Dalam Oprasi Pekat,Polisi Berhasil Sita Ratusan Botol Miras


Policewatch-Lombok Tengah.

Kepolisian Resor Lombok Tengah bersama jajaran melakukan razia Pekat ( penyakit masyarakat miras, judi dll ) untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pemilu 2024.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Hariono mengatakan Polres Lombok Tengah bersama seluruh Polsek jajaran dalam rangka OMB Rinjani 2024 setiap hari melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat tersebut hingga beberapa hari kedepan untuk memastikan kamtibmas yang aman kondusif. 

"Kita berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berupa tuak dan brem, untuk total dan jenisnya masih dalam pendataan karena barang bukti masih di amankan di Polsek jajaran dan kepada para penjual diberikan peringatan agar tidak lagi menjual miras ( tuak, brem dll) ," Kata Hariono

Ia juga menjelaskan bahwa selain dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024, kegiatan tersebut juga untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

Kasi Humas juga menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli dialogis rutin setiap hari mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. 

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan, karena beberapa perbuatan tindak pidana terjadi berawal dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," Tutupnya.

Mn

Diduga Banyak Oknum Markus Bergentayangan di Pengadilan Agama Bangil

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Banyaknya makelar kasus (Markus) di Pengadilan Agama Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, sangat meresahkan pihak yang berperkara, mereka Diduga rata-rata berprofesi sebagai Mudin yang sering berkeliaran di sekitar ruang tunggu pihak yang berpekara, ada juga persoarangan bahkan mereka tidak segan-segan mengaku menyediakan jasa bantuan hukum tapi tidak mempunyai sertifikat Pengacara atau Advokat, biasanya modusnya yang mereka pakai dengan menyamar atau memakai kalung tamu.

Hal ini dikatakan salah satu Advokat yang enggan disebutkan namanya, mereka para Markus  mengaku menyediakan jasa bantuan hukum tapi bukan Pengacara / advokat, adapun modus operandinya adalah membantu pihak yang berperkara, kususnya perkara perceraian dan permohonan dispensasi nikah ( anak / orang yang belum dewasa yang akan menikah biasanya diumur 16 sampai 17 tahun.

"Yang menjadi sorotan adalah bagaimana mereka bisa menjalankan aksinya padahal jika dilihat dari tata cara atau sistem keamanan yang ada di Pengadilan Negeri Bangil tergolong ketat, dari pintu masuk saja sudah ditanya oleh petugas keamanan terkait keperluan dan kapasitasnya, apakah pihak berperkara, saksi atau kuasa hukum. Setelah itu setiap orang yang akan masuk juga diberikan tanda pengenal,"bebernya. Kamis (30/11/2023)

Lebih lanjut ia membeberkan, dalam aturanya untuk saksi disediakan ruang tunggu diluar ruangan pihak yang berperkara dan untuk pihak yang berperkara sendiri disediakan tempat didalam guna memudahkan panggilan untuk masuk ke ruang sidang. 

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana pengunjung selain yang berperkara atau saksi yaitu tamu. Kok bisa tamu berkeliaran dengan leluasa didalam ruangan pihak yang berperkara? Padahal kapasitas tamu seharusnya menuju ruangan lobi Pengadilan Agama Bangil. 

Apabila Tamu masuk ke tempat atau ruang tunggu bagi pihak yang berperkara maka patut diduga jika mereka adalah MARKUS atau Makelar kasus,"tegasnya. 

Lebih lajut ia mengatakan, praktik - praktik Makelar kasus sebenarnya sudah dilarang oleh Pemerintah mengingat ulah mereka sangat meresahkan dan membudayakan Pungli atau Pungutan Liar dan Korupsi di lingkungan institusi pemerintah, terutama di lembaga Peradilan. 

"Percuma Pemerintah mengembar gemborkan basmi Markus kalau di Pengadilan agama Bangil di biarkan berkeliaran. 

Keresahan para pihak yang berperkara adalah karena keterbatasan tempat duduk sehingga dengan maraknya tamu Markus yang mengantar pihak yang berperkara akan secara otomatis memenuhi tempat duduk diruang tunggu bagi pihak yang berperkara. 

Masih menurut Advokat tersebut ke awak media, persoalan ini sangat penting untuk diaudensikan dan dipertanyakan kepada Ketua Pengadilan Agama Bangil tentang bagaimana pencegahan para Markus ini sehingga tidak dapat melakukan aksinya di lingkungan Pengadilan Agama Bangil.

"Yang kami harapkan Ketua Pengadilan Bangil  bisa menata kembali dan bisa mencegah keberadaan Markus yang berkeliaran di lingkungan Pengadilan Agama Bangil,, karena aturanya sangat jelas Markus awal dari terjadinya pungli,"tukasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Bangil saat di konfirmasi awak media mengenai akan hal ini, beliaunya mengatakan, kami baru tahu kalau ada oknum Modin yang nyambi jadi Markus.

"Kami baru tahu masalah ini dan kami berjanji akan memperbaiki dan memperketat aturan serta sistem penerimaan didepan bagi orang yang datang ke Pengadilan agama Bangil, apakah mereka benar-benar tamu atau pihak berpekara serta para advokad sehingga tidak ada lagi Markus di Pengadilan agam Bangil,"ucap beliaunya ke awak media. (Dr)

Hari Ini forkopimcam Belinyu Turun Gunung Pantau Langsung Aktifitas Tambang Ilegal Di Perairan Batu Hitam Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu

 




Bangka Belitung Police Watch News Belinyu,Dengan adanya laporan masyarakat tentang aktifitas tambang ilegal di sungai rumpak batu hitam perairan Mengkubung,maka dengan itu forkopimcam kecamatan Belinyu bersama Danramil Belinyu ,Kapolsek Belinyu ,Kacabjari serta rombongan dari polairut polres dan Polda bersama angkatan laut yg turun serta ke lapangan langsung memberikan himbauan terhadap ponton ponton ilegal yg masih beroperasi di perairan sungai rumpak batu hitam dusun Mengkubung desa riding panjang kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.kamis ( 30/11/2023 ).

Dari pantauan di lapangan perairan batu hitam sungai rumpak,tidak ditemukan ponton ponton yg sedang beroperasi alias tidak ada ponton yg kerja di perairan tersebut,jadi perairan batu hitam sungai rumpak kosong aktifitas dan tidak ada ditemukan ponton ponton ilegal yg sedang beroperasi .

Harapan forkopimcam Belinyu supaya di wilayah hukum kecamatan Belinyu jadi kondusif dan tidak ada kegaduhan di kemudian hari dan apa yang jadi pokok permasalahan nya bisa diselesaikan secara bersama sama untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum kecamatan Belinyu,ungkap pak camat. ( Tim )

Laki-laki Asal Desa Sumberglagah Ditemukan Warga Sudah Tak Bernyawa di Bibir Sungai Pekoren Rembang

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Warga Dusun Ketimang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki di pinggir sungai, di sampingnya terdapat alat strum ikan, diduga pria paruh baya tersebut tewas terkena alat strum ikan yang dibawanya. sekitar pukul 11.00 WIB, pada hari Kamis (30 November 2023)

Diperkirakan usia orang tersebut 42- 50 tahun, dengan ciri-ciri berbadan agak gemuk, kaos abu-abu, celana pendek biru gelap disampingnya ditemukan peralatan setrum ikan.

"Ketika saya pulang dari sawah saya melihat ada seorang laki-laki terbaring di pinggir sungai, lalu saya hampiri dan ia tidak bergerak sama sekali, kemudian saya memanggil warga dan beberapa warga menyebutkan bahwa pria tersebut sudah meninggal dunia dan kami langsung menghubungi pihak Polsek Rembang,"ujarnya salah warga saat berada di lokasi kejadian.

Sementara itu Kapolsek Rembang AKP Slamet saat dikonfirmasi awak media beliunya membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir sungai orang  tersebut diketahui sebagai warga Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, atas nama Badrus Sholeh.

"Benar ada mayat yang ditemukan warga di pinggir sungai dan kita sudah sudah mengevakuasi mayat tersebut,"tukasnya. (Dr)

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Masyarakat Bertanya Dimana Peran Dinas Bea Cukai Kabupaten Malang

 


POLICEWATCH.NEWS, MALANG- Maraknya peredaran rokok tanpa disertai pita cukai atau Didiga rokok ilegal di toko-toko perkampungan maupun di pasar rakyat serta di toko online di wilayah Kabupaten Malang, masyarakat menilai dimana peran Dinas Bea cukai Malang  seakan mandul dalam menekan atau memberantas peredaran rokok ilegal.

Hal ini dinilai salah satu praktisi hukum, Heri Siswanto, S.H, M.H yang juga berprofesi sebagai advokat ke awak media, dirinya mengatakan, keseriusan Dinas Bea cukai Kabupaten Malang, patut di pertanyakan  dalam menekan serta memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Malang, ini sangat berpotensi merugikan keuangan Negara dari hasil pita cukai tembakau.

"Kurang seriusnya Dinas Bea cukai Kabupaten Malang, terindikasi karena banyaknya peredaran rokok ilegal yang banyak di jumpai baik di pasar rakyat maupun di toko-toko perkampungan, bukan rahasia lagi siapapun bisa mendapatkan, bahkan para penjual tidak ada rasa takut ataupun cangkung memajang rokok tanpa pita cukai di tokonya,"ungkapnya. Kamis (30/11/2023)

Lebih lanjut ia mengatakan, kenapa saya menilai Dinas Bea cukai kurang serius dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Malang, ketika beberapa awak media memberikan informasi lewat tulisan lengkap dengan alamat tokonya pihak Dinas Bea cukai kurang merespon atau cenderung saling lemparkan dan ini dibuktikan toko tersebut sampai sekarang masih menjual bebas rokok ilegal tersebut serta telusuri juga distributor serta pabriknya, tidak mungkin toko tersebut tidak ada yang menyuplai atau yang memproduksi.

"Saya menilai Dinas Bea Cukai Kabupaten Malang kurang serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal, harapan kami sebagai masyarakat, pihak Dinas Bea cukai bersinergi dengan Satpol PP berani memberantas atau menekan peredaran rokok tanpa cukai, karena ini sangat merugikan pemasukan Negara lewat pita cukai hasil tembakau dan aturanya juga sangat jelas undang-undang cukai No. 39 tahun 2007 perubahan atas undang-undang No. 11 tahun 1995 tentang cukai pasal 52 pengusaha pabrik atau pengusaha tempat penyimpanan yang mengeluarkan barang kena cukai dari pabrik atau tempat penyimpanan tanpa mengindahkan ketentuan sebagai mana yang di maksut dalam pasal 25 ayat 1 yang mengakibatkan kerugian negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda sebanyak sepuluh kali nilai cukai yang harus di bayarkan,"tegasnya. 

Diketahui beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasi tim awak media, ke No WhatsApp pegawai Dinas Bea Cukai melalui Kakanwil Bea Cukai "Agus" ia mengatakan, terkait pemberitaan koordinasikan dengan bidang humas kami, namum sayang ketika kami konfirmasi ke humas "Fathoni K" serta "Kurnia" bagian penindakan keduannya enggan berkomentar sedikit pun hingga berita ini di tayangkan. (Dr)

Buruh Bekasi Bergerak Menuntut Kenaikan upah

 

Bekasi. Policewatch. News:hari ini buruh bekasi keluar dari pabrik pabrik turun ke jalan tuk perjuangkan kenaikan upah 15% aksi ini terjadi karna buruh marah dah beberapa hari aksi ke bandung namun belum ada tanggapan dari Pj gubernur, 30/11/2023


Kawasan ejip,delta, jati, Jababeka mm2100 sudah mulai penuh dengan ribuan buruh lakukan aksi disetiap kawasan kawasan industri,

 kenaikan upah hanya 81ribu gak adil dan tidak sesuai banget dengan harga harga sembako yang sudah naik duluan, gaji belum naik tapi harga kontrakan dah naik.gimana mau memenuhi buat sehari hari, ucap salah satu buruh yang ikut aksi demo saat ditanya awak media policewatch,


Terlihat dari berbagai aliansi serikat pekerja berkumpul jadi satu, menyatukan masa hingga ribuan. (Amun JG)

PT.Bukit Asam tbk Raih Anual Award

 



JAKARTA – POLICEWATCH.NEWS - PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, berhasil meraih Juara 2 kategori Go Publik Non Keuangan dalam ajang Annual Report Award (ARA) 2022 yang diselenggarakan pada Senin (27/11/2023).

Kegiatan ARA 2022 bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip corporate governance melalui keterbukaan informasi dan praktik-praktik tata kelola perusahaan yang baik.

“Kriteria ARA disusun dengan mengakomodasi semua ketentuan/standar dan praktik terbaik di bidang corporate governance dan akuntansi, serta selalu diselaraskan dengan perkembangan yang ada,” kata Ketua Panitia Pengarah ARA 2022, Mardiasmo.

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Farida Thamrin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Apresiasi ini tentunya menjadi penyemangat bagi kami untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan praktik tata kelola perusahaan yang baik,” kata Farida.

Melalui ajang ARA 2022, laporan tahunan perusahaan dinilai dan diberi rekomendasi perbaikan. Keterbukaan informasi laporan tahunan harus sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku, serta disajikan secara relevan dan wajar.

ARA 2022 menggunakan kriteria yang telah sejalan dengan SE OJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, termasuk lampiran SE OJK 16/2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan, yang mengacu pada SE OJK No. 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan, dan mengakomodasi Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) 2021, serta ASEAN CG Scorecard.

Dewan Juri ARA 2022 terdiri dari perwakilan berbagai institusi dan profesi, antara lain Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Kegiatan ARA 2022 terselenggara berkat kerjasama 7 instansi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governansi serta Ikatan Akuntan Indonesia.(BAMBANG/IWO)

Polri Bersiap Sambut Nataru dan Pemilu 2024


Policewatch-Mataram.

Perayaan Nataru 2024 menjadi atensi serius Polri khususnya Polda NTB. Hal itu tercermin dengan digelarnya Diskusi Publik Kesiapan Polri dalam Menyambut Natal dan Tahun Baru di Masa Kampanye Pileg dan Pilpres 2024

Dalam diskusi publik kesiapan menyambut Nataru, Rabu (29/11/2023), yang digelar Divisi Humas Polri itu diikuti seluruh polda dan polres jajaran se-Indonesia secara daring, termasuk Polda NTB bersama stakeholder diantaranya tokoh masyarakat (toma), tokoh agama (toga), tokoh adat dan pengawas serta penyelenggara pemilu 2024.

Kadiv Humas Polri dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol. Dr. Ramadhan, S.H., M.I., mengatakan jika kompleksitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam Nataru beririsan dengan situasi pesta demokrasi 2024.

"Dinamika situasi saat ini berkembang sangatlah cepat, situasi kamtibmas mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas, seiring dengan berlangsungnya perhelatan pesta demokrasi khususnya kampanye pemilu 2023-2024, yang beririsan dengan perayaan natal dan tahun baru," ungkapnya.

Dalam diskusi publik menyambut nataru dan pemilu 2024 itu, menghadirkan empat narasumber diantaranya Karo Binopsnal Baharkam Polri Brigjen Pol. Makhruzi Rahman, S.I.K., M.H., dosen Magister Ilmu Politik Fisip Unas Dr. M. Alvan Alvian M., M.Si. dengan materi Membangun Kesadaran Kolektif Publik dalam Menyambut Pemilu 2024.

Selain itu, ada juga budayawan kebangsaan dan rohaniawan katolik Romo Antonius Benny Susetyo, serta praktisi komunikasi Dr. Devie Rahmawati, M.Hum. dari Universitas Indonesia dengan moderator 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., usai mengikuti diskusi publik secara daring di Ruang Presisi mengungkapkan terima kasih, kepada para stakeholder NTB yang hadir dalam mengikuti diskusi publik secara daring.

"Terima kasih kami ucapkan kepada stakeholder yang menyempatkan diri hadir, dalam mengikuti diskusi publik ini. Kami mohon agar hasil diskusi publik hari ini, agar bisa disampaikan kepada masyarakat sehingga kondusifitas kamtibmas di NTB, tetap terjaga hingga selesainya perhelatan pesta demokrasi 2024 mendatang," ujarnya.

Perwira Menengah (Pamen) Polri kelahiran Sumenep, Madura itu juga menyampaikan pesan netralitas dalam menghadapi pemilu 2024.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam pemilu 2024 mendatang, Polri akan tetap menjaga netralitas dan akan profesional dalam menjalankan tugas," tandasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB Suhardi Soud, S.H., M.H., yang turut serta menghadiri diskusi publik di Polda NTB menyampaikan keyakinannya terkait netralitas dan profesionalitas Polri.

"Selaku Ketua KPU NTB, saya percaya dan menyakini terhadap netralitas dan profisionalisme Polri, dalam pelaksanaan pemilu mendatang," ucapnya.

Mn

Polres Sumbawa Ringkus Pria Yang Bawa Ratusan Gram Sabu


Policewatch-Sumbawa Besar.

Kepolisian Resor Sumbawa melalui Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Seorang Pria berinisial EH (43) warga Muer Kecamatan Plampang di ringkus petugas saat hendak melakukan transaksi sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, dirinya yang turut serta memimpin aksi penangkapan itu mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti ratusan gram sabu.

Pelaku berinisial EH diamankan di depan Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/11/23) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Sebelumnya kami menerima informasi terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu, kemudian kami menelusuri dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku " terang Kasat.

Lanjut Kasat, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 poket sedang sabu dari dalam kantong celana pelaku, dan 1 poket besar yang disimpan di dalam sebuah bungkus tabung berwarna orange yang di letakkan di dalam mobil.

Totalnya terdapat 3 poket sabu dengan berat Bruto 103,48 Gram dengan rincian yakni 1 poket besar dengan bruto 100,66 gram dan 2 poket sedang dengan bruto 2,82 gram.

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah tabung karet warna orange, 1 buah korek gas, 2 lembar kantong plastik warna hitam, 3 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta 1 unit mobil honda hrv warna hitam.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Mn

Polres Loteng Pastikan Gudang Logistik Pemilu 2024 Aman.


Policewatch-Lombok Tengah.

Satuan Tugas Operasi Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 Polres Lombok Tengah laksanakan pengamanan logistik pemilu tahun 2024 di gudang logistik D pemilu di Jalan Pahlawan Kelurahan Praya, Rabu (29/11).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya polres lombok tengah untuk menjamin keamanan logistik pemilu Pemilu 2024. 

“Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan, juga diperkuat dengan patroli baik pagi, siang dan malam guna memastikan logistik pemilu yang tersimpan di gudang gudang logistik di wilayah kabupaten lombok tengah aman tanpa ada gangguan yang dapat mengganggu jalannya tahapan pemilu 2024 ini,” ucapnya. 

Untuk diketahui, saat ini ribuan bilik suara tersebut sudah disimpan di gudang logistik KPU dan dalam pengamanan ketat oleh aparat kepolisian. Kemudian untuk memudahkan dalam kontrol /pengecekan langsung personel yang melaksanakan tugas dengan menggunakan Aplikasi SOT ( sistem Operasional Terpadu) guna mengetahui situasi dan kondisi terkini. 

“Tahapan Pemilu 2024 pada saat ini telah memasuki masa kampanye mulai dari 28 november 2023 sampai 10 februari 2024 dan polres lombok tengah memastikan untuk penyimpanan logistik pemilu tahun 2024 di wilayah kabupaten lombok tengah tetap aman,”pungkasnya.

Mn

Sempat Buron, Terduga Pelaku Asusila Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara


POLICEWATCH-LOMBOK UTARA.

Sempat buron ke luar Daerah, terduga pelaku tindak asusila dan kekerasan terhadap anak dibawah umur ditangkap Sat Reskrim Polres Lombok Utara pada Selasa 28/11/2023.

Korban Sebut saja bunga, 7 tahun alamat Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara sementara terduga pelaku inisial S alias  Cut,  laki laki, 47 tahun alamat Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik  Putra  Kuncoro, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Gufron Subeki, SH. Menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya, dan mengatakan bahwa  peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 17.00 wita di sebuah kebun mangga yang berada di Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. Rabu 29/11/2023.

Korban dilihat oleh keluarga korban dibawa oleh terduga pelaku ke luar rumah menggunakan sepeda motor Jupiter MX sekitar pukul 18.30 wita, korban kembali diantar oleh terduga pelaku sampai di depan rumah.

Korban kemudian memberitahu Ibunya jika pada saat kencing merasakan sakit pada alat kelaminnya, kemudian ibu korban menanyakan kepada korban sudah kemana bersama terduga pelaku.

Kemudian korban memberitahu ibunya jika terduga pelaku mencoba memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban, setelah mendapat cerita tersebut orang tua korban memeriksa kemaluan korban dan terlihat kemerahan.

Orang tua korban kemudian melepas celana dalam korban dan melihat masih ada sisa cairan diduga Sprema terduga pelaku, kemudian orang tua korban melaporkannya ke Polres Lombok Utara.

Menerima laporan tersebut, Tim puma Polres Lombok Utara langsung melakukan serangkaian Penyelidikan  terhadap laporan yang telah di terima , namun terduga pelaku   mengetahui kedatangan Polisi, kemudian  terduga pelaku melarikan diri.

Pada Jumat 17 November 2023 tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri ke luar Pulau Lombok, Sat Reskrim Polres Lombok Utara kemudian bekoordinasi dengan Jajaran Jatanras Polda Kaltim dan Polres terdekat (Polres Paser) untuk mengamankan terduga pelaku.

Pada Senin 20 November 2023 tim Resmob Polres Paser melakukan penggerebekan di perkebunan sawit milik keluarga terduga pelaku bekerja namun pelaku mengetahui kedatangan Polisi dan berhasil melarikan diri dan bersembunyi ke Daerah Sekayu Batu Engkau perbatasan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Pada Minggu 26 November 2023 Resmob  Polres Grogot dan Polres Pasir melakukan penangkapan di lokasi tersebut dimana pelaku sedang tidur di area sawit milik Perusahan yang rencananya terduga pelaku akan bekerja. Kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.

Pada Senin 26 November 2023 Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung berangakat menuju Balikpapan Kalimantan Timur untuk membawa terduga pelaku ke Polres Lombok Utara.

Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku, ia mengakui perbuatannya dan Polisi telah mengamankan Barang Bukti berupa sebuah pakaian Tekstil , sebuah celana dalam warna putih kombinasi Ungu milik korban yang di duga ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut yang terdapat sperma terduga pelaku,  satu Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat dan sebuah KTP.

Mn

Polsek Tommo Grebek Judi Sabung Ayam Yang Resahkan Warga

 



Mamuju - POLICEWACHT,'NEWS - Memangkas tindak Kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju Polda Sulbar dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus perjudian.

Personel Polsek Tommo di pimpin langsung Kapolsek Tommo IPDA Kasmuddin menggerebek judi sabung ayam di Dusun Baitang Desa Leling Barat Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju, Selasa 28/11/23.

Kapolsek menjelaskan, penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat.

“penggrebekan sabung ayam ini, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ucap Kapolsek Tommo.

Namun diduga kedatangan Polisi diketahui oleh para pelaku, sehingga para pelaku kabur melarikan diri dan meninggalkan alat peraga, empat ekor ayam aduan yang masih hidup, satu ekor ayam sudah mati, 16 unit roda dua berbagai jenis dan satu buah helm.

“Seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku berupa alat peraga, ayam aduan, roda dua dan helm  langsung kami amankan ke Polsek,” jelas Kasmuddin.


Dalam kesempatan itu IPDA Kasmuddin menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri maupun orang lain,” tegas Kapolsek Tommo.

Terakhir Kasmuddin mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Kami dari Polsek Tommo mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak Kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kecamatan Tommo,” tutup Kasmuddin      ((*ZUL*))

Gelorakan Semangat Perjuangan, Rachmat Hidayat Resmikan Posko Gotong Royong Megawati di Karang Medain


 

POLICEWATCH-MATARAM.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat meresmikan Posko Gotong Royong Megawati untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Kamboja, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Selasa Sore 28 November 2023. 

Di dampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mataram, Made Slamet dan fungsionaris DPC PDIP setempat, Rachmat mengaku, bahwa posko yang diresmikannya tersebut memiliki sejumlah kenangan dan sejarah tersendiri..

Pasalnya, saat perjuangan partai di tahun 1996 lalu, Posko di Karang Medain ini, adalah posko yang sejak awal dirintis untuk mengantarkan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi Ketua Umum PDI. 

"Dan ini, sejak tahun 1996 hingga kini masih berdiri kokoh. Posko inilah yang punya sejarah perjuangan partai dan kini kokoh berdiri untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024," ujar Rachmat dalam sambutannya. 

Menurut Anggota DPR RI dapil NTB-2 (Pulau Lombok) ini, dengan diresmikannya posko Megawati di Karang Medain ini, maka pendirian Posko Gotong Royong Megawati untuk pemenangan Ganjar-Mahfud di semua wilayah NTB dimulai untuk diaktifkan kembali. 

Terlebih, Rachmat menegaskan, posko yang kokoh berdiri akan membangkitkan kembali jiwa dan semangat kader untuk berjuang tidak lain untuk memenangkan target partai yang sudah ditetapkan Ketua Umum, yakni Hattrick Pemilu 2024 dan memenangkan Ganjar-Mahfud satu putaran. 

"Bismillahirrahmanirrahim, dengan berdirinya kembali Posko Megawati di Karang Medain ini, maka semangat bangkit dan menggelorakan kembali api perjuangan Megawati harus digelorakan dari Kota Mataram untuk semua wilayah di NTB," tegas Rachmat. 

Lebih lanjut dikatannya, pembentukan posko-posko tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umun DPP PDI Perjuangan, Hj Megawati Soekarnoputri. 

Di mana, ungkap Rachmat, setiap personil yang ada di posko mempunyai beberapa tugas utama, yakni mensosialisasikan prestasi pencapaian Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD kepada masyarakat luas, sekaligus mengawal PEMILU secara Jurdil.

"Posko ini menjadi tempat konsolidasi pemenangan Pasangan Capres Pak Ganjar dan Pak Mahfud sekaligus juga untuk pemantau pemilu, apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan KPU dan aturan Bawaslu. Jadi selain mengkonsolidasi juga untuk pelaporan terkait pelaksanaan kegiatan pemilu," jelas Rachmat. 

"Jadikan, posko ini menjadi posko rakyat untuk pemantauan Pemilu Jurdil Tahun 2024. Selanjutnya untuk mengamankan dan memenangkan Pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Kota Mataram dan Provinsi NTB," sambung dia. 

Rachmat berharap agar posko yang sudah berdiri kokoh itu, harus terus dijadikan alat untuk menguatkan semangat juang pengurus PAC dan Ranting yang menjadi garda terdepan menjaga semua Posko yang ada.  

Termasuk, juga untuk menjadi media untuk menghimpun aduan dan menyerap aspirasi masyarakat sekitar. 

"Jadikan posko ini untuk menghimpun segala aduan masyarakat. Termasuk, mencerahkan masyarakat akan program Capres dan Cawapres Bapak Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang akan membuat Indonesia Unggul kedepannya," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu. Kendati hujan lebat mengguyur Kota Mataram, namun animo para kader PDI Perjuangan di Kota Mataram tak luntur. Hal ini ditandai dengan kehadiran puluhan kader PDI Perjuangan setempat. 

Terlebih, hari ini menjadi hari yang membahagiakan untuk Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat yang berulang tahun ke-72 tahun. 

"Alhamdulillah kado dari kader PDIP Kota Mataram menjadi kado terindah untuk kita berjuang memenangkan Ganjar-Mahfud dan PDI Perjuangan di Pilpres dan Pileg 2024," tandas Rachmat Hidayat.

Mn

Kepedulian Warga Desa Bulusirua Bone Sulsel Bantu korban kebakaran Rumah

  


BONE, POLICEWATH.NEWS Sesuai Laporan Insidentil  bahwa pada hari senin Tanggal 13 November 2023 telah terjadi kebakaran rumah di dusun Saotinggi Desa Bulusirua Kecamatan Bontocani Kab Bone korban kebakaran atas nama Ceceng (62) pada hari senin 13 November 2023 jam 15.30 wita, penyebab api dapur, kerugian sekitar Rp, 50.000.000,korban jiwa tidak ada  namun barang tidak ada yang di selamatkan. 

Kepala desa Bulusirua Sanre S. Pd kepada media ini mengatakan  langkah pertama kita tempuh selaku pemerintah setempat bersama warga masyarakat adalah  bersatu memadamkan api dan mendirikan tenda  darurat. 

Setelah itu kita terus berupaya  untuk meringankan beban keluarga korban dengan cara patungan  dengan cara itu Alhamdulillah warga masyarakat Desa Bulusirua  sangat tinggi rasa kepeduliannya akhirnya bisa  berjalan pembangunan rumah sederhana  bagi keluarga korban kebakaran. Saya ucapkan terimakasih banyak atas kepeduliannya dan semoga menjadi nilai ibadah. Terkait untuk bantuan dari baznas Bone kepada Ceceng  informasi terbaru yang saya Terima  insyaallah akan ada. (B/tim)

Ada Apa?, Dumas Indikasi Dugaan Ijazah Aspal 'UH' Kades Gn. Manaon Sosa Timur Saat Pencalonan Kades " Beku".

 


Palas,policewatch.news,-  Dumas indikasi Dugaan  Ijazah palsu  'UH' Kades Gn. Manaon Sosa Timur saat pencalonan kades terkesan "beku" ditangan Juper, ada apa ?

Berkas yang digunakan 'UH' saat pesta rakyat dalam Pemilihan kepala desa serentak yang dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas pada 9 November 2022 lalu meninggalkan permasalahan yang berujung dikantor Polres Palas melalui Dumas (pengaduan masyarakat).

Dugaan Ijazah Aspal (Asli tapi palsu) yang dipergunakan oleh salah satu kontestan Kepala Desa Gunung manaon bernama UH (Usman Hasibuan) sampai saat ini menjadi Dumas di Polres Palas dan belum menunjukkan perkembangan yang positif  dari Institusi yudikatif kepolisian negara tersebut. 

Hal itu disampaikan Timbul Nasution Kepada kru media, "sebagai salah satu kontestan yang merasa sangat dirugikan dengan permasalahan Dugaan indikasi Ijazah Aspal peserta kontestasi berinisial UH.

ilustrasi

Timbul Nasution menuturkan kepada awak media pada Selasa (28/11) melalui telepon, "Hal keberatan saya, melalui tahapan Pilkades sudah saya sampaikan kepada Panitia penyelenggara sebelum 7 hari penetapan pemenang, saya menyampaikan keberatan atau sanggahan terkait adanya dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pilkades, antara lain kepada Panwas pemilihan Kepala Desa Kecamatan, Pemerintahan desa di Kabupaten, kepada Bupati dan Kapolres Padang Lawas sebagai tembusan, tambahnya.

Namun seiring berjalannya waktu, sampai kepada pelantikan Kepala Desa terpilih, terkait sanggahan dan keberatan saya (sengketa Pilkades) yang saya ajukan tidak pernah digubris, dan sepertinya sudah ada indikasi main mata yang istilah awamnya kong kalikong. Hemat saya,  sangat banyak kejanggalan yang terjadi di Ijazah Usman Hasibuan, tegasnya kecewa.

Diantara kejanggalan itu seperti, perbedaan nama di Ijazah paket C Usman Hasibuan dengan KTP, dan Kartu Keluarga(KK) serta tanggal lahir di Ijazah dan KTP serta KK.

Hal  ini sudah saya sampaikan juga kepada salah satu organisasi masyarakat yang ada di Padang Lawas dan alhamdulillah sudah di sampaikan Dumas kepada Kapolres Padang Lawas secara resmi oleh Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan Padang Lawas Mahyudin dan Sekretarisnya Ahmad Gozali Nasution SE.

Saya sudah pernah di introgasi oleh personil pihak Polres Palas. Polisi terkait Bripka Sufrianri Pasaribu pada tanggal 18 November 2023 di ruangan  Lidik Satreskrim, jelasnya.

Timbul juga mengatakan,  bahwa bahwa Kades terpilih saat ini Usman Hasibuan diduga kuat juga tidak pernah tamat sekolah tingkah pertama/sederajat sudah menikah di tahun 1996 dan memiliki 2 orang anak, namun kedua anaknya itu meninggal (dari istri yang pertama) katanya sambil mengakhiri perkataannya.

Ditempat terpisah, Ketua dan Sekretaris Laskar Merah Putih (LMPP) Palas Mahyudin dan AG Nasution membenarkan bahwa mereka telah menyampaikan permasalahan dugaan ijazah palsu tersebut Ke Polres Palas dengan nomot surat 001/LP/Macab Palas/Vlll/2023 pada tanggal 15 Agustus 2023 dengan perihal Laporan Pengaduan/LP Indikasi Ijazah palsu An.Usman Hasibuan dan sudah lebih tiga bulan tidak ada perkembangan yang signifikan sesuai SOP kepolisian sehingga menimbulkan indikasi berkas tersebut "beku" di tangan Juper.

Untuk itu kita sangat mengharapkan dan meminta serta mensupport Kapolres Padang lawas untuk lebih serius dalam menangani permasalahan yang disampaikan oleh Lembaga, Ormas, atau pun perorangan/pribadi, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kinerja Polres Padang Lawas dibawah komando Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.IK, M.Si. (AG/Tim)