hukum Polres Sumbawa Barat  Polda NTB melakukan Patroli Dialogis bertempat di pasar tana mira Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa 14 maret 2023.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, kegiatan Patroli Dialogis ini untuk mendukung Program Promoter Kapolri Nomor 7 dan 8 tentang penguatan Harkamtibmas, Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat terhadap Kamtibmas.

" Patroli Dialogis dipimpin oleh kapolsek taliwang AKP Mulyadi, S.Sos bersama anggota piket regu II Polsek Taliwang, dengan memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar di tana mira Tentang kamtibmas, " jelasnya 

Eddy Humas mengajak kepada masyarakat untuk bersama- sama meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas.Polisi  hadir di tengah- tengah masyarakat demi terwujudnya rasa aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari. 

" Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk waspada kejahatan 3C(Curat,Curas dan Curanmor).Disamping itu pula masyakarat  agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menerapkan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir ,memakai masker,menjaga jarak," ujarnya 

Eddy  menambahkan, apabila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, segera koordinasi dengan pihak Kepolisian terdekat/Bhabinkamtibmas yang ada di desa/ Kelurahan setempat. (Mn)

Dalam Rangka Peresmian Kampung Pancasila Dan RTLH, Bhabinkamtibmas Benete Lakukan Gotong Royong


Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Benete Bripka Edi Purwanto melakukan gotong royong bersama warga binaannya.

"Saya sudah memerintahkan bhabinkamtibmas untuk selalu ada di tengah masyarakat. Kegiatan gotong royong dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023 pukul 08.30 Wita di dusun pantai Benete Desa Benete Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

Ia menjelaskan, gotong royong dilakukan bersama Bhabinsa Kamtibmas Desa Maluk, bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai dan anggota Kodim 1628 Sumbawa Barat dengan sasaran gotong royong di sepanjang jalan menuju pantai Benete.

"Bhabinkamtibmas Desa Benete melaksanakan giat gotong royong bersama dengan anggota Kodim 1628 Sumbawa Barat dalam rangka kunjungan Danrem 162/WB untuk peresmian kampung Pancasila dan peresmian pembangunan rumah RTLH yang merupakan program Kodim Sumbawa Barat di dusun pantai Desa Benete Kecamatan Maluk KSB. "Alhamdulillah, giatnya berjalan aman dan terkendali," tutupnya. (Mn)

Untuk Mencegah PMK, Personil Polsek KP3 Poto Tano Lakukan Hal Ini


Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk mencegah masuk dan keluarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sumbawa Barat, Kapolsek kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat Provinsi NTB.

"Saya sudah meminta agar Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano supaya mengantisipasi masuk dan keluarnya ternak sebagai bentuk mencegah PMK," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media.

Untuk menindaklanjuti itu, lanjut eddy, dibuatkan sebanyak 1 posko penyekatan hewan ternak di Pelabuhan Poto Tano. Dengan dibantu personil posko penyekatan hewan ternak sebanyak 9 personil, terdiri dari 3 Polri, 1 TNI dan karantina hewan 5 orang. "Personil bertindak melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau Lombok melalui Pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk," ungkap Eddy.

Ia menambahkan, kegiatan penyekatan hewan ternak dilakukan pada Selasa, 14 Maret 2023 dari pukul 20.30 Wita. Hasil dari penyekatan hewan ternak, personil memantau penyemprotan otomatis disinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran. "Personil menemukan 3 unit kendaraan yang memuat hewan ternak," tutup Eddy. (Mn)

Meriah Haru, Kepsek SMANSA Barumun INH & Siswa Sambut Hangat Bupati Palas TSO Dalam Giat Perpisahan

 


POLICEWATCH NEWS, Palas -  Kepala Sekolah SMANSA Barumun INH dan ratusan siswa siswi sambut hangat, meriah haru saat kehadiran Bupati Padang Lawas TSO dalam kegiatan perpisahan yang dilaksanakan Rabu 15/04/2023 di halaman utama SMANSA Barumun.

Kepala sekolah SMANSA (SMA Negeri Satu) Barumun Ikhsanul Nasir Hasibuan, S. Ag, MM yang didampingi ratusan siswa sepanjang jalan dari pintu masuk utama sampai ke kursi tamu utama tribun  pelaksanaan  kegiatan perpisahan siswa siswi kelas XII, menyambut kehadiran Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap yang disapa akrab TSO (Tongku Sutan Oloan) bersama rombongan yang didampingi pejabat pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah dengan penuh meriah, hangat dan haru.


Disela-sela kegiatan, Bupati TSO mengucapkan selamat kepada Kepala Sekolah SAMANSA Barumun yang akrab disapa Nasir serta mendo'akan seluruh rangkaian acara berjalan dengan sukses.

Berjuang terus dan tetap mengikuti perkembangan pendidikan  secara nasional maupun internasional, agar  sekolah kita ini terus dapat kita banggakan sebagai lembaga pendidikan yang handal dan icon daerah kedepan, kita terus melaksanakan optimalisasi diseluruh aspek, termasuk disektor pendidkan ucap Bupati TSO saat berbincang akrab dibawah tribun disela acara.

Sedangkan Kepala Sekolah SMANSA Barumun Ikhsanul Nasir Hasibuan, S. Ag, MM dalam kata sambutannya menyampaikan  dihadapan seluruh tamu undangan dan orang tua siswa, saat ini sangat penting keterlibatan orang tua ikut serta dan aktif dalam mendidik anak-anak kita karena pengaruh IT (Information Technologi) khususnya HP (Handphone) sangat cepat mempengaruhi moral anak-anak kita dan bila tidak terkendali sangat mungkin terpengaruh dalam pergaulan bebas.

Oleh sebab itu, hal ini harus kita cegah, kita awasi bersama, jangan sampai masa depan anak-anak kita gagal karena terpengaruh kepada pergaulan bebas, lanjutnya.


Sedangkan salah satu orang tua siswa kelas XII yang berjumlah 165 yang ikut dalam kegiatan perpisahan tersebut, Hasibuan mengatakan, terimakasih yang tak terhingga kepada kepala sekolah, dewan guru dan semua pihak yang sudah mendidik anak-anak mereka selama tiga tahun di SMA Negeri 1 Barumun, selaku orang tua hanya bisa berharap agar ilmu yang diperoleh anak-anak mendapat barokah dari Allah SWT dan kepada Kepsek dan Dewan Guru diberi Allah SWT imbalan yang setimpal, harapnya, (AG/MPW)

Aparat Penegak Hukum Terkesan Lamban Dalam Mengaudit Desa Bunkate


Policewatch-Lombok Tengah.

Perwakilan  masyarakat Desa Bunkate resmi bersurat ke Inspektorat Lombok Tengah, pada tanggal 08 maret 2023 lalu untuk segera mengaudit Desa Bunkate terkait ada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa 2019-2020.

Dugaan penyelewengan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa tersebut terjadi di Desa Bunkate  Kecamatan Jonggat, Kapupaten Lombok Tengah.

Menurut keterangan salah satu warga,berinisial (SN)  kepada awak Media Globalinvestigasinews dan awak media policewatcnews menjelaskan, dari tahun 2019 sampai dengan 2022, di Desa kami yaitu Desa Bunkate belum pernah diaudit oleh Inspektorat Lombok Tengah,ini yang menjadi pertanyaan, ada apa  sebenarnya Inspektorat tidak pernah mau mengaudit Desa kami..? Ucapnya rabu 14/04/2023

Sementara Desa yang lain sudah selesai di audit semua, ada apa dengan petugas aparat penegak hukum,? Jangan jangan ada udang dibalik batu,kata "SN".

"Kita pernah menghadap, ke Kantor Inspektorat pada Tahun yang lalu,  meminta agar desa kami  untuk di audit,akan tetapi jawaban  dari pihak  Inspektorat, disuruh bersurat resmi, biar ada pertanggung jawaban saya," tuturnya.

Berdasarkan permintaan inspektorat,dan hasil musyawarah dengan masyarakat,kami sepakat untuk bersurat secara resmi kepada Kepala Inspektorat Lombok Tengah,namun sampai saat ini belum ada jawaban,ini aneh kata SN.

"SN" menambahkan bahwa,kami sudah melaporkan ke kejaksaan Negeri Praya, karena ada Indikasi dan dugaan penyelewengan anggaran, keuangan desa/APBDes dari tahun  anggaran 2019 sampai dengan anggaran 2022.namun itu semua,tidak ada kepastian dan jawaban pasti,sampai saat ini,luar biasa seolah olah Desa kami terlepas dari pantauan aparat penegak hukum.kesalnya.

Ia berharap, semoga setelah kami bersurat secara resmi kepada Inspektorat, Inspektorat segera menindak lanjuti surat yang kami kirim.ucap SN.

Menurut kepala dinas Inspektorat H L Aknal Afandi melalui Via handphone  menjelaskan bahwa,menurut informasi camat jonggat, bahwa kades bunkate pernh dipanggil oleh APH / kejaksaan, terkait dengan surat masuk ke inspektrat, tentu SOP kami tidak bisa berbenturan dengan APH,  kalau  APH sudah turun,kani tidak boleh turun, begitu juga sebalikya,ucap kadis 

Mn

TANGGAPAN TENTANG RENCANA RAT (Rapat Anggota Tahunan) YANG AKAN DI SELENGGARAKAN OLEH PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA.

 



Policewatch.news, Kalbar,-Di sela kegiatan A. Mis Suryadi yang setiap hari melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan bongkar muat termasuk monotiring kinerja para staf admin khususnya divisi Internal Data yang bertanggungjawab dalam pencatatan agenda laporan kegiatan para regu kerja melalui ketua kelompok kerja yg di dalam koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA disebut KAPOKER, dijelaskan oleh A. Mis Suryadi yang saat ini menjabat sebagai Ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA menyempatkan waktu untuk menjawab pertanyaan dari rekan2 media perihal santernya berita bahwa TKKBM KUBU RAYA akan melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). 

Dalam suasana santai Pak Mis sapaan akrab beliau menyampaikan bahwa koperasi jasa TKKBM-Kubu Raya belum pernah melakukan  persiapan persiapan dalam perencanaan pelaksanaan Rapat Anggota seperti pembentukan panitia atau apapun setelah tempo hari telah di lakukan RAPAT ANGGOTA LUAR BIASA yang di laksanakan pada Hari minggu tanggal 26 februari 2023. 

Harus hati  hati dalam melakukan atau melaksanakan rapat anggota suatu koperasi,  karena konsekuensi dari maksud dan juga tujuan yang namanya rapat anggota itu ada aturannya imbuh pak Mis. Di dalam koperasi ada beberapa jenis rapat anggota dan hal ini jelas di atur di dalam undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dan juga turunannya tertuang juga di dalam ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD/ART) koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. Di katakan oleh pak Mis bahwa pada pasal 36 ayat 1,2,dan 3 menjelaskan apa itu yg dimaksud RAT, kewajiban pelaksanaan RAT dan hal hal yg di bahas apa saja dalam RAT. Maka di dalam pelaksanaan rapat anggota tahunan (RAT)  ada tahapan tahapan yg wajib dilakukan mengacu kepada aturan aturan yang berlaku dan tertuang di dalam Anggaran Dasar koperasi. 


Maka dengan tegas pak Mis mengatakan bahwa RAT yang akan di selenggarakan oleh oknum oknum yang mengatasnamakan koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA sangat bertentangan dengan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Ketika awak media mendesak menanyakan poin apa saja yg dikatakan pak Mis bahwa RAT yang akan diselenggarakan oleh oknum oknum yang mengatasnamakan TKKBM-KUBU RAYA itu di anggap ilegal dan non prosedural , dijelaskan oleh pak Mis bahwa koperasi ini bukan milik oknum tertentu tetapi undang undang yang menyatakan bahwa pemilik koperasi adalah anggota koperasi,  lhaaa itu panitia rapat anggota yang di tulis oleh mereka dengan tulisan Ketua Panitia yaitu oknum yang bernama inisial BJ itu bukan anggota koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA terus rapat anggota tahunan yg mereka maksudkan itu apa sudah benar dan SAH menurut undang undang koperasi kata pak Mis menjelaskan ke para awak media sambil ngobrol santai di area patung kuda jln A. Yani 2 kubu raya. 

Makanya kata pk Mis jgn bermain main dengan pengelolaan suatu organisasi apa lagi TKKBM KUBU RAYA ini adalah organisasi koperasi yang merupakan lembaga usaha sekaligus lembaga keuangan yang barang tentu di dalam tatakelolanya telah secara mutlak di tuntun oleh undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dan juga peraturan lainnya yg berkaitan dengan pengelolaan koperasi.


Kalau ketua panitia nya sudah jelas 100% oknum tersebut bukan merupakan anggota koperasi dan tidak memiliki nomor anggota serta tidak tercatat di dalam buku daftar anggota , nah keabsahan mereka melaksanakan rapat anggota tahunan itu siapa yang berani menyatakan bahwa kegiatan itu benar dan SAH sesuai aturan koperasi. 

 Di jelaskan juga oleh pak Mis , bahwa dinas yang berkaitan dengan pembinaan koperasi juga diyakini  tidak akan hadir pada pelaksanaan rapat anggota tersebut karena saya yakin bahwa dinas koperasi provinsi dan juga dinas koperasi Kabupaten kubu raya lebih mengerti tentang pelaksanaan rapat anggota yang tepat dan SAH itu seperti apa imbuh pak Mis sapaan akrab A. Mis Suryadi yang saat ini sebagai Ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. 

Terlebih lagi menurut pak Mis,  setelah mendapatkan data susunan acara rapat anggota versi para oknum tersebut yg dinilai oleh pak Mis sangat berlebihan mereka menyajikan susunan acara tersebut sambil tersenyum pak mis mengatakan yang mereka undang untuk menghadiri acara rapat tersebut pastilah para pihak yang sudah berpengalaman didalam organisasi jadi bisa di lihat urutan yang di sajikan untuk kata sambutan bila satu undangan saja memberi kata sambutan sekitar 30 menit maka membutuhkan waktu lima setengah jam hanya untuk kata sambutan, makanya inilah jadinya  bila konsep kegiatan dilakukan kurang teliti dan tidak relevan dengan maksud dan tujuan rapat sesungguhnya.

 Makanya saya yakin pihak pihak yang diundang pasti tahulah bila mereka melihat susunan acara itu ya sangat aneh dan terkesan di narasi kan seakan akan wahhh tapi jadi lucu karena sangat tidak relevan lah. Sambil berkelakar pak Mis mengatakan inilah sebabnya bila kurang paham tapi tidak mau belajar jadi nya kebablasan sendiri. 

Pak mis mengatakan bersyukur kepada para pihak yg memberikan data data tentang lembaran RAT tersebut sehingga bisa di koreksi secara cermat dan di tanggapi oleh pak Mis yg saat ini selaku ketua dan menyatakan bahwa rapat anggota tahunan tersebut tidak akan bisa di akui sebagai rapat anggota resmi atas nama koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku berkenaan dengan perkoperasian. 

Di katakan oleh pak Mis,  seperti materi pertama dan materi kedua atau materi pokok yg tertuang didalam lembaran utama undangan rapat itu saja sudah tidak tepat .

 Lhaa kalau rapat anggota tahunan itu kan sudah jelas mekanismenya tahapan tahapan persiapannya dan aturan serta tujuan nya kok materi materi rapat yg mereka sajikan tidak relevan begitu ?Nah itu koreksi saja dan sesuaikan dengan undang undang koperasi kata pak Mis.  Periode kepengurusan saja sudah salah terus apa lagi alasan sehingga rapat mereka itu di anggap benar dan bisa di akui SAH ya pasti tidak akan di tanggapilah oleh para pihak terlebih lagi para Anggota dan pengurus resmi TKKBM-Kubu Raya pasti tidak akan mengakui keabsahan pelaksanaan rapat anggota mereka itu kata pak Mis.  


Banyak kesalahan secara administratif kata pak Mis,  di jelaskan juga pada bagian terakhir pada lembaran undangan di tulis notulen rapat akan di catat dan dicetak sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dan di tandatangani oleh unsur pendiri , pengurus dan anggota lhaaaa kata pak Mis sambil tertawa mengatakan yg menandatangani berita acara atau notulen rapat anggota itu adalah pimpinan dan sekretaris dan ini tertuang di dalam anggaran dasar koperasi makanya aturan dlm mengelola koperasi jgn kita kurang kurangi dan jangan kita lebih lebihkan atau bahasa gaul nya jangan mandai mandai kata pak Mis sambil tertawa disela sela pembicaraan di depan  para awak media. 

Pak Mis sesekali mengajak para awak media utk serius membaca anggaran dasar koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yg memang selalu beliau bawa , sedikit berkelakar biar suasana tidak tegang kata  pak mis sambil memperlihatkan lembaran format keanggotaan yg di cetak oleh oknum tertentu , di jelaskan oleh pak Mis sejak kapan yang nama nya SIMPANAN POKOK anggota ada istilah iuran simpanan pokok sambil pak Mis menunjukan format yg pak mis dapatkan dari pihak tertentu. Karena SIMPANAN POKOK anggota itu hanya dilakukan sekali seumur hidup oleh anggota koperasi. 

Sangat disayangkan kata pak Mis bila dlm pengelolaan koperasi dilakukan dengan pola yg tidak taat aturan , bila dari segi penyajian administrasi saja sudah banyak yang salah dan keliru serta tidak prosedural terus bagaimana jadi nya bila melakukan pengelolaan kelembagaan dan keuangan koperasi apa jadinya imbuh pak Mis kepada para awak media. 

Pada pasal 57 tertuang didalam ANGGARAN DASAR koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA diterangkan bahwa sistem pengendalian internal bertujuan utk melindungi harta kekayaan koperasi,  pencegahan terjadinya penyimpangan, memelihara kecermatam dan ketelitian data akuntansi serta meningkatkan efisiensi , serta mendorong dipatuhinya peraturan dan kebijakan manajenen yg telah di tetapkan maka untuk memenuhi tujuan tersebut maka para anggota,  pengurus dan pengawas wajib mematuhi :

1. Aspek Organisasi,  meliputi : Ketaatan terhadap ketentuan perundangan undangan  , Ketaatan terhadap anggaran dasar,  anggaran rumah tangga dan ketentuan lainnya yg sesuai dengan perkoperasian,  Ketaatan terhadap penyelenggaraan dan keputusan rapat anggota. 

2. Aspek Organisasi,  yang meliputi: Memiliki sistem dan prosedur kerja , ada struktur dan tata kerja Organisasi,  pengendalian administrasi melalui program kerja dan anggaran .

3. Aspek Usaha meliputi: Keterkaitan dan keterikatan jenis usaha dengan anggota , perlakuan khusus terhadap anggota,  keterkaitan usaha dalam jaringan koperasi,  kesehatan terhadap usaha yang di jalankan.

4. Aspek akuntansi dan  Keuangan koperasi meliputi: 

Tepat prosedur,  tepat jumlah dan nilai , tepat waktu , tepat pencatatan,  dan tepat otoritas .

Nah itu beberapa aspek yg secara baku tertuang di dalam ANGGARAN DASAR koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ya harus dan wajib di patuhi serta menjadi pedoman oleh seluruh anggota dan pengurus beserta badan pengawas dalam mengelola koperasi kata pak Mis.

Menutupi pertemuan,  pak Mis mengatakan bahwa atas nama lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA berdasarkan ketentuan undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian maka rapat anggota tahunan (RAT) yang akan di selenggarakan oleh pihak pihak tertentu bukan lah merupakan rapat anggota tahunan yg SAH  atas nama koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA.

Maka segala keputusan yg di hasilkan pada rapat itu nantinya tidak akan di akui sebagai keputusan rapat anggota tahunan sebagaimana mestinya.

Sambil mempersiapkan berkas2 sebelum beranjak pergi , pak Mis menyampaikan kekecewaan beliau bahwa akhir akhir ini sering kali beredar surat surat yg mengatasnamakan koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yang mana isi surat tersebut sangat menodai norma norma undang undang perkoperasian seperti mencatut nama oknum tertentu dengan jabatan 'ILEGAL'  sebagai contoh oknum BJ sebagai ditulis  sebagai  sekretaris , oknum Af sebagai ketua harian ehh baru berselang seminggu beredar lagi surat oknum oknum tersebut berubah lagi jabatan pengurus nya inikan aneh dan pelanggaran serius dlm aturan perkoperasian termasuk mencederai nama baik koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. 

Tolong lah para mitra kerja/ekspedisi  jangan lagi lah melayani surat surat yang tidak relevan begitu kata pak Mis,  TKKBM KUBU RAYA wajib menjaga marwah dan wibawanya maka sudah pasti pengelolaan nya juga harus profesional agar kemanfaatan koperasi benar benar terwujud nyata bagi semua anggota tetap koperasi dan tentunya selalu dapat berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berdaulat, berkeadilan sehingga tumbuh secara dinamis dan harmonis.

Sebagai Ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA pak mis mengatakan telah melakukan koordinasi dengan unsur pengurus dan badan pengawas dalam pelaksanaan program program pengelolaan koperasi agar mewujudkan semangat menanjakan kebahagian bersama sama anggota dengan program kerja yang terukur , akuntabel dan beretika serta sikap dewasa . Ayolah kite jaga citra daerah dan kita wajib berperan aktif ikut serta menjaga KAMTIBMAS pada area area aktivitas bongkar muat atau pergudangan kata pak Mis dengan nada serius.

Sambil berjabat tangan dengan para awak media pak Mis sempat memberi pesan khusus,  ayo jgn terlena dengan paradigma tentang "latar belakang" mari bergerak maju dengan semangat di dada kita  selalu ada "latar depan" untuk masa depan yang lebih baik , pak Mis menutup pembicaraan.(SY)

Salam koperasi 🤝