62 Gram Sabu-sabu Dimusnahkan, Kapolres: Tersangka Adalah Bandar di Sintang

/ 23 Maret 2019 / 3/23/2019 12:42:00 AM
Reporter : Tedy
Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi saat menunjukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu milik tersangka LL (23), di halaman Mapolres.

SINTANG,KALBAR,(POLICEWATCHNEWS)- Sebanyak 62 gram barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Sintang, di halaman Mapolres Sintang, Jumat (22/3/2019) pagi.

Pemusnahan narkoba itupun disaksikan langsung oleh tersangkanya yakni LL (23) seorang wanita, dan instansi terkait, seperti TNI dan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Sintang, Kejaksaan Negeri Sintang, dan BNNK Sintang.

“Pemusnahan BB ini merupakan salah satu tahapan dalam penyidikan, dimana ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Sintang ,BNNK dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi.

Menurut Kapolres, tersangka merupakan target operasi (TO) Polres Sintang, sebab tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus 2015 silam. Tapi baru dapat diamankan pada 3 Maret 2019 lalu.

“Tersangka adalah bandar narkoba di Sintang. Memang sudah lama menjadi TO kita. Tersangka hanya tamatan SMP dan dari keluarga yang tidak punya,” ujarnya.

Untuk mengetahui jaringan tersangka lebih rinci, ungkap Kapolres, pihaknya akan melakukan penyeledikan lebih dalam terkait barang haram itu didapatnya.

“Diduga kuat dari Pontianak,” ucapnya.

Dengan adanya penindakan terhadap kasus narkoba ini, tambah Kapolres, bisa dikatakan bahwa Polres Sintang telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa terhindar dari narkoba. Olehkarenanya, diharapkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jangan sampai diri sendiri maupun keluarga menjadi korbannya.

“Kami menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba, agar mau memberitahukan kepada Polres maupun BNN,” pintanya.

Sebab, kata Kapolres, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat kepolisian maupun BNN saja, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. “Ayo, bersama kita perangi narkoba. Jangan sampai kita dan keluarga menjadi korbannya,” ajak Kapolres.***
Komentar Anda

Berita Terkini