Reporter : Hartoyo/Zaenal
![]() |
ilustrasi kantor DISHUB Rembang |
Rembang –Jateng,POLICEWATCH.NEWS,-Polda Jawa Tengah
melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai yang
bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang di bagian pengujian kelayakan
kendaraan bermotor.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa dihubungi awak media, Jumat, membenarkan OTT tim Direktorat Tim Khusus Polda Jateng pada Kamis (4/10) itu.
Beliau menerangkan, belum mengetahui materinya, sedangkan bahan pemeriksaan dibawa ke Semarang.
"Polres Rembang hanya ketempatan untuk pemeriksaan," ujarnya.
Untuk itu, Beliau belum atau tidak bisa memberikan informasi lebih detail.
Tim Polda Jateng ke Polres Rembang pada Kamis (4/10) sore, sedangkan kembali ke Semarang diperkirakan Jumat.
Hingga sekarang, dia mengaku, belum mengetahui perkembangannya apa yang diperiksa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupateb Rembang Suwarno ketika dimintai konfirmasinya mengakui tidak mengetahui secara pasti tentang OTT tersebut.
"Maklum saja, saya menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dishub Pati baru empat hari sehingga belum menguasai secara penuh," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan uji kelaikan kendaraan (kir) pasca-OTT, kata dia, untuk sementara tidak dioperasikan karena belum ada pegawai yang memiliki sertifikat sebagai tim penguji.
Jika ada yang melakukan pengujian kendaraan, maka dialihkan ke daerah lain yang siap menggelar uji kir.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa dihubungi awak media, Jumat, membenarkan OTT tim Direktorat Tim Khusus Polda Jateng pada Kamis (4/10) itu.
Beliau menerangkan, belum mengetahui materinya, sedangkan bahan pemeriksaan dibawa ke Semarang.
"Polres Rembang hanya ketempatan untuk pemeriksaan," ujarnya.
Untuk itu, Beliau belum atau tidak bisa memberikan informasi lebih detail.
Tim Polda Jateng ke Polres Rembang pada Kamis (4/10) sore, sedangkan kembali ke Semarang diperkirakan Jumat.
Hingga sekarang, dia mengaku, belum mengetahui perkembangannya apa yang diperiksa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupateb Rembang Suwarno ketika dimintai konfirmasinya mengakui tidak mengetahui secara pasti tentang OTT tersebut.
"Maklum saja, saya menjabat sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dishub Pati baru empat hari sehingga belum menguasai secara penuh," ujarnya.
Terkait dengan pelaksanaan uji kelaikan kendaraan (kir) pasca-OTT, kata dia, untuk sementara tidak dioperasikan karena belum ada pegawai yang memiliki sertifikat sebagai tim penguji.
Jika ada yang melakukan pengujian kendaraan, maka dialihkan ke daerah lain yang siap menggelar uji kir.