PANWASLU KABUPATEN MUARA ENIM BELUM BERIKAN SANKSI KEPADA PESERTA PASLON NO 1

/ 15 Maret 2018 / 3/15/2018 02:44:00 PM

MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno SHI, ia menerangkan bahwa saya saat ini ada di Palembang dalam wawancara via ponselnya rabu (13/3)kepada policewatch.news
Memang benar kemarin selasa (12/3 ) pihak kita mengundang KPU untuk hadir serta paslon nomor urut 1 sudah kita panggil untuk klarifikasi adanya dugaan kampanye politik uang terang  Suprayitno dalam keterangan melalui wawancara via ponselnya rabu  (13/3)
Kepada policewatch.news

Dalam temuan bahwa salah satu paslon no urut 1, bersama ketua MPR RI melakukan kampanye  bersama cabup Muaraenim  Syamsul Bahri di salah satu tempat keramaian pasar disinyalir adanya " politik uang " yang di berikan kepada penumpang angkutan umum saat jadwal kampanye pasangan calon nomor 1

Ketua Panwaslu kabupaten muara enim pihaknya sudah memanggil cabup Syamsul Bahri di dampingi pengacara nya untuk mengklarifikasi atas kampanye bagi - bagi uang oleh ketua MPR. yang saat ini saya masih berada di Palembang untuk menemui ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan untuk klarifikasi terkait atas kampanye salah cabup yang mana  ketua MPR RI memberikan uang kepada penumpang angkot dipasar kota Muara Enim
Namun pihaknya menurut ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim  Suprayitno mengaku kepada POLICEWATCH.NEWS belum bisa dikatakan pelanggaran kita masih kordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan " ujarnya

Heboh nya video viral kampanye salah satu peserta calon bupati Muaraenim didampingi ketua MPR RI bluksuan di pasar sambil memberikan uang lembaran pecahan seratus ribu rupiah kepada warga di dalam mobil angkutan umum menjadi viral di medsos ujar " herman namun pihak Panwaslu belum memberikan sanksi tegas yang jelas jelas sudah melanggar aturan yang berlaku saya minta pihak Panwaslu tetap independen sesuai pengawasan pemilu yang jujur - adil dan transparan ungkap " Herman
Reporter  :Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini