Sejumlah Nama Pejabat Sumsel Ikut Terseret Dugaan Korupsi Dana Bansos 2013

/ 25 September 2018 / 9/25/2018 10:17:00 AM

PALEMBANG  - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS - Kasus dugaan korupsi dana hibah bansos tahun 2013. sejarah perjalanan panjang  pihak Kejaksaan Agung baru menetapkan 2 orang tersangka yaitu (IN) mantan kepala Kesbangpol dan ( LT ) mantan Kepala PPKAD Provinsi Sumatera Selatan.

Padahal ada sejumlah nama pejabat Pemrov Sumsel yang diduga ikut terseret dalam pusarah  korupsi dana bansos hingga beberapa nama pejabat Pemrov Sumsel mendapatkan surat panggilan sebagai saksi atas dugaan korupsi dana bansos yang  mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai 21 milyar rupiah.

Perjalanan yang cukup panjang akhirnya Kejagung menetapkan tersangka yaitu IN mantan kepala Kesbangpol dan LT mantan kepala PPKAD Provinsi Sumatera Selatan hingga keduanya sudah menjalani proses hukum.

Adapun nama-nama yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai Sprindik Nomor : Print - 45/f.2 /Fd. 1/05/2017.

1. Richad  Cahyadi
2. Drs.Syamsul Bahri. MM.
3. Irene Camalyn Sinaga. MP.Amd
4. Drs. Widodo. Mpd
5  dr Fenty Aprina
6. Drs Apriyadi Msi
7. Dra Anisatul Mardiah .M.ag
8. Robby Kurniawan
9. Yusri Efendi. SH. MM
10. Mukti Sulaiman. M.hum
11. Ir. Eddy  Hermanto
12. Ir. Syamuil Chatib
13. Drs. H. Ahmad Najib
14. Drs. H. Eppy  Mirza
15. Ir. Yohanes Toruan.

Korupsi dana Bansos yang menggurita ini pihak Kejaksaan Agung belum lama ini memanggil saksi mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin namun alasan beliau diterima oleh pihak Kejagung pemanggilan pertama Alex Noerdin ada undangan ke Inggris dan yang kedua kalinya menghadiri pelantikan Pj Gubernur Sumatera Selatan Hadi Prabowo.

Alex Noerdin sudah mangkir dari panggilan yang kedua kalinya seperti dilansir diberbagai media online nasional. Kita tunggu saja kapan pihak kejagung akan melakukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya sebagai saksi korupsi dana bansos tahun 2013

Reporter  : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini